Ad 728x90

Monday, April 20, 2026

 Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

 



SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi.


Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta BP3MI Jawa Timur.


Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menyampaikan bahwa pemulangan korban merupakan hasil percepatan penanganan kasus setelah pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (61), warga Kabupaten Malang.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memberangkatkan lebih dari 100 PMI secara non-prosedural sejak tahun 2011 hingga 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (20/4/2026).


Ia menambahkan, hingga saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan PMI non-prosedural lainnya yang berada di luar negeri dan berpotensi menghadapi risiko serupa.


Selama bekerja di Arab Saudi, korban diketahui mengalami tekanan psikis dan diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, seperti pembatasan menjalankan ibadah, dipaksa bekerja tanpa istirahat, hingga mengalami kekerasan fisik.


Saat ini korban telah berada di Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta penanganan lanjutan.


Sementara itu, tersangka MZ telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalur ilegal lainnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. 


Masyarakat diminta memastikan proses penempatan melalui prosedur resmi guna menghindari risiko menjadi korban TPPO. (*)

 Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

Polri dan Kementerian Haji Bentuk Satgas Gabungan, atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal

 



Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal sebagai langkah tegas dalam melindungi masyarakat dari berbagai praktik pelanggaran dan tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.


Pembentukan Satgas ini disampaikan dalam doorstop yang digelar di Lobby Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026), dengan menghadirkan Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid.


Wakabaintelkam Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan perintah langsung Kapolri sebagai respons atas berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.


“Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.


Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.


Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima tidak kurang dari 15 hingga 20 laporan kasus setiap hari terkait penyelenggaraan haji dan umrah, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini ditangani.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera,” jelasnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas telah mulai bekerja sejak diterbitkannya surat perintah Kapolri. Salah satu hasil awalnya adalah penggagalan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.


“Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab,” tegas Harun.


Lebih lanjut, ia menyebut sejumlah titik rawan pemberangkatan ilegal yang kini dalam pengawasan, antara lain Bandara Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.


Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi praktik ilegal dalam penyelenggaraan haji dan umrah.


“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan hotline pengaduan dengan nomor 081218899191. Jika menemukan indikasi penipuan atau pelanggaran, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa Polri bersama Kementerian Haji akan mengedepankan langkah preventif dan represif secara simultan guna menekan angka pelanggaran, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.


Dengan terbentuknya Satgas gabungan ini, diharapkan praktik penyelenggaraan haji dan umrah ilegal dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.

 Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

 



SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur memaksimalkan patroli Polwan Jenggala Presisi, sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.


Usai apel, para Polwan langsung bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) dengan menyasar kawasan perumahan, pertokoan dan ruang terbuka publik, Senin (20/4/2026).


Kasi Humas Polresta Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah rawan.


“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya untuk memberikan rasa aman kepada warga. Kami juga mengantisipasi potensi tindak kejahatan,” ujar AKBP Novi.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.


“Kami mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” tambahnya.


Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan keamanan di lokasi yang disasar. (*)

 SIARAN PERS POLRI    Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

SIARAN PERS POLRI Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

 



Jakarta, 20 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama berkelanjutan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna mendukung misi perdamaian dunia, dengan penekanan utama pada jaminan keamanan dan keselamatan personel yang bertugas di wilayah konflik.


Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan delegasi United Nations Police Division yang dipimpin oleh United Nations Police Adviser Faisal Shahkar, didampingi Hai Nguyen serta Mehmet Ata Yenigun, yang berlangsung di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta.


Di sisi lain, Faisal Shahkar menyampaikan apresiasi atas kontribusi Polri.


“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Polri. Kami akan terus mengembangkan dan memperkuat kerja sama ini guna meningkatkan kontribusi bersama dalam misi perdamaian dunia,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan di berbagai misi, personel Polri menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta kemampuan adaptasi yang baik dalam memenuhi standar operasional PBB.


Disampaikan bahwa kehadiran delegasi PBB merupakan bentuk nyata kesinambungan hubungan yang telah terjalin erat. Kunjungan yang telah memasuki kali ketiga ini menjadi bukti kuat erat dan berkesinambungannya kemitraan strategis antara Polri dan PBB, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendukung pemeliharaan perdamaian dunia.


Kerja sama Polri dengan United Nations Department of Peace Operations terus diperkuat sejak penandatanganan Cooperation Action Points pada 26 Juni 2024 di New York, sebagai bagian dari implementasi amanat konstitusi Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia.


Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, Polri saat ini menyelenggarakan Annual FPU Commanders Workshop (20–24 April 2026) serta akan melaksanakan Annual Commanders Strategic Course pada Juli mendatang, sebagai upaya sistematis dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam misi internasional.


Dalam kontribusinya di lapangan, Polri saat ini menugaskan:


* 140 personel Formed Police Unit (FPU) pada misi MINUSCA di Republik Afrika Tengah;

* 51 personel Individual Police Officer (IPO) yang tersebar di lima misi, yaitu:

    * 14 personel di MINUSCA (Afrika Tengah);

    * 19 personel di UNMISS (Sudan Selatan);

    * 9 personel di MONUSCO (Republik Demokratik Kongo);

    * 6 personel di UNFICYP (Siprus);

    * 3 personel di UNISFA (Abyei).


Wakapolri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Polri dalam mendukung berbagai misi internasional.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga Polri dapat terus berkontribusi aktif dalam misi perdamaian dunia, baik melalui pengiriman personel maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujar Wakapolri.


Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa keselamatan personel merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam setiap penugasan.


“Kami akan terus menekankan aspek keamanan dan keselamatan bagi seluruh personel yang bertugas di daerah misi, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan PBB guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” tegasnya.


“Keselamatan personel adalah prioritas utama. Kami berharap melalui kerja sama yang semakin erat dan berkelanjutan, tidak ada lagi korban jiwa di kalangan penjaga perdamaian dunia,” lanjut Wakapolri.


Sejalan dengan itu, Polri juga terus meningkatkan kesiapan operasional melalui persiapan FPU Level 3 guna menjawab tantangan konflik modern yang semakin kompleks.


Pertemuan ini menegaskan bahwa kerja sama Polri dan PBB akan terus diperkuat secara berkelanjutan, dengan fokus utama pada perlindungan, keamanan, dan keselamatan personel sebagai fondasi keberhasilan misi perdamaian dunia.


Ke depan, Polri optimistis kemitraan strategis ini akan semakin solid, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi perdamaian dunia serta kemanusiaan global.

 Bhabinkamtibmas Pandean Aktif Dampingi Warga, Lahan Sayur dan Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Pandean Aktif Dampingi Warga, Lahan Sayur dan Jagung Perkuat Ketahanan Pangan

 



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat di sektor pertanian.


Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan patroli, sambang, serta monitoring terhadap kegiatan pertanian masyarakat guna mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara optimal, baik untuk tanaman sayuran maupun jagung, sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian di tingkat desa.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pandean, Bripka Abi Aryanto, yang melaksanakan patroli dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian di Dusun Nglegok, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Bripka Abi Aryanto melakukan pengecekan langsung terhadap lahan milik Bapak Tamin yang dimanfaatkan untuk penanaman sayuran dan jagung sebagai sumber pangan bergizi. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan secara produktif.


Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan dalam lingkup kecil, yang mampu memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengelola lahan pertanian secara optimal, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

Piket Pawas Polres Ngawi Cek SPPG Ketanggi, Tekankan Kepatuhan SOP

 



Ngawi – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Piket Pawas Polres Ngawi Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan pengecekan di SPPG Ketanggi Ngawi ( SPPG Polres Ngawi III)


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Dandung Setiawan selaku Piket Pawas dengan melibatkan personel Sat Samapta Polres Ngawi. Sasaran patroli yakni SPPG Ketanggi Ngawi dengan fokus pada koordinasi bersama Ka SPPG serta memastikan situasi keamanan di lingkungan sekitar tetap kondusif.


Dari hasil kegiatan tersebut, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran anggota kepolisian di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun petugas.


Kapolres Ngawi melalui Piket Pawas menegaskan bahwa pihak SPPG diharapkan selalu melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kualitas pelayanan.


“Diharapkan seluruh petugas SPPG dapat menjalankan tugas sesuai SOP yang telah ditetapkan, sehingga situasi tetap aman, tertib, dan pelayanan berjalan optimal,” ujar AKP Dandung Setiawan, Senin (20/4/2026)


Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif.

 Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM Bersubsidi




BONDOWOSO - Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.


Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso.


Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 Ton yang akan dijual ke kios - kios dengan harga yang lebih mahal.


Kapolres Bondowoso, AKBP  Aryo Dwi Wibowo melalui Kasatreskrim, Iptu Wawan Triono mengatakan kedua tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.


"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil penyelidikan mendalam sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Wawan, Sabtu (18/4/26).


Kasatreskrim Polres Bondowoso menyampaikan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara dan masyarakat.


“Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi BBM bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan,” ujar Iptu Wawan.


Ia juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi.


“Kami berkomitmen menjaga hak masyarakat serta memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan,” tegasnya.


Menurutnya penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak luas. 


Selain merugikan keuangan negara, praktik ini menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat, memicu antrean panjang di SPBU, serta berpotensi meningkatkan biaya operasional sektor usaha kecil dan transportasi.


Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari hari.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022.


"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar," pungkas Iptu Wawan. (*)

 Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan DPO Curanmor di Kalimas, Sempat Kabur Usai Viral

 



TANJUNG PERAK - Dua bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bjerhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 


Tersangka AJ, 35, ditangkap usai mencuri motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Ia sempat viral usai aksinya ini terekam CCTV di lokasi.


Tersangka yang diketahui warga Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Surabaya, ini melarikan diri usai mencuri motor pada 28 Februari 2026 lalu. 


Ia akhirnya berhasil ditangkap usai pulang ke rumahnya. 


"Tersangka kami tangkap Kamis (16/4) saat pulang ke rumahnya," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Sabtu (18/4).


Kejadian tersebut bermula ketika korban usai pulang kerja main ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. 


Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan keadaan dikunci setir.


Saat hendak pulang, korban terkejut ternyata sepeda motor yang tadinya terparkir tidak ditemukan. 


Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari namun tidak ditemukan. Hingga rekaman CCTV di lokasi diunggah ke medsos oleh korban.


Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mengetahui kejadian tersebut langsung menyelidiki. 


Polisi mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengetahui ciri-ciri pelaku. 


"Kami mencari ke rumahnya namun tersangka melarikan diri karena tahu sudah viral," tuturnya.


Hingga akhirnya tersangka AJ kembali pulang ke rumahnya pada 16 April lalu. Saat itu juga Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkapnya. "Pengakuannya kangen rumah sehingga .emilih pulang," jelasnya.


Hasil penyidikan, diketahui tersangka beraksi bersama temannya Sinyo yang saat ini sudah diamankan Polsek Dukuh Pakis karena perkara curanmor. 


Ternyata tersangka merupakan residivis kasus penipuan di Polsek Cerme dan pernah mencuri sepeda motor di ruko Jalan Demak, Surabaya. "Kami masih mengembangkan TKP lain," tuturnya.(*)

 ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

ETLE Drone Patrol Presisi Temani Langkah Runners di Kemala Run 2026

 



Bali — Ajang olahraga lari bertajuk Kemala Run 2026 sukses digelar pada Minggu, 19 April 2026 di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai daerah serta mendapat perhatian luas di media sosial.


Dalam mendukung kelancaran dan keamanan acara, Korlantas Polri menghadirkan inovasi unggulan berupa ETLE Drone Patrol Presisi yang turut mengudara memantau jalannya kegiatan. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap pergerakan para pelari (runners) serta kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.


Kehadiran drone tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum berbasis elektronik, tetapi juga menjadi “pengawal udara” yang menemani para peserta sepanjang rute lomba. Selain memantau jalannya lomba, ETLE Drone Patrol Presisi juga berperan aktif dalam memantau arus lalu lintas di sepanjang venue secara live, sehingga petugas dapat memberikan informasi terkini (live update) terkait kondisi lalu lintas kepada masyarakat serta melakukan pengaturan secara cepat dan tepat.


Irjen. Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. selaku Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menyampaikan bahwa pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat dengan pendekatan modern dan humanis. Transformasi digital ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh peserta.


Sementara itu, Brigjen. Pol. Faizal, S.I.K., M.H. selaku Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menambahkan bahwa teknologi drone ETLE juga berperan penting dalam dokumentasi serta analisis situasi di lapangan. Dengan data yang diperoleh secara akurat, petugas dapat mengambil langkah cepat dan tepat apabila terjadi potensi gangguan.


Selama pelaksanaan Kemala Run 2026, arus lalu lintas di sekitar kawasan Gianyar terpantau aman dan lancar. Sinergi antara petugas di lapangan dengan operator drone berjalan optimal, sehingga kegiatan dapat berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan.


Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa ETLE Drone Patrol Presisi tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi Polri, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung event olahraga berskala nasional.

Sunday, April 19, 2026

 Bhabinkamtibmas Watualang Gencarkan P2B, Pekarangan Sayur Warga Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Watualang Gencarkan P2B, Pekarangan Sayur Warga Dukung Ketahanan Pangan



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus melakukan sambang serta monitoring terhadap kegiatan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan untuk menanam sayuran seperti sawi dan selada merupakan langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengembangkan pekarangan sebagai sumber pangan sehat dan bergizi.”

