Ad 728x90

Saturday, June 13, 2026

 Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung

Polres Madiun Kota Siagakan 838 Personel Layanan Pengamanan Suroan dan Suran Agung




KOTA MADIUN – Menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada peringatan Bulan Suro 1448 H/2026 M, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur telah menyiapkan lebih kurang 838 personel gabungan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan ratusan personel gabungan tersebut akan disiagakan di beberapa titik strategis untuk memberikan pelayanan pengamanan kegiatan di tahun baru penggalan Jawa tersebut.

Kapolres Madiun Kota menyebut ada 2 agenda besar dalam menyambut bulan Suro di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun yaitu pengesahan warga baru perguruan silat PSHT (Suroan) dan Suran Agung PSHW Tunas Muda.

"Polres Madiun Kota juga akan melibatkan petugas keamanan lintas sektor termasuk unsur pengamanan internal perguruan pencak silat," ujar AKBP Wiwin usai menggelar rapat koordinasi di Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis (11/6/2026).

Kapolres Madiun Kota juga mengajak seluruh masyarakat dan keluarga besar perguruan pencak silat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Madiun tetap aman dan kondusif. 

"Bulan Suro adalah momentum mempererat persaudaraan, bukan ajang menunjukkan kekuatan," tutur AKBP Wiwin.

Dengan sinergi semua pihak, Kapolres Madiun Kota optimistis seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib.

Selain layanan pengamanan, Polres Madiun Kota Polda Jatim juga telah melakukan berbagai langkah preventif seperti peningkatan patroli dan sambang ke lingkungan masyarakat maupun lokasi latihan perguruan pencak silat. (*)

 Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan





GRESIK - Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama yakni FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang," kata AKP Ahmad Yani, Jumat (12/6/26).

Tersangka FA diamankan saat hendak mengantarkan pesanan sabu. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram.

Dari pengembangan penangkapan tersebut, 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang dan ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik. 

"Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram," kata AKP Ahmad Yani.

Pada pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. Tim Opsnal Satresnarkoba pun bergerak cepat memburu pemasok utama.

Rabu dini hari, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang dan menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengembangan kembali dilakukan. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di wilayah Cerme dan menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup.

Di rumah tersangka, Polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y. 

Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”.

“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia meminta masyarakat melaporkan melalui Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa - 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. 

 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Bakti Religi Serentak di Sejumlah Tempat Ibadah





MADIUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Madiun Polda Jatim bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan kegiatan Bakti Religi di sejumlah tempat ibadah secara serentak di wilayah hukum Polres Madiun, Jumat (12/6/2026).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran kegiatan antara lain Masjid Terowongan Kecamatan Geger, Gereja Eklasia Desa Munggut Kecamatan Wungu, Masjid Jami' Fatma Zahro Kecamatan Kebonsari, serta Gereja GPT Maranata Tabernakel Desa Bagi Kecamatan Madiun.

Personel Polres Madiun dan Polsek jajaran bergotong royong membersihkan area dalam maupun luar tempat ibadah guna menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan bahwa kegiatan Bakti Religi merupakan salah satu rangkaian kegiatan sosial dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80

“Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat ibadah sebagai wujud kepedulian, pengabdian, serta upaya Polri dalam mempererat kerukunan antarumat beragama," kata AKBP Kemas.

Kapolres Madiun juga mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan Bakti Religi ini untuk semakin mendekatkan diri antara Polri dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Bakti Religi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan kerukunan antarumat beragama,” ujar AKBP Kemas.

Menurut Kapolres Madiun keberagaman yang ada di Kabupaten Madiun merupakan kekuatan yang harus terus dijaga bersama.

“Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan dilaksanakan di berbagai tempat ibadah menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat," terang AKBP Kemas.

Kegiatan Bakti Religi tersebut mendapat apresiasi dari pengurus tempat ibadah dan warga setempat. 

Selain membantu menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang semakin harmonis dan penuh kebersamaan.

Melalui semangat “Polri Untuk Masyarakat”, Polres Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Madiun. (*)

 Ketela Jadi Andalan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Padas Dampingi Warga Manfaatkan Pekarangan Produktif Di  Ngawi

Ketela Jadi Andalan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Padas Dampingi Warga Manfaatkan Pekarangan Produktif Di Ngawi




Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan pekarangan produktif di wilayah desa binaan guna mendukung ketersediaan pangan keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, “Ketahanan pangan tidak selalu dimulai dari lahan yang luas. Pekarangan rumah yang dimanfaatkan dengan baik dapat menjadi sumber pangan yang bernilai ekonomi dan membantu memperkuat kemandirian keluarga. Inilah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tambakromo, Polsek Padas, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman ketela milik Sdri. Sriati di Dusun Oto-Oto, Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman ketela serta berdialog dengan pemilik lahan terkait perawatan dan perkembangan tanaman. Selain itu, petugas juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan yang tersedia sebagai sumber pangan produktif bagi keluarga.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan dari ruang lingkup terkecil guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari warga.

Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan terus meningkat sehingga mampu mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan sekaligus mewujudkan Kabupaten Ngawi yang mandiri pangan, sejahtera, dan kondusif.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat

 Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP

Polres Jember Amankan Residivis Curanmor, Pernah Beraksi di 18 TKP




JEMBER – Jajaran Polres Jember Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. 

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial H (29) warga Sumberbaru Jember diamankan Polisi setelah kembali terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di 18 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Jember.

Sementara seorang rekannya saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam konferensi pers mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban, NN (58), seorang guru warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. 

"Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih merah yang diparkir di depan rumah keluarganya di Lingkungan Winosari, Kelurahan Mangli pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026," kata AKBP Bobby, Jumat (12/6/26).

Saat itu sepeda motor korban diparkir dalam kondisi terkunci setang. Namun ketika hendak digunakan pada pagi harinya, kendaraan tersebut telah raib dari tempat semula.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka H.

Ironisnya, H ditangkap Polisi saat akan melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, petugas juga mengungkap bahwa hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial AG yang kini juga berstatus DPO. 

"Saat dilakukan penggerebekan di rumah AG petugas menemukan salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat seperti yang dilaporkan korban NN," kata AKBP Bobby.

Kapolres Jember menegaskan akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jember.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. 

 Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat





PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Peresmian gedung tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif usai pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran, Jumat (12/6/2026).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Probolinggo yang disaksikan oleh Waka Polres, Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Probolinggo.

Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan Polisi, pengaduan masyarakat, hingga pelayanan administrasi kepolisian lainnya.

Menurutnya, keberadaan gedung SPKT yang representatif menjadi bagian dari upaya Polres Probolinggo Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, nyaman, dan profesional kepada masyarakat.

Kapolres Probolinggo menegaskan, Gedung SPKT ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

"Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi dalam melayani masyarakat. 

"Pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya," ungkap AKBP Latif.

Dengan diresmikannya Gedung SPKT yang baru, Polres Probolinggo Polda Jatim berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang Presisi, profesional, dan berintegritas.

 Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80




Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.

"Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing," ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.

Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks," katanya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 Polres Ngawi Ajak Pengesahan Warga Baru PSHT Berlangsung Aman, Tertib dan Kondusif

Polres Ngawi Ajak Pengesahan Warga Baru PSHT Berlangsung Aman, Tertib dan Kondusif




Ngawi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Ngawi mengeluarkan sejumlah imbauan kepada seluruh calon warga baru, pendamping, serta masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga marwah persaudaraan, menjunjung tinggi nilai-nilai kedisiplinan, serta mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain larangan penggunaan atribut atau baju sakral perguruan saat perjalanan menuju maupun kembali dari lokasi kegiatan, pembatasan jumlah penggembira, penggunaan kendaraan roda empat tertutup tanpa atribut perguruan, serta larangan konvoi dan arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, peserta juga dilarang membawa benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, tongkat, batu, ketapel, petasan, flare maupun atribut perguruan yang dapat memicu gesekan.

Seluruh peserta diimbau untuk menjaga sikap selama di perjalanan, menghormati pengguna jalan lain, tidak mudah terprovokasi maupun memprovokasi pihak lain, serta bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian.

