NGAWI – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi, jajaran Satlantas Polres Ngawi melaksanakan patroli malam dan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi aksi balap liar, Rabu malam (20/5/2026).
Kegiatan Turjawali Satlantas Polres Ngawi ini menyasar pada sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan kerumunan anak muda pada malam hari.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas AKBPYuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
“Patroli malam dan gatur lalin ini kami laksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Yuliana Plantika, saat dikonfirmasi media, pada Kamis (21/5/2026)
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Thursday, May 21, 2026
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
SURABAYA – Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menyoroti ancaman hoaks dan penyebaran narasi negatif di era digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (21/5/2026).
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Artificial Intelligence (AI) membuat arus informasi bergerak sangat cepat, termasuk penyebaran informasi palsu di media sosial.
“Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi kamtibmas,” ujar Kombes Abast.
Menurut Kombes Abast, kondisi tersebut mengharuskan fungsi Humas Polri tidak lagi sekadar menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta-fakta hukum yang valid," ujar Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menyebut, perkembangan media digital dan AI, menjadi tantangan besar bagi institusi Polri, terutama saat menghadapi isu viral yang berkembang cepat di ruang publik.
Kombes Pol Abast menilai keterlambatan penanganan informasi dapat memicu opini negatif terhadap institusi.
“Peristiwa yang viral dan tidak segera dikelola dalam 'golden time' bisa membentuk opini publik yang negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” tegas Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga meminta seluruh personel Polri ikut menjaga citra institusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.
“Setiap insan Polri memiliki tanggung jawab menjaga citra institusi dan memberikan respons positif terhadap informasi yang benar,” ujar Kombes Abast.
Selain memperkuat komunikasi digital, Polda Jatim juga mendorong sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas informasi publik.
Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026 mengusung tema 'Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah Dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI'.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah penguatan humas Polri yang lebih modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (*)
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Jakarta, 21 Mei 2026 — Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri terus diperkuat melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital, dan penguatan ketahanan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang adaptif menghadapi perkembangan ruang digital.
Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dan menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, serta pakar teknologi.
Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.
Menurut Kepala BNPT, upaya pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas, sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengenali perubahan sosial dan meresponsnya secara tepat.
Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama lintas sektor.
“Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,” jelas Kepala BNPT.
Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, BNPT terus mendorong keterlibatan berbagai unsur melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan sistem edukasi dan literasi di daerah.
Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menekankan pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.
“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Menurut Kadensus 88, pendekatan perlindungan akan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi yang hadir dalam diskusi.
Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda.
“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.
Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa penguatan kebijakan perlu tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah, sehingga perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif.
Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.
Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data, agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak.
Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.
Sinergi BNPT dan Densus 88 menegaskan bahwa membangun masa depan yang aman dimulai dari pendidikan, perlindungan, literasi digital, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.
Perubahan pola ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Buku ini hadir dengan perspektif yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat.
Melalui pendekatan yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?
Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.
“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.
Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
Yang menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.
Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca Perubahan
Membaca Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku, tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku manusia, ruang sosial, dan keamanan.
Kekuatan buku terletak pada keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.
Pembahasan buku turut diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.
Pengakuan HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.
Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:
“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”
Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.
Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari.
Polres Ngawi Pastikan Stok Aman dan Harga Bapokting di Pasar Walikukun Stabil
Ngawi- Satgas Pangan Polres Ngawi melakukan pengecekan langsung ketersediaan stok dan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Walikukun, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., didampingi Kanit II Pidsus IPDA Agus Marsanto, S.H., bersama anggota Satgas Pangan Unit II Pidsus Satreskrim Polres Ngawi.
Dari hasil monitoring di lapangan, stok bahan pokok terpantau aman dan tersedia, serta tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun lonjakan harga yang signifikan.
Adapun sejumlah harga bahan pokok di Pasar Walikukun di antaranya beras SPHP Rp11.600 per kilogram, beras premium Rp14.900 per kilogram, gula pasir Rp17.000 per kilogram, Minyakita Rp15.700 per liter, daging sapi Rp130.000 per kilogram, hingga telur ayam Rp26.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai masih mengalami fluktuasi akibat pengaruh hasil panen petani dan tingginya permintaan pasar.
Cabai rawit merah tercatat Rp70.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp45.000 per kilogram, dan cabai merah besar Rp30.000 per kilogram.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Dari hasil pengecekan, ketersediaan bahan pokok penting masih dalam kondisi aman dan harga relatif stabil. Memang ada beberapa komoditas seperti cabai yang masih fluktuatif, namun secara umum masih terkendali,” ujar AKP Aris Gunadi, pada Kamis (21/5/2026)
Ia menambahkan, Satgas Pangan Polres Ngawi akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan agar distribusi bahan pokok tetap lancar serta tidak ada pihak yang menaikkan harga secara tidak wajar,” tegasnya.
Polres Pacitan Amankan Dua Tersangka Penyiram Air Keras Penjual Tempe
PACITAN - Gerak cepat Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap penyiraman air keras penjual tempe yang terjadi di jalan persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro pada hari Rabu (13/5/26) sekira pukul 05.00 waktu setempat.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, terungkapnya tindak pidana penganiayaan ini setelah Polisi melakukan penyelidikan maraton.
Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya Polisi mengamankan Dua tersangka yang merupakan bapak dan anak berinisial SY (58) dan RC (26).
Tersangka yang juga tetangga korban itu ditangkap di rumah Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.
Dikatakan oleh Kapolres Pacitan, motif tersangka melukai korban adalah dendam pribadi.
"Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui istrinya diduga memiliki hubungan asmara dengan korban," kata AKBP Ayub saat konferensi pers, Rabu (20/5/26).
Selain itu dari hasil pemeriksaan, korban juga disebut memiliki utang yang belum dibayar.
Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka juga mengaku sudah berniat dari April 2025 dengan mengutarakan kepada anaknya untuk melukai korban namun belum terlaksana.
Kemudian hari Minggu (10/5) dan hari Selasa (12/5) muncul niatnya kembali, hingga terlaksana pada Rabu (13/5/26).
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 467 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun. (*)
Wakapolri: Ancaman Terorisme Berubah, Pencegahan, Collaborative Approach, dan Perlindungan Generasi Muda Jadi Kunci Keamanan Masa Depan
Jakarta, 20 Mei 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini telah mengalami perubahan mendasar, dari pola terstruktur menuju jejaring digital yang lebih cair, adaptif, dan sulit dikenali dengan pendekatan konvensional.
Pesan tersebut disampaikan Wakapolri dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., sebagai bentuk penguatan sinergi nasional menghadapi ancaman ekstremisme yang terus bertransformasi.
Rakernis Densus 88 AT Polri tahun ini menjadi momentum memperkuat arah kebijakan penanggulangan terorisme Indonesia yang semakin menitikberatkan pada pencegahan dini, perlindungan anak, penguatan literasi digital, serta pendekatan kolaboratif (collaborative approach) lintas sektor, seiring perkembangan ancaman yang bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan sebelumnya.
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa seluruh strategi penanganan terorisme harus berpijak pada Grand Strategy Polri 2025–2045 dan selaras dengan Renstra Polri 2025–2029, guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan menghadapi tantangan masa depan.
“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi, bergerak melalui individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal, namun terkonsolidasi melalui paparan digital dan lingkungan sosial.
Ia menjelaskan bahwa ideologi pelaku tidak lagi selalu hadir sebagai doktrin tunggal yang utuh, tetapi berupa fragmen ideologi yang bercampur sesuai kebutuhan psikologis dan sosial individu. Karena itu, pendekatan lama dalam memahami ekstremisme perlu dilengkapi dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE) untuk membaca ancaman yang ambigu dan konvergen.
Selain itu, Wakapolri mengingatkan bahwa ekstremisme saat ini bersifat “glocal”, ketika arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital.
“Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat,” tegasnya.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan Wakapolri adalah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital.
Data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Wakapolri, angka tersebut harus dipahami sebagai fenomena gunung es, sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
“Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,” kata Wakapolri.
Ia menegaskan bahwa anak perlu dipahami secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat rehabilitatif, protektif, dan berbasis perlindungan, bukan semata punitif.
Untuk itu, Densus 88 AT Polri diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis (socioecological model), yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekosistem “Rumah Aman menuju Sekolah Aman”, di mana Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam mendeteksi serta mencegah potensi risiko sejak awal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menekankan bahwa ancaman ekstremisme masa kini tidak dapat dihadapi oleh satu institusi secara mandiri. Pendekatan yang dibutuhkan adalah collaborative approach, yakni kolaborasi aktif dan berkelanjutan antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.
“Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi,” tegas Wakapolri.
Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi fondasi penting menghadapi ancaman yang kini bersifat multidimensional, lintas platform, dan lintas batas negara, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga mengapresiasi langkah preventif yang telah dilakukan Ditcegah Densus 88, di antaranya penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, program edukasi di 90 SMAN DKI Jakarta yang menjangkau 31.234 siswa dan 1.300 guru serta orang tua, program Ratakan Bali Pro Max di 70 sekolah dengan 9.950 peserta, hingga penerbitan 70 surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang tersebar di 33 provinsi.
Kehadiran langsung Kepala BNPT dalam Rakernis turut memperkuat pesan bahwa penanggulangan terorisme membutuhkan orkestrasi kebijakan nasional, menghubungkan pencegahan, deradikalisasi, literasi publik, penegakan hukum, dan penguatan masyarakat dalam satu ekosistem keamanan yang terpadu.
Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri menegaskan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif dengan mengedepankan deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda, seiring perubahan pola ancaman di era digital.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi ruang strategis untuk menyusun arah kebijakan menghadapi ancaman ekstremisme yang berubah cepat, sekaligus memperkuat transformasi kelembagaan menuju pendekatan prediktif, preventif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan Transformasi Polri.
Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan prinsip utama strategi penanggulangan ancaman masa depan:
“Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur.”
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui kemampuan membaca perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, membangun kolaborasi, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang menjadi risiko nyata.
Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 menegaskan satu hal: menghadapi ancaman baru, negara membutuhkan cara kerja baru — lebih kolaboratif, lebih adaptif, dan lebih dekat dengan masyarakat.
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.
Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.
Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.
Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.
“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.
Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.
Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.
“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.
Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.
Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.
“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.
Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.
Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu Bertahap
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.
Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.
Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas Digital
Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.
Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk Radikalisasi
Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.
Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.
AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi Dini
Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.
Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.
Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.
Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah.
Wednesday, May 20, 2026
Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid
PACITAN — Polres Pacitan berhasil mengungkap pencurian kotak amal dan perangkat masjid lintas kecamatan.
Kapolres
Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyebut kasus tersebut berhasil
diungkap melalui pengembangan penyelidikan dan rekaman CCTV.
"Kami
amankan Tiga tersangka yang diduga komplotan pencurian masjid dan
beraksi di tujuh lokasi berbeda di Pacitan," kata AKBP Ayub, Rabu
(20/5/26).
Dari Tiga pelaku yang diamankan, terdiri atas Dua orang dewasa asal Blitar dan satu pelaku anak berusia 16 tahun.
Pengungkapan
kasus bermula dari laporan hilangnya mixer pengeras suara di Masjid
Al-Falah, Dusun Gawang, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, Sabtu
(16/5/2026).
Peristiwa itu diketahui saat Sahwan, takmir masjid, hendak mengumandangkan azan Dhuhur sekitar pukul 11.30 WIB.
Namun pengeras suara mendadak tidak menyala. Setelah dicek, mixer di ruang penyimpanan telah hilang.
Dari hasil penyelidikan, Polisi menangkap IM dan MR, keduanya warga Kabupaten Blitar.
"Satu pelaku lain berinisial OKT, masih berusia 16 tahun,"terang AKBP Ayub.
Ketiga
pelaku diketahui datang dari Blitar menggunakan mobil sewaan dengan
membawa alat seperti tang dan obeng untuk membobol sasaran.
"Target pelaku adalah Masjid di tepi jalan dengan kondisi sepi," tambah AKBP Ayub.
Selain
mengambil kotak amal dan perangkat pengeras suara, para pelaku juga
merusak CCTV di salah satu masjid di Desa Arjowinangun untuk
menghilangkan jejak.
Dari pemeriksaan, komplotan tersebut
mengakui telah beraksi di Tujuh lokasi, yakni Masjid Nurul Huda di Desa
Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo; Masjid Ar-Rahman di Kecamatan Tulakan;
Masjid Al-Falah di Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung; Masjid Al-Ikhlas di
Desa Ketepung; Masjid Nurul Huda di Desa Arjowinangun; Masjid Padjaran;
serta Masjid Jami’ Al Hidayah di Kecamatan Arjosari.
Motif
pencurian disebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga
menemukan uang hasil penjualan barang curian mencapai Rp.8 juta.
Dua
tersangka dewasa dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian
bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sementara pelaku anak diproses sesuai sistem peradilan pidana anak. (*)
Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal
BONDOWOSO
– Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
selama lebih dari Dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan
seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob
Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan
Tim
Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka
berinisial MFR (23) pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di
wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Sebelumnya, tersangka MFR
sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor
DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,"terang Iptu Wawan,
Rabu (20/5/26).
Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar
pukul 00.30 WIB. Saat itu terjadi aksi pengeroyokan di sebuah warung
kopi yang berada di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten
Bondowoso.
Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berusaha menghindari proses
hukum.
Berkat penyelidikan intensif dan pengembangan informasi
yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bondowoso, keberadaan
tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Jember.
Kasat
Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan
tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen anggota di lapangan
dalam memburu pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari
proses hukum.
“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan," tegasnya.
Ia
juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada
pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun
tindak kriminal lainnya.
"Laporkan melalui layanan gratis Call
Center 110 atau datang ke kantor Polisi terdekat, maka kami akan
tindaklanjuti," ujar Iptu Wawan.
Atas kasus ini tersangka dijerat
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan
ke 3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang
mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)
Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura
Pemalang
— Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan
kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau
lebih yang melintas di jalur arteri Pantura wilayah Pemalang,
Pekalongan, Pekalongan Kota, dan Batang, Selasa (19/5/2026).
