Ad 728x90

Monday, May 11, 2026

 Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

 



SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.


“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).


Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.


Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.


Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.


Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.


“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.


Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.


Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.


Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.


Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.


“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.


Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.


“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.


Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.


“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.


Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.


Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (*)

 Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

 




PONOROGO - Dengan mendorong gerobak wedangan keliling sambil membagikan kopi gratis kepada warga, jajaran Polres Ponorogo, Polda Jatim sukses mencuri perhatian publik.


Inovasi Wedangan Keliling atas arahan Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo ini menjadi cara pendekatan humanis Polres Ponorogo Polda Jatim yang efektif menyentuh masyarakat hingga kalangan bawah.


Kegiatan itu pula menjadi media santai untuk menyampaikan edukasi kamtibmas sekaligus mengenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat.


Saat ditemui di lapangan, Kanit Pamapta Polres Ponorogo, Ipda John Anderson Batara Aryasena mengatakan, dalam melaksanakan Wedangan Keliling petugas tak sekadar membagikan minuman.


Menurut Ipda John, petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mengedukasi warga terkait layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara cepat dan gratis.


“Budaya ngopi dan nongkrong sangat dekat dengan masyarakat Ponorogo. Dari situlah kami masuk. Pesan soal keamanan lebih mudah diterima karena suasananya santai dan tidak ada rasa canggung,” terang Ipda John, Senin (11/5/26).


Pendekatan unik tersebut langsung menuai apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. 


Ia menilai langkah Polres Ponorogo menjadi terobosan cerdas dalam membangun komunikasi publik tanpa sekat.


“Ini langkah yang sangat luar biasa dan unik. Anggota Polres Ponorogo menunjukkan bahwa sosialisasi keamanan tidak harus dilakukan dengan cara kaku," ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.


Menurut Dwi Agus, dengan wedangan keliling, masyarakat merasa nyaman dan tidak sungkan berinteraksi dengan Polisi.


"Pola komunikasi seperti itu membuktikan pelayanan publik dapat dikemas lebih membumi tanpa kehilangan esensi," ujar Dwi Agus.


Menurut Dwi Agus, kehadiran Polisi di tengah warga sambil menyuguhkan kopi dan teh gratis dinilai mampu meruntuhkan sekat psikologis antara Polisi dengan masyarakat.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan pihaknya akan terus mendorong berbagai inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.


Menurutnya, Program “Wedangan Keliling” sengaja dirancang sebagai sarana komunikasi santai agar masyarakat lebih mudah menerima edukasi maupun informasi terkait program kepolisian.


“Berbagai upaya harus kita lakukan untuk edukasi dan menyampaikan berbagai program kepolisian kepada masyarakat,” pungkas AKBP Andin Wisnu Sudibyo. (*)

 Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026

Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026

 



DEPOK – Tim berkuda Detasemen Turangga Subditcakkal Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri sukses mengukir prestasi gemilang dalam ajang bergengsi "Arthayasa Open 2026". Kompetisi berkuda tingkat nasional ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (9-10 Mei 2026), bertempat di Lapangan Arthayasa, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.


Dalam laga yang berlangsung ketat sejak pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya, para kesatria Turangga Polri berhasil menembus papan atas dan membawa pulang sejumlah trofi juara pada berbagai kelas jumping (lompat rintangan).


Aksi memukau langsung ditunjukkan pada hari pertama, Sabtu (9/5). Bripda Zidane Okta Ramadhona sukses merebut podium tertinggi sebagai Juara 1 pada kelas Jumping 50-60 cm Open. Tren positif berlanjut di kelas Jumping 100 cm, di mana Bripda M. Raynoso berhasil mengamankan posisi Juara 3. Sementara itu, Briptu Galih Aditya Rahman Sagala juga tampil impresif dengan menembus Peringkat 9 di kelas Jumping 50-70 cm.


Memasuki hari kedua, Minggu (10/5), persaingan semakin memanas. Anggota kemitraan dari Polda Jabar, Bripda Rizal Maulana, berhasil menduduki Peringkat 4 pada kelas Jumping 80-90 cm. Menutup rangkaian pertandingan, Bripda Ashila Anugerah Dewangga sukses mengunci Peringkat 8 pada kelas Jumping 30-50 cm.


Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri menyatakan bahwa hasil positif ini merupakan buah dari latihan disiplin keras dan konsistensi seluruh personel beserta satwa Turangga. Prestasi ini sekaligus membuktikan kesiapan serta ketangkasan tinggi personel Ditpolsatwa dalam menguasai kemahiran berkuda, yang bermanfaat langsung bagi pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.

 Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026

 



NGAWI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 Polres Ngawi Polda Jatim menggelar Polres Ngawi Creative Competition 2026, sebuah ajang kreativitas dan pengembangan bakat bagi pelajar SMP, SMA, MA, dan SMK sederajat serta masyarakat umum se-Kabupaten Ngawi.


Pendaftaran yang dibuka pada tanggal 11 hingga 15 Mei 2026 ini menghadirkan berbagai lomba edukatif, kreatif, dan kompetitif yang dikemas mengikuti perkembangan era digital dan minat generasi muda.


Beberapa cabang lomba yang dipertandingkan di antaranya Lomba Video Edukasi AI bertema Anti Hoax, Satkamling, Lalu Lintas, dan Harkamtibmas, Lomba Yel-Yel dan Videografi, hingga Turnamen Mobile Legends.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya keamanan, ketertiban, dan penggunaan teknologi secara bijak.


“Melalui Creative Competition 2026 ini, kami ingin mengajak para pelajar untuk lebih kreatif, inovatif, dan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan Polri dengan generasi muda,” ujar AKBP Prayoga, Senin (11/5/2026)


Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan konten-konten positif dan edukatif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital dan media sosial yang semakin pesat.


Dengan total hadiah mencapai Rp35 juta, antusiasme peserta diperkirakan akan sangat tinggi. Polres Ngawi juga mengajak seluruh pelajar di Kabupaten Ngawi untuk ikut berpartisipasi dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.


Berkarya, berinovasi, dan menginspirasi untuk Ngawi yang lebih aman dan maju, menjadi semangat yang diusung dalam kompetisi kreatif tersebut.


Persyaratan dan ketentuan lainnya bisa  di akses melalui barcode di flyer yang telah ditayangkan di akun-akun medsos Polres Ngawi.

 Polres Ngawi Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Legokulon Pantau Pekarangan Terong Warga

Polres Ngawi Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Legokulon Pantau Pekarangan Terong Warga

 



Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.


Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah binaan masing-masing.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman produktif seperti terong merupakan langkah positif dalam mendukung ketahanan pangan keluarga. Polres Ngawi akan terus hadir mendampingi masyarakat agar pemanfaatan lahan produktif dapat berkembang dengan baik.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Legokulon yang melaksanakan pengecekan pekarangan pangan bergizi tanaman terong milik Sdr. Kasdi.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman guna memastikan pertumbuhan berjalan baik dan sehat. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan pemilik lahan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perkembangan tanaman.


Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengembangkan pekarangan produktif, sehingga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi dapat terus terjaga dengan baik.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

 




PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.


Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.


“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.


Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. 


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.


Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing - masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," ungkap AKBP Harto.


Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.


Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.


"Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami," ungkap Samsul Arifin. (*)

 Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

 




KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.


Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.


Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.


"Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban," kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).


Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.


Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun. 


Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.


"Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban," kata AKBP Wiwin.


Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat. 


Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan. 


Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.


“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)

 321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

 



Jakarta - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.


“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.


Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.


Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.


“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

 Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari

Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari

 



Ngawi – Guna menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, anggota Polsubsektor Kasreman melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pertokoan dan pemukiman warga di wilayah hukum Kasreman.


Kegiatan patroli tersebut menyasar area pertokoan serta lingkungan permukiman warga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga berdialog langsung dengan warga dan penjaga toko guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman IPTU  Taufik Kasana, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin pada malam hari merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.


“Patroli dialogis ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas pada malam hari. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).


Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kasreman tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang.

 Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

 




KOTA PASURUAN – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga, Minggu (10/05/2026) dini hari.


Patroli terpadu yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, juga diikuti Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.


Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang menjadi sasaran patroli diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan.


Hasilnya, petugas mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta botol berisi miras siap edar.


Kabag SDM Polres Pasuruan Kota mengatakan, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Pasuruan Polda Jatim.


"Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas," ujarnya.


Selain itu, di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.


Sementara di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.


"Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan," pungkasnya.


Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.


“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya," terang AKBP Titus.


Ia menegaskan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," tegas AKBP Titus.


Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.


"Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)

 Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

 




SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming. 


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.


“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).


Kombes Pol Luthfi menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. 


Di lokasi tersebut, Polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.


Selain menyelamatkan korban, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional, mulai dari perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming.


Kapolrestabes Surabaya mengatakan, temuan di lokasi pertama kemudian membuka fakta baru. 


Polisi mendapati sejumlah warga negara asing lain berada di tempat tersebut, termasuk warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini turut diperiksa.


“Dari lokasi awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelas Kombes Luthfi.


Ia menambahkan Tim kemudian bergerak ke beberapa titik di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan pelaku sebelum Polisi tiba.


Meski demikian, anggota berhasil melacak pergerakan jaringan ini hingga ke Solo. 


"Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan," terang Kombes Luthfi.


Pengembangan berlanjut ke Bali, di mana Polisi mengamankan total keseluruhan 44 pelaku, terdiri 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.


“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Kombes Luthfi.


Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggandeng berbagai instansi dalam proses penyelidikan, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang. (*)

 Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

 



Jakarta - Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.


“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).


Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.


“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.


Ia menegaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.


“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.


Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya.

Sunday, May 10, 2026

 Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Monitoring Pemanfaatan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Monitoring Pemanfaatan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Warga

  


Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar Polsek Karanganyar Polres Ngawi Aipda Anton melaksanakan patroli sekaligus monitoring pemanfaatan lahan pekarangan milik warga yang ditanami jagung di Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dilakukan di lahan milik Bapak Sujito sebagai bentuk pendampingan dan dukungan Polri terhadap masyarakat dalam memanfaatkan area pekarangan secara produktif guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaannya, Aipda Anton memberikan motivasi kepada warga agar terus meningkatkan pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif yang bernilai ekonomi serta mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa.

Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama melalui jajaran Polsek Karanganyar terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat guna menyukseskan program ketahanan pangan berbasis pekarangan.

Dari hasil monitoring tersebut, terlihat meningkatnya partisipasi warga dalam mendukung program ketahanan pangan. Pemanfaatan lahan jagung di area pekarangan dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Melalui kegiatan sambang dan patroli rutin ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas pangan serta menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan mandiri.

Quick Respon Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan

Quick Respon Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan

  



NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.


Tim Quick Respon Pamapta bersama personel SPKT dan piket Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dugaan percobaan penganiayaan di kawasan perumahan Kelurahan Grudo, Kabupaten Ngawi, Minggu dini hari (10/5/2026).


Kegiatan dipimpin oleh Pamapta 1, Ipda Elanda Fredi Pratama, S.H., M.M., bersama personel SPKT dan piket Reskrim setelah menerima laporan dari masyarakat terkait seorang perempuan, yang diduga menjadi korban percobaan penganiayaan.


Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara sekaligus melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.


Melalui pendekatan humanis dan problem solving, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menyelesaikan persoalan secara humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung situasi di wilayah hukum Polres Ngawi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Kapolres Ngawi Pimpin Anev, Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

Kapolres Ngawi Pimpin Anev, Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

  




NGAWI – Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan analisa dan evaluasi (anev) mingguan yang diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Ngawi serta Kapolsek jajaran, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Polres Ngawi tersebut menjadi sarana evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus penguatan sinergi dan kedisiplinan personel dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi juga memberikan penghargaan kepada Polsek jajaran terbaik, yang dinilai aktif dan berhasil memenuhi 13 komponen penilaian lomba yang telah ditentukan. 


Penilaian terhadap Polsek jajaran tersebut dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk evaluasi dan motivasi peningkatan kinerja di seluruh wilayah hukum Polres Ngawi.


Adapun penghargaan selama tri wulan I tahun 2026, diraih oleh: 

Polsek Padas, yang hadiahnya diterima Kapolsek Padas AKP Sugeng Wahyudi, S.E, dan

Polsek Paron yang hadiahnya diterima Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., serta 

Polsek Karangjati yang hadiahnya diterima Kapolsek Karangjati AKP Anang Hari Suseno, S.H.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terus menunjukkan dedikasi dan semangat dalam pelaksanaan tugas.


“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan kepada masyarakat serta menjaga soliditas dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kapolres Ngawi, Minggu (10/5/2026)


Dengan pelaksanaan anev rutin tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polres Ngawi semakin profesional, responsif dan Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

 



MADIUN - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.


Jembatan yang merupakan satu - satunya akses antar kecamatan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia. 


Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.


Melihat kondisi tersebut, Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Purworejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.


Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.


Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.


"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Kemas usai meresmikan jembatan, Jumat (8/5/2026).


Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 40 meter dan lebar 1,2 meter ini menjadi jalur penghubung strategis antara Dusun Krapyak Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng dengan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo serta Dusun Temboro Desa Buduran Kecamatan Wonoasri.


“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Kemas.


Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Sucipto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Madiun atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Madiun yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Sucipto.


Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

 Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

 




MADIUN – Personel gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Polsek Jiwan  berhasil menggagalkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Teguhan Jiwan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, Kamis dini hari (7/5/2026). 


Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas balap liar.


Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada balap liar di kawasan tersebut. 


Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satlantas langsung bergerak menuju lokasi bersama personel Polsek Jiwan. 


Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.32 WIB, petugas mendapati dua unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter yang diduga akan digunakan untuk balapan. 


Selain itu, Polisi juga mengamankan mobil Suzuki Ertiga dan Honda Jazz yang diduga dipakai sebagai sarana pengangkut motor dan joki balap liar. 


Dua orang yang diduga terlibat turut diamankan, masing-masing berinisial AS yang diduga berperan sebagai joki, serta AE yang diduga menjadi mekanik sekaligus pengemudi kendaraan pengangkut motor. 


Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


AKBP Wiwin juga menegaskan, balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. 


"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Wiwin Junianto, Jumat (8/5).


Selain dugaan balap liar, para pelaku juga didapati melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lain, mulai dari kelengkapan kendaraan, penggunaan TNKB, hingga surat-surat kendaraan dan SIM. 


Petugas pun langsung melakukan penilangan manual terhadap kendaraan yang diamankan.


Kapolres Madiun Kota juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka supaya tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya indikasi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

 ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

 



Jakarta — Korps Lalu Lintas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas melalui optimalisasi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penerapan teknologi tersebut kini terus dikembangkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dalam skala nasional.


Sebagai implementasi di lapangan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, wilayah Satlantas DKI Jakarta, hingga kawasan Polres penyangga.


Kegiatan pengawasan dan penindakan dipimpin oleh IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T., dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld menjadi salah satu strategi utama Korlantas Polri dalam memperluas cakupan penegakan hukum berbasis teknologi di seluruh Indonesia. Menurutnya, digitalisasi penindakan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang modern, transparan, dan profesional.


“Transformasi digital melalui ETLE terus kami dorong agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern,” ujar Kakorlantas Polri.


Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld memiliki efektivitas tinggi karena dapat menjangkau berbagai titik pengawasan secara mobile dan fleksibel. Selain mendukung proses identifikasi pelanggaran secara cepat, sistem tersebut juga memperkuat validitas data elektronik dalam proses penindakan.


“ETLE Handheld menjadi bagian penting dari pengembangan sistem penegakan hukum digital Korlantas Polri yang saat ini terus diterapkan dan diperluas di jajaran kewilayahan secara nasional,” jelas Brigjen Pol. Faizal.


Dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Polda Metro Jaya, perangkat ETLE Handheld berhasil mencapture sebanyak 132 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 pelanggaran telah tervalidasi dan 100 data pelanggaran berhasil terkirim ke sistem back office untuk proses penindakan lebih lanjut.


Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Handheld secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia.

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

  



Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional.


“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).


Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi.


Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di sebuah gedung di Jakarta Barat.


“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Brigjen Pol. Wira.


Sebanyak 321 orang diamankan dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.


“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online.


Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.


Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Brigjen Pol. Wira.


Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran aktivitas tindak pidana siber transnasional ke Indonesia.


“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Untung.


Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.

Saturday, May 9, 2026

 Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

 



PROBOLINGGO – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) antar rayon Polsek jajaran.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan kemampuan teknis kepolisian sekaligus untuk memeriahkan momentum hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Lomba tersebut diikuti oleh personel dari berbagai Polsek dengan fokus pada peningkatan profesionalisme dalam menangani kejadian perkara secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.


Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) merupakan tahapan krusial dalam proses penegakan hukum.


“TPTKP merupakan gerbang utama bagi anggota dalam memulai proses penyidikan tindak pidana,” ujar AKBP Latif, Jumat (8/5/26).


Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan suatu kasus sangat ditentukan oleh kualitas penanganan awal di lokasi kejadian.


“Melalui olah TKP yang benar, menjaga status quo, serta mengamankan barang bukti, petugas dapat memperoleh berbagai petunjuk penting untuk memahami rangkaian tindak pidana tersebut,” jelas AKBP Latif. 


Dalam lomba ini, panitia menyiapkan berbagai skenario kasus guna menguji kemampuan peserta, mulai dari kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kasus bunuh diri dan pembunuhan.


“Kami menyiapkan sejumlah ilustrasi kasus untuk mengasah ketelitian dan kesiapan personel dalam menangani berbagai situasi di lapangan,” tambah AKBP Latif.


Melalui kegiatan ini, Kapolres Probolinggo berharap seluruh anggota semakin memahami prosedur TPTKP dan olah TKP, serta mampu mengaplikasikannya secara optimal saat menghadapi kejadian nyata di masyarakat.


“Kami berharap setiap personel mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional dalam setiap penanganan perkara,” pungkasnya.


Kegiatan serupa juga dilaksanakan di berbagai daerah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang bertujuan meningkatkan kompetensi teknis serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 


Selain menjadi ajang kompetisi, lomba ini juga berfungsi mempererat sinergi antar Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo. 


Dengan semangat Bhayangkara, diharapkan seluruh jajaran kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya. (*)