Polres Ngawi juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan zero miras dan obat-obatan terlarang selama rangkaian kegiatan berlangsung. Setelah acara selesai, seluruh peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa keberhasilan kegiatan pengesahan tidak hanya diukur dari lancarnya prosesi, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

"Pengesahan warga baru merupakan momentum yang sakral dan membanggakan. Oleh karena itu saya mengajak seluruh keluarga besar PSHT untuk bersama-sama menjaga marwah organisasi dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, menghindari konvoi, tidak membawa atribut maupun benda berbahaya, serta menjaga sikap selama perjalanan. Mari kita tunjukkan bahwa persaudaraan sejati diwujudkan melalui kedewasaan, disiplin, dan kepatuhan terhadap hukum sehingga kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Ngawi," tegas AKBP Prayoga Angga Widyatama, Sabtu (13/6/2026

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan Kepolisian selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pengesahan Warga Baru PSHT tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan menjadi contoh pelaksanaan kegiatan yang tertib serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan di Bumi Ngawi Ramah.

 Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

Berawal dari Pengungkapan Kasus Narkoba, Dua Tersangka Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi




Ngawi – Sebuah kisah yang tidak biasa terjadi di lingkungan Polres Ngawi. Di balik keberhasilan pengungkapan kasus narkotika hasil tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110, terdapat cerita kehidupan yang berujung pada ikatan suci pernikahan.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 223,842 gram.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial ND (30) alias Sinyo dan OST (31) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, diketahui bahwa kedua tersangka telah menjalin hubungan serius dan berkeinginan untuk membangun rumah tangga secara sah. Setelah memenuhi persyaratan administrasi serta mendapat pendampingan dan persetujuan dari kedua pihak keluarga serta instansi terkait, keduanya akhirnya melangsungkan akad nikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi.

Prosesi akad nikah berlangsung sederhana, khidmat, dan penuh haru. Dengan disaksikan keluarga serta petugas yang mendampingi, ijab kabul berjalan lancar hingga kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polres Ngawi senantiasa menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum yang profesional sekaligus menghormati hak-hak dasar setiap warga negara sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika tetap kami laksanakan secara profesional, transparan, dan tegas. Namun demikian, hak-hak para tersangka yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan tetap kami berikan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan secara sah. Kami berharap momentum ini dapat menjadi titik awal bagi keduanya untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” ujar AKBP Prayoga, saat dikonfirmasi media Sabtu (13/6/2026)

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara narkotika yang menjerat kedua tersangka tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa pernikahan yang berlangsung di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi tersebut menjadi momen yang mengingatkan bahwa di balik setiap proses penegakan hukum, masih terdapat sisi kemanusiaan yang tetap dijunjung tinggi. Selain itu, kejadian ini juga menjadi bukti bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

Polres Ngawi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Call Center 110 sehingga pengungkapan kasus narkotika tersebut dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

 Latja di Polres Kediri Kota Taruna Akpol Sosialisasikan Call Center 110 dan Cegah Bullying pada Pelajar

Latja di Polres Kediri Kota Taruna Akpol Sosialisasikan Call Center 110 dan Cegah Bullying pada Pelajar





KEDIRI KOTA – Sebanyak 14 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita yang sedang melaksanakan latihan kerja (Latja) bersama personel pembimbing turun langsung ke sekolah - sekolah di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Polda Jawa Timur.

Para calon Perwira Polri tersebut melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 dan penyuluhan kenakalan remaja di SMAN 1 Kediri Kota.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri membangun kedekatan Polri dengan generasi muda sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.

"Melalui Latja ini kami dorong para Taruna Akpol untuk berinteraksi dengan masyarakat khususnya para pelajar untuk memberikan edukasi tentang kesadaran hukum termasuk mencegah kenakalan remaja serta pemanfaatan layanan kepolisian," terang AKBP Anggi, Jumat (12/6/26).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa dan guru dengan antusias. Hadir dalam kegiatan itu Pabingnis Binmas Iptu Moh. Komaruzaman serta Paping Latja Iptu Azizi yang mendampingi para Taruna dalam memberikan edukasi kepada para pelajar.

Dalam penyampaiannya, Taruna Akpol BKT Ata Arya menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pelajar, terhadap layanan darurat Polri melalui Call Center 110.

"Kami sedang melaksanakan sosialisasi terkait Call Center 110 dan penyuluhan tentang kenakalan remaja. Melalui kegiatan ini kami berharap para pelajar memahami cara memanfaatkan layanan kepolisian secara tepat serta mampu menghindari perilaku yang melanggar hukum," ujarnya.

Sementara itu, BKT Boni Arga Sihombing menegaskan bahwa keberadaan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

"Kami ingin memberi edukasi terkait 110 karena hadirnya Call Center 110 adalah wujud nyata Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian," jelasnya.

Selain sosialisasi layanan kepolisian, para Taruna juga memberikan penyuluhan mengenai bahaya kenakalan remaja, seperti perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga penggunaan media sosial yang tidak bijak. 

Para siswa diajak untuk lebih disiplin, berprestasi, serta mampu menjadi generasi muda yang bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga perilaku positif, menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, serta mengetahui akses layanan kepolisian yang dapat digunakan kapan saja saat membutuhkan bantuan. (*)

Friday, June 12, 2026

 Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bantu Petani Distribusikan Jagung Hasil Panen ke Bulog





TANJUNG PERAK - Langkah nyata dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus digelorakan oleh jajaran Polda Jawa Timur.

Kali ini, Polres Pelabuhan Tanjungperak menyalurkan sedikitnya 1 ton jagung pipil kering hasil panen petani lokal ke Gudang Mini Lab Bulog di Jalan Banjar Kemantren, Sidoarjo.

Langkah ini menjadi bukti konkret sinergi antara Polri, sektor pertanian, dan Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam menjaga stabilitas pasokan pangan daerah.

Setibanya di lokasi, komoditas jagung tersebut tidak langsung disimpan, melainkan harus melewati serangkaian prosedur standarisasi mutu yang ketat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa seluruh jagung yang didistribusikan wajib menjalani proses uji laboratorium terlebih dahulu guna memastikan kualitasnya layak konsumsi dan memenuhi standar nasional.

Proses uji laboratorium hari ini meliputi beberapa tahapan, di antaranya pengambilan sampel secara acak, uji kadar air, hingga pemeriksaan fisik jagung secara menyeluruh.

"Kita ingin memastikan jagung yang disetor benar-benar berkualitas prima," ujar Iptu Suroto pada Kamis (11/6/2026).

Jagung pipil kering sebanyak 1 ton ini merupakan hasil keringat dan kerja keras Kelompok Tani (Poktan) Nandur Makmur. 

"Komoditas ini merupakan kompilasi dari hasil panen kuartal pertama tahun 2026," terang Iptu Suroto.

Setelah melewati masa panen, para petani binaan ini melakukan proses pengeringan secara mandiri, mengumpulkannya, hingga akhirnya siap didistribusikan ke Bulog dengan pengawalan dari pihak kepolisian.

Keberhasilan distribusi ini membawa angin segar sekaligus ketenangan bagi para petani lokal. 

Melalui kerja sama yang telah diinisiasi sebelumnya, rantai distribusi pertanian kini menjadi lebih pendek dan pasti.

Artinya, para petani yang tergabung dalam Poktan Nandur Makmur saat ini sudah tidak perlu kebingungan lagi memikirkan ke mana hasil panen mereka harus dijual atau khawatir harga anjlok di pasaran. 

"Petani tidak lagi kawatir mau dijual kemana hasil panennya, sebab sudah ada komitmen kerja sama (MoU) yang jelas dengan pihak Bulog," pungkas Iptu Suroto.

Dengan adanya kepastian serapan pasar ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berharap para petani dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan produktivitas lahan mereka pada kuartal-kuartal berikutnya, sekaligus memperkokoh pilar ketahanan pangan. (*)

 Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis




KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggelar kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan bantuan paket sembako untuk masyarakat, Kamis (11/06/26).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto dihadiri pejabat utama Polres Mojokerto Kota, Taruna Akpol, Sie Dokkes, Tukang Ojek, Tukang Becak, Jukir, Abang Gojek serta warga setempat.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, kegiatan kemanusiaan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat.

Selain itu juga untuk mendukung peningkatan kesehatan warga, khususnya di kawasan yang memiliki kerentanan sosial dan kesehatan.

"Dalam kegiatan ini tim kesehatan dari Sidokkes Polres Mojokerto Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara gratis," kata AKBP Herdiawan.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dini potensi penyakit menular sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan.

Selain pelayanan kesehatan, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sosial berupa 100 paket sembako kepada Tukang Ojek, Tukang Becak, Jukir, Abang Gojek serta warga setempat yang membutuhkan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80.

"Kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berupaya memberikan manfaat langsung melalui kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan," terang AKBP Herdiawan.

NlMelalui kegiatan ini,Polres Mojokerto Polda Jatim berharap dapat membantu meringankan kebutuhan warga sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan.

Tampak nasyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan antusias memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Polres Mojokerto Kota.

"Terima kasih pak polisi, selamat ulang tahun yang Ke-80," ucap Karim (55) salah satu pengemudi Ojol.

Kegiatan ditutup dengan Do'a bersama dengan khusyuk dan penuh keakraban. (*)


 Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat




TULUNGAGUNG - Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim atensi pada agenda besar masyarakat Tulungagung yang akan berlangsung dalam waktu dekat, yakni peringatan 1 Suro.

Dalam peringatan berdasar penanggalan Jawa tersebut, umumnya dimanfaatkan untuk pengesahan anggota baru perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.

Oleh karenanya, Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan berbagai persiapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek jajaran, Kamis (11/6/26).

"Untuk kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat yang akan dilaksanakan pada 1 Suro, kami akan melakukan rapat eksternal bersama lintas sektor," ujar AKBP Ihram.

Masih kata AKBP Ihram, dari Polda Jatim juga sudah melaksanakan rapat dengan para Kapolres jajaran untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar dan situasi kamtibmas tetap terjaga.

AKBP Ihram berharap, pengesahan warga baru perguruan silat dan peringatan 1 Suro dapat menjadi momentum budaya dan spiritual yang dijalankan dengan penuh kekhidmatan, bukan justru menimbulkan keresahan maupun aktivitas yang kontraproduktif.

"Kami berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik, bukan dengan kecemasan, sehingga masyarakat bisa tenang dan yang merayakan juga bisa lebih khidmat," kata AKBP Ihram.

Menurut AKBP Ihram, masyarakat Indonesia memiliki beragam momentum pergantian tahun yang dirayakan dengan berbagai tradisi budaya. 

Karena itu, perayaan 1 Suro dan pengesahan warga baru perguruan silat nantinya diharapkan diisi dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Mari kita rayakan budaya ini dengan khidmat, bukan dengan kegiatan yang kontraproduktif. Isi dengan kegiatan yang baik dan mendukung," tutur AKBP Ihram.

Kapolres Tulungagung memastikan jajaran Polres Tulungagung akan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat selama pelaksanaan pengesahan warga baru perguruan silat pada 1 Suro.

Pengamanan dan pelayanan akan dilakukan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan nyaman.

"Kami selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang merayakan. Salah satunya dengan memberikan pelayanan yang baik sehingga semua pihak bisa saling menjaga dan meminimalkan penggembira yang datang," pungkasnya. (*)

 Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik

Polda Jatim Gelar KreaFest 2026, Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Edukasi dan Keamanan Publik



SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Bidang Humas menggelar KreaFest Polda Jatim 2026, sebuah kompetisi video berbasis Artificial Intelligence (AI) yang terbuka bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi AI secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan harus disikapi secara bijak dan produktif. Karena itu, KreaFest Polda Jatim 2026 hadir sebagai ruang bagi generasi muda untuk menunjukkan kreativitas sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui KreaFest Polda Jatim 2026, kami ingin mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” kata Kombes Abast, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Kombes Abast, AI tidak hanya menghadirkan berbagai inovasi teknologi, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana edukasi yang efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan, pelayanan publik, literasi digital, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu sosial.

“Teknologi AI harus dimanfaatkan untuk menghasilkan karya yang memberikan dampak positif. Melalui kompetisi ini, kami berharap muncul berbagai ide kreatif yang mampu menyampaikan pesan-pesan edukatif dengan cara yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kompetisi tersebut, peserta diwajibkan membuat video berdurasi 1 hingga 2 menit yang seluruh atau sebagian proses produksinya memanfaatkan teknologi AI. Karya dapat dibuat menggunakan berbagai platform pendukung seperti AI Image Generator, AI Video Generator, AI Voice Over, AI Animation, maupun AI Editing Tools.

Peserta diharapkan mampu menghasilkan konten kreatif yang mengangkat berbagai subtema yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti bahaya judi atau judi online, kekerasan seksual, dan cyber bullying atau bullying.

Pendaftaran sekaligus pengumpulan karya dibuka mulai 4 hingga 22 Juni 2026, sedangkan sosialisasi lomba telah dilaksanakan pada 9 Juni 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan 10 karya terbaik dari setiap kategori pada 25 Juni 2026, sebelum memasuki tahap final presentasi dan pengumuman pemenang pada 27 Juni 2026.

Untuk menjaga kualitas dan etika dalam berkarya, panitia menetapkan sejumlah ketentuan. Karya yang dilombakan tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, simbol-simbol terlarang, maupun kekerasan ekstrem. Penggunaan teknologi deepfake terhadap individu tanpa persetujuan yang sah juga dilarang.

Peserta lomba merupakan warga Jawa Timur yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Jawa Timur. Video yang diikutsertakan harus berformat MP4 atau MOV dengan resolusi minimal HD 720p hingga Full HD 1080p, menggunakan rasio vertikal 9:16, serta dapat disajikan dalam Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.

Selain mengunggah karya ke media sosial Instagram dan TikTok, peserta juga diwajibkan mengikuti akun resmi @humaspoldajatim dan @kreafestpoldajatim serta menyertakan tagar yang telah ditentukan panitia.

“Kompetisi ini menjadi salah satu bentuk adaptasi Polri terhadap perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Di sisi lain, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Melalui pendekatan yang kreatif dan kolaboratif, Polda Jatim ingin membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan literasi digital di tengah maraknya penggunaan teknologi AI.

“Kami berharap lahir karya-karya kreatif yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki pesan yang kuat, edukatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Kombes Abast. (*)


 Bhabinkamtibmas Desa Krompol Aktif Monitoring Pekarangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

Bhabinkamtibmas Desa Krompol Aktif Monitoring Pekarangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi




Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah desa binaan guna meningkatkan ketersediaan pangan keluarga dan mendorong kemandirian masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan untuk budidaya tanaman sayuran merupakan langkah efektif dalam mendukung ketahanan pangan keluarga. Selain dapat memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari, kegiatan ini juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Krompol, Aipda Erik Dwianto, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) berupa tanaman sayuran milik Bapak Sutarno.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Erik Dwianto melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman sayuran sekaligus berdialog dengan pemilik lahan mengenai perawatan dan perkembangan tanaman. Petugas juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengembangkan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga yang sehat dan berkelanjutan.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Antusiasme warga dalam memanfaatkan pekarangan produktif menjadi salah satu indikator keberhasilan program yang dimulai dari lingkungan keluarga sebagai lingkup terkecil masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta mewujudkan Kabupaten Ngawi yang mandiri pangan, aman, dan kondusif.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat

 Polsek Bringin Ngobar Jelang Suro, Jaga Kamtibmas Ngawi Tetap Kondusif

Polsek Bringin Ngobar Jelang Suro, Jaga Kamtibmas Ngawi Tetap Kondusif




NGAWI – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menjelang Bulan Suro 2026, Polsek Bringin Polres Ngawi menggelar kegiatan Ngopi Bareng Pendekar (NGOBAR) bersama tokoh dan pengurus perguruan pencak silat se-Kecamatan Bringin, Kamis malam (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Bringin tersebut dihadiri Kapolsek Bringin AKP Sulis Baskoro, S.Sos., Danramil Bringin Kapten Inf Purwanto, perwakilan Kecamatan Bringin, para ketua ranting perguruan pencak silat, tokoh masyarakat, serta anggota TNI-Polri.

Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi dan koordinasi antarperguruan pencak silat guna mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang berbagai agenda Bulan Suro.

Dalam forum tersebut juga dilakukan koordinasi terkait pengamanan titik-titik rawan, pembagian tugas pengamanan yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan pamter perguruan silat, serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polsek Bringin sebagai upaya memperkuat sinergitas dengan seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar perguruan pencak silat.

"Melalui kegiatan Ngopi Bareng Pendekar ini, kami berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antarperguruan pencak silat, sehingga seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Bulan Suro yang identik dengan berbagai kegiatan tradisi masyarakat," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media, Jumat (12/6/2026)

Kapolres Ngawi juga mengajak seluruh warga perguruan pencak silat untuk terus menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.

"Sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini harus terus dipertahankan. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Ngawi tetap aman, damai, dan kondusif dengan mengedepankan semangat persaudaraan dan kebersamaan," tambahnya.

Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan menghasilkan sejumlah komitmen bersama, di antaranya menjaga solidaritas antarperguruan, menghormati aturan yang berlaku, serta mendukung langkah-langkah aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas selama rangkaian kegiatan Bulan Suro 2026. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib, dan kondusif.


 Perkuat Sinergitas dan Harmoni Antar Lembaga, Kapolres Terima Silaturahmi Kemenag Ngawi

Perkuat Sinergitas dan Harmoni Antar Lembaga, Kapolres Terima Silaturahmi Kemenag Ngawi




Ngawi – Dalam rangka mempererat sinergitas dan memperkuat kerja sama dalam menjaga kondusivitas wilayah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I., beserta rombongan.

Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Ngawi dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta membangun komunikasi yang harmonis antara Polres Ngawi dan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal terkait penguatan moderasi beragama, pembinaan kehidupan masyarakat yang rukun dan damai, serta upaya bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi beserta jajaran.

"Silaturahmi ini merupakan wujud sinergitas yang sangat baik antara Polres Ngawi dan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ngawi," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, Jumat (12/6/2026)

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I., menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kapolres Ngawi beserta jajaran. Ia berharap sinergitas yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat untuk mendukung berbagai program pembinaan masyarakat serta menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten Ngawi.

Melalui kegiatan silaturahmi ini diharapkan hubungan kelembagaan antara Polres Ngawi dan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi semakin erat, sehingga mampu bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan di wilayah Kabupaten Ngawi.

 Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba 14 Tersangka Diamankan

 




KOTA BLITAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama bulan Mei 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 10 orang merupakan pengedar sabu-sabu, satu orang tersangka kepemilikan ganja, dan tiga orang pengedar pil dobel L.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menjelaskan, sebagian besar tersangka yang diamankan merupakan residivis.

"Tersangka kebanyakan adalah residivis yang kembali terlibat dalam peredaran narkoba dan obat keras berbahaya," ujar Iptu Bambang saat konferensi pers, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah wilayah hukum Polres Blitar Kota dan Blitar Raya. Kecamatan Sukorejo menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, disusul Nglegok, Ponggok, Udanawu, Sanankulon, Sananwetan, dan Kecamatan Kanigoro.

Dari hasil penyelidikan, para pengedar sabu mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Madiun dan Malang dalam jumlah lebih dari satu gram. 

Selanjutnya sabu dipecah menjadi paket-paket kecil seberat setengah gram yang dijual kepada konsumen lokal dengan harga sekitar Rp500 ribu per paket.

Sementara itu, pengedar pil dobel L memperoleh pasokan dari wilayah Kediri dan Tulungagung dalam jumlah besar sebelum diedarkan kembali dalam paket hemat dengan harga bervariasi. 

Sedangkan pelaku kepemilikan ganja diketahui mendapatkan barang tersebut dari wilayah Malang.

Dalam operasi selama satu bulan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,8 gram sabu-sabu, 1.046 butir pil dobel L, serta 8,62 gram daun ganja.

Dua pelaku yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah AR dan FA yang ditangkap di wilayah Kecamatan Udanawu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 23,11 gram. 

Sementara pelaku LH diamankan di Kecamatan Sananwetan dengan barang bukti ganja seberat 8,62 gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para pelaku terancam hukuman pidana mulai dari 12 tahun penjara hingga pidana seumur hidup sesuai dengan peran dan barang bukti yang dimiliki.

Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras berbahaya guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)



 Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah

Tim URC Polres Magetan Amankan Komplotan Pencurian Sepeda Lintas Wilayah





MAGETAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Magetan dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda yang viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV. 

Melalui penyelidikan intensif, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Resmob Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan Dua tersangka pencurian sepeda yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Magetan.

Dua orang tersangka yakni SM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah dan SL (31), warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. 

Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Polres Magetan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah,” ujar AKBP Erik, Kamis (11/6/2026).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 diketahui sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah warga di kawasan KPR Selosari, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan. 

Dalam aksinya, para pelaku mengambil satu unit sepeda yang berada di teras rumah dengan cara memotong rantai besi pengaman.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi pencurian sepeda di sedikitnya enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Magetan.

Polisi menyebut empat lokasi di Perumahan Gitadini Kecamatan Magetan, satu lokasi di KPR Selosari Kecamatan Magetan, dan satu lokasi di Jalan Sadewo, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan.

Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Wuling yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, delapan unit sepeda gunung hasil kejahatan, serta satu unit tang potong yang digunakan untuk merusak rantai pengaman sepeda milik korban.

“Alhamdulillah, kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Kabupaten Magetan," ungkap AKBP Erik.

Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga yang dimiliki serta tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Magetan, kedua tersangka juga diduga melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain.

"Tersangka diduga juga pernah melakukan pencurian antara lain di Kota Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, serta Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah," kata AKBP Erik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan. (*)

 Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia

Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia



Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membuka kegiatan “Nonton Bareng Pildun 2026: Bola Gembira Polri untuk Masyarakat” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat (12/6/2026) pukul 01.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polresta, Polrestabes hingga Polsek jajaran.

Kegiatan nobar gratis pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026 antara Meksiko dan Afrika Selatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang menginisiasi penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia sebagai ruang kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80.

Program ini juga sejalan dengan dukungan Polri terhadap kebijakan Presiden Prabowo untuk menggratiskan tontonan Piala Dunia tahun ini, dengan tujuan menghadirkan kebahagiaan dan hiburan yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Wakapolri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri atas gagasan menghadirkan kegiatan nonton bareng secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dengan membuka ruang interaksi yang lebih dekat, hangat, dan humanis antara anggota Polri dan warga.

“Malam ini menjadi momen yang sangat spesial karena kita dapat menyaksikan bersama pertandingan pembukaan Piala Dunia 2026. Melalui kegiatan nobar gratis yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polri ingin menghadirkan kegembiraan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Mengusung tema “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026. Tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir, melayani, dan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang inklusif dan bermanfaat.

Suasana keakraban tampak terlihat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri maupun di berbagai daerah, di mana anggota Polri dan masyarakat duduk bersama menikmati pertandingan sepak bola dunia. Di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, kegiatan dihadiri sekitar 1.030 peserta yang terdiri dari komunitas ojek online, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mitra Polri, serta masyarakat umum. Acara juga dimeriahkan dengan nobar gratis dan berbagai doorprize menarik serta kuis berhadiah yang menambah semarak suasana kebersamaan.

Wakapolri menerangkan bahwa kegiatan ini selain mendukung program Presiden Prabowo, juga menjadi sarana hiburan bagi masyarakat pecinta sepak bola, tetapi juga menjadi media untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan dapat menghidupkan kembali budaya gotong royong, mempererat hubungan antarwarga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mendorong semakin aktifnya kegiatan siskamling dan pos ronda sebagai upaya pencegahan kejahatan jalanan.

Melalui program “Bola Gembira – Polri untuk Masyarakat”, Polri membuka pintu lebar bagi masyarakat untuk hadir dan menikmati pertandingan Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian secara gratis. Kehadiran masyarakat diharapkan semakin memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, dan kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di seluruh Indonesia.