KOTA PASURUAN — Polres Pasuruan Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana menyimpan dan membawa uang palsu (Upal).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di Cafe Paragus, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka laki - laki berinisial AF (40) warga Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa transaksi uang palsu diduga akan terjadi di Cafe Paragus, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati dua orang yang mencurigakan di lokasi.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah satu orang melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang masih berada di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 2 (dua) lembar uang palsu pecahan Rp50.000.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa uang palsu tersebut merupakan sampel yang akan ditawarkan kepada calon pembeli bersama rekannya yang melarikan diri.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Rejoso guna proses penyidikan lebih lanjut.
Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana menyimpan dan membawa uang palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uli menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran uang palsu di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," tegas AKBP Titus.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor apabila menemukan dugaan uang palsu.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana, termasuk peredaran uang palsu," pungkas AKBP Titus. (*)
Friday, March 6, 2026
Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis
MALANG - Polres Malang Polda Jawa Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama mudik Lebaran 2026.
Fasilitas ini disiapkan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.
Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026.
Penitipan bisa dilakukan di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek yang ada di jajaran Polres Malang, Polda Jatim.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat saat momentum mudik.
Menurutnya, banyak warga yang khawatir terhadap kendaraannya ketuka ditinggal mudik rawan pencurian.
“Kami buka layanan penitipan kendaraan gratis ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, syarat penitipan cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas.
Menurut AKP Bambang, kendaraan yang dititipkan akan dijamin keamanannya oleh kepolisian.
Seluruh kendaraan juga ditempatkan di area parkir beratap agar terlindung dari terik matahari maupun hujan.
“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap, sehingga selain aman dari potensi gangguan juga terlindung dari panas dan hujan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” tegasnya.
Polres Malang Polda Jatim mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 agar memanfaatkan fasilitas ini.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap kondusif selama perayaan Idulfitri. (*)
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek
GRESIK - Jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Melalui Unit Resmob, Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran bahan peledak ilegal berupa serbuk petasan di wilayah Kecamatan Menganti pada Minggu (1/3/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HDP (19), warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran serbuk petasan di wilayah Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah melakukan pengintaian dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas mendeteksi keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di Desa Pelemwatu.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 01.30 WIB.
"Tersangka kami amankan saat berada di warung kopi," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (5/3/26).
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 kilogram serbuk petasan siap edar, satu unit telepon seluler yang diduga untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi.
"Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Arya.
Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak tersebut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal," tambahnya.
Polres Gresik Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
Untuk pengaduan terkait kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis.
Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan “Cak Rama” Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 melalui WhatsApp maupun telepon. (*)
Ajak Warga Gerih Jaga Kamtibmas, Polisi Ngawi Patroli Dialogis
Ngawi – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polres Ngawi melalui Polsubsektor Gerih yang dipimpin Iptu Supraptono, melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas dan patroli jalur di wilayah hukumnya, Kamis malam (5/3/2026), sekira pukul 22.00 WIB
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berdialog dengan warga masyarakat yang ditemui. Melalui kesempatan itu, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing, khususnya selama bulan Ramadan, agar situasi tetap aman dan kondusif. Sasaran patroli menyasar di sejumlah lokasi, di antaranya pertokoan, pemukiman penduduk, serta pos kamling.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beribadah, seperti balap liar, perang sarung, maupun membunyikan petasan.
Diingatkan juga untuk para pemuda yang ditemui, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban maupun aktivitas ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, situasi di wilayah hukum Polsubsektor Gerih terpantau aman dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman dan nyaman serta mempererat komunikasi dengan warga.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.
“Pada bulan Ramadan ini kami berharap situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif. Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungannya masing-masing,” ujar Kapolres Ngawi pada Jumat (6/3/2026) pagi.
Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Satgas Saber Pangan Intensif Pantau 38 Provinsi Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan
JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di berbagai daerah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2026.
Dari hasil analisa dan evaluasi Satgas Saber periode 5 Februari hingga 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 37.857 kegiatan pemantauan telah dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.
Pemantauan tersebut menyasar berbagai pelaku usaha pangan, mulai dari produsen, distributor, agen, hingga pedagang pengecer di pasar tradisional maupun ritel modern.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi komoditas strategis.
Ketua Pengarah Satgas Pangan Pusat yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Drs Syahardiantono,M.Si menegaskan bahwa pengawasan distribusi pangan akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktik curang.
“Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara intensif di seluruh wilayah. Kami tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitasi harga pangan, tetapi juga menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, seperti penimbunan, pengemasan ulang, hingga peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” kata Komjen Syahardiantono, Kamis (5/3/2026).
Dari sisi wilayah lokasi kegiatan pemantauan, Provinsi Jawa Barat mencatat aktivitas pemantauan tertinggi dengan 4.791 kegiatan.
Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan sebanyak 3.207 kegiatan, Riau dengan 2.919 kegiatan, Jawa Tengah sebanyak 2.902 kegiatan, serta Jawa Timur dengan 2.500 kegiatan.
Sebaliknya, sejumlah provinsi di wilayah Timur Indonesia mencatat jumlah pemantauan relatif lebih rendah, di antaranya Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Selatan.
Kondisi geografis serta keterbatasan jumlah pasar dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor yang memengaruhi intensitas pengawasan di wilayah tersebut.