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Watualang, Aiptu Nur Widayat, S.H., yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di Dusun Krajan Selatan, Desa Watualang, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nur Widayat melakukan pengecekan langsung terhadap pekarangan milik Sdr. Brian yang dimanfaatkan untuk menanam sawi hijau dan selada sebagai sumber pangan bergizi. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan dalam lingkup kecil, yang mampu memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.

Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk memanfaatkan pekarangan rumah secara produktif, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi


Polres Ngawi Amankan Kepulangan Warga PSHT, Situasi Tetap Kondusif

Polres Ngawi Amankan Kepulangan Warga PSHT, Situasi Tetap Kondusif




Ngawi – Polres Ngawi beserta Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka mengantisipasi kepulangan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh 16 Kabupaten Ngawi usai mengikuti kegiatan Pengajian Akbar dan Halal Bihalal di wilayah Kabupaten Magetan, Sabtu-Minggu (18-19/4/2026).

Pengamanan dilakukan melalui penyekatan dan patroli di 17 Polsek jajaran serta 2 Polsubsektor, termasuk titik-titik perbatasan Magetan–Ngawi, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama arus kepulangan warga.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Ngawi dan Polsek jajaran yang diterjunkan untuk melaksanakan pemantauan intensif, patroli dialogis, serta pengamanan di jalur yang dilalui warga.

Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus menjaga stabilitas wilayah selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.,  melalui Kabagops Dhanang Prasmoko, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen Polres Ngawi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum kegiatan besar seperti Halal Bihalal.

“Penyekatan dan patroli ini sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas, memastikan kepulangan warga berjalan aman, tertib, dan lancar. Dengan kehadiran anggota di lapangan, potensi gangguan dapat dicegah dan masyarakat merasa aman. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, situasi wilayah hukum Polres Ngawi terpantau aman, kondusif, dan terkendali,” ujarnya, Minggu (19/4/2026)

Hasil kegiatan menunjukkan upaya pengamanan berjalan efektif, aktivitas masyarakat tetap normal tanpa gangguan berarti, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ngawi tetap terjaga. 

Polres Ngawi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan responsif guna menjaga keamanan wilayah tetap aman dan kondusif. 

 Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas

Perkuat Sinergitas, Polres Madiun Kota Resmikan Posko Ojol Kamtibmas




KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim meresmikan “Posko Ojol Kamtibmas” yang berlokasi di samping Gedung Bharamakota, Jl. Pahlawan, Kota Madiun pada Jumat (17/4/2026) yang lalu.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengatakan fasilitas ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dengan komunitas ojek online (ojol).

"Polres Madiun Kota mengajak rekan - rekan Ojol dalam upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

AKBP Wiwin Junianto juga menjelaskan bahwa pembangunan posko tersebut merupakan implementasi arahan pimpinan Polri guna memperkuat kolaborasi dengan elemen masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.

“Silakan rekan-rekan ojol dapat memanfaatkan posko ini untuk beristirahat dengan fasilitas yang ada,” ujar AKBP Wiwin.

Ia berharap keberadaan Posko Ojol Kamtibmas ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara polisi dan pengemudi ojol dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Madiun.

"Kami juga berharap kepada rekan - rekan Ojol untuk menjadi pelopor keamanan,keselamatan dan ketertiban dalam berlalulintas," pungkasnya. (*).


 Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah



Bali – Kemala Run 2026 tidak hanya menjadi ajang olahraga lari, tetapi juga membawa misi sosial melalui campaign Charity for Indonesia. Kegiatan yang akan digelar di Bali United Training Center, Bali (19/04). Itu mengajak komunitas lari dan pecinta olahraga untuk berpartisipasi sekaligus membantu masyarakat terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah Indonesia.

Ketua Panitia Kemala Run 2026 Deny Agus Suryo mengatakan, tema Charity for Indonesia diusung sesuai arahan Ketua Umum Bhayangkari Juliana Listyo Sigit Prabowo agar kegiatan olahraga dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

“Untuk Kemala Run 2026 tahun ini, kami mengusung tema Charity for Indonesia, sesuai dengan arahan Ibu Ketua kami, Ibu Juliana Listyo Sigit Prabowo. Beliau berkenan mengajak seluruh komunitas lari dan pecinta olahraga lari untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ujar Deny Agus Suryo, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan disalurkan kepada daerah-daerah yang terdampak banjir, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Barat.

