Ad 728x90

Thursday, March 5, 2026

 Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.


Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.


Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.




“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri


Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.


Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.


Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.


Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.

 Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri

Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri




Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) buat masyarakat Jawa Barat.


Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).


"Terima kasih pak Gubernur, pak Kapolda, Pangdam yang terus bersinergi membuat program yang tentunya menyentuh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan," kata Sigit.


Menurut Sigit, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun menyebut program ini menjawab harapan masyarakat terhadap institusi Polri.


"Polri harus bisa melaksanakan dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sehingga kemudian makin hari institusi Polri bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan apa yang diinginkan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat," ucapnya.


Pada program di Jawa Barat, tercatat ada 168 pembangunan rumah tidak layak huni. Rinciannya 67 telah selesai pembangunan dan 101 masih dalam proses pembangunan.


Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini meminta masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi situasi global yang tak pasti dan eskalasi di timur tengah yang meningkat.


"Situasi yang sedang kita hadapi dampak global yang kita hadapi tentunya ini butuhkan kebersamaan persatuan. Itu adalah kunci utama menjaga agar stabilitas kamtibmas tetap terjaga," katanya.


Lebih lanjut, Sigit menuturkan, apapun kondisi global yang dihadapi Indonesia, pemerintah tetap melaksanakan amanatnya untuk mendukung mendorong terjadinya pertumbuhan dan menyejahterakan masyarakatnya. Semua itu, katanya, bisa dilalui apabila bersatu. 


"Tentunya apa yang menjadi program terkait masalah ketahanan pangan, program ketahanan energi tentunya jugaharus kita kawal. Karena ini sebaga

 Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor

Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor

 



LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur melalui Polsek Tempursari bersama warga setempat gotong royong tangani dampak longsor di lokasi longsor jalur Kecamatan Tempursari menuju Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/3/26).


Dengan memasang ratusan bronjong dari sak berisi pasir, puluhan personel kepolisian bersama warga menutup longsoran akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.


Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya darurat untuk mencegah longsor susulan yang dapat memperparah kerusakan badan jalan.


Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan, pemasangan bronjong dari sak berisi pasir dilakukan sebagai penahan sementara agar tanah tidak kembali longsor, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.


“Kami bersama warga melaksanakan kerja bakti memasang bronjong sebagai langkah penanganan darurat. Ini untuk memperkuat tebing dan menahan pergerakan tanah agar tidak terjadi longsor susulan,” ujar Iptu Sukirno.


Ia menjelaskan, akibat longsor tersebut, petugas memberlakukan sistem buka tutup di jalur Pronojiwo–Tempursari. 


Kendaraan roda empat masih dapat melintas secara bergantian dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan.


“Kami terapkan sistem buka tutup demi keselamatan pengguna jalan. Personel kami siagakan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kendaraan melintas secara bergantian,” tambahnya.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur rawan longsor di musim penghujan. 


Pengendara diminta mengurangi kecepatan, mematuhi arahan petugas, serta tidak memaksakan diri melintas apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.


Polres Lumajang Polda Jatim bersama instansi terkait terus berkoordinasi guna penanganan lebih lanjut agar akses jalur penghubung antar kecamatan tersebut dapat kembali normal dan aman digunakan masyarakat.


Diketahui longsor yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) malam di ruas jalan Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari menyebabkan bahu jalan ambrol, sehingga sebagian badan jalan tergerus material tanah.


Berdasarkan data di lapangan, longsoran memiliki kedalaman sekitar 8 meter, dengan panjang kurang lebih 6 meter dan lebar sekitar 2 mete

 Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026

Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026




LAMONGAN - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Lamongan Polda Jatim memberikan perhatian serius terhadap perlintasan Kereta Api sebidang terutama tanpa palang pintu.


Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Rupatama Tathya Dharaka, Selasa (3/3). 


"Kami ingin ada peningkatan kesiapsiagaan, terutama menjelang lonjakan mobilitas Lebaran," AKP Made Jata.


