LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur telah mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Jumat (17/4/26).
Terduga pelaku tersebut adalah GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ.
Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.
AKBP Alex Sandy juga menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.
“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Alex.
Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.
“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas AKBP Alex.
Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso.
Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.
“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.
Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya.
Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.
Kapolres Lumajang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.
Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.
“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Alex.
Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik.
DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)
Saturday, April 18, 2026
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.
Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.
“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.
Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.
Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.
Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.
Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.
“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.
Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.
Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.
Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.
“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.
Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.
Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.
Patroli P2B Polsek Sine di Sumberejo, Dorong Warga Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan
Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, serta bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.
Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., selaku Kasatgas Pangan di wilayah Kabupaten Ngawi, menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Polsek Sine, untuk meningkatkan patroli dialogis serta pendampingan kepada masyarakat guna mendorong kemandirian dan swasembada pangan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi. Dengan partisipasi bersama, ketahanan pangan dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan sehari-hari warga.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sine pada Jumat (17/4/2026) mulai pukul 08.40 WIB hingga selesai di Dusun Jetak, Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Taufiq I. yang melaksanakan patroli dialogis P2B bersama warga masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog bersama warga terkait pentingnya ketahanan pangan nasional serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif guna menanam tanaman pangan bergizi.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan patroli berjalan aman, lancar, dan kondusif. Selain itu, terjalin sinergitas kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya partisipasi warga dalam mendukung program swasembada pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, dan keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat juga dihimbau untuk terus berperan aktif dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI melalui pemanfaatan pekarangan produktif di lingkungan masing-masing, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud dengan baik serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polresngawi
Polres Ngawi Intensif Patroli Dini Hari, Tekan Balap Liar Demi Keselamatan Warga
Ngawi – Upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas terus diperkuat jajaran Polres Ngawi. Melalui patroli malam yang digelar Satlantas Polres Ngawi, petugas menyasar sejumlah titik rawan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Ngawi, Sabtu dini hari (18/4/1/2026)
Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Yoyok Widiyanto menyasar di Ringroad Barat Jalan Ir. Soekarno depan IAIN serta Jalan Raya Ngawi-Paron. Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika, menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan dimanfaatkan untuk aksi balap liar.
“Patroli ini kami lakukan secara konsisten untuk mencegah balap liar, menekan potensi gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas kami,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Ngawi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Polres Ngawi menegaskan akan terus meningkatkan patroli pada titik-titik rawan sebagai bagian dari komitmen menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.
Sipropam Polres Ngawi Perketat Pengawasan Disiplin Personel
Ngawi – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ngawi melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel.
Kegiatan tersebut digelar di halaman Polres Ngawi sebagai bentuk pengawasan internal guna meningkatkan kedisiplinan anggota.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasipropam AKP Suroyo ini menyasar aspek disiplin pribadi maupun administrasi personel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah pembinaan agar setiap anggota senantiasa mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan institusi Polri.
Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga profesionalitas dan kesiapsiagaan anggota di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh personel tetap disiplin, baik dalam sikap tampang maupun kelengkapan administrasi. Ini penting untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal,” ujar AKBP Prayoga Angga, saat dikonfirmasi media pada Sabtu (18/4/2026)
Ia menambahkan, pengawasan ini juga menjadi bentuk pembinaan berkelanjutan agar anggota Polres Ngawi mampu memberikan pelayanan yang maksimal, humanis, dan profesional kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Ops Gaktibplin secara berkala, diharapkan budaya disiplin semakin tertanam kuat di lingkungan Polres Ngawi, baik dalam aspek kedinasan maupun tanggung jawab individu setiap personel.
Friday, April 17, 2026
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel
BOJONEGORO – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali
ditunjukkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, bersama
Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Bojonegoro, Ny. Dita
Afrian.
Keduanya mengunjungi langsung rumah seorang anak
penyandang disabilitas di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten
Bojonegoro, Kamis (15/4/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres
Bojonegoro bersama rombongan menyerahkan bingkisan serta tali asih
kepada Ainur Riza sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada
yang bersangkutan beserta keluarganya.
Kapolres Bojonegoro
mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap
masyarakat, khususnya anak-anak dengan keterbatasan fisik yang tetap
memiliki semangat untuk menjalani kehidupan dan pendidikan.
Menurutnya,
bantuan yang diberikan diharapkan mampu menambah motivasi Ainur Riza
untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita, meski dihadapkan pada
berbagai keterbatasan.
AKBP Afrian juga menyampaikan pesan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjadi inspirasi
dalam kegiatan sosial tersebut.
Pesan itu menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama, meskipun dimulai dari hal kecil.
“Kalau
tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak
bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang,” ujar AKBP Afrian
menirukan pesan Presiden.
Ia menambahkan, nilai kepedulian sosial
tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam bahwa sebaik-baik manusia
adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.
Lebih lanjut, Kapolres
Bojonegoro berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat
nyata serta sedikit meringankan beban keluarga.
“Ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri dan Bhayangkari di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui,
Ainur Riza (17) merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk,
Kabupaten Bojonegoro. Ia adalah anak dari almarhum Muslih dan Siti
Alimah.
Saat ini, Ainur Riza tercatat sebagai siswa kelas X di
SLB Negeri Sumbang Bojonegoro. Sepulang sekolah, ia turut membantu
ibunya dengan bekerja membersihkan gagang tembakau di gudang tembakau
belakang rumahnya serta mengerjakan pekerjaan rumah tangga demi
meringankan beban keluarga.(*)
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis
PROBOLINGGO
- Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus menggelorakan gerakan
Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik,Indah) sebagai wujud kepedulian
terhadap lingkungan.
Kali ini, Kapolres Probolinggo, AKBP
M.Wahyudin Latif bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo serta
Bhayangkari Cabang Probolinggo melaksanakan kegiatan penanaman pohon
untuk pemulihan lahan kritis di Kecamatan Kraksaan.
"Kegiatan ini
menjadi wujud nyata komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga
kelestarian lingkungan sekaligus sebagai langkah strategis mengatasi
kerusakan lahan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis," ungkap
AKBP Latif, Kamis (16/4/26).
Penanaman pohon diawali secara
simbolis oleh Kapolres Probolinggo, kemudian diikuti oleh para PJU dan
anggota Bhayangkari dengan penuh semangat dan kebersamaan.
AKBP
M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kegiatan penghijauan tidak boleh
hanya bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan
yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Penanaman pohon ini
bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi harus menjadi komitmen bersama
untuk mewujudkan program pemerintah yaitu Indonesia ASRI," terang AKBP
Latif.
Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk memastikan bahwa lahan-lahan kritis yang ada dapat kembali hijau
dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
AKBP Latif juga menekankan pentingnya peran anggota Polri sebagai pelopor dalam menjaga lingkungan.
“Saya
mengajak seluruh personel untuk menjadi contoh di tengah masyarakat.
Mulai dari hal kecil, seperti merawat tanaman yang sudah ditanam hari
ini. Jangan sampai setelah ditanam, kemudian dibiarkan begitu saja,”
imbuh AKBP Latif.
AKBP Latif mengingatkan bahwa upaya pelestarian
lingkungan memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan kesejahteraan
masyarakat.
“Lingkungan yang terjaga akan meminimalisir potensi
bencana seperti banjir dan tanah longsor. Ini bagian dari tugas kita
juga dalam menjaga kamtibmas secara luas,” kata AKBP Latif.
Sementara
itu, Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo menyampaikan dukungan penuh
terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan kesiapan Bhayangkari untuk
terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.
Penanaman
pohon di TK Bhayangkari Kraksaan diharapkan dapat menjadi sarana
edukasi bagi anak-anak sejak dini tentang pentingnya mencintai
lingkungan.
"Selain di TK Bhayangkari, kami juga melakukan
penanaman pohon di Rumah Dinas Sumberlele Kraksaan, penghijauan
dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, sehat, dan
nyaman," pungkasnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh
antusiasme, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk
komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (*)
Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”
LAMONGAN – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri
dan masyarakat, Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan
silaturahmi dan halal bihalal bertajuk “Sabuk Kamtibmas” yang diikuti
ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat termasuk perguruan
silat, di Halaman Mapolres Lamongan, Kamis (16/4/26).
Kegiatan
dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman
didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., para
Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dan para Kapolsek jajaran.
Dalam
sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi
wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan Polri dengan
masyarakat.
“Pada kesempatan ini, kami berinisiatif mengadakan
kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus untuk lebih dekat dan
menyapa masyarakat secara langsung,” ujarnya di hadapan ratusan warga
yang hadir.
Ia juga menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya
sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, namun juga bagian dari
masyarakat itu sendiri.
“Kami menyadari bahwa tugas kami sebagai
anggota Polri adalah melayani dan melindungi masyarakat. Namun pada
dasarnya, ketika kami juga sama seperti panjenengan semua bagian dari
keluarga besar masyarakat, yang hidup berdampingan sebagai tetangga,”
ungkapnya.
Kapolres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk terus menjaga hubungan yang baik, memperkuat kebersamaan, serta
meningkatkan kepedulian sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang
kondusif.
Selain itu, AKBP Arif juga mengimbau masyarakat agar
tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau
mengalami gangguan kamtibmas, karena petugas siap merespons dengan
cepat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjadi ‘sabuk
kamtibmas’ yang mengikat erat kekompakan dan persaudaraan di tengah
masyarakat,” tegasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi
diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebelum akhirnya
ditutup dengan kegiatan foto bersama.
Kegiatan silaturahmi dan
halal bihalal “Sabuk Kamtibmas” Polres Lamongan ini menunjukkan
terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Pesan
Kapolres yang menekankan kedekatan, pelayanan, serta kesetaraan sebagai
bagian dari masyarakat diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif
warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Ajakan untuk
memanfaatkan layanan 110 juga memperkuat sistem deteksi dini serta
respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Dengan
demikian, stabilitas keamanan wilayah dapat terus terjaga secara
kondusif melalui sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat. (*)
Optimalisasi Penegakan Hukum Digital, Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar
Jakarta,
15 April 2026 — Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda
Metro Jaya bersama Satuan Lalu Lintas jajaran terus mengintensifkan
kegiatan penegakan hukum lalu lintas (dakgar) berbasis teknologi melalui
penggunaan perangkat handheld, Rabu (15/4).
Kegiatan ini
dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus lalu
lintas, di antaranya Jalan DR Saharjo Jakarta Selatan, Jalan Yos
Sudarso, serta kawasan Kolong Tomang. Pemilihan lokasi tersebut
didasarkan pada hasil analisis kerawanan pelanggaran serta tingkat
mobilitas kendaraan yang tinggi.
Operasi penindakan dipimpin oleh
AKP Bambang Kristiawan selaku perwira pengendali di lapangan, dengan
melibatkan personel Subdit Gakkum dan Satlantas jajaran yang telah
dibekali kemampuan teknis penggunaan perangkat handheld. Perangkat ini
digunakan untuk melakukan capture data pelanggaran secara langsung,
sekaligus validasi berbasis sistem yang terintegrasi dengan database
kendaraan dan identitas pelanggar.
Kegiatan ini merupakan
implementasi dari atensi dan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs.
Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen
Pol Faizal, S.I.K., M.H. dalam rangka memperkuat transformasi digital
Polri, khususnya di bidang penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan
berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi penindakan,
meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta mendorong
transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penilangan.
Dalam
pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap
pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada
masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi
keselamatan bersama. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya preventif
dan edukatif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Berdasarkan
hasil kegiatan, tercatat sebanyak 60 pelanggaran berhasil di-capture
dan divalidasi menggunakan perangkat handheld. Seluruh data pelanggaran
tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem
penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Dirlantas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan disiplin
berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus mendukung
kebijakan Korlantas Polri dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang
modern dan berkeselamatan.
“Melalui pemanfaatan teknologi
handheld, diharapkan proses penindakan dapat berjalan lebih efektif,
efisien, dan profesional, serta mampu memberikan efek jera kepada para
pelanggar,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan
aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari
masyarakat yang mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu
lintas di jalan raya.
Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP
Ngawi – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Sekolah
bagi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten
Ngawi Tahun 2026 resmi digelar di Hotel Nata Azana Ngawi.
Dalam
kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K.,
M.Si., memberikan pembekalan hukum terkait pengelolaan dana pendidikan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 70 peserta tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko.