“Di mana hasilnya akan disumbangkan kepada daerah yang terdampak banjir seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Barat,” katanya.

Selain donasi dari penyelenggaraan event, panitia juga menyiapkan berbagai kegiatan sosial lainnya, salah satunya pelelangan karya seni.

“Terkait bentuk charity sendiri ada bermacam-macam. Untuk kegiatan kali ini, kami juga mengadakan pelelangan. Sebelumnya telah dilakukan pelelangan lukisan karya anak-anak SLB dari Yayasan Kemala Bhayangkari. Hasil dari pelelangan tersebut kemudian disalurkan kepada daerah yang terdampak banjir,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Race Management Kemala Run 2026 Brigjen. Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan seluruh persiapan teknis pelaksanaan kegiatan hampir rampung.

“Hingga saat ini, persiapan kami sudah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaan kegiatan. Secara keseluruhan sudah maksimal,” ujar Sambodo.

Untuk mendukung kelancaran acara, panitia melibatkan sekitar 1.300 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta pecalang di wilayah yang dilalui rute lomba.

“Untuk pengamanan, Kemala Run 2026 melibatkan kurang lebih 1.300 personel gabungan, terdiri dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta pecalang di banjar dan desa yang dilalui rute,” katanya.

Panitia juga menyiapkan berbagai fasilitas bagi peserta, mulai dari area pendinginan, sport massage, hingga makanan dan minuman usai lomba.

“Kepada para peserta atau runners, kami akan memberikan pelayanan terbaik, baik sebelum maupun setelah finish. Setelah finish, peserta dapat menikmati fasilitas cooling down, sport massage, serta makanan dan minuman yang telah disediakan,” ungkap Sambodo.

Adapun jadwal start dibagi dalam tiga kategori, yakni pukul 05.00 WITA untuk half marathon, pukul 05.30 WITA kategori 10K, dan pukul 06.00 WITA kategori 5K.

Melalui kegiatan ini, Kemala Run 2026 diharapkan tidak hanya menjadi pesta olahraga lari, tetapi juga gerakan kepedulian bersama untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.


 Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak



Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 13 April 2026, sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tegas terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara, termasuk penyelundupan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan, serta Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dari lokasi pertama petugas menemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total berat 10.350 kilogram atau 10,35 ton.

Sementara di lokasi kedua, tim menemukan bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, serta bawang bombai kuning dengan total berat 12.796 kilogram atau 12,796 ton.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram atau 23,146 ton,” kata Ade Safri.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari bawang merah sebanyak 118 karung dengan total 2.124 kilogram, bawang putih 457 karung dengan total 9.140 kilogram, bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram, bawang bombai merah berry 188 karung seberat 1.692 kilogram, serta cabai kering 221 karung dengan total 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko maupun gudang, komoditas tersebut diketahui berasal dari sejumlah negara, yakni bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

“Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia,” ujar Ade Safri.

Saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim,” tegas Ade Safri.

Sebagai bagian dari proses hukum, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.

Ade Safri menegaskan, pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional.

“Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam melindungi sumber daya dan penerimaan negara demi menjaga fondasi kedaulatan ekonomi nasional.


Saturday, April 18, 2026

 Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia

Polres Ngawi Apresiasi dan Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia




NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si mengapresiasi dan mendukung atlet pencak silat asal Kabupaten Ngawi yang akan mewakili Indonesia dalam ajang Kejuaraan Pencak Silat Dunia di Belgia.

Hal itu disampaikan oleh AKBP Prayoga didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santosa, S.I.K saat
menerima kunjungan silaturahmi dari atlet pencak silat, Mujadidi Faizha Adhim bersama keluarganya di Mapolres Ngawi, Rabu (15/4/26) yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi memberikan motivasi kepada Mujadidi Faizha Adhim untuk tetap semangat dalam mengharumkan nama daerah dan bangsa di kancah internasional.

Menurut Kapolres Ngawi, keberhasilan seorang atlet hingga mampu tampil di tingkat dunia merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, serta dukungan dari berbagai pihak. 

Ia berharap, keikutsertaan dalam kejuaraan dunia yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 mendatang di Belgia, dapat menjadi momentum untuk meraih prestasi terbaik.

“Ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Ngawi. Kami dari Polres Ngawi tentu mendukung penuh dan mendoakan agar saudara Mujadidi dapat tampil maksimal serta membawa pulang prestasi untuk Indonesia,” ungkap AKBP Prayoga.

