Ngawi – Dalam upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Polsek Geneng Polres Ngawi menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada 282 orang tua/wali murid SMPN 1 Geneng, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMPN 1 Geneng tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo, S.H., didampingi Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd., serta dihadiri Kepala SMPN 1 Geneng, Sdri. Oviella Yuwono, M.Pd., para guru, dan ratusan orang tua/wali murid.
Dalam pemaparannya, Kapolsek Geneng menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam membentuk kesadaran anak untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Orang tua/wali murid diminta tidak mengizinkan anak yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) mengendarai sepeda motor, sesuai ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan Bupati Ngawi terkait larangan balap liar serta rencana regulasi yang melarang anak di bawah usia 17 tahun mengendarai sepeda motor sebagai langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Melalui sesi sosialisasi dan tanya jawab, para peserta memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban pengguna jalan, sanksi pidana bagi pelanggar lalu lintas, serta pentingnya menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga.
Pada kesempatan tersebut, Polsek Geneng juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar maupun kejadian darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng menyatakan bahwa kegiatan edukasi tersebut sebagai bentuk sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam menciptakan generasi yang disiplin, patuh hukum, serta berbudaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Ngawi.
"Mari bersama kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Ngawi yang aman dan tertib," ujarnya.
Friday, July 24, 2026
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, Dua pria berinisial DE (32) dan MWF (30) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat total 38,066 gram yang diduga siap diedarkan di wilayah Gresik selatan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Gresik Polda Jatim dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Gresik selatan," ujar AKBP Ramadhan, Jumat (24/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek sebuah rumah kos di Desa Pasinan Lemahputih, Kecamatan Wringinanom, pada Minggu (19/7/2026).
Dari lokasi tersebut, Polisi mengamankan kedua tersangka beserta 17 paket sabu yang telah dipecah untuk diedarkan sesuai pesanan.
Selain sabu, Polisi turut menyita timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dua telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Nilai ekonomis sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp68,4 juta," ujar AKBP Ramadhan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua tersangka berperan sebagai kurir dengan modus sistem ranjau, yakni meletakkan paket sabu di titik-titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli.
"Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar empat bulan dengan wilayah edar meliputi Wringinanom, Driyorejo, Karangandong hingga Legundi," terang AKBP Ramadhan.
Dalam sepekan, keduanya mampu mengedarkan sekitar 40 gram sabu dan memperoleh upah Rp25 ribu untuk setiap titik ranjau yang dipasang.
Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor 0811-8800-2006," ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan, dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (*)
Hari Anak Nasional, Polresta Sidoarjo Edukasi Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar
SIDOARJO - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA PPO) Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggelar sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan HIV/AIDS kepada para pelajar di Sidoarjo, Kamis (23/7/2026).
Melalui kegiatan edukatif ini, para siswa diberikan pemahaman sejak dini mengenai pengertian HIV/AIDS, bahaya yang ditimbulkan, serta pentingnya upaya pencegahan.
Selain itu, peserta juga diajak memahami peran sekolah sebagai lingkungan yang mendukung terciptanya generasi sehat dan berpengetahuan dalam menghadapi berbagai tantangan kesehatan.
Kasat Res PPA PPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawatilailah, mengatakan bahwa edukasi sejak bangku sekolah menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari perilaku berisiko di masa depan.
Menurut Kompol Rohmawatilailah, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja mengenai pentingnya menjaga kesehatan.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin menanamkan pemahaman sejak dini tentang apa itu HIV/AIDS, bagaimana cara pencegahannya, serta membangun kepedulian agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab," ujar Kompol Rohmawatilailah.
Ia menambahkan, sekolah memiliki peran strategis sebagai tempat pembentukan karakter sekaligus sarana penyampaian informasi kesehatan yang benar kepada anak-anak.
"Sinergi antara kepolisian, sekolah, guru, dan orang tua sangat diperlukan dalam memberikan edukasi yang tepat kepada anak," kata Kompol Rohmawatilailah.
Ia berharap dengan pengetahuan yang benar, anak-anak dan remaja mampu menjaga diri dan menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan sekitarnya.
"Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memahami pengertian HIV/AIDS, mengetahui dampak dan bahayanya, serta memiliki wawasan mengenai langkah-langkah pencegahan," pungkasnya. (*)
Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Momentum tersebut ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang menjadi pengembangan baru dalam jejaring pusat studi Polri.