Pentingnya
peningkatan kapasitas kepala sekolah di tengah dinamika perkembangan
kurikulum dan teknologi pendidikan, serta mendorong peran MKKS sebagai
wadah kolaborasi untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Ngawi.
Ketua
MKKS SMP Negeri Ngawi, Purwanto, menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi
langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi manajerial kepala
sekolah, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga kepemimpinan
dan inovasi dalam membangun budaya sekolah berprestasi.
Kapolres
Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama memberikan materi penting terkait
pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam
pemaparannya, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas
merupakan kunci utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan guna
mencegah potensi penyimpangan hukum.
“Pengelolaan dana BOSP harus
dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap
penggunaan anggaran wajib sesuai dengan petunjuk teknis agar terhindar
dari pelanggaran hukum,” tegasnya, saat dihubungi media, pada Jumat
(17/4/2026)
Kapolres juga mengingatkan sejumlah potensi
pelanggaran yang kerap terjadi, seperti penggunaan dana tidak sesuai
rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark-up anggaran.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.
Kehadiran
Kapolres sebagai narasumber diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum
yang komprehensif kepada para kepala sekolah, sehingga pengelolaan dana
BOSP dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah
Kabupaten Ngawi berharap hasil bimtek ini dapat diimplementasikan
secara nyata demi mewujudkan sekolah yang unggul, profesional, dan
berintegritas.
Polres Ngawi Aktifkan Satkamling, Keamanan Warga Kasreman Makin Kondusif
Ngawi
— Upaya menjaga keamanan lingkungan terus digencarkan jajaran
kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan Satuan Keamanan
Lingkungan (Satkamling) yang dilaksanakan Kapolsubsektor Kasreman di
wilayah hukumnya.
Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di
Poskamling Desa Karangmalang dengan tujuan meningkatkan peran aktif
masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas).
Kapolres
Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui
Kapolsubsektor Kasreman IPTU Taufik Kasana, S.H., menyampaikan bahwa
keberadaan Satkamling merupakan garda terdepan dalam menciptakan situasi
yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Melalui pembinaan
ini, kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta
memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian guna mencegah potensi
gangguan kamtibmas,” ujarnya pada Jumat (17/1/2026).
Dari hasil
kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Kasreman
terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib,
lancar, serta anggota yang bertugas tetap mengedepankan kewaspadaan.
Dengan
adanya pembinaan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga
keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta suasana yang
nyaman dan harmonis di wilayah Kasreman.
Patroli P2B Polsek Sine di Sumberejo, Dorong Warga Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan
Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan
nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol
Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, serta
bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran
Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada
masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.
Sebagai
bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga
Widyatama, S.I.K., M.Si., selaku Kasatgas Pangan di wilayah Kabupaten
Ngawi, menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Polsek Sine, untuk
meningkatkan patroli dialogis serta pendampingan kepada masyarakat guna
mendorong kemandirian dan swasembada pangan.
Kapolres Ngawi AKBP
Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak
masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan pekarangan rumah sebagai
sumber pangan bergizi. Dengan partisipasi bersama, ketahanan pangan
dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan sehari-hari
warga.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sine
pada Jumat (17/4/2026) mulai pukul 08.40 WIB hingga selesai di Dusun
Jetak, Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Adapun
petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Taufiq I.
yang melaksanakan patroli dialogis P2B bersama warga masyarakat
setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog
bersama warga terkait pentingnya ketahanan pangan nasional serta
mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan
produktif guna menanam tanaman pangan bergizi.
Hasil dari
kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan patroli berjalan aman,
lancar, dan kondusif. Selain itu, terjalin sinergitas kemitraan yang
baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya partisipasi warga
dalam mendukung program swasembada pangan, kemandirian pangan, ketahanan
pangan, dan keamanan pangan.
Melalui kegiatan ini, masyarakat
juga dihimbau untuk terus berperan aktif dalam mendukung program Asta
Cita Presiden RI melalui pemanfaatan pekarangan produktif di lingkungan
masing-masing, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud dengan baik
serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
#astacita
#swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #ssdmpolri
#divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polresngawi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
TANJUNG PERAK - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba.
Kali
ini petugas meringkus tersangka MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng,
Surabaya dan menyita sebanyak tiga poket sabu dengan berat 4,02 gram
ditemukan disimpan dalam kantong celana tersangka.
Tersangka
disergap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan
Hangtuah, Surabaya, diduga saat hendak bertransaksi.
"Kami
amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu,"
jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus
Putrawan, Jumat (17/4).
Tersangka MF mengaku jika sabu tersebut
dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Sukolilo, Bangkalan, Madura
yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Sabu yang dibeli dari MK di bawah Jembatan Suramadu tersebut kemudian dibagi menjadi kemasan poket lebih kecil.
Tersangka
MF mengaku menjual Rp 100 - 250 ribu tergantung beratnya. Kemudian
diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.
"Empat
poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka
mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan
sabu secara gratis," ungkapnya.
Saat ini tersangka MF telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
GRESIK - Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap
kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan
total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter.
Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.
Kapolres
Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari
laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026.
Petugas
Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya
gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
“Petugas
menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10
tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun
Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan dalam press conference yang
digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).
Tak berhenti di
lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan
penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa
Campurejo, Kecamatan Panceng.
“Di lokasi kedua ditemukan kurang
lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki
berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA.
Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.
Selain
mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di
antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2
unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik.
Atas
perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.
Kapolres
Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku
penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang
berdampak pada kestabilan energi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.
“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya. (*)
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas)
Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari
berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan
ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam
memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan
bagi masyarakat.
Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah
berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap
jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan
Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan
penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, arahan
Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan
perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Dalam
rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan
Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).
Satgas ini
bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah
(Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta
penegakan hukum yang berkeadilan.
Potensi yang menjadi perhatian
antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin,
pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif,
penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.
Oleh
karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah
sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir
guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.
Penindakan
terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120
hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji
khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6
miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara
atau denda Rp4 miliar.
Selain itu, tindak pidana penipuan dan
penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan
sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran
dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan,
pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana
hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.
Terkait pemalsuan
dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen
kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5
miliar.
Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana
dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali
lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib
mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat
langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.
Kepala
Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan
Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.
“Satgas
dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya
surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal,
dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan
membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi,
Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran
negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan,
keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya,
Kamis (16/4).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.
“Polri
mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi
Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan
https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor
081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj
apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,”
tambahnya.
Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud
komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan,
dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah
dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres
Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana
peredaran narkotika jenis sabu.
Pada ungkap kasus kali ini, Satu
tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota
Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB.
Pengungkapan
berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang
dilakukan tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim, bahwa mulanya
pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan
Mojoanyar.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.
Menindaklanjuti
hal tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil
mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga
sebagai pelaku pengedar sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas
menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik klip berisi sabu
dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang
diduga hasil transaksi narkoba.
Selain itu Polisi juga
mengamankan 1 unit handphone warna hitam, serta beberapa barang lain
seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan
sabu.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, bahwa
tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.
"Dari
keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat
ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),"
ungkapnya, Kamis (16/04/2026).
Saat ini, tersangka beserta
seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya,
tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a
Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah
dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,
dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara
paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.
Kasatresnarkoba
Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang
bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
"Perang
terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua
pihak demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya. (*)
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
PASURUAN — Satgas Pangan Polres Pasuruan Polda Jatim
menggandeng instansi terkait, bergerak cepat berupaya menstabilkan harga
minyak goreng subsidi Minyakita yang sempat melonjak hingga Rp19.000
per liter di pasaran.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasatreskrim
Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit II Satreskrim
Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, mengatakan pihaknya
mendistribusikan 9.600 liter atau 9,6 ton Minyakita dalam operasi pasar
yang digelar Kamis (16/4).
“Total ada 800 karton, masing-masing berisi 12 botol ukuran 1 liter. Distribusi kami arahkan ke tujuh retail Bulog,” ujarnya.
Distribusi
difokuskan di dua titik utama, yakni Pasar Bangil yang mendapat jatah
untuk enam retail dan Pasar Pandaan untuk satu retail.
Langkah ini diambil karena sebelumnya terjadi kekosongan stok di sejumlah pasar, bahkan sejak sebelum Lebaran.
Selain dropping stok, Satgas Pangan juga melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Petugas
Satgas Pangan mengingatkan pedagang agar tidak menjual di atas HET
serta mewaspadai praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan.
Sementara
itu Kapolres Pasuruan,AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pihaknya
akan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga tetap terjaga.
“Kami pastikan stok Minyakita aman. Jika ditemukan penjualan di atas HET, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Harto.
Di sisi lain, pedagang mengakui sebelumnya harga sempat melonjak karena pasokan terhenti.
Sinta, salah satu pedagang pasar, mengatakan kondisi kini mulai membaik setelah distribusi kembali lancar.
“Dulu sempat naik karena stok habis sejak sebelum Lebaran. Sekarang sudah ada kiriman lagi, jadi lebih normal,” katanya.
Satgas
Pangan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap
ke pasar lain seperti Sukorejo dan Gempol, guna menjaga stabilitas harga
dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pasuruan. (*)
Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
JAKARTA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda
Jawa Timur mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga
penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang
digelar di Jakarta, 14–15 April 2026.
Dalam forum yang diikuti
seluruh jajaran humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jatim
berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT (Sistem Pengelolaan
Informasi Terpadu), Juara I Laporan TV Polri, serta Juara II Laporan
Cipta Trending Topik (CTT).
Capaian ini menunjukkan konsistensi
kinerja Bidhumas Polda Jatim dalam pengelolaan informasi publik,
optimalisasi media digital, serta penguatan strategi komunikasi yang
adaptif di era informasi.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes
Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut
merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran humas, baik di tingkat
Polda maupun Polres.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami
untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kehumasan, khususnya dalam
keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan media digital yang
efektif,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (15/4/2026).
Ia
menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan
serta sinergi lintas satuan kerja di lingkungan Polda Jawa Timur.
“Kami
akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren
komunikasi publik, agar kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya
oleh masyarakat,” tambah Kombes Abast.
Rakernis Humas Polri 2026
sendiri menjadi forum strategis dalam mengevaluasi kinerja, meningkatkan
kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat strategi komunikasi
publik Polri secara nasional.
Dengan capaian tersebut, Bidhumas
Polda Jatim diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan
prestasi, sekaligus menjadi rujukan bagi satuan humas lainnya di
lingkungan Polri. (*)
Thursday, April 16, 2026
Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Ditekankan Perkuat Deteksi Dini dan Pembinaan Masyarakat
Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim mengikuti kegiatan zoom Halal Bihalal dan dialog interaktif terkait bisnis jasa pengamanan yang dirangkaikan dengan pengarahan Kakorbinmas Baharkam Polri kepada seluruh Bhabinkamtibmas, Kamis (16/4/2026) di Ruang Guyub Polres Ngawi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja tersebut menekankan pentingnya peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui deteksi dini potensi konflik, pembinaan masyarakat, serta penguatan kemitraan dengan berbagai elemen.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti membangun narasi positif (cooling system), melakukan pendekatan humanis, serta aktif dalam memetakan potensi kerawanan di wilayah binaan masing-masing.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menegaskan pentingnya menjaga semangat dan profesionalisme personel di tengah dinamika pelaksanaan tugas di lapangan.
“Seluruh Bhabinkamtibmas agar tetap semangat dalam menjalankan tugas, meskipun terdapat penyesuaian anggaran. Hal tersebut tidak boleh mengurangi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres Ngawi.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengarahkan agar Bhabinkamtibmas aktif melakukan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat, salah satunya terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank Himbara, khususnya kepada kelompok tani sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
“Bhabinkamtibmas diharapkan turut memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait akses permodalan seperti KUR, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Ngawi juga mendorong adanya penilaian kinerja Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Ngawi guna meningkatkan semangat dan kompetisi positif dalam pelaksanaan tugas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep
SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.
“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ungkap Irjen Nanang, Kamis (16/4/2026).
Kapolda Jatim menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.
Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari total 23 bungkusan tersebut, sebanyak 22 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain berdasarkan hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sementara 1 bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.
Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Polda Jatim memastikan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka, termasuk memastikan penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik melalui media sebagai mitra strategis.
“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Irjen Nanang.
Kapolda Jatim turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.