Irjen
Pol. Agus Suryonugroho, S.I.K., M.Hum. menyampaikan bahwa penegakan
hukum terhadap kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih merupakan
langkah strategis dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta
memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur Pantura. Menurutnya,
pengawasan terhadap kendaraan berat perlu dilakukan secara konsisten
guna menekan potensi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Sementara
itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan
kegiatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas melalui optimalisasi
penegakan hukum berbasis teknologi. Penggunaan ETLE Portable dan ETLE
Drone diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemantauan kendaraan
angkutan barang yang masih melintas di jalur arteri pada jam pembatasan
operasional.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh jajaran
Satlantas Polres Pemalang, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota,
dan Polres Batang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Penindakan
dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan kendaraan barang sumbu 3
atau lebih agar masuk atau melewati jalan tol pada pukul 05.00 WIB
sampai dengan 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut mengacu pada
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, serta PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan.
Penegakan hukum ini bertujuan untuk
menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi risiko fatalitas
kecelakaan di jalan raya, khususnya di jalur Pantura yang memiliki
tingkat mobilitas kendaraan angkutan barang cukup tinggi. Selain itu,
kegiatan juga diarahkan guna menciptakan situasi kamtibmas dan
kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Pemalang,
Pekalongan, Pekalongan Kota, dan Batang.
Dalam pelaksanaannya,
kegiatan dilakukan oleh personel Satlantas bersama unsur Dinas
Perhubungan kota dan kabupaten setempat, dengan pengawasan dan
pemantauan Padal ETLE Drone Korlantas, Ipda M. Rafli Triananda,
S.Tr.Ik..
Melalui penerapan sistem penegakan hukum berbasis
elektronik tersebut, diharapkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan
barang dapat berjalan lebih maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan
para pengemudi terhadap aturan pembatasan operasional yang telah
diberlakukan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu
lintas terpantau aman, lancar, dan tertib. Dokumentasi kegiatan turut
dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan di lapangan
Gerak Cepat Polres Gresik Amankan 8 Oknum Suporter Terlibat Pengeroyokan
GRESIK - Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik Polda Jatim telah mengamankan 8 oknum suporter bola, Sabtu (16/5) yang lalu.
Delapan orang tersebut diduga terlibat pengeroyokan terhadap ARF (20) warga Lakarsantri, Surabaya pada Minggu (3/5/2026).
Kapolres
Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan peristiwa itu terjadi dipicu
oleh pelaku yang emosi karena tim sepak bola kesayangannya kalah dalam
bertanding.
Sebelum kejadian, korban bersama 2 orang temannya hendak ngopi di kawasan Putri Cempo Gresik.
"Saat itu, korban hendak ngopi tapi berhenti sebentar di minimarket jalan Veteran Kebomas," kata AKBP Ramadhan Nasution.
Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut melakukan konvoi setelah nobar tim sepak bola yang mereka dukung.
Saat melintas di lokasi kejadian, para pelaku melihat helm korban terdapat stiker tim sepak bola lawan.
"Para
pelaku mendatangi korban dan langsung mengeroyok korban. Sementara Tiga
temannya berhasil menyelamatkan diri masuk ke dalam minimarket," jelas
AKBP Ramadhan.
Pascakejadian, korban pun dibawa ketiga rekannya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan dan melaporkan ke Polres Gresik.
"Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku," tambah AKBP Rama.
Dari hasil penyelidikannya, Polisi mengamankan 8 tersangka berinisial RBP, FF, BKS, WA, YPR, PAR, MZ, MAR.
Seluruhnya dijemput paksa dirumahnya masing-masing oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Para pelaku mayoritas merupakan warga Gresik yang merupakan suporter fanatik salah satu klub sepak bola.
"Masing-masing
tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari memukul, menendang, hingga
merusak motor korban di lokasi kejadian," pungkas AKBP Ramadhan. (*)
SPPG Polres Probolinggo di Maron Distribusikan 2.441 Penerima Manfaat MBG
PROBOLINGGO
– Polres Probolinggo Polda Jatim terus berkomitmen dalam mendukung
program pemerintah terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para pelajar.
Melalui
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Probolinggo terus
memperkuat dalam menjaga kualitas pangan untuk MBG yang didistribusikan
ke seluruh pelajar di wilayah hukum Polres Probolinggo Polda Jatim.
Kapolres
Probolinggo,AKBP M. Wahyudin Latif bersama Ketua Bhayangkari Cabang
Probolinggo saat melakukan pengecekan langsung pelaksanaan MBG
mengatakan, Polres Probolinggo Polda Jatim saat ini memiliki Satu SPPG
yang sudah aktif dan Satu lagi masih dalam tahap pembangunan.
SPPG Polres Probolinggo yang sudah aktif berada di Kecamatan Maron dengan 2.441 penerima manfaat di wilayah tersebut.