Sementara itu, Mujadidi Faizha Adhim didampingi orang tua dan pihak sekolah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran.

Ia juga memohon doa restu agar dapat bertanding dengan baik dan memberikan hasil terbaik.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi bentuk sinergi antara Polri dan generasi muda berprestasi, sekaligus wujud dukungan terhadap pengembangan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang mendunia. (*)

 Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas

Polres Blitar Kota Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Curhat Kamtibmas




KOTA BLITAR - Peduli dan dengar usul saran serta kritikan dari masyarakat, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan bertajuk 'Curhat Kamtibmas'.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan ini juga bagian dari upaya Polres Blitar Kota Polda Jatim memperkuat sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat.

"Out put nya ya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas," ujar AKBP Kalfaris, Sabtu (18/4/26).

Ia menegaskan melalui program Curhat Kamtibmas, Polres Blitar Kota ingin menyerap aspirasi, saran, serta kritik langsung dari masyarakat. 

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat," ungkapnya. 

Kapolres Blitar Kota juga menegaskan, bahwa Curhat Kamtibmas adalah bentuk komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.  

"Masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP Kalfaris.

Seperti yang baru dilaksanakan beberapa hari lalu, Curhat Kamtibmas yang digelar di salah satu Pos Kamling jl. Nangka desa Wonorejo kecamatan Srengat Kabupaten Blitar dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, dan warga sekitar. 

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan apresiasi atas patroli rutin yang dilakukan kepolisian. 

Beberapa masukan juga muncul, mulai dari peningkatan pengawasan di jam rawan, penertiban knalpot brong, hingga antisipasi balap liar yang meresahkan. 

Menanggapi hal tersebut, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan akan menindaklanjuti setiap masukan dengan langkah konkret bersama seluruh satuan fungsi. 

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan call center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas," kata AKBP Kalfaris.

Program Curhat Kamtibmas akan digelar secara rutin dan berpindah ke berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota. 

Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat demi terwujudnya situasi yang aman, nyaman, dan damai. (*)


 Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian - Puger

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian - Puger




JEMBER – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim bersama dinas terkait.

Kali ini Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Pemasangan banner tersebut menyasar kendaraan berat, khususnya truk angkutan barang dan tambang yang kerap melintasi jalur di wilayah Kecamatan Kasian dan Kecamatan Puger. 

Kedua wilayah ini diketahui memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait dalam menentukan lokasi pemasangan banner.

“Banner imbauan sudah kami pasang di sejumlah titik strategis yang rawan kecelakaan, khususnya jalur yang sering dilalui kendaraan berat,” ujar AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).

Dalam banner tersebut, pengemudi diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam. 

Aturan ini berlaku khususnya bagi kendaraan bermuatan barang dan tambang guna meminimalisir risiko kecelakaan.

Selain itu, seluruh pengguna jalan juga diminta untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. 

AKP Bagas menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan berat.

“Penindakan akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegas AKP Bagas.

Satlantas Polres Jember berharap, melalui langkah ini kesadaran pengemudi semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jember. (*)


 Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan

Polres Bondowoso Ungkap Jaringan Narkoba 5 Tersangka Pengedar Diamankan





BONDOWOSO -  Polres Bondowoso Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Bondowoso berhasil mengungkap Lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan Lima orang sebagai tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jum'at (17/4/2026).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan intensif di sejumlah wilayah.

“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengungkap lima kasus dengan total lima tersangka yang kini telah diamankan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 8,52 gram serta 6.265 butir pil berlogo Y berwarna putih yang diduga merupakan obat keras berbahaya.

Menurut AKP Deky Julkarnain, peredaran narkoba jenis sabu dan pil berlogo Y masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

“Kami terus melakukan upaya penindakan dan pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bondowoso,” tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso. 

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Peredaran narkoba tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial. 

Penyalahgunaan zat terlarang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu tindak kriminal, serta menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain itu, peredaran obat keras ilegal seperti pil berlogo Y juga berpotensi menimbulkan ketergantungan dan gangguan kesehatan serius apabila disalahgunakan tanpa pengawasan medis.

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya. (*)

 Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel




LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur telah mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Jumat (17/4/26).

Terduga pelaku tersebut adalah GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ. 

Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.

AKBP Alex Sandy juga menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Alex.

Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas AKBP Alex.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso. 

Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.

“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya. 

Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.

Kapolres Lumajang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Alex.

Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik. 

DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal




Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.

Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.

Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.

Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.

Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.

Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.

Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.

Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.

Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.

Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.