Ad 728x90

Saturday, April 25, 2026

 Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

 




BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar Polda Jatim mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV. 


Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan Satu orang tersangka berinisial SP (46) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.


Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka S.I.K M.s.i., menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka SP ditangkap Polisi untuk keempat kalinya. 


"Jadi tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Jumat (24/4/26).


Tersangka SP ditangkap Polisi kali ini usai diduga kuat telah melakukan pencurian di Tiga sekolah menggunakan motor Kawasaki Ninja.


"Ada tiga sekolah yang dibobol tersangka, diantaranya SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, dan MI Darul Huda di Kecamatan Doko," terang Kompol Rizky.


Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti Dua laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk dan kipas angin dengan nilai total sekitar Rp. 21,9 juta dan 1 unit kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian.


Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan pasal Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pencurian. 


"Ancaman hukumannya yakni maksimal 7 tahun penjara," ujar Kompol Rizky.


Ia menegaskan, untuk barang bukti akan dikembalikan setelah proses hukum selesai, mengingat ini merupakan barang keperluan sekolah. 


"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kriminalitas," pungkasnya. (*)

 Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

 




GRESIK - Polres Gresik Polda Jatim bersama Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Gresik menggelar aksi penanaman puluhan pohon produktif di kawasan Asrama Polisi Randuagung, Kecamatan Kebomas.


Hal itu sebagai komitmen Polres Gresik dan Bhayangkari terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan ketahanan pangan.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan bibit pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis tanaman produktif dan peneduh seperti mangga, sono, klengkeng, jambu kristal, jambu air, hingga sawo jumbo. 


Menurut AKBP Ramadhan, gerakan penanaman pohon ini merupakan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan lingkungan.


“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam harapan untuk masa depan Gresik yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (24/4/26).


Sementara itu Ketua Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Yanggi Ramadhan menegaskan bahwa kegiatan penghijauan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam mengoptimalkan lahan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan.


“Kami ingin menghadirkan lingkungan yang lebih hijau, sejuk, dan sehat," kata Ny. Yanggi.


Ia mengatakan, penanaman pohon buah menjadi pilihan agar lahan tidak hanya indah, tetapi juga produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.


Ia juga menyoroti pentingnya penghijauan di Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai kawasan industri dengan suhu udara relatif tinggi. 


Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi dampak perubahan iklim, termasuk fenomena El Nino.


Sinergi antara Polri, Bhayangkari, pemerintah daerah, dan sektor industri menjadi bukti nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan ekosistem yang lebih baik di masa mendatang. (*)

 Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

 



MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal.


Dari hasil ungkap kasus ini Polisi mengamankan Tiga tersangka yakni FM (34), MR (33), dan M (49) warga Kecamatan Kromengan.


Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.


“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar AKP Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/4/2026).


Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Semanding Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.


Saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan pada Jumat (17/4/2026) di lokasi, petugas menemukan tersangka FM tengah memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas. 


"Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai," ujar AKP Hafiz 


Dari praktik ini, para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram.


“Gas hasil pemindahan dijual dari tersangka FM ke MR seharga Rp.140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp 150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu,” jelasnya.


AKP Hafiz menegaskan, modus yang digunakan cukup sederhana namun berbahaya, yakni dengan memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10 hingga 11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar.


Motif para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.


“Empat tabung LPG 3 kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kilogram didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 106 tabung LPG 3 kilogram, 9 tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.


AKP Hafiz menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen.


“Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, kami mencatat ada lebih dari seratus tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk dipindahkan,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.


“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (*)

Polres Ngawi Gelar Aksi “Indonesia Asri”, Bersihkan Jembatan dan Sungai Cegah Banjir

Polres Ngawi Gelar Aksi “Indonesia Asri”, Bersihkan Jembatan dan Sungai Cegah Banjir

   


Ngawi – Dalam rangka mendukung gerakan peduli lingkungan, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama menggelar kegiatan Indonesia Asri dengan melaksanakan kerja bakti (kurve) di kawasan Jembatan Ngawi Purba.

Kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada pembersihan area jembatan, namun juga menyasar aliran sungai di sekitarnya. Personel gabungan bahu-membahu mengangkat sampah dan membersihkan endapan yang berpotensi menghambat aliran air guna mencegah terjadinya banjir.

Aksi sosial ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari anggota Polres Ngawi, TNI, BPBD, Damkar, hingga masyarakat setempat yang turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian bersama terhadap lingkungan sekaligus langkah preventif dalam mengantisipasi bencana banjir.

“Kegiatan Indonesia Asri ini tidak hanya sekadar membersihkan lingkungan, tetapi juga sebagai upaya mencegah terjadinya banjir dengan memastikan aliran sungai tetap lancar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta terus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh semangat gotong royong, serta mencerminkan kebersamaan antarinstansi dan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Karangsono Geliatkan Pekarangan Produktif, Kangkung Jadi Andalan Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Karangsono Geliatkan Pekarangan Produktif, Kangkung Jadi Andalan Ketahanan Pangan Warga




 Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.


Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus melakukan sambang serta monitoring terhadap kegiatan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan untuk budidaya sayuran seperti kangkung merupakan langkah sederhana namun berdampak besar dalam menjaga ketahanan pangan. Kami mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan lahan produktif di sekitar rumah.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karangsono, Aipda Budi Praono, yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di RT 01 RW 03, Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Budi Praono melakukan pengecekan langsung terhadap lahan milik Bapak Jamin yang dimanfaatkan untuk menanam sayuran kangkung sebagai sumber pangan bergizi. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan pekarangan rumah secara optimal.


Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan program ketahanan pangan dari lingkup kecil, di mana pemanfaatan pekarangan rumah mampu membantu memenuhi kebutuhan pribadi maupun warga sekitar.


Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari

 




PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap tambang batu andesit yang diduga ilegal di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono melalui Waka Polres, Kompol Andy Purnomo pada konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (24/4/26).


Dari hasil ungkap tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Polda Jatim menetapkan lima orang sebagai tersangka yang kini sudah diamankan.


Lima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial SA (31), MY(53), NJW(34), EAJ(34), dan M.S. (39). 


"Dalam kasus ini, Lima tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda," kata Kompol Andy.


Dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pasuruan, diketahui tersangka SA berperan sebagai pengelola tambang.


Tersangka MY sebagai pihak yang mengupayakan izin dan tersangka NJW sebagai pemilik lahan sekaligus pembeli hasil tambang.


Sementara itu EAJ sebagai pengawas lapangan dan MS. sebagai pemodal kegiatan tersebut.


Waka Polres Pasuruan mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan Polisi Nomor LP/A/8/III/2026 SPKT.SATRESKRIM/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 9 Maret 2026.


Ia menjelaskan, hasil tambang berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan, dengan total omzet yang diperkirakan mencapai sekitar Rp.648 juta selama tiga bulan beroperasi.


Waka Polres Pasuruan menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.


“Kami akan tindak tegas tambang tanpa izin. Selain melanggar hukum, juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit alat berat excavator, satu unit dump truk bermuatan batu andesit dan barang bukti lainya.


Ia menyebut Kelima tersangka terancam Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 


"Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar,"ujar AKP Adimas.


Hingga saat ini Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. (*)

 Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

 



PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Tujuh tersangka, yang diduga melakukan praktik ilegal berupa penimbunan serta penjualan BBM bersubsidi di luar peruntukannya.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif dalam konferensi pers, Jumat (24/4/26).


AKBP Latif menerangkan, Ketujuh tersangka yang berinisial YP (30), JE (30), NH (41), JM (39), AU (30), LF (32), dan AF (26) tersebut, berasal dari lokasi penindakan yang berbeda.


"Kami temukan Empat lokasi yang digunakan sebagai praktik ilegal terkait BBM Subsidi jenis Pertalite," ujar AKBP Latif.


Empat lokasi yang dimaksud itu berada di Jalan Raya Paiton, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton; sebuah rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan; pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran; serta di Jalan Raya Probolinggo–Situbondo, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.


AKBP Latif mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota melakukan patroli rutin.


"Saat itu petugas mendapati para pelaku tengah memindahkan BBM jenis Pertalite dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan pompa elektrik yang telah disiapkan sebelumnya," terang AKBP Latif.


Dari hasil penangkapan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 45 jerigen berisi Pertalite dengan total sekitar 1.575 liter, 26 jerigen kosong, 20 barcode BBM, dua pelat nomor kendaraan, 46 stiker pelat nomor, satu pompa elektrik, lima selang plastik, serta tujuh unit mobil.


"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui memperoleh BBM jenis Pertalite dengan cara membeli di SPBU menggunakan barcode yang telah disiapkan," terang AKBP Latif.


Setelah pengisian, mereka berhenti di lokasi sepi untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken menggunakan selang dan pompa elektrik. 


Selanjutnya, para pelaku kembali membeli BBM di SPBU lain dengan menggunakan barcode berbeda yang disesuaikan dengan pelat nomor kendaraan.


Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


Polres Probolinggo Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan sekitar, demi menjaga keadilan distribusi dan kepentingan bersama. (*)

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

Satgas Damai Cartenz Laksanakan Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak, Wujud Nyata Kepedulian kepada Warga

 




 Puncak — Satgas Operasi Damai Cartenz terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Pada Jumat (24/4/2026), personel melaksanakan patroli jalan kaki dan pelayanan kesehatan bagi warga di lokasi pengungsian Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.


Kegiatan ini difokuskan pada upaya memastikan situasi keamanan di sekitar pengungsian tetap kondusif, sekaligus memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan masyarakat yang terdampak situasi sebelumnya. Dengan menyusuri area pengungsian secara langsung, personel dapat berinteraksi dekat dengan warga serta mengetahui kebutuhan mereka di lapangan.


Selain patroli, tim juga memberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan dan pengobatan ringan kepada masyarakat. Kehadiran personel di tengah warga pengungsian disambut hangat, terutama karena membantu menjawab kebutuhan dasar di bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam kondisi pengungsian.


Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan humanis Satgas Damai Cartenz dalam menciptakan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan. Dengan hadir secara langsung, personel tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak.


Kaops Damai Cartenz, Irjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pelayanan kesehatan merupakan bagian dari strategi terpadu dalam menjaga stabilitas wilayah.


“Kami tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kehadiran personel di pengungsian adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga,” ujar Kaops.


Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M. Hum., menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam membangun situasi yang kondusif di wilayah penugasan.


“Melalui patroli dialogis dan pelayanan kesehatan, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan diperhatikan. Ini juga menjadi upaya untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat,” ungkapnya.


Dengan kegiatan ini, diharapkan kondisi di wilayah Sinak, khususnya di pengungsian Kampung Gigobak, tetap aman dan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih tenang di tengah situasi yang berangsur kondusif.

Friday, April 24, 2026

Bhabinkamtibmas Widodaren Dorong Budidaya Ikan Nila, Perkuat Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Widodaren Dorong Budidaya Ikan Nila, Perkuat Ketahanan Pangan Warga

  



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui berbagai sektor, termasuk perikanan.


Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus melakukan sambang serta monitoring terhadap kegiatan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pengembangan budidaya perikanan seperti ikan nila merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada secara produktif guna memenuhi kebutuhan gizi keluarga.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Widodaren yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan di Dusun Kedungprahu RT 02 RW 01, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap kolam pembesaran ikan nila milik Sdr. Sudarti sebagai salah satu upaya pemanfaatan lahan produktif di sektor perikanan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengembangkan usaha budidaya sebagai penunjang kebutuhan pangan.


Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan dalam lingkup kecil, yang mampu memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengelola potensi yang ada, baik di bidang pertanian maupun perikanan, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Ngawi Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Ngawi Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

 





Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., serta Pejabat Utama Polres Ngawi melaksanakan silaturahmi dengan awak media dalam kegiatan bertajuk Piramida (Ngopi Bersama Awak Media).


Kegiatan yang berlangsung di depan ruang Media Center Humas Polres Ngawi tersebut dihadiri Ketua PWI Kabupaten Ngawi M. Zaenal, dan para jurnalis dari berbagai media serta sejumlah influencer lokal. Suasana hangat dan penuh keakraban tampak mewarnai pertemuan tersebut.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergitas antara Polres Ngawi dengan insan pers.


“Melalui kegiatan Piramida ini, kami ingin mempererat hubungan baik dan membangun kolaborasi yang positif dengan rekan-rekan media. Peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, Jumat (24/4/2026)


Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Kami berharap sinergitas ini terus terjalin dengan baik, sehingga informasi yang disampaikan tidak hanya cepat, tetapi juga mampu memberikan edukasi serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi,” tambahnya.


Kegiatan diakhiri dengan dialog interaktif, tukar informasi, serta diskusi ringan antara jajaran Polres Ngawi dengan awak media dan influencer, dilanjutkam ramah tamah. 


Hal ini sebagai wujud kebersamaan dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi.

Respons Cepat dan Humanis, Polisi Ngawi Amankan ODGJ yang Resahkan Warga Pangkur

Respons Cepat dan Humanis, Polisi Ngawi Amankan ODGJ yang Resahkan Warga Pangkur

  









Ngawi- Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. 


Hal tersebut diwujudkan oleh Kapolsek Pangkur AKP Nur Hidayat dengan bergerak cepat dalam menangani seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang mengamuk dan meresahkan warga di Desa Pangkur, Kecamatan Pangkur.


Kapolsek Pangkur menyampaikan bahwa kejadian bermula dari laporan warga terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa bertindak agresif dengan membawa kayu, berteriak, serta berpotensi membahayakan keselamatan dirinya maupun orang lain.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Pangkur segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.


“Menindaklanjuti arahan Bapak Kapolres Ngawi, kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan mengutamakan keselamatan semua pihak,” ujar Kapolsek Pangkur, pada Jumat (24/4/2026)


Setibanya di lokasi, petugas bersama warga melakukan pendekatan secara tenang dan tidak provokatif. Berkat kesigapan serta koordinasi yang baik, situasi berhasil dikendalikan dan yang bersangkutan dapat diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.


Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dan dirujuk ke RS Umum Ngawi..


Kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


Segera laporkan melalui layanan Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.


Call Center: 110

WhatsApp: 082230110110

SPKT Polres Ngawi: 0351749510

No SPKT Polres Ngawi: 085236087800


#PolresNgawi #Jogojatim #QuickResponse #Callcenter110 #PolriUntukMasyarakat

 Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

 




MALANG – Satres PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. 


Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.


Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan. 


Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.


Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit. 


Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.


“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).


AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025. 


Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.


Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh. 


Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.


Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi. 


Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.


“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.


Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara. 


Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.


“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.


Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban. 


“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. 

 Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air

Polres Trenggalek Tanam Ratusan Pohon Beringin di Lahan Kritis Jaga Sumber Air

 





 TRENGGALEK - Polres Trenggalek Polda Jatim menggelar aksi tanam ratusan pohon beringin di kawasan lahan kritis untuk menjaga sumber air di masa mendatang. Aksi ini dilakukan untuk memperingati Hari Bumi se dunia.


Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengatakan, penanaman pohon beringin dilakukan serentak di 14 kecamatan. Salah satunya di puncak Bukit Margo Esis, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.


"Pada kesempatan kali ini, di Margo Esis kita menanam 6 buah pohon beringin. Sedangkan total seluruh pohon yang kita tanam di Kabupaten Trenggalek ini sebanyak 200 pohon," kata AKBP Ridwan Maliki, Kamis (23/4/26).


Ratusan pohon beringin ditanam di kawasan lahan kritis atau daerah rawan kekeringan dengan harapan pohon tersebut akan tumbuh besar dan memberikan manfaat ekologis pada masa mendatang.


"Pohon beringin memiliki kemampuan untuk menyerap air dalam jumlah yang sangat banyak sehingga bisa mencegah terjadinya tanah longsor," ujarnya.


AKBP Ridwan mengatakan, pohon beringin juga bisa menyimpan air dalam jumlah besar, sehingga ke depan bisa menjadi sumber mata air bagi daerah di sekitarnya. 


Harapan ini sejalan dengan banyaknya wilayah Trenggalek yang masuk daerah rawan kekeringan.


Kapolres Trenggalek mengaku proses manfaat pohon beringin tersebut akan berdampak nyata bagi lingkungan pada 10-30 tahun mendatang.


"Aksi ini kami lakukan terinspirasi Mbah Sadiman dari lereng Lawu. Beliau selama puluhan tahun menanam pohon beringin di lereng Lawu. Saat ini manfaatnya dirasakan oleh masyarakat sekitarnya," imbuhnya.


Kawasan yang awalnya kering saat ini tumbuh subur dengan pasokan air yang melimpah. Kondisi itu diharapkan juga menular di wilayah Trenggalek. (*)

 Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka

Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka

 



KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan jaringan lintas wilayah. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial FA (45) dan DAP (34) yang diduga telah beraksi di belasan lokasi.


Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyampaikan dari hasil penyelidikan kedua pelaku tercatat melakukan aksi di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP). 


Rinciannya, enam lokasi berada di wilayah Blitar Kota dan lima lainnya masuk wilayah hukum Polres Kediri.


"Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda,"ungkap AKBP Kalfaris, dalam Konferensi pers di gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota,Kamis (23/04/2026).


Tersang FA kata Kapolres Blitar Kota bertindak sebagai pelaku utama yang mengeksekusi pencurian hingga menjual kendaraan hasil curian. 


Sementara itu, DAP berperan sebagai perancang aksi sekaligus pengawas di lapangan.


“Tersangka DAP menyediakan tempat sebagai titik kumpul, melakukan pemantauan, dan mengawal saat aksi berlangsung,” jelas AKBP Kalfaris.


Modus operandi yang digunakan yakni merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci khusus berbentuk huruf T. 


Setelah berhasil menguasai kendaraan, keduanya menjual hasil curian tersebut dan membagi keuntungan secara merata.


Dari pemeriksaan Polisi juga mengungkap latar belakang kedua tersangka.


Tersangka FA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, sedangkan DAP disebut sebagai pelaku yang telah berpengalaman dalam tindak kejahatan curanmor.


Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita dalam kasus ini, meliputi dua unit telepon genggam, dua buah kunci T beserta gagangnya, serta empat unit sepeda motor hasil kejahatan.


Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Kapolres Blitar Kota juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi. 


Ia menekankan pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir.


“Pastikan kendaraan tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala atau kunci masih terpasang dan gunakan tempat parkir yang aman untuk meminimalisir risiko pencurian,” pungkasnya. (*)

 Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang

Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang

 




BONDOWOSO - Semangat menjaga bumi tak sekedar slogan, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata. 


Di tengah hamparan alam Bukit Bintang, langkah-langkah penuh kepedulian terpancar dari kegiatan penanaman pohon serentak yang dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-46 tahun 2026.


Kegiatan yang digelar di Kecamatan Binakal ini juga melibatkan intansi samping dan elemen masyarakat menjadi simbol kuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Dengan penuh semangat kebersamaan, ratusan bibit pohon produktif seperti alpukat, durian, dan mangga ditanam di kawasan tersebut. 


Pemilihan jenis tanaman ini bukan tanpa alasan. Selain mampu memperkuat struktur tanah dan mencegah erosi, pohon-pohon tersebut juga berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar di masa mendatang.


Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam. 


Ia mengajak seluruh pihak untuk menanamkan kesadaran bahwa lingkungan yang sehat adalah fondasi kehidupan yang berkelanjutan.


“Menjaga alam adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan penebangan liar dan mulai menanam pohon sebagai investasi masa depan," ujar AKBP Aryo, Rabu (22/4/26).


Menurutnya, penanaman pohon memiliki manfaat yang sangat luas. Selain menghasilkan oksigen yang dibutuhkan makhluk hidup, pohon juga berperan penting dalam menyerap karbon dioksida, mengurangi dampak perubahan iklim, serta menjaga ketersediaan air tanah. 


Akar pohon membantu menahan struktur tanah sehingga mampu mencegah longsor dan banjir. Di sisi lain, pohon produktif juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil panennya.


"Setiap pohon yang kita tanam bukan hanya memberi manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi amal kebaikan yang bernilai pahala,” pungkas AKBP Aryo. (*)

 Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan

   




SURABAYA,– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.


Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait pengiriman BBM subsidi diduga tanpa dokumen resmi dari Blora, Jawa Tengah menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Senin (20/4/2026).


“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyisiran di Pelabuhan Tanjung Perak, hingga ditemukan puluhan jerigen di truk Hino bernopol K 8779 NE di atas Kapal KM Jambo XII,” kata Kombes Arman didampingi Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/4/26).


Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan 31 jerigen berisi solar bersubsidi dengan total sekitar 930 liter.


Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu tersangka berinisial NNG (52), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 


Modus yang digunakan pelaku tergolong terstruktur. Pelaku memerintahkan pekerjanya membeli BBM di SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian memindahkan solar dari tangki ke jerigen menggunakan pompa dan selang.


“Setelah terkumpul, BBM tersebut dikirim ke Pangkalan Bun untuk kebutuhan operasional pengolahan limbah plastik milik pelaku,” jelas Kombes Arman.


Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara.


“Pengungkapan ini sesuai instruksi Presiden untuk memberantas aktivitas ilegal, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.


Kombes Arman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memberantas praktik penyelundupan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.


“Kami akan terus menjalin sinergi untuk memutus rantai penyelundupan BBM subsidi, baik antar provinsi maupun di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” pungkasnya.


Akibat perbuatan tersangka tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp.300 juta, jika dikonversikan dengan harga BBM industri. 


Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp.60 miliar. (*)

 SIARAN PERS POLRI    Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

SIARAN PERS POLRI Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Kapabilitas, Siap Hadapi Tantangan Baru

 





Depok – Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, mendorong Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri untuk terus meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, dan modernisasi satuan guna siap menghadapi berbagai tantangan baru yang semakin kompleks.


Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rakernis Korbrimob Polri T.A. 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, di hadapan Dankorbrimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat, Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, serta seluruh pejabat utama Korbrimob dan Dansat Brimob se-Indonesia.


Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan apresiasi tertinggi atas dedikasi dan profesionalisme Korbrimob Polri sepanjang tahun 2025. Berbagai capaian membanggakan berhasil diraih, antara lain keberhasilan pelaksanaan Operasi Damai Cartenz, prestasi di ajang internasional World Police & Fire Games, serta penghargaan Kompolnas Award sebagai Satker Mabes Polri terbaik. Capaian ini menunjukkan bahwa Brimob memiliki kapasitas yang semakin kuat dan mampu bersaing di tingkat global.


Wakapolri menegaskan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, termasuk munculnya ancaman keamanan hybrid yang menggabungkan gangguan fisik, provokasi digital, serta disinformasi. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan personel, penguatan sistem, serta strategi yang adaptif menjadi kunci utama dalam menjawab dinamika tersebut.


Dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, Wakapolri menekankan pentingnya pergeseran paradigma melalui prinsip “Melayani, Bukan Menghadapi”. Brimob diharapkan hadir sebagai pelindung dan pengayom yang menjamin keamanan, sekaligus memberikan rasa aman yang menenangkan bagi masyarakat.


Selain itu, Wakapolri mendorong penguatan pelaksanaan tugas berbasis riset dengan memanfaatkan ekosistem akademik melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian guna meningkatkan kemampuan analisis terhadap ancaman keamanan asimetris.


Sejalan dengan itu, percepatan adaptasi teknologi modern menjadi perhatian utama, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), drone surveillance, dan body-worn camera, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalkan kesalahan prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Wakapolri juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu, kesiapan alutsista SAR dan personel harus selalu dalam kondisi siap operasional guna memberikan respons cepat dan tepat dalam melindungi masyarakat.


Sebagai arah pengembangan ke depan, Wakapolri menjabarkan Road Map Transformasi Korbrimob yang terbagi dalam tiga fase utama, yaitu pembangunan fondasi, pengembangan kapabilitas, hingga pencapaian keunggulan global (world class) baik pada domain fisik maupun siber.


Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa peningkatan jumlah pasukan tidak akan memberikan dampak optimal tanpa didukung oleh sistem yang kuat, strategi yang tepat, serta kualitas personel yang profesional, unggul, dan humanis.


Polri berkomitmen untuk terus memperkuat Korbrimob sebagai satuan yang modern, adaptif, dan terpercaya, serta selalu hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Thursday, April 23, 2026

 Bhabinkamtibmas Jeblogan Bersama Warga Optimalkan Budidaya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Jeblogan Bersama Warga Optimalkan Budidaya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan

 


Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat di sektor pertanian.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan sambang serta monitoring terhadap kegiatan pertanian masyarakat guna mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami terus mendorong peran aktif masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya budidaya jagung, sebagai upaya nyata memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan warga.”

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jeblogan, Aiptu Sukamto, yang melaksanakan kegiatan bersama warga dalam mendorong ketahanan pangan melalui budidaya tanaman jagung di Dusun Jeblogan, Desa Jeblogan RT 03 RW 01, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sukamto melakukan pengecekan langsung terhadap tanaman jagung milik Bapak Harmono guna memastikan tanaman dapat tumbuh dengan baik. Selain itu, ia juga berdialog dengan petani untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses budidaya.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan, serta meningkatnya kepedulian warga dalam mengelola lahan pertanian secara produktif.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengembangkan sektor pertanian, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta kebutuhan pangan sehari-hari warga dapat terpenuhi dengan baik.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan

 


NGAWI – Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria berinisial CW (25) di wilayah Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita ratusan butir obat keras berbahaya (Okerbaya)daftar G, di antaranya Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax.

Selain itu barang bukti uang tunai sejumlah Rp. 250.000,- yang diduga hasil transaksi dan satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran juga diamankan petugas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatresnarkoba AKP Marji Wibowo menegaskan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan penyalahgunaan obat keras berbahaya menjadi perhatian serius. 

"Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Marji Wibowo, Kamis (23/4/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga menjadi bentuk keseriusan Polres Ngawi dalam menutup ruang gerak pelaku peredaran obat-obatan terlarang.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Satnarkoba Polres Ngawi dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu kamtibmas," ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan persangkaan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 60 ayat (1) huruf b  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

"Segera laporkan ke Kepolisian, maka kami akan tindaklanjuti," pungkasnya. (*)

 Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis

 


TANJUNG PERAK - Kawasan pesisir Jalan Greges Timur, Kalianak Surabaya Utara kini memiliki benteng baru dari ancaman abrasi.

Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan aksi nyata pemulihan lahan kritis dengan menanam ratusan bibit pohon mangrove dan bakau di kawasan tersebut, Rabu (22/4/2026) pagi. 

Aksi peduli lingkungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu. 

Tak hanya sekadar menanam, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mencegah abrasi serta menjaga ekosistem laut di wilayah Surabaya Utara.

Ketua YKB Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ny Dina Wahyu menjelaskan bahwa gerakan penanaman pohon ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-46 Yayasan Kemala Bhayangkari. 

Menurut istri Kapolres Pelabuhan Tanjungperak tersebut, pemilihan lokasi di Kalianak didasari atas kondisi lahan pesisir yang memerlukan perhatian khusus.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan pesisir," kata Ny Dina Wahyu.

Ia menerangkan, penanaman mangrove dan bakau ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas ekosistem laut serta memastikan kawasan pemukiman warga lebih terlindungi dari ancaman abrasi.

"Kami ingin lahan kritis di wilayah Greges dapat kembali produktif secara ekologis dan memberikan dampak ekonomi bagi warga pesisir melalui ekosistem laut yang lebih sehat," tambah Ny Dina Wahyu.

Menariknya, kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh jajaran pengurus Bhayangkari dan personel kepolisian. 

Sejumlah siswa dari SMP Kemala Bhayangkari Surabaya serta unsur Forkopimcam Asemrowo turut terjun langsung ke lumpur untuk menanam bibit. 

Keterlibatan para siswa ini diharapkan mampu memupuk rasa cinta lingkungan sejak dini.

"Melalui aksi ini menjadi pesan kuat akan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keseimbangan alam, " tambah Ny.Dina.

Setelah prosesi penanaman selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan bakti sosial (Baksos). 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga sekitar, Yayasan Kemala Bhayangkari menyerahkan tali asih dan cinderamata kepada masyarakat setempat. (*)