TANJUNGPERAK – Niat hati mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus memuaskan kecanduan, GS (35) justru harus menyudahi petualangan gelapnya di balik jeruji besi.
Warga Tegalsari, Surabaya ini diringkus Polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 100,72 gram.
Pelarian GS terhenti saat jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggerebeknya di sebuah rumah di kawasan Bratang Wetan, Wonokromo, Jumat (14/8/2026) bulan lalu.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menyatakan penggerebekan berjalan mulus tanpa perlawanan berkat pengintaian matang dari tim di lapangan.
"Kami menemukan tiga klip plastik plastik berisi kristal putih. Total berat kotornya mencapai 100,72 gram atau lebih dari satu ons," ujar AKP Adik saat merilis kasus tersebut pada Kamis (24/9/2026).
Polisi juga mengamankan sebuah kantong plastik hitam dan ponsel milik tersangka sebagai barang bukti.
Penyidikan mendalam mengungkap bahwa GS hanyalah perpanjangan tangan dari seorang bandar besar berinisial Y alias Kemprek, yang kini berstatus buron (DPO). Menggunakan sistem ranjau tanpa tatap muka, GS bertindak sebagai 'penjaga gudang' yang siap mendistribusikan barang haram tersebut.
"Tersangka bergerak murni berdasarkan komando. Begitu ada instruksi dari Kemprek via telepon untuk memecah paket dan menaruhnya di titik tertentu, dia baru jalan," kata AKP Adik.
Meski baru sebulan melakoni pekerjaan ini, ritme kerja GS terbilang sangat tinggi. Ia mengaku sudah tiga kali menerima pasokan dari Kemprek—mulai dari 25 gram, 50 gram, hingga kiriman terakhir seberat 1 ons yang berujung pada penangkapannya.
Dalam sehari, GS bahkan sanggup menyebar sabu ke 1 hingga 15 lokasi ranjau yang berbeda.
Di hadapan petugas, GS blak-blakan mengenai alasannya nekat masuk ke lingkaran hitam ini.
Selain diiming-imingi upah Rp35.000 per gram yang sukses terjual, ia juga mendapat fasilitas mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.
"Motif utamanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi ada bonus lain yang membuatnya tergiur, yaitu bisa memakai sabu secara gratis dari sang bandar," jelas AKP Adik.
Kini GS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus memburu keberadaan Y alias Kemprek untuk memutus mata rantai jaringan ini. (*)
Saturday, September 26, 2026
Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan
REMBANG – Ratusan santri dan personel Polri duduk bersama di Rembang, sementara puluhan ribu jajaran kepolisian terhubung secara virtual dari berbagai wilayah Indonesia. Ngaji Kebangsaan bersama K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjadi ruang kebersamaan untuk memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026), diikuti 700 peserta secara langsung, terdiri atas 100 Polwan, 300 Polki, dan 300 santri. Pada saat yang sama, 41.449 peserta mengikuti secara virtual, termasuk jajaran kepolisian dari berbagai daerah.
Kehadiran santri dan personel Polri dalam satu ruang, serta keterhubungan puluhan ribu peserta dari berbagai penjuru negeri, memberikan makna tersendiri. Mereka dipertemukan dalam pesan yang sama: menjaga persatuan, merawat keberagaman, dan memperkuat kebersamaan ulama dan umara dalam menjaga Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Gus Baha dan seluruh pengurus pesantren yang telah memberikan kesempatan kepada keluarga besar Polri untuk mengikuti Ngaji Kebangsaan.
Di hadapan para peserta, Kapolri mengingatkan bahwa ulama dan umara memiliki sejarah panjang perjuangan bersama, mulai dari merebut hingga mempertahankan kemerdekaan. Semangat tersebut kini diteruskan melalui tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan sekaligus membangun bangsa.
Kapolri menggambarkan ulama sebagai lentera dan kompas yang memberikan arah, nasihat, serta doa bagi bangsa dan negara. Sementara itu, Polri menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat agar pembangunan dapat terus berjalan.
Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri juga mengajak seluruh peserta menjadikan keberagaman sebagai kekuatan bangsa. Perbedaan harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat dan negara.
Kapolri turut menyampaikan bahwa tugas anggota Polri penuh risiko. Karena itu, ia memohon doa dan bimbingan para ulama, khususnya bagi personel yang sedang menjalankan tugas, agar senantiasa diberikan keselamatan, kekuatan, dan kemudahan.
Ngaji Kebangsaan pun menjadi lebih dari sekadar pertemuan di Rembang. Ratusan santri dan personel Polri yang hadir langsung serta puluhan ribu jajaran yang terhubung secara virtual menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membawa semangat persatuan ke berbagai penjuru Indonesia.
Dari pesantren di Rembang hingga jajaran Polri di seluruh Indonesia, lebih dari 42 ribu peserta dipersatukan oleh satu semangat: ulama memberi arah, Polri menjaga keamanan, dan bersama-sama merawat persatuan untuk Indonesia yang aman, kuat, dan terus maju.
Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital dalam rangka Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari penguatan transformasi digital pelayanan Korlantas Polri untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan akses layanan yang lebih praktis kepada masyarakat.
Sistem Pembayaran Denda Tilang terintegrasi dalam aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan pelanggar untuk mengonfirmasi data dan membayar titipan denda secara digital, sekaligus mendukung proses pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.
Mekanisme layanan dimulai dari pelanggaran yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Setelah diverifikasi petugas Korlantas, pelanggar menerima notifikasi dan dapat mengecek serta mengonfirmasi data melalui aplikasi Digital Korlantas.
Pelanggar kemudian melakukan top up dan pembayaran titipan denda melalui LantasPay. Dana sebesar denda maksimal diteruskan ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan untuk proses persidangan.
Setelah putusan sidang diterbitkan, status perkara akan diperbarui melalui aplikasi. Apabila nilai putusan lebih rendah dari titipan denda, selisih dana dikembalikan ke saldo pengguna dan pelanggar menerima pemberitahuan mengenai putusan serta pengembalian tersebut.
Selain layanan pembayaran tilang, Korlantas Polri juga menghadirkan STNK Digital sebagai pelengkap dokumen fisik kendaraan. Melalui aplikasi Digital Korlantas, pemilik kendaraan dapat mengakses bukti legitimasi pengoperasian kendaraan secara praktis melalui telepon seluler.
Data STNK Digital terhubung dan divalidasi dengan pangkalan data kendaraan bermotor Korlantas Polri. Petugas dapat memverifikasi data kendaraan saat pemeriksaan di jalan melalui kode QR dinamis yang tersertifikasi secara digital.
STNK Digital juga dilengkapi perlindungan untuk mencegah halaman dokumen direkam maupun di-screenshot. Layanan ini diharapkan mempercepat verifikasi keabsahan dokumen kendaraan serta membantu mencegah pemalsuan.
Peluncuran kedua layanan tersebut sejalan dengan tema Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, dalam menghadirkan pelayanan lalu lintas yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Polres Kediri Bangun Sumur Bor di Yayasan Yatim Dhuafa, Atasi Krisis Air Bersih di Musim Kemarau
KEDIRI — Polres Kediri Polda Jatim mengambil langkah nyata untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau di lingkungan Yayasan Syafaat Yatim Dhuafa, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Langkah mitigasi ini diwujudkan melalui pembangunan fasilitas sumur bor yang diresmikan langsung pada Jumat (25/9/2026).
Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., hadir memimpin jalannya penyerahan bantuan. Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran Kapolsek Pagu, perwakilan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
AKBP Wahyudin Latif menjelaskan bahwa orientasi bantuan sosial kepolisian kini tidak hanya menyasar kebutuhan konsumtif jangka pendek, melainkan juga fasilitas publik yang memiliki kemanfaatan jangka panjang.
“Bantuan yang diberikan harus berbasis kebutuhan riil di lapangan. Ada kalanya warga membutuhkan logistik harian, namun ada juga yang membutuhkan fasilitas penunjang bersama seperti sumur bor ini,” ujar AKBP Wahyudin Latif.
Ia menambahkan, keberadaan sumur bor ini diproyeksikan menjadi sumber air alternatif yang krusial saat pasokan air permukaan menyusut selama kemarau.
Di wilayah Kabupaten Kediri, infrastruktur serupa air bawah tanah juga vital untuk menyokong sektor pertanian warga.
“Saat kemarau puncak, sumur bor akan menjaga stabilitas pasokan air bersih. Di Kediri, pemanfaatan sumber air alternatif seperti ini juga terbukti efektif menopang sektor pertanian,” kata AKBP Wahyudin Latif.
Selain meresmikan sumur bor untuk pemenuhan kebutuhan sanitasi jangka panjang, Polres Kediri juga menyalurkan puluhan paket sembako guna membantu pemenuhan pangan harian para anak yatim dan dhuafa di yayasan tersebut. (*)
Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri dengan Tema Penegakan Hukum Terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika
Bogor, Jawa Barat – Komisi Kepolisian Nasional bersama Kementerian dan Lembaga terkait menggelar rapat perumusan arah kebijakan Polri kepada Presiden dengan tema “Penegakan Hukum terhadap Sindikat Tindak Pidana Narkotika” pada 24–25 September 2026.
Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, dan dilanjutkan dengan pembahasan yang dipimpin Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim selaku penanggung jawab. Turut hadir Anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, dan Mochammad Chairul Anam.
Rapat perumusan kebijakan ini melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga serta sejumlah ahli untuk memperoleh perspektif yang lebih komprehensif. Narasumber yang hadir antara lain Prof. Adrianus Meliala, Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia; Dr. Rangga Jantan Wargadalam dari Bappenas; Kombes Pol Kelana Jaya dari Bareskrim Polri; serta perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Buheti.
Dalam rapat tersebut, Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika merupakan bagian dari agenda pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.
“Pencegahan dan pemberantasan narkotika juga menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam penguatan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan narkotika tidak semata-mata merupakan masalah penegakan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan keamanan, kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, dan pembangunan nasional,” ujar Yusuf.
Salah satu hasil pembahasan rapat adalah rekomendasi agar terjadi perubahan pendekatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Penanganan perkara tidak lagi semata-mata berorientasi pada jumlah pelaku yang ditangkap dan barang bukti yang disita, tetapi diarahkan pada pembongkaran struktur jaringan serta identifikasi aktor yang mengendalikan peredaran narkotika.
Pendekatan tersebut menempatkan pengungkapan jaringan dan aktor pengendali sebagai bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara terpadu melalui strategi Follow the Network dan Follow the Money, penyidikan berbasis intelijen, integrasi data antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung analisis data.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika telah berkembang menjadi persoalan yang luas, kompleks, dan lintas batas. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan, tetapi harus diarahkan pada upaya membongkar jaringan, memutus sumber pembiayaan, dan menghentikan seluruh mata rantai peredaran narkotika,” tambah Yusuf.
Selain itu, penguatan kerja sama lintas wilayah dan lintas negara dinilai penting untuk menghadapi karakter jaringan narkotika yang semakin kompleks dan mampu beroperasi melampaui batas yurisdiksi.
Melalui perumusan kebijakan tersebut, Kompolnas mendorong penegakan hukum terhadap sindikat narkotika yang lebih strategis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemutusan jaringan, sehingga upaya pemberantasan tidak berhenti pada penindakan terhadap pelaku di tingkat lapangan, tetapi mampu menyasar struktur dan aktor utama di balik peredaran narkotika, dengan memperkuat strategi asset tracing dengan dukungan teknologi dan anggaran yang maksimal.
Polri Pastikan Penanganan Laporan Dugaan Penipuan Investasi Tambang yang Dilaporkan WNA Malaysia Berjalan Profesional
Jakarta, 25 September 2026 – Polri memastikan penanganan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Polri berinisial Kombes F dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga menjunjung tinggi prinsip _equality before the law_ dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kombes F sebagai saksi pada hari ini pukul 10.00 WIB.
“Betul, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara F sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menegaskan, dalam setiap penanganan perkara pidana, Polri berpedoman pada asas _equality before the law_, yakni setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan status sosial, jabatan maupun kepangkatan.
“Prinsipnya adalah _equality before the law_. Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, status, jabatan maupun pangkat seseorang tidak menjadi alasan untuk membedakan proses penegakan hukum,” tegasnya.
Menurut Trunoyudo, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Tahapan tersebut antara lain dilakukan melalui pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen maupun alat bukti lain yang relevan, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sulawesi Utara.
“Penyidik masih bekerja dan mendalami laporan yang disampaikan oleh pelapor. Sejumlah saksi telah diperiksa, dokumen-dokumen juga didalami, dan penyidik telah melakukan pengecekan TKP di wilayah Sulawesi Utara. Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu perkara dan menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana,” jelasnya.
Selain proses penanganan perkara pidana, Polri juga memastikan terdapat mekanisme pengawasan dan pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan. Kombes F saat ini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dalam rangka proses pemeriksaan internal.
“Untuk aspek internal, Divpropam Polri juga telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan dan pendalaman. Ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri terhadap setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Trunoyudo.
Ia menambahkan, penanganan aspek pidana dan pemeriksaan internal merupakan proses yang berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Polri memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.
“Polri memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur. Tidak ada perlakuan yang berbeda karena yang bersangkutan merupakan anggota Polri,” ujarnya.
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk menjaga integritas institusi serta memastikan tidak terdapat ruang bagi impunitas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Polri berkomitmen untuk bertindak tegas dan profesional. Tidak ada impunitas bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun demikian, seluruh proses tetap harus berpedoman pada hukum, fakta dan alat bukti yang ada,” pungkasnya.
Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan*
JAKARTA – Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, periode 2025–2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Satreskrim Polres Gowa melakukan penyidikan melalui metode joint investigation. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.
Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan penetapan HT sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut De Deo, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan sejumlah proses perizinan dan kegiatan di Kabupaten Gowa, termasuk pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pembukaan gerai Indomaret, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring, serta sponsorship kegiatan Beautiful Malino.
Dari penyidikan, HT diduga menggunakan kedudukan dan jabatannya untuk mengarahkan proses perizinan sekaligus meminta sejumlah uang atau manfaat melalui pihak lain. Dalam perkara ini, HA disebut berperan menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah HT.
“Dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Saudari HT berperan dalam mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk Saudara HA,” ujar De Deo.
Salah satu dugaan penerimaan yang didalami penyidik berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Melalui HA, HT diduga meminta dana yang disebut sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Dana yang diserahkan sebanyak tiga kali tersebut berjumlah Rp850 juta.
Selain itu, penyidik menduga terdapat pemberian rumah di Royal Spring dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar. Rumah tersebut diperoleh dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar Rp420 juta. Penyidik menduga uang pembayaran tersebut berkaitan dengan permintaan kickback atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.
Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan terkait pengurusan PKKPR perumahan serta permintaan sponsorship kegiatan Beautiful Malino. Untuk perkara sponsorship, penyidik masih mendalami keterkaitan permintaan dana sebesar Rp100 juta dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima event organizer.
Selain menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Aset tersebut berupa satu unit rumah di Royal Spring, Kabupaten Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar, satu unit rumah di kawasan Waterfront Makassar senilai sekitar Rp3,5 miliar, serta satu unit Toyota Hiace tahun 2025 senilai sekitar Rp682 juta.
Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara.
“Penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait, dan peran para pihak akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Indra.
Terhadap HT, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa HT sebagai tersangka. Pendalaman juga masih dilakukan terhadap aliran dana, aset, serta peran pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
“Keterlibatan masing-masing pihak terkait peristiwa ini masih terus kami dalami berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti masing-masing,” ujar De Deo.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Fakta perbuatan yang telah disampaikan merupakan hasil penyidikan hingga saat ini. Tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan selanjutnya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Ahmad Yusuf.
*Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia*
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dan membawa pulang tersangka berinisial FP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara perjudian online yang melibatkan sejumlah situs judi internasional.
Penangkapan FP dilakukan melalui kerja sama Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand. Tersangka diamankan di Thailand sebelum kemudian dibawa kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto mengatakan, keberhasilan membawa pulang FP merupakan hasil kerja sama dan koordinasi dengan pihak berwenang di Thailand.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Setyo menjelaskan, FP merupakan tersangka dalam perkara perjudian online yang melibatkan situs Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga situs tersebut diketahui menawarkan berbagai jenis permainan judi online, di antaranya slot, kasino, dan judi bola.
Berdasarkan hasil penyidikan, perputaran uang dari aktivitas perjudian online pada ketiga situs tersebut dalam periode Januari hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap lima tersangka pada 13 dan 21 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah tersangka mengakui keterlibatannya dalam menyediakan badan usaha dan rekening bank yang digunakan sebagai rekening penampung transaksi perjudian online.
“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.
Dalam perkara ini, penyidik kemudian menetapkan FP sebagai DPO pada 29 Juli 2026. FP diketahui telah meninggalkan Indonesia dan berada di luar negeri.
Upaya pencarian terhadap FP terus dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara. Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan kerja sama penyidikan dengan Atase Kepolisian RI di Singapura setelah memperoleh informasi bahwa FP sudah tidak berada di negara tersebut.
“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.
Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pihak Thailand. Pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand melakukan upaya penangkapan terhadap FP.
“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tuturnya.
Saat ini, FP telah berada di Indonesia dan selanjutnya menjalani proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam perkara perjudian online tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian perkara, termasuk peran FP serta keterkaitan para pihak lainnya.
“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo.
Polres Blitar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako bagi Warga Terdampak Kekeringan
BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan PDAM menyalurkan bantuan air bersih bagi warga yang terdampak kekeringan di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Kamis (24/9/2026).
Aksi kemanusiaan ini menyasar warga di Desa Kalisudo. Untuk tahap ini, sebanyak dua armada truk tangki air bersih didistribusikan guna menopang kebutuhan domestik masyarakat yang kian mendesak akibat kemarau panjang.
Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pasokan air bersih yang bersumber dari kolaborasi BPBD dan PDAM ini diangkut secara khusus dan mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek Panggungrejo.
Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses droping berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Tidak hanya memberikan pasokan air, dalam momen tersebut AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution juga turun langsung membagikan bantuan paket sembako kepada warga terdampak yang membutuhkan.
"Polres Blitar memastikan koordinasi intensif bersama instansi lintas sektor. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan dan kepedulian kami untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama krisis kekeringan ini berlangsung," tegas Kapolres Blitar.
Sinergi lintas sektoral ini diharapkan tidak hanya meringankan beban harian warga Desa Kalisudo, namun juga menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Blitar. (*)
Polres Ngawi Perkuat Kesehatan Personel melalui IMT Jaga Kebugaran Personel
Ngawi — Polres Ngawi Polda Jatim terus memperhatikan kesehatan dan kebugaran personel.
Sebanyak sekitar 156 anggota yang terdata memiliki kelebihan berat badan mengikuti pemeriksaan Indeks Massa Tubuh (IMT) sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi fisik dan kesehatan anggota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Polres Ngawi dengan meliputi pemeriksaan kesehatan, penimbangan berat badan, pengukuran lingkar perut dan lingkar dada, serta dilanjutkan dengan kegiatan olahraga.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kabag SDM Kompol Budi Cahyono, mengatakan bahwa pemeriksaan IMT menjadi langkah preventif untuk membantu personel mengetahui kondisi tubuh sekaligus mendorong pola hidup yang lebih sehat.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar mengukur berat badan, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan personel. Dengan mengetahui kondisi tubuh, anggota diharapkan lebih peduli terhadap pola makan, aktivitas fisik dan kebugaran,” ujar Kompol Budi, Sabtu (26/9/2026)
Menurutnya, kebugaran personel sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang membutuhkan kondisi fisik prima.
“Kami mendorong anggota untuk rutin berolahraga dan menjaga pola hidup sehat. Personel yang sehat dan bugar akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ngawi berharap kesadaran personel terhadap kesehatan semakin meningkat sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan maksimal.
Polres Ngawi Presisi, hadir untuk masyarakat.
Pastikan Personel Tetap Prima, Dokkes Polres Ngawi Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan
Ngawi — Untuk memastikan kondisi personel tetap prima saat menjalankan tugas di lapangan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Ngawi melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin, bagi anggota yang terlibat dalam pengaturan dan pengamanan perjalanan masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel yang bertugas berada dalam kondisi kesehatan yang baik, mengingat tugas pengamanan membutuhkan kesiapan fisik dan konsentrasi.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Dokkes Ipda Joko Priyono, mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan kesehatan kepada personel selama melaksanakan tugas.
“Kami memastikan personel yang melaksanakan pengaturan dan pengamanan perjalanan dalam kondisi sehat dan prima. Dengan kondisi fisik yang baik, diharapkan anggota dapat menjalankan tugas secara optimal serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ipda Joko, Sabtu (26/9/2026)
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari perhatian Polres Ngawi terhadap kesehatan dan keselamatan anggota, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan aman, lancar, dan maksimal.
Friday, September 25, 2026
Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM Ke-14 di Bali
Badung, Bali — Polri dan *Australian Federal Police (AFP)* memperkuat kerja sama dalam menghadapi berbagai kejahatan transnasional melalui *_The 14th Senior Officers Meeting_ (SOM)* di Merusaka Hotel, Kabupaten Badung, Bali, Senin (21/9/2026).
SOM merupakan forum rutin tahunan Polri-AFP yang telah berlangsung sejak 2011. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja sama sekaligus menyepakati prioritas kedua institusi dalam menghadapi perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Dalam SOM ke-14, Polri dan AFP membahas *9 bidang prioritas kerja sama*, meliputi penanggulangan terorisme, penyelundupan manusia, eksploitasi manusia, kejahatan terorganisasi, kejahatan siber, pemberantasan korupsi, forensik, peningkatan kapasitas bersama, serta penguatan upaya pengejaran buronan.
Kapolri menegaskan pentingnya penguatan *pertukaran informasi, investigasi bersama, penegakan hukum lintas yurisdiksi, pelacakan aset dan transaksi digital, serta peningkatan kapasitas personel* dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan *_JCLEC Board of Patrons Meeting_*. Sejak berdiri pada 3 Juli 2004 hingga Agustus 2026, *JCLEC telah melatih lebih dari 53.091 personel penegak hukum dari berbagai negara*.
Selain itu, dilaksanakan penandatanganan *_Circular Resolution 31_*, pembahasan *_2026 SOM Outcomes_*, serta rencana kerja sama melalui *_INP-AFP People Smuggling Cooperation Program Work Plan_* untuk memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas dalam penanganan penyelundupan manusia.
Kapolri juga melaksanakan pertemuan bilateral dengan *_Commissioner of AFP_ Krissy Barrett* yang membahas buronan kedua negara, peluang pengembangan kerja sama Polri-AFP, serta akreditasi diplomatik para *_Liaison Officer_* AFP di Indonesia.
Kapolri menegaskan bahwa *keamanan Indonesia dan Australia tidak dapat dipisahkan*. Penguatan pertukaran informasi, operasi bersama, peningkatan kapasitas, dan penegakan hukum lintas yurisdiksi diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kedua negara sekaligus mendukung keamanan kawasan Indo-Pasifik.
Seluruh rangkaian SOM ke-14 kemudian ditutup dengan *_Official Dinner_* sebagai momentum untuk semakin memperkuat kemitraan, persahabatan, dan rasa saling percaya antara Polri dan AFP.
Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis
JAKARTA – Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 menjadi momentum bagi Polri untuk mempercepat transformasi pelayanan lalu lintas. Bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, perubahan diarahkan agar urusan masyarakat semakin sederhana, pelayanan semakin transparan, dan keselamatan di jalan semakin terjaga.
Semangat itu menjadi bagian dari Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, peringatan tahun ini menegaskan komitmen menghadirkan Polantas yang semakin humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Langkah tersebut diterjemahkan melalui peluncuran empat inovasi oleh Kapolri, yakni Pembayaran Tilang melalui Digital Korlantas, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi web SIAP JALAN. Keempatnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari penyelesaian tilang, dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga keselamatan sebelum berkendara.
Melalui Digital Korlantas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran titipan denda tilang secara digital. Prosesnya terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan. Setelah putusan pengadilan, apabila nilai denda lebih rendah dari uang yang dititipkan, selisihnya dikembalikan kepada pengguna melalui sistem.
STNK Digital membawa dokumen kendaraan ke dalam genggaman masyarakat. Data kendaraan dapat diakses melalui ponsel, terhubung dengan pangkalan data Korlantas, serta dilengkapi kode QR dinamis tersertifikasi. Selain mempermudah masyarakat dan petugas saat pemeriksaan, sistem tersebut memperkuat perlindungan terhadap pemalsuan dokumen kendaraan.
Kemudahan juga diberikan melalui Kios SIM. Setelah melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C secara digital melalui layanan SINAR, masyarakat dapat mencetak sendiri SIM fisik dengan memindai kode QR SIM Digital. Dengan mekanisme ini, pengambilan SIM tidak lagi bergantung pada antrean di Satpas. Saat ini, satu unit Kios SIM tersedia sebagai prototipe.
Sementara itu, SIAP JALAN atau Sistem Asesmen Psikologis untuk Keselamatan Perjalanan membawa transformasi digital ke aspek pencegahan kecelakaan. Pengemudi dapat melakukan asesmen melalui ponsel untuk mengetahui kesiapan sebelum melanjutkan perjalanan sekaligus mengenali faktor risiko yang dapat memengaruhi keselamatan berkendara.
Namun, transformasi Polantas tidak hanya berbicara soal teknologi. Dalam syukuran tersebut, Polri memberikan tali asih kepada keluarga anggota yang gugur saat bertugas serta bantuan kaki palsu dan kursi roda kepada korban kecelakaan. Kapolri juga memberikan penghargaan kepada personel Polantas berprestasi.
Memasuki usia ke-71, arah transformasi Polantas semakin tegas: teknologi bukan tujuan, melainkan alat untuk membuat pelayanan lebih sederhana dan keselamatan lebih terjaga. Ukuran keberhasilannya pun bukan berapa banyak aplikasi yang diluncurkan, tetapi seberapa mudah masyarakat dilayani dan seberapa aman mereka berada di jalan.
Bhayangkari Turunkan 74 Nakes dalam Bakkes di Aceh Tamiang, Sediakan Cek Lab hingga Operasi Katarak Gratis
Kualasimpang — Bhayangkari menurunkan sebanyak 74 tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat dalam kegiatan bakti kesehatan (bakkes) di Desa Jamur Labu, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 24 September 2026.
Puluhan tenaga kesehatan tersebut terdiri atas dokter, petugas laboratorium, paramedis, apoteker, serta tenaga kesehatan lainnya. Mereka memberikan berbagai layanan kesehatan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74.
Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo, didampingi Wakil Ketua Umum Bhayangkari Ny. Martha Dedi Prasetyo dan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Sari Ruddi, beserta jajaran pengurus Bhayangkari.
Dalam kunjungannya, Ny. Juliati melihat langsung proses pelayanan kesehatan sekaligus menyapa masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan gratis. Ia juga meninjau pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh secara virtual, termasuk pelaksanaan operasi katarak dan operasi bibir sumbing gratis.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, bakti kesehatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari terhadap masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian HKGB ke-74.
“Dalam kegiatan ini, Bhayangkari menyediakan sebanyak 2.000 paket pengobatan massal secara gratis bagi masyarakat,” kata Joko dalam keterangannya di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, pelayanan yang diberikan cukup beragam, mulai dari poli umum, penyakit dalam, mata, obstetri dan ginekologi (obgyn), anak, paru, hingga screening stunting serta pemeriksaan kesehatan ibu dan anak. Bagi anak-anak, panitia juga menyediakan kids corner.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan gigi melalui mobil kesehatan gigi, pemeriksaan laboratorium, konseling, khitanan massal, pemeriksaan kesehatan umum, elektrokardiogram (EKG), rontgen, hingga operasi katarak dan bibir sumbing secara gratis.
“Seluruh layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Bhayangkari kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari juga menyerahkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, berupa 10 unit kursi roda dan 10 unit tongkat kruk. Selain layanan kesehatan, Bhayangkari turut menyalurkan bantuan sosial berupa sembako, sarung, selimut, serta pasta gigi.
Joko berharap, kegiatan bakti kesehatan Bhayangkari tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu memperoleh akses pelayanan kesehatan secara mudah dan gratis.
Polres Magetan Beri Penghargaan untuk 13 Korlap PSHT atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim memberikan penghargaan kepada 13 tokoh Koordinator Lapangan (Korlap) PSHT Magetan dalam acara silaturahmi yang digelar di Ruang Eksekutif Mapolres, Kamis (24/9/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Acara ini dihadiri pejabat utama Polda Jatim, termasuk Dirbinmas Kombes Pol Darman, S.I.K., M.Pd., Kabiddokkes Kombes Pol Dr. dr. Wahono Edhi P., Wadir Samapta AKBP Sujoko, S.I.K., M.H., serta Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa.
Para penerima piagam penghargaan di antaranya H. Zakaria (Ketua Korlap PSHT Nusantara), Sumanto, S.Sos. (Ketua Korlap PSHT Cabang Magetan), Syahril, Gatot Purnomo, Lamin, Nono Sukono, Hendrik, Hadi Pramana, Ari, Pujianto, Suhadi, Sang Agus Subagyo, dan Sumilah.
Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, para Korlap PSHT Magetan kini terintegrasi sebagai bagian dari 'Sabuk Kamtibmas' Polres Magetan Polda Jatim.
"Ini momentum penting memperkuat komunikasi. Kami berterima kasih karena dukungan rekan-rekan membuat program Harkamtibmas berjalan maksimal dan wilayah Magetan tetap aman," ungkap AKBP Erik.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Darman, yang juga bertindak sebagai Pamatwil Magetan, menyampaikan pesan damai dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.
Ia mengimbau agar potensi konflik sosial diredam dengan mengedepankan prinsip persaudaraan.
"Perbedaan itu wajar, tapi jangan sampai memicu konflik yang mengganggu ketenteraman warga. Sesama saudara harus saling menjaga dan sabar mencari solusi," kata Kombes Pol Darman.
Di sisi lain, Ketua Korlap PSHT Nusantara H. Zakaria mengapresiasi perhatian besar yang ditunjukkan pihak kepolisian. Hubungan sinergis ini diharapkan terus berlanjut.
"Kami lahir di Magetan, jadi sudah kewajiban kami ikut menjaga daerah ini. Saya selalu menekankan kepada seluruh anggota untuk terus menebar kebaikan dan aktif berkoordinasi dengan kepolisian," pungkas Zakaria.
Melalui sinergi ini, Polres Magetan berharap tokoh-tokoh PSHT dapat terus mengedukasi anggotanya di tingkat akar rumput untuk mengutamakan perdamaian dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur komunikasi yang baik. (*)
Polri: Ruang Demokrasi Terjaga, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai
JAKARTA – Polri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab pada Kamis (24/9/2026). Polri juga mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah berlangsungnya berbagai kegiatan masyarakat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Karena itu, Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan pengawalan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.
“Polri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal masyarakat agar ruang demokrasi dapat digunakan dengan baik, sekaligus menjaga hak masyarakat lainnya untuk tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Johnny menuturkan, dalam pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi, jajaran Polri mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan persuasif. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung secara aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan masyarakat di sekitar lokasi.
“Penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya harus dapat berjalan berdampingan. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman serta kondusif,” katanya.
Dalam pelayanan kegiatan masyarakat hari ini, jajaran Polda Metro Jaya mengawal 99 kegiatan, yang terdiri atas 73 kegiatan penyampaian pendapat dan 26 kegiatan masyarakat lainnya. Sebanyak 26.386 personel gabungan disiagakan untuk memberikan pelayanan pengamanan, termasuk pengaturan lalu lintas dan penjagaan di sejumlah titik kegiatan.
Selain pengamanan, kepolisian juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di lapangan. Personel disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas, memantau situasi, memberikan pelayanan di sekitar lokasi kegiatan, serta mendukung kebutuhan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Polri hadir bukan hanya untuk mengamankan kegiatan, tetapi juga memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, kami kawal agar dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan pekerjaan, pendidikan, kegiatan ekonomi, perjalanan, dan aktivitas sosial tetap dapat berjalan,” ujar Johnny.
Polri juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban selama berlangsungnya kegiatan. Berdasarkan evaluasi Polda Metro Jaya, sejumlah rangkaian penyampaian pendapat di beberapa kawasan Jakarta berlangsung aman dan situasi kembali kondusif setelah kegiatan selesai. Petugas kemudian melakukan penataan dan normalisasi arus lalu lintas secara bertahap.
Johnny mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ruang publik sebagai ruang bersama dengan mengedepankan sikap saling menghormati.
“Terima kasih atas kerja sama dan kedewasaan seluruh masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Mari kita terus jaga ruang demokrasi dengan cara-cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Polri akan terus hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga keamanan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
*Polda Metro Jaya Apresiasi KBPBI dan KSPSI Sampaikan Aspirasi dengan Tertib*
JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang menyampaikan aspirasi di kawasan Dukuh Atas dan sekitarnya secara tertib dan damai, Kamis (24/9/2026).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati. Ketertiban peserta turut menjaga ruang aspirasi sekaligus menghormati kepentingan warga lain yang tetap beraktivitas.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada saudara-saudara kita dari KBPBI dan KSPSI yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat dalam demokrasi, dan kami menghargai komitmen peserta yang tetap menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat lainnya,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel di lapangan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Kehadiran kepolisian diarahkan untuk melayani peserta sekaligus menjaga mobilitas warga di sekitar lokasi.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan permohonan maaf apabila pengaturan lalu lintas berdampak pada perjalanan masyarakat. Rekayasa dan pengaturan arus dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan perkembangan di lapangan.
“Kami mohon maaf apabila perjalanan atau aktivitas masyarakat sedikit terganggu. Pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, sementara kepentingan masyarakat lainnya tetap terlayani. Terima kasih atas pengertian, kesabaran, dan kerja sama seluruh masyarakat,” katanya.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen yang masih menyampaikan pendapat untuk menjaga suasana tetap damai, menghormati sesama, merawat fasilitas publik, serta mengikuti arahan petugas. Polri untuk Demokrasi, memberikan ruang bagi aspirasi sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat yang tetap menjalankan aktivitasnya.
KRYD Polres Ngawi Perkuat Pengamanan, Patroli Blue Light Bersinggungan Jaga Kamtibmas
Ngawi — Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. memimpin langsung kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Ngawi bersama Polsek jajaran melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas masyarakat.
Personel juga melaksanakan patroli Blue Light yang saling bersinggungan antarwilayah, sebagai upaya memperkuat kehadiran polisi sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Pengamanan dan pengaturan perjalanan dilakukan untuk menjamin keselamatan peserta maupun pengguna jalan, mencegah terjadinya konvoi, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal, aman, dan nyaman.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, KRYD dan patroli Blue Light menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan di wilayah hukum Polres Ngawi.
“Kami hadir di lapangan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Patroli Blue Light yang bersinggungan kami lakukan sebagai bentuk penguatan pengamanan, sehingga apabila ditemukan potensi gangguan dapat segera diantisipasi,” ujar Kapolres Ngawi, Jumat (25/9/2026)
Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, mematuhi aturan lalu lintas, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Ajakan Melapor Kamtibmas:
☎️ Call Center 110
📱 WhatsApp Polres Ngawi: 0822-3011-0110
Polres Ngawi Presisi, hadir untuk masyarakat.
Polres Ngawi Ajak Generasi Muda Paham AI di MAN 2 Ngawi
Ngawi — Polres Ngawi terus mendorong generasi muda agar semakin cerdas dan bijak dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya penggunaan Artificial Intelligence (AI) di era digital.
Melalui Kabag SDM Polres Ngawi, kegiatan edukasi AI digelar di aula MAN 2 Ngawi, yang diikuti sekitar 150 pelajar, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pemanfaatan teknologi secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diajak untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berpikir kritis, memilah informasi, serta menggunakan AI sebagai sarana pendukung pembelajaran dan pengembangan potensi diri.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kabag SDM Polres Ngawi Kompol Budi Cahyono, S. Sos., M.A.P menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kecerdasan dalam menggunakannya.
“AI merupakan teknologi yang sangat membantu jika digunakan dengan bijak. Generasi muda harus mampu berpikir cerdas, kritis dan bertanggung jawab, sehingga teknologi menjadi sarana untuk belajar dan berkarya, bukan justru menimbulkan dampak negatif,” ujarnya, Jumat (25/9/2026)
Polres Ngawi berharap edukasi tersebut dapat membangun generasi muda yang melek teknologi, kritis terhadap informasi, serta mampu memanfaatkan AI secara positif untuk menunjang pendidikan dan masa depan.
Polres Ngawi Presisi, hadir untuk masyarakat.
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polres Kediri Bongkar Arena Sabung Ayam di Plosorejo
KEDIRI – Menanggapi keresahan warga, Polres Kediri Polda Jatim melalui Polsek Plosoklaten langsung menggelar patroli dan mendatangi lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam di Desa Plosorejo, Kecamatan Plosoklaten, Jumat (25/9/2026).
Sayangnya, saat petugas tiba, lokasi tersebut sudah petugas tak menemukan aktivitas sabung ayam.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Plosoklaten, AKP Didik Suryono, S.H yang langsung memimpin penggrebekan menindaklanjuti laporan warga.
"Kami merespons cepat laporan dari masyarakat. Namun saat dilakukan pengecekan di lokasi, kondisinya sudah kosong dan tidak ditemukan aktivitas perjudian," kata AKP Didik.
Walau area sudah steril dari aktivitas taruhan, petugas Polsek Plosoklaten tetap melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Hasilnya, Polisi mengamankan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang sabung ayam.
"Untuk antisiapasi digunakan kembali, maka arena kami bongkar," tegas AKP Didik.
Ia mengapresiasi keberanian masyarakat yang mau melaporkan indikasi penyakit masyarakat ini. Kapolsek Plosoklaten meminta warga untuk memanfaatkan layanan call center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengganggu kamtibmas.
"Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Kami akan pantau terus lokasi-lokasi rawan agar wilayah Plosoklaten tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (*)