“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, serta 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian. Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Kadiv Humas Polri.
Menurut Kadiv Humas, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi inovasi yang memperluas spektrum kajian kepolisian. Jika sebelumnya pusat-pusat studi mengembangkan berbagai bidang strategis seperti teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, anti-korupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak, maka pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru pada Green Policing dan ecological security sebagai bagian dari tantangan keamanan abad ke-21.
“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau merupakan langkah strategis agar Polri memiliki basis riset dan kebijakan yang kuat dalam menjawab tantangan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri.
Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.
Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim, tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan masyarakat.
Kapolda Riau menjelaskan implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter dan profesionalisme setiap insan Bhayangkara.
Selain menjadi wadah penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan menjadi think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory Green Policing. Pengalaman empiris di lapangan akan dipadukan dengan kajian akademik untuk menghasilkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan.
Kapolri: Polri Siap Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional Bersama FBI Hadapi Kejahatan Modern
Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam menghadapi perkembangan kejahatan modern yang semakin kompleks, lintas negara, dan melampaui batas yurisdiksi.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menerima kunjungan kehormatan Direktur FBI Mr. Kash Patel beserta delegasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa FBI merupakan salah satu mitra utama Polri dalam kerja sama penegakan hukum internasional. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kemampuan kedua institusi dalam merespons berbagai ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang.
“Saya berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan FBI serta memberikan momentum baru bagi penguatan kerja sama penegakan hukum internasional, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks,” ujar Sigit.
Kapolri mengungkapkan, kerja sama Polri dan FBI telah memiliki landasan yang kuat melalui Letter of Intent tentang Kerja Sama Timbal Balik dalam Pengembangan Kapasitas serta Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Transnasional yang ditandatangani pada 5 Juli 2019 dan telah diperpanjang hingga tahun 2029.
Menurut Kapolri, kerja sama tersebut juga telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas personel Polri. Hingga saat ini, sebanyak 286 personel Polri telah mengikuti berbagai program pengembangan kapasitas bersama FBI.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan berbagai program pengembangan kapasitas bersama FBI yang telah diikuti oleh 286 personel Polri. Dukungan tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi peningkatan profesionalisme, pengetahuan, dan kemampuan teknis personel Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern,” kata Kapolri.
Kapolri berharap program pengembangan kapasitas bersama tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama pada bidang-bidang tindak pidana yang menjadi prioritas. Polri juga siap mengoptimalkan peran Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) sebagai pusat pendidikan dan pelatihan internasional bagi aparat penegak hukum yang telah melibatkan peserta dari 101 negara, termasuk Amerika Serikat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri turut menyoroti perkembangan kejahatan siber dan jaringan penipuan daring yang semakin terorganisasi. Berbagai modus seperti pig butchering, love scam, Business Email Compromise, phishing, ransomware, penipuan investasi, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan aset kripto dan aplikasi digital menjadi tantangan yang membutuhkan respons bersama.
“Polri berharap kerja sama operasional dapat diperkuat melalui pertukaran intelijen secara cepat, identifikasi pelaku dan jaringan, pelacakan aliran dana, pemulihan aset, serta pembentukan mekanisme koordinasi yang lebih efektif,” ujar Kapolri.
Kapolri juga mendorong penguatan kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme yang kini berkembang dengan memanfaatkan media sosial, platform digital, komunikasi terenkripsi, serta propaganda yang menyasar kelompok rentan, termasuk generasi muda.
“Polri berharap kerja sama dengan FBI dapat diperluas dalam menghadapi radikalisasi daring, ekstremisme berbasis kekerasan, investigasi komunikasi digital, dan perlindungan masyarakat dari propaganda terorisme,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, termasuk melalui penguatan pertukaran informasi untuk mengidentifikasi pelaku, aliran dana, sarana komunikasi, serta keterkaitan jaringan dengan kejahatan transnasional lainnya.
“Polri berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang dapat diandalkan FBI dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional. Kami berharap audiensi ini dapat meningkatkan pertukaran informasi, kerja sama operasional, pengembangan kapasitas, serta penyelesaian perkara yang menjadi perhatian bersama,” kata Kapolri.
Kunjungan Direktur FBI tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional antara Polri dan FBI sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern demi mewujudkan keamanan bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional.
Pastikan Personel Profesional, Polres Ngawi Gelar Tes Psikologi Senpi dan Mapping Jabatan
NGAWI – Tim Biro SDM Polda Jawa Timur melaksanakan Tes Psikologi Senjata Api (Senpi) Terpadu dan Mapping Jabatan Anggota Polres Ngawi Tahun Anggaran 2026 di Gedung Bhayangkari, Jalan Bernadip, Kabupaten Ngawi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jatim, AKBP Dr. Mochammad Mujib, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Pelaksanaan tes ini bertujuan untuk mengukur kelayakan psikologis personel dalam penggunaan senjata api dinas, sekaligus memetakan potensi, kompetensi, dan karakter personel sebagai dasar penempatan jabatan yang tepat sesuai kebutuhan organisasi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM (Sumber Daya Manusia) Polres Ngawi Kompol Budi Cahyono, S.Sos., M.A.P menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia Polri.
"Tes psikologi senjata api dan mapping jabatan merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap personel memiliki kesiapan psikologis dalam memegang senjata api dinas serta memperoleh penempatan jabatan yang sesuai dengan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan profesional," ujar Kompol Budi C, saat dikonfirmasi media Jumat (24/7/2026)
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Ngawi mampu menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Segera laporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui:
Call Center: 110
WhatsApp: 082230110110
Layanan SPKT Polres Ngawi: (0351) 749510
SPKT Polres Ngawi: 085236087800
#PolresNgawi #PolriPresisi #CallCenter110 #PolriUntukMasyarakat #Jogojatim
Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas, Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi Administratur KPH Ngawi
NGAWI, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama Polres Ngawi, menerima kunjungan silaturahmi Administratur/KKPH Ngawi, Muklisin, S.Hut., beserta rombongan di ruang kerja Kapolres Ngawi, Kamis (22/7/2026)
Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk mempererat sinergitas serta koordinasi antara Polres Ngawi dengan Perum Perhutani KPH Ngawi.
Pertemuan ini membahas upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan hutan, serta meningkatkan kolaborasi dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara Polres Ngawi dengan Perhutani KPH Ngawi," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Dengan sinergi yang semakin baik, Polres Ngawi optimistis dapat bersama-sama menjaga keamanan kawasan hutan, mencegah terjadinya tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Ngawi
Polres Ngawi mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkan melalui layanan kepolisian:
* Call Center 110
* WhatsApp: 0822-3011-0110
* Layanan SPKT Polres Ngawi: (0351) 749510
* SPKT Polres Ngawi: 0852-3608-7800
#PolresNgawi #PolriPresisi #CallCenter110 #PolriUntukMasyarakat #JogoJatim
Korlantas Polri: Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Percaya Hoaks Terkait Polisi Akan Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul
Jakarta – Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan.
Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Polri tidak pernah menerbitkan aturan maupun kebijakan baru yang secara khusus mengatur sanksi terhadap penggunaan ban motor gundul.
Ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan telah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 48 dijelaskan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan.
Selanjutnya, Pasal 285 ayat (1) mengatur bahwa pengendara sepeda motor yang mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.
Dengan demikian, sanksi tersebut bukan merupakan aturan baru dan bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Korlantas Polri terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan untuk meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Korlantas Polri juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi di ruang digital. Setiap informasi yang diterima hendaknya diverifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi Korlantas Polri agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang tidak benar.
Saring sebelum sharing, cek fakta sebelum percaya.
Kadiv Humas: Riau Pelopori Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Green Policing Masuki Babak Baru
Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi tonggak baru dalam pengembangan ilmu kepolisian Indonesia. Untuk pertama kalinya, konsep Green Policing dikembangkan melalui wadah akademik yang menghubungkan pengalaman operasional Polri dengan riset ilmiah dan kolaborasi lintas disiplin.
“Hari ini menjadi momentum penting bagi transformasi Polri. Green Policing tidak lagi hanya menjadi pendekatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi mulai dibangun sebagai disiplin ilmu melalui Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan. Ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keamanan masa depan yang semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim, kejahatan lingkungan, bencana ekologis, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan,” ujar Kadiv Humas Polri.
Menurut Kadiv Humas, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem ilmu kepolisian nasional yang terus diperluas melalui kemitraan dengan perguruan tinggi.
“Secara nasional, Polri bersama perguruan tinggi negeri dan swasta telah mengembangkan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik yang menjadi pusat unggulan pengembangan berbagai disiplin ilmu kepolisian. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau memperkaya ekosistem tersebut dengan menghadirkan kajian Green Policing sebagai referensi nasional dalam mewujudkan keamanan lingkungan.”
Momentum tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), untuk membahas pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.
Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim tidak lagi hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, gangguan ekonomi, bencana kemanusiaan, serta ancaman terhadap keamanan nasional.
Kapolda Riau menegaskan, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pencegahan dilakukan melalui edukasi, literasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Penegakan hukum diarahkan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan secara profesional dan berkeadilan, sedangkan restorasi diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan.
Lebih lanjut, Green Policing dikembangkan sebagai budaya organisasi melalui penguatan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter setiap insan Bhayangkara. Pendekatan ini juga mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Dalam forum tersebut juga dibahas operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan melalui pengembangan riset multidisiplin, publikasi ilmiah, penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian, penguatan evidence-based policing, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi Polri maupun para pemangku kepentingan dalam menangani isu keamanan lingkungan.
Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki potensi besar menjadi living laboratory Green Policing, tempat lahirnya berbagai inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia maupun menjadi referensi dalam pengembangan ilmu kepolisian di tingkat internasional.
Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Kejahatan Transnasional
Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menerima audiensi Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Mr. Kash Patel, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Polri dan FBI dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks, khususnya di bidang kontra terorisme, kejahatan siber, narkotika, serta penipuan daring lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polri dan FBI sejak tahun 2014, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap berbagai upaya penegakan hukum.
Audiensi juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain perkembangan ancaman peredaran fentanyl dan bahan prekursor, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, penguatan kerja sama investigasi dan pertukaran informasi intelijen, serta pengembangan kapasitas personel melalui berbagai program pelatihan yang diselenggarakan FBI seperti pada FBI Academy.
"Di tengah dinamika global, berbagai jenis kejahatan terus berkembang, seperti kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, dan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kerja sama internasional menjadi faktor penting dalam mendukung penegakan hukum." kata Sigit.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk mempercepat penanganan buronan yang menjadi subjek Interpol Red Notice serta mekanisme kerja sama dalam proses penegakan hukum lintas negara.
Kapolri menegaskan bahwa penguatan kerja sama internasional menjadi salah satu kunci dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan melintasi batas yurisdiksi negara. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan FBI melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas personel, serta pelaksanaan operasi bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur FBI menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin dengan Polri dan menegaskan komitmen FBI untuk terus memperkuat kerja sama dalam pemberantasan terorisme, narkotika, kejahatan siber, serta berbagai bentuk kejahatan lintas negara lainnya melalui pendekatan yang lebih erat, konkret, dan berkelanjutan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, diawali dengan penyambutan Direktur FBI di Gedung Utama Mabes Polri, penandatanganan buku tamu, diskusi bilateral, pertukaran cinderamata, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT Amos Indah Indonesia dengan 134 mantan pekerjanya. Penyelesaian tersebut menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan total nilai mencapai Rp12,7 miliar.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si. mengatakan, penyelesaian perkara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri bersama pihak perusahaan dan serikat pekerja.
"Alhamdulillah, dalam dua sampai tiga minggu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan bersama dengan manajemen perusahaan PT AMOS dan serikat pekerjanya duduk sama-sama dan menyepakati apa yang menjadi tuntutan serikat pekerja," ujar Afriansyah dalam Doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Afriansyah menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari PHK terhadap 134 pekerja pada Maret 2026. Para pekerja kemudian mempersoalkan PHK tersebut dan menuntut pembayaran hak-hak mereka sesuai dengan masa kerja dan ketentuan yang berlaku.
Perselisihan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses mediasi yang melibatkan Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri. Setelah melalui sejumlah proses perundingan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati penyelesaian berupa pembayaran pesangon kepada 134 pekerja yang terkena PHK.
"Jadi, 134 selesai, PHK tetap terjadi, dan mereka diberikan Rp12,7 miliar nilainya untuk 134 orang, dengan variasi sesuai dengan masa kerjanya masing-masing," kata Afriansyah.
Ia menambahkan, seluruh kompensasi sebesar Rp12,7 miliar tersebut telah dibayarkan oleh pihak perusahaan dan didistribusikan kepada 134 pekerja sesuai kesepakatan.
Afriansyah mengapresiasi peran Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut mengawal proses penyelesaian perselisihan tersebut secara arif dan bijaksana.
"Kami betul-betul terbantu oleh Desk Ketenagakerjaan ini karena teman-teman dari Polri betul-betul mengawal secara arif dan bijaksana, dan manajemen pun bersepakat untuk memberikan pesangon yang dituntut oleh pekerja tadi," ungkapnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah Indonesia serta banyaknya industri yang tersebar di berbagai daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus menjaga iklim investasi dan hubungan industrial tetap kondusif.
Sementara itu, Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. mengatakan, penyelesaian perselisihan PT Amos Indah Indonesia merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.
"Akhirnya, sesuai dengan arahan pimpinan Bapak Kapolri, kami harus menyelesaikan tugas ini dalam satu bulan. Atas kerja sama dan kolaborasi yang ada antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta kami dari Desk Ketenagakerjaan Polri, pihak PT AMOS Indah Indonesia sendiri, dan rekan-rekan pekerja ex-PT AMOS, tercapailah kesepakatan," ujar Irhamni.
Irhamni menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan solusi yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan. Para pekerja mendapatkan hak berupa kompensasi PHK, sementara perusahaan memperoleh kepastian dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial.
"Kesepakatan ini menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak, baik pengusaha ataupun rekan-rekan pekerja," katanya.
Menurut Irhamni, Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi dunia usaha.
"Intinya yang penting bagi kami di Desk Ketenagakerjaan Polri adalah menjamin ataupun mengawal hak-hak rekan-rekan buruh ini bisa dijamin. Kalau memang mendapatkan pesangon, ya harus diberikan oleh para pengusaha," tegasnya.
Irhamni menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan Polri telah hadir mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Keberadaan desk tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian awal bagi persoalan hubungan industrial melalui dialog dan mediasi, sehingga permasalahan tidak selalu berujung pada aksi demonstrasi.
"Dengan keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dari Mabes Polri sampai Polres, harapannya bisa mereduksi. Setidaknya kalau ada permasalahan-permasalahan yang ada terkait hubungan industrial, bisa dilaporkan kepada kami, baik di Mabes Polri, di Polda, ataupun di Polres," jelasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian melalui mediasi juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan perekonomian nasional.
"Sehingga tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan orasi di muka umum ataupun demonstrasi, tetapi cukup kami mediasi. Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada itu bisa diakomodasi, kedua belah pihak kami hadirkan," ujar Irhamni.
Di sisi lain, Wamenaker Afriansyah menegaskan bahwa PHK dalam kondisi ekonomi global yang penuh tantangan tidak sepenuhnya dapat dihindari. Namun, setiap perusahaan yang melakukan PHK harus tetap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku serta memenuhi hak-hak pekerja.
"PHK ini tidak bisa dihindarkan, tetapi kita tidak akan melakukan PHK kalau memang tidak terpaksa betul. PHK ini juga harus sesuai prosedur, harus sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita," tuturnya.
Ia memastikan pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak PHK, salah satunya melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan. Kemnaker, kata dia, telah menyiapkan kapasitas pelatihan bagi sekitar 50 ribu orang pada 2026.
Afriansyah juga mengimbau serikat pekerja mengedepankan mekanisme dialog dan mediasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
"Demonstrasi itu dilakukan kalau memang ada kebuntuan. Kalau memang belum ada kebuntuan, mediasi harus dilakukan secara bipartit, tripartit, dan tentunya juga bisa melapor kepada kami, juga bisa melapor juga kepada teman-teman Polri," katanya.
Dengan penyelesaian perkara PT Amos Indah Indonesia tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak pekerja, sekaligus menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Thursday, July 23, 2026
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
TUBAN - Satreskrim Polresta Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap anak yang terjadi secara beruntun di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Tuban pada Minggu (19/7/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, Polisi telah mengamankan Delapan orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya yang diduga menjadi inisiator utama masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan melalui Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut bermula saat ada kegiatan kopi darat (kopdar) sebuah kelompok yang menamakan diri Geng Pukul.
"Berawal ada Kopdar kelompok yang menamakan diri Geng Pukul di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Plumpang pada Sabtu (18/07/2026), " ujar Kompol Supiyan saat konferensi pers, Rabu (22/7/2026).
Kompol Supiyan menjelaskan, dalam kopdar yang dihadiri sekitar 100 orang itu, salah satu pelaku berinisial RND (DPO) melihat siaran langsung di media sosial TikTok kegiatan tasyakuran salah satu komunitas.
RND kemudian mengajak peserta yang hadir untuk melakukan aksi sweeping dan sekitar 30 orang mengikuti ajakan tersebut, sedangkan peserta lainnya tetap berada di lokasi kopdar.
Rombongan kemudian bergerak menuju wilayah Tuban dan melakukan aksi pengeroyokan terhadap sejumlah korban di empat lokasi berbeda, yakni di depan BRILink Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak sekitar pukul 01.45 WIB, depan Koramil Merakurak pukul 01.50 WIB, perempatan Desa Sumurgung pukul 02.00 WIB, serta di jalan raya kawasan Perhutani Kecamatan Grabagan sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam aksi tersebut, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan, penendangan, serta menggunakan selang dan kursi untuk menganiaya para korban.
Selain mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka lebam dan lecet pada bagian wajah, kepala, tangan maupun badan, para pelaku juga diduga merusak sepeda motor korban.
Korban dalam kejadian tersebut berjumlah tujuh orang, yakni SRP (17), AVL (19), ABS (18), DCS (15), VSS (22), RAF (17), dan MSD (15), yang sebagian merupakan anak di bawah umur.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif, Unit Pidum berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku" ungkap Kompol Supiyan.
Delapan pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JAP (19), MAG (17), MWS (17), ASP (17), DAP (17), OPK (16), MFK (17), dan BNO (26).
Sementara seorang pelaku berinisial RND hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO.
"Sementara ini yang kita amankan 8 orang dan satu pelaku yang merupakan inisiator masih dalam pencarian," ujar Kompol Supiyan.
Kompol Sofyan menegaskan proses hukum tetap dilakukan melalui mekanisme yang ada termasuk tersangka yang masih dibawah umur.
"Tersangka yang dibawah umur kita lakukan penanganan secara khusus, sesuai dengan mekanisme yang ada," tegas Kompol Supiyan.
Wakapolresta Tuban juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 juncto Pasal 76 huruf c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta" pungkas Kompol Supiyan.
Kompolnas Bersama Lintas Lembaga Perkuat Kolaborasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.
“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.
“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.
Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.
“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.
“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
TANJUNG PERAK - Akibat tak mampu mengendalikan hawa nafsu, seorang pria berinisial HS (30) kini harus mendekam di balik sel tahanan.
Warga Surabaya tersebut diringkus Polisi usai nekat melakukan aksi pelecehan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun, sebut saja Melati, di kawasan Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.
Kasus tindak pidana melanggar kesusilaan ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kasatreskrim AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban sedang berdiri di pinggir jalan, tepatnya di depan sebuah konter telepon seluler, untuk menyeberang.
Di saat bersamaan, tersangka yang sedang mengayuh sepeda angin melintas di lokasi kejadian. Melihat korban berdiri sendirian, niat jahat tersangka timbul.
"Tersangka kemudian mendekati korban yang hendak menyeberang dan mendadak meremas bagian sensitif korban," ujar Iptu Suroto, Rabu (22/7/2026).
Sontak, korban yang terkejut langsung berteriak histeris meminta pertolongan warga sekitar. Teriakan korban membuat tersangka panik dan berusaha melarikan diri menggunakan sepedanya.
Namun, upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan oleh warga yang selanjutnya diserahkan ke Polisi.
"Tersangka berhasil diamankan saat hendak kabur. Selanjutnya diserahkan ke kami," pungkas Iptu Suroto
Polres Situbondo Raih Dua Penghargaan Pengelolaan Anggaran dari KPPN Bondowoso
SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan negara.
Kali ini, Polres Situbondo Polda Jatim meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026 dan Stakeholder Day 2026 yang berlangsung di Aula KPPN Bondowoso, Rabu (22/7/2026).
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., didampingi Kasi Keuangan (Kasikeu) Aiptu Iswahyudi menghadiri langsung kegiatan yang diikuti seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja mitra KPPN Bondowoso.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil meraih Peringkat 2 Kinerja IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Terbaik kategori satuan kerja dengan pagu anggaran besar serta Peringkat 1 Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Terbaik untuk pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran negara secara efektif, akuntabel, dan tepat waktu.
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan juga diisi dengan Press Release APBN, sosialisasi antikorupsi dan gratifikasi, evaluasi pelaksanaan anggaran Semester I Tahun 2026, serta penguatan sinergi antara KPPN Bondowoso dengan seluruh satuan kerja mitra.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso, Heru Kutanto, mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang telah menunjukkan komitmen dalam mengelola anggaran negara secara profesional dan akuntabel.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran dengan baik. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh satker untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," ujar Heru Kutanto.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Polres Situbondo.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh personel, khususnya jajaran pengelola keuangan yang selalu berkomitmen menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.
"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan Polres Situbondo. Kami berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme sehingga setiap anggaran negara yang dipercayakan dapat memberikan manfaat maksimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Bayu.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut juga menjadi wujud komitmen Polres Situbondo dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik sekaligus meningkatkan kualitas kinerja organisasi guna memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal.
Perkuat Kamtibmas Berbasis Musyawarah, Ditbinmas Polda Jatim Asistensi Omah Rembug di Polres Gresik
GRESIK - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur bersama Polres Gresik terus memperkuat implementasi program Omah Rembug sebagai sarana penyelesaian permasalahan masyarakat berbasis musyawarah dan kearifan lokal.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Asistensi Omah Rembug dan Pembinaan kepada Organisasi Sosial Masyarakat serta Komunitas Masyarakat yang digelar di Aula Rupatama SAR Polres Gresik, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang diikuti jajaran fungsi Binmas dari Polres Gresik, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut dipimpin Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jatim, AKBP Hery Dian Wahono, didampingi Iptu Agung Khoiruni, S.H., Aipda Agus Eko Susanto, dan Bripda Khafivah.
Mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan asistensi tersebut.
Menurutnya, Omah Rembug menjadi salah satu inovasi Polri dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat sekaligus memperkuat penyelesaian persoalan secara dialogis.
"Melalui Omah Rembug, setiap potensi konflik diharapkan dapat diselesaikan secara humanis, cepat, tepat, dan mengedepankan kearifan lokal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Kompol Shabda.
Ia menambahkan, kegiatan asistensi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan pelaksanaan program, baik dari aspek administrasi, mekanisme pelayanan, maupun penguatan sinergi antarwilayah kepolisian.
Sementara itu, Ketua Tim Asistensi AKBP Hery Dian Wahono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teknis dan fungsi pengawasan Ditbinmas Polda Jatim agar pelaksanaan program Binmas di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
"Asistensi ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus pembinaan teknis agar seluruh program kerja yang menyentuh masyarakat dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan," jelasnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, sambutan, foto bersama, kemudian dilanjutkan pemaparan materi serta diskusi interaktif mengenai implementasi Omah Rembug sebagai wadah penyelesaian persoalan masyarakat melalui pendekatan problem solving.
Usai pelaksanaan di Aula Rupatama, tim asistensi melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung lokasi percontohan Omah Rembug di Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dalam kunjungan tersebut, tim memberikan pembekalan kepada kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat guna memperkuat pemahaman serta optimalisasi peran Omah Rembug sebagai media penyelesaian konflik secara musyawarah.
Melalui kegiatan ini, Ditbinmas Polda Jatim berharap keberadaan Omah Rembug semakin efektif dalam membangun budaya dialog, memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta menjadi solusi preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur. (*)
Polisi dan Damkar Ngawi Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren, Tidak Ada Korban Jiwa
NGAWI – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama petugas pemadam kebakaran saat menangani kebakaran lahan tebu milik PG Soedhono di Dusun Kedungprahu, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, KabupatenH Ngawi, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Widodaren menyampaikan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Widodaren segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Damkar Kecamatan Widodaren untuk melakukan upaya pemadaman.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kepulan asap dan api pertama kali terlihat berasal dari tengah lahan tebu. Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkan kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Widodaren.
Berkat kerja sama yang cepat antara personel kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dengan dukungan satu unit mobil damkar, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian sehingga tidak meluas ke area lainnya.
Usai proses pemadaman, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti berupa satu batang tebu yang terbakar, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Dari hasil penyelidikan awal, lahan yang terbakar merupakan area milik PG Soedhono dengan kondisi daun tebu yang sudah kering sehingga sangat mudah terbakar.
Dugaan sementara, api muncul akibat panas matahari dan gesekan daun tebu kering. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, sementara kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak PG Soedhono.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Widodaren mengimbau pihak pengelola perkebunan maupun masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau.
"Pastikan area perkebunan dipantau secara berkala, hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera laporkan kepada kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas," kata Kapolsek Widodaren AKP Farid Suharta, S.H.
Polres Ngawi Raih Peringkat 2 Penanganan Tipiring se-Jatim pada Anev Fungsi Samapta 2026
NGAWI – Satuan Samapta Polres Ngawi menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat 2 dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di jajaran Polda Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Fungsi Samapta Polda Jatim dan Polres Jajaran Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aston Sidoarjo City Hotel, 21–22 Juli 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Jatim Kombes Pol. Noerwiyanto, S.I.K., M.M., dan diikuti para Kasat Samapta beserta KBO dari seluruh Polres jajaran Polda Jawa Timur.
Piagam penghargaan diterima oleh Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kaurbinopsnal Ipda Ali Firman dan Bripda Seftianda.
Selain menjadi forum evaluasi kinerja, kegiatan ini juga membahas strategi peningkatan pelaksanaan tugas Samapta, mulai dari penajaman rute patroli pada kawasan rawan kejahatan 3C, balap liar, tawuran, geng motor, hingga kejahatan jalanan.
Ditekankan pula pentingnya meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat melalui patroli dan strong point, optimalisasi penindakan Tipiring, serta pengawasan melekat terhadap personel di lapangan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil kerja keras seluruh personel Satsamapta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penanganan Tipiring yang optimal merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ngawi. Kami akan terus memperkuat patroli preventif, meningkatkan kehadiran anggota di lapangan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media Kamis (23/7/2026)
Dengan capaian tersebut, Polres Ngawi berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme personel Samapta melalui patroli yang efektif, penegakan hukum terhadap gangguan kamtibmas, serta pelayanan yang humanis guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.
Tingkatkan Kesiapan Tugas, Polres Ngawi Gelar Vaksinasi Tifoid Bagi Anggota
NGAWI – Sidokkes Polres Ngawi menggelar kegiatan vaksinasi tifoid bagi anggota Polri dan ASN Polres Ngawi sebagai upaya menjaga kesehatan personel agar tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Guyub Polres Ngawi. Vaksinasi diikuti sebanyak 200 personel yang terdiri dari anggota Polri dan ASN Polres Ngawi.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kasidokkes Polres Ngawi IpdaJoko Priyono, Amd.Kep., bekerja sama dengan Tim Vaksin dari RS Bhayangkara TK III Nganjuk serta didukung personel Sidokkes Polres Ngawi.
Sebelum menerima vaksin, para peserta mengikuti proses registrasi dan absensi kehadiran, kemudian mendapatkan edukasi dari dokter umum Tim RS Bhayangkara TK III Nganjuk mengenai manfaat serta pentingnya vaksin tifoid dalam mencegah penyakit yang dapat mengganggu kesehatan maupun pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, peserta menjalani penyuntikan vaksin tifoid sesuai prosedur, sementara personel Sidokkes Polres Ngawi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar hingga selesai.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasidokkes Polres Ngawi Ipda Joko Priyono, Amd.Kep. menyampaikan bahwa vaksinasi tifoid merupakan langkah preventif untuk meningkatkan daya tahan tubuh personel sehingga selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Melalui vaksinasi tifoid ini, kami berharap seluruh personel Polres Ngawi tetap sehat, terlindungi dari risiko penyakit tifoid, serta mampu menjalankan tugas kepolisian secara optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," ujar Ipda Joko Priyono.
Polisi Ngawi Sigap Bantu Pengendara, Mobil Mogok di Sine Kembali Melaju Berkat Layanan Cepat Call Center 110

Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center 110 pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.32 WIB, personel Polsek Sine segera mendatangi lokasi mobil mogok di Jalan Dusun Nglencong RT 11/RW 03, Desa Kauman, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah mobil Honda HR-V warna merah mengalami mogok akibat aki tekor.
Personel Polsek Sine kemudian memberikan bantuan dengan melakukan jumper aki menggunakan kendaraan patroli hingga mobil kembali dapat dihidupkan dan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto menyampaikan bahwa pelayanan melalui Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, baik terkait tindak kriminal maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi.
"Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan wujud pelayanan Polri yang cepat, humanis, dan siap membantu masyarakat dalam berbagai situasi," ujarnya, saat dikonfirmasi media Kamis ( 23/7/2027)
Sementara itu, pemilik mobil, Imam Mahfudi (52), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Nglencong, Desa Kauman, Kecamatan Sine, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada personel Polsek Sine yang telah sigap memberikan bantuan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi Polsek Sine yang sangat cepat datang setelah saya menghubungi Call Center 110. Berkat bantuan anggota, mobil saya yang mogok bisa hidup kembali dan saya dapat melanjutkan perjalanan. Pelayanannya cepat, ramah, dan sangat membantu masyarakat," ungkap Imam Mahfudi.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.