Ad 728x90

Thursday, September 10, 2026

 Cegah Karhutla, Polsek Sine Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan PTPN I

Cegah Karhutla, Polsek Sine Sosialisasikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan di Kawasan PTPN I

 

 

 

Ngawi – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sine Polres Ngawi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan bahaya Karhutla di kawasan PTPN I PT Perkebunan Nusantara I Regional 5 Kebun Tretes, Desa Jagir, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat maupun pengelola perkebunan terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, membuka lahan dengan cara membakar, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya titik api di kawasan hutan dan perkebunan.

Petugas juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya kepulan asap atau indikasi kebakaran kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait, sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sine Polres Ngawi berharap sinergi antara kepolisian, pihak perkebunan dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga kawasan hutan dan lahan tetap aman dari ancaman Karhutla.

“Cegah Karhutla, Jaga Hutan, Jaga Lingkungan, Jaga Ngawi Tetap Aman dan Nyaman.”

 Polres Ngawi Amankan Komplotan Pencuri Diesel Petani, Beraksi di 5 TKP

Polres Ngawi Amankan Komplotan Pencuri Diesel Petani, Beraksi di 5 TKP

 

 

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat mengusut keresahan para petani di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Respon cepat menjawab keluhan warga tani tersebut, Polisi berhasil membekuk dua tersangka spesialis pencuri mesin diesel penyedot air (alkon) di area persawahan.

Kedua pelaku diringkus petugas hanya beberapa jam setelah menerima laporan resmi dari korban.
Para pelaku yang diamankan berinisial BP (31) dan WJA (22). Keduanya merupakan warga Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Mereka disergap polisi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan.

Lokasi penangkapan tersebut berada tepat di jalur perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatreskrim, AKP Pras Ardinata mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit mesin diesel milik seorang petani.

"Mesin tersebut raib saat dipasang di area persawahan Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren," kata AKP Pras, Kamis (10/9/2026).

Menurut AKP Pras, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui warga sekitar.

"Mereka berpura-pura mencari ikan pada malam hari di sekitar area persawahan warga. Begitu melihat ada mesin diesel alkon yang terpasang di sawah tanpa pengawasan, mereka langsung mempreteli dan mengangkutnya,"kata AKP Pras.

Berdasarkan hasil pengembangan petugas, komplotan ini ternyata sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Selain di Widodaren, tersangka juga beraksi di wilayah Pengkol (Mantingan), kawasan Monumen Suryo (Kedunggalar), serta Kedunglengki (Mantingan).

Mesin-mesin hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku ke luar kota, seperti daerah Sragen hingga Yogyakarta. Uang hasil penjualan barang curian itu dibagi rata dan digunakan kedua tersangka untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam penangkapan ini, Polisi menyita satu unit diesel alkon Nero AJD GX 160 warna merah milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 hitam-merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sisa barang bukti dari TKP lainnya.

AKP Pras juga mengimbau para petani agar lebih waspada dan tidak meninggalkan peralatan pertanian di sawah tanpa pengamanan pada malam hari.

"Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat ada pergerakan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan Anda," pungkasnya. (*)

 Polisi Ngawi Cek Stok BBM di SPBU Tambakromo, Pastikan Tak Ada Kelangkaan dan Kecurangan di Geneng

Polisi Ngawi Cek Stok BBM di SPBU Tambakromo, Pastikan Tak Ada Kelangkaan dan Kecurangan di Geneng

 

 

NGAWI – Polsek Geneng Polres Ngawi terus memperkuat pengawasan terhadap ketersediaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM subsidi, demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Pada Rabu (9/9/2026) sore, personel Patroli 14.01 Polsek Geneng melakukan pengecekan stok BBM di SPBU Pertamina 5463202 Tambakromo, Jalan Raya Ngawi–Maospati, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memonitor ketersediaan BBM sekaligus memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun praktik kecurangan dalam penyalurannya kepada masyarakat.

Dari hasil pengecekan, stok BBM di SPBU Tambakromo masih tersedia dan tidak ditemukan adanya kelangkaan. Stok yang tersedia antara lain Pertalite sebanyak 2.284 liter, Solar 1.564 liter, Dex 1.240 liter dan Pertamax 2.016 liter. Sementara Pertamax Turbo dalam kondisi habis.
Untuk menjaga ketersediaan, pasokan dari Depo Boyolali dilakukan secara berkala. Pertalite dikirim setiap hari, Solar lima kali dalam sebulan, Pertamax dua kali dalam sebulan, sedangkan Dex satu kali dalam sebulan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng IPTU Harli Prabowo, S.H., mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan BBM, terutama yang bersubsidi, disalurkan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

“Kami ingin memastikan stok BBM aman dan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai ada kecurangan yang merugikan masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan BBM subsidi,” tegas IPTU Harli.

Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian secara berlebihan. Apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU Tambakromo terpantau aman, tertib dan kondusif.

 Polres Ngawi Tertibkan Manusia Silver di Traffic Light, 1 Orang Diserahkan ke Dinsos

Polres Ngawi Tertibkan Manusia Silver di Traffic Light, 1 Orang Diserahkan ke Dinsos

 

 

 

NGAWI – Keberadaan manusia silver yang beraktivitas di sejumlah traffic light dalam wilayah Kota Ngawi menjadi perhatian Polres Ngawi. Upaya penertiban dilakukan secara humanis melalui razia gabungan bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah persimpangan dan traffic light, di antaranya Simpang Empat IKN, Simpang Empat Dungus, Simpang Empat Karang Asri, Simpang Tiga Tawun, Simpang Empat Kandangan, Simpang Empat Tiara, hingga Simpang Empat Jalan PB Sudirman.

Petugas Sat Samapta Polres Ngawi bersama Satpol PP melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat yang ditemukan melakukan aktivitas sebagai manusia silver di area traffic light.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu orang manusia silver yang kedapatan beraktivitas di sekitar Traffic Light Tawun.

Selanjutnya, yang bersangkutan diberikan edukasi dan pembinaan. Bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi, petugas kemudian menyerahkannya ke Dinas Sosial Kabupaten Ngawi untuk mendapatkan penanganan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban, kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.

“Penertiban dilakukan secara humanis. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar masyarakat yang ditertibkan mendapatkan penanganan yang tepat,” ujarnya, Kamis (10/9/2026)

Polres Ngawi bersama Satpol PP akan terus melakukan langkah preventif dan patroli di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas manusia silver, terutama di kawasan traffic light.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.

 Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Pastikan Pasokan Beras Aman dan Sesuai HET

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Pastikan Pasokan Beras Aman dan Sesuai HET

 

KOTA PASURUAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim bersama instansi lintas sektor menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk memantau stabilitas harga dan memastikan kelancaran pasokan beras di wilayah Kota Pasuruan.

Kegiatan rutin ini difokuskan pada pengawasan harga beras di tingkat pedagang, guna menjaga stabilitas pasokan sekaligus memastikan komoditas pokok tersebut dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidak kali ini menyasar para pedagang di Pasar Kebonagung dan Pasar Besar Kota Pasuruan. Tim Satgas Pangan memantau langsung pergerakan harga berbagai jenis beras, mulai dari kualitas premium, medium, hingga Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di kedua pasar tersebut terpantau stabil dan berada di koridor aman. Petugas memastikan tidak ada pedagang yang menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota selaku Kasatgas Pangan, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menegaskan bahwa pemantauan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah demi menjamin ketahanan pangan masyarakat.

"Kami bersama instansi terkait turun langsung ke pasar untuk memastikan bahwa ketersediaan beras aman dan harganya rasional. Hasil hari ini menunjukkan harga di lapangan masih sesuai ketentuan dan tidak ada indikasi pelanggaran HET," ujar AKP Dhecky, Kamis (10/9/2026).

Ia menambahkan, pengawasan ketat ini akan terus dilakukan secara berkala. Di samping melakukan monitoring, petugas juga aktif mengedukasi dan mengimbau para pedagang agar tetap tertib mengikuti regulasi harga.

"Monitoring ini akan kami lakukan secara konsisten demi menjaga stabilitas bahan pokok. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan akses pangan dengan harga yang wajar tanpa perlu khawatir akan kelangkaan pasokan," pungkas AKP Dhecky.

