Ad 728x90

Thursday, July 16, 2026

 Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat

Polres Mojokerto Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat

 


KOTA MOJOKERTO – Wujud nyata Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Polres Mojokerto Kota Polda Jatim melalui kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama elemen masyarakat di Joglo Samapta Polres Mojokerto Kota, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto didampingi Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Jalaludin ini menjadi ruang dialog sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Hadir pada kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek jajaran Polres Mojokerto Kota, perwakilan ojek online, juru parkir, pedagang kaki lima (PKL), tukang becak, dan warga sekitar yang selama ini menjadi mitra strategis Polri.

Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat komunikasi, serta membangun kolaborasi antara Polri dan masyarakat," ungkap AKBP Herdiawan.

Menurut AKBP Herdiawan, kondusivitas wilayah hukum Polres Mojokerto Kota Polda Jatim yang selama ini terjaga, tidak terlepas dari peran aktif dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

AKBP Herdiawan menegaskan bahwa Polres Mojokerto Kota Polda Jatim akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

"Kami menilai berbagai masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya," ujar AKBP Herdiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. 

Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Selain membahas keamanan lingkungan, Kapolres Mojokerto Kota turut mengingatkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas, khususnya bagi anak-anak yang telah kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. 

Ia mengimbau para orang tua agar selalu memastikan putra-putrinya menggunakan helm standar saat berkendara sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.

"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Anak-anak merupakan aset berharga yang harus kita lindungi. Karena itu, mari biasakan menggunakan helm setiap kali berkendara demi keselamatan mereka," tegas AKBP Herdiawan.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada kesempatan tersebut Polres Mojokerto Kota juga menyerahkan bantuan sosial kepada perwakilan ojek online, juru parkir, pedagang kaki lima, tukang becak, serta warga sekitar Polres Mojokerto Kota yang hadir dalam kegiatan Silaturahmi Kamtibmas. (*)

 Diantar Polisi, Bocah SD di Gresik yang Tersesat Jalan Pulang Akhirnya Bertemu Orang Tuanya

Diantar Polisi, Bocah SD di Gresik yang Tersesat Jalan Pulang Akhirnya Bertemu Orang Tuanya

 


GRESIK - Kepedulian dan kesigapan personel Satlantas Polres Gresik kembali dilakukan melalui aksi humanis saat membantu seorang siswa sekolah dasar yang kebingungan usai pulang sekolah, Selasa (14/7/2026) siang.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Pos Lantas GKB Gresik. Saat melaksanakan patroli, personel Unit Turjagwali melihat seorang anak berseragam sekolah berjalan seorang diri dengan raut wajah kebingungan di sekitar pos.

Merasa ada yang tidak beres, anggota Satlantas Polres Gresik segera menghampiri dan mengajak anak tersebut berbincang secara persuasif. 

Dari hasil komunikasi, diketahui anak itu bernama Azraqi Raffan, siswa UPT SDN 29 Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kepada Polisi, Azraqi mengaku hendak berjalan kaki pulang ke rumah. Namun karena tidak mengetahui arah, ia akhirnya tersesat dan kebingungan di jalan.

Polisi kemudian berupaya menenangkan Azraqi sekaligus menggali informasi mengenai alamat rumahnya. 

Setelah memperoleh petunjuk yang cukup, diketahui rumahnya berada di belakang gang masuk RS Denisa, Kebomas.

Tanpa menunda waktu, petugas langsung mengantarkan Azraqi menggunakan kendaraan dinas menuju rumahnya demi memastikan keselamatannya.

Sesampainya di rumah, petugas mendapati rumah hanya ada saudaranya. Belakangan diketahui orang tuanya sedang panik mencari Azraqi ke sekolah karena saat dijemput, sang anak sudah tidak berada di lokasi.

Rasa cemas keluarga pun akhirnya berubah menjadi lega setelah mengetahui Azraqi telah diantarkan pulang oleh personel Satlantas Polres Gresik dalam kondisi sehat dan selamat.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan tindakan cepat anggotanya merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam melindungi keselamatan anak-anak.