Berdasarkan jenis pelaku usaha yang dipantau, pedagang atau pengecer menjadi kelompok yang paling banyak diawasi dengan 25.426 titik pemantauan. Ritel modern tercatat 5.804 titik, disusul grosir atau toko besar sebanyak 3.744 titik.
Sementara itu, pemantauan terhadap distributor tercatat 2.056 kegiatan, produsen sebanyak 538 kegiatan, dan agen sebanyak 289 kegiatan.
Komjen Pol Syahardiantono, menegaskan bahwa Satgas Pangan tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Apabila ditemukan praktik yang merugikan konsumen atau mengganggu stabilitas harga pangan, kami akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera,” ujarnya.
Dari sisi perkembangan harga komoditas, laporan tersebut menunjukkan adanya dinamika pada sejumlah bahan pokok utama.
Harga beras premium dan beras medium secara nasional tercatat mengalami tren penurunan. Bahkan di sejumlah wilayah harga kedua jenis beras tersebut sudah berada di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Namun kondisi berbeda terjadi pada komoditas minyak goreng kemasan sederhana Minyakita.
Walaupun sudah mengalami trend penurunan, namun harga rata-rata nasional komoditas ini masih berada di atas HET, khususnya wilayah Indonesia Timur.
Komoditas bawang merah juga tercatat masih berada di atas harga acuan pembelian (HAP).
Sedangkan Harga bawang putih di beberapa wilayah juga menunjukkan variasi cukup besar. Di kawasan timur Indonesia, harganya masih stabil di atas HAP namun masih terkendali.
Sementara itu, harga cabai rawit merah masih berada di atas harga acuan dengan rata-rata nasional berkisar antara Rp61.888 hingga Rp70.271 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, harga telur ayam ras tercatat mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp31.000 per kilogram. Harga daging ayam ras juga meningkat tipis di atas HAP.
Sebaliknya, harga daging sapi mengalami penurunan menjadi sekitar Rp139.801 per kilogram atau berada di bawah harga acuan pembelian.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Pangan yang juga Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan pengawasan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas pangan nasional.
Menurut Ketut Astawa, pemantauan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan harga tetap terkendali, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar hingga tingkat konsumen.
“Pengawasan ini dilakukan secara berlapis oleh Satgas pusat dan daerah. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar,” ungkapnya. (*)
Dari hasil pengawasan tersebut, Satgas Pangan menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti melalui langkah administratif maupun penegakan hukum.
Satgas Pangan pusat melaporkan terdapat 3.166 kegiatan pengecekan lanjutan terhadap distributor maupun produsen yang terindikasi melakukan pelanggaran. Selain itu, Satgas juga mengeluarkan 518 surat teguran kepada pelaku usaha.
“Dalam beberapa kasus, Satgas melakukan koordinasi dengan pelaku usaha untuk mengisi kembali stok komoditas yang mengalami kekosongan di pasar. Upaya tersebut tercatat sebanyak 1.200 kegiatan selama periode laporan minggu keempat ini,” jelasnya.
Selain pengawasan distribusi, Satgas Pangan juga melakukan pengambilan sampel produk pangan untuk diuji di laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi. Dalam periode ini terdapat 35 sampel produk yang diuji.
Langkah tegas juga diambil terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Satgas Pangan merekomendasikan pencabutan dua izin usaha serta empat izin edar produk.
Selain itu, terdapat empat perkara yang ditingkatkan ke tahap penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Kasus tersebut di antaranya penyelundupan daging impor ilegal yang ditangani oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Kasus lain yang tengah ditangani aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat terkait praktik pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sementara di Jawa Barat, aparat mengusut peredaran mi yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks serta penjualan makanan kedaluwarsa.
Ketut Astawa mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan stabilitas harga melalui berbagai instrumen kebijakan, termasuk operasi pasar dan distribusi pangan.
“Berbagai intervensi terus dilakukan, seperti penguatan distribusi, operasi pasar, serta penyaluran beras program stabilisasi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pangan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.
Dalam periode yang sama, Satgas Pangan juga menerima laporan pengaduan masyarakat melalui hotline yang telah disediakan. Tercatat terdapat 11 laporan yang masuk selama periode pengawasan tersebut.
Komoditas Minyakita menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat dengan enam laporan. Selain itu, pengaduan juga berkaitan dengan komoditas cabai rawit, beras, telur ayam ras, daging ayam ras, dan daging sapi.
Selain melakukan pengawasan, Satgas Pangan juga memperkuat komunikasi publik melalui publikasi kegiatan di berbagai media. Selama periode laporan tercatat terdapat 25.372 tautan pemberitaan yang mengangkat aktivitas Satgas Pangan.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian harga pangan, pemerintah juga mengoptimalkan peran kios pangan atau toko pengendali inflasi. Hingga periode laporan ini tercatat sebanyak 939 kios atau toko di 32 provinsi telah melaporkan aktivitas distribusi pangan.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kios terbanyak, yakni 213 kios, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 137 kios dan Jawa Tengah sebanyak 86 kios.
Sementara itu, penyaluran beras SPHP juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga beras di pasar.
Pada minggu keempat periode laporan, yakni 26 Februari hingga 4 Maret 2026, total penyaluran beras SPHP tercatat mencapai 34.636 ton.
Penyaluran beras tersebut dilakukan melalui berbagai jalur distribusi, antara lain instansi pemerintah dalam kegiatan gerakan pangan murah, pengecer pasar tradisional, serta jaringan Rumah Pangan Kita.
Ketut Astawa menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
“Pengawasan dan stabilisasi pangan harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan sinergi yang kuat, kita berharap pasokan pangan tetap aman, harga stabil, dan masyarakat tidak dirugikan,” tutup Ketut Astawa. (*)
Pantau Pasar dan Petani di Jatim, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Pusat: Mayoritas Harga Komoditas Stabil
SURABAYA, - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2026 di sejumlah wilayah di Jawa Timur, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan pemantauan dipimpin oleh Kaposko Satgas Saber Pangan Pusat, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho bersama Tim Satgas Saber Pusat didampingi Wadir Reskrimsus Polda Jatim,Akbp Henri Noveri.
Tim Satgas Saber Pusat juga melibatkan unsur Badan Pangan Nasional, Satgasda Saber Polda Jatim dan Polres Kediri, Dinas Perdagangan dan pertanian di tingkat provinsi hingga kabupaten.
Beberapa lokasi yang menjadi titik pemantauan antara lain: Pasar Wonokromo di Kota Surabaya, lahan petani cabai rawit merah di Kecamatan Kepung, pengepul cabai di Kecamatan Puncu, peternakan ayam petelur PT Mitra Jaya Fermindo, Pasar Induk Pare di Kabupaten Kediri, serta Grosir Superindo Jemursari Surabaya.
"Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Wonokromo, secara umum pasokan pangan menjelang Idul Fitri dinilai aman dan distribusi berjalan lancar," kata Brigjen Zain Dwi Nugroho.
Sejumlah komoditas di antaranya beras premium, medium, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, minyak goreng Minyakita dari Bulog, serta daging ayam ras, tercatat masih berada pada kisaran harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan pemerintah (HAP).
Harga beberapa komoditas di pasar tersebut antara lain beras premium sekitar Rp15.000 per kilogram, beras medium Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, bawang merah Rp40.000 per kilogram, bawang putih Rp34.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp50.000 per kilogram, cabai merah besar Rp25.000 per kilogram, dan daging ayam ras Rp40.000 per kilogram.
Sementara itu, harga telur ayam ras berada di kisaran Rp31.000 hingga Rp32.000 per kilogram atau sedikit di atas harga acuan pemerintah. Untuk minyak goreng Minyakita dari Bulog dijual sekitar Rp15.700 per kilogram dan mulai tersedia secara lebih luas di kalangan pedagang.
“Secara umum hasil pemantauan menunjukkan pasokan dan distribusi pangan di wilayah Surabaya dan Kabupaten Kediri dalam kondisi aman menjelang Idul Fitri," terang Brigjen Zain Dwi Nugroho.
Meski sebagian besar komoditas relatif stabil, Satgas menemukan harga cabai rawit merah masih berada di atas harga acuan pemerintah.
Di tingkat konsumen, harga cabai rawit merah tercatat dijual di kisaran Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai masih fluktuatif meski sempat mengalami penurunan.
Menurut Brigjen Pol Zain, kenaikan harga cabai rawit merah dipengaruhi oleh faktor cuaca yang berdampak pada produksi di tingkat petani.
“Kenaikan harga cabai rawit merah saat ini dipengaruhi tingginya curah hujan yang berdampak pada penurunan produksi akibat serangan hama dan penyakit tanaman,” ujarnya.
Pemantauan juga dilakukan di lahan cabai rawit merah milik petani bernama Ahmad Asrori di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Petani tersebut mengelola lahan cabai seluas sekitar 2.800 meter persegi.
Berdasarkan keterangan petani, produksi cabai saat ini hanya mencapai sekitar 25 hingga 50 persen dari produksi normal.
Hal ini disebabkan curah hujan tinggi yang memicu serangan jamur fusarium dan patek, serta serangan hama lalat buah.
Selain itu, tanaman cabai yang ditanam pada September 2025 di dataran rendah juga dilaporkan mengalami gagal panen akibat banjir.
Dalam kondisi saat ini, panen cabai dilakukan setiap lima hingga tujuh hari dengan hasil sekitar 30 hingga 50 kilogram. Cabai tersebut dijual langsung ke pasar induk dengan harga sekitar Rp75.000 per kilogram.
Sementara hasil pemantauan di tingkat pengepul di Desa Asmorobangun, Kecamatan Puncu, menunjukkan harga pembelian cabai rawit merah dari petani berkisar Rp.81.000 hingga Rp.82.000 per kilogram.
Selanjutnya cabai dijual ke Pasar Induk Pare dengan harga sekitar Rp83.000 hingga Rp84.000 per kilogram. Pengepul juga memasok cabai ke sejumlah daerah lain seperti Tulungagung.
Namun, pasokan cabai yang diterima pengepul saat ini relatif rendah, yakni kurang dari satu ton per hari, jauh di bawah kondisi normal yang bisa mencapai sekitar lima ton.
Selain komoditas hortikultura, Satgas Saber Pusat juga memantau kondisi peternakan ayam petelur di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Dari hasil pemantauan diketahui harga pokok produksi telur dipengaruhi oleh biaya pakan.
Dengan harga pakan sekitar Rp7.000 per kilogram dan rasio konsumsi pakan sekitar 3,5, maka harga pokok produksi telur mencapai sekitar Rp24.500 per kilogram.
Peternak kemudian menjual telur di tingkat kandang sekitar Rp26.500 per kilogram.
Satgas menilai harga di tingkat distributor dan pengecer perlu terus dijaga agar tidak melampaui harga acuan pemerintah.
Satgas juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk menjaga stabilitas harga pangan. Salah satunya adalah pembangunan sumur bor dan sistem irigasi di lahan pertanian cabai agar produksi dapat berlangsung 2 kali dalam setahun.
“Kami juga mendorong adanya dukungan infrastruktur pertanian seperti sumur bor dan irigasi agar petani dapat menanam cabai lebih optimal sehingga pasokan lebih stabil,” kata Brigjen Zain.
Selain itu, Satgas merekomendasikan koordinasi dengan pelaku usaha dan industri yang menggunakan cabai rawit merah sebagai bahan baku agar harga pembelian di tingkat produsen dan pengepul dapat ditekan sesuai harga acuan pemerintah.
Selain itu diperlukan juga dukungan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari pemerintah untuk bisa menurunkan biaya transportasi dari daerah sentra produksi kepada daerah yang defisit.
Secara keseluruhan, Satgas menilai kondisi pasokan dan distribusi pangan di Surabaya dan Kabupaten Kediri menjelang Idul Fitri 2026 masih dalam kondisi aman. (*)
Ramadan Berkah, Kapolda Jatim Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Elemen Masyarakat
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si bersama Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce membagikan ratusan paket takjil kepada para pengendara yang melintas di depan Mapolda Jatim, Kamis (5/3/2026).
Didampingi para Pejabat Utama Polda Jatim, Irjen Pol Nanang turun langsung ke jalan menyapa dan menyerahkan kurang lebih 600 paket takjil kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Eko Santoso didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa selain pembagian takjil juga dilaksanakan buka bersama dengan elemen masyarakat dan doa bersama anak yatim.
"Alhamdulillah, Bapak Kapolda dan Wakapolda Jatim hadir langsung di tengah masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat silaturahmi di bulan yang penuh berkah ini,” kata Kombes Pol Eko.
Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya di momentum Ramadan.
Selain berbagi takjil, Polda Jatim juga membagikan bikisan berupa sembako.
Kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun hubungan yang harmonis antara Polri dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat yang masih dalam perjalanan dapat terbantu untuk berbuka puasa tepat waktu," kata Kombes Eko.
Langkah humanis ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam menjalankan tugas sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan kepada masyarakat.
Pembagian takjil pun diakhiri dengan pesan agar seluruh pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. (*)
Thursday, March 5, 2026
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.
Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.
Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.
“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri
Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.
Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.
Kapolri Apresiasi Progam Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Jabar: Jawab Harapan Masyarakat Terhadap Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI Kosasih terkait program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) buat masyarakat Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam acara silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).
"Terima kasih pak Gubernur, pak Kapolda, Pangdam yang terus bersinergi membuat program yang tentunya menyentuh masyarakat kelas bawah yang membutuhkan," kata Sigit.
Menurut Sigit, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia pun menyebut program ini menjawab harapan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Polri harus bisa melaksanakan dan mendengar apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat sehingga kemudian makin hari institusi Polri bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan dan apa yang diinginkan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa Barat," ucapnya.
Pada program di Jawa Barat, tercatat ada 168 pembangunan rumah tidak layak huni. Rinciannya 67 telah selesai pembangunan dan 101 masih dalam proses pembangunan.
Dalam kesempatan ini, mantan Kabareskrim Polri ini meminta masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan. Apalagi situasi global yang tak pasti dan eskalasi di timur tengah yang meningkat.
"Situasi yang sedang kita hadapi dampak global yang kita hadapi tentunya ini butuhkan kebersamaan persatuan. Itu adalah kunci utama menjaga agar stabilitas kamtibmas tetap terjaga," katanya.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan, apapun kondisi global yang dihadapi Indonesia, pemerintah tetap melaksanakan amanatnya untuk mendukung mendorong terjadinya pertumbuhan dan menyejahterakan masyarakatnya. Semua itu, katanya, bisa dilalui apabila bersatu.
"Tentunya apa yang menjadi program terkait masalah ketahanan pangan, program ketahanan energi tentunya jugaharus kita kawal. Karena ini sebaga
Gotong Royong Polres Lumajang dan Warga Pasang Ratusan Bronjong di Lokasi Longsor
LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur melalui Polsek Tempursari bersama warga setempat gotong royong tangani dampak longsor di lokasi longsor jalur Kecamatan Tempursari menuju Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/3/26).
Dengan memasang ratusan bronjong dari sak berisi pasir, puluhan personel kepolisian bersama warga menutup longsoran akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya darurat untuk mencegah longsor susulan yang dapat memperparah kerusakan badan jalan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kapolsek Tempursari Iptu Sukirno mengatakan, pemasangan bronjong dari sak berisi pasir dilakukan sebagai penahan sementara agar tanah tidak kembali longsor, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
“Kami bersama warga melaksanakan kerja bakti memasang bronjong sebagai langkah penanganan darurat. Ini untuk memperkuat tebing dan menahan pergerakan tanah agar tidak terjadi longsor susulan,” ujar Iptu Sukirno.
Ia menjelaskan, akibat longsor tersebut, petugas memberlakukan sistem buka tutup di jalur Pronojiwo–Tempursari.
Kendaraan roda empat masih dapat melintas secara bergantian dengan pengawasan ketat dari petugas di lapangan.
“Kami terapkan sistem buka tutup demi keselamatan pengguna jalan. Personel kami siagakan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kendaraan melintas secara bergantian,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur rawan longsor di musim penghujan.
Pengendara diminta mengurangi kecepatan, mematuhi arahan petugas, serta tidak memaksakan diri melintas apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan.
Polres Lumajang Polda Jatim bersama instansi terkait terus berkoordinasi guna penanganan lebih lanjut agar akses jalur penghubung antar kecamatan tersebut dapat kembali normal dan aman digunakan masyarakat.
Diketahui longsor yang terjadi pada Minggu (1/3/2026) malam di ruas jalan Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari menyebabkan bahu jalan ambrol, sehingga sebagian badan jalan tergerus material tanah.
Berdasarkan data di lapangan, longsoran memiliki kedalaman sekitar 8 meter, dengan panjang kurang lebih 6 meter dan lebar sekitar 2 mete
Polres Lamongan Atensi Perlintasan Kereta Api Sebidang Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026
LAMONGAN - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Lamongan Polda Jatim memberikan perhatian serius terhadap perlintasan Kereta Api sebidang terutama tanpa palang pintu.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) di Rupatama Tathya Dharaka, Selasa (3/3).
"Kami ingin ada peningkatan kesiapsiagaan, terutama menjelang lonjakan mobilitas Lebaran," AKP Made Jata.
Menurut AKP Made Jata, rakor lintas sektoral ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas instansi demi mencegah kecelakaan saat arus mudik dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 yang merupakan operasi kemanusiaan.
Ia juga mengatakan, rakor tersebut menjadi bagian dari persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026.
"Dari hasil rakor ini, kami berharap menghasilkan langkah konkret demi keselamatan masyarakat," tegas AKP Made Jata.
Dikesempatan tersebut, Kadishub Lamongan, Dianto Heri Wibowo yang mengikuti rakor mengatakan sebanyak 50 perlintasan kereta api (KA) sebidang di Lamongan menjadi perhatian serius menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026
Menurutnya 50 titik perlintasan itu terdiri dari 19 perlintasan dengan pos jaga dan palang pintu, 13 hanya berpalang pintu, 9 palang swadaya masyarakat, 6 tanpa palang pintu, dan 3 dikelola langsung oleh KAI.
"Secara keseluruhan, Lamongan memiliki 81 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 33 perlintasan berpalang pintu dijaga Dishub, 29 tanpa palang dijaga relawan, dan 19 sudah ditutup," ujar Dianto Heri Wibowo.
Sementara, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8) dalam rakor tersebut menyampaikan rencana penambahan 11 perjalanan KA selama masa angkutan Lebaran.
Sejumlah perjalanan tambahan itu melintas pada jam rawan, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra, terutama di perlintasan tanpa penjagaan maksimal.
Untuk diketahui, dalam rakor yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamongan tersebut juga dihadiri Dishub Kabupaten Lamongan,perwakilan Kapolsek jajaran, Perwira Satlantas, perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Daop 8), perwakilan Camat dan Kepala Desa sepanjang jalur rel, serta perwakilan Kasitrantib Satpol PP Lamongan.
Kolaborasi yang solid antar-stakeholder ini diharapkan akan menghasilkan langkah yang kuat dan berkelanjutan dalam membangun sinergitas demi keselamatan masyarakat.
Selain itu melalui rakor ini pula diharapkan kesiapan pengamanan perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Lamongan semakin optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 2026 dengan aman, nyaman, dan selamat. (*)
Polresta Sidoarjo Amankan Komplotan Pencurian Brankas Lintas Provinsi
SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan dan pencurian brankas.
Pencurian tersebut terjadi di rumah salah seorang warga Perumahan Taman Pinang Indah Sidoarjo,
pada 21 Oktober 2025 lalu.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menetapkan Enam orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Dua pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim yakni T.S (36) asal Simalungun, Sumatera Utara, dan F.P (42) asal Lampung Tengah.
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni A.B.R (40), A.W (32), dan M.J.A (28) saat ini menjalani penahanan di Polres Purwakarta Polda Jawa Barat atas perkara serupa.
Sedangkan satu pelaku berinisial B.P.B (24) masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Para pelaku diketahui merupakan sindikat lintas provinsi yang beraksi dari Sumatera hingga Pulau Jawa," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (4/3/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki modus dengan mengetuk atau menekan bel rumah calon korban.
Apabila ada penghuni yang keluar, pelaku berpura-pura menanyakan alamat lain. Namun jika rumah dalam keadaan kosong, mereka langsung melakukan aksi pencurian.
"Pada hari kejadian, para pelaku masuk ke Perumahan Taman Pinang Indah dan menyasar beberapa rumah sebelum akhirnya menemukan rumah korban dalam kondisi kosong," lanjutnya.
Salah satu pelaku memotong gembok pagar menggunakan tang pemotong, kemudian masuk ke dalam rumah dan menggeledah setiap ruangan.
Setelah menemukan brankas, para pelaku secara bersama-sama mengangkatnya ke dalam mobil Toyota Innova warna putih yang telah disiapkan.
Mereka juga mengambil perangkat perekam CCTV untuk menghilangkan jejak.
Setelah itu, pelaku menutup kembali pintu rumah dan pagar, lalu melarikan diri keluar Sidoarjo melalui jalan tol menuju arah Jakarta dengan mengganti pelat nomor kendaraan menggunakan nomor palsu.
Dari hasil penyelidikan, diketahui sebelum beraksi di Sidoarjo, para pelaku sempat melakukan pencurian di sejumlah daerah lain.
Salah satu tersangka membeli senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi di wilayah Lampung sebagai alat pendukung aksi kejahatan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir peluru kaliber 6, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, terhadap tersangka T.S di rumah orang tuanya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Dari lokasi tersebut, Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian brankas.
Selanjutnya, pada Kamis, 26 Februari 2026, petugas kembali menangkap tersangka F.P di wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita senjata api rakitan serta barang bukti lainnya.
Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara merusak atau membongkar, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.
Kapolresta Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain yang masih buron serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang terlibat. (*
Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Segala Bentuk Premanisme
SURABAYA - Polda Jawa Timur ( Jatim) menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan meresahkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pemerasan yang disertai pengancaman yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, Rabu (4/3/26).
Kombes Pol Abast menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisne dalam bentuk apapun.
Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban umum.
"Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku atas segala bentuk premanisme termasuk pemerasan dan pengancaman terlebih menggunakan senjata tajam.
Ia mengatakan setiap upaya intimidasi dengan rekayasa tuduhan pidana, apa lagi penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah perbuatan melawan hukum.
"Penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah bentuk kejahatan serius," ujar Kombes Abast.
Kombes Pol Abast menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.
"Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat," ujar Kombes Abast.
Kombes Pol J.Abast menegaskan bahwa setiap pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Seperti diketahui, pernyataan dan komitmen tegas oleh Polda Jawa Timur telah dibuktikan dengan memproses hukum para pelaku premanisne.
Selain yang terjadi di Pasuruan, beberapa waktu lalu Polres Mojokerto yang merupakan jajaran Polda Jatim juga telah menangkap Tiga tersangka premanisme yang dilakukan oleh Debt Collector atau yang sering disebut Mata Elang (Matel).
Selain itu, Polres Jombang yang juga jajaran Polda Jatim telah menangkap tersangka penculikan yang berawal dari masalah hutang piutang di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dari beberapa kasus premanisme yang ditindaklanjuti dengan memproses hukum tersebut menyatakan bahwa Polda Jawa Timur berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme. (*)
Lemdiklat Polri Dorong Transformasi Pendidikan Digital Melalui LMS Presisi"
Dalam rangka menjawab tantangan era digitalisasi, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri melaksanakan kegiatan Soft Launching Aplikasi Learning Management System (LMS) Presisi pada Selasa, 3 Maret 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakalemdiklat Polri, para Karo, Kasatdiklat, Ka LSP, Kabag, dan peserta workshop baik secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi menuju Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Soft launching ini merupakan tahap uji coba implementasi LMS Presisi sebagai platform pembelajaran terintegrasi yang menyatukan kurikulum, standar kompetensi, materi ajar, hingga evaluasi peserta didik secara digital. Aplikasi ini dirancang untuk menjangkau seluruh satuan pendidikan Polri mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Sekolah Pembentukan Perwira Polri (Setukpa), hingga Sekolah Polisi Negara (SPN), sehingga mutu pendidikan dapat terstandarisasi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks.
"Iya, Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan mutu anggota kepolisian sehingga dapat lebih adaptif dengan perkembangan tekhnologi saat ini dan masa depan" ujar Kepala Lemdiklat Polri Irjen Pol Achmad Kartiko.
Aplikasi LMS Presisi ini merupakan hasil karya personel Subbag Teknologi di bawah pimpinan Karo Jianbang Brigjen Pol. Yusran Cahyo, dan AKBP Gunawan Wibisono S.Kom . SIK. MH. serta menjadi sumbangsih dari Alumni Akpol 2010 B Detasemen Rinaksa Sakalamandala sebagai bentuk dedikasi nyata bagi kemajuan pendidikan Polri.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan aktif menggunakan, mengeksplorasi, serta memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan sistem sebelum peluncuran penuh. Kehadiran LMS Presisi bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi wujud komitmen Lemdiklat Polri dalam mencetak SDM Polri yang unggul, profesional, dan modern guna memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
"Komitmen kami tetap sama, mencetak SDM polri yang lebih unggul, profesional dan modern sehingga dapat lebih memberikan manfaat dan dampak bagi m
Polisi Ngawi Patroli Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Kasreman
Ngawi – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polres Ngawi melalui Polsubsektor Kasreman dipimpin Kapolsubsektor Iptu Taufik Khasana, melaksanakan patroli antisipasi balap liar di wilayah hukumnya, Kamis (5/3/2026) dini hari.
Patroli dimulai pukul 03.00 WIB dan difokuskan pada lokasi yang dinilai rawan terjadinya balap liar, khususnya di Jalan Raya Ring Road Timur masuk Desa Tawun, Kecamatan Kasreman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan, pengawasan, serta patroli dialogis guna mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan situasi wilayah hukum Polsubsektor Kasreman dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin terutama pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya pada Kamis (5/3/2026).
Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota
Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,S.I.K., M.Si., meresmikan Mushola Al Ikhlas Polsek Ngawi Kota, pada Rabu (4/3/2026), sekitar pukul 16.00 WIB bertempat di halaman Polsek Ngawi Kota Jalan Supriyadi No. 31, Karangasri, Ngawi.
Acara dihadiri kurang lebih 150 undangan, yang terdiri dari pejabat utama Polres Ngawi, Kapolsek jajaran, unsur Forkopimcam Kecamatan Ngawi, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Ngawi.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan saritilawah oleh putri salah satu anggota Polsek Ngawi Kota
Setelahnya, Kapolres Ngawi sambutan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Mushola Al Ikhlas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim, foto bersama, tausiah dan doa oleh Kepala KUA Kecamatan Ngawi, serta ramah tamah dan buka puasa bersama yang ditutup dengan salat Maghrib berjamaah.
Dalam sambutannya, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pembangunan Mushola Al Ikhlas merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebutuhan spiritual personel dan masyarakat.
“Dengan adanya Mushola Al Ikhlas ini, kami berharap dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel Polri, sekaligus memberikan fasilitas ibadah yang nyaman bagi masyarakat sekitar maupun tamu yang berkunjung ke Polsek Ngawi Kota. Ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya pada Kamis (5/3/2026).
Peresmian Mushola Al Ikhlas ini menjadi bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam mewujudkan Polri yang humanis, religius, dan semakin dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Ngawi Ramah.
Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H., menyampaikan bahwa Mushola ini dibangun melalui dana swadaya anggota kepolisian dan donatur serta dukungan masyarakat, sebagai bentuk nyata semangat gotong royong.
Sejukkan Ramadhan, Polda Metro Jaya Kedepankan Pendekatan Humanis Dan Tim Sholawat Dalam Pelayanan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa
JAKARTA – Pemandangan berbeda terlihat dalam pengamanan penyampaian aspirasi oleh kelompok mahasiswa di depan Mabes Polri, Jumat (27/2). Memasuki bulan suci Ramadhan, Polda Metro Jaya menerapkan pola pengamanan progresif yang jauh dari kesan kaku. Alih-alih barikade yang intimidatif, para personel yang bertugas justru tampil religius dengan mengenakan peci dan syal bagi polisi laki-laki, serta jilbab bagi Polwan, sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa.
Langkah inovatif ini diperkuat dengan hadirnya Tim Sholawat Polda Metro Jaya yang bertugas menjadi tim negosiator sebagai garda terdepan dalam pelayanan pengamanan. Dialogis tim negosiator yang menyejukkan menggantikan instruksi-instruksi keras, menciptakan atmosfer dialogis antara aparat dan massa aksi. Pendekatan ini merupakan wujud nyata instruksi Kapolda Metro Jaya untuk senantiasa mengedepankan perlindungan, sisi humanis, serta penghormatan tinggi terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap giat pelayanan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa prosedur pengamanan kali ini dilakukan dengan sangat ketat terkait aspek keselamatan namun tetap lembut secara persuasif. Seluruh personel yang terlibat dipastikan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) maupun peluru tajam. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan para mahasiswa yang sedang menunaikan hak konstitusionalnya di muka umum.
"Penyampaian aspirasi adalah hak konstitusi yang dijamin oleh Undang-Undang. Namun, karena saat ini adalah bulan suci Ramadhan, bapak Kapolda menginginkan suasana yang lebih sejuk. Kami menerjunkan personel dengan atribut religi dan tim sholawat agar komunikasi dengan rekan-rekan mahasiswa terjalin lebih harmonis dan tetap dalam koridor saling menghormati," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di lokasi, Jumat (27/2).
Polda Metro Jaya juga terus memberikan imbauan secara persuasif kepada para peserta aksi agar tetap tertib dalam menyampaikan poin-poin aspirasi. Pihak kepolisian menitipkan pesan agar massa aksi tetap menjaga fasilitas umum dan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya yang mungkin sedang mengejar waktu untuk berbuka puasa di rumah. Kolaborasi sikap dewasa dari mahasiswa dan pelayanan humanis dari Polri terbukti mampu menjaga situasi tetap kondusif tanpa gesekan berarti.
Hingga massa membubarkan diri dengan tertib, pelayanan pengamanan berbasis religi ini mendapat apresiasi positif karena dinilai mampu menurunkan tensi ketegangan di lapangan.
Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan bahwa pola pengamanan yang progresif dan humanis ini akan terus dipertahankan sebagai standar pelayanan Polda Metro Jaya dalam mengawal demokrasi yang sehat, terutama di momen-momen spiritual seperti bulan Ramadhan.
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
JABAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan pelbagai upaya kuat Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik global yang sedang terjadi.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, pada Rabu (4/3/2026).
Sigit mulanya menyinggung situasi global yang sedang tidak baik-baik saja pasca-peningkatan eskalasi antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia berharap ketegangan yang sedang terjadi saat ini dapat segera terselesaikan.
Kemudian, Sigit menyinggung upaya Pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan politik bebas aktif sebagai negara nonblok untuk menciptakan perdamaian.
"Tentunya kita ingin situasi global yang ada ini bisa segera selesai dan Pemerintah tentunya saat ini terus berjuang untuk ikut aktif segera menyelesaikan konflik-konflik yang ada sehingga kemudian perdamaian juga bisa muncul," kata Sigit.
"Bapak Presiden setiap hari selalu berdiskusi dengan beberapa negara baik di Asia Tenggara maupun Timur Tengah untuk membahas bagaimana agar eskalasi global yang memanas ini bisa segera terkendali," tambah Sigit menekankan.
Selain itu, Sigit mengatakan Presiden Prabowo juga terus melakukan konsolidasi dan menerima masukan dari pelbagai pihak terkait situasi yang terjadi dewasa ini dan upaya mitigasinya.
Oleh karenanya, ia meminta agar seluruh pihak dapat saling bahu-membahu mendukung program Pemerintah khususnya terkait ketahanan pangan dan energi di tengah situasi global yang memanas.
"Di satu sisi kita menghadapi eskalasi dan dampaknya yang tentunya apabila ini tidak kita kelola dengan baik dampaknya terhadap ekonomi pasti terasa dan apabila tidak bisa dijaga pasti akan mengarah ke situasi ataupun masalah sosial," tutup Sigit.
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman di Pasuruan
SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Tiga orang tersangka berikut sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Rabu (4/3/26).
"Tersangka sudah kita amankan saudara EI (32), AS (49), dan MB (25), yang ketiganya adalah warga Kabupaten Pasuruan," ungkap Kombes Pol Abast.
Sementara korban dalam perkara ini adalah EW (36), warga Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada 14 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gubug kosong yang berada di Dusun Mangu, Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
Disampaikan oleh Kombes Pol Abast, kasus ini bermula dari persoalan utang bibit kentang senilai Rp.7 juta yang belum dibayarkan korban kepada pihak lain.
Namun dalam penagihannya, para tersangka justru melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam.
"Kami tegaskan, ini bukan penagihan hutang. Ini adalah pemerasan dengan ancaman serius," tegas Kombes Abast.
Masih kata Kombes Pol Abast, dalam kasus ini tersangka EI (32) berperan sebagai pelaku utama.
"Tersangka EI yang melakukan pemerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam serta menerima uang hasil pemerasan," terang Kombes Abast.
Sementara itu tersangka AS dan MB turut serta melakukan pemerasan, memantau keberadaan korban, serta menerima bagian dari uang hasil kejahatan tersebut.
Dalam aksinya, tersangka EI mengacungkan celurit ke arah korban dan memaksa korban membayar uang sebesar Rp200 juta.
"Tersangka juga sempat mengancam akan melaporkan korban ke Polisi dengan merekayasa atau menskenario seolah-olah korban membawa peralatan sabu, jika tidak menuruti permintaannya," tambah Kombes Pol Abast.
Kemudian pada sore harinya, korban menyerahkan uang tunai Rp50 juta kepada tersangka.
Merasa diperas oleh tersangka, akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu bilah pedang, dan satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas segala bentuk pemerasan dan pengancaman, terlebih menggunakan senjata tajam.
"Polda Jawa Timur berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada momentum hari penting nasional," tegas Kombes Pol Abast.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apa bila menjadi korban pemerasan ataupun intimidasi.
"Percayakan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan laporkan segala bentuk premanisme kepada kepolisian terdekat," tutup Kombes Abast.
Dikesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menerangkan bahwa pelaku utama EI juga merupakan residivis kasus serupa.
Kombes Widi mengatakan setelah para tersangka ini diamankan, beberapa masyarakat mulai melapor pernah menjadi korban ulah tersangka.
"Kurang lebih ada 4 laporan yang diadukan dengan tersangka yang kita amankan saat ini dan ada 3 laporan di tahun 2025 sedang kami dalami,"kata Kombes Pol Widi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.(*)
Wednesday, March 4, 2026
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting, Cabai Masih Fluktuatif
Ngawi – Satgas Pangan Polres Ngawi melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Walikukun. Kegiatan ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan memastikan stok aman selama Bulan Suci Ramadan.
Pengecekan dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bersama perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ngawi, Bulog wilayah Madiun, UPT Pasar Walikukun, serta anggota Satgas Pangan Unit II Pidsus Satreskrim.
Dari hasil monitoring, stok bahan pokok terpantau aman dan tidak ditemukan kelangkaan. Harga sejumlah komoditas di antaranya beras premium Rp14.900/kg, beras medium Rp13.000/kg, gula pasir Rp16.500/kg, Minyakita Rp15.700/liter, daging sapi kisaran Rp120.000/kg, daging ayam ras Rp35.000/kg, telur ayam Rp28.500/kg, bawang merah Rp35.000/kg, dan bawang putih kating Rp34.000/kg.
Namun demikian, harga cabai masih mengalami kenaikan fluktuatif. Cabai merah besar tercatat Rp25.000/kg, cabai merah keriting Rp30.000/kg, dan cabai rawit merah mencapai Rp82.000/kg. Kenaikan dipengaruhi faktor cuaca dengan curah hujan tinggi yang berdampak pada hasil panen serta kualitas cabai yang mudah busuk. Pasokan cabai di Pasar Walikukun diketahui berasal dari Kabupaten Sragen yang disuplai dari Boyolali, dengan harga pembelian dari pengepul sudah di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Selain pengecekan harga, Satgas Pangan juga melakukan penempelan pamflet dan sosialisasi hotline pengaduan Saber Pangan agar masyarakat dapat melaporkan apabila ditemukan dugaan penimbunan atau permainan harga.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif selama Ramadan.
“Kami pastikan stok bahan pokok di wilayah Ngawi aman dan tidak ada kelangkaan. Jika ditemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga tidak wajar, akan kami tindak tegas sesuai aturan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui hotline Satgas Saber Pangan,” tegasnya pada Rabu(4/3/2026).