Melalui komitmen bersama ini, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama instansi lintas sektor akan terus mengawal rantai distribusi, harga, serta mutu pangan demi menjaga stabilitas daerah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

 Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Paparkan Gotong Royong Tangani Karhutla

 

Johor Bahru – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penanganannya di Riau dalam pertemuan dengan jajaran kepolisian Johor dan Melaka, Malaysia, Selasa (8/9/2026).

Pemaparan tersebut disampaikan dalam rangkaian pertemuan pimpinan kepolisian Indonesia-Malaysia di Johor Bahru.

Di hadapan jajaran kepolisian Malaysia, Herry menjelaskan penanganan Karhutla di Riau dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai unsur. 

Sekitar 3.030 personel dikerahkan dengan dukungan peralatan pemadaman, kendaraan operasional, alat berat, drone hingga perangkat keselamatan personel.

“Kami ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat kami di Malaysia bahwa Riau bekerja secara serius dan bergotong royong dalam menangani Karhutla. Lebih dari tiga ribu personel dari berbagai unsur bekerja di lapangan, didukung sarana darat, udara dan teknologi,” kata Herry.

Kapolda menegaskan, penanganan Karhutla tidak dimulai ketika api sudah muncul. Jauh sebelum memasuki periode rawan, Polda Riau bersama pemerintah daerah, Kodam XIX Tuanku Tambusai, dan seluruh unsur terkait telah memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi, terutama dalam menghadapi dinamika cuaca dan ancaman El Niño yang meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran.

Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, pemasangan plang peringatan, patroli dan pemantauan wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi dan memantau titik api.

Kesiapan infrastruktur turut diperkuat dengan 19 sumur bor, 1.390 embung air, 1.988 sekat kanal dan 313 menara pantau untuk mendukung pencegahan maupun penanganan ketika kebakaran terjadi.

“Kami bekerja dari hulu sampai hilir. Bukan hanya ketika api muncul kemudian kita memadamkan. Pencegahan, edukasi, deteksi dini dan kesiapan seluruh unsur dilakukan sejak awal, kemudian dilanjutkan dengan pemadaman, pendinginan hingga penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Dalam paparannya, Kapolda menyampaikan sepanjang Januari hingga Agustus 2026, luas lahan yang terbakar di Riau tercatat mencapai 17.525,80 hektare.

Selain pencegahan dan pemadaman, Polda Riau melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. 

Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran menangani 45 perkara Karhutla dengan 49 tersangka, dengan luas lahan terkait perkara sekitar 2.958,04 hektare.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas. Pesannya jelas, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan dan membakar hutan maupun lahan,” tegas Herry.

Penanganan juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dan personel yang terdampak. Polda Riau bersama unsur terkait melakukan pembagian masker, pemeriksaan kesehatan, trauma healing serta menyediakan posko kesehatan dan oksigen.

Dalam forum tersebut, Kapolda turut memaparkan kondisi arah angin dan sebaran asap di sejumlah wilayah Indonesia. 

Pembahasan tersebut menjadi relevan mengingat kedekatan geografis Riau dengan Semenanjung Malaysia dan pentingnya pertukaran informasi mengenai perkembangan lingkungan di kawasan.

“Riau dan Malaysia berada dalam satu kawasan yang sangat dekat. Karena itu, persoalan lingkungan juga membutuhkan komunikasi dan keterbukaan. Kami menyampaikan kondisi yang ada, apa yang sudah kami kerjakan, sekaligus memastikan seluruh unsur di Riau terus bekerja untuk mengendalikan Karhutla,” kata Herry.

Pertemuan di Johor Bahru merupakan bagian dari Mesyuarat Dua Hala Keselamatan Sempadan yang berlangsung pada 7-9 September 2026. 

Forum tersebut ditujukan untuk memperkuat jaringan kerja sama dan komunikasi antara aparat keamanan Malaysia dan Indonesia serta menjaga keamanan dan stabilitas kawasan perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Riau didampingi Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Dirreskrimum Kombes Hasyim Risahondua, Dirpolairud Kombes Apri Fajar Hermanto, dan Dirresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira.

