JAKARTA - Tim Bulutangkis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan prestasi di bidang olah raga.
Kali ini Tim Bulutangkis Polri sukses meraih 4 medali emas dan 2 perak pada kompetisi Southeast Asia (SEA) Police Badminton Championship 2026 yang digelar di Phnom Penh Kamboja.
Kejuaraan yang mempertemukan tim-tim kepolisian tangguh di kawasan Asia Tenggara ini berlangsung sejak 26 hingga 31 Mei 2026.
Di sektor beregu, Tim Bulutangkis Polri meraih juara 1 setelah mengalahkan tuan rumah Kamboja di babak final, Kamis (28/5/26).
Di Sektor Perorangan Tunggal Putra (Single) Tim Bulutangkis Polri sempat mempertemukan 2 atlet dibabak final yaitu Bripda Gilang Ramadhan (INA) vs Bripda Muh Asqar Harianto (INA).
Hingga akhirnya medali emas dan perak sama - sama diraih oleh Tim Bulutangkis Polri yakni Gilang Ramadhan (medali emas) dan Muh Asqar Harianto (medali perak).
Begitu pula pada sektor Perorangan Ganda Putra (Double), tim Bulutangkis Polri sempat bertemu di babak final setelah menyisihkan tim Bulutangkis dari Kepolisian 4 negara lain.
Babak final pada sektor ini atlet Polri Bripda Robby berpasangan denga Bripda Asqar (INA) vs Bripda Gilang berpasangan dengan Bripda Kleopas (INA).
Dengan demikian Tim Polri kembali meraih medali emas dan perak yakni pasangan Robby - Asqar (medali emas) dan pasangan Gilang - Kleopas (medali perak).
Pada babak final di sektor Perorangan Ganda Campuran (Mix double), Tim Bulutangkis Polri juga meraih medali emas.
Di sektor ini atlet Polri Desima berpasangan dengan Kleopas mampu mengalahkan Tim Kepolisian Vietnam, Le Min Thai berpasangan dengan Bui Bich Van.
Dalam ajang kompetisi bergengsi yang diikuti oleh para anggota Polisi se Asia Tenggara tersebut, Polri mengirimkan 10 personel dengan rincian 7 orang atlet dan 3 pendamping yakni :
1.AKBP Dewa Putu Prima (Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim)
2.AKBP Yanto Mulyanto ( Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim),
3.AKP Dr. Fauzy Pratama ( Panit 1 Subdit 3 Ditreskrinsus Polda Jatim),
4.AKP Afandy Dwi Takdir ( Kanit 1 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim)
5.AKP Bernadus Bagas Simarmata ( Kasat Lantas Polres Jember Polda Jatim)
6.Bripda Robby Maulana (BA Ditlantas Polda Jabar)
7.Bripda Muh Asqar Hariyanto (BA Unit Regident Satlantas Polres Maros Polda Sulsel)
8.Bripda Kleopas Binar Putra Prakoso (BA Ditsamapta Polda Jatim)
9.Bripda Desima Aqmar Syarafina (BA Ditlantas Polda Jatim)
10.Bripda Gilang Ramadhani ( BA Ditsamapta Polda Jatim).
AKBP Yanto Mulyanto mengungkapkan rasa syukur atas dedikasi luar biasa oleh seluruh tim baik dari pemain hingga official.
“Alhamdulillah, tim bulutangkis Polri berhasil meraih juara pertama. Ini hasil kerja keras seluruh pemain, official, dan dukungan semua pihak. Kami bangga bisa mengharumkan nama Indonesia dan Polri di ajang kepolisian Asia Tenggara,” ungkapnya.
Sunday, May 31, 2026
Perkuat Sinergitas, Polres Ngawi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS
Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat sinergitas antarpenegak hukum dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Melalui Satreskrim Polres Ngawi, kegiatan sosialisasi dan diskusi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Ngawi digelar di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Ngawi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, PPNS Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, serta PPNS Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan itu dibahas berbagai substansi pembaruan KUHP dan KUHAP serta penguatan koordinasi teknis antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa perubahan regulasi hukum pidana nasional harus direspons dengan kesiapan seluruh aparat penegak hukum melalui penguatan pemahaman dan sinergi lintas sektoral.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru membutuhkan kesamaan persepsi serta soliditas seluruh unsur penegak hukum. Kami menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, dan PPNS agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar AKP Aris Gunadi, saat dikonfirmasi media Minggu (31/5/2026)
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Ngawi siap memberikan pendampingan teknis dan petunjuk kepada PPNS dalam pelaksanaan penyidikan, sehingga penerapan ketentuan hukum yang baru dapat berjalan efektif dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Melalui forum diskusi ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami arah pembaruan sistem hukum pidana nasional sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan masyarakat dan kebutuhan penegakan hukum modern.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi langkah konkret Polres Ngawi dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ngawi.
Polres Ngawi Bersama Pemda Tertibkan Gepeng dan Manusia Silver, Delapan Orang Diamankan
Ngawi, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui patroli dan razia gabungan dalam rangka penertiban pengemis jalanan dan manusia silver di sejumlah titik strategis wilayah dalam Kota Ngawi.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H. ini dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Patroli gabungan menyasar sejumlah simpang strategis, di antaranya Simpang Empat Kartonyono, Simpang Empat PB Sudirman, Simpang Empat Siliwangi, Simpang Empat Tiara, Simpang Empat Kandangan, Simpang Tiga Tawun, hingga Simpang Empat Karangasri yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis jalanan dan manusia silver.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pengemis jalanan dan manusia silver. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Satria milik salah satu manusia silver yang melarikan diri saat dilakukan penertiban.
Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menciptakan ketertiban di area persimpangan lampu lalu lintas.
“Penertiban ini merupakan upaya bersama lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan kepada para pengemis jalanan dan manusia silver. Delapan orang yang diamankan telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” terang AKP Dandung Setiawan, Minggu (31/5/2026)
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, serta mencegah potensi gangguan ketertiban di ruang publik.
Selama pelaksanaan patroli dan razia gabungan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polres Ngawi menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat.
Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo
PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.
AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).
Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.
"Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif," terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).
Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.
AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).
"Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger.
Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.
Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.
Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (*)
Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari
MALANG - Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.
Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.
Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.
Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).
“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.
Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.
Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)
Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan
LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.
"Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti," ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.
"Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,"kata Ipda Suprapto.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter.
Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual.
Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN.
Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.
"Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah," ungkap Ipda Suprapto.
Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.
"Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api," tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (*)
Polres Ngawi Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Widodaren Monitoring Tanaman Jagung
Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.
Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah desa binaan guna mendukung ketersediaan pangan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan seperti jagung merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian pangan masyarakat. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dukungan masyarakat terhadap program ketahanan pangan nasional.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sidolaju, Aipda Slamet Riono, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi yang ditanami jagung milik Sdr. Koso di Dusun Sidolaju, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Slamet Riono melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman jagung sekaligus berdialog dengan pemilik lahan untuk mengetahui perkembangan tanaman serta kendala yang dihadapi dalam proses budidaya. Petugas juga memberikan motivasi agar warga terus memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan yang produktif dan bernilai ekonomi.
Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan dari ruang lingkup terkecil guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga.
Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta mewujudkan Kabupaten Ngawi yang mandiri pangan dan tetap kondusif.
#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat
Saturday, May 30, 2026
Hoax! Terkait Teror Pocong Jadi-jadian, Ini Penjelasan Polres Ngawi
Ngawi, Jagat media sosial dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror "pocong jadi-jadian".
Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar. Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual. Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar.
"Kami sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks," tegas Dian, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00. Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai "pocong begal" tersebut adalah hoaks, Dian mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.
Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan," pungkasnya, saat dikonfirmasi media Sabtu (30/5/2026)
Pihak Polres Ngawi juga menambahkan agar warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka.
Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Kapolsek
Ngawi - Polres Ngawi kembali melaksanakan rotasi jabatan di lingkungan internal, sesuai dengan TR dari Polda Jawa Timur sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) dan pengukuhan Kapolsek dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., di ruang kerja Kapolres Ngawi, pada Jumat (29/5/2026)
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sertijab Kapolsek Geneng dari Kompol Haris Sunarto, S.H., kepada IPTU Harli Prabowo, S.H. Selain itu juga dilaksanakan pengukuhan jabatan Kapolsek Kendal AKP Agus Pujiono serta Kapolsek Mantingan IPTU Andi Wijayanto.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi dan pengukuhan jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier serta penyegaran di lingkungan kerja.
“Pergantian jabatan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Prayoga Angga, saat dikonfirmasi media pada Sabtu pagi (30/5/2026)
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat utama Polres Ngawi, para Kapolsek jajaran serta anggota Polres Ngawi. Dengan adanya pergantian dan pengukuhan jabatan tersebut diharapkan sinergitas dan kinerja kepolisian semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan
MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
"Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang," ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB.
Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.
"Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka," ungkap AKP Aldhino.
Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB.
"Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya," kata AKP Aldhino.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.
Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa.
"Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,"terang AKP Aldhino.
Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga.
"Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai," jelas AKP Aldhino.
Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari.
Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (*)
Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah
SIDOARJO - Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan.
Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jumat (29/5/26).
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.
Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.
Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
"Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.(*)
Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi - jadian Tidak Benar
NGAWI - Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga
Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai
mengenai teror "pocong jadi-jadian".
Dalam pesan berantai
tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata
tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah
Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar.
Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual.
"Setelah
dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan,
kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak
benar," tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).
Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan.
"Kami
pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam
yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,"
tegas Iptu Dian.
Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat
warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi
menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00.
Satu
pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga,
sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata
tajam jenis golok dan celurit.
Meski telah memastikan bahwa isu
spesifik mengenai "pocong begal" tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan
mereka.
Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam
mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan
masing-masing agar tetap kondusif.
"Kami menghimbau masyarakat
untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab
tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada
kesempatan," pungkasnya.
Pihak Polres Ngawi juga meminta warga
segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan
pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang
asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di
wilayah mereka. (*)
Bhabinkamtibmas Polsek Kendal Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi
Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.
Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian produktif di wilayah desa binaan guna mendukung peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, “Pendampingan kepada para petani merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Dengan pemanfaatan lahan pertanian yang optimal, diharapkan hasil panen meningkat sehingga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Ngawi.”
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Majasem, Bripda Hardiansyah Danang, yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan Lahan Baku Sawah (LBS) untuk tanaman jagung milik Sdr. Soyo di Dusun Tegalsari, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Hardiansyah Danang melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman jagung sekaligus berdialog dengan petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi selama masa perawatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani untuk terus mengoptimalkan lahan pertanian yang dimiliki.
Melalui kegiatan ini diharapkan hasil panen jagung dapat melimpah, didukung harga jual yang baik sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Ngawi.
Polres Ngawi akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada pangan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).
Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.
“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun.
Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.
Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.
Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.
Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. (*)
Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati
KOTA PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).
Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.
Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
"Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum," terang AKBP Titus.
Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP.
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)
Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan
PONOROGO, – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim dengan melakukan pendampingan warga tani untuk mewujudkan swasembada pangan.
Kali ini, Polsek Ngebel melalui fungsi Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung di Desa Karangtalun , Kecamatan Ngebel Jumat (29/5/2026).
Pendampingan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam memastikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan tanaman jagung di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.
Selain itu melalui satuan fungsi Binmas, Polres Ponorogo juga aktif koordinasi dan berkolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen para petani.
“Kami terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun kelompok tani agar tanaman jagung mampu menghasilkan panen yang lebih maksimal,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Ia menambahkan, kehadiran Polres Ponorogo Polda Jatim di tengah aktivitas pertanian bukan sekadar simbol pengawasan, namun juga bentuk dukungan nyata terhadap para petani agar semakin semangat mengelola lahannya.
"Program pendampingan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan sektor pertanian, mulai dari cuaca hingga fluktuasi harga hasil panen,"paparnya.
Seperti diketahui Polres Ponorogo bersama stakeholder berhasil mengelola lahan jagung seluas 1.825,25 hektare.
Dari total luas tersebut, sebanyak 1.781,97 hektare telah dipanen dengan total produksi mencapai 5.605,76 ton jagung.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.607,8 ton berhasil diserap Bulog, 2.627,09 ton dijual kepada lain, sedangkan 1.370,87 ton lainnya diserap pabrik pakan ternak di wilayah Blitar.
Polres Ponorogo terus melakukan terobosan menggandeng warga tani untuk turut mensukseskan ketahanan pangan nasional. (*)
Friday, May 29, 2026
Polres Ngawi Bersama Lintas Sektoral Salurkan Bantuan Cegah Stunting Lewat Program Subuh Bergerak di Desa Kerek
Ngawi – Upaya percepatan penanganan stunting terus dilakukan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim melalui sinergi bersama pemerintah kecamatan dan lintas sektoral. Salah satunya melalui kegiatan Subuh Bergerak yang digelar di Masjid Baitul Rohman, Dusun/Desa Kerek, Kecamatan Ngawi, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 04.30 hingga 06.30 WIB ini dihadiri sekitar 80 peserta dari unsur Forkopimcam, tenaga kesehatan, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota Polsek Ngawi Kota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga masyarakat setempat.
Selain diawali dengan salat subuh berjamaah, kegiatan dilanjutkan evaluasi program pemerintah, pengecekan kesehatan gratis, kunjungan kepada warga lanjut usia, penyampaian imbauan kamtibmas, serta sosialisasi penanganan kemiskinan dan pencegahan stunting.
Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pencegahan stunting, dalam kegiatan tersebut juga disalurkan bantuan berupa paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan gizi keluarga dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S H., menyampaikan bahwa penanganan stunting membutuhkan kolaborasi semua pihak.
“Melalui kegiatan Subuh Bergerak ini, kami tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga hadir bersama masyarakat untuk mendukung program pemerintah, khususnya pencegahan stunting dan penanganan kemiskinan melalui aksi nyata pemberian bantuan serta edukasi kesehatan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Ngawi Kota bersama Koramil setempat. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi sehat bebas stunting di Kabupaten Ngawi.
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan
SURABAYA - Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, Kamis (28/5/26).
"Tersangka berinisial AY (25) tercatat warga Kutai Kalimantan Timur yang tinggal di Surabaya," ujar Iptu Suroto.
Menurut Iptu Suroto, terungkapnya kasus ini setelah Polsek Kenjeran menerima laporan dari seorang korban pemilik toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya.
Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga Kutai, Kalimantan Timur.
"Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko," kata Iptu Suroto.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan total kerugian yang diderita korban selaku karyawan toko sebesar Rp. 3,390 juta.
Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.
Aksi pertamanya berhasil, ia kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu dan mengganti tanggal transaksi hingga nominal dan melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu.
Tersangka melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko yang kemudian dilaporkan Polisi.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Suroto.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan tersangka melakukan di toko lain.
"Pengakuanya Lima kali di toko yang sama, namun kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,"pungkas Iptu Suroto. (*)
Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata
PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan di sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan selama periode libur panjang hari raya Iduladha 1447 H/2026.
"Pengamanan dilakukan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat serta wisatawan yang berlibur di sejumlah lokasi wisata Kabupaten Probolinggo," ujar AKBP Latif, Kamis (28/5/26).
Selain melakukan pengamanan, personel Polres Probolinggo juga memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu waspada dan mematuhi peraturan yang ada.
“Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk tetap berhati-hati, menjaga keselamatan diri dan keluarga, menjaga barang bawaan pribadi, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan layak jalan,” kata AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo Petugas juga mengingatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan situasi darurat, dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 bebas pulsa yang aktif selama 24 jam.
"Kami akan segera tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tegasnya.
Adapun lokasi wisata yang menjadi atensi pengamanan diantaranya wisata Pantai Bentar, Pantai Bohai, Gunung Bromo dan sejumlah lokasi lainnya. (*)
Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman
KOTA BATU - Kepolisian Resor (Polres) Batu Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.
Diketahui jembatan sebelumnya mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia sehingga dikeluhkan warga karena takut bila sewaktu waktu roboh ketika digunakan.
Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Melihat kondisi tersebut, Polres Batu Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Tulungrejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.
Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.
Kapolres Batu , AKBP Dr Aris Purwanto mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Batu bersama pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.
"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Aris, Jumat (29/5/2026).
Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 15 meter dan lebar 2 meter yang menjadi jalur penghubung strategis warga Dusun Gerdu Desa Tulungrejo Bumiaji telah diresmikan sejak Sabtu (23/5/26) pekan lalu
“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Aris.
Sementara itu, Kepala Desa Tulungrejo Suliono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batu atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Suliono.
Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)