Ad 728x90

Monday, October 5, 2026

 Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara

Polsek Waru Bongkar Arena Sabung Ayam di Bungurasih Utara

 



SIDOARJO – Personel Polsek Waru Polresta Sidoarjo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (5/10/2026). Tindakan tegas ini diambil setelah informasi mengenai aktivitas ilegal tersebut viral di media sosial.


Kapolsek Waru, Kompol Miftahul Amin, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota ke lokasi begitu menerima laporan netizen. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan sekaligus mencegah bertambahnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Kami langsung mendatangi lokasi setelah mendapati informasi yang viral di media sosial. Ini adalah bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti keresahan warga," ujar Kompol Miftahul Amin.


Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa fasilitas yang diduga kuat digunakan untuk ajang sabung ayam. Anggota kepolisian pun langsung melakukan pembongkaran paksa dan membersihkan area tersebut agar tidak bisa digunakan kembali.


Di sela-sela pembongkaran, Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat. Dari hasil interogasi awal, muncul satu nama yang diduga kuat sebagai pemilik arena tersebut. 


Kendati demikian, Polisi menegaskan informasi itu masih berupa kesaksian awal warga dan akan didalami lebih lanjut.


"Yang terpenting saat ini, lokasi tersebut sudah kami bersihkan dan arenanya telah dibongkar total. Kami pastikan tempat ini tidak bisa digunakan lagi untuk kegiatan yang melanggar hukum," tegas Kapolsek Waru.


Selain melakukan penertiban fisik, Polsek Waru juga mengimbau masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka. 


Warga diminta tidak segan-segan melapor ke polisi jika melihat adanya aktivitas perjudian atau tindakan lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah mereka. (*)

 2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

 



Mataram, NTB – Persiapan pengamanan Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 memasuki tahap akhir. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mandalika Rinjani 2026 di Eks Bandara Selaparang, Mataram, Senin (5/10/2026).


Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta soliditas seluruh unsur yang terlibat dalam pengamanan event balap motor internasional yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, pada 9-11 Oktober 2026.


Hadir dalam apel tersebut Wakapolda NTB beserta jajaran PJU Polda NTB, Gubernur NTB, Danrem 162/WB, Danlanud ZAM, Danlanal Mataram, Dansat Brimob, para Kapolres/ta se-Pulau Lombok, Kabinda NTB, Basarnas NTB, sejumlah kepala dinas Pemprov NTB, Direktur Utama ITDC, MGPA, serta para mitra Kamtibmas dari berbagai elemen masyarakat.


Dalam keterangannya seusai memimpin apel, Kapolda NTB menjelaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk mengecek kesiapan seluruh unsur yang akan terlibat dalam operasi.


“Apel gelar pasukan ini penting untuk menentukan kesiapan seluruh personel dari stakeholder yang terlibat, termasuk kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung penyelenggaraan operasi,” ujar Kapolda NTB.


Ia menjelaskan, pengamanan MotoGP tahun ini dikemas dalam Operasi Mandalika Rinjani 2026, sebuah operasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai unsur dalam rangka memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan MotoGP berjalan aman, lancar, dan kondusif.


"Operasi yang kita selenggarakan kali ini diberi nama Ops Mandalika Rinjani 2026, yang merupakan operasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan penyelenggaraan internasional Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung tanggal 9 hingga 11 Oktober mendatang,” ungkapnya.


Pengamanan MotoGP 2026 melibatkan 2.678 personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, instansi terkait hingga elemen masyarakat.


Operasi Mandalika Rinjani 2026 sendiri berlangsung selama 12 hari, mulai 5 hingga 16 Oktober 2026, mencakup tahapan sebelum pelaksanaan MotoGP, saat event berlangsung, hingga pengamanan pasca kegiatan.


Menurut Kapolda, keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aspek pengamanan dapat berjalan secara terpadu.


Sinergi antarinstansi juga diperlukan mengingat MotoGP bukan hanya menghadirkan aktivitas balapan, tetapi juga pergerakan wisatawan, penonton, pembalap, kru, serta berbagai kegiatan pendukung di sejumlah wilayah NTB.


Kapolda NTB meminta seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan profesionalisme.


“Saya berharap seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas ini dengan baik sesuai tupoksi, didasari rasa ikhlas dan penuh tanggung jawab, sehingga operasi ini benar-benar mendatangkan hasil sesuai harapan, yaitu suksesnya penyelenggaraan MotoGP 2026 dengan Aman dan lancar,” tegasnya.


Kapolda menilai penyelenggaraan MotoGP menjadi kesempatan bagi seluruh stakeholder di NTB untuk menunjukkan kemampuan daerah dalam menjadi tuan rumah event bertaraf internasional.


Karena itu, keberhasilan pengamanan dan penyelenggaraan MotoGP tidak hanya berdampak terhadap nama baik NTB, tetapi juga membawa citra Indonesia di mata dunia.


 “Ini saatnya sinergitas seluruh stakeholder yang ada di NTB untuk membuktikan diri bahwa kita memiliki kemampuan sebagai tuan rumah event bertaraf internasional. Kesuksesan yang kita harapkan nantinya bukan hanya kebanggaan bagi daerah dan masyarakat NTB, tetapi juga citra positif negara di mata internasional,” pungkas Kapolda NTB.

 Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

 



Jakarta, 4 Oktober 2026 - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.


Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.


Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.


 "Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra kepada wartawan.


Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).


Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.


 "Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," ujar Mayndra.


Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.


 "Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada," jelasnya.


Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme 

 HUT TNI ke-81, Polres Ngawi dan TNI Perkuat Soliditas, Rawat Sinergi untuk Negeri

HUT TNI ke-81, Polres Ngawi dan TNI Perkuat Soliditas, Rawat Sinergi untuk Negeri

 



Ngawi — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026,  Polres Ngawi Polda Jatim menunjukkan komitmen mempererat sinergitas dan soliditas TNI-Polri dengan memberikan tumpeng serta pohon penghijauan kepada jajaran TNI di Kabupaten Ngawi


Pemberian tumpeng dan pohon tersebut diserahkan Polres Ngawi dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, Senin (5/10/2026)


Rombongan Polres Ngawi bersama Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto Jatmiko, diterima langsung oleh Komandan Kodim 0805/Ngawi Letkol Arh. Setu Wibowo di Aula Kodim 0805/Ngawi.


Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas pengabdian TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Selain kepada Kodim 0805/Ngawi, pemberian tumpeng dan pohon juga diberikan kepada Batalyon Armed 12/Divif 2 Kostrad Ngawi serta Subdenpom V Ngawi.


Semangat yang sama juga dilakukan Polsek jajaran Polres Ngawi dengan memberikan tumpeng kepada Koramil di masing-masing wilayah. Hal tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan sinergitas TNI-Polri hingga tingkat kewilayahan.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa momentum HUT TNI ke-81 menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat kebersamaan dan soliditas TNI-Polri.


“Kami keluarga besar Polres Ngawi mengucapkan Dirgahayu TNI ke-81. Semoga TNI semakin kuat, profesional dan selalu dicintai rakyat. Sinergitas TNI-Polri merupakan kekuatan penting dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kondusivitas wilayah,” ujar Kapolres.


Menurutnya, pemberian tumpeng merupakan simbol rasa syukur dan penghormatan, sementara pemberian pohon menjadi pesan bersama untuk terus menjaga lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


“TNI-Polri bukan hanya bersinergi dalam menjaga kamtibmas, tetapi juga bersama-sama hadir memberikan manfaat bagi masyarakat. Semoga kebersamaan ini terus terjaga dan semakin kuat,” tambahnya.


Momentum HUT TNI ke-81 ini pun menjadi penguat semangat TNI-Polri bersatu, solid dan sinergis dalam menjaga keamanan serta mendukung kemajuan Kabupaten Ngawi.

Polisi dan Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tangani ODGJ yang Resahkan Warga di Cangakan

Polisi dan Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tangani ODGJ yang Resahkan Warga di Cangakan

 




 Ngawi — Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kali ini, anggota Polsubsektor Kasreman bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi melakukan penanganan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat.
Penanganan tersebut bertempat di lapangan Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.

Petugas melakukan pendekatan secara humanis dan persuasif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah berhasil ditangani, yang bersangkutan kemudian diserahkan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, S.H., mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman sekaligus kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani ODGJ. Setelah situasi berhasil dikendalikan dengan aman, yang bersangkutan kami serahkan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Iptu Taufik.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan ODGJ yang meresahkan atau berpotensi membahayakan. Warga dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara aman, humanis, dan sesuai prosedur.

"Penanganan ODGJ sudah dilakukan pada Jumat (2/10) kemarin," tutup Kapolsubsektor Kasreman, saat dikonfirmasi media, Senin (5/10/2026)

 Polri untuk Masyarakat, Polisi Ngawi Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Obyek Vital Geneng

Polri untuk Masyarakat, Polisi Ngawi Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Obyek Vital Geneng

 





Ngawi — Polri terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sesuai dengan slogannya Polri untuk Masyarakat. Kali ini, Polsek Geneng Polres Ngawi meningkatkan kegiatan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menyasar sejumlah objek vital serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, Minggu (4/10/2026) malam.


Patroli yang dimulai pukul 20.30 WIB tersebut dilaksanakan personel Polsek Geneng, Aiptu Rubiyanto dan Aipda Totok, dengan menyambangi sejumlah lokasi, di antaranya ATM Bank Jatim, PT GFT Geneng, Alfamart Tambakromo, serta melaksanakan patroli dialogis bersama masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi gangguan Kamtibmas sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dan warga.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo, S.H., mengatakan bahwa patroli merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


“Patroli ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya. Selain melakukan pemantauan di objek vital, anggota juga berdialog dengan warga untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” ujar Iptu Harli.


Ia menambahkan, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas atau hubungi layanan Kepolisian 110. Polri akan terus hadir dan merespons setiap informasi masyarakat,” pungkasnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Geneng terpantau aman, lancar dan kondusif.

 Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras

 



MALANG – Polres Malang Polda Jatim terus menggelar razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Malang. Hingga Sabtu (3/10/2026), sebanyak 2.826 botol miras berbagai jenis telah diamankan dalam rangkaian penertiban tersebut.


Razia dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas menyasar lokasi yang berdasarkan informasi dan pemetaan diduga menjadi tempat penjualan atau penyimpanan miras.


Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan razia akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Polisi tidak hanya menyita miras, tetapi juga berupaya mencegah minuman beralkohol ilegal kembali beredar di lingkungan masyarakat.


“Razia terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar di lingkungan masyarakat. Langkah ini akan terus kami lakukan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” kata AKBP Rulian, Senin (5/10/2026).


Dari ribuan botol yang diamankan, miras yang ditemukan petugas terdiri dari berbagai jenis, mulai dari arak, trobas hingga minuman beralkohol dengan kadar tinggi. Penertiban dilakukan oleh personel Polres Malang bersama Polsek jajaran.


Menurut AKBP Rulian, pencegahan dari lingkungan menjadi bagian penting dalam menekan peredaran miras. Terlebih jika penjualan berada di kawasan permukiman atau lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.


“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat juga kami ajak bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” ujarnya.


Kapolres Malang mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras ilegal. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada kepolisian melalui Call Center 110.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan melalui 110 jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” kata AKBP Rulian.


Polres Malang Polda Jatim memastikan razia masih akan berlanjut dengan menyesuaikan informasi dan kondisi di lapangan. Polisi juga mengingatkan pemilik usaha untuk mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penjualan minuman beralkohol.


“Target kami bukan sekadar mengamankan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” pungkas AKBP Rulian. (*)

 Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

 



JAKARTA – Polri memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai bagian dari penguatan arah pengabdian dan pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat.


Tagline tersebut menegaskan semangat bahwa Polri hadir bersama masyarakat, berada di tengah masyarakat, serta menjadikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, tagline “Polisi Bersama Masyarakat” merupakan penegasan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.


“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline, tetapi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas. Polri hadir untuk mendengar, melayani, melindungi, memberikan kepastian hukum, serta bersama-sama masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026).


Menurut Isir, semangat tersebut sejalan dengan arah transformasi Polri yang disampaikan Kapolri saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menegaskan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat.


“Karena itu, kedekatan dengan masyarakat harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh anggota Polri. Kritik dan masukan dari masyarakat juga harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas,” katanya.


Isir menambahkan, implementasi tagline tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, baik melalui pelayanan, penegakan hukum yang berkeadilan maupun respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban.


“Harapannya, semangat ini dipahami dan diwujudkan oleh seluruh anggota Polri. Polisi bersama masyarakat berarti Polri tidak berjarak dengan masyarakat, tetapi hadir, mendengar, bekerja bersama, dan memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Untuk memperkuat sosialisasi semangat tersebut, Polri menggunakan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai identitas komunikasi yang akan disosialisasikan dan dipahami oleh seluruh jajaran Polri.

Sunday, October 4, 2026

 Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda



JAKARTA – Polri melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang mendapat penugasan baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut juga diikuti pelaksanaan Korps Raport kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026) malam.

Sebanyak 23 Pati Polri mengikuti Korps Raport kenaikan pangkat. Mereka terdiri atas 7 Pati berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), 14 Pati berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), dan 2 Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.).

Tujuh Pati yang naik pangkat menjadi Komjen Pol. yakni Sandi Nugroho, Dadang Hartanto, Dedy Kusuma Bakti, Asep Safrudin, Hery Herjawan, Andik Setiyono, dan Rudi Darmoko.

Sementara itu, 14 Pati yang naik pangkat menjadi Irjen Pol. yakni Agus Dwi Hermawan, Putu Putera Sadana, Hendra Kurniawan, Tubagus Ami Prindani, Pasma Royce, Yosi Muhamartha, Deni Dharmapala, Sonny Irawan, Rony Samtana, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Adrianto Jossy Kusumo, Roy Hardi Siahaan, dan Adex Yudiswan.

Adapun dua Pati yang naik pangkat menjadi Brigjen Pol. yakni Anwar Haidar dan M. Darwis Debby Hermawan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rangkaian mutasi, serah terima jabatan, pelantikan, dan kenaikan pangkat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus pembinaan karier personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tersebut, terdapat 88 Pati dan Pamen Polri yang mengalami mutasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.

Pada tingkat Mabes Polri, terdapat sejumlah pergantian jabatan PJU, antara lain Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, Astamarena Kapolri, Aslog Kapolri, As SDM Kapolri, Kadivpropam Polri, Kadiv TIK Polri, Kadensus 88 AT Polri, Kadivkum Polri, Kakortastipidkor Polri, serta Koorspripim Polri.

Selain itu, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Maluku, Kepri, Riau, NTT, Jabar, Banten, Jateng, Jatim, Bali, Sumbar, Sulsel, Jambi, Gorontalo, Sumut, Sumsel, Sulteng, Sulbar, dan DIY.

Johnny mengatakan Kapolri berharap seluruh personel yang menerima amanah baru maupun kenaikan pangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing.

“Kapolri berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Johnny.

Menurut Johnny, pergantian jabatan dan kenaikan pangkat tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” katanya.


 Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri




PASURUAN — Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA. 

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Sabtu siang (3/10/2026).

"Tersangka WYH, warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat menghabisi nyawa saudaranya sendiri demi menguasai sepeda motor Honda Beat milik korban," ujar AKBP Irawan Setyono.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membeberkan bahwa peristiwa kelam itu bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, WYH menghubungi korban dan memintanya untuk menjemput di wilayah Sukorejo.

Tanpa curiga, korban datang menjemput. Keduanya lalu berboncengan menuju kawasan Leduk menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi N 2973 TCN milik MIA.

Sekitar pukul 17.30 WIB, perjalanan mereka sampai di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Di lokasi yang sepi tersebut, tersangka turun dari motor dan berjalan kaki. Karena menyadari jalan di depannya buntu, korban pun memutar balik kendaraannya.

Saat posisi korban berada sekitar 15 meter di depannya, niat jahat tersangka muncul. WYH spontan mengambil sebatang kayu di pinggir jalan, lalu mengayunkannya keras-keras ke arah bagian belakang kepala korban hingga remaja tersebut tersungkur.

Tak berhenti di situ, tersangka kembali memukul korban berkali-kali hingga dipastikan meninggal dunia. Guna menghilangkan jejak kejahatannya, WYH menutupi jasad korban dengan tumpukan daun kering, lalu membakarnya menggunakan korek api gas.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, Polisi mengungkap bahwa motif utama aksi keji ini berlatar belakang faktor ekonomi. Tersangka WYH diketahui sedang terdesak kebutuhan uang untuk menebus sepeda motor pribadinya yang sedang digadaikan.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, terduga pelaku ini kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan besar,” ungkap AKP Rizky Akbar.

Usai melancarkan aksinya dan membawa kabur motor korban, WYH langsung menggadaikan armada tersebut kepada seseorang berinisial BU senilai Rp2,4 juta. Uang hasil gadai darah itu kemudian ia gunakan untuk menebus motor miliknya sendiri.

Atas tindakan sadisnya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. WYH disangkakan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Selain itu, mengingat korban masih di bawah umur, tersangka juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang juga membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu




SURABAYA — Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Puri Lidah Kulon Indah, Lakarsantri. 

"Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, Polisi menemukan sabu yang disimpan di bawah meja," kata AKP Adik, Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A.T.F. memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Kebo yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang.

Dari hasil pendalaman, tersangka mengaku menerima sabu pada 18 Agustus sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Babatan, Wiyung, Surabaya. 

Pihak kepolisian saat ini masih menelusuri jaringan lain yang berkaitan dengan pasokan narkotika tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, A.T.F. menawarkan sabu kepada rekan-rekannya dan mendistribusikan barang kepada pembeli menggunakan sistem ranjau, yaitu menempatkan paket di titik tertentu yang telah ditentukan. 

"Intensitas transaksi yang dilakukan tersangka diakuinya berkisar antara satu hingga sepuluh kali dalam sehari," terang AKP Adik.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih tiga tahun dengan harga jual per paket bervariasi dari Rp100 ribu hingga Rp800 ribu. 

Dari kegiatan ilegal tersebut, ia mendapatkan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp1 juta serta tambahan sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma.

Selain 24 klip plastik berisi sabu seberat 42 gram, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik, satu tas selempang hitam, satu kotak plastik cotton buds, satu bungkus paket berbalut lakban cokelat, dan satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka A.T.F. dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta penyesuaian ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau ketentuan hukum lain yang berlaku. (*)



 Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan




Ngawi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Bringin. 

"Terduga pelaku berinisial KY, 20 tahun, warga Bringin, berhasil kami amankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.40 WIB," tutur Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi media Minggu (4/10/2026)

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengenal korban sejak sekitar tahun 2025 dan kemudian menjalin hubungan tanpa status.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali, sejak sekitar pertengahan tahun 2025 hingga Agustus 2026. Perbuatan tersebut menurut pengakuannya dilakukan di rumah pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik pelaku. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, permintaan visum, serta sejumlah tindakan penyidikan lainnya.

AKP Pras menegaskan, Polres Ngawi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, dalam perkara yang melibatkan anak, kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan korban.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas anak. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dan mencegah dampak psikologis maupun sosial terhadap korban,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan ragu untuk melapor, karena keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKP Pras.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 622 ayat (6) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi.

 Polisi Ngawi Bersama Damkar dan Warga, Sigap Padamkan Bengkel Terbakar di Widodaren

Polisi Ngawi Bersama Damkar dan Warga, Sigap Padamkan Bengkel Terbakar di Widodaren




Ngawi — Anggota Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel cat motor di Walikukun Wetan, Desa/Kelurahan Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sabtu (3/10/2026) malam.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.50 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Sakat, sedang beristirahat di bagian depan rumah. Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari bagian belakang rumah yang digunakan sebagai bengkel cat motor.

Korban kemudian mengecek sumber suara dan mendapati dinding kayu di bagian belakang rumah sudah terbakar. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, titik api diduga berasal dari stop kontak yang mengalami korsleting listrik, kemudian api merambat ke dinding rumah yang terbuat dari kayu.

Melihat api semakin membesar, korban berteriak meminta pertolongan. Dua saksi, segera datang dan berupaya membantu memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya.

Namun, karena lokasi cukup jauh dari sumber air, api semakin sulit dikendalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Widodaren.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Widodaren langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kecamatan Widodaren. Setibanya di lokasi, polisi bersama petugas Damkar dan masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman.

Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Setelah sekitar 45 menit dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan hingga tuntas sekitar pukul 19.40 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp27 juta.

Dari hasil olah TKP dan keterangan korban serta saksi, petugas menemukan satu potong kabel yang terbakar. Di dalam rumah juga terdapat sejumlah bahan mudah terbakar, termasuk thinner, serta percabangan stop kontak dan kabel berukuran kecil yang terpasang pada dinding kayu.

Kondisi tersebut diduga menjadi faktor yang membuat api cepat membesar. Meski demikian, petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Widodaren AKP M. Farit Suharta, S.H., mengatakan bahwa respons cepat kepolisian bersama Damkar dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar. Kami bersama masyarakat berupaya melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Farit.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tempat usaha yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menggunakan percabangan secara berlebihan, serta menyimpan bahan mudah terbakar di tempat yang sesuai. Pencegahan menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Dalam kejadian tersebut, korban menyatakan menerima peristiwa sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum kepada pihak mana pun. Petugas Polsek Widodaren tetap melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti untuk memastikan penyebab kebakaran.


Saturday, October 3, 2026

 Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo

Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo

 



GRESIK – Sebagai upaya menekan angka fatalitas kecelakaan, Polres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas bersama Ditlantas Polda Jatim dan tim ahli memeriksa langsung kondisi kerawanan lalu lintas di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Jumat (2/10/2026).


Ruas jalan ini menjadi fokus perhatian karena dinilai memiliki indeks risiko kecelakaan yang perlu segera diintervensi. 


Guna mendapatkan analisis komprehensif, kepolisian menggandeng pakar transportasi ITS, Dr. Anak Agung Gde Kartika, serta jajaran instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, dan Jasa Raharja. Ditlantas Polda Jatim sendiri menerjunkan tim Kamsel di bawah pimpinan Kompol Heru Sudjio Budi Santoso.


Setelah menyisir langsung kondisi fisik jalan dan situasi lalu lintas, tim gabungan menggelar forum diskusi dan pemaparan hasil kajian di Aula Nuvo Wingsurya, Driyorejo. Di sini, berbagai aspek penyebab kecelakaan dibedah secara mendalam.


Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menyatakan bahwa pembenahan blackspot (titik rawan) tidak bisa dilakukan secara parsial oleh kepolisian saja.


"Hasil survei bersama ini menjadi pijakan kami untuk merumuskan langkah konkret. Kami ingin penanganannya menyentuh akar masalah, mulai dari perbaikan fasilitas jalan, marka, pencahayaan, hingga aspek human error atau perilaku pengendara," tegas AKP Hariyazie.


Sinergi multisektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem keselamatan jalan yang lebih terukur dan berkelanjutan di wilayah Krikilan. Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan berjalan aman dan tertib. (*)

 Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

 



JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.


“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).


Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.


Pada jajaran PJU Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru. Di antaranya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. sebagai Irwasum Polri; Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kabaintelkam Polri; Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. sebagai Kabareskrim Polri; dan Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. sebagai Kabaharkam Polri.


Kemudian Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. sebagai Kalemdiklat Polri; Irjen Pol. Dr. Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Astamarena Kapolri; Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan, S.H., S.I.K., M.Kn. sebagai Aslog Kapolri; serta Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. sebagai As SDM Kapolri.


Selanjutnya, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. sebagai Kadivpropam Polri; Irjen Pol. Roberto G. M. Pasaribu, S.I.K., M.Si. sebagai Kadiv TIK Polri; Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, S.I.K., M.Si. sebagai Kadensus 88 AT Polri; Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta N., M.Si., M.PICT. sebagai Kadivkum Polri; Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si. sebagai Kakortastipidkor Polri; serta Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si. sebagai Koorspripim Polri.


Selain jajaran PJU Mabes Polri, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.; Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggoan, S.I.K., M.H.; Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.; Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.; Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.; dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.


Kemudian Kapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.; Kapolda Jateng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.; Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.; Kapolda Bali Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H.; Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.; Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.; dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.


Mutasi jabatan Kapolda juga mencakup Kapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.; serta Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.


Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.


Johnny mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.


“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

 Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

 





Ngawi — Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong percepatan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.


Berdasarkan data terbaru, dari total 217 desa/kelurahan, sebanyak 217 desa/kelurahan telah memiliki Agen Perlinsos, dengan capaian keseluruhan mencapai 100 persen.


Capaian tersebut tersebar di 19 Polsek jajaran, yakni Polsek  Pitu, Pangkur, Gerih, Widodaren, Paron, Kwadungan, Kendal, Karangjati, Ngrambe, Karanganyar, Bringin, Sine, Padas, Geneng, Mantingan, Kasreman, Kedunggalar, Jogorogo dan Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dipertahankan, hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi memiliki Agen Perlinsos.


“Capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun, kita tidak berhenti di angka tersebut, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga seluruh desa dan kelurahan dapat terjangkau secara optimal,” tegas Kapolres, Sabtu (3/10/2026)


Menurutnya, keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa/kelurahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan pendampingan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, sekaligus membantu memastikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tepat dan optimal.


Kapolres juga meminta jajaran untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi, mengidentifikasi kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan stakeholder terkait.


“Semangatnya adalah hadir, mendampingi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

 73 Personel Polres Ngawi Terima Penghargaan, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi

73 Personel Polres Ngawi Terima Penghargaan, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi

 





NGAWI – Sebanyak 73 personel Polres Ngawi, terdiri dari 71 anggota Polri dan 2 Pegawai Harian Lepas (PHL), menerima piagam penghargaan dari Kapolres Ngawi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, loyalitas, dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas selama periode Agustus hingga September 2026.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., di Lapangan Apel Polres Ngawi


Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Ngawi.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan sekaligus motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, tetapi juga menjadi penyemangat bagi personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik.


“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja personel. Semoga penghargaan ini, menjadi  motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Prayoga, saat dikonfirmasi media Sabtu (3/10/2026)


Menurutnya, setiap personel memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kerja keras, loyalitas, integritas, serta semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Kapolres juga berpesan agar personel yang menerima penghargaan dapat menjadi contoh positif bagi anggota lainnya.


“Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat baik. Pertahankan kinerja, tingkatkan pelayanan dan tetap hadir memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.


Adapun anggota Polri yang menerima penghargaan tersebut adalah:

Brigadir Hafidzh Baihaqi, S.H.

Briptu Harys Zain Subhekti, S.AP.

Briptu Redho Rachmad Hadi Kusuma, S.H.

AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H.

IPTU Agus Harianto, S.H.

AIPTU Tri Wasjita

AIPTU Nurhidayat Dwianto

AIPTU Mamin

AIPDA Nopy Pramudya Wijaya, S.H.

AIPDA Eko Purwanto

BRIPKA Ferry Wahyu Andreyanto

BRIPKA Hendra Wahyu Hanggara

BRIGADIR Gigih Sarjana Putra

AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K.

IPTU Edi Nuryanto, S.H.

IPDA Teguh Wahyu Utomo, S.H.

IPDA Agus Marsanto, S.H.

AIPTU Arifin Heru J., S.H.

AIPDA David Sulisdianto

AIPDA Andri Budi S.

BRIPKA Rochmad Setiawan

BRIGADIR Cheppy Nur Ilham Yuniarto

BRIGADIR Jeffry Wahyu S.

BRIGADIR Gusti Priyo Riyanto

BRIGADIR Fery Pujo Febriyanto, S.H.

BRIGADIR Riska Wahyu P.

BRIGADIR Arrizal Fahmi H.

BRIPTU Lugas Abdi Dharma

BRIPTU Satrio Dwi Kuntoro

BRIPDA Sandy Yoga Putra P.

BRIPDA Ikbar Aliftris Antyo

BRIPDA Fastabiq Khoiru Maqiza

BRIPDA Dyah Putri Ayu Diana

AKP Muhammad Luthfi, S.H.

IPDA Ary Hendri Saputra, S.H., M.H.

IPTU Hambar Agus Susila, S.H.

IPDA Prasetyo Yanu, S.H.

AIPTU Yophi Dwina S.

AIPTU Supriyadi

AIPTU Yoshy Purnomo, S.H.

BRIGADIR Bayu Arif Sunardi, S.H.

BRIGADIR Aan Krisdiantoro, S.H.

BRIPTU As Adul Us Ud Abdullah

BRIPDA Arya Fernanda H., S.H.

BRIPDA Agus Sumbodo

BRIGADIR Yoga Hadi Prasetyo

BRIPDA Andhi Sasongko Kusuma P.

BRIPDA Rido Arya Dewantara

BRIPDA Wahyu Teguh Sulistyawan

BRIPDA Sulthon Alamsyah

BRIPDA Hikmal Fahrizal Wahna Prasetya

AIPTU Sri Eko Martono, S.H.

IPTU Harli Prabowo, S.H.

AIPTU Iwan Budi Purwanto, S.H.

AIPDA Aris Susanto, S.H.

AIPDA Satiman

AIPDA Budi Utomo

BRIPKA Sri Wahyuningsih, S.Pd.

AKP Moh. Nur Haris Alriyanto

AIPTU Purnomo, S.H.

AIPDA Tatang Wibowo, S.H.

AIPDA Iwan Agung Prasetyo

AIPDA Onggi Wulung SF

AIPTU Totok Munawar

AIPTU Ariyanto Hendro Wicaksono, S.H.

BRIPKA Puguh Pujiono

AIPTU Wahyu Wahono

AIPDA Yuli Priyo Suprapto

AIPDA Budi Triyono

BRIPDA Hardiansyah Dhanang Nurwahid

BRIGADIR Khoirul Najib.


Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kapolres Ngawi Nomor KEP/7/I./2025 tentang Dewan Penghargaan di Lingkungan Polres Ngawi.


Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Ngawi terus mendorong tumbuhnya budaya kerja yang profesional, disiplin dan berorientasi pada pelayanan. Penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi penerima maupun seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.

Friday, October 2, 2026

 Polresta Sidoarjo Gandeng Dispendukcapil Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Dukung Perlinsos

Polresta Sidoarjo Gandeng Dispendukcapil Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Dukung Perlinsos




SIDOARJO – Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk menggelar sosialisasi mekanisme pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Bhabinkamtibmas pada Jumat (2/10/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. 

Melalui pembekalan ini, para personel diharapkan mampu turun langsung membantu masyarakat khususnya kelompok rentan yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital pemerintah.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas, Kompol Inggit Prasetyanto menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki posisi krusial di garda terdepan untuk mendampingi warga desa atau daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.

Kompol Inggit mengatakan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.

"Tugas mereka meliputi pendampingan proses registrasi hingga verifikasi data agar warga bisa memperoleh layanan maupun bantuan sosial dari pemerintah," ujar Kompol Inggit.

Ia menambahkan, prioritas pendampingan digital ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang belum memiliki atau gagap dalam mengoperasikan perangkat smartphone.

Tak hanya sebatas pendaftaran IKD, personel di lapangan juga dibekali kemampuan untuk membantu warga mengecek dan memperbarui data. 

Mereka bahkan dapat menjembatani penyampaian sanggahan apabila ditemukan kendala data pada sistem Perlinsos Digital.

"Polri hadir memberikan pelayanan secara humanis, transparan, dan responsif. Ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kami demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuh Kompol Inggit.

Kendati demikian, Kompol Inggit menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos memiliki batasan kewenangan yang ketat. 

Personel Polri sama sekali tidak memiliki hak untuk menentukan atau meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

"Penentuan penerima bantuan tetap menjadi otoritas sistem melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan lewat DTSEN. Peran Bhabinkamtibmas murni hanya membantu warga dalam proses akses, registrasi, verifikasi, maupun pembaruan data," tegasnya.

Kompol Inggit menekankan kepada seluruh jajaran agar menjalankan misi sosial ini dengan tulus dan tanpa pamrih. Ia melarang keras adanya segala bentuk pungutan biaya atau imbalan dari masyarakat.

"Pelayanan ini adalah wujud nyata kedekatan Polisi dengan masyarakat, jadi harus dilakukan secara sukarela. Jangan sampai ada warga yang dibebani biaya sepeser pun saat mendapatkan pendampingan dari kami," pungkas Kompol Inggit. (*)


 Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka




SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3.394 ekor burung asal luar negeri yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan.

Ribuan burung tersebut diamankan dari sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pengungkapan dilakukan Satgas Penyelundupan Dittipidter Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan bagian penting dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mencegah potensi masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit melalui media pembawa dari luar negeri.

“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menambahkan, penegakan hukum di bidang karantina memerlukan sinergi lintas instansi, baik kepolisian, karantina, instansi konservasi sumber daya alam, imigrasi, bea dan cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Kusheriatno menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (health certificate) dari negara asal.

“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” terang Kombes Pol Setyo.

Dari total 3.394 ekor burung yang diamankan, terdapat tiga jenis burung non-endemik Indonesia.

Jenis pertama adalah Burung Hwamei/Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor, terdiri atas 404 ekor dalam kondisi hidup dan 40 ekor mati.

Jenis kedua, Burung Jalak Hongkong/Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor, terdiri atas 107 ekor hidup dan sembilan ekor mati.

Sedangkan jenis ketiga, Burung Poksai Hongkong/Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) sebanyak 2.834 ekor, terdiri atas 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.

Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 12 saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” jelas Kombes Pol Setyo.

Dalam penyidikan juga diketahui bahwa LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, dan tiba di Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial. Keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kedatangan kendaraan yang mengangkut ribuan burung tersebut.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Dittipidter Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan karantina dalam setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan, ikan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya guna melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. (*)

 Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Satpolairud Polresta Banyuwangi Bagikan Life Jacket

Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Satpolairud Polresta Banyuwangi Bagikan Life Jacket




BANYUWANGI – Guna menekan risiko kecelakaan laut (laka laut), Satpolairud Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus memaksimalkan patroli perairan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Pada kegiatan patroli tersebut personel Satpolairud Polresta Banyuwangi juga memanfaatkan momen untuk berdialog langsung dengan para nelayan. 

Mereka mengimbau agar para pelaut selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG dan memastikan kondisi kapal dalam keadaan prima sebelum berangkat melaut.

Komunikasi dua arah ini sengaja terus diperkuat dengan tujuan agar informasi cepat terkait kondisi cuaca ekstrem maupun potensi gangguan keamanan di laut dapat segera direspons oleh petugas.

Tak hanya sekedar memberi imbauan, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi juga membagikan puluhan life jacket (jaket pelampung) secara gratis kepada kelompok nelayan KUB Pulau Wangi di Pantai Marina Boom, Banyuwangi.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi,Kompol Muchamad Wahyudi, A.Md., M.H mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan para nelayan lokal saat mencari nafkah. 

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa perlengkapan keselamatan merupakan hal mutlak yang tidak boleh diabaikan sebelum kapal bertolak dari dermaga.

“Life jacket ini bukan sekadar perlengkapan tambahan atau formalitas, melainkan alat pelindung diri utama yang bisa menyelamatkan nyawa saat situasi darurat di tengah laut. Kami mengajak para nelayan untuk membangun budaya sadar keselamatan diri mulai sekarang,” ujar Kompol Wahyudi, Jumat (2/10/2026).

Selain membagikan alat keselamatan, 
Melalui aksi nyata ini, Satpolairud Polresta Banyuwangi Polda Jatim berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja di laut semakin melekat pada benak masyarakat nelayan. 

Dengan demikian, risiko fatalitas akibat laka laut dapat ditekan seminimal mungkin, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dapat berjalan dengan aman dan tenang. (*)