TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM | Satnarkoba - Mungkin niatnya mau asyik berdendang lagu ditempat
cafe karaoke malah bernasib sial setelah kedapatan membawa barang yang
diduga kuat ganja. Nasib apes tersebut dialami RF pria 22 tahun warga
Jalan Sultan Agung, Kota Ngawi, terpaksa dibekuk petugas kepolisian
Satreskoba Polres Ngawi pada pukul 22.50 WIB, Kamis (19/04).
Penangkapan terhadap pria bertubuh kurus kering ini terjadi
di salah satu cafe karaoke di Kota Ngawi setelah petugas mendapat
informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian
petugas langsung menyasar ke TKP. Ketika disergap, petugas mendapati
barang bukti dari tangan RF yang diduga daun ganja seberat 2,09 gram.
"Iya semalam ada yang ditangkap atas dugaan kepemilikan
daun ganja yang masuk narkotika golongan 1 itu," singkat Kasatreskoba
Polres Ngawi AKP Moch Mukid, Jum'at (20/04). (Pur)

0 nhận xét: