Monday, January 28, 2019
Wednesday, January 16, 2019
Motor Dijual Lewat Medsos Ternyata Hasil Pencurian Tiga Pelaku Diamankan
Kejadian itu berawal dari laporan Bayu Aji Pamungkas (18) warga Desa Gayam, Kecamatan Kendal, Ngawi telah kehilangan sepeda motor miliknya jenis Yamaha warna merah nopol AE 5130 JL pada Kamis pekan lalu, (10/01/2019), sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat kejadian motor korban diparkir diteras rumahnya dengan keadaan kunci kontak masih tertancap. Lantas dua orang tetangga korban sebut saja DM (26) dan SHN (24) melihat ada sepeda motor kondisnya tidak terkunci. Merasa ada kesempatan sepeda motor milik Bayu Aji itu pun diduga digasak oleh keduanya.
"Sepeda motor itu dibawa kabur ke daerah Takeran Magetan dan dipreteli," terang Kapolsek Kendal AKP Suroso, Rabu, (16/01/2019).
Di sekitar kandang ayam masuk Kecamatan Takeran, Magetan itulah kedua terduga pelaku ketemu dengan KUN (27) warga Desa Randualas, Kecamatan Kare, Madiun. Kemudian oleh komplotan maling ini sepeda motor curian itu dijual melalui group facebook dan laku terjual Rp 1,5 juta.
Tidak mau kehilangan jejak polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DM, KUN dan SHN sekitar pukul 23.30 WIB pada Rabu kemarin, (15/01/2019). Saat ditangkap ketiganya tidak bisa berkutik setelah adanya barang bukti. (pr)
Thursday, December 20, 2018
WASPADA : Penipuan Dengan Modus “GENDAM” Kembali Terjadi di Daerah Hutan Ngawi
Wednesday, December 5, 2018
Habis Subuh, Polisi Sikat Kendaraan Pengangkut Arak
Monday, May 28, 2018
Polisi Kejar Pelaku Curanmor Di Tempuran
NGAWI. Polisi usut tuntas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merajalela akhir-akhir ini. Menyusul adanya laporan ke Polsek Paron tentang curanmor yang menimpa Boiman warga Dusun Bendo, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Ngawi yang terjadi pada Minggu malam, (27/05).
Dalam laporan ke polisi disebutkan, korban sekitar pukul 23.00 WIB baru saja pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro nopol AE 4645 JB. Sesampainya diteras rumah Boiman mencabut kunci kontak lantas masuk rumah untuk istirahat. Nahas, ketika bangun korban ini sudah mendapati sepeda motornya raib entah kemana.
"Atas laporan korban petugas langsung lakukan olah TKP dan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi lainya. Akibat curanmor ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp 5 juta," terang Kapolsek Paron AKP Widodo, Senin, (28/05).
Dengan terkumpulnya keterangan serta barang bukti termasuk kunci kontak dan STNK sebagai bekal untuk memburu pelaku. AKP Widodo memastikan, pelaku sudah mengincar terlebih dahulu sebelum mengeksekusi sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban. Untuk itu ia berharap ekstra waspada terhadap aksi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.
"Sebagai upaya meningkatkan situasi keamanan tentu kami terus melakukan patroli rutin diwilayah hukum kami di Polsek Paron ini. Dan perlu yang dijadikan perhatian ketika memarkirkan kendaraan harap ditempat yang aman," tutup AKP Widodo. (pr)
Saturday, May 26, 2018
Di Kendal, Petugas Perhutani Amankan Truk Bermuatan Kayu Gelap
TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM - Petugas Perhutani wilayah KRPH Widodaren berhasil menggagalkan kasus ilegal loging di Desa Patalan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Jum'at kemarin, (25/05). Kini, sebagai barang buktinya sebanyak 18 gelondong kayu sono berbagai ukuran, truk Mitsubhisi warna kuning nopol AD 1569 MF dan 12 karung berisi berambut atau kulit gabah diamankan di Mapolsek Kendal untuk diproses hukum lebih lanjut.
Selain itu dari kasus ilegal loging tersebut turut diamankan dua orang dengan kapasitas sebagai terlapor. Masing-masing berinisial RB kakek berumur 64 tahun asal Desa/Kecamatan Kendal, Ngawi dan AA pria 29 tahun tercatat sebagai warga Desa Bandardawung, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, Jateng.
"Kalau pihak terlapor yang diamankan memang dua orang yakni RB yang diduga sebagai pemilik kayu dan AA selaku sopir truk," ungkap Kapolsek Kendal AKP Suroso, Sabtu (26/05).
Bebernya, pengungkapan kasus ilegal loging bermula petugas Perhutani tengah melakukan patroli rutin sekitar hutan Patalan. Saat waktu bersamaan tengah melintas truk yang mencurigakan seolah mengangkut gabah. Setelah dihentikan, petugas langsung memeriksa barang yang diangkut ternyata berisi belasan gelondong kayu sono yang ditutupi tumpukan karung berambut.
"Sejak kemarin dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pihak terlapor. Dan kasus ini secepatnya kami tuntaskan agar segera dilimpahkan untuk mendapat penanganan hukum selanjutnya," tutup AKP Suroso. (pr)