Ad 728x90

Sunday, September 27, 2026

 Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah

Patroli Gentong Polres Trenggalek Salurkan Air Bersih untuk Sekolah dan Tempat Ibadah




TRENGGALEK – Menghadapi dampak kekeringan panjang, Polres Trenggalek Polda Jatim terus melakukan berbagai langkah strategis untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih.


Melalui program "Patroli Gentong"—sebuah inisiatif patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang dipadukan dengan aksi kemanusiaan—Polres Trenggalek Polda Jatim berupaya memberikan kontribusi nyata bagi warga terdampak. 


Tidak hanya menyasar pemukiman penduduk, armada Patroli Gentong ini juga mendistribusikan air bersih ke fasilitas umum, tempat ibadah seperti masjid dan mushala, hingga lembaga pendidikan.


Aksi nyata tersebut salah satunya ditunjukkan oleh personel Polsek Suruh. Menggunakan kendaraan patroli yang membawa sedikitnya 1.200 liter air, petugas menyalurkan bantuan air bersih ke SD Negeri 1 Suruh, Kecamatan Suruh. 


Kedatangan armada Patroli Gentong ini pun langsung disambut gembira oleh para guru dan siswa.


Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Suruh, Iptu Sujarwo, S.H., menuturkan bahwa pihak sekolah juga sangat membutuhkan pasokan air bersih untuk menunjang aktivitas sanitasi harian.


“Air bersih ini kami distribusikan langsung ke kamar mandi dan tandon air yang ada di sekolah sebagai cadangan kebutuhan operasional sehari-hari,” ujar Iptu Sujarwo, Jumat (25/9/2026).


Ia menambahkan, selain membantu pihak sekolah, Patroli Gentong Polsek Suruh juga menyuplai kebutuhan air bersih untuk sejumlah mushala di lingkungan setempat guna keperluan wudu para jemaah dan dibagikan kepada warga sekitar yang membutuhkan.


“Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa bermanfaat, khususnya dalam mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” pungkasnya. (*)

 Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban

Polresta Malang Kota Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Siswa, Polda Jatim Beri Pendampingan Korban



MALANG KOTA – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SMP Negeri 18 Kota Malang terus didalami pihak Polresta Malang Kota. 


Guna memastikan penanganan berjalan optimal, Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi para korban dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial setempat, Sabtu (26/9/2026).


Kasus yang dipicu persoalan seragam lurik ini sebelumnya viral di media sosial. Kunjungan lintas instansi tersebut difokuskan pada pemberian dukungan moral dan pemulihan trauma bagi para siswa, termasuk salah satu korban yang merupakan siswa inklusi.


“Kami hadir untuk memastikan adik-adik korban kekerasan mendapatkan pendampingan dan pemulihan terbaik agar mereka tetap mau bersekolah,” ujar Kombes Pol Ganis.


Selain fokus pada pemulihan korban, Polisi juga tengah mengidentifikasi potensi adanya korban lain di sekolah tersebut. 


Berdasarkan data awal, terdapat siswa yang dilaporkan mengalami luka lebam. Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan jumlah total korban karena pemeriksaan masih berjalan.


Kombes Ganis mengimbau masyarakat untuk berani bersuara melalui gerakan Raise and Speak Up demi memutus rantai kekerasan pada anak dan perempuan. 


"Jangan takut melapor agar kami bisa memberikan perlindungan maksimal," ujar Kombes Ganis.


Di sisi lain, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan visum medis kepada korban. 


Pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah selaku pihak terlapor juga akan segera dijadwalkan sesuai prosedur hukum.


"Semua keterangan dan bukti yang diperoleh akan kami analisis secara mendalam untuk menerapkan pasal perlindungan anak maupun KUHP secara tepat," pungkas Iptu Khusnul. (*)

 Kapolri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kapolri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan untuk Jaga Persatuan Bangsa



Rembang – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa di tengah berbagai tantangan global.


Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah.


Kapolri mengatakan, Indonesia memiliki keberagaman yang harus terus dirawat. Berbagai perbedaan yang ada perlu dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.


“Di tengah berbagai tantangan global, kita harus menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa,” ujar Kapolri.


Menurut Kapolri, persatuan menjadi hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Karena itu, perbedaan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan harus dikelola sebagai bagian dari kekuatan Indonesia.


Dalam menjaga persatuan tersebut, Kapolri turut menekankan pentingnya kebersamaan antara ulama dan umara. Keduanya memiliki sejarah panjang dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta memiliki peran dalam menjaga bangsa hingga saat ini.


Kapolri pun mengajak ulama dan umara untuk terus bergandengan tangan menjaga persatuan dan merawat NKRI demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.


“Mari umara dan ulama terus bergandengan tangan untuk menjaga persatuan, merawat NKRI, dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” pungkasnya.

 Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas



GRESIK – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif terus digalakkan Polres Gresik Polda Jatim lewat pendekatan humanis. Salah satunya diwujudkan oleh Satuan Binmas (Satbinmas) melalui program Kopi Keliling.


Kegiatan ini dikemas santai. Sembari membagikan kopi gratis, personel Satbinmas berbaur langsung untuk mencairkan suasana di tengah aktivitas warga.


Melalui ruang dialog yang akrab ini, masyarakat menjadi lebih leluasa menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, hingga masukan terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka.


Tak sekadar menampung keluhan, Polisi juga menyelipkan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga aktif menjaga lingkungan.


Kasat Binmas Polres Gresik, AKP M. Nur Setyabudi, menegaskan bahwa kondusivitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.


"Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Melalui ruang dialog santai sambil minum kopi ini, kami ingin membangun rasa saling percaya dan kepedulian," ujar AKP Nur, Minggu (27/9/2026).


Menurut AKP Nur, belanja masalah dan berkomunikasi langsung dengan warga adalah kunci untuk memetakan potensi gangguan keamanan sejak dini. Dengan begitu, langkah pencegahan dapat dirumuskan bersama-sama.


Ia menegaskan, program Kopi Keliling ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pelayanan yang dekat, terbuka, dan komunikatif. 


"Lewat sinergi yang terus dirawat ini, diharapkan wilayah Kabupaten Gresik tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya. (*)

 Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat



JAKARTA – Memasuki usia ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat perannya sebagai salah satu wajah pelayanan Polri yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Transformasi diarahkan bukan hanya pada modernisasi sistem, tetapi juga membangun pelayanan yang semakin mudah, responsif, dan berorientasi pada keselamatan.


Arah tersebut tercermin dalam Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, momentum ini sekaligus memperkuat semangat Polantas KARIB: Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas.  


Semangat itu diterjemahkan dalam langkah konkret. Kapolri meluncurkan empat inovasi yang menyentuh langsung kebutuhan pengguna jalan, yakni Pembayaran Tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan. 


Digital Korlantas membuat proses penyelesaian tilang lebih terintegrasi, mulai dari konfirmasi pelanggaran hingga pembayaran titipan denda. STNK Digital menghadirkan bukti legitimasi kendaraan yang dapat diakses melalui ponsel dan diverifikasi melalui kode QR dinamis tersertifikasi. Keduanya memperluas kemudahan sekaligus memperkuat transparansi dan keamanan pelayanan.  


Terobosan juga dilakukan melalui Kios SIM. Setelah menyelesaikan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR, masyarakat dapat mencetak SIM fisik secara mandiri. Layanan tersebut dirancang untuk mempercepat proses sekaligus mengurangi antrean dan beban pelayanan di Satpas. 


Sementara melalui SIAP JALAN, teknologi diarahkan lebih jauh untuk mendukung pencegahan kecelakaan. Pengemudi dapat melakukan asesmen melalui ponsel guna mengenali kesiapan dan faktor risiko sebelum melanjutkan perjalanan. Pendekatan ini menempatkan keselamatan bukan hanya sebagai respons setelah kecelakaan terjadi, tetapi sebagai sesuatu yang dapat dibangun sejak sebelum kendaraan kembali melaju. 


Transformasi tersebut tetap berjalan beriringan dengan sisi humanis Polantas. Dalam syukuran, Polri memberikan tali asih kepada keluarga personel yang gugur saat bertugas, serta bantuan kaki palsu dan kursi roda kepada korban kecelakaan. Kapolri juga memberikan apresiasi kepada personel Polantas yang menorehkan prestasi.  


Pada usia ke-71, Polantas membawa semangat pelayanan ke arah yang lebih maju: teknologi mempercepat layanan, inovasi memperkuat keselamatan, dan pendekatan humanis menjaga kedekatan dengan masyarakat. Karena pada akhirnya, kemajuan Polantas bukan hanya terlihat dari sistem yang semakin modern, tetapi dari hadirnya negara yang semakin mudah dijangkau masyarakat di setiap perjalanan.

 Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

 



Rembang – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun bangsa. Kebersamaan tersebut telah menjadi bagian dari perjalanan Indonesia sejak masa perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.


Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Ngaji Kebangsaan bersama KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah. Menurut Kapolri, sejarah telah menunjukkan bahwa ulama dan umara senantiasa berjalan bersama dalam perjuangan bangsa.


“Umara dan ulama memiliki sejarah perjuangan bersama dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Saat ini, kita juga memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun bangsa,” ujar Kapolri.


Kapolri mengatakan, peran ulama tetap penting dalam perjalanan bangsa. Ulama menjadi lentera dan kompas yang memberikan arah, nasihat, serta doa bagi bangsa dan negara.


Sementara itu, Polri memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Situasi keamanan yang terjaga diperlukan agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan dengan baik.


Kapolri pun mengajak ulama dan umara untuk terus bergandengan tangan menjaga persatuan dan merawat NKRI. Sinergi yang telah terjalin sejak masa perjuangan tersebut diharapkan terus menjadi kekuatan dalam membangun bangsa dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.


“Mari umara dan ulama terus bergandengan tangan untuk menjaga persatuan, merawat NKRI, dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” pungkas Kapolri.

 Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak



BLITAR – Jajaran Polres Blitar Polda Jatim bersama tim gabungan terus mengintensifkan patroli pemantauan dan pengendalian guna mengantisipasi munculnya titik api di kawasan Gunung Butak.


Langkah taktis ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Posko Hutan Lindung BKPH Ampelgading, tepatnya di sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.


Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Sony Hartanto menegaskan bahwa tim gabungan berkomitmen penuh untuk menyisir sejumah titik yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 


"Pemantauan ini difokuskan pada titik koordinat yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Puncak Langit," terang AKP Sony, Minggu (27/9/2029).


Menurut AKP Sony, dari hasil penyisiran pada Sabtu (26/9/2026) kemarin, tim patroli melaporkan masih menemukan sisa bara api di sejumlah pohon. 


Petugas langsung bergerak cepat melakukan upaya pemadaman total dengan memanfaatkan peralatan yang tersedia di lapangan. 


Kendati dihadapkan pada medan yang sulit dan menantang, tim di lapangan terus berupaya maksimal untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi meluas.


Seperti diketahui, sebagai langkah antisipasi dan penanganan jangka panjang, tim gabungan juga telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit. 


Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, pemantauan, sekaligus pengendalian penanganan bencana karhutla di wilayah tersebut.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat maupun para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.


Masyarakat juga diminta segera melaporkan ke petugas terdekat jika melihat kemunculan asap atau titik api baru. Laporan dapat disampaikan secara gratis melalui Call Center 110 bebas pulsa.


"Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat mengendalikan situasi dengan cepat, sehingga karhutla tidak meluas dan mengancam ekosistem hutan maupun keselamatan warga sekitar," pungkas AKP Sony. (*)

 Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Ulama Jadi Kompas, Polri Jaga Rasa Aman: Kapolri Teguhkan Kolaborasi untuk Bangun Negeri

 



REMBANG – Pembangunan membutuhkan ruang yang aman, sementara keamanan membutuhkan persatuan yang terus dirawat. Dalam upaya tersebut, ulama dan umara memiliki peran berbeda tetapi saling menguatkan: ulama memberikan arah dan tuntunan, sedangkan Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dan pembangunAan terus berjalan.


Pesan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam Ngaji Kebangsaan bersama K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).


Kapolri menyampaikan terima kasih kepada Gus Baha dan seluruh pengurus pesantren yang telah memberikan kesempatan kepada keluarga besar Polri untuk mengikuti Ngaji Kebangsaan. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kembali hubungan ulama dan umara yang telah tumbuh sejak perjalanan panjang perjuangan bangsa.


Menurut Kapolri, ulama dan umara memiliki sejarah kebersamaan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Kini, semangat perjuangan tersebut diteruskan melalui tanggung jawab bersama untuk membangun bangsa dan menjaga Indonesia tetap aman, rukun, serta bersatu.


Dalam peran tersebut, Kapolri menggambarkan ulama sebagai lentera dan kompas. Ulama memberikan arah, nasihat, dan doa yang dibutuhkan bangsa. Sementara Polri menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.


Keamanan yang terjaga menjadi fondasi penting agar masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan tenang dan pembangunan dapat terus bergerak. Karena itu, Kapolri menempatkan tugas menjaga Kamtibmas bukan semata tugas kepolisian, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menciptakan kondisi yang mendukung kemajuan bangsa.


Semangat tersebut semakin relevan di tengah berbagai tantangan global. Kapolri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan. Perbedaan harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan masyarakat dan negara.


Pesan kebersamaan dari Rembang itu menjangkau keluarga besar Polri secara luas. Sebanyak 700 peserta hadir langsung, terdiri atas 100 Polwan, 300 Polki, dan 300 santri. Sementara itu, 41.449 peserta mengikuti secara virtual dari berbagai wilayah Indonesia.


Kapolri juga menyadari tugas personel Polri di lapangan penuh risiko. Karena itu, ia memohon doa dan bimbingan para ulama agar anggota Polri senantiasa diberikan keselamatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.


Dari Rembang, Ngaji Kebangsaan meneguhkan satu semangat: ulama memberi arah, Polri menjaga rasa aman, dan keduanya bertemu dalam tujuan yang sama—merawat persatuan dan membuka jalan bagi Indonesia untuk terus membangun. Sebab, ketika negeri aman dan masyarakat bersatu, kemajuan dapat tumbuh lebih kuat.

 Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

 



Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.


‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.


"Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kombes Komang di sela kegiatan, Minggu.


‎Kombes Komang menambahkan, Polri telah membuka berbagai kanal permohonan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah, masyarakat juga dapat mengisi survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan polri melalui link yang di bagikan.


Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, bersurat, maupun datang langsung ke Humas Polri. Permohonan tersebut ditujukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri.


"Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat, mudah, tentunya sesuai dengan koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.


‎Selain itu, Polri juga menghadirkan sejumlah platform digital seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews, serta menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.


‎Menurut Kombes Komang, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas Polri sebagai badan hukum publik untuk mendukung program Polri Presisi. Selain itu mengutakan aspek pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Bagi Polri, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital," pungkasnya.


Personel dalam kegiatan ini membagikan stiker dan flyer edukasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, ada hiburan game spin wheel dengan hadiah menarik yang dibagikan sebagai souvenir secara gratis kepada masyarakat.

 Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Ruang Santai Warga Sampaikan Aspirasi dan Keluhan

Warung Kompas Presisi Polres Ngawi, Ruang Santai Warga Sampaikan Aspirasi dan Keluhan





Ngawi — Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui program Warung Kompas Presisi (Komunikasi Polisi dengan Masyarakat).


Kegiatan yang digelar rutin setiap Jumat usai Salat Jumat ini berlangsung di kawasan Alun-Alun Ngawi, tepatnya di samping Lapangan Tenis.


Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satbinmas sebagai sarana mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Warung Kompas Presisi dikemas secara sederhana dan humanis. Selain berbagi makanan, anggota Polri juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, saran, maupun informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Binmas AKP Agus Purwanto, S.E., mengatakan, Warung Kompas Presisi merupakan salah satu upaya Polres Ngawi membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.


“Kami ingin masyarakat merasa nyaman untuk menyampaikan informasi, keluhan maupun aspirasinya kepada polisi. Warung Kompas Presisi menjadi ruang komunikasi yang santai, terbuka dan humanis, sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ujar AKP Agus Purwanto.


Menurutnya, dalam kesempatan tersebut personel juga memberikan edukasi mengenai Call Center 110 Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, maupun mendapatkan bantuan kepolisian.


“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melapor, bisa ke call center 110, bebas pulsa. Informasi sekecil apa pun dapat membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Mari bersama-sama menjaga Ngawi tetap aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya.


Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan kepolisian apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.


Layanan Pengaduan Polres Ngawi: 📞 Call Center 110

📱 WhatsApp: 0822-3011-0110

☎️ SPKT: 0351-749510

📱 SPKT: 0852-3608-7800


Polres Ngawi Presisi, hadir lebih dekat untuk masyarakat.

#PolresNgawi #PolriPresisi #WarungKompasPresisi #CallCenter110 #PolriUntukMasyarakat #JogoJatim

 Respons Cepat Call Center 110, Polisi Redam Gangguan di Terminal Kertonegoro Ngawi

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Redam Gangguan di Terminal Kertonegoro Ngawi





Ngawi — Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan adanya gangguan ketertiban umum di kawasan Terminal Kertonegoro Ngawi langsung ditindaklanjuti petugas.


Di bawah arahan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui layanan 110.


Gangguan tersebut melibatkan seorang penumpang salah satu bus yang diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol dan sempat mengalami permasalahan dengan kru bus.


Personel Polres dan Polsek Ngawi Kota bersama dengan instansi terkait, mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif kepada seluruh pihak. 


Setelah dilakukan upaya dialog dan penanganan secara persuasif, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif.

Penumpang tersebut selanjutnya dapat kembali naik bus dan melanjutkan perjalanan dengan aman.


Kapolres Ngawi melalui Pamapta Ipda Joni menegaskan bahwa, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dengan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun ketertiban. Setiap laporan akan kami respons dengan cepat, kemudian kami lakukan penanganan secara humanis dan persuasif agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Joni, pada Minggu (27/9/2026)


Polres Ngawi terus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Polisi 110 — cepat merespons, humanis melayani.

 Bukan Sekadar Ikut Tren, Polres Ngawi Ajak Pelajar SMKN 1 Geneng Paham dan Bijak Gunakan AI

Bukan Sekadar Ikut Tren, Polres Ngawi Ajak Pelajar SMKN 1 Geneng Paham dan Bijak Gunakan AI





Ngawi — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Melihat hal tersebut, Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong pelajar agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami, menyaring dan memanfaatkannya secara bijak.


Edukasi tentang pemahaman AI diberikan kepada sekitar 150 pelajar SMKN 1 Geneng sebagai bagian dari upaya membangun literasi digital di kalangan generasi muda.


Dalam kegiatan tersebut, pelajar diajak mengenal manfaat AI dalam dunia pendidikan, kreativitas dan kehidupan sehari-hari, sekaligus memahami pentingnya penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kabag SDM Kompol Budi Cahyono mengatakan, perkembangan AI harus disikapi dengan pengetahuan dan pola pikir yang kritis.


“AI merupakan teknologi yang bisa memberikan banyak manfaat bagi pelajar, tetapi penggunaannya harus tetap bijak. Jangan hanya mengikuti tren, pahami cara kerjanya, manfaatkan untuk hal positif, dan tetap lakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh,” ujar Kompol Budi Cahyono, saat dikonfirmasi media pada Minggu (27/9/2026)


Ia menambahkan, generasi muda perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah menerima begitu saja setiap informasi yang dihasilkan teknologi.


“Kami ingin para pelajar menjadi generasi yang cerdas digital, mampu memanfaatkan AI untuk belajar dan berkarya, namun tetap menjunjung etika, tanggung jawab serta tidak menyalahgunakannya,” tambahnya.


Polres Ngawi berharap edukasi tersebut dapat menjadi bekal bagi pelajar untuk menghadapi perkembangan teknologi yang semakin pesat, sekaligus menciptakan generasi muda yang cerdas, kreatif, kritis dan bertanggung jawab dalam bermedia digital.

Saturday, September 26, 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu




TANJUNGPERAK – Niat hati mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus memuaskan kecanduan, GS (35) justru harus menyudahi petualangan gelapnya di balik jeruji besi. 

Warga Tegalsari, Surabaya ini diringkus Polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 100,72 gram.

Pelarian GS terhenti saat jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggerebeknya di sebuah rumah di kawasan Bratang Wetan, Wonokromo, Jumat (14/8/2026) bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menyatakan penggerebekan berjalan mulus tanpa perlawanan berkat pengintaian matang dari tim di lapangan.

"Kami menemukan tiga klip plastik plastik berisi kristal putih. Total berat kotornya mencapai 100,72 gram atau lebih dari satu ons," ujar AKP Adik saat merilis kasus tersebut pada Kamis (24/9/2026). 

Polisi juga mengamankan sebuah kantong plastik hitam dan ponsel milik tersangka sebagai barang bukti.

Penyidikan mendalam mengungkap bahwa GS hanyalah perpanjangan tangan dari seorang bandar besar berinisial Y alias Kemprek, yang kini berstatus buron (DPO). Menggunakan sistem ranjau tanpa tatap muka, GS bertindak sebagai 'penjaga gudang' yang siap mendistribusikan barang haram tersebut.

"Tersangka bergerak murni berdasarkan komando. Begitu ada instruksi dari Kemprek via telepon untuk memecah paket dan menaruhnya di titik tertentu, dia baru jalan," kata AKP Adik.

Meski baru sebulan melakoni pekerjaan ini, ritme kerja GS terbilang sangat tinggi. Ia mengaku sudah tiga kali menerima pasokan dari Kemprek—mulai dari 25 gram, 50 gram, hingga kiriman terakhir seberat 1 ons yang berujung pada penangkapannya. 

Dalam sehari, GS bahkan sanggup menyebar sabu ke 1 hingga 15 lokasi ranjau yang berbeda.
Di hadapan petugas, GS blak-blakan mengenai alasannya nekat masuk ke lingkaran hitam ini. 

Selain diiming-imingi upah Rp35.000 per gram yang sukses terjual, ia juga mendapat fasilitas mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

"Motif utamanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi ada bonus lain yang membuatnya tergiur, yaitu bisa memakai sabu secara gratis dari sang bandar," jelas AKP Adik.

Kini GS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus memburu keberadaan Y alias Kemprek untuk memutus mata rantai jaringan ini. (*)

 Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan

Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan




REMBANG – Ratusan santri dan personel Polri duduk bersama di Rembang, sementara puluhan ribu jajaran kepolisian terhubung secara virtual dari berbagai wilayah Indonesia. Ngaji Kebangsaan bersama K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjadi ruang kebersamaan untuk memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026), diikuti 700 peserta secara langsung, terdiri atas 100 Polwan, 300 Polki, dan 300 santri. Pada saat yang sama, 41.449 peserta mengikuti secara virtual, termasuk jajaran kepolisian dari berbagai daerah.

Kehadiran santri dan personel Polri dalam satu ruang, serta keterhubungan puluhan ribu peserta dari berbagai penjuru negeri, memberikan makna tersendiri. Mereka dipertemukan dalam pesan yang sama: menjaga persatuan, merawat keberagaman, dan memperkuat kebersamaan ulama dan umara dalam menjaga Indonesia.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Gus Baha dan seluruh pengurus pesantren yang telah memberikan kesempatan kepada keluarga besar Polri untuk mengikuti Ngaji Kebangsaan.

Di hadapan para peserta, Kapolri mengingatkan bahwa ulama dan umara memiliki sejarah panjang perjuangan bersama, mulai dari merebut hingga mempertahankan kemerdekaan. Semangat tersebut kini diteruskan melalui tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan sekaligus membangun bangsa.

Kapolri menggambarkan ulama sebagai lentera dan kompas yang memberikan arah, nasihat, serta doa bagi bangsa dan negara. Sementara itu, Polri menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat agar pembangunan dapat terus berjalan.

Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri juga mengajak seluruh peserta menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa. Perbedaan harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat dan negara.

Kapolri turut menyampaikan bahwa tugas anggota Polri penuh risiko. Karena itu, ia memohon doa dan bimbingan para ulama, khususnya bagi personel yang sedang menjalankan tugas, agar senantiasa diberikan keselamatan, kekuatan, dan kemudahan.

Ngaji Kebangsaan pun menjadi lebih dari sekadar pertemuan di Rembang. Ratusan santri dan personel Polri yang hadir langsung serta puluhan ribu jajaran yang terhubung secara virtual menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membawa semangat persatuan ke berbagai penjuru Indonesia.

Dari pesantren di Rembang hingga jajaran Polri di seluruh Indonesia, lebih dari 42 ribu peserta dipersatukan oleh satu semangat: ulama memberi arah, Polri menjaga keamanan, dan bersama-sama merawat persatuan untuk Indonesia yang aman, kuat, dan terus maju.

 Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi




JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital dalam rangka Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan Korlantas Polri untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan akses layanan yang lebih praktis kepada masyarakat.

Sistem Pembayaran Denda Tilang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan pelanggar untuk mengonfirmasi data dan membayar titipan denda secara digital, sekaligus mendukung proses pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

Mekanisme layanan dimulai dari pelanggaran yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Setelah diverifikasi petugas Korlantas, pelanggar menerima notifikasi dan dapat mengecek serta mengonfirmasi data melalui aplikasi Digital Korlantas.

Pelanggar kemudian melakukan top up dan pembayaran titipan denda melalui LantasPay. Dana sebesar denda maksimal diteruskan ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan untuk proses persidangan.

Setelah putusan sidang diterbitkan, status perkara akan diperbarui melalui aplikasi. Apabila nilai putusan lebih rendah dari titipan denda, selisih dana dikembalikan ke saldo pengguna dan pelanggar menerima pemberitahuan mengenai putusan serta pengembalian tersebut.

Selain layanan pembayaran tilang, Korlantas Polri juga menghadirkan STNK Digital sebagai pelengkap dokumen fisik kendaraan. Melalui aplikasi Digital Korlantas, pemilik kendaraan dapat mengakses bukti legitimasi pengoperasian kendaraan secara praktis melalui telepon seluler.

Data STNK Digital terhubung dan divalidasi dengan pangkalan data kendaraan bermotor Korlantas Polri. Petugas dapat memverifikasi data kendaraan saat pemeriksaan di jalan melalui kode QR dinamis yang tersertifikasi secara digital.

STNK Digital juga dilengkapi perlindungan untuk mencegah halaman dokumen direkam maupun di-screenshot. Layanan ini diharapkan mempercepat verifikasi keabsahan dokumen kendaraan serta membantu mencegah pemalsuan.

Peluncuran kedua layanan tersebut sejalan dengan tema Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, dalam menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

 Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau

Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau




KEDIRI — Polres Kediri Polda Jatim mengambil langkah nyata untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau di lingkungan Yayasan Syafaat Yatim Dhuafa, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Langkah mitigasi ini diwujudkan melalui pembangunan fasilitas sumur bor yang diresmikan langsung pada Jumat (25/9/2026).

Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., hadir memimpin jalannya penyerahan bantuan. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran Kapolsek Pagu, perwakilan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

AKBP Wahyudin Latif menjelaskan bahwa orientasi bantuan sosial kepolisian kini tidak hanya menyasar kebutuhan konsumtif jangka pendek, melainkan juga fasilitas publik yang memiliki kemanfaatan jangka panjang.

“Bantuan yang diberikan harus berbasis kebutuhan riil di lapangan. Ada kalanya warga membutuhkan logistik harian, namun ada juga yang membutuhkan fasilitas penunjang bersama seperti sumur bor ini,” ujar AKBP Wahyudin Latif.

Ia menambahkan, keberadaan sumur bor ini diproyeksikan menjadi sumber air alternatif yang krusial saat pasokan air permukaan menyusut selama kemarau. 

Di wilayah Kabupaten Kediri, infrastruktur serupa air bawah tanah juga vital untuk menyokong sektor pertanian warga.

“Saat kemarau puncak, sumur bor akan menjaga stabilitas pasokan air bersih. Di Kediri, pemanfaatan sumber air alternatif seperti ini juga terbukti efektif menopang sektor pertanian,” kata AKBP Wahyudin Latif.

Selain meresmikan sumur bor untuk pemenuhan kebutuhan sanitasi jangka panjang, Polres Kediri juga menyalurkan puluhan paket sembako guna membantu pemenuhan pangan harian para anak yatim dan dhuafa di yayasan tersebut. (*)

Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika

Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika




Bogor, Jawa Barat – Komisi Kepolisian Nasional bersama Kementerian dan Lembaga terkait menggelar rapat perumusan arah kebijakan Polri kepada Presiden dengan tema “Penegakan Hukum terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika” pada 24–25 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, dan dilanjutkan dengan pembahasan yang dipimpin Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim selaku penanggung jawab. Turut hadir Anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, dan Mochammad Chairul Anam.

Rapat perumusan kebijakan ini melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga serta sejumlah ahli untuk memperoleh perspektif yang lebih komprehensif. Narasumber yang hadir antara lain Prof. Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Dr. Rangga Jantan Wargadalam dari Bappenas; Kombes Pol Kelana Jaya dari Bareskrim Polri; serta perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Buheti.

Dalam rapat tersebut, Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Pencegahan dan pemberantasan narkotika juga menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam penguatan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak semata-mata merupakan masalah penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan, kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, dan pembangunan nasional,” ujar Yusuf.

Salah satu hasil pembahasan rapat adalah rekomendasi agar terjadi perubahan pendekatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Penanganan perkara tidak lagi semata-mata berorientasi pada jumlah pelaku yang ditangkap dan barang bukti yang disita, tetapi diarahkan pada pembongkaran struktur jaringan serta identifikasi aktor yang mengendalikan peredaran narkotika.

Pendekatan tersebut menempatkan pengungkapan jaringan dan aktor pengendali sebagai bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu melalui strategi Follow the Network dan Follow the Money, penyidikan berbasis intelijen, integrasi data antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung analisis data.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika telah berkembang menjadi persoalan yang luas, kompleks, dan lintas batas. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus diarahkan pada upaya membongkar jaringan, memutus sumber pembiayaan, dan menghentikan seluruh mata rantai peredaran narkotika,” tambah Yusuf.

Selain itu, penguatan kerja sama lintas wilayah dan lintas negara dinilai penting untuk menghadapi karakter jaringan narkotika yang semakin kompleks dan mampu beroperasi melampaui batas yurisdiksi.
Melalui perumusan kebijakan tersebut, Kompolnas mendorong penegakan hukum terhadap sindikat narkotika yang lebih strategis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemutusan jaringan, sehingga upaya pemberantasan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di tingkat lapangan, tetapi mampu menyasar struktur dan aktor utama di balik peredaran narkotika, dengan memperkuat strategi asset tracing dengan dukungan teknologi dan anggaran yang maksimal.

Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional

Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional




Jakarta, 25 September 2026 – Polri memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga menjunjung tinggi prinsip _equality before the law_ dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 WIB.

“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menegaskan, dalam setiap penanganan perkara pidana, Polri berpedoman pada asas _equality before the law_, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan status sosial, jabatan maupun kepangkatan.

“Prinsipnya adalah _equality before the law_. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” tegasnya.

Menurut Trunoyudo, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Tahapan tersebut antara lain dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen maupun alat bukti lain yang relevan, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.

“Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” jelasnya.

Selain proses penanganan perkara pidana, Polri juga memastikan terdapat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan. Kombes F saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam rangka proses pemeriksaan internal.

“Untuk aspek internal, Divpropam Polri juga telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dan pendalaman. Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Trunoyudo.

Ia menambahkan, penanganan aspek pidana dan pemeriksaan internal merupakan proses yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Polri memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

“Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujarnya.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak terdapat ruang bagi impunitas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada hukum, fakta dan alat bukti yang ada,” pungkasnya.

Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan*

Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan*




JAKARTA – Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, periode 2025–2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Satreskrim Polres Gowa melakukan penyidikan melalui metode joint investigation. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan penetapan HT sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut De Deo, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan sejumlah proses perizinan dan kegiatan di Kabupaten Gowa, termasuk pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pembukaan gerai Indomaret, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring, serta sponsorship kegiatan Beautiful Malino.

Dari penyidikan, HT diduga menggunakan kedudukan dan jabatannya untuk mengarahkan proses perizinan sekaligus meminta sejumlah uang atau manfaat melalui pihak lain. Dalam perkara ini, HA disebut berperan menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah HT.

“Dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Saudari HT berperan dalam mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk Saudara HA,” ujar De Deo.

Salah satu dugaan penerimaan yang didalami penyidik berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Melalui HA, HT diduga meminta dana yang disebut sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Dana yang diserahkan sebanyak tiga kali tersebut berjumlah Rp850 juta.

Selain itu, penyidik menduga terdapat pemberian rumah di Royal Spring dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar. Rumah tersebut diperoleh dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar Rp420 juta. Penyidik menduga uang pembayaran tersebut berkaitan dengan permintaan kickback atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan terkait pengurusan PKKPR perumahan serta permintaan sponsorship kegiatan Beautiful Malino. Untuk perkara sponsorship, penyidik masih mendalami keterkaitan permintaan dana sebesar Rp100 juta dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima event organizer.

Selain menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Aset tersebut berupa satu unit rumah di Royal Spring, Kabupaten Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar, satu unit rumah di kawasan Waterfront Makassar senilai sekitar Rp3,5 miliar, serta satu unit Toyota Hiace tahun 2025 senilai sekitar Rp682 juta.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara.

“Penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait, dan peran para pihak akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Indra.

Terhadap HT, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa HT sebagai tersangka. Pendalaman juga masih dilakukan terhadap aliran dana, aset, serta peran pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Keterlibatan masing-masing pihak terkait peristiwa ini masih terus kami dalami berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti masing-masing,” ujar De Deo.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Fakta perbuatan yang telah disampaikan merupakan hasil penyidikan hingga saat ini. Tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan selanjutnya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Ahmad Yusuf.

 *Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia*

*Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia*




JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.

Penangkapan FP dilakukan melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand. Tersangka diamankan di Thailand sebelum kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, keberhasilan membawa pulang FP merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan pihak berwenang di Thailand.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Setyo menjelaskan, FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut diketahui menawarkan berbagai jenis permainan judi online, di antaranya slot, kasino, dan judi bola.

Berdasarkan hasil penyidikan, perputaran uang dari aktivitas perjudian online pada ketiga situs tersebut dalam periode Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah tersangka mengakui keterlibatannya dalam menyediakan badan usaha dan rekening bank yang digunakan sebagai rekening penampung transaksi perjudian online.

“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.

Dalam perkara ini, penyidik kemudian menetapkan FP sebagai DPO pada 29 Juli 2026. FP diketahui telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri.

Upaya pencarian terhadap FP terus dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan kerja sama penyidikan dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.

“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.

Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pihak Thailand. Pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan upaya penangkapan terhadap FP.

“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tuturnya.

Saat ini, FP telah berada di Indonesia dan selanjutnya menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian perkara, termasuk peran FP serta keterkaitan para pihak lainnya.

“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo.