Ad 728x90

Sunday, May 10, 2026

 Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Monitoring Pemanfaatan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Monitoring Pemanfaatan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan Warga

  


Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar Polsek Karanganyar Polres Ngawi Aipda Anton melaksanakan patroli sekaligus monitoring pemanfaatan lahan pekarangan milik warga yang ditanami jagung di Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dilakukan di lahan milik Bapak Sujito sebagai bentuk pendampingan dan dukungan Polri terhadap masyarakat dalam memanfaatkan area pekarangan secara produktif guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaannya, Aipda Anton memberikan motivasi kepada warga agar terus meningkatkan pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif yang bernilai ekonomi serta mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa.

Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama melalui jajaran Polsek Karanganyar terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi masyarakat guna menyukseskan program ketahanan pangan berbasis pekarangan.

Dari hasil monitoring tersebut, terlihat meningkatnya partisipasi warga dalam mendukung program ketahanan pangan. Pemanfaatan lahan jagung di area pekarangan dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Melalui kegiatan sambang dan patroli rutin ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas pangan serta menciptakan lingkungan yang aman, produktif, dan mandiri.

Quick Respon Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan

Quick Respon Call Center 110, Polres Ngawi Berhasil Mediasi Dugaan Percobaan Penganiayaan

  



NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.


Tim Quick Respon Pamapta bersama personel SPKT dan piket Reskrim bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dugaan percobaan penganiayaan di kawasan perumahan Kelurahan Grudo, Kabupaten Ngawi, Minggu dini hari (10/5/2026).


Kegiatan dipimpin oleh Pamapta 1, Ipda Elanda Fredi Pratama, S.H., M.M., bersama personel SPKT dan piket Reskrim setelah menerima laporan dari masyarakat terkait seorang perempuan, yang diduga menjadi korban percobaan penganiayaan.


Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara sekaligus melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.


Melalui pendekatan humanis dan problem solving, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menyelesaikan persoalan secara humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung situasi di wilayah hukum Polres Ngawi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Kapolres Ngawi Pimpin Anev, Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

Kapolres Ngawi Pimpin Anev, Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

  




NGAWI – Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan analisa dan evaluasi (anev) mingguan yang diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Ngawi serta Kapolsek jajaran, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Polres Ngawi tersebut menjadi sarana evaluasi pelaksanaan tugas sekaligus penguatan sinergi dan kedisiplinan personel dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi juga memberikan penghargaan kepada Polsek jajaran terbaik, yang dinilai aktif dan berhasil memenuhi 13 komponen penilaian lomba yang telah ditentukan. 


Penilaian terhadap Polsek jajaran tersebut dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali sebagai bentuk evaluasi dan motivasi peningkatan kinerja di seluruh wilayah hukum Polres Ngawi.


Adapun penghargaan selama tri wulan I tahun 2026, diraih oleh: 

Polsek Padas, yang hadiahnya diterima Kapolsek Padas AKP Sugeng Wahyudi, S.E, dan

Polsek Paron yang hadiahnya diterima Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., serta 

Polsek Karangjati yang hadiahnya diterima Kapolsek Karangjati AKP Anang Hari Suseno, S.H.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terus menunjukkan dedikasi dan semangat dalam pelaksanaan tugas.


“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan kepada masyarakat serta menjaga soliditas dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar Kapolres Ngawi, Minggu (10/5/2026)


Dengan pelaksanaan anev rutin tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polres Ngawi semakin profesional, responsif dan Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

Polres Madiun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

 



MADIUN - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.


Jembatan yang merupakan satu - satunya akses antar kecamatan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia. 


Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.


Melihat kondisi tersebut, Polres Madiun Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Purworejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.


Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.


Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.


"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Kemas usai meresmikan jembatan, Jumat (8/5/2026).


Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 40 meter dan lebar 1,2 meter ini menjadi jalur penghubung strategis antara Dusun Krapyak Desa Purworejo Kecamatan Pilangkenceng dengan Desa Bulakrejo Kecamatan Balerejo serta Dusun Temboro Desa Buduran Kecamatan Wonoasri.


