Ad 728x90

Wednesday, February 25, 2026

 Peduli Ramadan, Humas Polres Ngawi Hadirkan Senyum Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munawaroh

Peduli Ramadan, Humas Polres Ngawi Hadirkan Senyum Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munawaroh


Ngawi – Kepedulian terhadap sesama di bulan suci Ramadan terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Ngawi. Melalui Seksi Humas, Polres Ngawi menyalurkan sedekah berupa paket sembako kepada anak-anak yatim di Panti Asuhan Al Munawaroh, yang berlokasi di Jalan Raden Saleh, Kabupaten Ngawi, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan sosial ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polres Ngawi terhadap anak-anak yatim, sekaligus mempererat hubungan kemanusiaan antara Polri dan masyarakat. 

Kehadiran anggota Humas Polres Ngawi disambut hangat oleh pengasuh serta dan senyum anak-anak panti, yang tampak antusias dan bahagia menerima perhatian tersebut.

Bantuan secara langsung diterima oleh pengasuh panti, Nawawi, didampingi para penghuni panti. Paket sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Panti Asuhan Al Munawaroh.

Pengasuh panti, Nawawi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Polres Ngawi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Humas Polres Ngawi atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di panti asuhan kami,” ungkap Nawawi.

Sementara itu, Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

“Semoga bantuan sembako yang diberikan ini dapat sedikit meringankan beban para penghuni panti dan membawa berkah bagi kita semua. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli dan siap berbagi,” ujar Kapolres Ngawi.

Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial, memperkuat nilai kemanusiaan, serta mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya di momen penuh berkah bulan Ramadan.

 Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

 


PROBOLINGGO - Puluhan karangan bunga memenuhi halaman Polres Probolinggo Polda Jawa Timur pasca tertangkapnya komplotan pencuri koper milik wisatawan asal Thailand  di kawasan wisata Gunung Bromo.

Karangan bunga yang berisi ucapan terimakasih, dukungan serta apresiasi gerak cepat dan kerja nyata Polres Probolinggo Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan itu datang dari berbagai elemen dan pelaku pariwisata.

Tak ketinggalan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim.

Menurut Heri, keberhasilan Polres Probolinggo Polda Jatim menangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asing, secara langsung Polres Probolinggo mampu menjadikan citra positif industri pariwisata dan citra Polri itu sendiri.

Kadisporapar Kab.Probolinggo, Heri Mulyadi secara khusus juga menyampaikan terima kasih atas respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Probolinggo yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian. Langkah tegas ini sangat penting bagi citra pariwisata kita,” ujar Heri, Selasa (24/2/2026).

Lebih lanjut, Heri berharap penangkapan ini menjadi momentum agar kawasan wisata Bromo segera pulih dari dampak negatif kejadian tersebut. 

Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menciptakan kawasan wisata yang lebih aman dan nyaman.

“Semoga Bromo segera pulih dan dijauhkan dari hal-hal negatif. Harapan kami, kawasan Bromo ke depan bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek,” tambahnya.

Meski pelaku sudah tertangkap, Heri tetap mengimbau kepada para wisatawan maupun pelaku jasa wisata untuk tidak lengah.

"Kami meminta semua pihak tetap selalu waspada, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya. (*)

 Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

 

SURABAYA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran,Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food. 

Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran. 

"Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar," ujar Kombes J.Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

"Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan  ditindak sesuai hukum yang berlaku,"kata Kombes Abast.

Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

"Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara," pungkas Kombes Abast. (*)



 Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

 


Jakarta – Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).

Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.

“Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.

Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya.

Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

“Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.

 Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

 


MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap seorang residivis berinisial S (38) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pikap.

Tersangka yang merupakan warga Tutur Kabupaten Pasuruan itu ditangkap Polisi setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, tersangka S(38) diketahui terlibat dalam pencurian satu unit Mitsubishi L300 warna hitam milik warga Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. 

Peristiwa itu terjadi pada, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB saat mobil di parkir di halaman rumah.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pelaku lain berinisial AM oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

"Dari hasil pemeriksaan, kami memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan tersangka S," kata AKP Aldhino, Rabu (25/2/26).

Tim Resmob Polres Mojokerto Polda Jatim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. 

AKP Aldhino menyebut aksi pencurian dilakukan secara berkelompok. 

"Dua pelaku lain, yakni B dan SBR hingga kini masih buron dan telah masuk DPO," ujar AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari.

"Ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara," pungkas AKP Aldhino. (*)

 Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

 


MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap misteri jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus tersebut juga diback up oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim).

Identitas korban terungkap setelah Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) melalui tes DNA dengan pembanding keluarga yang melaporkan kerabatnya hilang di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

Hingga akhirnya diketahui bahwa korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat konferensi pers dan dihadiri Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolres Malang, Selasa (24/2/26).

“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar AKBP Taat.

Kapolres Malang menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Polisi mengarah kepada satu orang tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung.

"Satu tersangka kami amankan pada hari Minggu (21/2) malam di rumah kos wilayah Kota Malang," tambah AKBP Taat.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan hubungan pelaku dan korban bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial. 

Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang.

“Pengakuan tersangka motifnya dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,”ungkap AKP Hafiz.

Dikesempatan yang sama, Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi mengatakan dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mempercepat penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.

Menurut Kombes Pol Arsya, perkara yang menjadi atensi Kepolisian tersebut membutuhkan penanganan cepat, sehingga dapat segera diungkap secara terang benderang.

"Bapak Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api," ujar Kombes Arsya. (*)

 Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

 


Yogyakarta – Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Mapolda DIY pada hari ini sempat berakhir ricuh dan diwarnai pengrusakan pagar sisi timur Mapolda. Meski demikian, situasi secara umum dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian dan kondisi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan tetap aman dan kondusif.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku, yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Terkait jalannya aksi, Ihsan menyayangkan unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi harus berakhir ricuh serta disertai pengrusakan fasilitas.

“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut bersinergi bersama aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, pendekatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa. Petugas, kata dia, tetap bersikap sabar dan persuasif meskipun menghadapi massa yang sempat bertindak anarkis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, ketiganya telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tembakan gas air mata maupun tembakan peringatan adalah tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” tegasnya.

Saat ini, situasi di depan Mapolda DIY dilaporkan aman dan terkendali. Arus lalu lintas telah kembali normal dan secara umum kondisi kamtibmas di wilayah DIY dalam keadaan kondusif.

 Pamenwas Polres Ngawi Cek SPPG Polri, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Bahan Makanan Terjaga

Pamenwas Polres Ngawi Cek SPPG Polri, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Bahan Makanan Terjaga

 


Ngawi – Dalam rangka memastikan standar kebersihan serta kualitas bahan makanan tetap terjaga, Perwira Pengawas (Pamenwas) dari Polres Ngawi melaksanakan kegiatan pengecekan di SPPG Polri 1 yang berada di Ds/Kec. Kasreman ada Selasa malam (24/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 21.45 WIB tersebut dipimpin oleh Pamenwas Kompol Budi yang juga menjabat sebagai Kabag SDM Polres Ngawi. 

Dalam pengecekan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada petugas dapur agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, peralatan dapur, serta perlengkapan makan guna menjamin higienitas makanan yang disiapkan.
Selain itu, Pamenwas juga melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang tersedia. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa bahan makanan yang telah tersedia terdiri dari roti abon, apel, telur, dan kacang. Seluruh bahan makanan tersebut dalam kondisi baik, layak, dan siap digunakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna memastikan seluruh aspek pelayanan dan kesiapan berjalan sesuai standar, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.,  menegaskan bahwa pengawasan secara berkala merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga kualitas pelayanan dan memastikan seluruh sarana pendukung operasional dalam kondisi optimal.

“Pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kebersihan dan kualitas bahan makanan tetap terjaga. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, sehingga kesehatan dan kesiapan personel selalu terjamin,” ungkap Kapolres Ngawi, saat dihubungi media pada Rabu (25/2/2026)

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. 

Polres Ngawi akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kesiapan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

 Cegah Perang Sarung, Polres Ngawi Intensifkan Patroli dan Imbau Warga Jelang Sahur Ramadan 1447 H

Cegah Perang Sarung, Polres Ngawi Intensifkan Patroli dan Imbau Warga Jelang Sahur Ramadan 1447 H

 


Ngawi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Ngawi melaksanakan patroli intensif serta memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, menjelang waktu sahur.

Patroli yang dilaksanakan pada dini hari tersebut menyasar sejumlah titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya anak muda, seperti jalan protokol, kawasan permukiman, dan tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi nongkrong. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.

Selain melakukan patroli, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga, memberikan imbauan agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan.

“Kami terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan menjelang sahur, untuk mencegah terjadinya perang sarung maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan mereka pada kegiatan positif selama Ramadan,” ujar AKBP Prayoga, pada Rabu (25/2/2026

Ia juga menambahkan bahwa Polres Ngawi mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam setiap kegiatan patroli, dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

 Hadiri Safari Ramadhan Bersama Bupati, Kapolres Ngawi Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Hadiri Safari Ramadhan Bersama Bupati, Kapolres Ngawi Ajak Warga Jaga Kamtibmas

 


Ngawi – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas wilayah selama Bulan Suci Ramadan 1447 H, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Masjid Baitul Hikmah, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.


Kegiatan Safari Ramadan tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias menyambut kehadiran rombongan. 

Momentum ini menjadi sarana memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh ketenangan.

“Mari bersama kita menjaga kamtibmas, agar kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadan aman dan nyaman,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dihubungi media pada Rabu (25/2/2026)

Safari Ramadan ini tidak hanya menjadi sarana ibadah, tetapi juga sebagai wadah mempererat hubungan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dan sinergi yang kuat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman, damai, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah Ramadan dengan rasa aman dan nyaman.



 Patroli Ramadhan, Polisi Ngawi Intensifkan Razia Balap Liar Jelang Subuh di Widodaren

Patroli Ramadhan, Polisi Ngawi Intensifkan Razia Balap Liar Jelang Subuh di Widodaren

 


Ngawi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, jajaran Polsek Widodaren dipimpin Kapolsek AKP Farid Suharta, S.H.,  melaksanakan giat Patroli Cipta Kondisi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa razia balap liar di wilayah Kecamatan Widodaren.

Kegiatan dilaksanakan di lokasi di Jalan Raya Walikukun–Ngrambe masuk Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, serta potensi balap liar yang kerap muncul terutama usai waktu sahur dan subuh di bulan Ramadhan.

Hal ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas selama bulan suci.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi jelang Subuh akan terus digencarkan selama Ramadhan.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," tegasnya pada Rabu (25/2/2026).

Diharapkan, seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan Ramadhan.

Dengan kehadiran aparat kepolisian di lapangan, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

 Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru


LUMAJANG – Kepedulian dan respons cepat Polri kembali ditunjukkan dalam membantu masyarakat di tengah kondisi alam yang ekstrem. 

Anggota Polsek Candipuro, Polres Lumajang, turun langsung membantu para pelajar dan warga menyeberangi derasnya aliran lahar dingin di Sungai Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (24/2/2026) pagi.

Di lokasi, tampak Tiga personel Polsek Candipuro bergantian menggendong siswa SD Negeri 03 Jugosari asal Dusun Sumberlangsep saat menyeberangi sungai demi masuk sekolah.

Hal itu sebagai langkah antisipasi dan upaya pencegahan pascakejadian seorang siswi yang sebelumnya terseret banjir lahar hujan Semeru saat hendak berangkat sekolah pada Senin (23/2/2026) yang lalu.

Peristiwa terseretnya bocah SD bersama ayahnya itu menjadi perhatian serius jajaran Polres Lumajang Polda Jatim guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Diketahui, para pelajar tersebut terpaksa melintasi Sungai Regoyo karena satu - satunya jalan untuk menuju sekolah.

Sementara arus lahar dingin masih cukup deras akibat tingginya intensitas hujan di kawasan hulu.

Selain membantu para pelajar, personel Polsek Candipuro juga sigap menolong warga yang hendak melintas untuk beraktivitas. 

Warga pejalan kaki dituntun satu per satu agar tetap seimbang, sementara pengendara sepeda motor dibantu dengan cara didorong bersama-sama guna menghindari risiko tergelincir dan terseret arus lahar dingin.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di wilayah rawan bencana.

“Melihat kondisi arus Sungai Regoyo yang cukup deras dan membahayakan, anggota Polsek Candipuro langsung turun membantu masyarakat. Alhamdulillah, anak-anak yang hendak berangkat sekolah dapat menyeberang dengan aman,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menambahkan, Polres Lumajang Polda Jatim terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi situasi darurat atau bencana alam, guna memberikan rasa aman serta membantu kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Apabila kondisi sungai tidak memungkinkan untuk dilintasi, diharapkan menunda aktivitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

 Kapolda Jatim Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama OKP, ORMEK dan BEM Se-Jawa Timur

Kapolda Jatim Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama OKP, ORMEK dan BEM Se-Jawa Timur


SURABAYA - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs.Nanang Avianto, M.Si silaturahmi dan buka puasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Jawa Timur di Selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (23/2/2026). 

Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara Polda Jawa Timur dan elemen mahasiswa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Acara yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, para ketua dan pengurus organisasi kepemudaan, jajaran BEM se-Jawa Timur, serta tokoh pemuda dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut.

Menurutnya, kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan wujud nyata kehadiran Polri sebagai sahabat mahasiswa.

“Kami ingin duduk bersama tanpa sekat, saling mendengarkan, berdialog dengan hangat, dan membangun ikatan emosional yang kuat," ungkap Irjen Nanang.

Kapolda Jatim mengatakan, kehadiran para mahasiswa dan organisasi kepemudaan kali ini merupakan energi positif dan kekuatan besar bagi Jawa Timur.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya dukungan mahasiswa dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Sinergitas antara Polri dan mahasiswa, menurutnya, bukan hanya sebuah keharusan, melainkan kebutuhan strategis dalam menjaga stabilitas daerah dan bangsa.

"Kami berharap mahasiswa dapat terus bergandengan tangan dengan Polda Jatim dalam membangun literasi hukum dan kesadaran bermasyarakat," ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga berharap Mahasiswa dapat memberikan edukasi menangkal penyebaran hoaks serta ujaran kebencian, mengawal isu-isu sosial secara objektif dan bertanggung jawab, serta menjadi pelopor kondusivitas daerah dalam berbagai agenda penting, baik skala daerah maupun nasional.

"Perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar, namun demikian setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara tertib, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Irjen Nanang.

Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menjadikan momentum tersebut sebagai titik tolak kolaborasi bersama dalam semangat “Jogo Jatim” guna mewujudkan Jawa Timur yang aman, damai, dan sejahtera.

"Kami berharap silaturahmi yang terjalin ini tidak berhenti pada kegiatan ini saja, tetapi terus berlanjut dalam bentuk kerja sama nyata dan komunikasi yang intens demi kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya. (*)

 Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat


Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

Dadang menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi penuh kepada saya selaku Kapolda Maluku untuk menindak tegas, memproses secara tuntas, serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Seluruh proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolri menurunkan tim dari Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Polda Maluku juga mendapatkan asistensi dari Bidpropam serta melibatkan pengawas eksternal dalam pelaksanaan sidang.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. Persidangan berlangsung selama kurang lebih 13 jam 30 menit, dimulai pukul 14.00 WIT hingga 03.30 WIT, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Pengawas eksternal yang turut hadir dalam persidangan antara lain Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD Balai Pemasyarakatan Provinsi Maluku Rizka M. Sanghaji, S.H., serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bayi Hj. Tualeka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menjelaskan, terduga pelanggar, oknum Bripda berinisial MS, didakwa melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang dipersangkakan,” ujar Rositah.

Komisi Kode Etik Polri memutuskan menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, menempatkan pelanggar pada tempat khusus selama empat hari terhitung sejak 21 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026, serta menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Atas putusan tersebut, yang bersangkutan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Majelis.

Polda Maluku menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi.

Tuesday, February 24, 2026

 Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo

Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Wisatawan Asal Thailand di Gunung Bromo




PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo.

Korban diketahui bernama MKJ (54), seorang WNA asal Thailand, yang kehilangan Tiga tas dan Tiga koper saat berwisata di Bromo pada Minggu, 15 Februari 2026 yang lalu.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp108.368.200.

Kapolres Probolinggo, AKBP. M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan dengan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

“Modus operandi yang digunakan komplotan pelaku adalah dengan merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban, kemudian mengambil barang-barang yang berada di dalam kendaraan tersebut,” kata AKBP Latif, saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2/2026).

AKBP Latif menerangkan, korban bersama rombongan tiba di Surabaya pada 14 Februari 2026 untuk berwisata. 

Setelah mengunjungi sejumlah destinasi, korban menginap di Probolinggo dan pada dini hari menuju Bromo menggunakan kendaraan Hiace.

Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, korban dan rombongan berganti kendaraan dari Hiace ke Jeep untuk menuju kawasan Bromo, sementara Tas dan koper milik korban tetap di dalam mobil Hiace.

Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kembali dari Bromo, korban mendapati kunci pintu depan sebelah kanan mobil telah rusak dan pintu dalam kondisi tidak terkunci. 

"Setelah diperiksa, Tiga tas dan Tiga koper milik korban beserta isinya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo," ujar AKBP Latif.

Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan Tiga tersangka, yakni AR (34), sebagai eksekutor; ES (46), yang berperan sebagai otak atau dalang pencurian; dan NF (45) yang turut serta mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti.

Tersangka AR diamankan pada 21 Februari 2026 di wilayah Kedopok, Probolinggo. Dari hasil interogasi, ia mengaku melakukan pencurian atas perintah ES.

Petugas kemudian mengamankan ES beserta istrinya, NF, di rumahnya di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.

“Dari pengungkapan ini, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai,” jelas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi komitmen Polres Probolinggo Polda Jatim dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi internasional seperti Gunung Bromo.

“Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” ucap AKBP Latif.

Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. 

Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana. (*)

 Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global





SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah menghadapi dinamika keamanan 2026 yang dinilai penuh tantangan global dan potensi gangguan kamtibmas daerah. 

Peringatan itu disampaikan saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Senin (23/2/2026).

“Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan, jika tidak dipetakan dengan baik bisa menjadi celah fatal,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga mengapresiasi kinerja jajaran sepanjang 2025 hingga Februari 2026 yang berhasil menjaga Jatim tetap aman dan kondusif. 

Ia menyoroti respons cepat penanganan kasus kamtibmas dan bencana, serta pengungkapan kasus atensi seperti judi online, narkoba, curanmor, korupsi, dan penyelundupan.

Kapolda Jatim juga memuji dukungan terhadap program pemerintah, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG yang berjalan tanpa komplain, serta kontribusi dalam penguatan swasembada jagung.

Mengacu pada dinamika global, Kapolda Jatim menilai dunia tengah berada dalam fase transformasi sosial, politik, dan ekonomi yang berpotensi menimbulkan gesekan dan instabilitas.

“Modern warfare bukan hanya perang darat, laut, dan udara. Ada perang ekonomi, drone system hingga psywar. Kita harus adaptif dan solid,” tegas Irjen Nanang.

Ia menekankan pentingnya mengawal Rencana Kerja Pemerintah 2026 sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Polri berada di barisan terdepan menyelamatkan kekayaan negara.

Kapolda Jatim memaparkan kalender kamtibmas 2026 yang dipenuhi potensi kerawanan, mulai dari agenda buruh, mahasiswa, konflik perguruan silat di Madiun Raya hingga peringatan hari besar nasional. 

"Deteksi dini dan pemetaan kerawanan harus diperkuat," tegasnya.

Di sisi internal, Kapolda Jatim mendorong transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan restorative justice dan pendekatan humanis.

“Tinggalkan pola represif. Jadilah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang empatik,” tegasnya.

Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran menguatkan program JOGO JATIM dan menyukseskan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara sebelum resmi membuka Rapim Polda Jatim 2026.

 Polda Jatim Akan Salurkan 1.000 Paket Sembako dari Yayasan Bakti Persatuan di Momen Imlek dan Ramadan

Polda Jatim Akan Salurkan 1.000 Paket Sembako dari Yayasan Bakti Persatuan di Momen Imlek dan Ramadan




SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima penyerahan bantuan sosial dari Yayasan Bakti Persatuan Yayasan Bakti Persatuan berupa 1.000 paket sembako di Lobi Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kepedulian sosial antara institusi kepolisian dan elemen dunia usaha dalam membantu warga yang membutuhkan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Umum Yayasan Bakti Persatuan, Alim Markus dan diterima oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Karolog Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa paket tersebut terdiri dari kebutuhan pokok seperti beras, gula, mi instan, dan minyak goreng yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kombes Dirmanto menilai, bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan patut dicontoh oleh yayasan-yayasan lain sebagai bentuk kepedulian sosial serta sinergi antara Yayasan Bakti Persatuan dan Polda Jatim.

"Semoga sinergi ini akan terus terbina dengan sebaik-baiknya,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Karolog Polda Jatim juga menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan penyerahan bantuan sosial dari Yayasan Bakti Persatuan.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak dan semoga bantuan sosial yang berlangsung dalam suasana perayaan Imlek 2577 dan bulan suci Ramadan 1447 H ini dapat membawa kebahagiaan bagi penerimanya," ucap Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yayasan Bakti Persatuan, Alim Markus, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur yang dinilainya sangat kondusif.

Menurutnya, kondisi Jawa Timur yang aman dan stabil memberikan dampak positif bagi dunia usaha sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar. 

"Kami menegaskan bahwa kalangan pengusaha siap mendukung berbagai kegiatan sosial dan akan selalu hadir apabila dibutuhkan untuk membantu masyarakat," ujar Alim.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai produk-produk dalam negeri dan mendukung institusi kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan stabilitas bangsa.

Kegiatan penyerahan bantuan sosial ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mempererat kolaborasi antara kepolisian dan elemen dunia usaha dalam membangun Jawa Timur yang aman, damai, dan sejahtera. 

 Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba

Kapolres Gresik : Kami Tidak Akan Memberi Ruang Bagi Pelaku Narkoba





GRESIK - Komitmen tegas jajaran Polres Gresik Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkotika tak akan pernah surut.

Selain memburu pelaku narkoba, pemeriksaan di internal Polres Gresik Polda Jatim juga kerap dilakukan melalui test urine bagi anggota secara mendadak.

Hal itu seperti ditegaskan oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution di Mapolres Gresik, Selasa (24/2/26).

AKBP Ramadhan Nasution mengatakan Polres Gresik Polda Jatim juga berupaya maksimal dalam pencegahan peredaran narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba ke masyarakat termasuk pelajar.

"Sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan kepada masyarakat termasuk pelajar juga kita gencarkan, penindakan tegas terhadap pelaku narkoba juga kita lakukan tanpa kompromi," ujarnya.

AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, baru - baru ini Polres Gresik Polda Jatim juga mengamankan seorang residivis kasus narkoba berinisial AS (35).

Tersangka AS berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim saat hendak mengedarkan sabu sistem ranjau di wilayah Kabupaten Gresik.

"Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Kapolres Gresik mengatakan, AS adalah residivis kasus Narkoba dan sudah ketiga kalinya ia ditangkap Polisi. 

Kali ini AS ditangkap di depan kamar kosnya di Jalan Raya Meduran Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Senin (9/2/2026) pekan lalu.

Dari penggeledahan di lokasi, Polisi menemukan 15 plastik klip sabu di dalam tas selempang warna merah hati yang dikenakan tersangka.

Tak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke kamar kos pelaku dan ditemukan 9 plastik klip sabu yang disimpan dalam tas selempang Eiger warna abu-abu.

“Total ada 24 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan kurang lebih 51,11 gram kami amankan,” kata Kapolres Gresik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar ditambah sepertiga. 

Ia juga dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Gresik,” tegas AKBP Ramadhan.

Sebagai bentuk komitmen, Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di wilayah Kabupaten Gresik melalui Hotline Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 yang terhubung langsung dengan Kapolres Gresik.

 Mendadak! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi PJU dan Kapolsek, Wujudkan Zero Narkoba

Mendadak! Polres Madiun Gelar Test Urine Bagi PJU dan Kapolsek, Wujudkan Zero Narkoba





MADIUN – Polres Madiun Polda Jatim menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek, Selasa (24/2/2026). 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Tes urine dilakukan sesaat setelah apel pagi dan dipimpin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Madiun. 

Pemeriksaan ini menyasar 34 personel yang terdiri dari 21 pejabat utama dan 13 kapolsek jajaran.

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Tes urine ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal Polres Madiun. Alhamdulillah, hasilnya negatif semua,” ujar AKBP Kemas.

Ia menegaskan, pengawasan internal penting dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar hasilnya objektif. 

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, kegiatan dikawal ketat oleh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) guna memastikan pelaksanaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

"Upaya pencegahan tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari internal institusi," tegasnya.

Dengan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, Polres Madiun Polda Jatim berharap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi kepolisian.

Tes urine mendadak ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Madiun dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas narkoba serta memperkuat budaya disiplin di tubuh Polri

 Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja





SURABAYA - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil. 

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).

Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. 

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.

Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng. 

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.

Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine. 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.

AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya.