Ad 728x90

Thursday, May 7, 2026

 Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

 


KOTA BLITAR – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, terus menunjukkan progres positif. 

Hingga awal Mei, pembangunan jembatan tersebut telah mencapai 75 persen.

Proyek pembangunan yang dikerjakan sejak pagi hingga sore hari itu melibatkan personel Polri dari Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama jajaran Polsek, tenaga ahli konstruksi, serta partisipasi aktif masyarakat dari kedua desa.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses transportasi dan konektivitas antarwilayah.

“Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan mampu mempermudah mobilitas warga sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat antara Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang,” ujarnya, Kamis (7/5/26).

Sejumlah tahapan pembangunan telah dilakukan, mulai dari pembuatan rangka baja, pengecatan besi jembatan, pemotongan dan perakitan tiang cor, hingga proses pengecoran pada struktur utama jembatan yang kini telah berdiri.

Menurut Kapolres Blitar Kota, pembangunan dilakukan dengan tetap mengutamakan standar kualitas dan keselamatan kerja agar jembatan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami terus mendorong percepatan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan faktor keselamatan sehingga hasilnya maksimal,” tambah AKBP Kalfaris.

Antusiasme masyarakat terhadap pembangunan jembatan tersebut juga terlihat cukup tinggi. 

Warga dari kedua desa turut bergotong royong membantu proses pembangunan sehingga pengerjaan dapat berjalan lebih cepat.

Masyarakat berharap jembatan itu segera rampung agar aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok, menjadi lebih mudah dan efisien.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Sjamsul Anwar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga selesai.

“Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan menjadi sarana vital yang mampu memperkuat konektivitas antar desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)

 Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

 


Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS blasting yang berisi tautan phising menyerupai laman resmi e-tilang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Dittipidsiber dari Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Dalam laporan tersebut ditemukan 11 link kejaksaan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan untuk menyebarkan SMS blast.

Dalam proses penyelidikan, Dittipidsiber juga menemukan laporan polisi dengan modus serupa di Palu, Sulawesi Tengah. Salah satu korban menerima SMS berisi tautan phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu.

Karena tampilan situs menyerupai laman resmi, korban kemudian memasukkan data kartu kredit. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,8 juta setelah kartunya digunakan secara ilegal.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik Dittipidsiber kembali menemukan 124 tautan phising lainnya beserta sejumlah nomor telepon yang digunakan dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan.

 Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

 


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. 

Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). 

"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan
rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Sigit. 

Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim. 

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum. 

Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

"Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan," ucap Sigit. 

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah. 

Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. 

"Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat," tutup Sigit.

 Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini


SIDOARJO - Upaya menanamkan budaya tertib lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo.

Kali ini melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, sejumlah personel Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada siswa siswi TK DWP Sedati Agung di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (6/5/26).

Dalam suasana penuh keceriaan, kedatangan anak-anak disambut hangat Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra dan anggota. 

Melalui pendekatan humanis, para petugas mengajak anak-anak bermain sambil belajar mengenai aturan berlalu lintas.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya tertib di jalan raya, hingga edukasi dasar keselamatan berkendara yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami anak-anak.

Selain itu, para siswa juga diajak berkeliling lingkungan Polresta Sidoarjo untuk mengenal lebih dekat tugas-tugas kepolisian. 

"Kegiatan ini bertujuan menanamkan sejak dini pada anak - abak bahwa Polisi adalah sahabat anak yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap AKP Yudhi.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi usia dini agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini, sekaligus mendekatkan anak-anak dengan sosok polisi yang humanis,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. 

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. (*)

 Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

 


SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim terus memperkuat kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembentukan sprint prioritas bagi Tim Tangguh Jogoboyo. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan respons cepat pelayanan masyarakat dan efektivitas pengamanan di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa Tim Jogoboyo akan menjadi kekuatan pendukung utama dalam kegiatan patroli, pengamanan, hingga backup situasi darurat yang membutuhkan mobilitas tinggi dan koordinasi cepat.

“Tim Jogoboyo dipersiapkan sebagai kekuatan respons cepat untuk mendukung pengamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Surabaya,” ujar AKBP Rosyid, Kamis (7/5/26).

Ia menerangkan, untuk meningkatkan efektivitas pergerakan, Tim Jogoboyo nantinya dibagi menjadi dua wilayah operasional, yakni Surabaya Timur dan Barat.

Pembagian ini dilakukan karena beberapa titik membutuhkan waktu tempuh cukup panjang dengan kondisi lalu lintas padat dan banyak persimpangan.