“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Kemas.


Sementara itu, Kepala Desa Purworejo Sucipto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Madiun atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Madiun yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Sucipto.


Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

 Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan

 




MADIUN – Personel gabungan dari Satlantas Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Polsek Jiwan  berhasil menggagalkan dugaan aksi balap liar di Jalan Raya Teguhan Jiwan, tepatnya di depan SPBU Teguhan, Kamis dini hari (7/5/2026). 


Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor serta dua kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas balap liar.


Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada balap liar di kawasan tersebut. 


Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satlantas langsung bergerak menuju lokasi bersama personel Polsek Jiwan. 


Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.32 WIB, petugas mendapati dua unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter yang diduga akan digunakan untuk balapan. 


Selain itu, Polisi juga mengamankan mobil Suzuki Ertiga dan Honda Jazz yang diduga dipakai sebagai sarana pengangkut motor dan joki balap liar. 


Dua orang yang diduga terlibat turut diamankan, masing-masing berinisial AS yang diduga berperan sebagai joki, serta AE yang diduga menjadi mekanik sekaligus pengemudi kendaraan pengangkut motor. 


Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


AKBP Wiwin juga menegaskan, balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat pengguna jalan. 


"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Wiwin Junianto, Jumat (8/5).


Selain dugaan balap liar, para pelaku juga didapati melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas lain, mulai dari kelengkapan kendaraan, penggunaan TNKB, hingga surat-surat kendaraan dan SIM. 


Petugas pun langsung melakukan penilangan manual terhadap kendaraan yang diamankan.


Kapolres Madiun Kota juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka supaya tidak terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan adanya indikasi balap liar ataupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

 ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

 



Jakarta — Korps Lalu Lintas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas melalui optimalisasi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penerapan teknologi tersebut kini terus dikembangkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dalam skala nasional.


Sebagai implementasi di lapangan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, wilayah Satlantas DKI Jakarta, hingga kawasan Polres penyangga.


Kegiatan pengawasan dan penindakan dipimpin oleh IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T., dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld menjadi salah satu strategi utama Korlantas Polri dalam memperluas cakupan penegakan hukum berbasis teknologi di seluruh Indonesia. Menurutnya, digitalisasi penindakan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang modern, transparan, dan profesional.


“Transformasi digital melalui ETLE terus kami dorong agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern,” ujar Kakorlantas Polri.


Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld memiliki efektivitas tinggi karena dapat menjangkau berbagai titik pengawasan secara mobile dan fleksibel. Selain mendukung proses identifikasi pelanggaran secara cepat, sistem tersebut juga memperkuat validitas data elektronik dalam proses penindakan.


“ETLE Handheld menjadi bagian penting dari pengembangan sistem penegakan hukum digital Korlantas Polri yang saat ini terus diterapkan dan diperluas di jajaran kewilayahan secara nasional,” jelas Brigjen Pol. Faizal.


Dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Polda Metro Jaya, perangkat ETLE Handheld berhasil mencapture sebanyak 132 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 pelanggaran telah tervalidasi dan 100 data pelanggaran berhasil terkirim ke sistem back office untuk proses penindakan lebih lanjut.


Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Handheld secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia.

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

  



Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional.


“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).


Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi.


Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di sebuah gedung di Jakarta Barat.


“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Brigjen Pol. Wira.


Sebanyak 321 orang diamankan dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.


“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online.


Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.


Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


“Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Brigjen Pol. Wira.


Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran aktivitas tindak pidana siber transnasional ke Indonesia.


“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Untung.


Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.

Saturday, May 9, 2026

 Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

 



PROBOLINGGO – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) antar rayon Polsek jajaran.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan kemampuan teknis kepolisian sekaligus untuk memeriahkan momentum hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Lomba tersebut diikuti oleh personel dari berbagai Polsek dengan fokus pada peningkatan profesionalisme dalam menangani kejadian perkara secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.


Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) merupakan tahapan krusial dalam proses penegakan hukum.


