Ad 728x90

Monday, June 1, 2026

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

 =



​GRESIK - Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya.


​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.


​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari," ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26).


Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.


​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang. 


Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya yang dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti pada Rabu (20/5/2026). 


Sedangkan ketiga adalah motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas (30). 


​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban. 


Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.


​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban dengan lega.


​Polres Gresik Polda Jatim mengimbau kepada warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.


Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, diminta menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa - 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (*)

Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT

Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT

  



MALANG KOTA – Komitmen upaya Polri semakin dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat sambang Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT 01/RW 07 Kelurahan Cemorokandang, Kedungkandang, Sabtu malam ( 30/5/2026).


Didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kapolsek Kedungkandang hingga Bhabinkamtibmas setempat, menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat dalam membahas keamanan lingkungan, pelayanan publik, hingga perkembangan wilayah pinggiran Kota Malang.


Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, warga menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan kondisi aktual lingkungan mereka secara langsung kepada Kapolresta Malang Kota.


Seluruh masukan ditanggapi secara terbuka sekaligus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Kombes Pol Putu Kholis menjelaskan sambang warga tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat tetapi juga menghadirkan solusi percepatan pelayanan publik, penguatan kamtibmas, serta peningkatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.


"Polisi harus terus memperbaiki diri, dan salah satu caranya adalah mendengar secara langsung apa yang dirasakan warga," ujar Kombes Pol Putu Kholis.


Menurutnya, keberadaan Poskamling dan budaya kepedulian sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolresta Malang Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kawasan pinggiran Kota Malang, termasuk wilayah Cemorokandang yang mengalami pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi cukup pesat.


Menurutnya, daerah pinggiran memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu diperlukan kebersamaan, kepedulian sosial, dan komunikasi yang baik agar potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini.


Selain membahas keamanan lingkungan, ia juga menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik, salah satunya kemudahan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip pelayanan cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat.


Polresta Malang Kota juga menyiapkan program SIM BHABINKAMTIBMAS, yaitu layanan yang melibatkan Bhabinkamtibmas untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan SIM, khususnya kelompok prioritas seperti lanjut usia maupun masyarakat dengan keterbatasan waktu.


Selain itu, layanan SKCK Online terus didorong agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian secara lebih praktis, cepat, dan transparan.


Kapolresta Malang Kota mengajak masyarakat mempertahankan budaya guyub, saling peduli, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi karakter khas Kota Malang.


"Kota boleh berkembang semakin modern, tetapi budaya guyub harus tetap dipertahankan. Kepedulian antar warga merupakan modal penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,"pungkasnya.


Momen yang paling membekas bagi warga terjadi saat kegiatan berakhir. Sebelum berpamitan, Kapolresta menyerahkan jam dinding sekaligus memasangnya sendiri di Poskamling RT 01/RW 07. (*)

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global




SURABAYA – Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Mapolda Jatim, Senin (1/6/2026).


Dalam amanat tersebut ditegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Pancasila disebut tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan upaya menciptakan perdamaian dunia.


“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Indonesia tetap kokoh menyatukan keberagaman di tengah ketidakpastian global,” kata Brigjen Pasma saat membacakan amanat Kepala BPIP RI.


Amanat itu juga menegaskan Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dunia sesuai amanat UUD 1945. 


Musyawarah dan mufakat dinilai menjadi instrumen penting dalam diplomasi, penyelesaian konflik, dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia.


Selain itu, generasi muda diajak menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup, seiring kemajuan ekonomi dan teknologi yang tetap harus disertai arah moral yang kuat.


“Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” ujar Brigjen Pasma.


Dalam amanat tersebut, seluruh elemen bangsa juga diajak memperkuat komitmen kebangsaan, melawan intoleransi dan radikalisme, serta menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung religiusitas, persatuan, dan nilai kemanusiaan.


“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku! Merdeka!” pungkas Brigjen Pasma. (*)

Polres Ngawi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Polres Ngawi Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

 



Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi, Senin (1/6/2026).


Upacara tersebut diikuti oleh seluruh personel Polres Ngawi dan berlangsung dengan khidmat, sebagai wujud penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.