Dari Malaysia, pertemuan antara lain dihadiri Ketua Polis Johor CP Dato’ Ab Rahaman Bin Arsad, Ketua Polis Melaka DCP Datuk Wira Dzulkairi Bin Mukhtar, Timbalan Ketua Polis Johor DCP Hoo Chuan Huat, serta jajaran kepolisian Johor dan Melaka.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widyanto turut menghadiri pertemuan tersebut. []

 Ecology Policing : Polres Trenggalek Tanam Mangrove dan Lepas Liarkan Ratusan Tukik

Ecology Policing : Polres Trenggalek Tanam Mangrove dan Lepas Liarkan Ratusan Tukik

TRENGGALEK – Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek, Ny. Debie Rizky, melakukan aksi nyata penyelamatan lingkungan dengan menanam pohon mangrove dan melepasliarkan ratusan tukik (anak penyu) di Kawasan Konservasi Pantai Taman Kili-Kili, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (9/9/2026).

Aksi peduli lingkungan yang digelar di sela-sela kunjungan kerja ke Mapolsek Panggul ini merupakan bagian dari implementasi Ecology Policing. Program tersebut merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian alam sekaligus langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Pelepasliaran tukik adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa laut, khususnya penyu, agar tetap dapat berkembang biak dan menjadi bagian penting dari ekosistem. Kita ketahui bersama bahwa penyu adalah pemelihara terumbu karang, dan terumbu karang adalah rumah bagi ikan-ikan di laut lepas,” jelas AKBP Rizky.

Sebagai wilayah pesisir, Kecamatan Panggul memang dikenal memiliki bentang pantai yang eksotis serta menjadi pusat konservasi penyu. Potensi alam yang besar ini dinilai menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus dijaga, termasuk perlindungan terhadap biota laut yang dilindungi seperti penyu.

Di sisi lain, ancaman perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan gelombang tinggi kerap memicu abrasi di sepanjang bibir pantai. Kondisi dinamis inilah yang mendorong Polres Trenggalek Polda Jatim melakukan mitigasi bencana melalui penanaman pohon mangrove.

“Penanaman mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari mencegah abrasi pantai, menjaga habitat biota pesisir, menyerap karbon, hingga melindungi kawasan pantai dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,”tambah AKBP Rizky.

Kapolres Trenggalek menegaskan bahwa tugas menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tidak lagi terbatas pada keamanan fisik semata, melainkan juga mencakup aspek kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang. 

Kendati demikian lanjut AKBP Rizky, kepolisian tidak dapat berjalan sendiri dan membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap, Ecology Policing ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjelma menjadi gerakan bersama dan budaya dalam menjaga alam. 

"Hentikan membuang sampah di lautan karena sampah plastik sangat rentan mematikan penyu. Menjaga lingkungan hari ini berarti menjaga kehidupan masa depan anak cucu kita,” pungkas AKBP Rizky.

Salah satu anggota Kelompok Masyarakat (Pokmas) Konservasi Taman Kili-Kili, Eko Margono sangat menyambut baik langkah proaktif Polres Trenggalek Polda Jatim yang terjun langsung dalam pelestarian alam dan perlindungan satwa penyu.

“Kebetulan di Konservasi Penyu Taman Kili-Kili tahun ini, jenis yang bertelur dan menetas adalah penyu lekang atau penyu hijau. Hari ini, bersama jajaran Polres Trenggalek, kami melepasliarkan sebanyak 100 ekor tukik jenis penyu lekang,” urai Eko.

Eko menambahkan, perlindungan terhadap satwa ini sangat krusial mengingat ancaman perburuan liar oleh pihak tak bertanggung jawab serta tingginya predator alami di laut lepas yang mengancam populasi mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif Polres Trenggalek. Langkah ini sangat membantu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat agar semakin taat pada aturan pemerintah. Penyu adalah satwa yang dilindungi, dan keberadaan mereka sangat vital bagi ekosistem laut kita,” tutupnya. (*)

Wednesday, September 9, 2026

 Polres Gresik Beri Pendampingan Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah

Polres Gresik Beri Pendampingan Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah


GRESIK - Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan kepedulian nyata terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus. 