Menurut AKP Made Jata, rakor lintas sektoral ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi mencegah kecelakaan saat arus mudik dalam Operasi  Ketupat Semeru 2026 yang merupakan operasi kemanusiaan.


Ia juga mengatakan, rakor tersebut menjadi bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026.


"Dari hasil rakor ini, kami berharap menghasilkan langkah konkret demi keselamatan masyarakat," tegas AKP Made Jata.


Dikesempatan tersebut, Kadishub Lamongan, Dianto Heri Wibowo  yang mengikuti rakor  mengatakan sebanyak 50 perlintasan kereta api (KA) sebidang di Lamongan menjadi perhatian serius menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026


Menurutnya 50 titik perlintasan itu terdiri dari 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 palang swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, dan 3 dikelola langsung oleh KAI.


"Secara keseluruhan, Lamongan memiliki 81 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 tanpa palang dijaga relawan, dan 19 sudah ditutup," ujar Dianto Heri Wibowo.


Sementara, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8) dalam rakor tersebut menyampaikan rencana penambahan 11 perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran. 


Sejumlah perjalanan tambahan itu melintas pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra, terutama di perlintasan tanpa penjagaan maksimal.


Untuk diketahui, dalam rakor yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamongan tersebut juga dihadiri Dishub Kabupaten Lamongan,perwakilan Kapolsek jajaran, Perwira Satlantas, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8), perwakilan Camat dan Kepala Desa sepanjang jalur rel, serta perwakilan Kasitrantib Satpol PP Lamongan.


Kolaborasi yang solid antar-stakeholder ini diharapkan akan menghasilkan langkah yang kuat dan berkelanjutan dalam membangun sinergitas demi keselamatan masyarakat.


Selain itu melalui rakor ini pula diharapkan kesiapan pengamanan perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Lamongan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 2026 dengan aman, nyaman, dan selamat. (*)

 Polresta Sidoarjo Amankan Komplotan Pencurian Brankas Lintas Provinsi

Polresta Sidoarjo Amankan Komplotan Pencurian Brankas Lintas Provinsi

 





SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan dan pencurian brankas. 


Pencurian tersebut terjadi di rumah salah seorang warga Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo,

pada 21 Oktober 2025 lalu.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menetapkan Enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. 


Dua pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim yakni T.S (36) asal Simalungun, Sumatera Utara, dan F.P (42) asal Lampung Tengah.


Sementara tiga pelaku lainnya, yakni A.B.R (40), A.W (32), dan M.J.A (28) saat ini menjalani penahanan di Polres Purwakarta Polda Jawa Barat atas perkara serupa. 


Sedangkan satu pelaku berinisial B.P.B (24) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


"Para pelaku diketahui merupakan sindikat lintas provinsi yang beraksi dari Sumatera hingga Pulau Jawa," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (4/3/2026).


Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki modus dengan mengetuk atau menekan bel rumah calon korban. 


Apabila ada penghuni yang keluar, pelaku berpura-pura menanyakan alamat lain. Namun jika rumah dalam keadaan kosong, mereka langsung melakukan aksi pencurian.


"Pada hari kejadian, para pelaku masuk ke Perumahan Taman Pinang Indah dan menyasar beberapa rumah sebelum akhirnya menemukan rumah korban dalam kondisi kosong," lanjutnya.


Salah satu pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, kemudian masuk ke dalam rumah dan menggeledah setiap ruangan. 


Setelah menemukan brankas, para pelaku secara bersama-sama mengangkatnya ke dalam mobil Toyota Innova warna putih yang telah disiapkan. 


Mereka juga mengambil perangkat perekam CCTV untuk menghilangkan jejak.


Setelah itu, pelaku menutup kembali pintu rumah dan pagar, lalu melarikan diri keluar Sidoarjo melalui jalan tol menuju arah Jakarta dengan mengganti pelat nomor kendaraan menggunakan nomor palsu.


