Ad 728x90

Sunday, October 4, 2026

 Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda

Polri Gelar Sertijab Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda



JAKARTA – Polri melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri yang mendapat penugasan baru berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut juga diikuti pelaksanaan Korps Raport kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/10/2026) malam.

Sebanyak 23 Pati Polri mengikuti Korps Raport kenaikan pangkat. Mereka terdiri atas 7 Pati berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), 14 Pati berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), dan 2 Pati berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.).

Tujuh Pati yang naik pangkat menjadi Komjen Pol. yakni Sandi Nugroho, Dadang Hartanto, Dedy Kusuma Bakti, Asep Safrudin, Hery Herjawan, Andik Setiyono, dan Rudi Darmoko.

Sementara itu, 14 Pati yang naik pangkat menjadi Irjen Pol. yakni Agus Dwi Hermawan, Putu Putera Sadana, Hendra Kurniawan, Tubagus Ami Prindani, Pasma Royce, Yosi Muhamartha, Deni Dharmapala, Sonny Irawan, Rony Samtana, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Adrianto Jossy Kusumo, Roy Hardi Siahaan, dan Adex Yudiswan.

Adapun dua Pati yang naik pangkat menjadi Brigjen Pol. yakni Anwar Haidar dan M. Darwis Debby Hermawan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rangkaian mutasi, serah terima jabatan, pelantikan, dan kenaikan pangkat merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus pembinaan karier personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tersebut, terdapat 88 Pati dan Pamen Polri yang mengalami mutasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru.

Pada tingkat Mabes Polri, terdapat sejumlah pergantian jabatan PJU, antara lain Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri, Astamarena Kapolri, Aslog Kapolri, As SDM Kapolri, Kadivpropam Polri, Kadiv TIK Polri, Kadensus 88 AT Polri, Kadivkum Polri, Kakortastipidkor Polri, serta Koorspripim Polri.

Selain itu, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Maluku, Kepri, Riau, NTT, Jabar, Banten, Jateng, Jatim, Bali, Sumbar, Sulsel, Jambi, Gorontalo, Sumut, Sumsel, Sulteng, Sulbar, dan DIY.

Johnny mengatakan Kapolri berharap seluruh personel yang menerima amanah baru maupun kenaikan pangkat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing.

“Kapolri berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang telah berjalan, menjaga soliditas organisasi, serta memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Johnny.

Menurut Johnny, pergantian jabatan dan kenaikan pangkat tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.

“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” katanya.


 Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar di Prigen, Pelaku Ternyata Kerabat Sendiri




PASURUAN — Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial MIA. 

Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, Polisi berhasil membekuk tersangka berinisial WYH (24), yang ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan dengan korban.

Keberhasilan pengungkapan kasus tragis ini dipaparkan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Sabtu siang (3/10/2026).

"Tersangka WYH, warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, nekat menghabisi nyawa saudaranya sendiri demi menguasai sepeda motor Honda Beat milik korban," ujar AKBP Irawan Setyono.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membeberkan bahwa peristiwa kelam itu bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, WYH menghubungi korban dan memintanya untuk menjemput di wilayah Sukorejo.

Tanpa curiga, korban datang menjemput. Keduanya lalu berboncengan menuju kawasan Leduk menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi N 2973 TCN milik MIA.

Sekitar pukul 17.30 WIB, perjalanan mereka sampai di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen. Di lokasi yang sepi tersebut, tersangka turun dari motor dan berjalan kaki. Karena menyadari jalan di depannya buntu, korban pun memutar balik kendaraannya.

Saat posisi korban berada sekitar 15 meter di depannya, niat jahat tersangka muncul. WYH spontan mengambil sebatang kayu di pinggir jalan, lalu mengayunkannya keras-keras ke arah bagian belakang kepala korban hingga remaja tersebut tersungkur.

Tak berhenti di situ, tersangka kembali memukul korban berkali-kali hingga dipastikan meninggal dunia. Guna menghilangkan jejak kejahatannya, WYH menutupi jasad korban dengan tumpukan daun kering, lalu membakarnya menggunakan korek api gas.

Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, Polisi mengungkap bahwa motif utama aksi keji ini berlatar belakang faktor ekonomi. Tersangka WYH diketahui sedang terdesak kebutuhan uang untuk menebus sepeda motor pribadinya yang sedang digadaikan.

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, terduga pelaku ini kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan besar,” ungkap AKP Rizky Akbar.

Usai melancarkan aksinya dan membawa kabur motor korban, WYH langsung menggadaikan armada tersebut kepada seseorang berinisial BU senilai Rp2,4 juta. Uang hasil gadai darah itu kemudian ia gunakan untuk menebus motor miliknya sendiri.

Atas tindakan sadisnya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. WYH disangkakan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Selain itu, mengingat korban masih di bawah umur, tersangka juga dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang juga membawa ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)


 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu




SURABAYA — Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Lakarsantri, Surabaya. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial A.T.F. beserta barang bukti sabu dengan berat bruto total sekitar 42 gram.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Puri Lidah Kulon Indah, Lakarsantri. 

"Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, Polisi menemukan sabu yang disimpan di bawah meja," kata AKP Adik, Sabtu (3/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A.T.F. memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggil Kebo yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang.

Dari hasil pendalaman, tersangka mengaku menerima sabu pada 18 Agustus sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di kawasan Babatan, Wiyung, Surabaya. 

Pihak kepolisian saat ini masih menelusuri jaringan lain yang berkaitan dengan pasokan narkotika tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, A.T.F. menawarkan sabu kepada rekan-rekannya dan mendistribusikan barang kepada pembeli menggunakan sistem ranjau, yaitu menempatkan paket di titik tertentu yang telah ditentukan. 

"Intensitas transaksi yang dilakukan tersangka diakuinya berkisar antara satu hingga sepuluh kali dalam sehari," terang AKP Adik.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih tiga tahun dengan harga jual per paket bervariasi dari Rp100 ribu hingga Rp800 ribu. 

Dari kegiatan ilegal tersebut, ia mendapatkan uang sekitar Rp200 ribu hingga Rp1 juta serta tambahan sabu untuk dikonsumsi secara cuma-cuma.

Selain 24 klip plastik berisi sabu seberat 42 gram, polisi turut menyita satu unit timbangan elektrik, satu tas selempang hitam, satu kotak plastik cotton buds, satu bungkus paket berbalut lakban cokelat, dan satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, tersangka A.T.F. dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta penyesuaian ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau ketentuan hukum lain yang berlaku. (*)



 Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Diamankan




Ngawi — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Bringin. 

"Terduga pelaku berinisial KY, 20 tahun, warga Bringin, berhasil kami amankan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.40 WIB," tutur Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi media Minggu (4/10/2026)

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengenal korban sejak sekitar tahun 2025 dan kemudian menjalin hubungan tanpa status.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali, sejak sekitar pertengahan tahun 2025 hingga Agustus 2026. Perbuatan tersebut menurut pengakuannya dilakukan di rumah pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik pelaku. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, permintaan visum, serta sejumlah tindakan penyidikan lainnya.

AKP Pras menegaskan, Polres Ngawi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, dalam perkara yang melibatkan anak, kepolisian juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan korban.

“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun informasi pribadi yang dapat mengarah pada pengungkapan identitas anak. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan perlindungan dan mencegah dampak psikologis maupun sosial terhadap korban,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan adanya dugaan kekerasan, pencabulan, maupun tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan ragu untuk melapor, karena keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKP Pras.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 622 ayat (6) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi.

 Polisi Ngawi Bersama Damkar dan Warga, Sigap Padamkan Bengkel Terbakar di Widodaren

Polisi Ngawi Bersama Damkar dan Warga, Sigap Padamkan Bengkel Terbakar di Widodaren




Ngawi — Anggota Polsek Widodaren Polres Ngawi bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat bergerak cepat membantu memadamkan kebakaran yang melanda sebuah rumah yang digunakan sebagai bengkel cat motor di Walikukun Wetan, Desa/Kelurahan Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sabtu (3/10/2026) malam.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.50 WIB. Saat itu, pemilik rumah, Sakat, sedang beristirahat di bagian depan rumah. Tiba-tiba terdengar suara ledakan dari bagian belakang rumah yang digunakan sebagai bengkel cat motor.

Korban kemudian mengecek sumber suara dan mendapati dinding kayu di bagian belakang rumah sudah terbakar. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, titik api diduga berasal dari stop kontak yang mengalami korsleting listrik, kemudian api merambat ke dinding rumah yang terbuat dari kayu.

Melihat api semakin membesar, korban berteriak meminta pertolongan. Dua saksi, segera datang dan berupaya membantu memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya.

Namun, karena lokasi cukup jauh dari sumber air, api semakin sulit dikendalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Widodaren.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Widodaren langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kecamatan Widodaren. Setibanya di lokasi, polisi bersama petugas Damkar dan masyarakat bahu-membahu melakukan pemadaman.

Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Setelah sekitar 45 menit dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan hingga tuntas sekitar pukul 19.40 WIB.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp27 juta.

Dari hasil olah TKP dan keterangan korban serta saksi, petugas menemukan satu potong kabel yang terbakar. Di dalam rumah juga terdapat sejumlah bahan mudah terbakar, termasuk thinner, serta percabangan stop kontak dan kabel berukuran kecil yang terpasang pada dinding kayu.

Kondisi tersebut diduga menjadi faktor yang membuat api cepat membesar. Meski demikian, petugas masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Widodaren AKP M. Farit Suharta, S.H., mengatakan bahwa respons cepat kepolisian bersama Damkar dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar. Kami bersama masyarakat berupaya melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Farit.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tempat usaha yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menggunakan percabangan secara berlebihan, serta menyimpan bahan mudah terbakar di tempat yang sesuai. Pencegahan menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Dalam kejadian tersebut, korban menyatakan menerima peristiwa sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum kepada pihak mana pun. Petugas Polsek Widodaren tetap melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti untuk memastikan penyebab kebakaran.


Saturday, October 3, 2026

 Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo

Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo

 



GRESIK – Sebagai upaya menekan angka fatalitas kecelakaan, Polres Gresik melalui Satuan Lalu Lintas bersama Ditlantas Polda Jatim dan tim ahli memeriksa langsung kondisi kerawanan lalu lintas di Jalan Raya Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Jumat (2/10/2026).


Ruas jalan ini menjadi fokus perhatian karena dinilai memiliki indeks risiko kecelakaan yang perlu segera diintervensi. 


Guna mendapatkan analisis komprehensif, kepolisian menggandeng pakar transportasi ITS, Dr. Anak Agung Gde Kartika, serta jajaran instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUTR, dan Jasa Raharja. Ditlantas Polda Jatim sendiri menerjunkan tim Kamsel di bawah pimpinan Kompol Heru Sudjio Budi Santoso.


Setelah menyisir langsung kondisi fisik jalan dan situasi lalu lintas, tim gabungan menggelar forum diskusi dan pemaparan hasil kajian di Aula Nuvo Wingsurya, Driyorejo. Di sini, berbagai aspek penyebab kecelakaan dibedah secara mendalam.


Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menyatakan bahwa pembenahan blackspot (titik rawan) tidak bisa dilakukan secara parsial oleh kepolisian saja.


"Hasil survei bersama ini menjadi pijakan kami untuk merumuskan langkah konkret. Kami ingin penanganannya menyentuh akar masalah, mulai dari perbaikan fasilitas jalan, marka, pencahayaan, hingga aspek human error atau perilaku pengendara," tegas AKP Hariyazie.


Sinergi multisektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem keselamatan jalan yang lebih terukur dan berkelanjutan di wilayah Krikilan. Seluruh rangkaian kegiatan peninjauan berjalan aman dan tertib. (*)

 Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

 



JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.


“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).


Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 personel mendapatkan promosi atau menduduki jabatan baru. Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri turut mengalami pergantian.


Pada jajaran PJU Mabes Polri, terdapat 14 personel yang mendapat penugasan baru. Di antaranya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. sebagai Irwasum Polri; Irjen Pol. Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P. sebagai Kabaintelkam Polri; Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. sebagai Kabareskrim Polri; dan Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, S.I.K., M.H., M.Hum. sebagai Kabaharkam Polri.


Kemudian Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. sebagai Kalemdiklat Polri; Irjen Pol. Dr. Andik Setiyono, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Astamarena Kapolri; Brigjen Pol. Agus Dwi Hermawan, S.H., S.I.K., M.Kn. sebagai Aslog Kapolri; serta Brigjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. sebagai As SDM Kapolri.


Selanjutnya, Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M. sebagai Kadivpropam Polri; Irjen Pol. Roberto G. M. Pasaribu, S.I.K., M.Si. sebagai Kadiv TIK Polri; Brigjen Pol. Tubagus Ami Prindani, S.I.K., M.Si. sebagai Kadensus 88 AT Polri; Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta N., M.Si., M.PICT. sebagai Kadivkum Polri; Irjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si. sebagai Kakortastipidkor Polri; serta Kombes Pol. Didik Hariyanto, S.I.K., M.Si. sebagai Koorspripim Polri.


Selain jajaran PJU Mabes Polri, mutasi juga mencakup 19 jabatan Kapolda. Di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.; Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggoan, S.I.K., M.H.; Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM.; Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat, S.I.K., M.Si.; Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.; dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H.


Kemudian Kapolda Banten Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M., M.H.; Kapolda Jateng Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H.; Kapolda Jatim Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.; Kapolda Bali Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumbar Irjen Pol. Drs. Jawari, S.H., M.H.; Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H.; Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H.; dan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K.


Mutasi jabatan Kapolda juga mencakup Kapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.; Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan, S.I.K., M.H.; Kapolda Sulbar Irjen Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum.; serta Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.


Mutasi tersebut juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel, serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.


Johnny mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program serta pelaksanaan tugas di satuan masing-masing.


“Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

 Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

Polres Ngawi Percepat Pembentukan Agen Perlinsos, Capaian Tembus 100 Persen

 





Ngawi — Polres Ngawi Polda Jatim terus mendorong percepatan pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.


Berdasarkan data terbaru, dari total 217 desa/kelurahan, sebanyak 217 desa/kelurahan telah memiliki Agen Perlinsos, dengan capaian keseluruhan mencapai 100 persen.


Capaian tersebut tersebar di 19 Polsek jajaran, yakni Polsek  Pitu, Pangkur, Gerih, Widodaren, Paron, Kwadungan, Kendal, Karangjati, Ngrambe, Karanganyar, Bringin, Sine, Padas, Geneng, Mantingan, Kasreman, Kedunggalar, Jogorogo dan Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus dipertahankan, hingga seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ngawi memiliki Agen Perlinsos.


“Capaian 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Namun, kita tidak berhenti di angka tersebut, harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga seluruh desa dan kelurahan dapat terjangkau secara optimal,” tegas Kapolres, Sabtu (3/10/2026)


Menurutnya, keberadaan Agen Perlinsos di tingkat desa/kelurahan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan pendampingan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, sekaligus membantu memastikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara tepat dan optimal.


Kapolres juga meminta jajaran untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi, mengidentifikasi kendala di lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan stakeholder terkait.


“Semangatnya adalah hadir, mendampingi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

 73 Personel Polres Ngawi Terima Penghargaan, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi

73 Personel Polres Ngawi Terima Penghargaan, Kapolres: Jadikan Motivasi untuk Terus Berprestasi

 





NGAWI – Sebanyak 73 personel Polres Ngawi, terdiri dari 71 anggota Polri dan 2 Pegawai Harian Lepas (PHL), menerima piagam penghargaan dari Kapolres Ngawi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, loyalitas, dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas selama periode Agustus hingga September 2026.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., di Lapangan Apel Polres Ngawi


Upacara berlangsung khidmat dan diikuti para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Ngawi.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi pimpinan sekaligus motivasi agar seluruh personel terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, tetapi juga menjadi penyemangat bagi personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik.


“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja personel. Semoga penghargaan ini, menjadi  motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Prayoga, saat dikonfirmasi media Sabtu (3/10/2026)


Menurutnya, setiap personel memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kerja keras, loyalitas, integritas, serta semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Kapolres juga berpesan agar personel yang menerima penghargaan dapat menjadi contoh positif bagi anggota lainnya.


“Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat baik. Pertahankan kinerja, tingkatkan pelayanan dan tetap hadir memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.


Adapun anggota Polri yang menerima penghargaan tersebut adalah:

Brigadir Hafidzh Baihaqi, S.H.

Briptu Harys Zain Subhekti, S.AP.

Briptu Redho Rachmad Hadi Kusuma, S.H.

AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H.

IPTU Agus Harianto, S.H.

AIPTU Tri Wasjita

AIPTU Nurhidayat Dwianto

AIPTU Mamin

AIPDA Nopy Pramudya Wijaya, S.H.

AIPDA Eko Purwanto

BRIPKA Ferry Wahyu Andreyanto

BRIPKA Hendra Wahyu Hanggara

BRIGADIR Gigih Sarjana Putra

AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K.

IPTU Edi Nuryanto, S.H.

IPDA Teguh Wahyu Utomo, S.H.

IPDA Agus Marsanto, S.H.

AIPTU Arifin Heru J., S.H.

AIPDA David Sulisdianto

AIPDA Andri Budi S.

BRIPKA Rochmad Setiawan

BRIGADIR Cheppy Nur Ilham Yuniarto

BRIGADIR Jeffry Wahyu S.

BRIGADIR Gusti Priyo Riyanto

BRIGADIR Fery Pujo Febriyanto, S.H.

BRIGADIR Riska Wahyu P.

BRIGADIR Arrizal Fahmi H.

BRIPTU Lugas Abdi Dharma

BRIPTU Satrio Dwi Kuntoro

BRIPDA Sandy Yoga Putra P.

BRIPDA Ikbar Aliftris Antyo

BRIPDA Fastabiq Khoiru Maqiza

BRIPDA Dyah Putri Ayu Diana

AKP Muhammad Luthfi, S.H.

IPDA Ary Hendri Saputra, S.H., M.H.

IPTU Hambar Agus Susila, S.H.

IPDA Prasetyo Yanu, S.H.

AIPTU Yophi Dwina S.

AIPTU Supriyadi

AIPTU Yoshy Purnomo, S.H.

BRIGADIR Bayu Arif Sunardi, S.H.

BRIGADIR Aan Krisdiantoro, S.H.

BRIPTU As Adul Us Ud Abdullah

BRIPDA Arya Fernanda H., S.H.

BRIPDA Agus Sumbodo

BRIGADIR Yoga Hadi Prasetyo

BRIPDA Andhi Sasongko Kusuma P.

BRIPDA Rido Arya Dewantara

BRIPDA Wahyu Teguh Sulistyawan

BRIPDA Sulthon Alamsyah

BRIPDA Hikmal Fahrizal Wahna Prasetya

AIPTU Sri Eko Martono, S.H.

IPTU Harli Prabowo, S.H.

AIPTU Iwan Budi Purwanto, S.H.

AIPDA Aris Susanto, S.H.

AIPDA Satiman

AIPDA Budi Utomo

BRIPKA Sri Wahyuningsih, S.Pd.

AKP Moh. Nur Haris Alriyanto

AIPTU Purnomo, S.H.

AIPDA Tatang Wibowo, S.H.

AIPDA Iwan Agung Prasetyo

AIPDA Onggi Wulung SF

AIPTU Totok Munawar

AIPTU Ariyanto Hendro Wicaksono, S.H.

BRIPKA Puguh Pujiono

AIPTU Wahyu Wahono

AIPDA Yuli Priyo Suprapto

AIPDA Budi Triyono

BRIPDA Hardiansyah Dhanang Nurwahid

BRIGADIR Khoirul Najib.


Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kapolres Ngawi Nomor KEP/7/I./2025 tentang Dewan Penghargaan di Lingkungan Polres Ngawi.


Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Ngawi terus mendorong tumbuhnya budaya kerja yang profesional, disiplin dan berorientasi pada pelayanan. Penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi penerima maupun seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.

Friday, October 2, 2026

 Polresta Sidoarjo Gandeng Dispendukcapil Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Dukung Perlinsos

Polresta Sidoarjo Gandeng Dispendukcapil Bekali Bhabinkamtibmas Mekanisme IKD, Dukung Perlinsos




SIDOARJO – Satuan Binmas Polresta Sidoarjo Polda Jatim menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo untuk menggelar sosialisasi mekanisme pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi personel Bhabinkamtibmas pada Jumat (2/10/2026).

Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. 

Melalui pembekalan ini, para personel diharapkan mampu turun langsung membantu masyarakat khususnya kelompok rentan yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital pemerintah.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasat Binmas, Kompol Inggit Prasetyanto menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki posisi krusial di garda terdepan untuk mendampingi warga desa atau daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.

Kompol Inggit mengatakan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital.

"Tugas mereka meliputi pendampingan proses registrasi hingga verifikasi data agar warga bisa memperoleh layanan maupun bantuan sosial dari pemerintah," ujar Kompol Inggit.

Ia menambahkan, prioritas pendampingan digital ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang belum memiliki atau gagap dalam mengoperasikan perangkat smartphone.

Tak hanya sebatas pendaftaran IKD, personel di lapangan juga dibekali kemampuan untuk membantu warga mengecek dan memperbarui data. 

Mereka bahkan dapat menjembatani penyampaian sanggahan apabila ditemukan kendala data pada sistem Perlinsos Digital.

"Polri hadir memberikan pelayanan secara humanis, transparan, dan responsif. Ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kami demi mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuh Kompol Inggit.

Kendati demikian, Kompol Inggit menegaskan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas sebagai agen Perlinsos memiliki batasan kewenangan yang ketat. 

Personel Polri sama sekali tidak memiliki hak untuk menentukan atau meloloskan seseorang sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

"Penentuan penerima bantuan tetap menjadi otoritas sistem melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan lewat DTSEN. Peran Bhabinkamtibmas murni hanya membantu warga dalam proses akses, registrasi, verifikasi, maupun pembaruan data," tegasnya.

Kompol Inggit menekankan kepada seluruh jajaran agar menjalankan misi sosial ini dengan tulus dan tanpa pamrih. Ia melarang keras adanya segala bentuk pungutan biaya atau imbalan dari masyarakat.

"Pelayanan ini adalah wujud nyata kedekatan Polisi dengan masyarakat, jadi harus dilakukan secara sukarela. Jangan sampai ada warga yang dibebani biaya sepeser pun saat mendapatkan pendampingan dari kami," pungkas Kompol Inggit. (*)


 Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka




SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3.394 ekor burung asal luar negeri yang diduga tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan.

Ribuan burung tersebut diamankan dari sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pengungkapan dilakukan Satgas Penyelundupan Dittipidter Bareskrim Polri bersama tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, serta Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan bagian penting dalam melindungi sumber daya alam hayati sekaligus mencegah potensi masuk dan tersebarnya hama maupun penyakit melalui media pembawa dari luar negeri.

“Setiap pemasukan hewan, ikan, tumbuhan maupun media pembawa lainnya dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memenuhi ketentuan karantina dan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menambahkan, penegakan hukum di bidang karantina memerlukan sinergi lintas instansi, baik kepolisian, karantina, instansi konservasi sumber daya alam, imigrasi, bea dan cukai, maupun stakeholder terkait lainnya.

Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Kusheriatno menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ribuan burung tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan hewan (health certificate) dari negara asal.

“Berdasarkan hasil penyidikan, satwa-satwa tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan tiba di tempat penyimpanan di Sidoarjo pada 28 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB,” terang Kombes Pol Setyo.

Dari total 3.394 ekor burung yang diamankan, terdapat tiga jenis burung non-endemik Indonesia.

Jenis pertama adalah Burung Hwamei/Chinese Hwamei (Garrulax canorus) sebanyak 444 ekor, terdiri atas 404 ekor dalam kondisi hidup dan 40 ekor mati.

Jenis kedua, Burung Jalak Hongkong/Black-collared Starling (Gracupica nigricollis) sebanyak 116 ekor, terdiri atas 107 ekor hidup dan sembilan ekor mati.

Sedangkan jenis ketiga, Burung Poksai Hongkong/Black-throated Laughingthrush (Pterorhinus chinensis) sebanyak 2.834 ekor, terdiri atas 2.722 ekor hidup dan 112 ekor mati.

Selain ribuan burung tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 50 boks pengiriman berbahan kayu dan 10 boks berbahan besi.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 12 saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Vietnam berinisial LVT dan LN sebagai tersangka. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga berperan melakukan pengecekan pengiriman, menghitung jumlah burung yang hidup maupun mati saat tiba, serta melakukan perawatan terhadap satwa tersebut,” jelas Kombes Pol Setyo.

Dalam penyidikan juga diketahui bahwa LVT dan LN berangkat dari Ho Chi Minh, Vietnam, dan tiba di Jakarta pada 22 September 2026 menggunakan pesawat komersial. Keduanya kemudian menuju Sidoarjo sebelum kedatangan kendaraan yang mengangkut ribuan burung tersebut.

Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 86 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Dittipidter Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, jalur pemasukan, modus operandi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polri juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan karantina dalam setiap pemasukan maupun pengeluaran hewan, ikan, tumbuhan, dan media pembawa lainnya guna melindungi kesehatan masyarakat serta kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia. (*)

 Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Satpolairud Polresta Banyuwangi Bagikan Life Jacket

Keselamatan Nelayan Jadi Prioritas, Satpolairud Polresta Banyuwangi Bagikan Life Jacket




BANYUWANGI – Guna menekan risiko kecelakaan laut (laka laut), Satpolairud Polresta Banyuwangi Polda Jatim terus memaksimalkan patroli perairan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Pada kegiatan patroli tersebut personel Satpolairud Polresta Banyuwangi juga memanfaatkan momen untuk berdialog langsung dengan para nelayan. 

Mereka mengimbau agar para pelaut selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG dan memastikan kondisi kapal dalam keadaan prima sebelum berangkat melaut.

Komunikasi dua arah ini sengaja terus diperkuat dengan tujuan agar informasi cepat terkait kondisi cuaca ekstrem maupun potensi gangguan keamanan di laut dapat segera direspons oleh petugas.

Tak hanya sekedar memberi imbauan, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi juga membagikan puluhan life jacket (jaket pelampung) secara gratis kepada kelompok nelayan KUB Pulau Wangi di Pantai Marina Boom, Banyuwangi.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi,Kompol Muchamad Wahyudi, A.Md., M.H mengatakan, langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan para nelayan lokal saat mencari nafkah. 

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa perlengkapan keselamatan merupakan hal mutlak yang tidak boleh diabaikan sebelum kapal bertolak dari dermaga.

“Life jacket ini bukan sekadar perlengkapan tambahan atau formalitas, melainkan alat pelindung diri utama yang bisa menyelamatkan nyawa saat situasi darurat di tengah laut. Kami mengajak para nelayan untuk membangun budaya sadar keselamatan diri mulai sekarang,” ujar Kompol Wahyudi, Jumat (2/10/2026).

Selain membagikan alat keselamatan, 
Melalui aksi nyata ini, Satpolairud Polresta Banyuwangi Polda Jatim berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja di laut semakin melekat pada benak masyarakat nelayan. 

Dengan demikian, risiko fatalitas akibat laka laut dapat ditekan seminimal mungkin, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dapat berjalan dengan aman dan tenang. (*)

 Lima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Lima Personel Polda Jatim Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah



SURABAYA – Lima personel terbaik Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terpilih menjadi bagian dari Kontingen Garuda Bhayangkara Formed Police Unit (FPU) 8 MINUSCA. Mereka bersiap mengemban misi penting pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah (Central African Republic/CAR).

Kelima personel tersebut adalah Ipda Dwi Adianto, S.H., Brigpol Herlambang Priyo Trapsilo, S.H., M.H., Brigpol Bagus Firmansyah Aditya, S.Kep., Ns., Brigpol Farhana Rizka Isnaini, S.M., dan Brigpol Wininda Puspita Hapsari Langgeng, S.H.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa kelima personel tersebut telah menuntaskan serangkaian pelatihan dan pembinaan intensif sebelum bertolak ke wilayah misi.

"Mereka telah mengikuti berbagai tahapan persiapan untuk memastikan kesiapan yang matang, baik dari aspek kemampuan individu maupun soliditas sebagai satu kesatuan Formed Police Unit," ujar Kombes Pol Abast.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, kontingen wajib mengikuti Pre-Deployment Training (PDT) FPU 8 MINUSCA yang dibagi dalam tiga tahapan waktu: tahap pertama selama 40 hari, tahap kedua 52 hari, dan tahap ketiga selama 30 hari.

Selama pelatihan tersebut, para personel dibekali dengan berbagai keahlian taktis dan operasional yang krusial. Materi yang diberikan meliputi Police Tactics and Techniques, Public Order Management, Firearms Training, Tactical Driving, serta fungsi operasional dan logistik.

Selain itu, mereka juga dilatih dalam kemampuan khusus seperti Minpers, Liaison Officer, General Affair, Duty Officer, tim medis, SWAT, sniper, hingga instruktur FPU.

Mengingat wilayah penugasan menggunakan bahasa Prancis, para personel juga mendapatkan pelatihan bahasa secara khusus untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi di lingkungan misi internasional.

"Persiapan ini juga mencakup agenda strategis lainnya, seperti Joint Training Polwan dan RCMP, Pre-AOC, Assessment of Operational Capability, Command Staff Training, Leadership Training, hingga kegiatan Ground Handling dan team building," jelas Kombes Pol Abast.

Seluruh rangkaian penyiapan kontingen ini kemudian ditutup dengan tradisi pelepasan, di antaranya Tradisi Jalan Juang, upacara pembaretan, serta upacara penutupan resmi sebelum jadwal pemberangkatan menuju Afrika Tengah.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa keikutsertaan lima personel Polda Jatim dalam FPU 8 MINUSCA merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam mendukung misi perdamaian dunia di bawah mandat PBB.

"Mereka membawa nama besar Polri dan Polda Jatim dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini. Kami berharap seluruh personel dapat menunaikan tugas dengan profesional, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Kombes Pol Abast. (*)


 UKSW–PUSAT STUDI KEPOLISIAN: MEMAHAMI KEKERASAN, MERAWAT KEBHINEKAAN

UKSW–PUSAT STUDI KEPOLISIAN: MEMAHAMI KEKERASAN, MERAWAT KEBHINEKAAN




SALATIGA — Memahami kekerasan tidak cukup hanya dengan melihat peristiwa ketika kekerasan terjadi. Di baliknya terdapat proses, lingkungan, cara pandang, serta berbagai faktor sosial yang perlu dipahami secara lebih mendalam.

Semangat tersebut menjadi bagian dari peran Pusat Studi Kepolisian yang terus membuka ruang perjumpaan antara ilmu kepolisian, pengalaman praktis, dan berbagai disiplin ilmu di perguruan tinggi. Pusat studi tidak hanya menjadi tempat membicarakan persoalan kepolisian, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan pengalaman lapangan dengan perspektif akademik, sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat dikaji secara lebih utuh.

Kolaborasi dengan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjadi salah satu bentuk bagaimana pengalaman dan pengetahuan tersebut dibawa ke lingkungan akademik untuk didiskusikan secara terbuka. Melalui ruang seperti ini, mahasiswa dan sivitas akademika memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan para ahli, sementara pengalaman kepolisian dapat diperkaya melalui perspektif ilmu pengetahuan.

Salah satu pertemuan tersebut berlangsung dalam Kuliah Umum bertema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” di Balairung UKSW, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026).

Kuliah umum menghadirkan Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., Kasatgas Pusat Studi Terorisme, sebagai narasumber. Dengan pengalaman panjang dalam bidang kepolisian dan penanggulangan terorisme, Rycko membawa perspektif praktis ke ruang akademik untuk dibahas bersama mahasiswa dan sivitas akademika UKSW.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., menekankan pentingnya menjadikan kampus sebagai ruang pembelajaran yang aktif, terbuka, dan menyenangkan.

> *“Mahasiswa jangan hanya menjadi pendengar. Mereka perlu menjadi bagian aktif dalam proses pembelajaran, berani bertanya, berpikir kritis, terbuka terhadap perbedaan, dan mampu membangun dialog,”* ujar Sri Suwartiningsih.

Menurutnya, proses pembelajaran perlu dibangun melalui joyful learning, sehingga mahasiswa dapat membahas persoalan kebangsaan yang kompleks dengan suasana terbuka dan konstruktif.

Memahami kekerasan dari prosesnya

Dalam paparannya, Rycko menjelaskan bahwa kekerasan ekstrem tidak muncul begitu saja.

Intoleransi, kebencian, marginalisasi, diskriminasi, pengalaman ketidakadilan, konflik, lingkungan sosial, hingga proses pencarian identitas dapat menjadi bagian dari kondisi yang perlu dipahami dalam proses radikalisasi.

Karena itu, perhatian tidak cukup diarahkan pada tindakan kekerasan yang sudah terjadi.

> *“Yang perlu dipahami bukan hanya tindakan akhirnya, tetapi proses yang terjadi sebelumnya—bagaimana kebencian terbentuk, bagaimana intoleransi berkembang, dan bagaimana sebuah gagasan dapat berubah menjadi pembenaran terhadap kekerasan,”* jelas Rycko.

Pemahaman tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital yang membuat gagasan dapat menyebar dengan cepat.

Video pendek, meme, musik, animasi, media sosial, komunitas daring hingga interaksi melalui permainan digital dapat menjadi bagian dari lingkungan tempat gagasan berkembang.

Karena itu, generasi muda membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital.

> *“Generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk memahami, menyaring, dan menguji informasi yang mereka terima. Jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang yang membentuk kebencian dan kekerasan,”* kata Rycko.

Memahami ekstremisme tanpa memberi stigma

Dalam kuliah tersebut, peserta juga diperkenalkan pada berbagai bentuk ekstremisme, antara lain Religiously Motivated Violent Extremism (RMVE), Ideologically Motivated Violent Extremism (IMVE), dan Nihilistic Violent Extremism (NVE).

Pembahasan ini menunjukkan bahwa ekstremisme memiliki latar belakang dan karakter yang beragam.

Karena itu, fenomena tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan berbasis pengetahuan. Pendekatan akademik membantu mahasiswa membedakan antara perbedaan pendapat, sikap kritis, radikalisme, ekstremisme, dan tindakan kekerasan.

Mahasiswa berdialog langsung dengan ahli

Kuliah umum tidak berhenti pada penyampaian materi. Mahasiswa UKSW aktif mengajukan pertanyaan mengenai demokrasi, kebebasan berekspresi, kesetaraan, kepastian hukum, asas legalitas, penegakan hukum, hingga keadilan.

Salah satu pembahasan menyentuh bagaimana kebebasan dapat berjalan bersama tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.

Rycko menjelaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari demokrasi, namun tetap perlu dijalankan dalam koridor hukum dan tidak diarahkan untuk membangun kebencian atau merugikan pihak lain.

Pembahasan lain menyentuh penegakan hukum. Menurut Rycko, tindakan kepolisian harus berpedoman pada hukum dan dilaksanakan secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dialog tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan ekstremisme tidak berdiri sendiri. Ia bersinggungan dengan hukum, demokrasi, kebebasan, keadilan, pendidikan, dan kehidupan sosial.

UKSW sebagai ruang kebhinekaan

Tema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” menemukan konteksnya di lingkungan UKSW.

Dalam forum tersebut, UKSW mendapat apresiasi sebagai “kampus miniatur Indonesia” karena keberagaman sivitas akademikanya.

Sri Suwartiningsih menilai keberagaman tersebut merupakan bagian dari kekuatan proses pendidikan.

> *“Kebersamaan, kolaborasi, kepedulian, dan saling mendukung menjadi penting agar perbedaan yang ada justru menjadi kekuatan dalam kehidupan bersama,”* ujarnya.

Menurutnya, kampus perlu menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa untuk bertanya, berdialog, dan belajar memahami perspektif yang berbeda.

Dengan demikian, toleransi tidak berhenti sebagai teori. Mahasiswa mengalaminya dalam keseharian ketika belajar bersama, berdiskusi, bekerja dalam kelompok, dan membangun hubungan sosial dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.

Kolaborasi kampus dan pengembangan ilmu kepolisian

Kegiatan di UKSW mencerminkan pentingnya mempertemukan perguruan tinggi dengan institusi yang memiliki pengalaman langsung dalam menangani berbagai persoalan masyarakat.

Pusat Studi Kepolisian terus membuka jejaring dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari pengembangan ilmu kepolisian. Kolaborasi dapat berkembang melalui kuliah umum, penelitian, diskusi ilmiah, publikasi, pengembangan kajian, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dengan jejaring yang semakin luas, ilmu kepolisian dapat terus berinteraksi dengan ilmu hukum, sosial, psikologi, komunikasi, teknologi, pendidikan, dan bidang ilmu lainnya.

Bagi mahasiswa, perjumpaan tersebut memberikan kesempatan untuk belajar bukan hanya dari buku, tetapi juga dari pengalaman para ahli dan praktisi.

Memahami untuk mencegah

Pada akhirnya, pembahasan mengenai radikalisme, ekstremisme, dan terorisme bukan untuk membangun ketakutan, melainkan memperluas pemahaman.

Pendidikan dan dialog dapat menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang mampu mengenali persoalan, memahami perbedaan, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

Dari ruang akademik UKSW, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan menguji gagasan.

Dari Pusat Studi Kepolisian, pengalaman dan pengetahuan kepolisian dibawa ke ruang ilmu pengetahuan.

Keduanya bertemu dalam satu tujuan yang lebih luas: memahami masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga kehidupan yang damai, toleran, dan tetap bersatu dalam kebhinekaan.

 Respons Cepat, Polsek Widodaren dan Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Ngawi

Respons Cepat, Polsek Widodaren dan Tim Gabungan Padamkan Titik Api Karhutla di Ngawi



NGAWI — Personel Polsek Widodaren Polres Ngawi bergerak cepat merespons informasi dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat beredar di media sosial pada Kamis (1/10/2026) malam.

Begitu  mendapat informasi, Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H langsung memimpin anggotanya menuju Pos PHH 04 Londan BKPH Walikukun, RPH Gendingan. 

Langkah awal ini dilakukan untuk mengecek kondisi lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak Perhutani.

Dari hasil verifikasi di lokasi, petugas memastikan bahwa wilayah yang disebut dalam unggahan media sosial—yakni Bulak Ombo Bal Gandu—sebenarnya bukan berada di wilayah Kecamatan Widodaren. 

Lokasi tersebut masuk dalam wilayah RPH Butuh, Desa Banyuasin, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. 

"Setelah dicek oleh pihak KRPH Butuh, area tersebut dipastikan aman dan tidak ditemukan adanya kebakaran," kata AKP Farid.

Kendati informasi awal tidak terbukti di lokasi tersebut, Polsek Widodaren bersama petugas Perhutani tidak langsung kembali. Mereka memilih tetap menyisir kawasan hutan ke arah timur. 

Langkah antisipasi ini membuahkan hasil. Petugas gabungan mendeteksi keberadaan titik api yang terlihat dari jalan raya, tepatnya di wilayah Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, sekitar 2 kilometer dari lokasi Bulak Ombo.

Tanpa membuang waktu, Kapolsek Widodaren bersama anggota dan petugas Perhutani langsung bahu-membahu menjinakkan si jago merah hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Di lokasi terpisah, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kepolisian akan selalu sigap merespons setiap laporan masyarakat mengenai kebakaran hutan melalui pengecekan langsung ke lapangan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Setiap informasi terkait kebakaran hutan langsung kami cek, termasuk dengan menggelar patroli penyisiran bersama Perhutani. Begitu menemukan titik api, kami langsung bergerak bersama untuk memadamkannya agar tidak meluas,” ujar AKBP Prayoga.

Ia juga mengajak seluruh elemen, khususnya petugas Perhutani dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dalam mencegah kebakaran.

“Pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melapor jika melihat titik api. Namun, jika nanti ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan ini, kami tentu akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga saat ini, Polres Ngawi Polda Jatim terus mengintensifkan patroli rutin dan pemantauan di sejumlah kawasan rawan karhutla guna mengantisipasi potensi kebakaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga. (*)


 Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD

Polres Malang Ungkap Curanmor Milik Mahasiswa, Tersangka Diamankan Saat Transaksi COD



MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Dau berhasil meringkus seorang pria berinisial RS (29) yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. 

Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian saat hendak melakukan transaksi Cash on Delivery (COD) motor hasil curian tersebut.

Aksi pencurian ini terjadi saat korban berinisial CP (24), seorang mahasiswa ngopi di sebuah Cafe, Jalan Gotong Royong, Dusun Jetak Ngasri, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau pada Kamis (1/10/2026) malam.

Korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih miliknya di depan kafe dalam kondisi setang tidak dikunci stang. Kelalaian ini dimanfaatkan oleh pelaku. Sekitar pukul 22.34 WIB, kamera CCTV merekam seorang pria yang membawa kabur motor tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka RS membawa kabur kendaraan tersebut secara manual, yakni dengan cara dinaiki lalu didorong menggunakan kaki (distep).

Korban baru menyadari motornya raib sekitar pukul 00.30 WIB saat hendak pulang. Setelah mengecek rekaman CCTV kafe dan memastikan motornya digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dau pada Jumat (2/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

"Korban langsung mengecek CCTV dan melihat motornya dibawa seseorang dalam kondisi mesin mati. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku," ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, Jumat (2/10/2026).

Penyelidikan Polisi membuahkan hasil cepat. Pada Jumat (2/10/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB, Polisi mendapat informasi adanya rencana transaksi jual beli motor bodong yang cirinya identik dengan motor korban di sekitar Indomaret depan Universitas Merdeka Malang.

Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dau langsung bergerak melakukan pengintaian dan berhasil menyergap RS di lokasi beserta motor curian tersebut.

"Petugas menindaklanjuti informasi transaksi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta kendaraan yang diduga kuat milik korban," jelas AKP Budiono.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita satu unit Honda Vario warna putih tahun 2020 bernomor Polisi BM-3509-BAA, STNK, BPKB, kunci kontak, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV tempat kejadian perkara. 

Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Dau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Merespons kejadian ini, AKP M. Budiono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengabaikan keamanan kendaraan walau hanya ditinggal sebentar. Warga disarankan untuk selalu mengunci stang atau menggunakan kunci ganda.

"Jika masyarakat mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan call center bebas pulsa 110 agar dapat segera kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)


 Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua

Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua




TIMIKA, PAPUA TENGAH – Kepedulian terhadap pendidikan anak-anak Papua ditunjukkan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 melalui kegiatan pembagian tas dan perlengkapan belajar kepada siswa sekolah dasar di wilayah Pomako, Kabupaten Mimika, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menyasar dua sekolah, yakni SD Pigapu dan SD Negeri Satu Atap Pomako. Sebanyak 500 tas sekolah disalurkan, dengan rincian 200 tas untuk siswa SD Pigapu dan 300 tas untuk siswa SD Negeri Satu Atap Pomako.

Kegiatan dipimpin Kasatgas Banops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Bambang Widiatmoko, S.H., M.M., bersama Wakasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 AKBP Andria, S.I.K., serta para personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026.

Bagi Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, pembagian perlengkapan sekolah tersebut bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan anak-anak dalam menjalani pendidikan. Tas sekolah merupakan salah satu perlengkapan yang digunakan siswa dalam kegiatan belajar sehari-hari.

Kehadiran personel Satgas juga mendapat sambutan dari pihak sekolah dan para siswa. Anak-anak terlihat antusias saat menerima bantuan maupun ketika berinteraksi dengan personel yang hadir.

Kepala SD Negeri Pigapu Juwita Marice Meryam Bieths menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kepada sekolah dan para siswa.

Menurutnya, kehadiran Satgas memberikan semangat tersendiri bagi anak-anak. Bantuan berupa tas dan perlengkapan belajar juga dinilai membantu memenuhi kebutuhan siswa dalam mengikuti kegiatan pendidikan.

“Kami berterima kasih kepada komandan satgas sudah meluangkan waktu, memberikan kesempatan, memberikan dukungan dengan fasilitas tas dan buku. Terima kasih. Tetap semangat, tetap sehat dan jalankan tugasnya,” ujar Kepala SD Negeri Pigapu.

Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan Satgas di wilayah tersebut turut memberikan rasa aman bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

“Kami bersemangat, kami senang juga ada satgas ini karena dengan sendirinya kami merasa keamanan di sekitar lingkungan kami tinggal dan daerah kami bisa aman dari ancaman-ancaman atau dari orang-orang yang bertindak anarkis. Jadi kami sangat membutuhkan satgas bisa bekerja dengan tim yang lain untuk kedamaian dan kenyamanan di daerah kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Satu Atap Pomako, Sofyan Hadi, S.Pd., Gr., menyampaikan apresiasi atas perhatian Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terhadap kebutuhan pendidikan para siswa.

Menurutnya, dukungan berupa perlengkapan sekolah memiliki manfaat langsung bagi anak-anak karena digunakan dalam aktivitas belajar sehari-hari. Perhatian tersebut juga menjadi dorongan bagi siswa untuk tetap bersemangat mengikuti pembelajaran.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Perhatian terhadap pendidikan dilakukan dengan menyentuh kebutuhan sederhana yang secara langsung digunakan anak-anak di sekolah.

Melalui pembagian tas dan perlengkapan belajar, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berharap dukungan tersebut dapat membantu siswa dalam menjalani kegiatan pendidikan sekaligus menumbuhkan semangat mereka untuk terus belajar dan mengejar cita-cita.

Pendidikan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi muda Papua. Dukungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah diharapkan dapat terus dilakukan bersama oleh pemerintah, sekolah, masyarakat, dan berbagai pihak untuk mendukung masa depan Papua.

Kaops Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis Satgas dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Anak-anak adalah bagian penting dari masa depan Papua. Melalui bantuan perlengkapan sekolah ini, kami ingin memberikan dukungan sederhana yang dapat membantu mereka belajar dengan lebih baik. Harapannya, anak-anak semakin bersemangat untuk bersekolah dan meraih cita-cita,” kata Kaops Damai Cartenz-2026.

Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti pembagian perlengkapan sekolah juga menjadi sarana bagi personel Satgas untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kebutuhan yang ada di lingkungan sekitar.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan perhatian terhadap pendidikan merupakan bagian penting dalam membangun masa depan generasi muda di Papua. Menurutnya, dukungan yang diberikan tidak semata-mata berupa bantuan barang, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian untuk mendorong anak-anak agar tetap memiliki semangat dalam menempuh pendidikan.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dalam kegiatan belajar sehari-hari. Pendidikan merupakan bekal penting bagi mereka untuk meraih cita-cita dan membangun masa depan Papua,” ujar Wakaops Damai Cartenz-2026.

Wakaops Damai Cartenz-2026 juga mengajak para siswa untuk memanfaatkan perlengkapan yang diberikan dengan sebaik-baiknya serta terus rajin belajar. Ia berharap perhatian terhadap dunia pendidikan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana ceria. Para siswa menerima bantuan dengan antusias, sementara personel Satgas berinteraksi bersama anak-anak dan pihak sekolah.

Melalui pembagian tas dan perlengkapan belajar, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 berupaya menghadirkan kepedulian yang menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat. Dukungan terhadap pendidikan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mempersiapkan generasi muda yang akan menjadi bagian penting dari masa depan Papua.

 Cek Informasi Karhutla, Polsek Widodaren Temukan Titik Api dan Langsung Dipadamkan

Cek Informasi Karhutla, Polsek Widodaren Temukan Titik Api dan Langsung Dipadamkan

 






Ngawi — Polsek Widodaren Polres Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan kebakaran lahan hutan yang beredar melalui media sosial, Kamis (1/10/2026) malam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H., bersama anggota mendatangi Pos PHH 04 Londan BKPH Walikukun, RPH Gendingan, untuk melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak Perhutani.

Hasil pengecekan memastikan bahwa wilayah hutan yang disebut dalam unggahan sebagai Bulak Ombo Bal Gandu bukan berada di wilayah Kecamatan Widodaren, melainkan masuk wilayah RPH Butuh, Desa Banyuasin, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan pengecekan KRPH Butuh, di lokasi tersebut juga tidak ditemukan adanya kebakaran.

Meski demikian, Polsek Widodaren bersama petugas Perhutani tetap melakukan penyisiran ke arah timur. Dari patroli gabungan tersebut, petugas menemukan titik api di kawasan hutan yang terlihat dari jalan raya, tepatnya di wilayah Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, sekitar 2 kilometer dari Bulak Ombo.

Tanpa menunggu lama, Kapolsek Widodaren bersama anggota dan petugas Perhutani langsung melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dipadamkan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Widodaren AKP M. Farid Suharta, S.H., menegaskan bahwa setiap informasi terkait kebakaran hutan akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Setiap informasi terkait kebakaran hutan langsung kami cek, termasuk melakukan patroli penyisiran bersama Perhutani. Saat ditemukan titik api, kami bersama-sama langsung melakukan pemadaman agar tidak meluas,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya petugas Perhutani dan masyarakat sekitar kawasan hutan, untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dalam mencegah kebakaran hutan.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Polres Ngawi terus mengintensifkan patroli dan pemantauan kawasan rawan kebakaran sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak meluas dan mengganggu keamanan maupun kelestarian lingkungan.



 Satresnarkoba Polres Ngawi Amankan Pemuda Karangjati, 205 Pil Koplo Logo LL Disita

Satresnarkoba Polres Ngawi Amankan Pemuda Karangjati, 205 Pil Koplo Logo LL Disita

 





Ngawi — Satresnarkoba Polres Ngawi Polda Jatim kembali mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

Kegiatan tersebut dilakukan di rumah tersangka yang berada di wilayah Desa Plosolor, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 205 butir obat/pil berwarna putih berlogo LL yang disimpan dalam dua botol plastik.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait peredaran sediaan farmasi tersebut, serta sejumlah barang lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sediaan farmasi tersebut diduga dijual atau diedarkan untuk memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, barang bukti dikirim untuk pemeriksaan laboratorium dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terkait.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP M. Luthfi, S.H., menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat-obatan yang disalahgunakan dan berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi dalam menjaga masyarakat dari penyalahgunaan sediaan farmasi,” tegas AKP M. Luthfi.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan obat tanpa izin atau yang penggunaannya tidak sesuai ketentuan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat terlarang maupun sediaan farmasi yang disalahgunakan. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Pria berinisial SA alias Nyong (24), warga Karangjati, telah diamankan petugas pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB," kata AKP M. Luthfi, saat dikonfirmasi media Jumat (2/10/2026)



Thursday, October 1, 2026

 *Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif*

*Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif*

 




KOTA BATU – Usai membongkar kasus pencurian dan penggelapan bermodus pemesanan fiktif, Kapolres Batu AKBP Dr. Aries Purwanto mengambil langkah humanis dengan menyerahkan langsung sepeda motor milik korban agar bisa kembali digunakan untuk mencari nafkah.


Momen haru tersebut terjadi di sela-sela Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu Polda Jatim pada Kamis (1/10/2026).


Di hadapan awak media, Kapolres Batu secara simbolis menyerahkan kunci dan kendaraan Honda Beat milik korban yang sehari-hari diandalkan untuk berjualan es krim keliling.


Wari Bahagia, sang pemilik motor, tak kuasa menyembunyikan rasa syukur dan bahagianya saat menerima kembali kendaraan penunjang usahanya tersebut.


“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres Batu dan jajarannya sehingga sepeda motor saya bisa ketemu. Kendaraan ini akan saya gunakan kembali untuk berjualan es krim,” ujar Wari penuh haru.


Kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor beserta satu rombong kecil es krim yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.


Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026), ketika korban didatangi oleh seorang pria berinisial AH (45). 


Pelaku mengaku hendak memesan es krim dalam jumlah banyak untuk sebuah acara di TK Kasih Ibu, Jalan Ir. Soekarno No. 161, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.


Sebagai tanda jadi, pelaku memberikan uang muka (down payment) sebesar Rp100.000.

Keesokan harinya, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendatangi lokasi yang disepakati mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6630-KK sambil membawa pesanan es krim.


Setibanya di lokasi, tersangka yang mengenakan pakaian serba hitam meminta izin memindahkan kendaraan korban dengan dalih ingin memutar posisi motor dan meminta korban menunggu di bawah. 


Namun, bukannya diparkir, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku ke arah barat menuju Kota Batu.


Berkat penyelidikan intensif, Tim URC Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil meringkus tersangka AH tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.


“Tersangka berhasil kami identifikasi berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Batu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Dr. Aries Purwanto.


Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nopol N-6630-KK) tahun 2014 beserta dokumen kendaraan,1 rombong kecil Es Krim Campina dan 1 helai kaos hitam merek Nike serta 1 buah topi krem merek Dickies yang digunakan tersangka saat beraksi.


Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan. Ia terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda Kategori V (sebesar Rp500 juta).


Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain dengan modus operandi yang sama. Saat ini, Satreskrim Polres Batu Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar seluruh jaringan dan potensi TKP lainnya. (*)