"Respons cepat kepolisian untuk langsung mengantarkan Adik Azraqi ke rumahnya merupakan bagian dari pelayanan prima kami kepada masyarakat. Keselamatan warga, terutama anak-anak, adalah prioritas kami," ujar AKP Nur Arifin.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat jam pulang sekolah, serta memastikan koordinasi penjemputan berjalan dengan baik.

"Kami mengimbau kepada para orang tua agar komunikasi dengan pihak sekolah harus terus dijaga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran Polisi tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat melalui aksi-aksi kemanusiaan yang cepat, sigap, dan humanis. (*)

 Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional

Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional

 


Diaspora Papua- Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Papua Transformation Steps Together with Indonesia Towards Golden Indonesia 2045" di University of Bradford, Inggris, Juli 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa Papua di luar negeri untuk membahas berbagai tantangan dan peluang pembangunan Papua dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas.

Steve Mara, mahasiswa doktoral (Ph.D.) di University of Bradford, mengatakan bahwa salah satu tantangan pembangunan Papua saat ini bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi maupun infrastruktur, tetapi juga menyangkut cara masyarakat memaknai dan menyaring informasi yang diterima.
"Kemampuan masyarakat dalam memahami dan memverifikasi informasi menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan Papua.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Mahasiswa Doktoral Internasional dari Beberapa Negara yang ikut memberikan pendapat tentang Pembangunan Papua bersama Indonesia dan mengapresiasi Pemrintah Indonesia dalam mendorong pembangunan Papua dalam berbagai bidang.

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

 



Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum.

Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia).

“KUHAP tidak mengatur adanya keharusan bahwa penetapan tersangka wajib didahului pemeriksaan calon tersangka. Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir demikian, tetapi pada saat yang sama juga memberikan pengecualian terhadap keadaan tertentu yang memungkinkan penetapan tersangka dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia),” kata Prof. Juanda dalam Keterangannya Rabu (15/07/2026.

Menurutnya, dalam perkara FA terdapat kondisi tertentu yang menurut penyidik tidak memungkinkan pemanggilan dilakukan melalui prosedur biasa. Apabila proses tersebut dipaksakan menunggu hingga kondisi memungkinkan, penyidikan justru berpotensi terhambat dan menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas.

“Dalam situasi tertentu, ketika penyidik memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa pemanggilan belum dapat dilakukan melalui mekanisme normal, maka penetapan tersangka tetap dapat dilakukan sepanjang seluruh syarat pembuktian telah terpenuhi. Hal tersebut sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Prof. Juanda menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan calon tersangka pada dasarnya adalah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk menggunakan hak membela diri sebagai bagian dari prinsip due process of law. Namun, menurutnya, mekanisme tersebut bukan satu-satunya indikator sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam sidang praperadilan, hakim akan menilai keseluruhan proses penyidikan, bukan semata-mata melihat apakah seseorang telah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi.

“Hakim praperadilan akan menilai secara menyeluruh apakah terdapat minimal dua alat bukti yang sah, apakah alat bukti diperoleh secara legal, apakah prosedur penyidikan dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah penetapan tersangka dilakukan secara objektif dan tidak sewenang-wenang,” jelasnya.

Prof. Juanda mengatakan, seseorang yang telah diperiksa sebagai saksi belum tentu membuat penetapan tersangkanya otomatis sah apabila ditemukan cacat hukum dalam proses penyidikan. Sebaliknya, tidak dilakukannya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak serta-merta menjadikan penetapan tersangka batal demi hukum apabila terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemeriksaan sebagai saksi bukan merupakan tameng yang menjadikan penetapan tersangka pasti sah. Sebaliknya, tidak adanya pemeriksaan sebagai calon tersangka juga tidak otomatis membuat penetapan tersangka menjadi batal. Yang dinilai hakim adalah keseluruhan proses dan dasar hukumnya,” katanya.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara sekaligus Senior Legal Advisor pada Law Firm Prof. Juanda Jakarta, ia berpendapat langkah penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka telah memenuhi koridor hukum acara pidana.

“Menurut saya, apa yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam menetapkan FA sebagai tersangka tidak bertentangan dengan KUHAP maupun pertimbangan Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014. Penetapan tersangka tersebut sah secara hukum,” tegasnya.

Ia pun optimistis apabila perkara tersebut diuji melalui mekanisme praperadilan, hakim akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh aspek hukum yang melatarbelakangi tindakan penyidik.

“Apabila FA mengajukan praperadilan, hakim tentu akan menilai seluruh proses penyidikan secara utuh. Selama penyidik dapat membuktikan terpenuhinya syarat pembuktian dan alasan hukumnya dapat dipertanggungjawabkan, maka menurut pandangan saya tidak terdapat alasan hukum yang kuat bagi hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” pungkas Prof. Juanda.

 Kapolres Ngawi Tinjau Persiapan Pagelaran Tosan Aji Bumi Ngawi 2026

Kapolres Ngawi Tinjau Persiapan Pagelaran Tosan Aji Bumi Ngawi 2026


Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakil Bupati Ngawi Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., melaksanakan peninjauan persiapan Pagelaran Tosan Aji Bumi Ngawi 2026 di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pagelaran budaya berjalan dengan baik, mulai dari kesiapan lokasi, pengamanan, hingga koordinasi antar panitia dan instansi terkait. Pagelaran Tosan Aji menjadi salah satu agenda budaya yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668 Tahun 2026

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Polres Ngawi siap mendukung kelancaran setiap kegiatan masyarakat, termasuk agenda pelestarian budaya yang menjadi kebanggaan Kabupaten Ngawi.

"Kami berkomitmen memberikan pengamanan dan pelayanan terbaik agar seluruh rangkaian Pagelaran Tosan Aji Bumi Ngawi 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah, panitia, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci sukses terselenggaranya kegiatan ini," ujar Kapolres.

Melalui koordinasi dan pengecekan langsung di lapangan, diharapkan seluruh persiapan dapat berjalan optimal sehingga pagelaran budaya yang sarat nilai sejarah dan kearifan lokal tersebut mampu menjadi daya tarik sekaligus memperkuat kecintaan masyarakat terhadap warisan budaya Kabupaten Ngawi.

 Tingkatkan Profesionalisme Personel, Sat Samapta Polres Ngawi Asah Kemampuan Dalmas

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Sat Samapta Polres Ngawi Asah Kemampuan Dalmas


NGAWI, Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Sat Samapta Polres Ngawi menggelar latihan peningkatan kemampuan Pengendalian Massa (Dalmas) di Lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi.

Latihan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., ini diikuti personel Sat Samapta serta anggota Dalmas kerangka dari Polsek jajaran. 

Kegiatan ini dengan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Dalmas).

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa latihan rutin ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan teknis dan kesiapan personel dalam menghadapi situasi di lapangan, khususnya pengamanan unjuk rasa yang mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan sesuai prosedur.

"Melalui latihan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami tahapan dan formasi Dalmas sesuai Perkap Nomor 16 Tahun 2006, sehingga mampu melaksanakan tugas pengamanan secara tepat, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat," ujar AKP Dandung, Kamis, (17/7/2026)

Selama latihan, personel dibekali pemahaman mengenai aturan Dalmas, teknik formasi, serta simulasi penanganan massa sesuai standar operasional yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan soliditas antarpersonel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Dengan terlaksananya latihan tersebut, personel Polres Ngawi diharapkan semakin siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, tertib, dan kondusif.

 Polisi Ngawi Tanamkan Literasi Digital dan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini di Kwadungan

Polisi Ngawi Tanamkan Literasi Digital dan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini di Kwadungan


Ngawi – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Kwadungan Polres Ngawi memberikan edukasi kepada para siswa SDN Sumengko, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sumengko, Aipda Heni Triyatmoko, mengangkat materi mengenai dampak positif dan negatif penggunaan internet serta pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sejak usia dini.

Para siswa diberikan pemahaman tentang manfaat internet sebagai sarana belajar dan mencari informasi, sekaligus diingatkan agar tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

Selain itu, siswa juga diajak memahami pentingnya disiplin berlalu lintas, seperti menggunakan helm saat dibonceng, menyeberang di tempat yang aman, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kwadungan AKP Arif Hidayat, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam membentuk karakter generasi muda yang cerdas, disiplin, dan bertanggung jawab.

"Melalui kegiatan MPLS, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar agar mampu memanfaatkan internet secara bijak serta memiliki kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Harapannya, mereka tumbuh menjadi generasi yang cakap  digital, berkarakter, dan taat terhadap aturan," ujar AKP Arif Hidayat.

Kegiatan berlangsung dengan antusias, di mana para siswa aktif mengikuti materi yang disampaikan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Polres Ngawi dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

 Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Ngawi Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Ngawi

Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Ngawi Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Ngawi


NGAWI, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Utama Polres Ngawi, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Ngawi, Rabu (15/7/2026)

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Beny Hermanto, S.H., M.H.
Kunjungan ini menjadi momentum untuk semakin mempererat sinergitas dan koordinasi antara Polres Ngawi dengan Kejaksaan Negeri Ngawi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa hubungan yang harmonis antarlembaga penegak hukum merupakan kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Polres Ngawi dan Kejaksaan Negeri Ngawi akan terus kami jaga dan tingkatkan. Melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang solid, kami optimistis mampu memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Ngawi yang aman, maju, dan sejahtera," ujar Kapolres.

Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama lintas institusi demi menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung pembangunan di Kabupaten Ngawi.

Wednesday, July 15, 2026

 Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

 


Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh  Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.

" Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam," Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi 

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.

"Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi," jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

"Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

"Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji 

Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.

 Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

 


SUMENEP – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026). 

Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.

Keputusan tersebut sebagai respons atas perkembangan Kabupaten Sumenep yang semakin pesat serta meningkatnya dinamika pembangunan, investasi, mobilitas masyarakat, dan tantangan kamtibmas.

"Peningkatan status ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Nanang di Sumenep.

Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga penguatan kapasitas organisasi, sarana prasarana, serta kualitas sumber daya manusia yang harus bermuara pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Menurut Irjen Nannag, status baru sebagai Polresta juga akan membawa tanggung jawab yang semakin besar. 

Karena itu, Kapolda Jatim meminta seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas, serta menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan.

Irjen Pol Nanang juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh mitra strategis yang selama ini menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sumenep.

Pada kesempatan itu pula, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan terima kasih kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. atas dedikasinya selama memimpin Polres Sumenep serta mengucapkan selamat bertugas sebagai Kapolres Sampang.

Kepada Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolda Jatim meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, membangun soliditas internal, serta meningkatkan sinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya menerapkan sustainable leadership, yakni kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah dan pembangunan kamtibmas yang berkelanjutan. 

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Polresta Sumenep memperkuat kolaborasi melalui semangat Jogo Jatim bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, tentrem, makmur, tertib, dan raharja.

“Peresmian ini harus menjadi titik tolak semangat baru bagi seluruh jajaran Polresta Sumenep dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” pungkas Irjen Nanang Avianto. (*)

 Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak

Polres Lumajang Amankan Tersangka Spesialis Jambret Sasar Perempuan dan Anak

 


LUMAJANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko.

Seorang pria berinisial GIP (28) ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) milik desa.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sementara tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya," kata Ipda Suprapto, Rabu (15/7/2026).

Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong yang berada di dekat waduk di Desa Kunir Kidul guna menghindari kecurigaan warga.

"Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti milik korban untuk dibawa ke Polres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Suprapto.

Dari hasil interogasi, Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan spesialis penjambretan yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak. Barang hasil kejahatan kemudian dijual secara daring.

"Tersangka mengaku hasil kejahatannya dijual secara online. Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara," ungkap Ipda Suprapto.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan.

"Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan," pungkasnya. (*)

 Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Disiplin dan Peduli Kamtibmas

Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Disiplin dan Peduli Kamtibmas

 


SIDOARJO - Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi baru pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMKN 1 Sidoarjo, Selasa (14/7/2026). 

Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang taat hukum, disiplin, serta peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penyuluhan diisi materi seputar etika berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan kenakalan remaja, hingga upaya mencegah perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Kasat Binmas Polresta Sidoarjo, Kompol Inggit Prasetiyanto, mengatakan bahwa kegiatan edukasi kepada pelajar menjadi langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kompol Inggit mengungkapkan, melalui kegiatan MPLS ini Polresta Sidoarjo Polda Jatim ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa baru mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, menjauhi narkoba, menghindari kenakalan remaja, serta tidak melakukan maupun menjadi korban bullying. 

"Harapannya, para pelajar dapat menjadi generasi yang berkarakter, taat hukum, dan ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman serta kondusif," ujar Kompol Inggit Prasetiyanto.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti seluruh materi yang disampaikan. 

Mereka aktif berinteraksi dengan pemateri dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadi mitra dalam memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Selain memberikan bekal pengetahuan hukum dan kepolisian kepada para pelajar, kegiatan ini juga semakin mempererat sinergi antara Polri dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berperan aktif menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

 Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Tuban, Tekankan Peningkatan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi

 


TUBAN - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto resmi mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban, dengan ditandai upacara pengukuhan, penandatanganan prasasti, serta pelantikan Kapolresta Tuban di Mapolresta Tuban, Rabu (15/7/2026).

Peningkatan status Polresta Tuban merupakan respons Polri terhadap pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban sebagai salah satu kawasan strategis nasional, yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas investasi, pelabuhan, serta mobilitas masyarakat yang semakin tinggi.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban beserta seluruh elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Tuban.

Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Tuban menjadi Polresta Tuban telah ditetapkan oleh Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.

Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan status tersebut bukan sekadar perubahan administratif maupun simbol kelembagaan, namun lebih dari itu terdapat konsekuensi berupa peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sarana dan prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polresta Tuban.

Menurut Irjen Nanang, seluruh perubahan tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.

"Dengan status baru sebagai Polresta, beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban juga akan semakin kompleks," ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga menginstruksikan seluruh personel untuk menjadikan momentum peningkatan tipe ini sebagai pendorong peningkatan profesionalisme dan percepatan respons dalam menjaga kamtibmas.

“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, serta menyempurnakan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan,” tegas Irjen Nanang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Polres Tuban. 

Kapolda Jatim berharap fondasi kerja yang telah dibangun selama ini dapat menjadi modal penting bagi keberlanjutan pelaksanaan tugas Polresta Tuban di masa mendatang.

Selain itu, Irjen Pol. Nanang Avianto turut mengucapkan selamat kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., yang dipercaya menjadi Kapolresta Tuban pertama pasca peningkatan tipe kepolisian tersebut.

Ia menginstruksikan agar Kapolresta Tuban segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan masyarakat Kabupaten Tuban, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam penataan organisasi, penguatan personel, dan pemenuhan sarana-prasarana sesuai skala prioritas.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya membangun soliditas internal dan memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tuban.

“Kepemimpinan yang berkelanjutan sangat penting. Setiap kebijakan yang diambil harus berorientasi jangka panjang dan mampu meninggalkan legacy keamanan yang kuat, terukur, serta dapat dilanjutkan oleh generasi kepemimpinan berikutnya,” ungkap Irjen Nanang.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran Polresta Tuban untuk terus memperkuat sinergitas lintas sektoral sebagai implementasi program Semangat Jogo Jawa Timur.

Kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Hal tersebut, lanjut Kapolda Jatim, sejalan dengan komitmen Polda Jawa Timur dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, tenteram, makmur, tertib, dan raharja sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi secara tenang dan produktif.

Ia berharap, peresmian Polresta Tuban menjadi tonggak semangat baru bagi seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tuban.

“Semoga pengukuhan ini menjadi awal yang baik bagi Polresta Tuban untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang semakin optimal kepada masyarakat,” pungkas Irjen Nanang. (*)

 Pawas Polres Ngawi Cek Kesiapan SPPG Polri, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal di Kasreman

Pawas Polres Ngawi Cek Kesiapan SPPG Polri, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal di Kasreman

 


NGAWI – Dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Perwira Pengawas (Pawas) Polres Ngawi, AKP Suyadi, S.H., yang juga menjabat sebagai Kabag Log Polres Ngawi, melaksanakan pengecekan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polres Ngawi yang berada di Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Selasa malam (14/7/2026)

Pengecekan dilakukan terhadap kesiapan sarana dan prasarana, kebersihan dapur, ketersediaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga kesiapan personel yang terlibat dalam pendistribusian makanan bergizi kepada para penerima manfaat. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai standar keamanan pangan, higienitas, dan tepat sasaran.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Log Polres Ngawi AKP Suyadi, S.H. selaku Pawas, menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

"Kami memastikan seluruh kesiapan di SPPG Polri Polres Ngawi telah memenuhi standar, mulai dari kebersihan, kualitas bahan makanan, proses pengolahan hingga mekanisme pendistribusian. Harapannya, Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan aman, lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penerima manfaat," ujar AKP Suyadi mewakili Kapolres Ngawi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengawasan secara berkala akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur. Polres Ngawi berkomitmen memberikan dukungan penuh agar program MBG dapat terlaksana secara optimal sebagai wujud kepedulian terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat.

Melalui kegiatan pengecekan ini, Polres Ngawi menegaskan kesiapannya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berlangsung tertib, aman, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Ngawi.

 Cerdaskan Bangsa, Polisi Ngawi Edukasi 540 Siswa SMKN 1 Geneng

Cerdaskan Bangsa, Polisi Ngawi Edukasi 540 Siswa SMKN 1 Geneng

 


Ngawi – Dalam rangka membentuk generasi muda yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab di era digital, Polsek Geneng menggelar sosialisasi tentang Sopan Santun Bermedia Sosial dan Cerdas Digital, yang mencakup bahaya cyberbullying, judi online, serta pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba kepada 540 siswa SMKN 1 Geneng, Senin (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula SMKN 1 Geneng tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Geneng IPTU Harli Prabowo, S.H., didampingi Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd., serta dihadiri Kepala SMKN 1 Geneng Dwi Ani Wijayanto, S.Pd., dewan guru, dan seluruh peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dalam penyampaiannya, Iptu Harli Prabowo mengajak para pelajar untuk memanfaatkan media sosial secara bijak, menghindari penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, serta tidak terlibat dalam tindakan cyberbullying maupun praktik judi online yang dapat merusak masa depan.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta konsekuensi hukum yang mengaturnya, sehingga diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas narkoba.

Ia mengingatkan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, menghindari perkelahian antar pelajar maupun antar perguruan pencak silat, serta tidak membuat maupun menyebarkan konten provokatif yang berpotensi memicu konflik di media sosial.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K.,  M.Si., melalui Kapolsek Geneng menyatakan bahwa kegiatan edukatif tersebut sebagai langkah preventif untuk membangun karakter generasi muda yang berintegritas.

"Pelajar merupakan aset bangsa yang harus kita lindungi. Melalui edukasi sejak dini tentang etika bermedia sosial, bahaya judi online, cyberbullying, dan narkoba, kami berharap lahir generasi yang cerdas digital, taat hukum, serta mampu menjaga persatuan dan ketertiban di masyarakat," ujar Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menggunakan media sosial secara santun, menolak cyberbullying, menjauhi judi online, serta mengatakan tidak terhadap narkoba, sehingga kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

Polres Pelabuhan Tanjungperak Bongkar Jaringan Sabu, Kurir Gunakan Aplikasi Zangi Diamankan

 


SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar peredaran Narkoba jenis Sabu.

Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengamankan diduga kurir Sabu berinisial TWS (29) warga Surabaya.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, m kurir sabu ini menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dengan bandar atasnya. 

"Jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan aksinya dengan maksud agar tidak terlacak," kata AKP Adik, Selasa (14/7/2026).

Tersangka diketahui mendapat sabu tersebut dari seseorang yang disapanya dengan sebutan King (DPO). 

"Ia mendapat sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya," terang AKP Adik.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi juga mengamankan 12 poket sabu yang belum sempat diambil pemesan dengan berat total 12,18 gram. 

Sabu tersebut ditemukan di tempat berbeda yaitu Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo.

Dikatakan AKP Adik bahwa tersangka mengambil 12 poket sabu tersebut dan menunggu arahan bandar yang masih buron ini. 

Tersangka diminta meranjau 10 poket di Jalan Jemursari, Margorejo, Pulang, dan Deltasari, Sidoarjo. Setelah itu, tersangka kembali pulang ke rumahnya.

"Pengakuannya, ia mendapat upah Rp 20 ribu per poket yang sukses diranjau. Ia juga mendapat sabu secara gratis untuk digunakan sendiri," terangnya.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah divonis 2,5 tahun atas kasus peredaran narkoba. 

"Tersangka pernah ditahan di Lapas Madiun," pungkasnya. (*)

 Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput

 


Jayawijaya, Papua Pegunungan – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Pusat Olah Seni (POS) di Distrik Wesaput, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (14/7/2026). Kehadiran Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., didampingi Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., Kapolda Papua Tengah Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si., Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis, S.I.K., M.H., Penata Kebijakan Kapolri Utama Tk. II Stamaops Polri Brigjen Pol. Tri Atmodjo Marawasianto, S.I.K., beserta tim menjadi momen istimewa bagi para siswa, guru, dan masyarakat yang selama ini menjadikan Pusat Olah Seni sebagai ruang belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi generasi muda Papua.

Kunjungan kerja diawali dengan kedatangan rombongan Astamaops Kapolri di Bandara Udara Wamena. Rombongan kemudian menuju Distrik Wesaput untuk meninjau Pusat Olah Seni yang berada di kediaman Ipda John Stenly Rewang.

Setibanya di lokasi, Astamaops Kapolri beserta rombongan disambut meriah dengan tarian adat yang dibawakan anak-anak binaan Pusat Olah Seni, disusul penampilan siswa-siswi SD Inpres Wesaput dan SMP Walelagama. Penampilan tersebut mencerminkan semangat generasi muda Papua dalam melestarikan budaya sekaligus menunjukkan bahwa Pusat Olah Seni telah menjadi ruang pembinaan yang mendorong anak-anak untuk terus belajar, berkarya, dan percaya pada kemampuan diri mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Astamaops Kapolri menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah kepada siswa-siswi SD Inpres Wesaput dan SMP Walelagama. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar sekaligus menjadi penyemangat bagi para siswa untuk terus berprestasi dan meraih cita-cita.

Bagi para tenaga pendidik, perhatian yang diberikan Polri menjadi motivasi tersendiri. Kepala SD Inpres Wesaput menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepedulian yang diberikan kepada sekolah dan anak-anak didiknya.

“Kehadiran Bapak merupakan berkat yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Terlebih lagi bagi anak kami, Ipda John Stenly Rewang, yang kami didik sejak di bangku SD hingga berhasil mengabdi sebagai anggota Polri. Selama 38 tahun saya mengajar, hari ini menjadi salah satu momen yang sangat membanggakan karena perhatian yang diberikan bukan hanya memotivasi guru, tetapi juga membangkitkan semangat anak-anak untuk terus belajar dan meraih cita-cita," ungkapnya.

Selain menyerahkan bantuan kepada para siswa, Astamaops Kapolri juga memberikan bingkisan kepada Ipda John Stenly Rewang sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya menghadirkan Pusat Olah Seni sebagai wadah pembinaan generasi muda Papua. Rombongan kemudian meninjau fasilitas Pusat Olah Seni yang selama ini dimanfaatkan sebagai tempat pembelajaran seni, pengembangan kreativitas, dan pembinaan karakter bagi anak-anak di Distrik Wesaput. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama para siswa, tenaga pendidik, dan seluruh tamu undangan.

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komjen Pol. Dr. Muhammad Fadil Imran, M.Si., mengatakan bahwa pendidikan dan pembinaan karakter anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Papua. Menurutnya, kehadiran Pusat Olah Seni menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian terhadap generasi muda dapat diwujudkan melalui ruang yang positif untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri.

“Saya melihat anak-anak di sini memiliki semangat, bakat, dan harapan yang luar biasa. Tugas kita bersama adalah memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk belajar, berkreasi, dan meraih cita-cita. Pusat Olah Seni ini bukan hanya menjadi tempat mengembangkan kemampuan seni, tetapi juga membentuk karakter, disiplin, dan rasa percaya diri anak-anak sebagai bekal membangun Papua di masa depan," ujar Astamaops Kapolri.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa perhatian terhadap pendidikan dan ruang pembinaan seperti Pusat Olah Seni merupakan bagian penting dalam membangun masa depan Papua melalui penguatan kualitas generasi mudanya.

“Kami berharap dukungan yang diberikan hari ini menjadi penyemangat bagi anak-anak Papua untuk terus belajar, mengembangkan bakat, dan meraih cita-cita. Pendidikan, seni, dan pembinaan karakter merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang mampu membawa Papua menuju masa depan yang lebih baik," ujar Kaops.

Kunjungan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi para siswa dan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam mendukung pendidikan, pembinaan generasi muda, serta pengembangan ruang-ruang kreativitas di Papua Pegunungan. Polri kembali menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan, pengembangan potensi generasi muda, serta mewujudkan Papua yang aman, damai, dan penuh harapan.

 Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional

 


Jakarta – Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri.

Dalam mekanisme timbal balik tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di wilayah RRT kepada Polri.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak hukum RRT.

"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.

Proses pemulangan tiga buron warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu setempat. Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang ditemukan.

Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (13/7) malam. Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum internasional.

"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional," tutupnya.

Tuesday, July 14, 2026

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ngawi Terima Supervisi Ditsamapta Polda Jatim 

Tingkatkan Profesionalisme, Polres Ngawi Terima Supervisi Ditsamapta Polda Jatim 

   


Ngawi – Direktorat Samapta Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi di Polres Ngawi pada Selasa (14/7/2026) sebagai upaya meningkatkan kesiapan personel, sarana prasarana, serta kualitas pelaksanaan tugas fungsi Samapta dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Ngawi tersebut dipimpin Ketua Tim Supervisi Ditsamapta Polda Jatim, Kombes Pol Noerwiyanto, S.I.K., didampingi Kasubdit Gasum AKBP Dr. Deddy Iskandar, S.H., M.H. beserta tim. Hadir pula Kabag SDM Polres Ngawi Kompol Budi Cahyono, S.Sos., M.Ap., Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., para KBO, Kanit Samapta Polres dan Polsek jajaran, serta personel Samapta.

Rangkaian supervisi diawali dengan pemeriksaan alat material khusus (almatsus), kendaraan patroli roda dua dan roda empat, serta perlengkapan patroli guna memastikan seluruh sarana pendukung operasional dalam kondisi siap digunakan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan, sambutan, arahan dari Dirsamapta Polda Jatim, hingga pendalaman materi supervisi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa supervisi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme personel Samapta dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Melalui supervisi ini kami memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung selalu optimal. Dengan semangat Samapta 'Siap, Terlihat, Bermanfaat', kami ingin setiap anggota hadir memberikan rasa aman, cepat merespons setiap situasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kasat Samapta

Dalam arahannya, Tim Supervisi juga menekankan pentingnya implementasi slogan Samapta "Siap, Terlihat, Bermanfaat", yakni personel selalu siap dalam bertugas, hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan nyata, serta mampu memberikan manfaat dan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan supervisi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Hasil supervisi diharapkan semakin memperkuat kesiapsiagaan personel Samapta Polres Ngawi  dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

Cegah Narkoba dan Bullying Sejak Dini, Polres Ngawi Gandeng Gereja dalam Edukasi Kamtibmas

Cegah Narkoba dan Bullying Sejak Dini, Polres Ngawi Gandeng Gereja dalam Edukasi Kamtibmas

  





Ngawi – Polsek Sine Polres Ngawi terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan perilaku bullying melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dilaksanakan di GKJW Induk Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.


Kegiatan diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Sine Aiptu Alis Setiyono bersama Bhabinkamtibmas Desa Ketanggung Brigadir M. Misbakhudin. Turut hadir Pendeta GKJW Ari Artha Kristanti, pengurus gereja, serta jemaat GKJW Induk Desa Ketanggung.


Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum dan kesehatan yang ditimbulkan, serta pentingnya mencegah dan melawan tindakan bullying di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sine Heri Riyanto, mengatakan bahwa edukasi kepada seluruh elemen masyarakat merupakan langkah preventif yang efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


"Pencegahan penyalahgunaan narkoba dan bullying harus dimulai dari edukasi yang berkelanjutan. Polri hadir untuk memberikan pemahaman sekaligus membangun kemitraan dengan seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menciptakan generasi yang sehat, berkarakter, dan bebas dari pengaruh negatif," ujar Kapolsek Sine, saat dikonfirmasi media Selasa (14/7/2026)


Melalui kegiatan ini, materi mengenai bahaya narkoba dan bullying dapat diterima dengan baik oleh jemaat GKJW Induk Desa Ketanggung. 


Selain itu, terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin erat antara Polri dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sine.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.