Dari hasil penyelidikan, diketahui sebelum beraksi di Sidoarjo, para pelaku sempat melakukan pencurian di sejumlah daerah lain. 


Salah satu tersangka membeli senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi di wilayah Lampung sebagai alat pendukung aksi kejahatan.


Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru kaliber 6, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.


Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, terhadap tersangka T.S di rumah orang tuanya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 


Dari lokasi tersebut, Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian brankas.


Selanjutnya, pada Kamis, 26 Februari 2026, petugas kembali menangkap tersangka F.P di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 


Dari tangan tersangka, Polisi menyita senjata api rakitan serta barang bukti lainnya.


Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi. 


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.


Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat. (*

 Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Segala Bentuk Premanisme

Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Segala Bentuk Premanisme




SURABAYA - Polda Jawa Timur ( Jatim) menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan meresahkan masyarakat.


Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pemerasan yang disertai pengancaman yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, Rabu (4/3/26).


Kombes Pol Abast menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisne dalam bentuk apapun.


Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.


"Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku atas segala bentuk premanisme termasuk pemerasan dan pengancaman terlebih menggunakan senjata tajam.


Ia mengatakan setiap upaya intimidasi dengan rekayasa tuduhan pidana, apa lagi penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah perbuatan melawan hukum.


"Penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah bentuk kejahatan serius," ujar Kombes Abast.


Kombes Pol Abast menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.


"Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat," ujar Kombes Abast.


Kombes Pol J.Abast menegaskan bahwa setiap pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 482  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. 


Seperti diketahui, pernyataan dan komitmen tegas oleh Polda Jawa Timur telah dibuktikan dengan memproses hukum para pelaku premanisne.


Selain yang terjadi di Pasuruan, beberapa waktu lalu Polres Mojokerto yang merupakan jajaran Polda Jatim juga telah menangkap Tiga tersangka premanisme yang dilakukan oleh Debt Collector atau yang sering disebut Mata Elang (Matel).


Selain itu, Polres Jombang yang juga jajaran Polda Jatim telah menangkap tersangka penculikan yang berawal dari masalah hutang piutang di wilayah Kabupaten Bangkalan.


Dari beberapa kasus premanisme yang ditindaklanjuti dengan memproses hukum tersebut menyatakan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme. (*)

 Lemdiklat Polri Dorong Transformasi Pendidikan Digital Melalui LMS Presisi"

Lemdiklat Polri Dorong Transformasi Pendidikan Digital Melalui LMS Presisi"

 





Dalam rangka menjawab tantangan era digitalisasi, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri melaksanakan kegiatan Soft Launching Aplikasi Learning Management System (LMS) Presisi pada Selasa, 3 Maret 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakalemdiklat Polri, para Karo, Kasatdiklat, Ka LSP, Kabag, dan peserta workshop baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi menuju Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 


Soft launching ini merupakan tahap uji coba implementasi LMS Presisi sebagai platform pembelajaran terintegrasi yang menyatukan kurikulum, standar kompetensi, materi ajar, hingga evaluasi peserta didik secara digital. Aplikasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan Polri mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Sekolah Pembentukan Perwira Polri (Setukpa), hingga Sekolah Polisi Negara (SPN), sehingga mutu pendidikan dapat terstandarisasi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks. 


"Iya, Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan mutu anggota kepolisian sehingga dapat lebih adaptif dengan perkembangan tekhnologi saat ini dan masa depan" ujar Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol Achmad Kartiko. 


Aplikasi LMS Presisi ini merupakan hasil karya personel Subbag Teknologi di bawah pimpinan Karo Jianbang Brigjen Pol. Yusran Cahyo, dan AKBP Gunawan Wibisono S.Kom . SIK. MH. serta menjadi sumbangsih dari Alumni Akpol 2010 B Detasemen Rinaksa Sakalamandala sebagai bentuk dedikasi nyata bagi kemajuan pendidikan Polri. 


Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan aktif menggunakan, mengeksplorasi, serta memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan sistem sebelum peluncuran penuh. Kehadiran LMS Presisi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi wujud komitmen Lemdiklat Polri dalam mencetak SDM Polri yang unggul, profesional, dan modern guna memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. 


"Komitmen kami tetap sama, mencetak SDM polri yang lebih unggul, profesional dan modern sehingga dapat lebih memberikan manfaat dan dampak bagi m

 Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman

 



Ngawi – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Ngawi melalui Polsubsektor Kasreman dipimpin Kapolsubsektor Iptu Taufik Khasana, melaksanakan patroli antisipasi balap liar di wilayah hukumnya, Kamis (5/3/2026) dini hari.


Patroli dimulai pukul 03.00 WIB dan difokuskan pada lokasi yang dinilai rawan terjadinya balap liar, khususnya di Jalan Raya Ring Road Timur masuk Desa Tawun, Kecamatan Kasreman.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan, pengawasan, serta patroli dialogis guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan situasi wilayah hukum Polsubsektor Kasreman dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin terutama pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan.


“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya pada Kamis (5/3/2026).


Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota

 



Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,S.I.K., M.Si., meresmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota, pada Rabu (4/3/2026), sekitar pukul 16.00 WIB  bertempat di halaman Polsek Ngawi Kota Jalan Supriyadi No. 31, Karangasri, Ngawi.


Acara dihadiri kurang lebih 150 undangan, yang terdiri dari pejabat utama Polres Ngawi, Kapolsek jajaran, unsur Forkopimcam Kecamatan Ngawi, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Ngawi.


Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan saritilawah oleh putri salah satu anggota Polsek Ngawi Kota


Setelahnya, Kapolres Ngawi sambutan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Mushola Al Ikhlas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, foto bersama, tausiah dan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Ngawi, serta ramah tamah dan buka puasa bersama yang ditutup dengan salat Maghrib berjamaah.


Dalam sambutannya, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pembangunan Mushola Al Ikhlas merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebutuhan spiritual personel dan masyarakat. 


“Dengan adanya Mushola Al Ikhlas ini, kami berharap dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel Polri, sekaligus memberikan fasilitas ibadah yang nyaman bagi masyarakat sekitar maupun tamu yang berkunjung ke Polsek Ngawi Kota. Ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya pada Kamis (5/3/2026).


Peresmian Mushola Al Ikhlas ini menjadi bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam mewujudkan Polri yang humanis, religius, dan semakin dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Ngawi Ramah.


Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H., menyampaikan bahwa Mushola ini dibangun melalui dana swadaya anggota kepolisian dan donatur serta dukungan masyarakat, sebagai bentuk nyata semangat gotong royong.

 Sejukkan Ramadhan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Pelayanan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

Sejukkan Ramadhan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Pelayanan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

 



JAKARTA – Pemandangan berbeda terlihat dalam pengamanan penyampaian aspirasi oleh kelompok mahasiswa di depan Mabes Polri, Jumat (27/2). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas justru tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.


Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas menjadi tim negosiator sebagai garda terdepan dalam pelayanan pengamanan. Dialogis tim negosiator yang menyejukkan menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan kali ini dilakukan dengan sangat ketat terkait aspek keselamatan namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan para mahasiswa yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.


"Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini adalah bulan suci Ramadhan, bapak Kapolda menginginkan suasana yang lebih sejuk. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan rekan-rekan mahasiswa terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi, Jumat (27/2).


Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif kepada para peserta aksi agar tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasi. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa aksi tetap menjaga fasilitas umum dan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang mungkin sedang mengejar waktu untuk berbuka puasa di rumah. Kolaborasi sikap dewasa dari mahasiswa dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.


Hingga massa membubarkan diri dengan tertib, pelayanan pengamanan berbasis religi ini mendapat apresiasi positif karena dinilai mampu menurunkan tensi ketegangan di lapangan.


Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan yang progresif dan humanis ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat, terutama di momen-momen spiritual seperti bulan Ramadhan.

 Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global



JABAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan pelbagai upaya kuat Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik global yang sedang terjadi.


Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, pada Rabu (4/3/2026). 


Sigit mulanya menyinggung situasi global yang sedang tidak baik-baik saja pasca-peningkatan eskalasi antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia berharap ketegangan yang sedang terjadi saat ini dapat segera terselesaikan.


Kemudian, Sigit menyinggung upaya Pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan politik bebas aktif sebagai negara nonblok untuk menciptakan perdamaian. 


"Tentunya kita ingin situasi global yang ada ini bisa segera selesai dan Pemerintah tentunya saat ini terus berjuang untuk ikut aktif segera menyelesaikan konflik-konflik yang ada sehingga kemudian perdamaian juga bisa muncul," kata Sigit.


"Bapak Presiden setiap hari selalu berdiskusi dengan beberapa negara baik di Asia Tenggara maupun Timur Tengah untuk membahas bagaimana agar eskalasi global yang memanas ini bisa segera terkendali," tambah Sigit menekankan.


Selain itu, Sigit mengatakan Presiden Prabowo juga terus melakukan konsolidasi dan menerima masukan dari pelbagai pihak terkait situasi yang terjadi dewasa ini dan upaya mitigasinya.


Oleh karenanya, ia meminta agar seluruh pihak dapat saling bahu-membahu mendukung program Pemerintah khususnya terkait ketahanan pangan dan energi di tengah situasi global yang memanas.


"Di satu sisi kita menghadapi eskalasi dan dampaknya yang tentunya apabila ini tidak kita kelola dengan baik dampaknya terhadap ekonomi pasti terasa dan apabila tidak bisa dijaga pasti akan mengarah ke situasi ataupun masalah sosial," tutup Sigit.

 Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan

 



SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. 


Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Rabu (4/3/26).


"Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang  ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Pol Abast.


Sementara korban dalam perkara ini adalah EW (36), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.


Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubug kosong yang berada di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.


Disampaikan oleh Kombes Pol Abast, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain. 


Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.


"Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius," tegas Kombes Abast.


Masih kata Kombes Pol Abast, dalam kasus ini tersangka EI (32) berperan sebagai pelaku utama.


"Tersangka EI yang melakukan pemerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta menerima uang hasil pemerasan," terang Kombes Abast.


Sementara itu tersangka AS dan MB turut serta melakukan pemerasan, memantau keberadaan korban, serta menerima bagian dari uang hasil kejahatan tersebut.


Dalam aksinya, tersangka EI mengacungkan celurit ke arah korban dan memaksa korban membayar uang sebesar Rp200 juta. 


"Tersangka juga sempat mengancam akan melaporkan korban ke Polisi dengan merekayasa atau menskenario seolah-olah korban membawa peralatan sabu, jika tidak menuruti permintaannya," tambah Kombes Pol Abast.


Kemudian pada sore harinya, korban menyerahkan uang tunai Rp50 juta kepada tersangka. 


Merasa diperas oleh tersangka, akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian. 


Dari hasil penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.


Kabid Humas Polda Jatim menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pengancaman, terlebih menggunakan senjata tajam.


"Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada momentum hari penting nasional," tegas Kombes Pol Abast.


Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.


"Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat," tutup Kombes Abast.


Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan bahwa pelaku utama EI juga merupakan residivis kasus serupa.


Kombes Widi mengatakan setelah para tersangka ini diamankan, beberapa masyarakat mulai melapor pernah menjadi korban ulah tersangka.


"Kurang lebih ada 4 laporan yang diadukan dengan tersangka yang kita amankan saat ini dan ada 3 laporan di tahun 2025 sedang kami dalami,"kata Kombes Pol Widi.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(*)

Wednesday, March 4, 2026

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting, Cabai Masih Fluktuatif

Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting, Cabai Masih Fluktuatif

  



Ngawi – Satgas Pangan Polres Ngawi melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Walikukun. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan memastikan stok aman selama Bulan Suci Ramadan.


Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bersama perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngawi, Bulog wilayah Madiun, UPT Pasar Walikukun, serta anggota Satgas Pangan Unit II Pidsus Satreskrim.


Dari hasil monitoring, stok bahan pokok terpantau aman dan tidak ditemukan kelangkaan. Harga sejumlah komoditas di antaranya beras premium Rp14.900/kg, beras medium Rp13.000/kg, gula pasir Rp16.500/kg, Minyakita Rp15.700/liter, daging sapi kisaran Rp120.000/kg, daging ayam ras Rp35.000/kg, telur ayam Rp28.500/kg, bawang merah Rp35.000/kg, dan bawang putih kating Rp34.000/kg.


Namun demikian, harga cabai masih mengalami kenaikan fluktuatif. Cabai merah besar tercatat Rp25.000/kg, cabai merah keriting Rp30.000/kg, dan cabai rawit merah mencapai Rp82.000/kg. Kenaikan dipengaruhi faktor cuaca dengan curah hujan tinggi yang berdampak pada hasil panen serta kualitas cabai yang mudah busuk. Pasokan cabai di Pasar Walikukun diketahui berasal dari Kabupaten Sragen yang disuplai dari Boyolali, dengan harga pembelian dari pengepul sudah di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).


Selain pengecekan harga, Satgas Pangan juga melakukan penempelan pamflet dan sosialisasi hotline pengaduan Saber Pangan agar masyarakat dapat melaporkan apabila ditemukan dugaan penimbunan atau permainan harga.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif selama Ramadan.


“Kami pastikan stok bahan pokok di wilayah Ngawi aman dan tidak ada kelangkaan. Jika ditemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar, akan kami tindak tegas sesuai aturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui hotline Satgas Saber Pangan,” tegasnya pada Rabu(4/3/2026).


 Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Swalayan Tarik Produk Hampir Kedaluwarsa

 




BANYUWANGI - Menjelang lebaran Idul Fitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur memberikan peringatan tegas kepada sejumlah pengelola swalayan untuk segera menarik produk pangan dan minuman yang mendekati masa expired atau kedaluwarsa.


Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi melalui Kanit Harda Satreskrim, AKP Prasetya Wicaksono mengatakan hal tersebut menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok di sejumlah pusat perbelanjaan.


Sebelumnya, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim bersama instansi samping melakukan sidak untuk memastikan keamanan pangan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.


"Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, kami juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue,” ujarnya, Rabu (4/3/26).


AKP Prasetya mengatakan sidak kali ini juga sebagai antisipasi gangguan kualitas dan ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.


AKP Prasetya mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Banyuwangi, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, dan melaporkan segala kejadian seperti adanya aktivitas penimbunan makanan dan lainya.


"Masyarakat juga bisa melaporkan, bila adanya penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya,"pungkasnya. (*)

 Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan




MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat bulan Ramadan 1447 H.


Dua pelaku berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di lokasi berbeda berikut barang bukti kendaraan hasil curian.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang,AKP Bambang Subinajar di Mapolres Malang, Rabu (4/3/26).


AKP Bambang Subinajar mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung setelah serangkaian penyelidikan pada Rabu (25/2/26) yang lalu.


"Saat ini para tersangka sedang menjalani proses hukum dan dilakukan pengembangan oleh penyidik," terang AKP Bambang.


Kasi Humas Polres Malang menerangkan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen. 


Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah korban yang dalam keadaan kosong pada pertengahan Februari 2026.


“Modusnya pelaku mencari rumah yang ditinggal kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya,” ujar AKP Bambang.


Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang. 


Hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Dari hasil penyelidikan, Polisi lebih dulu meringkus RS di sebuah rumah kos di Kelurahan Turen. 


Saat penangkapan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil curian.


“Setelah kami lakukan lidik, pelaku RS berhasil diamankan di rumah kosnya berikut barang bukti satu unit sepeda motor curian,” jelasnya.


Pengembangan kemudian mengarah ke RV yang ditangkap di wilayah Dampit. 


Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.


“Dari pengakuan RS, ia beraksi bersama RV. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti,” terang AKP Bambang.


Kini kedua tersangka dijerat Pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 


Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lainnya.


Selain itu, Polres Malang Polda Jatim terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)

 Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro Siap Layani 1.500 Paket MBG

 




KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim secara resmi melaunching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cik Ditiro yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro pada Selasa (03/03/2026). 


Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari cabang Blitar Kota Ny. Adisty lalo dan Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin. 


SPPG YKB Cik Ditiro diproyeksikan mampu melayani sebanyak 1.500 paket MBG (Makan Bergizi Gratis) setiap harinya.


Dalam sambutannya, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa kehadiran SPPG Cik Ditiro merupakan bentuk dukungan Polres Blitar Kota Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi pelajar. 


Program MBG ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus konsentrasi belajar siswa.


“SPPG Cik Ditiro ini kami siapkan untuk mendistribusikan 1.500 paket makanan bergizi setiap harinya dan memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, higienis, serta tepat sasaran,” ujarnya.


SPPG Cik Ditiro dilengkapi fasilitas dapur yang memadai serta tenaga pengolah makanan yang telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat. 


Seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian, dilakukan dengan pengawasan guna menjamin kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.


Sebelum didistribusikan, Tim Food Security dari Dokkes Polres Blitar Kota melaksanakan uji kelayakan makanan menggunakan tes kit. 


Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh menu aman dikonsumsi dan bebas dari kandungan bahan berbahaya seperti arsenik, sianida, nitrit, maupun formalin.


Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Blitar Kota dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta elemen masyarakat.


Dengan diluncurkannya SPPG YKB Cik Ditiro, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa di Kota Blitar. (*)

 Kapolres Ngawi Cek Lokasi Pos Pam Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Siap Maksimal

Kapolres Ngawi Cek Lokasi Pos Pam Operasi Ketupat Semeru 2026, Pastikan Siap Maksimal

  



Ngawi – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Rizki Santoso S.I.K., bersama Pejabat Utama Polres Ngawi melaksanakan pengecekan langsung lokasi Pos Pengamanan (Pos Pam) di wilayah hukum Polres Ngawi.


Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung serta lokasinya strategis dan telah siap sebelum pelaksanaan operasi pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 H.


“Kami ingin memastikan lokasi Pos Pam strategis, aman, serta mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya saat arus mudik dan balik Lebaran. Kesiapan personel dan fasilitas harus maksimal agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, pada Rabu (4/3/2026)


Kapolres Ngawi juga menegaskan bahwa Polres Ngawi akan mengedepankan pelayanan yang humanis dan responsif, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Operasi Ketupat Semeru 2026 berlangsung.


Adapun sejumlah pos yang telah disiapkan Polres Ngawi meliputi:

Pos Terpadu Monumen Suryo, Pos Pelayanan Rest Area Km 575A, Pos Pelayanan Rest Area Km 575B, Pos Pengamanan Simpang Kartonyono (IKN/Kartonyono), Pos Pengamanan Exit Tol Ngawi, Pos Pengamanan Kedungprahu.


Dengan dilaksanakannya pengecekan ini, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Kabupaten Ngawi dapat berjalan lancar, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas.


Mudik aman, keluarga bahagia

 Jaga Kamtibmas, Polsek Geneng Polres Ngawi Gelar Tarawih Keliling

Jaga Kamtibmas, Polsek Geneng Polres Ngawi Gelar Tarawih Keliling

 

Ngawi – Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Geneng melaksanakan Sholat Tarawih Keliling. Kali ini, bertempat di Masjid Al Ichsan, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H.,  beserta anggota bersama jamaah masjid setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh khidmat.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Isya yang dilanjutkan Sholat Tarawih berjamaah. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Geneng juga menyampaikan terima kasih, hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Geneng dalam ke

adaan aman dan kondusif. Diimbau juga, agar seluruh jamaah tidak ragu melaporkan apabila terdapat permasalahan, baik tindak kriminalitas maupun bencana alam, melalui layanan Call Center 110 yang bebas biaya dan akan langsung ditindaklanjuti 


Selain itu, Kapolsek Geneng juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi putra-putrinya untuk tidak bermain atau menggunakan kembang api maupun petasan/mercon karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sebagai bentuk kepedulian dan silaturahmi, Kapolsek Geneng menyerahkan cinderamata berupa Al-Qur’an kepada Takmir Masjid Al Ichsan.


Sementara itu, Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Sholat Tarawih  Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan, tetapi juga dalam kegiatan keagamaan.


“Melalui Tarawih Keliling ini, kami ingin membangun kedekatan emosional dengan masyarakat serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan agar tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolres Ngawi pada Rabu (4/3/2026).


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang sejuk dan harmonis di wilayah hukum Polsek Geneng.

 Ramadan Peduli, Kapolres Ngawi Berbagi Pada Warga di Kedunggalar

Ramadan Peduli, Kapolres Ngawi Berbagi Pada Warga di Kedunggalar

 



Ngawi – Di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Polres Ngawi kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. 


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,S.I.K., M.Si., turun langsung ke wilayah Kedunggalar untuk memberikan bantuan sosial kepada warga kurang mampu.


Bantuan tersebut diserahkan langsung ke rumah warga penerima sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di momen Ramadan yang identik dengan semangat berbagi dan mempererat silaturahmi.


AKBP Prayoga Angga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan.


“Bulan Ramadan adalah momentum yang tepat untuk berbagi dan memperkuat rasa kepedulian terhadap sesama. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban warga yang membutuhkan,” ujar Kapolres Ngawi, pada Rabu (4/3/2026).


Warga yang menerima bantuan tampak haru dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan. Kehadiran Kapolres Ngawi secara langsung di rumah warga juga menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi selama bulan Ramadan 1447 H.

 Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

Polres Ponorogo Pastikan Stok dan Harga Sembako Aman Jelang Idul Fitri

 




PONOROGO – Menjelang Idul Fitri 1447 H, Polres Ponorogo Polda Jatim turun ke sejumlah pasar memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok 


Kali ini pemantauan dilakukan di Pasar Songgolangit, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo.


Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Imam Mujali, S.H., M.H., bersama jajaran Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim.


"Kami fokus memastikan stok aman, harga terkendali, dan tidak ada praktik penimbunan yang merugikan masyarakat," kata AKP Imam, Rabu (4/2/26).


Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah konkret menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.


“Kegiatan ini bagian dari langkah antisipasi menjaga stabilitas harga selama bulan Ramadan, di mana permintaan masyarakat meningkat,” tegas AKBP Andin.


Ia menjelaskan, potensi kenaikan harga biasanya dipicu dua faktor utama yaitu lonjakan permintaan selama Ramadan serta belum masuknya masa panen raya pada sejumlah komoditas pangan.


"Polres Ponorogo memastikan monitoring akan dilakukan secara rutin di pasar tradisional maupun distributor," tambah AKBP Andin.


Ia mengatakan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga.


Dari hasil pantauan Unit Pidter Satreskrim, harga dan stok bahan pokok di Pasar Songgolangit terpantau aman dan relatif stabil.


"Hasil pemantauan kali ini stok bahan pangan dan harga relatif aman," pungkas AKBP Andin. (*)