Kapolres
Probolinggo menyampaikan, kehadiran program MBG melalui SPPG Maron
diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi anak-anak sekolah,
khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi serta meningkatkan semangat
belajar siswa.
“Kami berharap keberadaan SPPG Maron dapat
memberikan manfaat bagi para siswa dan mendukung tumbuh kembang mereka,”
ujar AKBP Latif, Selasa (19/5/26).
Masih kata Kapolres
Probolinggo, pihaknya juga melibatkan personel dari Seksi Kedokteran dan
Kesehatan (Sidokkes) untuk memastikan makanan yang akan didistribusikan
benar - benar higienis.
"Semua bahan, tempat penyimpanan bahan
hingga makanan kita pastikan layak kosumsi melalui pemeriksaan dari
Sidokkes," pungkasnya.
Sementara itu, antusiasme para siswa SMAN 1
Maron tampak saat menerima makanan bergizi gratis dari SPPG Polres
Probolinggo. Para siswa tampak senang dengan menu yang disajikan.
“Selama
ini MBG dari Polres Probolinggo aman dan enak. Saya dan rekan - rekan
pelajar di SMA Maron menyampaikan terimakasih untuk Polres Probolinggo,"
ujar salah seorang penerima MBG. (*)
Gercep Layanan 110, Polsek Ngawi Kota Amankan Pelaku Pengambil Makanan di Angkringan dan Sepeda Angin
Ngawi
– Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim
dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center
110.
Seorang pria berhasil diamankan petugas setelah diduga mengambil
makanan di sebuah angkringan tanpa membayar di wilayah Dusun Ngronggi,
Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Selasa malam (19/5/2026).
Kejadian
bermula saat warga melaporkan adanya seorang laki-laki yang mengambil
makanan di angkringan pinggir jalan kemudian melarikan diri ke arah
Masjid Baiturokhim Ngronggi.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H., bersama
Ka SPK Polsek Ngawi Kota dan personel piket serta Siaga 110 Polres Ngawi langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya
di masjid, petugas mendapati pelaku sedang berada di lokasi dan sempat
berusaha melarikan diri saat dimintai keterangan oleh jamaah. Namun
berkat kesigapan petugas bersama warga, pelaku berhasil diamankan tanpa
menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dari hasil interogasi awal,
pelaku mengakui telah mengambil makanan di angkringan tersebut. Selain
itu, pelaku juga mengaku telah mengambil satu unit sepeda angin di
lokasi lain yang saat ini masih didalami petugas.
Selanjutnya,
pelaku dibawa Unit Opsnal Satreskrim Polres Ngawi guna proses
pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa
sisa makanan telah dikembalikan kepada pemilik angkringan.
Kapolres
Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa
setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan
ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami mengimbau
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Respon cepat merupakan
bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/5/2026)
Saat ini situasi di lokasi
dalam keadaan aman dan kondusif, sedangkan petugas masih melakukan
pendalaman terkait dugaan pengambilan sepeda ontel dan menunggu laporan
dari pihak korban.
Patroli Dialogis Polres Pelabuhan Tanjungperak Imbau Warga di Pesisir Surabaya Antisipasi Banjir Rob
TANJUNG PERAK - Menanggapi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Maritim Pelabuhan Tanjung Perak terkait potensi banjir rob, Polres Pelabuhan Tanjungperak bergerak cepat lakukan mitigasi.
Dengan patroli dialogis, petugas kepolisian dikerahkan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat pesisir Surabaya untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan.
Berdasarkan data BMKG Maritim Tanjung Perak, fenomena banjir rob ini diprediksi berlangsung selama enam hari, terhitung sejak 16 hingga 21 Mei 2026.
Banjir pasang air laut ini dipicu oleh adanya fenomena new moon yang menyebabkan pasang maksimum air laut.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto, menyampaikan bahwa personel di lapangan telah turun langsung ke pemukiman warga, salah satunya di kawasan Kampung Pesisir Kejawan Lor, Kelurahan Bulak.
"Kami bergerak aktif memberikan sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada para nelayan dan warga yang tinggal di tepian pantai," ujar Iptu Suroto, Selasa (19/5/26).
Menurutnya langkah ini penting agar masyarakat bisa melakukan persiapan dini dan meminimalisir dampak kerugian materiil maupun fatalitas akibat banjir rob.
Iptu Suroto juga menyampaikan, personel tanggap bencana Polres Pelabuhan Tanjungperak dan Polsek yang ada di jajarannya juga telah menyiapkan jalur evakuasi bila sewaktu - waktu banjir rob terjadi.
"Jalur evakuasi penyelamatan warga masyarakat sudah kita siapkan untuk antisipasi banjir rob," ujarnya.
Seperti diketahui, BMKG memprakirakan pasang maksimum air laut dapat mencapai 120 hingga 160 cm dari permukaan laut.
Kondisi tersebut berdampak pada munculnya genangan di daratan dengan estimasi ketinggian mencapai 10 hingga 40 cm.
Fenomena ini diprediksi terjadi pada pagi hingga siang hari, rentang pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Adapun wilayah di Surabaya yang diprediksi terdampak meliputi Benowo, Kawasan Pelabuhan Tanjungperak, Kecamatan Kenjeran dan kawasan pesisir timur.
Selain Kota Surabaya, BMKG juga merilis wilayah lain di Jawa Timur yang berpotensi mengalami hal serupa, di antaranya Gresik, Lamongan, Tuban, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo, Jember, hingga Banyuwangi.
Sementara untuk wilayah Pulau Madura, potensi banjir rob membayangi kawasan Bangkalan Selatan, Kwanyar, Sukolilo, Sampang, kawasan sepanjang Selat Madura, hingga wilayah Kreseh.
"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap memantau perkembangan cuaca resmi dari BMKG maupun maklumat dari petugas kepolisian setempat,"pungkasnya.
Hingga saat ini Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama jajaran Polsek akan terus melakukan patroli berkala di titik-titik rawan genangan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama masa peringatan dini ini berlaku. (*)
Antisipasi El Nino 2026, Polri Perkuat Mitigasi Karhutla melalui Dialog Publik Lintas Sektor
PALEMBANG
- Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat
kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino tahun 2026 melalui langkah
mitigasi terpadu guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan
(karhutla), krisis pangan, hingga potensi gangguan sosial di wilayah
Sumatera Selatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan
Dialog Publik bertema “Strategi Pencegahan dan Mitigasi Dampak Bencana
El Nino di Sumatera Selatan dalam Mewujudkan Ketahanan Lingkungan dan
Keamanan Masyarakat” yang digelar di Kota Palembang, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan
ini menjadi forum strategis lintas sektor dengan melibatkan unsur
kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, hingga
pemangku kepentingan sektor lingkungan dan perkebunan untuk menyusun
langkah bersama menghadapi ancaman musim kemarau ekstrem.
Forum
ini membahas penguatan sistem mitigasi dan peringatan dini guna menekan
risiko karhutla, menjaga ketahanan pangan, serta melindungi masyarakat
dari dampak kabut asap. Pengawasan kawasan gambut dan edukasi publik
terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi
perhatian utama.
Langkah mitigasi ini sejalan dengan implementasi
program Presisi Kapolri dan kebijakan prioritas Presiden Republik
Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, perlindungan
lingkungan hidup, serta ketahanan sosial masyarakat.
Dalam dialog
publik tersebut, Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ishak
Iskandar, M.Sc., memaparkan analisis klimatologi terkait pola pergeseran
curah hujan akibat El Nino. Sementara Kepala Pelaksana BPBD Provinsi
Sumatera Selatan Dr. Muhammad Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M.,
menjelaskan strategi penanganan kedaruratan bencana di wilayah rawan
karhutla.
Paparan juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
dan Pertanahan Sumsel Herdi Apriansyah, S.STP., M.M., serta Kepala
Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumsel Herlan Kagami, S.P.,
M.Si., terkait restorasi lingkungan dan penguatan sektor perkebunan
menghadapi musim kemarau panjang.
Kadivhumas Polri Irjen Pol.
Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam amanat tertulis yang
dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu
Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa perubahan iklim global
merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama.
“Polri
berkomitmen mengedepankan komunikasi publik yang transparan dan
penguatan kerja sama lintas sektor. Kami tidak dapat bekerja sendiri,
dukungan penuh dari dunia usaha, tokoh masyarakat, dan generasi muda
sangat dibutuhkan untuk membangun budaya menjaga lingkungan tanpa
membakar,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom.
Sementara
itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min
Wijaya, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr.
Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan kesiapan jajaran Polda
Sumsel dalam mendukung kebijakan pencegahan karhutla secara terpadu.
“Kami
berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan
masyarakat. Melalui dialog ini, seluruh elemen menyamakan persepsi agar
tindakan preventif dan penegakan hukum terkait pencegahan karhutla
berjalan selaras dan berdampak nyata,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min
Wijaya, S.I.K., M.H.
Kegiatan kemudian ditutup dengan perumusan
roadmap kolaboratif yang akan menjadi acuan operasional satgas terpadu
penanganan El Nino dan karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja
Jakarta
- Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun
2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusung tema
strategi kolaboratif presisi dalam penanggulangan ekstremisme berbasis
kekerasan dan terorisme guna menjaga stabilitas kamtibmas nasional.
Juru
Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan
bahwa Rakernis tahun ini menjadi momentum penting dalam merespons
transformasi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan
multidimensional, khususnya di ruang digital yang menyasar anak-anak dan
remaja.
“Fenomena ekstremisme mengarah kepada terorisme saat ini
telah berkembang dari pola ideologis konvensional menuju kepada
berbagai bentuk baru yang dikenal sebagai non coherent extremism maupun
nihilistic violent extremism. Media sosial, platform digital, hingga
game online kini dimanfaatkan sebagai sarana rekrutmen, grooming, serta
penyebaran kekerasan,” ujar Kombes Pol. Mayndra.
Dalam rangkaian
pembukaan Rakernis, Kapolri meninjau Milestone Wall yang menampilkan
sejarah panjang penanggulangan terorisme di Indonesia, mulai dari akar
gerakan DI/TII tahun 1949, perkembangan jaringan transnasional Jemaah
Islamiyah, tragedi Bom Bali I, hingga keberhasilan Densus 88 AT Polri
menjaga capaian “ Zero Attacks” sepanjang periode 2023–2025.
Rakernis
yang diikuti kurang lebih 670 peserta tersebut fokus membahas
peningkatan paparan radikalisme dan kekerasan terhadap anak. Berdasarkan
data tahun 2026, tercatat 132 anak terpapar radikalisme dibeberapa
provinsi, 115 anak terpapar paham kekerasan dan telah diintervensi oleh
Densus 88 bersama dengan Polda dan Pemerintah Daerah beserta
stakeholders terkait. Sebagian kasus diketahui juga berkaitan dengan
komunitas digital seperti True Crime Community (TCC) yang menunjukkan
eskalasi menuju aksi kekerasan.
Selain pembahasan strategi
preemtif, preventif, dan represif, forum ini juga menyoroti pentingnya
penguatan literasi digital, deteksi dini di lingkungan sekolah dan
keluarga, serta optimalisasi rencana kontinjensi Aman Nusa III.
Dalam
arahannya, Kapolri memberikan apresiasi atas keberhasilan Densus 88 AT
Polri mempertahankan status zero terrorist attack selama hampir tiga
tahun berturut-turut. Menurutnya, keberhasilan tersebut tentu saja
sangat mendukung stabilitas nasional, meningkatkan kepercayaan publik
terhadap Polri, serta memberikan dampak positif terhadap iklim investasi
dan agenda strategis nasional maupun internasional.
Kapolri juga
mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks akibat tingginya
penetrasi internet dan perkembangan teknologi berbasis kecerdasan
buatan (AI) yang dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk melakukan
radikalisasi otomatis, penyebaran salad bar ideology, hingga gamifikasi
kekerasan melalui platform permainan daring.
“Densus 88 AT Polri
harus terus memperkuat kemampuan intelijen teknologi dan intelijen
manusia guna mengantisipasi transformasi ancaman yang bergerak cepat di
ruang siber,” ujar Kombes Pol. Mayndra mengulangi arahan Kapolri.
Pada
kesempatan tersebut, Kapolri turut menyerahkan penghargaan kepada 12
tokoh dan counterpart dari negara sahabat yang dinilai berkontribusi
dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk akademisi,
psikolog, mitra internasional, lembaga pendidikan, hingga unsur
masyarakat sipil.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 secara
resmi dibuka oleh Kapolri didampingi oleh Kadensus 88 AT, dan beberapa
Pejabat Utama Polri, dengan harapan seluruh instrumen intelijen dan
penegakan hukum dapat semakin adaptif dan kolaboratif dalam menjaga
keamanan nasional serta melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman
ekstremisme berbasis kekerasan.
Tuesday, May 19, 2026
Bripda Salma Aulia, Polwan Ditpolsatwa Baharkam Polri Borong Medali di Kejurnas Karate PB FORKI 2026
BANDUNG – Prestasi gemilang kembali diukir oleh personel Korps Sabhara Baharkam Polri di kancah olahraga nasional. Bripda Salma Aulia, anggota Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Polri, sukses memborong dua medali sekaligus dalam ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate PB FORKI IV Tahun 2026 yang digelar di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat.
Kejuaraan bergengsi yang berlangsung dari Sabtu hingga Selasa, 9-12 Mei 2026 ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto. Kompetisi tahun ini berlangsung sangat ketat, diikuti oleh lebih dari 1.200 atlet karate terbaik dari seluruh penjuru Indonesia, yang mewakili 23 kontingen perguruan karate dan 32 kontingen FORKI provinsi.
Di tengah persaingan sengit para atlet elit nasional tersebut, Bripda Salma Aulia yang sehari-hari berdinas sebagai Bhayangkara Operasional Pelaksana Pemula Subditcakkal Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, tampil mendominasi dan berhasil mengamankan podium di dua kelas bergengsi:
•Juara 1 (Medali Emas): Kelas Kumite Perorangan U21 +68kg Putri.
•Juara 2 (Medali Perak): Kelas Kumite Perorangan Senior +68kg Putri.
Keberhasilan Bripda Salma ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi keluarga besar Polri, khususnya Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, tetapi juga membuktikan bahwa personel Kepolisian Republik Indonesia mampu bersaing dan berprestasi di tingkat nasional di sela-sela tugas pokoknya menjaga keamanan negara.
Apresiasi tinggi mengalir bagi srikandi Korps Baju Cokelat ini atas dedikasi, disiplin, dan semangat juang yang tinggi hingga mampu mengharumkan nama institusi Polri di panggung olahraga nasional.
Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Jakarta,
18 Mei 2026 — Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan
penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan
terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji
non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang
merugikan calon jemaah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah
preventif, deteksi dini, hingga penindakan terhadap dugaan pelanggaran
yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya
tersebut, Satgas Haji Polri berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga
Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2
Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat (15/5/2026). Pencegahan
dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi
Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur
perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah tersebut
merupakan bagian dari kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui
sinergi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Imigrasi
dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia,
otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta memperkuat koordinasi dengan
otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam pengawasan dokumen perjalanan,
validitas visa, dan pencegahan praktik penyelenggaraan haji
non-prosedural.
Kolaborasi lintas negara ini dilakukan untuk
memastikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan jemaah haji
yang sah, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang
memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk berhaji melalui modus
penipuan, penyalahgunaan visa, maupun pemberangkatan ilegal yang
berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi korban.
Selain
pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan
Umroh Polri Tahun 2026 juga terus melakukan penegakan hukum terhadap
berbagai laporan masyarakat. Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi
(LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka
berhasil ditetapkan. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban
mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar
Rp10.025.000.000.
Dalam kasus pencegahan di Bandara
Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal menunjukkan para WNI tersebut
mengaku akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan,
Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui penerbangan Batik Air rute
Jakarta–Singapura. Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan
31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa
berlaku 90 hari.
Pendalaman lebih lanjut menemukan 5 orang
mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan
sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Satu orang
diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional
agen perjalanan (Travel FEIGO) yang menyelenggarakan perjalanan
tersebut.
Petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding
pass penerbangan Jakarta–Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna
kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Adapun tindak lanjut yang
dilakukan mencakup penyusunan laporan informasi, pelengkapan
administrasi penyelidikan, koordinasi dengan kementerian terkait,
klarifikasi terhadap pihak travel, hingga penguatan koordinasi dengan
Satgas Penanganan Haji Ilegal Mabes Polri.
Kadiv Humas Polri
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menegaskan bahwa
pembentukan Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam
memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan
ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Pengamanan
dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum,
tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji
Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan
otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh
kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan,
termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ujar Kadiv
Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Menurut Kadiv Humas
Polri, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal
agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan
secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.
“Kami
ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang
melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk
penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah.
Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga
hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan
otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” tegas
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
Ia juga mengimbau masyarakat agar
memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang
digunakan, serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan
pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.
“Kami mengingatkan
masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui
jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan
sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran
pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh
pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” tambahnya.
Polri
menegaskan akan terus memperkuat pengawasan selama musim haji 2026
bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait, termasuk otoritas
Kerajaan Arab Saudi, sebagai bagian dari komitmen menghadirkan
perlindungan maksimal bagi masyarakat
Lemkapi Apresiasi Bidhumas Polda Jatim, Cepat dan Tepat Sajikan Informasi Publik
SURABAYA,– Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Bidhumas Polda Jatim atas kinerja dalam merespon setiap informasi terkait Kepolisian Daerah Jawa Timur secara cepat, tepat, dan terukur berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya Bidhumas Polda Jatim dalam membangun komunikasi publik yang efektif serta menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kinerja tersebut dinilai turut berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menegaskan bahwa saat ini fungsi kehumasan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, kecepatan dan ketepatan dalam menyampaikan informasi menjadi sesuatu yang sangat penting,” kata Edi Hasibuan, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama terkait isu-isu yang berkembang di lingkungan kepolisian.
“Kami melihat Bidhumas Polda Jawa Timur mampu menjalankan peran tersebut dengan baik. Respon terhadap berbagai informasi yang berkembang dilakukan secara cepat, tepat dan terukur kebenarannya,” ujar Edi.
Ia menilai langkah yang dilakukan Bidhumas Polda Jatim juga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi munculnya informasi yang tidak benar atau menyesatkan di tengah masyarakat.
“Informasi yang cepat saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah informasi itu harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menilai apa yang dilakukan oleh Kabid Humas beserta jajaran staf Polda Jatim sudah berjalan sangat baik,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan Lemkapi kepada Bidhumas Polda Jatim.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lemkapi atas penghargaan yang diberikan kepada Bidhumas Polda Jatim,” ujar Kombes Abast.
Menurutnya, apresiasi tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Hal ini akan menjadi penyemangat agar kami selalu bekerja keras dan berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang benar, akurat dan mudah diakses masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik,” pungkasnya. (*)