“Dengan pembagian wilayah, proses backup dan pergerakan personel diharapkan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menyiapkan peningkatan kemampuan personel melalui refresh skill bersama komandan peleton.

"Termasuk memaksimalkan kemampuan anggota yang memiliki latar belakang Brimob maupun fungsi teknis lainnya seperti lalu lintas, reserse kriminal, dan narkoba," tambah AKBP Rosyid.

Dalam mendukung mobilitas operasional, seluruh anggota diwajibkan mampu mengendarai sepeda motor dengan baik dalam waktu satu minggu ke depan. 

Pelatihan adaptasi kendaraan juga akan dilakukan secara bertahap, terutama bagi anggota yang belum terbiasa menggunakan motor berkapasitas besar.

“Penguasaan kendaraan menjadi hal penting karena mobilitas tim ini sangat tinggi. Semua anggota harus siap bergerak cepat dan aman,” tegas AKBP Rosyid.

Selain kesiapan personel, perhatian juga diberikan terhadap perlengkapan operasional. 

Pendataan ukuran pakaian, celana, sepatu, hingga perlengkapan lapangan seperti rompi dan helm dilakukan guna menunjang kesiapan Tim Tangguh Jogoboyo saat bertugas di lapangan. (*)

 Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

 

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim telah merampungkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara yang berlokasi di Dusun Mandalis, Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra meresmikan jembatan yang membentang sepanjang 42 meter dengan lebar 2,5 meter ini pada Selasa, (5/5/2026).

Jembatan tersebut menjadi penghubung vital antara Dua desa di Dua kecamatan, yakni Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo dan Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Keberadaan jembatan ini sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas warga dan akses pelajar menuju sekolah.

Jembatan tersebut diketahui telah ada sejak tahun 1980 dan menjadi satu-satunya akses penghubung warga. 

Namun, kondisi jembatan sebelumnya yang terbuat dari bambu kerap mengalami kerusakan, terutama saat curah hujan tinggi yang menyebabkan debit sungai meningkat. Bahkan, jembatan sempat rusak parah hingga terbawa arus sungai.

Melihat kondisi tersebut, Polres Jember Polda Jatim hadir memberikan solusi nyata melalui program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. 

Kini, jembatan telah direnovasi menggunakan material besi dan baja yang lebih kuat dan kokoh, sehingga lebih aman digunakan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya sebelum meresmikan jembatan, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program Polri yang selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Kami jajaran kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk melaksanakan pembangunan jembatan presisi yang harus bermanfaat bagi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan kali ini difokuskan di wilayah Tempurejo dan Silo yang menghubungkan dua kecamatan, dengan harapan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami fokus di daerah Tempurejo dan Silo. Semoga pembangunan jembatan presisi ini bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian dan seluruh masyarakat Kabupaten Jember,” tambah AKBP Bobby.

Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara ini, diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. (*)


 Polres Ngawi Dorong Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Kasreman Pantau Budidaya Kacang Panjang

Polres Ngawi Dorong Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Kasreman Pantau Budidaya Kacang Panjang

 


Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai implementasi program tersebut, Polres Ngawi menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah binaan masing-masing.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan rumah untuk tanaman pangan seperti kacang panjang merupakan langkah sederhana namun sangat bermanfaat dalam mendukung ketahanan pangan keluarga. Polres Ngawi akan terus hadir mendampingi masyarakat agar program ini berjalan optimal.”

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman, Polres Ngawi, yang melaksanakan pengecekan pekarangan pangan bergizi tanaman kacang panjang milik Sdr. Kusno.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman guna memastikan pertumbuhan berjalan baik dan sehat. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan pemilik lahan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perkembangan tanaman.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengembangkan pekarangan produktif, sehingga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi dapat terus terjaga dengan baik.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Perkuata Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Perkuata Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

 


Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPD LDII Kabupaten Ngawi di ruang kerjanya. 

Kegiatan ini berlangsung hangat sebagai upaya mempererat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rombongan LDII Kab. Ngawi dipimpin Ketua Harian Drs. Yadi hadir bersama sejumlah pengurus lainnya. Mereka disambut langsung oleh Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., serta pejabat utama Polres Ngawi.

Dalam pertemuan tersebut, LDII menyampaikan maksud silaturahmi untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengundang Kapolres Ngawi menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 LDII Kabupaten Ngawi yang akan digelar pada 21 Mei 2026. 

Selain itu, LDII juga menegaskan komitmennya mendukung program kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., MSi.,  menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi dari DPD LDII Kabupaten Ngawi sebagai wujud nyata sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan berkelanjutan sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi. Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ngawi terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama positif, termasuk dukungan kegiatan sosial dan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.

“Tentunya kami menyambut baik undangan Musyawarah Daerah LDII. Semoga kegiatan tersebut berjalan lancar dan semakin memperkuat peran organisasi dalam menjaga persatuan serta keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga harmonisasi antara Polres Ngawi dan LDII.

 Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

 


MAGETAN – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Magetan Polda Jatim bersama dinas terkait di Kabupaten Magetan melaksanakan kerja bakti revitalisasi Jembatan Mangge, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Rabu (6/5/2025).

Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area sekitar jembatan, pengecatan, perbaikan aspal jalan, hingga pengangkatan sampah yang berada di aliran sungai bawah jembatan. 

Revitalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo bersama anggota Polres Magetan, personel Polsek Barat, serta jajaran dari instansi terkait.

Kompol Dodik Wibowo mengatakan bahwa revitalisasi jembatan merupakan bagian dari semangat gotong royong dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Jembatan bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penunjang aktivitas ekonomi warga,” ujar Kompol Dodik Wibowo.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan revitalisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.

Program Jembatan Merah Putih Presisi Polri sendiri merupakan upaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah pedesaan guna meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut karena selain memperindah kawasan jembatan, juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. 

Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Jembatan Mangge dapat menjadi fasilitas umum yang lebih aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat sehari-hari. (*)

 Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

 


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu  (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.

Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.

“Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.

Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.

“Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.

“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.

Wednesday, May 6, 2026

 Polres Mojokerto Amankan  Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

 


MOJOKERTO – Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil doubel L dalam jumlah besar. 

Pengungkapan itu setelah Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Wonosari RT 005 RW 002, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Dua tersangka yang ternyata kakak beradik. 

Mereka adalah LS (35) dan adiknya FS (25). Keduanya warga Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Gondang dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keluar masuk di rumah tersebut. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya, Senin (5/5/26).

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil dobel L sebanyak ± 7.926 butir. Barang haram itu disimpan tersangka L dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik warna putih, grenjeng rokok, hingga tas kresek hitam. 

Rincian barang bukti dari tersangka L cukup mencengangkan. Ada 1 botol berisi 278 butir, 1 botol berisi ± 1000 butir, 2 botol masing-masing berisi ± 1000 butir, 1 botol berisi 400 butir, dan 4 botol masing-masing berisi ± 1000 butir pil dobel L, belum termasuk 110 butir lepas dan 88 butir yang dikemas dalam 12 grenjeng rokok.

Selain ribuan pil koplo, Polisi juga mengamankan 1 tas selempang Navyclub warna abu-abu, 6 lembar isolasi bening, beberapa tas kresek hitam berisi puluhan botol plastik bekas, uang tunai Rp191.000, serta 1 unit HP Redmi warna hitam. 

Sementara itu, dari tersangka F, disita 2 unit handphone merek Vivo dan Realme. 

Dan dari saksi R turut diamankan 1 plastik klip berisi 5 grenjeng rokok yang masing-masing berisi 10 butir pil dobel L, beserta 1 unit HP Vivo Y20 warna biru.

"Kepada penyidik, tersangka L mengaku pil doubel L tersebut didapatkan dari seseorang bernama M yang kini masih buron," ungkap AKP Eriek. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026. (*)

 Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

 


KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Kali ini Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap Enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total Sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar Enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar," ungkap AKBP Rico, Selasa (5/5/26).

Ia mengatakan, hasil ungkap kali ini berasal dari Enam lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan, yakni Dua lokasi di Kecamatan Mayangan, Dua lokasi di Kecamatan Kademangan, Satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta Satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24). 

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.

Menurut AKBP Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.

Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.

"Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

AKBP Rico menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)

 Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

Polres Pasuruan Kota Intensifkan Pemeriksaan Higienitas MBG

 


KOTA PASURUAN – Dalam rangka memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, sehat dan layak konsumsi, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Seksi Kedokteran Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan pemeriksaan higienitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uli mengatakan, kegiatan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pengolahan makanan, kebersihan peralatan masak, kondisi dapur, hingga kualitas bahan makanan yang digunakan.

"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh menu MBG memenuhi standar kesehatan dan higienitas pangan, sehingga aman untuk dikosumsi," kata AKBP Titus, Rabu (6/5/26).

Ia menambahkan pemeriksaan yang melibatkan Sidokkes Polres Pasuruan Kota juga meliputi pengecekan suhu makanan, kebersihan tempat penyimpanan, serta penggunaan perlengkapan sanitasi oleh petugas pengolah makanan. 

Langkah tersebut menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi kontaminasi makanan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Selain pemeriksaan fisik makanan, petugas juga melakukan pengujian keamanan makanan menggunakan beberapa jenis parameter uji, di antaranya Cyanide Test, Nitrite Test, Formaldehyde Test, dan Arsenic Test.

"Ini guna memastikan makanan MBG bebas dari zat berbahaya serta aman untuk dikonsumsi masyarakat," tegas AKBP Titus.

Sementara itu, Kasi Dokkes Polres Pasuruan Kota Aiptu Azharudin  menyampaikan pemeriksaan makanan juga dilakukan dengan menggunakan beberapa parameter meliputi pengecekan kebersihan bahan makanan, kualitas air yang digunakan, sanitasi peralatan masak, hingga kondisi kesehatan petugas pengolah makanan guna memastikan makanan MBG aman dan layak konsumsi.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam mendukung program pemerintah sekaligus memastikan makanan yang disalurkan benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.

“Pemeriksaan higienitas ini kami lakukan secara rutin guna memastikan seluruh makanan MBG memenuhi standar kesehatan, aman dikonsumsi serta terhindar dari potensi kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota Moch Rudy Khoirudin menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dalam program MBG, khususnya pada aspek keamanan dan kebersihan makanan sebelum disalurkan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas makanan MBG mulai dari proses pengolahan hingga pendistribusian," ujarnya.

Dengan adanya pemeriksaan dari Sidokkes, diharapkan makanan yang diterima masyarakat benar-benar sehat, higienis dan layak konsumsi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Sidokkes berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala terhadap kualitas makanan MBG.

Diharapkan, melalui langkah preventif tersebut, program MBG dapat berjalan optimal, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

 Polres Ngawi Gencarkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Jenggrik Optimalkan Lahan Jagung Warga

Polres Ngawi Gencarkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Jenggrik Optimalkan Lahan Jagung Warga

 


Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mengintensifkan upaya penguatan ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai bentuk implementasi di lapangan, Polres Ngawi mengarahkan seluruh jajaran, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan sambang serta monitoring terhadap pemanfaatan lahan pekarangan warga agar lebih produktif dan bernilai guna.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada, termasuk penanaman jagung di pekarangan, sebagai langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jenggrik, Aipda Danang Eko P., Polsek Kedunggalar, Polres Ngawi, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan di Dusun Sidowayah RT 002 RW 004, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Danang Eko P. melakukan pengecekan langsung terhadap lahan milik Bapak Sabar yang dimanfaatkan untuk penanaman jagung sebagai salah satu komoditas pangan strategis. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengelola lahan secara produktif.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan dalam lingkup kecil, sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga ketahanan pangan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

 


Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Pengukuhan Relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di GOR Bung Hatta Ngawi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono.

Pengukuhan relawan P4GN ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika yang kian mengancam generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat melalui relawan P4GN sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, namun membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026)

Lebih lanjut, Polres Ngawi menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, melalui nomor layanan yang telah disediakan Call Center 110.

Dengan adanya pengukuhan relawan P4GN ini, diharapkan upaya pencegahan narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

 Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

 


SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. 

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

 


Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meresmikan kantor baru di Gedung Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026), yang bertepatan dengan peringatan 20 tahun Kompolnas.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa perpindahan gedung ini menjadi momentum penguatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.

“Tema yang kita angkat adalah profesional dan integritas. Kompolnas harus bekerja secara profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan kepolisian juga berjalan dalam koridor tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan kantor baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pengaduan.

“Dengan kantor baru ini, kami berharap kerja-kerja Kompolnas semakin maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal,” jelasnya.

Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses, namun tetap menyediakan layanan langsung bagi masyarakat.

“Kami melakukan peningkatan sistem pengaduan digital, tetapi layanan konvensional tetap kami buka agar semua lapisan masyarakat bisa terlayani,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Choirul Anam menilai kebijakan larangan live streaming bagi anggota Polri saat bertugas merupakan langkah yang positif dalam menjaga profesionalisme.

“Tugas utama kepolisian adalah melayani masyarakat, bukan membuat konten. Transparansi tetap bisa dilakukan tanpa live streaming,” pungkasnya.

Melalui peresmian ini, Kompolnas menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

 Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

 


LANGKAT – Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Zero Over Dimensi dan Overload (ODOL) 2027, Korlantas Polri bersama PT Hutama Karya (Persero) terus memperkuat implementasi sistem penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terintegrasi dengan Weight In Motion (WIM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan analisa dan evaluasi (anev) sekaligus optimalisasi ETLE WIM yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Langkat pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Kantor Hutama Karya Stabat. Kegiatan ini melibatkan tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Ditlantas Polda Sumatera Utara, serta pihak pengelola jalan tol dan stakeholder terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang berada di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., bersama Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dalam memperkuat sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik secara nasional.

Turut hadir dan mendampingi kegiatan dari pihak PT Hutama Karya (Persero), yakni Kepala Regional Sumatera Bagian Utara, Taufiq Hidayat, serta Kepala Unit Layanan IT, Irfan Heri Nurdiansyah, yang berperan aktif dalam mendukung aspek teknis dan operasional implementasi sistem ETLE WIM di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melakukan sosialisasi serta pendalaman teknis terkait implementasi sistem WIM, yaitu teknologi yang mampu mengukur berat dan dimensi kendaraan secara otomatis saat kendaraan melintas tanpa harus berhenti. Sistem ini terintegrasi langsung dengan ETLE sehingga dapat mendeteksi serta merekam pelanggaran kendaraan, khususnya angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi yang telah ditentukan.

Selain itu, dibahas pula rencana penerapan penindakan dengan pendekatan selective priority, yang difokuskan pada kendaraan dengan tingkat pelanggaran tinggi, terutama kategori over dimension dan over load. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha transportasi dalam mematuhi regulasi yang berlaku.

Implementasi WIM milik Hutama Karya juga didorong untuk menjadi percontohan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya dalam mengembangkan sistem ETLE berbasis WIM di ruas tol masing-masing. Tidak hanya untuk pelanggaran ODOL, sistem ini juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya secara otomatis dan akurat.

Saat ini, perangkat ETLE WIM yang dikelola oleh Hutama Karya Group bersama anak usahanya telah terpasang di 26 titik strategis yang tersebar mulai dari Lampung hingga Aceh, dan seluruhnya telah terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional Korlantas Polri. Integrasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan lalu lintas yang modern, transparan, dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya dalam menekan pelanggaran ODOL. Sinergitas yang terjalin antara Polri dan Hutama Karya diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, serta menjaga kualitas infrastruktur jalan tol dari kerusakan akibat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Dengan kolaborasi yang semakin solid dan dukungan teknologi yang terus berkembang, implementasi ETLE WIM diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencapai target nasional Zero ODOL 2027 serta mendorong terwujudnya keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan di Indonesia.

Tuesday, May 5, 2026

 Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

 




SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, kejahatan curat kerap memanfaatkan kelengahan serta celah keamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, komplotan ini juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah, yakni Solo (Surakarta) dan Sragen.

“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.

Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang menyala pada siang hari serta pagar yang terkunci dari luar.

Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan alat berupa linggis.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.

“Para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang telah beraksi sejak lama,” ungkap AKBP Umar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

 Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

 



Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi menempati gedung baru di Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Peresmian ini ditandai dengan kegiatan syukuran yang dihadiri jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, dan pimpinan Polri.

Kegiatan syukuran ini menjadi penanda resmi pemanfaatan kantor baru Kompolnas sekaligus sarana komunikasi publik atas penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan pemindahan kantor Kompolnas bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kepolisian.
“Supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang tanpa ragu-ragu, karena tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan gedung baru juga menjadi simbol penguatan kerja sama antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
“Tidak ada pembedaan, yang ada adalah kita bersama-sama bekerja memberikan sesuatu yang berharga bagi kepentingan bangsa,” tambahnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru tersebut dan menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri. Menurutnya, Kompolnas memiliki tugas memberikan masukan kebijakan strategis serta menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Polri.

“Kompolnas adalah mitra strategis Polri untuk memastikan institusi Polri betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kapolri.

Ia menekankan bahwa Polri membutuhkan masukan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kami membutuhkan masukan dan evaluasi agar Polri bisa bekerja lebih baik, lebih profesional, mendengarkan keluhan masyarakat, dan segera meresponsnya,” ungkapnya.

Kapolri berharap kehadiran gedung baru Kompolnas semakin memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan gedung baru ini diharapkan Kompolnas semakin banyak menerima masukan dari masyarakat sehingga harapan publik terhadap Polri dapat terwujud,” tutup Kapolri.

Melalui peresmian kantor baru ini, diharapkan sinergi Kompolnas dengan kementerian/lembaga semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta transparansi informasi publik sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan.