Ad 728x90

Thursday, August 20, 2026

 *Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu*

*Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu*




SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba.


Dalam kasus ini Satuan Reserse Narkoba mengamankan tersangka berinisial AF (30) warga Surabaya yang diketahui sebagai residivis.


Tersangka AF (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah kedapatan menguasai sabu seberat 89,81 gram pada Rabu (12/8/2026) malam pekan lalu.


Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, AF bukan pemain baru dalam bisnis barang haram tersebut.


Tersangka diketahui merupakan pengangguran dan menjadikan peredaran sabu sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


“Motifnya faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, tersangka juga bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma,” kata Adik, Kamis (20/8/2026).


Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh AF dari seorang pria berinisial MS yang kini masuk daftar pencarian orang. 


Transaksi dilakukan secara langsung di kawasan Jalan Kencur, Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Senin sore (10/8/2026).


"Tersangka AF membeli sekitar 90 gram sabu dengan harga Rp.430 ribu per gram. Nilai seluruh transaksi mencapai Rp38,7 juta," terang AKP Adik.


Dalam transaksi itu, AF baru menyerahkan uang muka Rp.15 juta, sisanya akan dibayarkan setelah seluruh sabu berhasil terjual.


Jika seluruh barang berhasil diedarkan, AF diperkirakan memperoleh omzet sekitar Rp.54 juta. Dari selisih tersebut, keuntungan yang bisa dikantongi mencapai sekitar Rp15,3 juta.


AKP Adik menyebut sasaran pembeli AF cukup fleksibel. Pembeli bisa berasal dari orang yang sudah dikenalnya maupun jaringan pemesanan yang menggunakan sistem ranjau.


Sistem tersebut memungkinkan barang diserahkan di lokasi tertentu tanpa harus mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.


“Pembelinya siapa pun yang dikenal maupun melalui rangkaian pemesanan yang sekarang dikenal dengan sistem ranjau,” ujar AKP Adik.


Pada 2021, tersangka AF pernah terjerat perkara narkotika dan divonis enam tahun enam bulan penjara. 


Ia menjalani hukuman di Lapas Pamekasan selama sekitar tiga tahun delapan bulan sebelum kembali beraktivitas di luar lapas.


Kini AF harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi juga masih memburu MS, pemasok sabu yang disebut menjadi sumber barang haram tersebut


Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini Polisi juga menyita barang bukti sabu 89,81 gram, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek warna hitam, satu bendel klip plastik sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler. (*)

 *Polresta Sumenep Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*

*Polresta Sumenep Ajak Pelajar Cerdas dan Bertanggung Jawab Hadapi Era Kecerdasan Buatan*

 



SUMENEP — Polresta Sumenep Polda Jatim melalui Bag SDM bersama Satbinmas dan Satlantas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Edukasi Paham Artificial Intelligence (AI) di kalangan pelajar.


Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan literasi dan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI.


Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana mengatakan, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sumenep Polda Jatim dalam memberikan edukasi kepada pelajar agar mampu memahami perkembangan teknologi AI secara cerdas, bijak, produktif, dan bertanggung jawab.


"Polresta Sumenep terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah dunia pendidikan serta berkontribusi dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, adaptif terhadap teknologi, dan bertanggung jawab dalam menggunakan kecerdasan buatan," terang Ipda Ardan, Kamis (20/8/2026).


Kasi Humas Polresta Sumenep menekankan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan sikap kritis, etis, dan bertanggung jawab. 


Para pelajar diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memahami manfaat, risiko, serta batasan penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari.


“Kami imbau kepada pelajar, untuk bijak menggunakan teknologi, cerdas memanfaatkan AI, namun tetap berkarakter dalam setiap langkah,”tambah Ipda Ardan.


Seperti diketahui, personel gabungan satuan fungsi dari Polresta Sumenep Polda Jatim menyasar para pelajar di sekolah - sekolah untuk terus memberikan edukasi tentang Artificial Intelligence, termasuk di MAN Sumenep, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.


Edukasi tersebut diharapkan dapat membekali generasi muda dengan pengetahuan yang memadai sehingga mampu menghadapi perkembangan era digital dengan lebih siap dan bijaksana.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. KBO Satlantas Polresta Sumenep Ipda Nova Apriyanto, S.H., Ps. Kasubnit Bintibsos Satbinmas Polresta Sumenep Bripka Nurmalita, S.H., Kepala Sekolah MAN Sumenep, anggota Bag SDM Polresta Sumenep, anggota Satbinmas Polresta Sumenep, anggota Satlantas Polresta Sumenep, Kasubnit 1 Kamsel, serta para siswa MAN Sumenep.


Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan kecerdasan buatan serta pentingnya memiliki literasi digital yang baik di tengah pesatnya kemajuan teknologi. 


Para pelajar juga didorong untuk memanfaatkan AI sebagai sarana pendukung kegiatan belajar, meningkatkan kreativitas, serta mengembangkan kemampuan diri secara positif. (*)

 *Hari Ke-4 Pascagempa, Polri Terus Bergerak: Brimob dan Bantuan Logistik Konsisten Dikirim ke NTT*

*Hari Ke-4 Pascagempa, Polri Terus Bergerak: Brimob dan Bantuan Logistik Konsisten Dikirim ke NTT*




Jakarta, 20 Agustus 2026 — Memasuki hari keempat pascagempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT), Polri terus konsisten menjalankan operasi kemanusiaan. Sejak awal bencana hingga hari ini, personel Polri terus dikerahkan untuk membantu evakuasi, melayani masyarakat di pengungsian, mendistribusikan bantuan, serta mendukung kebutuhan komunikasi dan kebutuhan dasar warga terdampak.


Berdasarkan data resmi BNPB per 19 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, gempa bumi NTT telah menyebabkan 71 orang meninggal dunia. BNPB juga mencatat 59.647 warga mengungsi, dengan jumlah pengungsi terbesar berada di Kabupaten Manggarai. (BNPB⁠)


Sementara dari data tanggap darurat Stamaops Polri per 19 Agustus 2026 pukul 20.00 WITA, sebanyak 1.474 personel Polri dikerahkan dalam penanganan bencana.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis Polri mengatakan pengerahan kekuatan Polri terus dilakukan secara konsisten mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.


“Sejak awal bencana hingga memasuki hari keempat, Polri tetap konsisten hadir dan bergerak. Personel Brimob terus dikerahkan untuk membantu evakuasi dan pelayanan masyarakat, sementara dukungan logistik terus didorong ke wilayah terdampak. Kami memastikan penanganan terus berjalan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Trunoyudo.


Brimob Terus Bergerak


Konsistensi tersebut terlihat dari aktivitas Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang hingga hari ini masih melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan.


Pada Kamis (20/8/2026), 10 personel Korbrimob yang dipimpin Ipda Alfonsius Anselmus membantu proses evakuasi korban menuju Posko Kesehatan Pengungsian di Desa Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, bersama Basarnas.


Di Posko Pengungsian Barangkolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, personel TIK Korbrimob memasang Starlink dan Wontech di Posko Brimob untuk mendukung akses komunikasi dan kebutuhan daya listrik bagi pengungsi serta relawan.


Sementara itu, 5 personel Korbrimob yang dipimpin Danki Penugasan AKP Roy Ronaldo Dansu melakukan pendataan dan penyaluran bantuan di Posko Terpadu Polri Peduli Bencana Barangkolong.


Bantuan yang disalurkan menyasar kebutuhan dasar batita, balita, dan masyarakat terdampak, termasuk sembako.


“Kebutuhan di setiap lokasi berbeda. Karena itu personel terus melakukan pendataan dan asesmen agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan warga. Selama masa tanggap darurat, pelayanan dan dukungan akan terus kami lakukan,” kata Trunoyudo.


19,6 Ton Bantuan Logistik Polri Telah Dikirim


Selain pengerahan personel, dukungan logistik dari Mabes Polri terus bergerak menuju wilayah terdampak.


Berdasarkan data Biroops Polda NTT per 19 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB, bantuan logistik Mabes Polri yang telah dikirim hingga 18 Agustus 2026 mencapai 19.588 kilogram atau sekitar 19,6 ton.


Rinciannya, 13.963 kilogram dikirim melalui penerbangan reguler Bandara Soekarno-Hatta dan 5.625 kilogram melalui penerbangan dari Pondok Cabe.


Bantuan tersebut meliputi makanan siap saji/MTP, selimut, tenda, Wontech, obat-obatan, perlengkapan K-9, banner/stiker, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.


Selain bantuan logistik, dukungan kemanusiaan berupa uang tunai pada periode 15–19 Agustus 2026 mencapai Rp2.898.300.000.


Dana tersebut terdiri dari Polda jajaran Rp1.201.000.000, Bhayangkari Polda Sumut Rp300.000.000, dan masyarakat Rp1.397.300.000.


Bantuan Terus Bergerak


Polri terus memperkuat koordinasi dengan BNPB, BPBD, TNI, Basarnas, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat untuk memastikan penanganan berjalan terpadu.


BNPB sendiri menyebut pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi masih menjadi fokus utama, termasuk makanan, air minum, tempat tinggal sementara, matras dan selimut, layanan kesehatan, sanitasi, serta kebutuhan kelompok rentan. (BNPB⁠)


“Penanganan bencana membutuhkan kerja bersama. Polri terus memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait. Selama masyarakat masih membutuhkan bantuan, personel Polri akan terus berada di lapangan dan dukungan logistik akan terus kami dorong sesuai kebutuhan,” tegas Trunoyudo.


Memasuki hari keempat, Brimob terus bergerak, personel Polri terus melayani, dan bantuan logistik terus dikirim menuju wilayah terdampak.


Sejak awal bencana hingga hari ini, Polri konsisten hadir untuk membantu, melindungi, dan memastikan masyarakat NTT tidak menghadapi bencana sendirian.

Polres Ngawi Ungkap Curanmor, Pelaku Akui Beraksi di 19 TKP Lintas Propinsi

Polres Ngawi Ungkap Curanmor, Pelaku Akui Beraksi di 19 TKP Lintas Propinsi

  

 


NGAWI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Ngawi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis dan mengaku telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Ngawi, Madiun, hingga Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku yang diamankan berinisial PW warga Kabupaten Sidoarjo pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB,  Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi AE-4967-MW di kawasan perkebunan Perhutani petak 70 KRPH Gendingan, masuk Dusun Karangbanyu, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat tersebut. Pelaku juga mengakui sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor maupun telepon seluler di beberapa wilayah,” ujar AKP Pras Ardinata.

Kasus pencurian Honda Beat tersebut terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di kawasan perkebunan dan meninggalkan kendaraan untuk memupuk tanaman jagung. Kunci sepeda motor masih menempel.

Sekitar 15 menit kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya dinyalakan. Saat melihat ke arah kendaraan, korban mendapati seorang laki-laki membawa kabur sepeda motornya. Korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi. Di wilayah Kabupaten Ngawi, pelaku mengakui 14 TKP, di antaranya di wilayah Widodaren, Mantingan, Kedunggalar, Ngawi, Kasreman, dan Paron.

Selain di Ngawi, pelaku juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di satu TKP wilayah Kabupaten Madiun dan empat TKP wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku melakukan pencurian telepon seluler di sejumlah wilayah, antara lain Ngawi, Sragen, dan Nganjuk.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Supra Fit, Honda Beat, Honda Grand, Honda Legenda, sejumlah telepon seluler, tas selempang, lima buah kunci sepeda motor berbagai jenis, serta surat gadai telepon seluler.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga diketahui merupakan residivis. Pelaku sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait kasus penganiayaan pada 2013 dan kasus pencurian pada 2019 di wilayah Sidoarjo.

“Pengungkapan ini masih terus kami kembangkan untuk mencari barang bukti lainnya serta mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang dilakukan pelaku,” tegas AKP Pras.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus melakukan pengembangan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Polres Ngawi berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan secara maksimal untuk mengungkap jaringan maupun pelaku kejahatan lainnya,” pungkasnya.

*Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

*Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

 



Semarang, 19 Agustus 2026 – Menjaga hutan Indonesia membutuhkan personel yang terlatih, profesional, dan siap menghadapi tantangan di lapangan. Untuk pertama kalinya, 583 peserta Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 dididik di Pusat Pendidikan (Pusdik) Binmas Lemdiklat Polri.


Sebanyak 583 peserta dari berbagai daerah mengikuti pendidikan selama dua bulan. Mereka menjadi tahap awal penguatan kapasitas menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang akan dididik secara bertahap ke depan.


Pendidikan dibuka Rabu (19/8/2026), pukul 08.11–08.40 WIB, di Lapangan R. Oetomo, Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, oleh Wakil Menteri Kehutanan RI Rohmat Marzuki, S.Hut.


Wamenhut: Polisi Kehutanan Harus Siap Bertugas


Wamenhut Rohmat Marzuki menyampaikan apresiasi kepada Polri yang memfasilitasi pelaksanaan pendidikan.


“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kapolri, Kalemdiklat Polri beserta jajaran, serta Korbinmas Baharkam Polri yang telah memfasilitasi Pendidikan dan Latihan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026. Ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan kompetensi Polisi Kehutanan,” ujar Rohmat.


Ia menegaskan, setelah pendidikan para peserta harus mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya.


“Setelah pendidikan, Polisi Kehutanan harus mampu menjaga kawasan hutan dan ekosistemnya dengan bekal keterampilan yang telah dipelajari, serta mampu membangun kolaborasi dengan TNI-Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.


Kurikulum Berbasis Kemampuan Nyata


Pendidikan Polsus Kehutanan Keterampilan Pelaksana Teknis Tahun Anggaran 2026 menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Artinya, peserta tidak hanya dituntut memahami materi, tetapi harus mampu menerapkannya ketika bertugas.


Kurikulum mencakup empat kompetensi utama:


* Sikap dan tata nilai: integritas, karakter kebangsaan, HAM, kode etik, disiplin dan tanggung jawab.

* Pengetahuan tugas kepolisian: deteksi dini, patroli, penjagaan, pengawalan, pengamanan TKP/TPTKP, pengamanan barang bukti, operasi penertiban, regulasi serta komunikasi dan kemitraan masyarakat.

* Keterampilan dasar: navigasi dan pemetaan, pemeriksaan tumbuhan dan satwa, pengenalan jenis dan handling satwa, pengendalian kebakaran hutan, komunikasi efektif serta penyusunan laporan.

* Keterampilan khusus: PBB, pengenalan senjata api, bela diri Polri, SAR dan PPGD, halang rintang serta mountaineering.


Lulusan ditargetkan menjadi anggota Polisi Kehutanan yang terampil dalam perlindungan dan pengamanan hutan, berintegritas, berkarakter kebangsaan, serta bekerja sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.


Kalemdiklat Polri: Diperkuat untuk Siap Menghadapi Lapangan


Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. mengatakan pendidikan di lingkungan Polri memberikan penguatan kemampuan yang relevan dengan tugas Polisi Kehutanan.


“Polisi Kehutanan tidak cukup hanya memahami aspek kehutanan. Mereka juga harus memiliki kemampuan menghadapi kondisi lapangan, memahami prosedur, menjaga barang bukti, menangani TKP, memiliki kemampuan SAR, serta mampu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Panca.


Menurutnya, pendidikan tersebut tidak mengubah kewenangan Polisi Kehutanan.


“Pendidikan ini bukan untuk mengubah kewenangan Polisi Kehutanan, tetapi memperkuat kapasitasnya agar tugas perlindungan dan pengamanan hutan dapat dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.


Tahap Awal Menuju 6.500 Polisi Kehutanan


Wamenhut menyampaikan, sesuai arahan Presiden RI, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap.


“Ke depan, sesuai arahan Presiden, Kementerian Kehutanan akan mendidik 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap. Untuk itu, kami berharap kerja sama dengan Polri dapat terus diperkuat,” ujar Rohmat.


Sebanyak 583 peserta pada pendidikan tahap awal ini menjadi bagian dari proses menuju penguatan 6.500 Polisi Kehutanan yang profesional dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tugas.


Kerja sama Polri dan Kementerian Kehutanan juga akan dikembangkan, tidak hanya dalam pendidikan dasar, tetapi mencakup pendidikan tingkat manajerial dan pengembangan kompetensi lainnya.


Untuk Hutan, Untuk Masyarakat


Penguatan Polisi Kehutanan pada akhirnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.


Hutan yang terlindungi berarti sumber air lebih terjaga, ekosistem terlindungi, keanekaragaman hayati terpelihara, dan masyarakat di sekitar kawasan hutan mendapatkan lingkungan yang lebih aman.


“Menjaga hutan tidak bisa dilakukan oleh satu institusi. Dibutuhkan kolaborasi Kementerian Kehutanan, Polri, TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” ujar Panca.


583 peserta menjadi awal. Menuju 6.500 Polisi Kehutanan yang semakin siap menjaga hutan Indonesia.


Menuju Hutan Indonesia Aman, lingkungan terjaga, dan masa depan terlindungi.

 *Bedah Film “Jihad Selfie”, Densus 88 Perkuat Peran Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar*

*Bedah Film “Jihad Selfie”, Densus 88 Perkuat Peran Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar*




Jakarta, 19 Agustus 2026 — Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta menggelar kegiatan Bedah Film “Jihad Selfie” dan diskusi interaktif yang diikuti 200 Ketua OSIS, guru, komite sekolah, serta wali murid SMA/MA negeri dan swasta se-Provinsi DKI Jakarta.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran sekolah dan keluarga sebagai lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, perundungan (bullying), propaganda di media sosial, paham radikal, dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).


Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakili Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Moh Dofir, menegaskan bahwa keluarga dan sekolah memiliki posisi penting dalam menjaga masa depan generasi muda.


“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujarnya.


Sementara itu, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Adib menekankan pentingnya membangun pemahaman keagamaan yang moderat dan selaras dengan prinsip kebangsaan.


“Di Kanwil Kementerian Agama tentu mendorong untuk terus terbangunnya pemahaman beragama yang moderat, pemahaman beragama yang sejalan dengan prinsip-prinsip kebangsaan, pemahaman dan pengamalan ajaran agama yang menjunjung tinggi keragaman, perbedaan dan menolak bentuk kekerasan apa pun.”


Dari unsur pendidikan, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas menyampaikan bahwa pencegahan terorisme harus dipandang sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda.


“Pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan, melainkan kita sedang membangun generasi yang tidak mudah dipecah oleh perbedaan dan tidak mudah dihasut oleh kebencian.”


Dalam sesi diskusi interaktif, Densus 88 AT Polri melalui Kompol Agus Isnaini menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan. Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi ekstrem dengan menyasar kelompok remaja.


“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian—sering lewat game online, forum atau media sosial.”


Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, Ruspita Putri Utami, menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang inklusif sekaligus memperkuat kemampuan deteksi dini.


“Jangan lagi ada eksklusivisme di sekolah. Harus inklusif, benar-benar inklusif, dan yang cukup paling penting adalah kemampuan sekolah melakukan deteksi dini.”


Sementara itu, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho, menyoroti pentingnya pendekatan sistemik dalam perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi.


“Kita sering memberikan jawaban tidak sistemik, sedangkan masalahnya sistemik. Agar kita bisa berpikir sistemik maka kita perlu berpikir secara komprehensif.”


Melalui pendekatan bedah film dan diskusi interaktif, peserta diajak memahami bagaimana proses paparan ideologi kekerasan dapat terjadi serta pentingnya membangun komunikasi antara anak, orang tua, dan sekolah.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kemampuan deteksi dini di lingkungan pendidikan, serta mendorong terciptanya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem.

 *Personel Korbrimob Polri Terus Bergerak, Evakuasi Korban dan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa*

*Personel Korbrimob Polri Terus Bergerak, Evakuasi Korban dan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak Gempa*




Manggarai, NTT – Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak gempa bumi, personel Korbrimob Polri yang melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Nusa Tenggara Timur terus hadir memberikan dukungan di sejumlah lokasi terdampak. Pelayanan dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari membantu evakuasi hingga mendukung kebutuhan dasar masyarakat di pengungsian bersama unsur terkait dan para relawan.


Pada Kamis (20/8/2026) pagi, sebanyak 10 personel Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Ipda Alfonsius Anselmus melaksanakan kegiatan evakuasi korban menuju Posko Kesehatan Pengungsian di Desa Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Dalam pelaksanaannya, kegiatan evakuasi dilakukan bersama Basarnas sebagai bagian dari upaya penanganan korban terdampak bencana.


Dukungan juga diberikan di area pengungsian utama Barangkolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai. Dua personel TIK Mako Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Bripda Ramdani memasang perangkat Starlink dan Wontect di Posko Brimob yang berada di area pengungsian.


Pemasangan perangkat tersebut ditujukan untuk mendukung akses komunikasi dan kebutuhan daya listrik bagi warga pengungsian serta para relawan yang berada di lokasi bencana. Dukungan ini juga membantu kelancaran koordinasi dan pelayanan kemanusiaan selama masa tanggap darurat.


Sementara itu, pada pukul 09.50 WITA, lima personel Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang dipimpin Danki Penugasan AKP Roy Ronaldo Dansu melaksanakan pendataan dan penyaluran bantuan logistik di Posko Terpadu Polri Peduli Bencana Barangkolong.


Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan dasar bagi batita dan balita serta sembako bagi masyarakat terdampak. Pendataan dilakukan untuk membantu memastikan bantuan disalurkan sesuai kebutuhan warga di lokasi pengungsian.


Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Korps Brimob Polri dalam penanganan pascagempa di NTT. Sinergi dengan Basarnas, unsur terkait, dan relawan terus diperkuat untuk mendukung proses evakuasi, pelayanan kemanusiaan, komunikasi, kelistrikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.

 *Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

*Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

 




Cianjur - Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memimpin langsung penanaman perdana bawang putih di Kabupaten Cianjur, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penanaman bawang putih secara serentak di 14 daerah di Jawa Barat sebagai upaya mendukung terwujudnya swasembada bawang putih nasional.


Penanaman yang digelar di Kampung Maleber, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, tersebut turut dihadiri Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., serta Forkopimda Kabupaten Cianjur. Penanaman dilakukan pada lahan seluas 6 hektare yang melibatkan kelompok tani setempat.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penanaman bawang putih, panen raya, sekaligus ground breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri dalam rangka menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini merupakan implementasi Asta Cita yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama bangsa.


Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. H. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan Kabupaten Cianjur menjadi salah satu dari 14 daerah di Jawa Barat yang dipilih untuk menjalankan program penanaman bawang putih.


Menurutnya, program tersebut merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian bangsa.


"Seperti yang selalu disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto, ketahanan pangan merupakan kunci kemandirian bangsa. Dengan swasembada, kita bukan hanya memenuhi kebutuhan rakyat, tetapi juga memperkuat martabat Indonesia. Maka dari itu, Polri bergerak untuk menyukseskan Asta Cita swasembada, salah satunya melalui bawang putih," ujar dia.


Wakapolri menjelaskan, kebutuhan bawang putih nasional saat ini mencapai lebih dari 600 ribu ton per tahun. Namun, sekitar 95 persen kebutuhan tersebut masih bergantung pada impor. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Polri terus mendorong pengembangan budidaya bawang putih bersama kelompok tani dan para pemangku kepentingan.


"Sejak tahun 2025, kami telah memulai langkah konkret bekerja sama dengan kelompok tani. Total luas lahan yang telah dikembangkan mencapai 948 hektare dengan capaian panen basah sebesar 9.480 ton pada tahun 2026 ini," katanya.


Menurutnya, program tersebut juga terus diperluas dengan melibatkan jajaran kewilayahan Polri. Sebanyak 14 Polda dengan 59 Polres telah berpartisipasi aktif, dengan total lahan yang ditanam mencapai 279,53 hektare dan estimasi hasil panen sebesar 2.795,4 ton.


Khusus di wilayah Polda Jawa Barat, penanaman bawang putih serentak dilaksanakan pada lahan seluas 44,58 hektare dengan potensi hasil panen mencapai 445,8 ton. Lahan tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya PTPN, Dinas Pertanian, serta Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan.


Wakapolri mengatakan luasan lahan tersebut akan terus dikembangkan secara bertahap sehingga produksi bawang putih nasional dapat semakin meningkat.


"Jumlah produksinya juga akan bertambah seiring penambahan lahan. Hingga target swasembada bawang putih terwujud," kata dia.


Selain kegiatan penanaman di Cianjur dan wilayah Jawa Barat, rangkaian kegiatan serentak juga dilaksanakan di Sembalun, Lombok Timur. Di lokasi tersebut dilakukan penanaman bawang putih pada lahan seluas 120 hektare, panen raya pada lahan 105 hektare, sekaligus ground breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri.


Gudang tersebut akan menjadi fasilitas penyimpanan dan penjemuran bawang putih untuk menjaga kualitas hasil panen serta mendukung stabilitas pasokan bawang putih.

 Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu



JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menyasar perusahaan asal Amerika Serikat. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp5,6 miliar.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim Polri Lantai 1, Rabu (19/8/2026). Pengungkapan dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.


Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, kasus tersebut bermula ketika perusahaan Aiki Power Tools yang berkedudukan di Amerika Serikat melakukan transaksi perdagangan hardware komputer dengan perusahaan Drup Machinery Corp yang berada di China.


Dalam aksinya, pelaku melakukan manipulasi dan penyamaran komunikasi melalui email sehingga seolah-olah berasal dari pihak perusahaan yang sah. Pelaku kemudian mengarahkan pembayaran transaksi ke rekening perusahaan yang telah disiapkan di Indonesia.


“Modus yang digunakan adalah Business Email Compromise, yaitu melakukan kompromi dan manipulasi komunikasi melalui email bisnis sehingga korban meyakini informasi yang diterima merupakan komunikasi resmi dari pihak yang bertransaksi,” ujar Deddy.


Korban kemudian melakukan transfer sebesar USD 350.325 ke rekening Bank BCA nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama yang telah disiapkan para pelaku.


Berdasarkan hasil penelusuran, PPATK melakukan penghentian sementara terhadap transaksi sehingga sebagian besar dana masih dapat diamankan. Dari total dana yang masuk, sekitar USD 70.000 telah ditransfer ke sejumlah rekening di China melalui beberapa transaksi, sementara dana lainnya berhasil dihentikan dan kemudian diblokir secara permanen oleh penyidik.


“Rekening tersebut masih memiliki saldo sekitar USD 285.859 atau setara kurang lebih Rp5 miliar. Dana tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan selanjutnya dapat dilakukan pemulihan aset kepada korban melalui mekanisme hukum,” jelas Deddy.


Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap dua tersangka, yakni LPK, laki-laki berusia 56 tahun yang merupakan warga negara Indonesia, serta LJ, laki-laki berusia 46 tahun yang merupakan warga negara China.


LPK diduga berperan membantu menyiapkan legalitas perusahaan dan rekening yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Sementara LJ berperan dalam komunikasi dengan pihak lain yang berada di China serta membantu menjalankan transaksi atas dana hasil kejahatan.


Dari kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, masing-masing Samsung Galaxy milik LPK dan Samsung Galaxy A72 milik LJ.


Kasubnit Dittipid Siber Bareskrim Polri Kompol Bambang Meiriawan menjelaskan, kedua tersangka di Indonesia diduga mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari setiap transaksi yang masuk ke rekening yang mereka siapkan.


“Peran tersangka yang kami amankan di Indonesia adalah menyiapkan akta pendirian perusahaan dan rekening yang kemudian digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Setelah rekening tersebut siap, informasi rekening dikirimkan kepada pelaku yang berada di China,” ungkap Bambang.


Bambang menambahkan, setelah dana masuk ke rekening, pelaku yang berada di China memberikan informasi kepada tersangka di Indonesia untuk melakukan eksekusi terhadap dana tersebut. Sebagian dana kemudian dikirimkan ke sejumlah rekening di China.


“Dari kesepakatan yang ada, masing-masing tersangka mendapatkan 5 persen dari setiap uang yang masuk ke rekening tersebut,” katanya.


Sementara itu, otak pelaku berinisial CW yang diduga berada di China masih dalam proses pencarian. Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan FBI untuk menelusuri identitas serta keberadaan yang bersangkutan.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait manipulasi informasi atau dokumen elektronik sebagaimana Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Selain itu, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana penipuan, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang dan ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


“Ancaman pidana maksimal terhadap sangkaan pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah 15 tahun penjara,” tegas Deddy.


Deddy menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat sinergi dengan lembaga dalam negeri maupun mitra penegak hukum internasional untuk mengungkap kejahatan siber yang bersifat lintas negara.


“Polri akan terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan PPATK, FBI, maupun mitra penegak hukum lainnya dalam menelusuri kejahatan siber dan aliran dana hasil kejahatan, khususnya yang memiliki jaringan lintas negara,” tutupnya.

 *Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan*

*Bareskrim Ungkap Tiga Kasus PPA-PPO, Tangani Kekerasan Seksual hingga TPPO Pengantin Pesanan*

 



Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri sekaligus komitmen untuk memastikan tindak pidana terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, maupun TPPO ditangani secara profesional dan tegas.


“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapapun pelakunya, apapun latar belakangnya. Semua perkara ini yang masih dalam proses, kami proses tetap dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tentu melalui proses peradilan,” kata Nurul dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026).


Kasus pertama yang diungkap merupakan tindak pidana kekerasan seksual yang ditangani Subdit Perempuan. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/101-3/III/2026/SPKT Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026 dengan tersangka berinisial HB, yang merupakan pelatih pada periode 2022 hingga 2024 dan Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia pada 2025.


Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, serta beberapa negara saat pertandingan internasional dan berlangsung berulang sejak 2022 hingga Desember 2025. Tersangka dijerat Pasal 6 huruf C dan Pasal 15 angka 1 huruf C dan E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).


Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 18 saksi dan lima ahli, yang terdiri atas dua ahli visum et repertum, satu ahli psychiatricum, satu ahli pidana, dan satu ahli TPKS. Penyidik juga mengamankan bukti surat, bukti elektronik berupa percakapan, serta keterangan tersangka.


Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada 7 Juli 2026. Selanjutnya, pada 13 Juli 2026 telah dilakukan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.


Kasus kedua merupakan dugaan kekerasan seksual terhadap lima korban laki-laki, terdiri dari empat anak dan satu orang dewasa, yang dilakukan tersangka berinisial SAM, seorang tokoh agama berusia 39 tahun.


Perkara tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/586-11/XI/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025. Peristiwa terjadi di Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir sejak 2017 hingga 2025.


Nurul menjelaskan, tersangka diduga memanfaatkan pengaruhnya sebagai tokoh agama dan guru ngaji untuk melakukan kekerasan seksual terhadap para korban. Tersangka juga memberikan iming-iming kepada korban berupa fasilitas untuk kuliah atau sekolah di Mesir.


“Tersangka yang mengklaim dirinya sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah di Mesir,” ujar Nurul.


Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan SAM sebagai tersangka pada April 2026. Karena tersangka diketahui sudah tidak berada di Indonesia, penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengajukan red notice melalui Interpol.


Red notice terhadap tersangka telah diterbitkan pada 9 Juli 2026. Polri selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait di Mesir, Baintelkam Polri, dan Interpol untuk mengetahui keberadaan serta mengupayakan pemulangan tersangka ke Indonesia.


Kasubdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Faisal Febrianto mengatakan proses tersebut ditempuh melalui mekanisme Interpol lantaran Indonesia dan Mesir belum memiliki perjanjian ekstradisi.


“Sampai saat ini, untuk terkait ekstradisi, kami masih melakukan kerja sama Interpol karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Mesir. Jadi, kami memilih jalur Interpol untuk melakukan pemulangan terhadap tersangka,” kata Faisal.


Kasus ketiga yang diungkap merupakan TPPO dengan modus pengantin pesanan warga negara Indonesia (WNI) untuk warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Perkara tersebut ditangani Subdit TPPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/I/2025/SPKT Bareskrim Polri tanggal 17 Januari 2025.


Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni CA, perempuan berusia 25 tahun yang berperan sebagai perekrut korban, dan CU, laki-laki berusia 59 tahun yang berperan sebagai penerjemah bahasa Mandarin sekaligus penghubung antara calon suami dengan korban.


CA diketahui memperkenalkan korban kepada calon suami warga negara Tiongkok, membantu pemalsuan dokumen, serta mengurus dokumen pemberangkatan korban ke Tiongkok. Dari perannya tersebut, CA memperoleh keuntungan Rp20 juta. Sementara CU memperoleh keuntungan Rp5 juta.


Modus yang digunakan yakni menawarkan kehidupan lebih layak apabila korban bersedia menikah dengan warga negara Tiongkok. Korban dijanjikan uang Rp25 juta setelah pernikahan dan uang Rp10 juta setiap bulan ketika berada di Tiongkok. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi.


Setelah berada di Tiongkok, korban justru mengalami kekerasan fisik oleh suaminya dan harus bekerja sebagai pekerja rumah tangga untuk keluarga suaminya yang berjumlah sekitar 10 orang.


Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan modus pengantin pesanan dilakukan dengan merekrut perempuan menggunakan iming-iming pernikahan dengan WNA dan kehidupan yang lebih baik.


“Namun, nanti sampai di negara tujuan, apa yang diiming-iming itu tidak diberikan. Perempuan-perempuan yang menikah ini akan diperlakukan di sana seperti pembantu. Jadi, dia mengerjakan pekerjaan sehari-hari, namun uangnya tidak diberikan untuk bulanannya,” ujar Yolanda.


Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain delapan paspor asli perempuan WNI, delapan fotokopi KTP WNA yang dinikahkan dengan WNA Tiongkok, empat telepon seluler, tiga kartu ATM, dua buku tabungan, serta buku catatan nikah palsu.


Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum dan tersangka beserta barang bukti telah diserahkan dalam tahap II.


Nurul menegaskan penanganan perkara perempuan, anak, kelompok rentan, dan TPPO akan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama lintas negara. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya perlindungan dan pemulihan korban.


“Kekerasan seksual, kekerasan fisik maupun psikis, eksploitasi seksual, termasuk yang terjadi di ranah daring, perdagangan orang, maupun penyelundupan manusia dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap korban. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, cepat, profesional, dan berpihak pada perlindungan korban,” tegas Nurul.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan, pernikahan, pendidikan, maupun kehidupan yang lebih baik apabila terdapat indikasi eksploitasi, penipuan, atau pemberangkatan melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.


“Khusus bagi korban perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya, kami ingin menyampaikan pesan bahwa Anda tidak sendiri. Polri hadir untuk melindungi, memberikan rasa aman, dan memastikan proses hukum tetap berjalan,” kata Nurul.


Polri juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan dugaan kekerasan maupun TPPO. Dittipid PPA-PPO turut menjalankan program Rise and Speak sejak 2025 sebagai upaya membangun keberanian masyarakat untuk berbicara dan melaporkan kekerasan.


Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago menegaskan masyarakat tidak boleh diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.


“Program Rise and Speak yang telah dicanangkan dan digaungkan sejak tahun 2025 ini mohon terus kita gaungkan dan budayakan. Mari kita bersama-sama membangun keberanian untuk tidak diam, khususnya dalam mencegah dan mengungkap kejahatan, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” ujar Erdi.


Melalui penegakan hukum dan upaya pencegahan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan sekaligus memutus mata rantai kekerasan, eksploitasi, serta TPPO.


“Pada akhirnya, penegakan hukum bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga tentang memulihkan rasa aman korban, memberikan kepastian hukum, mencegah terulangnya kejahatan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” pungkas Nurul.

Polri Hadir, Polsek Geneng Kawal Lansia Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Rail Clinic

Polri Hadir, Polsek Geneng Kawal Lansia Nikmati Layanan Kesehatan Gratis Rail Clinic

  



Ngawi – Polri hadir memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat mendapatkan akses kesehatan dengan aman dan nyaman.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan bakti sosial pelayanan kesehatan melalui Rail Clinic dan Rail Library PT KAI Daop 7 Madiun yang digelar di Stasiun KA Geneng, Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti sekitar 150 peserta. Selain pelayanan kesehatan gratis, kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan kacamata kepada guru dan siswa SDN 3 Tepas, paket Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), bantuan pangan berupa sembako, serta kursi roda kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Geneng turut memberikan pelayanan dan pengamanan. Salah satu perhatian utama petugas adalah membantu para lanjut usia (lansia) yang hendak mengikuti pemeriksaan dan pengobatan gratis di dalam gerbong Rail Clinic.

Personel Polsek Geneng terlihat menggandeng dan membantu lansia saat menaiki gerbong kereta agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan aman dan nyaman.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo, S.H., mengatakan kehadiran personel Polri tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Karena pelayanan kesehatan dilaksanakan di dalam gerbong kereta, kami memastikan masyarakat, khususnya para lansia, dapat terlayani dengan baik dan aman. Personel kami membantu mulai dari saat masyarakat menuju hingga masuk ke gerbong Rail Clinic,” ujar Iptu Harli Prabowo.

Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hadir.

Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran PT KAI Daop 7 Madiun, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Koramil Geneng, pemerintah desa serta masyarakat sekitar dan siswa SDN 3 Tepas.

Polri hadir untuk masyarakat, memberikan pelayanan, pengamanan dan kepedulian bagi warga yang membutuhkan.

Polres Ngawi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas, Berikan Sarana Kontak kepada Tukang Becak

Polres Ngawi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas, Berikan Sarana Kontak kepada Tukang Becak

 



NGAWI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) pukul 09.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada para tukang becak sekaligus menyerahkan sarana kontak sebagai bentuk kepedulian dan upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat.


Petugas mengimbau para pengemudi becak bermotor agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di jalan raya. Pengemudi wajib menggunakan helm pengaman, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, termasuk rem, lampu, dan rangka, serta tidak membawa penumpang maupun barang melebihi kapasitas yang aman.


Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk tetap berada di sisi kiri jalan, tidak berpindah jalur secara mendadak, serta mematuhi rambu lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lainnya.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa edukasi lalu lintas kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya preventif Polri.


“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pengemudi becak, untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujarnya.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat serta mendukung terciptanya Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

Wednesday, August 19, 2026

 *Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*

*Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*




MALANG – Polda Jawa Timur bersama kelompok tani melaksanakan penanaman bawang putih secara serentak sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan program swasembada pangan nasional.


Kegiatan dipusatkan di Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (19/8/2026), pada lahan seluas 1,5 hektare yang dikelola Kelompok Tani Subur Satu.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penanaman bawang putih secara serentak juga dilaksanakan di Kabupaten Magetan, Trenggalek, dan Pasuruan dengan total lahan yang siap ditanami mencapai 2,5 hektare.


“Penanaman ini melibatkan delapan kelompok tani dengan menggunakan sekitar 2.000 kilogram bibit bantuan dari Kementerian Pertanian,” kata Kombes Pol Abast.


Menurut Kombes Pol Abast, keterlibatan Polda Jatim dan jajaran merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat produksi komoditas pertanian, khususnya bawang putih.


“Penanaman bawang putih serentak ini merupakan bentuk nyata dukungan Polda Jawa Timur terhadap program swasembada pangan. Kami bersama seluruh pihak terkait berupaya agar program ini dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi para petani maupun masyarakat,” ujarnya.


Polda Jatim dan jajaran juga turut mendukung kesiapan lahan, bibit, sarana pendukung serta pendampingan kepada kelompok tani dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.


Dalam penanaman tersebut terdapat empat varietas bawang putih yang digunakan, yakni Tawangmangu Baru, Lumbu Kuning, Lumbu Hijau, dan Geol Temanggung Agrihorti.


“Pemilihan varietas disesuaikan dengan kondisi wilayah agar tanaman dapat tumbuh secara optimal,” jelas Kombes Pol Abast.


Secara keseluruhan, potensi pengembangan bawang putih di wilayah Polda Jawa Timur tersebar di tujuh wilayah Polres dengan total luas lahan mencapai 284,76 hektare, melibatkan 76 Gapoktan dan 586 petani.


Polda Jatim bersama jajaran melalui Satgas Percepatan Swasembada Bawang Putih Polda Jatim terus bersinergi dengan Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.


Selain kesiapan lahan dan bibit, sarana pertanian turut menjadi perhatian. Di Desa Sumbersuko, telah disiapkan sistem irigasi menggunakan pompa air dan sprinkler untuk mendukung pertumbuhan tanaman.


“Sinergi dengan kelompok tani menjadi kunci. Kami ingin kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga turut mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Kombes Pol Abast.


Dari kegiatan tersebut, hasil panen nantinya diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi para petani sekaligus turut memperkuat ketersediaan bawang putih di Jawa Timur.


Kegiatan penanaman bawang putih serentak juga dirangkai dengan kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar.


Polda Jatim juga menyalurkan bantuan sosial kepada 200 warga setempat serta menyerahkan bantuan alat pertanian kepada kelompok tani.


Selain itu, Polda Jatim menggelar bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian vitamin kepada masyarakat.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Polri, pemerintah, petani, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi warga. (*)

 *Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun*

*Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun*

 



Lombok Timur, 19 Agustus 2026 — Polri terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui percepatan swasembada bawang putih. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penanaman bawang putih serentak, panen raya, serta groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (19/8/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan serta Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Rangkaian kegiatan menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam meningkatkan produksi bawang putih nasional sekaligus memperkuat ekosistem pertanian dari hulu hingga hilir.


Kapolri menegaskan, upaya percepatan swasembada pangan merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia mampu mandiri di tengah ketidakpastian situasi global.


“Bapak Presiden selalu menekankan bahwa di tengah situasi eskalasi global yang tidak menentu seperti ini, kita semua harus mandiri, khususnya di bidang ketahanan pangan. Oleh karena itu, ini menjadi perintah dari beliau yang harus kita tindak lanjuti sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Kapolri.


Dalam mendukung percepatan swasembada bawang putih, Polri bersinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan mitra strategis telah memperoleh potensi lahan terverifikasi seluas 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Dari luasan tersebut, 927,6 hektare telah ditanami dengan proyeksi produksi mencapai 9.276 ton. Program tersebut turut memberdayakan 117 kelompok tani dengan melibatkan 2.257 petani.


Kapolri menyebut potensi lahan tersebut masih dapat diperluas sebagai bagian dari akselerasi peningkatan produksi bawang putih nasional.


“Kita memiliki potensi luas lahan sebesar 2.593,1 hektare yang tersebar di 17 Polda. Dan ini kalau memang ada kebijakan lanjut untuk memperluas luasan ini, tentunya kita mengharapkan luasan ini bisa bertambah sehingga kemudian apa yang menjadi cita-cita dari Bapak Presiden betul-betul bisa kita eksekusi dengan baik,” kata Kapolri.


Pada kegiatan hari ini, penanaman bawang putih dilaksanakan secara serentak di 14 Polda pada lahan seluas 279,5 hektare. Penanaman tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 2.795 ton bawang putih yang dapat dipanen pada kuartal IV 2026. Sementara itu, tiga Polda lainnya akan melaksanakan penanaman menyesuaikan masa tanam di wilayah masing-masing.


Khusus di Sembalun, dilaksanakan panen raya bawang putih pada lahan seluas 105 hektare dengan potensi hasil mencapai 1.050 ton. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri seluas 250 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan mencapai 300 ton bawang putih. Keberadaan gudang tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan pascapanen melalui penyediaan sarana penyimpanan yang memadai, sehingga kualitas hasil produksi dapat tetap terjaga sebelum diserap dan didistribusikan.


Kapolri juga menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bawang putih. Menurutnya, kebutuhan nasional yang jauh lebih besar dibandingkan produksi dalam negeri menjadi tantangan yang harus dijawab melalui peningkatan produktivitas dan perluasan sentra produksi.


“Saat ini bawang putih masih memiliki ketergantungan impor sangat tinggi, kurang lebih 90 sampai 95 persen. Sementara produksi kita saat ini masih di antara 34.000 sampai 40.000 ton, sementara kebutuhan nasional kita 600.000 ton per tahun. Artinya, ini adalah tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita mengulang kejayaan yang pernah terjadi saat itu, kita telah mencapai swasembada bawang putih,” ujar Kapolri.


Dukungan terhadap sektor produksi juga diperkuat melalui pemberian alat dan mesin pertanian. Polri akan memberikan 81 unit hand tractor dan 5 unit pompa air tenaga surya. Kementerian Pertanian turut memberikan 9 unit hand tractor, 1 unit traktor roda empat, serta 19 unit pompa air, sedangkan PT Pupuk Indonesia memberikan bantuan 17 ton pupuk.


Menurut Kapolri, dukungan sarana produksi tersebut diperlukan untuk memastikan peningkatan luas lahan dapat diikuti dengan produktivitas pertanian yang optimal.


“Harapan kita semua, kita bisa melaksanakan swasembada, masyarakat kita, petani kita juga sejahtera dan Indonesia betul-betul memiliki kedaulatan di negeri sendiri,” tegasnya.


Selain memperluas lahan tanam, Polri bekerja sama dengan Kelompok Tani Pusuk Pujata untuk mengembangkan bibit bawang putih yang dapat dibudidayakan pada wilayah dengan ketinggian kurang dari 1.000 meter di atas permukaan laut. Pengembangan tersebut diharapkan membuka peluang perluasan sentra produksi bawang putih ke wilayah dataran yang lebih rendah.


Kapolri mendorong agar riset dan pengembangan bibit unggulan terus dilakukan, termasuk pengujian budidaya bawang putih pada wilayah dengan ketinggian di bawah 1.000 meter di atas permukaan laut.


“Kalau ini bisa berhasil, artinya di bawah ketinggian 900 meter pun kita bisa menanam. Artinya kalau itu bisa berjalan maka akselerasi swasembada pangan, khususnya bawang putih nasional, betul-betul bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Kapolri.


Melalui kolaborasi dari hulu hingga hilir tersebut, Polri berharap produksi bawang putih dalam negeri terus meningkat, ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan petani dan mendukung terwujudnya swasembada bawang putih nasional.


“Terus semangat dan kita sama-sama tunjukkan bahwa Indonesia bisa swasembada, khususnya bawang putih,” tutup Kapolri.

 *Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*

*Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*

 



BOJONEGORO – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Bojonegoro Polda Jatim dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di ruang digital. 


Edukasi pemanfaatan AI diberikan kepada sekitar 200 pelajar SMAN 1 Bojonegoro di aula sekolah, Jalan Panglima Sudirman, Selasa (18/8/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin Kanit 3 Satreskrim Polres Bojonegoro Iptu Agus Wijaya bersama anggota. 


Para pelajar mengikuti kegiatan dengan antusias, sekaligus mendapatkan pemahaman mengenai perkembangan AI, manfaat teknologi tersebut, hingga berbagai potensi risiko yang perlu diwaspadai dalam penggunaannya.


Di tempat terpisah, Kabag SDM Polres Bojonegoro Kompol Khristanto Widhy Nugroho mengatakan, edukasi AI menjadi penting karena generasi muda merupakan salah satu kelompok yang paling dekat dengan perkembangan teknologi digital. 


Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman mengenai etika, tanggung jawab dan konsekuensi hukum.


“Tujuan edukasi ini untuk membangun pemahaman dan etika dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Para siswa juga perlu mampu menyaring informasi, mengenali bias data serta mewaspadai hoaks dan deepfake yang dapat menyesatkan maupun merugikan orang lain,” ujar Kompol Khristanto.


Selain aspek keamanan digital, para pelajar juga didorong menggunakan AI secara produktif dalam kegiatan belajar dan berkarya. 


Teknologi tersebut dapat menjadi alat bantu untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan siswa, namun tidak boleh menghilangkan orisinalitas gagasan maupun digunakan untuk melakukan plagiarisme.


Kompol Khristanto menegaskan, pemanfaatan AI harus ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan menggantikan tanggung jawab dan kemampuan berpikir penggunanya. 


Karena itu, literasi digital perlu terus diperkuat agar para pelajar mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus tetap memiliki karakter dan kesadaran hukum.


Kompol Khristanto berharap edukasi tersebut mampu membentuk generasi muda yang cerdas digital, adaptif dan berdaya saing, sekaligus mampu menggunakan teknologi kecerdasan buatan secara aman, etis dan bertanggung jawab.


"Hal ini demi mencegah potensi kriminalitas di dunia maya maupun yang berdampak pada kehidupan nyata," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bojonegoro Wiwik Widowati menyampaikan apresiasi kepada Polres Bojonegoro atas edukasi yang diberikan kepada para siswa.


Wiwik menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi pelajar agar semakin memahami perkembangan teknologi dan mampu menggunakannya secara baik serta bertanggung jawab.


“Kegiatan edukasi paham AI dari Polri ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Para siswa harus mengikuti perkembangan zaman, melek teknologi, dan mampu memanfaatkan teknologi tersebut dengan baik serta bertanggung jawab,” tuturnya.(*)

 *Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan*

*Polres Bondowoso Temukan Jejak Penadahan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan*





BONDOWOSO — Sebuah truk tua tanpa dilengkapi dokumen resmi berujung pada pengungkapan perkara oleh jajaran Polres Bondowos Polda Jawa Timur.


Dari penyelidikan yang dilakukan, Polisi mengungkap dugaan tindak pidana pencurian atau penadahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso.


Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo dalam konferensi pers hasil ungkap kasus Polres Bondowoso pada Selasa (18/8/2026).


AKBP Aryo mengatakan, pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah jajaran Polres Bondowoso dalam membongkar dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor.


"Dalam perkara ini, Polisi menetapkan Dua orang sebagai tersangka, masing masing berinisial ST dan AS asal Kabupaten Jember," ungkap AKBP Aryo.


Berdasarkan hasil penyidikan, perkara tersebut bermula ketika ST didatangi seorang pria berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


F diduga meminta bantuan ST untuk mencarikan pembeli sebuah truk Mitsubishi Colt berwarna kuning muda dengan nomor Polisi P 2291 C. 


Sementara itu tersangka AS menemui pembeli inisial BS Dengan Kesepakatan Harga Rp 26.000.000 (Dua puluh enam Juta Rupiah) dan Berkata STNK Kendaraan Hilang di BPKB Jaminan Bank.


Dari hasil penjualan F mendapatkan Uang Rp 13.500.000 (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan ST mendapat keuntungan senilai Rp 1.000.000; (Satu Juta Rupiah) sedangkan AS mendapatkan Rp 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah).


"Jadi Truk yang dijual itu tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dengan modus STNK hilang dan BPKB masih di bank," kata AKBP Aryo.


Dari rangkaian penyidikan, Polisi kemudian menelusuri keterlibatan pihak pihak yang diduga mengetahui atau berhubungan dengan kendaraan tersebut. 


Selain Dua tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Colt warna kuning muda dengan nomor polisi P 2291 C, nomor rangka FE111EO24528 dan nomor mesin 4D30132471, tahun 1981 beserta kuncinya, satu lembar STNK dan satu bundel BPKB sebagai bagian dari proses penyidikan.


Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 dan atau Pasal 591 huruf a KUHP berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023.


Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.


Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, pengungkapan perkara menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian terus bergerak menindak setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.


"Kami tidak hanya fokus pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga menelusuri asal usul barang, pihak yang terlibat dan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang ditemukan," pungkasnya. (*)

Polres bersama BPBD Ngawi Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang di Bringin

Polres bersama BPBD Ngawi Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang di Bringin

  



NGawi – Menghadapi musim kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air bersih, Polres Ngawi melalui Polsek Bringin bersama BPBD Kabupaten Ngawi menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat.

Penyaluran air bersih dilaksanakan di dua lokasi, yakni Dusun Gagan, Desa Kenongorejo dan Dusun Jatisuak, Desa Suruh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi. Masing-masing Dusun mendapat 2 tangki air dengan total 10.000 liter yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Bantuan tersebut diterima oleh sekitar 90 kepala keluarga (KK) yang terdampak kekurangan air bersih akibat musim kemarau.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bringin AKP Sulis Baskoro, S.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri bersama pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Polri hadir di tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya air bersih di tengah musim kemarau panjang. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPBD dan pihak terkait agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Sulis Baskoro, Rabu (19/8/2026)

Ia berharap bantuan air bersih tersebut dapat meringankan beban warga sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari selama kondisi kemarau masih berlangsung.

Polres Ngawi bersama jajaran akan terus melakukan pemantauan kondisi wilayah serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak musim kemarau dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Klinik Pratama Polres Ngawi Gelar Bakti Kesehatan untuk Polwan dan Bhayangkari

Klinik Pratama Polres Ngawi Gelar Bakti Kesehatan untuk Polwan dan Bhayangkari

  


NGAWI – Klinik Pratama Polres Ngawi melaksanakan bakti kesehatan, dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74, yang diikuti para Polwan dan Bhayangkari Cabang Ngawi.

Kegiatan yang dilaksanakan di lantai 3 Gedung Bernadip Polres Ngawi tersebut dipimpin oleh Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi, Ny. Erine Prayoga, dengan melibatkan Laboratorium Klinik Pratama Rawat Jalan Polres Ngawi di bawah koordinasi Kasi Dokkes Ipda Joko.
Sekitar 50 personel gabungan Polwan dan Bhayangkari mengikuti pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan meliputi cek gula darah, kolesterol, asam urat, dan trigliserida.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polres Ngawi terhadap kesehatan personel sekaligus sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Dokkes Ipda Joko menyatakan bahwa kegiatan tersebut menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi seluruh anggota Polri dan keluarga.

Dengan kondisi kesehatan yang baik, personel dapat menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal.

“Menjaga kesehatan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas. Melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala, kita dapat mengetahui kondisi kesehatan lebih dini sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan maupun penanganan yang tepat" ujar Kasi Dokkes saat dikonfirmasi media Rabu (19/8/2026)

Bakti kesehatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme dari para peserta.

Polisi Ngawi Edukasi Warga Kasreman untuk Tertib Berlalu Lintas, Cegah Narkoba dan Sosialisasikan Layanan 110

Polisi Ngawi Edukasi Warga Kasreman untuk Tertib Berlalu Lintas, Cegah Narkoba dan Sosialisasikan Layanan 110

  



Ngawi – Polsubsektor Kasreman Polres Ngawi terus mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk memahami dan mematuhi etika serta aturan keselamatan di jalan raya.

Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Selain itu, petugas menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran atau pelayanan kepolisian.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, S.H., mengatakan kegiatan Binluh merupakan upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap keamanan, keselamatan dan ketertiban.

“Melalui edukasi ini, kami berharap para warga semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, menjauhi narkoba, serta mengetahui bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi kepada Polri,” ujarnya kepada media pada Rabu (19/8/2026)

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta mendapat respons positif dari para pelajar.

 *Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas*

*Kapolres Kediri dan PKDI Sepakat Perkuat Siskamling Hadapi Dinamika Kamtibmas*




KEDIRI -  Kepala desa di Kabupaten Kediri diminta tak tinggal diam ketika informasi yang belum terverifikasi mulai beredar dan berpotensi memicu keresahan warga.


Pesan itu disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif saat bertemu Ketua PKDI Kabupaten Kediri dan sejumlah kepala desa di Kediri, Selasa (18/8/2026) malam.


Dalam pertemuan tersebut, isu keamanan lingkungan, dinamika pemerintahan desa hingga potensi mobilisasi massa menjadi pembahasan. 


AKBP Latif juga mendorong kepala desa mengambil peran lebih aktif dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat.


“Informasi yang belum jelas jangan sampai langsung dipercaya atau disebarkan. Kepala desa punya posisi strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” kata AKBP Latif.


Mantan Kapolres Probolinggo itu juga meminta Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) kembali digerakkan sehingga Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) bisa optimal.


Menurut AKBP Latif, keterlibatan warga diperlukan untuk mendeteksi persoalan sejak awal, termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di tengah agenda yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.


“Keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Kepedulian warga melalui Siskamling dan komunikasi yang baik justru menjadi kekuatan utama untuk mencegah gangguan sejak dini,” tutur AKBP Latif.


Persoalan pemerintahan desa tambah AKBP Latif turut mengemuka, khususnya terkait masa jabatan kepala desa yang berakhir pada 2026 sementara aturan pelaksanaan Pilkades belum terbit. 


AKBP Latif mengingatkan agar pemerintah desa menunggu ketentuan resmi dan tidak mengambil kebijakan berdasarkan informasi yang belum memiliki dasar hukum.


"Untuk program desa, agar para kepala desa mengutamakan Musdes, melibatkan BPD, serta memastikan setiap keputusan memiliki dasar administrasi yang jelas," pungkas AKBP Latif.


Sementara itu Ketua PKDI Kabupaten Kediri Don Vito Gus Bhaki menilai komunikasi langsung dengan kepolisian penting untuk menyikapi persoalan di tingkat desa. 


"Komunikasi dua arah untuk kondusivitas di masing - masing desa ini sangat penting," ujarnya.


Hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada kepala desa lainnya sebagai bahan bersama dalam menjaga Kabupaten Kediri tetap kondusif. (*)