Bertindak selaku Inspektur Upacara, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., yang memimpin jalannya pelaksanaan upacara dengan penuh khidmat.


Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman, sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian di tingkat global.


Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum bagi seluruh personel Polri untuk terus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


“Pancasila harus menjadi pedoman dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Semangat persatuan, gotong royong, serta keadilan sosial harus terus kita implementasikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.


Melalui peringatan ini, Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat semangat kebangsaan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera.

Respons Cepat Call Centre 110 Polres Ngawi, Dugaan Balap Liar Digagalkan Polsek Paron

Respons Cepat Call Centre 110 Polres Ngawi, Dugaan Balap Liar Digagalkan Polsek Paron

  



Ngawi, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Centre 110.


Sebagai bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, personel Polsek Paron bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Centre 110 terkait dugaan adanya aksi balap liar di wilayah SP4 Gerdon, Jalan Raya Paron–Jogorogo, Senin dini hari (1/6/2026).


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel Polsek Paron, piket Ka SPK C bersama anggota ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.


“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Centre 110 kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.


Tim Quick Respon Polsek Paron segera mendatangi lokasi yang dilaporkan. Setelah dilakukan pengecekan dan patroli di sekitar titik aduan, situasi terpantau aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya aktivitas balap liar sebagaimana yang dilaporkan.


Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ngawi dan jajaran dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.


Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Centre 110 guna melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Satlantas Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Paron, Sopir Truk Diamankan

Satlantas Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Paron, Sopir Truk Diamankan

 




 Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan dua orang di Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 06-07, tepatnya di wilayah Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Kasus kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB itu melibatkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AE-5483-JT dengan kendaraan truk yang saat kejadian melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.

Kali ini, Sat Lantas Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.
Terungkapnya kasus ini, merupakan hasil kerja keras tim melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

“Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil diketahui nomor polisi kendaraan yang terlibat yakni AG-9672-UR,” terang AKP Yuliana Plantika.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Samsat untuk melacak identitas kendaraan, dilanjutkan koordinasi dengan Polres Tulungagung dan warga setempat hingga akhirnya berhasil mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pengemudi.

Pada Sabtu (30/5/2026) petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama S (53), warga Tulungagung.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi Fuso nomor polisi AG-9672-UR yang digunakan saat kejadian.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Sat Lantas Polres Ngawi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kecelakaan lalu lintas yang melarikan diri setelah kejadian,” tegas AKP Yuliana, pada Senin (1/6/2026)

Saat ini pelaku telah berada di Polres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) subsider Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sunday, May 31, 2026

 Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja




JAKARTA - Tim Bulutangkis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan prestasi di bidang olah raga.

Kali ini Tim Bulutangkis Polri sukses meraih 4 medali emas dan 2 perak pada kompetisi Southeast Asia (SEA) Police Badminton Championship 2026 yang digelar di Phnom Penh Kamboja.

Kejuaraan yang mempertemukan tim-tim kepolisian tangguh di kawasan Asia Tenggara ini berlangsung sejak 26 hingga 31 Mei 2026.

Di sektor beregu, Tim Bulutangkis Polri meraih juara 1 setelah mengalahkan tuan rumah Kamboja di babak final, Kamis (28/5/26).

Di Sektor Perorangan Tunggal Putra (Single) Tim Bulutangkis Polri sempat mempertemukan 2 atlet dibabak final yaitu Bripda Gilang Ramadhan (INA) vs Bripda Muh Asqar Harianto (INA).

Hingga akhirnya medali emas dan perak sama - sama diraih oleh Tim Bulutangkis Polri yakni Gilang Ramadhan (medali emas) dan Muh Asqar Harianto (medali perak).

Begitu pula pada sektor Perorangan Ganda Putra (Double), tim Bulutangkis Polri sempat bertemu di babak final setelah menyisihkan tim Bulutangkis dari Kepolisian 4 negara lain.

Babak final pada sektor ini atlet Polri Bripda Robby berpasangan denga  Bripda Asqar (INA) vs Bripda Gilang berpasangan dengan Bripda Kleopas (INA).

Dengan demikian Tim Polri kembali meraih medali emas dan perak yakni pasangan Robby - Asqar (medali emas) dan pasangan Gilang - Kleopas (medali perak).

Pada babak final di sektor Perorangan Ganda Campuran (Mix double), Tim Bulutangkis Polri juga meraih medali emas.

Di sektor ini atlet Polri Desima berpasangan dengan Kleopas mampu mengalahkan Tim Kepolisian Vietnam, Le Min Thai berpasangan dengan Bui Bich Van.

Dalam ajang kompetisi bergengsi yang diikuti oleh para anggota Polisi se Asia Tenggara tersebut, Polri mengirimkan 10 personel dengan rincian 7 orang atlet dan 3 pendamping yakni :

1.AKBP Dewa Putu Prima (Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim) 

2.AKBP Yanto Mulyanto ( Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim),

3.AKP Dr. Fauzy Pratama ( Panit 1 Subdit 3 Ditreskrinsus Polda Jatim),

4.AKP Afandy Dwi Takdir ( Kanit 1 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim)

5.AKP Bernadus Bagas Simarmata ( Kasat Lantas Polres Jember Polda Jatim)

6.Bripda Robby Maulana (BA Ditlantas Polda Jabar)

7.Bripda Muh Asqar Hariyanto (BA Unit Regident Satlantas Polres Maros Polda Sulsel)

8.Bripda Kleopas Binar Putra Prakoso (BA Ditsamapta Polda Jatim)

9.Bripda Desima Aqmar Syarafina (BA Ditlantas Polda Jatim)  

10.Bripda Gilang Ramadhani ( BA Ditsamapta Polda Jatim).

AKBP Yanto Mulyanto mengungkapkan rasa syukur atas dedikasi luar biasa oleh seluruh tim baik dari pemain hingga official.

“Alhamdulillah, tim bulutangkis Polri berhasil meraih juara pertama. Ini hasil kerja keras seluruh pemain, official, dan dukungan semua pihak. Kami bangga bisa mengharumkan nama Indonesia dan Polri di ajang kepolisian Asia Tenggara,” ungkapnya.


 Perkuat Sinergitas, Polres Ngawi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS

Perkuat Sinergitas, Polres Ngawi Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS




Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim terus memperkuat sinergitas antarpenegak hukum dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Melalui Satreskrim Polres Ngawi, kegiatan sosialisasi dan diskusi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kabupaten Ngawi digelar di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Ngawi.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Ngawi, PPNS Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, serta PPNS Satpol PP Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan itu dibahas berbagai substansi pembaruan KUHP dan KUHAP serta penguatan koordinasi teknis antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa perubahan regulasi hukum pidana nasional harus direspons dengan kesiapan seluruh aparat penegak hukum melalui penguatan pemahaman dan sinergi lintas sektoral.

“Implementasi KUHP dan KUHAP baru membutuhkan kesamaan persepsi serta soliditas seluruh unsur penegak hukum. Kami menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dan mengedepankan komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, dan PPNS agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” ujar AKP Aris Gunadi, saat dikonfirmasi media Minggu (31/5/2026)

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres Ngawi siap memberikan pendampingan teknis dan petunjuk kepada PPNS dalam pelaksanaan penyidikan, sehingga penerapan ketentuan hukum yang baru dapat berjalan efektif dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Melalui forum diskusi ini, seluruh peserta diharapkan mampu memahami arah pembaruan sistem hukum pidana nasional sebagai bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan masyarakat dan kebutuhan penegakan hukum modern.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menjadi langkah konkret Polres Ngawi dalam memperkuat sinergitas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Ngawi.

 Polres Ngawi Bersama Pemda Tertibkan Gepeng dan Manusia Silver, Delapan Orang Diamankan

Polres Ngawi Bersama Pemda Tertibkan Gepeng dan Manusia Silver, Delapan Orang Diamankan




Ngawi, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui patroli dan razia gabungan dalam rangka penertiban pengemis jalanan dan manusia silver di sejumlah titik strategis wilayah dalam Kota Ngawi.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H. ini dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.

Patroli gabungan menyasar sejumlah simpang strategis, di antaranya Simpang Empat Kartonyono, Simpang Empat PB Sudirman, Simpang Empat Siliwangi, Simpang Empat Tiara, Simpang Empat Kandangan, Simpang Tiga Tawun, hingga Simpang Empat Karangasri yang kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis jalanan dan manusia silver.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang pengemis jalanan dan manusia silver. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Satria milik salah satu manusia silver yang melarikan diri saat dilakukan penertiban.

Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus menciptakan ketertiban di area persimpangan lampu lalu lintas.

“Penertiban ini merupakan upaya bersama lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan kepada para pengemis jalanan dan manusia silver. Delapan orang yang diamankan telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” terang AKP Dandung Setiawan, Minggu (31/5/2026)

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, serta mencegah potensi gangguan ketertiban di ruang publik.
Selama pelaksanaan patroli dan razia gabungan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Ngawi menegaskan akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta nyaman bagi masyarakat.

 Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo




PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.

AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).

Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.

"Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif," terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).

Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.

AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).

"Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger. 

Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.

Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (*)


 Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari




MALANG - Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang. 

Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.

Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam. 

Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).

“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut. 

Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.

Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)


 Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan





LUMAJANG  – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.

"Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti," ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. 

Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.

"Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,"kata Ipda Suprapto.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter. 

Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual. 

Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN. 

Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.

"Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah," ungkap Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.

"Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api," tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. 

Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (*)

 Polres Ngawi Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Widodaren Monitoring Tanaman Jagung

Polres Ngawi Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Widodaren Monitoring Tanaman Jagung



Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah desa binaan guna mendukung ketersediaan pangan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan untuk budidaya tanaman pangan seperti jagung merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian pangan masyarakat. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dukungan masyarakat terhadap program ketahanan pangan nasional.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sidolaju, Aipda Slamet Riono, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi yang ditanami jagung milik Sdr. Koso di Dusun Sidolaju, Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Slamet Riono melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman jagung sekaligus berdialog dengan pemilik lahan untuk mengetahui perkembangan tanaman serta kendala yang dihadapi dalam proses budidaya. Petugas juga memberikan motivasi agar warga terus memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan yang produktif dan bernilai ekonomi.

Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan dari ruang lingkup terkecil guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga.

Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta mewujudkan Kabupaten Ngawi yang mandiri pangan dan tetap kondusif.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat


Saturday, May 30, 2026

 Hoax! Terkait Teror Pocong Jadi-jadian, Ini Penjelasan Polres Ngawi

Hoax! Terkait Teror Pocong Jadi-jadian, Ini Penjelasan Polres Ngawi



Ngawi, Jagat media sosial dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror "pocong jadi-jadian". 

Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar. Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual. Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar.

"Kami sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks," tegas Dian, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00. Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai "pocong begal" tersebut adalah hoaks, Dian mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.

Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan," pungkasnya, saat dikonfirmasi media Sabtu (30/5/2026)

Pihak Polres Ngawi juga menambahkan agar warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka.

 Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Kapolsek

Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab dan Pengukuhan Kapolsek




Ngawi - Polres Ngawi kembali melaksanakan rotasi jabatan di lingkungan internal, sesuai dengan TR dari Polda Jawa Timur sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

Kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) dan pengukuhan Kapolsek dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., di ruang kerja Kapolres Ngawi, pada Jumat (29/5/2026)

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sertijab Kapolsek Geneng dari Kompol Haris Sunarto, S.H., kepada IPTU Harli Prabowo, S.H. Selain itu juga dilaksanakan pengukuhan jabatan Kapolsek Kendal AKP Agus Pujiono serta Kapolsek Mantingan IPTU Andi Wijayanto.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi dan pengukuhan jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier serta penyegaran di lingkungan kerja.

“Pergantian jabatan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Prayoga Angga, saat dikonfirmasi media pada Sabtu pagi (30/5/2026)

Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat utama Polres Ngawi, para Kapolsek jajaran serta anggota Polres Ngawi. Dengan adanya pergantian dan pengukuhan jabatan tersebut diharapkan sinergitas dan kinerja kepolisian semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan

Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto Ungkap Pembobol Minimarket 1 Tersangka Residivis Diamankan




MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di minimarket wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

"Tersangka masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang," ujar AKP Aldhino, Sabtu (30/5/26).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang itu berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 02.30 WIB. 

Setibanya di lokasi, ia memanjat tembok toko dan merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil.

"Aksi pencurian terekam kamera CCTV toko yang menjadi petunjuk penting bagi kami untuk melacak keberadaan tersangka," ungkap AKP Aldhino.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan tersangka di rumahnya sekira pukul 10.00 WIB. 


"Saat kami periksa, tersangka mengakui seluruh perbuatannya," kata AKP Aldhino.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan juga, tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian dimana pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada 2020 dan 1,5 tahun pada 2024 untuk kasus yang serupa. 

"Jadi pencurian ini merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan oleh tersangka,"terang AKP Aldhino.

Menurut pengakuan tersangka, ia mengulangi perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi keluarga. 

"Rokok hasil curian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai," jelas AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto mengimbau, agar pemilik usaha dan minimarket meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari. 

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mencegah aksi serupa terulang. (*)

 Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah

Polresta Sidoarjo Fasilitasi dan Kawal Tahanan Menikah





SIDOARJO - Meski sedang menjalani masa penahanan, hak seseorang untuk menikah tetap diberikan. 

Seperti yang berlangsung di Masjid Al Ikhlas Polresta Sidoarjo Polda Jatim, seorang tahanan yakni AA resmi melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya SR, Jumat (29/5/26).

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri petugas Kantor Urusan Agama (KUA), keluarga kedua mempelai, serta anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung.

AA mengaku bersyukur dan bahagia karena tetap diberikan kesempatan untuk melangsungkan pernikahan meski sedang menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah saya sangat bersyukur dan terharu karena masih diberikan kesempatan untuk menikah. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo yang telah memfasilitasi dan memberikan izin sehingga akad nikah ini dapat berjalan lancar,” ujar AA usai akad nikah.

Sementara itu Kasat Tahti Polresta Sidoarjo AKP Triarso menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tahanan untuk tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk melangsungkan pernikahan sesuai aturan yang berlaku.

“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Jadi kita kasih kesempatan,” ujar AKP Triarso.

Menurutnya, pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah dilakukan dengan pengawasan dan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. 

"Kami berkoordinasi dengan keluarga, KUA, dan pihak-pihak terkait. Selama proses berlangsung, anggota juga melakukan pengamanan dan pengawasan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar," pungkasnya.(*)

 Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi - jadian Tidak Benar

Polres Ngawi Pastikan Teror Pocong Jadi - jadian Tidak Benar

 





NGAWI - Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai mengenai teror "pocong jadi-jadian". 

Dalam pesan berantai tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar. 

Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual. 

"Setelah dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan, kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak benar," tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).

Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan. 

"Kami pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks," tegas Iptu Dian.

Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00. 

Satu pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga, sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. 

Meski telah memastikan bahwa isu spesifik mengenai "pocong begal" tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan mereka.

Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada kesempatan," pungkasnya.

Pihak Polres Ngawi juga meminta warga segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di wilayah mereka. (*)

 Bhabinkamtibmas Polsek Kendal Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi

Bhabinkamtibmas Polsek Kendal Dampingi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi




Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian produktif di wilayah desa binaan guna mendukung peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, “Pendampingan kepada para petani merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Dengan pemanfaatan lahan pertanian yang optimal, diharapkan hasil panen meningkat sehingga dapat mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Ngawi.”

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Majasem, Bripda Hardiansyah Danang, yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan Lahan Baku Sawah (LBS) untuk tanaman jagung milik Sdr. Soyo di Dusun Tegalsari, Desa Majasem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Bripda Hardiansyah Danang melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi tanaman jagung sekaligus berdialog dengan petani terkait perkembangan tanaman dan kendala yang dihadapi selama masa perawatan. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani untuk terus mengoptimalkan lahan pertanian yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini diharapkan hasil panen jagung dapat melimpah, didukung harga jual yang baik sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Ngawi.

Polres Ngawi akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan guna mewujudkan swasembada pangan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat

 Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu





GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).

Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. 

Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. (*)