Ad 728x90

Wednesday, May 6, 2026

 Polres Ngawi Gencarkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Jenggrik Optimalkan Lahan Jagung Warga

Polres Ngawi Gencarkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Jenggrik Optimalkan Lahan Jagung Warga

 


Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mengintensifkan upaya penguatan ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai bentuk implementasi di lapangan, Polres Ngawi mengarahkan seluruh jajaran, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan sambang serta monitoring terhadap pemanfaatan lahan pekarangan warga agar lebih produktif dan bernilai guna.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan yang ada, termasuk penanaman jagung di pekarangan, sebagai langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jenggrik, Aipda Danang Eko P., Polsek Kedunggalar, Polres Ngawi, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan di Dusun Sidowayah RT 002 RW 004, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Danang Eko P. melakukan pengecekan langsung terhadap lahan milik Bapak Sabar yang dimanfaatkan untuk penanaman jagung sebagai salah satu komoditas pangan strategis. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengelola lahan secara produktif.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan dalam lingkup kecil, sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga ketahanan pangan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Saat Hadiri Pengukuhuan Relawan P4GN

 


Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan Pengukuhan Relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di GOR Bung Hatta Ngawi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono.

Pengukuhan relawan P4GN ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika yang kian mengancam generasi muda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat melalui relawan P4GN sangat penting sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, namun membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi bahaya narkotika serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2026)

Lebih lanjut, Polres Ngawi menegaskan akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, melalui nomor layanan yang telah disediakan Call Center 110.

Dengan adanya pengukuhan relawan P4GN ini, diharapkan upaya pencegahan narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.

 Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

 


SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. 

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

 


Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meresmikan kantor baru di Gedung Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026), yang bertepatan dengan peringatan 20 tahun Kompolnas.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa perpindahan gedung ini menjadi momentum penguatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.

“Tema yang kita angkat adalah profesional dan integritas. Kompolnas harus bekerja secara profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan kepolisian juga berjalan dalam koridor tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan kantor baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pengaduan.

“Dengan kantor baru ini, kami berharap kerja-kerja Kompolnas semakin maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal,” jelasnya.

Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses, namun tetap menyediakan layanan langsung bagi masyarakat.

“Kami melakukan peningkatan sistem pengaduan digital, tetapi layanan konvensional tetap kami buka agar semua lapisan masyarakat bisa terlayani,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Choirul Anam menilai kebijakan larangan live streaming bagi anggota Polri saat bertugas merupakan langkah yang positif dalam menjaga profesionalisme.

“Tugas utama kepolisian adalah melayani masyarakat, bukan membuat konten. Transparansi tetap bisa dilakukan tanpa live streaming,” pungkasnya.

Melalui peresmian ini, Kompolnas menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

 Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

Sinergitas Korlantas Polri Bersama PT Hutama Karya Dalam Mendukung Program Pemerintah Zero Over Dimensi dan Overload 2027

 


LANGKAT – Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju Zero Over Dimensi dan Overload (ODOL) 2027, Korlantas Polri bersama PT Hutama Karya (Persero) terus memperkuat implementasi sistem penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terintegrasi dengan Weight In Motion (WIM).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan analisa dan evaluasi (anev) sekaligus optimalisasi ETLE WIM yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Langkat pada Selasa, 5 Mei 2026, bertempat di Kantor Hutama Karya Stabat. Kegiatan ini melibatkan tim Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Ditlantas Polda Sumatera Utara, serta pihak pengelola jalan tol dan stakeholder terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang berada di bawah arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., bersama Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dalam memperkuat sistem penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik secara nasional.

Turut hadir dan mendampingi kegiatan dari pihak PT Hutama Karya (Persero), yakni Kepala Regional Sumatera Bagian Utara, Taufiq Hidayat, serta Kepala Unit Layanan IT, Irfan Heri Nurdiansyah, yang berperan aktif dalam mendukung aspek teknis dan operasional implementasi sistem ETLE WIM di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim yang dipimpin oleh Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melakukan sosialisasi serta pendalaman teknis terkait implementasi sistem WIM, yaitu teknologi yang mampu mengukur berat dan dimensi kendaraan secara otomatis saat kendaraan melintas tanpa harus berhenti. Sistem ini terintegrasi langsung dengan ETLE sehingga dapat mendeteksi serta merekam pelanggaran kendaraan, khususnya angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi yang telah ditentukan.

Selain itu, dibahas pula rencana penerapan penindakan dengan pendekatan selective priority, yang difokuskan pada kendaraan dengan tingkat pelanggaran tinggi, terutama kategori over dimension dan over load. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha transportasi dalam mematuhi regulasi yang berlaku.

Implementasi WIM milik Hutama Karya juga didorong untuk menjadi percontohan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya dalam mengembangkan sistem ETLE berbasis WIM di ruas tol masing-masing. Tidak hanya untuk pelanggaran ODOL, sistem ini juga memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas lainnya secara otomatis dan akurat.

Saat ini, perangkat ETLE WIM yang dikelola oleh Hutama Karya Group bersama anak usahanya telah terpasang di 26 titik strategis yang tersebar mulai dari Lampung hingga Aceh, dan seluruhnya telah terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional Korlantas Polri. Integrasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan lalu lintas yang modern, transparan, dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, jajaran kepolisian bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya dalam menekan pelanggaran ODOL. Sinergitas yang terjalin antara Polri dan Hutama Karya diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, serta menjaga kualitas infrastruktur jalan tol dari kerusakan akibat kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Dengan kolaborasi yang semakin solid dan dukungan teknologi yang terus berkembang, implementasi ETLE WIM diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencapai target nasional Zero ODOL 2027 serta mendorong terwujudnya keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan di Indonesia.

Tuesday, May 5, 2026

 Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

 




SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, kejahatan curat kerap memanfaatkan kelengahan serta celah keamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, komplotan ini juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah, yakni Solo (Surakarta) dan Sragen.

“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.

Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang menyala pada siang hari serta pagar yang terkunci dari luar.

Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan alat berupa linggis.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.

“Para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang telah beraksi sejak lama,” ungkap AKBP Umar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

 Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

 



Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi menempati gedung baru di Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Peresmian ini ditandai dengan kegiatan syukuran yang dihadiri jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, dan pimpinan Polri.

Kegiatan syukuran ini menjadi penanda resmi pemanfaatan kantor baru Kompolnas sekaligus sarana komunikasi publik atas penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan pemindahan kantor Kompolnas bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kepolisian.
“Supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang tanpa ragu-ragu, karena tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan gedung baru juga menjadi simbol penguatan kerja sama antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.
“Tidak ada pembedaan, yang ada adalah kita bersama-sama bekerja memberikan sesuatu yang berharga bagi kepentingan bangsa,” tambahnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru tersebut dan menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri. Menurutnya, Kompolnas memiliki tugas memberikan masukan kebijakan strategis serta menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Polri.

“Kompolnas adalah mitra strategis Polri untuk memastikan institusi Polri betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kapolri.

Ia menekankan bahwa Polri membutuhkan masukan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kami membutuhkan masukan dan evaluasi agar Polri bisa bekerja lebih baik, lebih profesional, mendengarkan keluhan masyarakat, dan segera meresponsnya,” ungkapnya.

Kapolri berharap kehadiran gedung baru Kompolnas semakin memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan gedung baru ini diharapkan Kompolnas semakin banyak menerima masukan dari masyarakat sehingga harapan publik terhadap Polri dapat terwujud,” tutup Kapolri.

Melalui peresmian kantor baru ini, diharapkan sinergi Kompolnas dengan kementerian/lembaga semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta transparansi informasi publik sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan.



 Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan  Sabu 223,842 gram

Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

 




Ngawi – Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi. 

Pada Sabtu, 25 April 2026, petugas Satresnarkoba Polres Ngawi segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo dan dari hasil interogasi awal dan pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31) alamat Kab. Wonogiri Jateng, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin konferensi pers didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko, pada Selasa (5/5/2026)

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 Patroli Dialogis Polisi Ngawi, Perkuat Sinergi dengan Warga Kasreman

Patroli Dialogis Polisi Ngawi, Perkuat Sinergi dengan Warga Kasreman

 



Ngawi — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsubsektor Kasreman melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah hukumnya, Senin (04/05/2026) malam.

Patroli yang digelar menyasar objek vital serta kawasan pemukiman warga. Adapun sasaran kegiatan meliputi patroli objek vital di Alfamart Karangmalang serta patroli dialogis dengan masyarakat di wilayah Karangmalang, Kecamatan Kasreman.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga. Dialog tersebut bertujuan untuk menyerap informasi, memberikan imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman IPTU Taufik Kasana, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan patroli ini memiliki maksud dan tujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta menekan angka kriminalitas, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsubsektor Kasreman.

Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi wilayah hukum Polsubsektor Kasreman terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsubsektor Kasreman menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga serta mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.



 Polres Ngawi Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Brubuh Aktif Monitoring Pekarangan Cabai Warga

Polres Ngawi Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Brubuh Aktif Monitoring Pekarangan Cabai Warga

 




Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus berkomitmen mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melaksanakan patroli, sambang, serta monitoring terhadap pemanfaatan pekarangan warga guna mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Polres Ngawi mendorong masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif, seperti menanam cabai, guna mendukung kemandirian pangan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.”

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Brubuh, Aipda Mada Prasetyo Andri, Polsek Jogorogo, Polres Ngawi, yang melaksanakan patroli dan monitoring pemanfaatan pekarangan di Dusun Kayangan, Desa Brubuh, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Mada Prasetyo Andri melakukan pengecekan langsung terhadap pekarangan milik Ibu Suratmi yang dimanfaatkan untuk menanam cabai sebagai salah satu komoditas pangan. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan dalam lingkup kecil, yang mampu memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.

Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat, sehingga ketahanan pangan dapat terus terjaga serta situasi kamtibmas di wilayah tetap aman dan kondusif.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat LPG Oplosan di Rumah Kontrakan Amankan Dua Tersangka

 




SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur, berhasil membongkar penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang berlokasi di Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. 

Dari hasil ungkap itu, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, yakni MNH dan MR.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, dalam konferensi pers menyampaikan para pelaku menjalankan aksinya di rumah kontrakan untuk menghindari kecurigaan warga. 

“Tersangka memindahkan isi gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg nonsubsidi di rumah kosong bertuliskan rumah dijual untuk menghindari kecurigaan masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Praktik tersebut telah berlangsung sejak 2022 dengan melibatkan satu pelaku lain berinisial RD yang kini buron. 

Dalam prosesnya, pelaku memindahkan isi empat tabung LPG 3 kg ke satu tabung LPG 12 kg. 

Kapolresta Sidoarjo menjelaskan, keuntungan dari satu tabung 12 kg mencapai Rp 80.000. 

“Estimasi keuntungan dari satu kali pengisian tabung 12 kg adalah Rp 80.000, di mana modal empat tabung subsidi hanya Rp 80.000 namun dijual kembali seharga Rp 130.000 hingga Rp 160.000,” terangnya.

Setiap minggu, para pelaku mampu menjual sedikitnya 60 tabung ke wilayah Gresik dan Lamongan. 

Dengan intensitas produksi dua hingga tiga kali dalam sepekan, komplotan ini diperkirakan meraup keuntungan sekitar Rp 19.200.000 per bulan.

Polisi juga telah menyita satu mobil pikap, timbangan, alat suntik, serta ratusan tabung gas. 

Total barang bukti yang diamankan meliputi 213 tabung kosong, 90 tabung berisi elpiji 3 kg, dan 109 tabung berisi elpiji 12 kg hasil oplosan.

Tersangka MNH dan MR dikenai Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. (*)



 Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka

 





KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi yang akan masuk ke wilayah Probolinggo. 

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan satu orang tersangka yang juga anak buah kapal (ABK).

Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman satwa dilindungi melalui jalur laut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YP (22) yang merupakan ABK,” kata Rico, Senin (04/05/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mengangkut 38 ekor satwa dilindungi yang berasal dari Maluku dengan tujuan Probolinggo.

Satwa tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya burung Cenderawasih Raja, Nuri Bayan Merah, Perkici Pelangi, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Tanimbar, hingga Pelandu Nugini.

Satwa-satwa tersebut disembunyikan di dalam karung, kardus, dan keranjang plastik di ruang tertutup kapal untuk mengelabui petugas.

“Ini merupakan kejahatan serius karena menyangkut kelestarian ekosistem dan satwa dilindungi,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Ancaman pidananya penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar," terang AKBP Rico.

Kapolres Probolinggo Kota juga menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merusak lingkungan dan ekosistem. (*)

 Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

 




Jakarta – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).

LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

 Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

 





BONDOWOSO - Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmennya dengan mengungkap praktik live streaming bermuatan asusila yang dijalankan secara berbayar.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua pelaku dugaan tindak pidana pornografi yang melakukan siaran langsung bermuatan vulgar melalui platform digital. 

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono mengatakan,pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di media sosial.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Iptu Wawan, Senin (4/6/26).

Dalam operasi penindakan, Dua tersangka berinisial AH dan SMO diamankan di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menarik perhatian pengguna. 

Setelah itu, penonton diarahkan menuju aplikasi lain bernama Tevi yang menerapkan sistem berbayar. 

Untuk mengakses konten asusila secara langsung, penonton diwajibkan mentransfer sejumlah uang. Aktivitas ini dilakukan berulang kali sepanjang April 2026.

Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat siaran, data akun media sosial beserta riwayat transaksi, serta rekaman video kegiatan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang merusak moral masyarakat.

“Kami bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarkan konten asusila," tegasnya.

Iptu Wawan menambahkan, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah tergiur konten ilegal.

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau konten yang melanggar hukum, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan membutuhkan kewaspadaan bersama. 

Dengan sinergi antara Kepolisian dan masyarakat, ruang digital yang aman dan bermartabat dapat terus dijaga demi masa depan yang lebih baik. (*)

 Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

 




Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

 Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional

 



Pekanbaru-Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdana ke Polda Riau sejak dilantik sebagai menteri. 

Kunjungan ini menjadi penegasan kuat atas pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan lingkungan hidup di Indonesia, dengan Riau sebagai salah satu titik strategis.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup turut didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, serta Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, yang selama ini aktif mendorong penguatan perspektif etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis dalam ruang publik.

Kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat dan sarat pesan strategis, mulai dari penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy, hingga paparan komprehensif terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang tengah dikembangkan Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa isu lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial, melainkan harus dilihat sebagai isu keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial secara bersamaan.  

Ia juga menekankan bahwa melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.  

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, penayangan video pengungkapan kasus, serta paparan teknis terkait implementasi Green Policing dan WTE oleh jajaran Polda Riau. 

Momentum ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang dilakukan Polda Riau. 

Ia bahkan menilai pendekatan Green Policing yang dipaparkan telah melampaui ekspektasinya.

“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Syarat jadi menteri itu cukup cerdas, dan saya merasa apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujar Jumhur.

Ia menegaskan bahwa konsep Green Policing yang dikembangkan Polda Riau merupakan model yang sangat baik dan layak direplikasi secara nasional.

“Ini sangat bagus. Kalau Green Policing ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jumhur menyampaikan komitmennya untuk mendorong agar seluruh konsep yang dipaparkan dapat diimplementasikan secara nyata di berbagai daerah di Indonesia.

“Saya akan memastikan bersama teman-teman di kementerian, bagaimana apa yang dikerjakan hari ini bisa benar-benar terjadi di seluruh daerah,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa kehadiran pemerintah pusat melalui kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat Riau, sekaligus upaya memperkuat perhatian terhadap isu lingkungan di daerah.

“Dengan menghadirkan Kapolda dan seluruh jajaran di sini, ini bagian dari penghormatan Republik kepada masyarakat Riau. Kita ingin memastikan ada perbaikan yang nyata, termasuk dalam indeks-indeks lingkungan,” katanya.

Sementara itu, terkait isu pertambangan, Jumhur menyoroti pentingnya membedakan antara pelaku di lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.

“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.

Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama, serta ramah tamah bersama seluruh tamu undangan. 

Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Polda Riau menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.



Monday, May 4, 2026

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

Peringatan May Day di Stadion Gejos Berjalan Kondusif, Kapolres Gresik Apresiasi Elemen Buruh

  




GRESIK - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Gresik berlangsung aman, tertib, dan penuh nuansa kebersamaan. 


Kegiatan yang dipusatkan di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) ini diisi dengan tasyakuran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pembagian doorprize bagi para buruh dan pekerja.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengapresiasi seluruh elemen buruh dan masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama peringatan May Day. 


Ia menilai, perayaan tahun ini mencerminkan sinergi yang baik antara pekerja, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.


“Alhamdulillah, peringatan May Day di Gresik berjalan kondusif, aman, dan penuh kebersamaan. Ini merupakan hasil dari komunikasi yang baik antara semua pihak,” ujar AKBP Ramadhan, Sabtu (2/5/2026).


Dalam rangka pengamanan May Day, Polres Gresik Polda Jatim menerjunkan sebanyak 502 personel, didukung 200 personel dari instansi terkait serta 500 personel Sabuk Kamtibmas.


Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan apel siaga yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum. 


Selain pengamanan kegiatan, petugas juga difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.


Sebagai bentuk penghormatan kepada para buruh, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, salah satunya melalui komunikasi intensif dan dialog bersama serikat pekerja. 


Upaya ini dilakukan untuk menjaga sinergitas sekaligus memastikan aspirasi buruh dapat tersampaikan secara tertib.


Melalui langkah tersebut, Polres Gresik bersama Forkopimda berharap stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Gresik tetap terjaga, serta hubungan harmonis antara buruh dan pemerintah dapat terus terpelihara. (*)

 Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya

Brimob Polda Jatim Sabet 4 Emas Kejurprov MMA Surabaya

 




SURABAYA – Kontingen IBCA MMA Satuan Brimob Polda Jawa Timur berhasil menyumbangkan medali dengan total 4 emas, 6 perak, dan 2 perunggu dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) IBCA MMA Jatim 2026 yang digelar di GOR Pancasila Surabaya, Minggu (3/5/2026).


Tim Brimob Jatim menurunkan 12 atlet dari Brigade Pratama Fighting Camp.


Empat medali emas diraih masing-masing oleh Lucky Defriyan, Dhimas Fariz Sebastyan, Aghsa Sinar, dan Arya Eko Saputro.


Komandan Satuan Brimob Polda Jatim, Kombes Pol Suryo Sudarmadi, mengapresiasi capaian tersebut. 


Ia menilai para atlet muda Brimob mampu menunjukkan performa yang kompetitif.


“Saya mengapresiasi capaian ini. Atlet Brimob yang mayoritas masih muda mampu menunjukkan prestasi,” ujar Kombes Suryo, Senin (4/5/26).


Ia berharap kejuaraan seperti ini terus digelar untuk menjaring atlet potensial yang bisa bersaing di tingkat lebih tinggi.


Koordinator Tim MMA Sat Brimob Polda Jatim, Bripda Alexandro Tatim, menyebut hasil ini merupakan buah dari dukungan pimpinan serta kerja keras tim.


“Terima kasih atas dukungan pimpinan, sehingga kami bisa memberikan hasil maksimal,”ungkap Bripda Tatim.


Capaian ini memperkuat pembinaan atlet di lingkungan Brimob Jatim sekaligus membuka peluang untuk bersaing di level nasional hingga internasional. (*)

 Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

 



SURABAYA,– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026). 


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.


Kapolda Jatim menyampaikan, sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka. 


Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.


“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Irjen Pol Nanang.


Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur, di mana Kota Surabaya menjadi zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. 


Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara sejumlah daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah.


Namun demikian, Kapolda Jatim menyoroti adanya fenomena baru, yakni ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah. 


Hal ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.


“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujar Irjen Nanang.


Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan di pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, yang setelah dilakukan pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih. 


"Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain," ungkap Irjen Nanang.


Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai dilakukan uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.


Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. 


Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga menegaskan komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.


“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (*)

Kabagren Polres Ngawi Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Aiptu Askuri Helmi

Kabagren Polres Ngawi Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Aiptu Askuri Helmi

  




Ngawi – Suasana duka menyelimuti wilayah Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, saat dilaksanakan upacara pemakaman almarhum Aiptu Askuri Helmi, S.H., yang meninggal dunia karena sakit, pada Minggu malam (3/5/2026).


Upacara pemakaman secara kedinasan dipimpin oleh Kabagren Polres Ngawi, Kompol Didik Supriyanto, S.H., sebagai inspektur upacara mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,S.I.K., M.Si., sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum, pada Senin (4/5/2026)


Almarhum Aiptu Askuri Helmi, S.H., yang menjabat sebagai Ps. Kanit Reskrim Polsek Kedunggalar, dikenal sebagai sosok anggota Polri yang berdedikasi tinggi, disiplin, serta memiliki loyalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Rumah duka berada di Dusun Kauman, Desa Kauman, Kecamatan Widodaren. Sementara itu, prosesi pemakaman dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Sukorejo, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren.


Dalam amanatnya, inspektur upacara menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian almarhum serta penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas di institusi Polri.


“Kepergian almarhum merupakan kehilangan besar bagi keluarga, institusi Polri, dan masyarakat. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” demikian disampaikan dalam amanat upacara.


Upacara pemakaman yang dilaksanakan secara kedinasan dengan diiringi tembakan salvo berlangsung khidmat dan penuh haru. Hadir dalam kegiatan tersebut keluarga, kerabat, serta personel Polres Ngawi dan jajaran sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian almarhum selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.