“TPTKP merupakan gerbang utama bagi anggota dalam memulai proses penyidikan tindak pidana,” ujar AKBP Latif, Jumat (8/5/26).


Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan suatu kasus sangat ditentukan oleh kualitas penanganan awal di lokasi kejadian.


“Melalui olah TKP yang benar, menjaga status quo, serta mengamankan barang bukti, petugas dapat memperoleh berbagai petunjuk penting untuk memahami rangkaian tindak pidana tersebut,” jelas AKBP Latif. 


Dalam lomba ini, panitia menyiapkan berbagai skenario kasus guna menguji kemampuan peserta, mulai dari kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kasus bunuh diri dan pembunuhan.


“Kami menyiapkan sejumlah ilustrasi kasus untuk mengasah ketelitian dan kesiapan personel dalam menangani berbagai situasi di lapangan,” tambah AKBP Latif.


Melalui kegiatan ini, Kapolres Probolinggo berharap seluruh anggota semakin memahami prosedur TPTKP dan olah TKP, serta mampu mengaplikasikannya secara optimal saat menghadapi kejadian nyata di masyarakat.


“Kami berharap setiap personel mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional dalam setiap penanganan perkara,” pungkasnya.


Kegiatan serupa juga dilaksanakan di berbagai daerah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang bertujuan meningkatkan kompetensi teknis serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 


Selain menjadi ajang kompetisi, lomba ini juga berfungsi mempererat sinergi antar Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo. 


Dengan semangat Bhayangkara, diharapkan seluruh jajaran kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya. (*)

 Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

 




SURABAYA – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen akademik dan kependudukan yang diduga digunakan untuk meloloskan peserta dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur ujian berbasis komputer.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan pengawas saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Negeri Surabaya pada 21 April 2026.  


"Saat dilakukan verifikasi, pengawas menemukan adanya perbedaan antara foto pada ijazah SMA dengan foto yang tercantum pada kartu peserta ujian,"ujar Kombes Pol Luthfi, Jumat (7/5).


Ketidaksesuaian itu memunculkan dugaan bahwa peserta yang hadir bukan pemilik identitas asli.


"Peserta kemudian diamankan sebelum kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Luthfi.


Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan anggota dilapangan, para pelaku menjalankan modus dengan menggantikan peserta asli menggunakan joki saat mengikuti ujian berbasis komputer.


"Agar aksi berjalan mulus, pelaku itu memalsukan berbagai dokumen penting mulai dari data pendaftaran online, KTP, ijazah, kartu peserta ujian, hingga dokumen administrasi pendidikan lainnya," terang Kombes Luthfi.


Dokumen-dokumen tersebut diduga disiapkan secara sistematis menggunakan perangkat pencetak kartu identitas, blanko kosong, stempel institusi pendidikan, serta material lain yang menyerupai dokumen resmi.


Petugas juga menemukan sejumlah alat produksi dokumen palsu, di antaranya printer kartu identitas, blanko KTP kosong, laptop, telepon genggam, kartu SIM dalam jumlah banyak, hingga puluhan bahan material pembuatan KTP palsu.


"Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan praktik ini bukan dilakukan sekali dua kali. Polisi menduga pelaku telah beroperasi sejak 2017 hingga 2026," terang Kombes Luthfi.


Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui dalam kurun waktu sembilan tahun, mereka telah membantu meloloskan sedikitnya 114 calon mahasiswa melalui berbagai jalur penerimaan, mulai dari UTBK-SNBT, jalur mandiri, hingga seleksi berbasis komputer lainnya.


Modus tersebut disebut menyasar berbagai fakultas, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Pulau Jawa.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan latar belakang beragam, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta, wiraswasta, hingga tenaga profesional.


Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 392 KUHP, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan. (*)

 Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

 



Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum mencapai 75,1 persen.


Survei yang dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada periode 7–20 April 2026 itu mencatat penilaian positif masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.


Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.


“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).


Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Menurut Dedi, angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.


“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.


Capaian survei tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang tengah berlangsung saat ini Jumat (08/05/2026) di Mabes Polri. Dengan mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran reserse Polri dalam meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.


“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM. Di satu sisi, tentu  kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kapolri.


Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.


“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.


Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Bareskrim 2026, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel reserse berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.


Melalui Rakernis tersebut, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan guna mendukung stabilitas keamanan serta menyukseskan program kerja pemerintah tahun 2026.

 POLRES NGAWI DUKUNG KETAHANAN PANGAN MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN BERGIZI DI WILAYAH JOGOROGO

POLRES NGAWI DUKUNG KETAHANAN PANGAN MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN BERGIZI DI WILAYAH JOGOROGO

  




Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pendampingan dan monitoring kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan bergizi.


Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas Polsek Jogorogo Aipda Andik melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring pemanfaatan lahan pekarangan milik Sdr. Suparno yang berada di Dusun Duren, Desa Jaten, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan pekarangan dapat berjalan optimal sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan dari lingkup keluarga hingga masyarakat. Dari hasil monitoring, program pemanfaatan pekarangan bergizi tersebut berjalan dengan baik dan mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga sekitar.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pemerintah.


“Pemanfaatan lahan pekarangan merupakan langkah sederhana namun memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, pekarangan rumah dapat menjadi sumber pangan bergizi untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kemandirian pangan keluarga,” ujar Kapolres Ngawi.


Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan kosong secara produktif melalui budidaya tanaman maupun peternakan skala rumah tangga.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi DPD LDII, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi DPD LDII, Perkuat Sinergi Kamtibmas

   


Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPD LDII Kabupaten Ngawi di ruang kerjanya.

Kegiatan ini berlangsung hangat sebagai upaya mempererat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rombongan LDII yang dipimpin Ketua Harian Drs. Yadi hadir bersama sejumlah pengurus lainnya. Mereka disambut langsung oleh Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Kompol Rizki Santoso serta pejabat utama Polres Ngawi.

Dalam pertemuan tersebut, LDII menyampaikan maksud silaturahmi untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengundang Kapolres Ngawi menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 LDII Kabupaten Ngawi yang akan digelar pada 21 Mei 2026. Selain itu, LDII juga menegaskan komitmennya mendukung program kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., MSi.,  menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi dari DPD LDII Kabupaten Ngawi sebagai wujud nyata sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan berkelanjutan sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ngawi terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama positif, termasuk dukungan kegiatan sosial dan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.

“Tentunya kami menyambut baik undangan Musyawarah Daerah LDII. Semoga kegiatan tersebut berjalan lancar dan semakin memperkuat peran organisasi dalam menjaga persatuan serta keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2025)

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga harmonisasi antara Polres Ngawi dan LDII, demi kamtibmas Kab. Ngawi yang kondusif.

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

  



Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).


Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri, Wakapolri menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penegakan hukum.


“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.


Menurut Wakapolri, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.


Wakapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum Polri harus menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan hukum yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.


Menurut Wakapolri, banyak capaian luar biasa yang telah ditorehkan jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program Asta Cita pemerintah.


Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.


Selain itu, Wakapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.


Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan yang dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai tantangan tugas ke depan.


Wakapolri menyoroti bahwa berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.


Karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal hingga tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat.


“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.


Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.


Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.


Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri menjaga prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.


“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

 




Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern.


Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.


Menurut Wakapolri, hasil rekomendasi KPRP yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan Polri, khususnya pada fungsi penegakan hukum.


“Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.


Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dalam KPRP menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum Polri ke depan.


Menurutnya, rekomendasi KPRP tidak dimaknai sebagai bentuk koreksi semata, tetapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan organisasi yang terus berjalan untuk menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman.


“Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik,” jelas Wakapolri.


Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa Grand Strategy dan Renstra Polri 2025–2029 menjadi pedoman utama penguatan organisasi melalui pembangunan fondasi kelembagaan yang kuat, peningkatan integritas personel, kapasitas intelektual, serta kemampuan adaptif seluruh anggota Polri.


Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPRP melalui langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.


Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek agar setiap kendala penanganan perkara dapat segera direspons secara cepat dan tepat.


“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.


Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Karena itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya terhadap perempuan dan anak.


Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik juga terus diupayakan mengingat beban perkara yang ditangani penyidik saat ini rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.


Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.


“Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

  


Jakarta, 9 Mei 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.


Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.


Untuk jabatan Pejabat Utama Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.


Selain itu, terdapat sembilan jabatan Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Kapolda Kaltara Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Kapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H.


Mutasi juga menyentuh jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni Kapolres Metro Depok Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Pangkal Pinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M.


Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen Pol, tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol, 43 personel promosi ke Brigjen Pol, serta 16 personel promosi ke Kombes Pol dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.


Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.


Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.


Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.


“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.


Ia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Friday, May 8, 2026

 Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

 



TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.


Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.


"Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari," kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).


Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter. 


Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.


Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui. 


Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.


Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat. 


Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.


Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.


"Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,"ujar Kapolsek Pule. (*)

 Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

 


KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.


Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda.


Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya selama periode Maret hingga April 2026.


“Dari empat kasus yang kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan dengan modus yang hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi,” kata AKBP Rico, Kamis (7/5/25).


Dari tangan para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1.000 liter bio solar dan 307 liter pertalite, serta kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, dan alat penyedot BBM.


Modus operandi yang digunakan pelaku yakni membeli BBM subsidi s

ecara berulang menggunakan sejumlah barcode dan kendaraan berbeda, kemudian memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.


“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegas AKBP Rico.


Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda hingga Rp 60 miliar. (*)

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

  

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.


“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.


Ia menjelaskan, Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.


“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.


Selain potensi penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat s

aat berlangsungnya ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.


“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.


Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.


Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

 Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Polres Ngawi terus mendukung program ketahanan pangan dan pemanfaatan pekarangan bergizi di wilayah Kabupaten Ngawi.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Polres Ngawi terus mendukung program ketahanan pangan dan pemanfaatan pekarangan bergizi di wilayah Kabupaten Ngawi.

 



Bhabinkamtibmas Desa Klitik Polsek Geneng, Aiptu Yayan Pujo Prayitno, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan rumah pangan bergizi berupa budidaya ikan lele di lahan milik Bapak Udin S., yang beralamat di Dusun Klitik RT 01 RW 03, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Yayan melakukan pengecekan kondisi budidaya ikan lele untuk memastikan pertumbuhan ikan berjalan dengan baik dan sehat serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat melalui budidaya perikanan sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.


“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, diharapkan masyarakat semakin termotivasi memanfaatkan pekarangan rumah secara produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Kapolres Ngawi.


Selain monitoring budidaya ikan lele, Bhabinkamtibmas juga melakukan identifikasi terhadap kendala yang dihadapi warga dalam proses budidaya maupun pemanfaatan lahan pekarangan, termasuk pada pertumbuhan tanaman terong yang ditanam di sekitar lokasi.


Kegiatan berlangsung aman, lancar dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat.


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polresngawi

 Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

 



Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K.,  menerima kunjungan silaturahmi Direktur baru Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Teguh Yuwono, S.Hut., M.Sc., di ruang kerjanya, dalam rangka perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngawi.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda koordinasi KHDTK UGM dengan sejumlah instansi di Kabupaten Ngawi dan Blora, menyusul pergantian pejabat direktur KHDTK pada April 2026.


Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal terkait keberadaan KHDTK UGM di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, yang memiliki luas sekitar 2.041 hektare dan dikelola sebagai kawasan hutan pendidikan, penelitian, serta pengembangan kehutanan berkelanjutan.


Selain silaturahmi, pihak KHDTK UGM juga menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Polres Ngawi, di antaranya patroli bersama dan penguatan koordinasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan hutan.


Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa Polres Ngawi siap mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif melalui komunikasi serta kolaborasi bersama seluruh stakeholder.


“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dengan pihak pengelola KHDTK UGM demi menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mendukung kepentingan masyarakat,” ungkapnya, pada Jumat (8/5/2026)