Seorang anak perempuan berinisial RA (14), warga Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, kini mendapatkan pendampingan intensif setelah dilaporkan mengalami kesulitan mengendalikan emosi dan perilakunya akibat trauma masa kecil.

Informasi mengenai kondisi RA pertama kali diterima Polres Gresik Polda Jatim dari laporan masyarakat. Gangguan psikologis yang dialami RA diduga kuat berakar dari pengalaman traumatis masa lalu. 

Kondisi ini diperberat oleh perceraian kedua orang tuanya, sehingga ia sangat membutuhkan dukungan moral dan perhatian dari berbagai pihak.

Menyikapi laporan tersebut, Polres Gresik Polda Jatim bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga. Polisi juga menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo untuk merumuskan langkah penanganan medis dan psikologis yang tepat bagi RA.

Melalui pendekatan persuasif yang didukung penuh oleh Kapolres Gresik, keluarga, serta Ipda Purnomo, RA akhirnya bersedia dievakuasi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (9/9/2026).

RA kemudian diberangkatkan ke Lamongan untuk menjalani program pemulihan di bawah bimbingan langsung Ipda Purnomo. Langkah pemulihan ini diharapkan dapat membantu RA mengelola emosinya secara bertahap, sehingga ia bisa kembali beraktivitas normal.

Kapolres Gresik menegaskan bahwa seluruh proses pendampingan ini mengedepankan pendekatan humanis dan pemulihan berbasis keluarga yang disesuaikan dengan kebutuhan psikologis anak.

“Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” tutur AKBP Ramadhan.

Di sisi lain, ibu kandung RA, Sujani, tidak dapat menyembunyikan rasa haru dan menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran kepolisian yang telah mengulurkan tangan untuk kesembuhan putrinya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya. Terima kasih juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan berkenan mengobati anak saya,” ungkap Sujani dengan penuh harap.

Aksi cepat tanggap ini menjadi bukti nyata kehadiran Polres Gresik Polda Jatim di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak rentan. 

Dengan sinergi dari berbagai pihak, RA diharapkan mampu melewati masa sulit ini, menata kembali kesehatan mentalnya, dan kembali bersekolah demi meraih masa depan yang lebih baik. (*)

 Brimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat

Brimob Polda Jatim Bangun Mako Kompi di Pasuruan, Perkuat Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Masyarakat

PASURUAN – Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Timur memulai pembangunan Markas Komando (Mako) Kompi 2 Batalyon B Pelopor di wilayah Pasuruan.

Pembangunan di atas lahan seluas sekitar 7 hektare tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto bersama sejumlah pejabat dan unsur terkait, Rabu (9/9/2026).

Komandan Satbrimob Polda Jatim Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, pembangunan Mako tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional, mobilitas, serta konsolidasi personel dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pembangunan Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan operasional satuan, sehingga personel dapat semakin optimal dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Dwi Yanto.

Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada gedung kantor Mako Kompi, gerbang utama, pos penjagaan, serta pagar keliling. Pembangunan fasilitas tahap awal tersebut turut mendapat dukungan sejumlah pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Dukungan ini merupakan bentuk sinergi dan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Tentunya amanah ini harus kami jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kombes Dwi Yanto.

Keberadaan Mako Kompi 2 Batalyon B Pelopor di Pasuruan diharapkan semakin memperkuat kesiapan dan kecepatan respons personel Brimob dalam mendukung pengamanan serta penanganan berbagai situasi kontinjensi, khususnya di Pasuruan dan wilayah sekitarnya.

Kombes Pol Dwi Yanto juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim beserta jajaran, pemerintah daerah, Forkopimcam, panitia pembangunan, serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya pembangunan tersebut.

Ia mengingatkan seluruh pelaksana pembangunan agar mengutamakan keselamatan kerja dan menjaga kualitas pengerjaan.

“Utamakan aspek keselamatan kerja (K3) dan pertahankan ku
alitas bangunan agar pembangunan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Kombes Pol Dwi Yanto. (*)

 Haornas ke-43, Polda Jatim Ajak Masyarakat Bergerak dan Hidup Bugar

Haornas ke-43, Polda Jatim Ajak Masyarakat Bergerak dan Hidup Bugar


SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-43 Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (9/9/2026). 

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, serta diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), personel Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polda Jatim.

Melalui momentum ini, korps bhayangkara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergerak dan membangun budaya hidup sehat.

Brigjen Pol Pasma Royce membacakan amanat dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. Menpora menegaskan bahwa olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan investasi penting bagi masa depan bangsa.

“Olahraga adalah investasi bangsa, bukan biaya. Melalui olahraga, kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh, yakni membentuk karakter yang disiplin, tangguh, sportif, dan memiliki daya juang,” ujar Erick Thohir dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakapolda Jatim.

Menpora menjelaskan, tema Haornas tahun ini, yakni "Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar!", harus dijadikan gerakan nasional sekaligus agenda pembangunan. Olahraga menjadi pilar penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat agar lebih produktif dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Pemerintah daerah pun diharapkan menjadi motor utama dalam menciptakan ekosistem ini. Caranya adalah dengan menyediakan ruang publik yang inklusif, fasilitas olahraga yang memadai, jalur pedestrian, jalur sepeda, serta menggalakkan program seperti Car Free Day.

“Keberhasilan pembangunan olahraga tidak semata-mata diukur dari banyaknya event yang digelar. Lebih dari itu, indikator utamanya adalah perubahan perilaku masyarakat yang semakin rutin berolahraga dan meningkatnya tingkat kebugaran,” lanjut Brigjen Pol Pasma.

Lebih lanjut, Menpora juga menekankan pentingnya akses olahraga yang berkeadilan bagi seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas. 

Menurutnya, budaya olahraga yang kuat di masyarakat akan menjadi fondasi lahirnya prestasi di kancah nasional maupun internasional.

“Atlet juara lahir dari masyarakat yang gemar olahraga. Karena itu, budaya olahraga, prestasi, dan industrinya harus dibangun sebagai satu ekosistem yang utuh,” tegas Menpora.

Di akhir amanatnya, seluruh elemen bangsa diajak untuk bersama-sama mengubah kebiasaan hidup dari pasif menjadi aktif, dan dari bugar menjadi produktif demi mewujudkan Indonesia yang tangguh.

“Indonesia yang bugar tidak dibangun oleh satu kementerian, melainkan oleh seluruh bangsa. Mari jadikan Haornas 2026 sebagai momentum perubahan menuju masyarakat yang aktif dan bugar. Mulailah bergerak dari sekarang,” pungkasnya.

Peringatan Haornas 2026 di Polda Jatim ini berjalan dengan khidmat dan menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel kepolisian untuk terus menjaga kebugaran tubuh guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (*)

 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkotika,Sita 148,7 gram Tembakau Sintetis

 


SURABAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah kamar kos di Jalan Jojoran Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menangkap seorang pria berinisial Z (26), warga Surabaya dan menyita tembakau sintetis dengan berat bersih keseluruhan mencapai 148,732 gram.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu, (12/8/2026) bulan lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

“Petugas menangkap Z di dalam kamar kosnya setelah ditemukan narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan tas siap diedarkan,” kata AKP Adik, Rabu (9/9/2026).

AKP Adik menjelaskan saat penggeledahan  petugas menemukan sebuah tas berwarna hitam yang disimpan di dalam bufet kamar kos tersangka. Di dalam tas tersebut terdapat 39 klip berisi tembakau sintetis dengan berat sekitar 58,372 gram.

"Satu plastik berukuran besar berisi tembakau sintetis dengan berat bersih 90,360 gram. Dengan demikian, keseluruhan barang yang diamankan memiliki berat bersih kurang lebih 148,732 gram," kata AKP Adik.

Ia menerangkan, tersangka Z memperoleh tembakau sintetis tersebut dari seorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Barang itu disebut dititipkan kepada Z untuk dijual kembali kepada pembeli.

“Saat kita sergap tersangka menunggu pembeli di kamar kosnya,” ujar AKP Adik.

Menurut AKP Adik,  tembakau sintetis itu rencananya dijual dalam beberapa pilihan harga, mulai Rp100 ribu, Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per paket. Namun belum sempat terjual pada hari itu juga sudah diamankan.

Hasil pemeriksaan bahwa Z mampu menjual hingga tujuh klip tembakau sintetis dalam sehari. Aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan sebelum akhirnya terungkap.

Tersangka Z disebut menerima upah Rp15 ribu untuk setiap klip yang berhasil dijual. Selain memperoleh uang, tersangka juga mendapatkan kesempatan menggunakan tembakau sintetis secara cuma-cuma dari pemasoknya.

Atas perbuatannya, Z disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(*)

 UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman

 


MAKASSAR, 9 September 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama perguruan tinggi terus membangun ekosistem ilmu kepolisian untuk merespons kompleksitas persoalan masyarakat dan perkembangan zaman. Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) menjadi bagian dari penguatan ekosistem tersebut melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian dan kerja sama akademik dengan Polri.

Peresmian Pusat Studi Kepolisian Unhas berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026). Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo memberikan sambutan secara virtual dari Jakarta.

Dalam sambutannya, Wakapolri menyampaikan penghargaan kepada Unhas dan UMI yang telah membuka ruang kolaborasi antara kepolisian dan dunia akademik.

“Bagi Polri, perguruan tinggi merupakan mitra penting dalam memperkaya perspektif dan mengembangkan ilmu kepolisian. Kami sangat menghargai keterbukaan kampus untuk bersama-sama membangun pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri menilai Pusat Studi Kepolisian perlu dikembangkan sesuai dengan karakter, kompetensi, dan keunggulan masing-masing perguruan tinggi. Dengan demikian, keberagaman fokus kajian justru menjadi kekuatan dalam membangun jejaring keilmuan kepolisian secara nasional.

Unhas: Menghubungkan Ilmu dengan Persoalan Masyarakat

Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menilai kolaborasi dengan Polri memiliki makna strategis bagi dunia akademik maupun kepolisian.

“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, Pusat Studi Kepolisian harus menjadi ruang yang mempertemukan teori, penelitian, dan persoalan nyata di masyarakat.

“Pusat studi ini jangan hanya menjadi lembaga yang dibentuk secara administratif. Kita ingin menjadi ruang yang hidup untuk berdiskusi, melakukan penelitian, dan menghasilkan kajian yang dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.

Ia menilai persoalan seperti destructive fishing membutuhkan keterlibatan berbagai bidang ilmu agar dapat dilihat secara komprehensif.

Unhas pun membuka peluang kolaborasi lintas disiplin untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan institusi penegak hukum.

UMI: Kolaborasi yang Saling Menumbuhkan

Sementara itu, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.

Zakir menegaskan bahwa hubungan Polri dan UMI dibangun dengan semangat kemitraan dan saling memperkuat.

“Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sedangkan UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas penelitian, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Keduanya dapat dipertemukan untuk saling memperkuat,” ujar Zakir.

Ia menjelaskan, UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam, termasuk hukum, teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, agama, dan ilmu sosial.

Keragaman tersebut dinilai dapat menjadi modal untuk mengembangkan kajian kepolisian yang lebih komprehensif.

“Kita ingin Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi. Bukan hanya membicarakan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membantu membaca risiko dan menyiapkan berbagai kemungkinan sejak dini,” katanya.

Memperkuat Evidence-Based Policing

Wakapolri menjelaskan bahwa pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian juga menjadi bagian dari penguatan pendekatan evidence-based policing, yakni pengembangan praktik kepolisian yang didukung oleh data, penelitian, dan pengujian ilmiah.

Melalui pendekatan tersebut, pengalaman praktis kepolisian dapat dipertemukan dengan metodologi dan perspektif akademik untuk menghasilkan pengetahuan yang relevan sekaligus dapat diterapkan.

“Kami berharap pusat studi ini dapat menjadi jembatan yang mempertemukan pengalaman praktis kepolisian dengan kekayaan ilmu pengetahuan di perguruan tinggi. Dari sana kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” ungkap Wakapolri.

Menurutnya, mahasiswa juga memiliki posisi penting dalam ekosistem tersebut. Pemikiran kritis, kreativitas, dan perspektif generasi muda dapat menjadi bagian dari proses pengembangan ilmu kepolisian.

Jejaring Nasional Terus Diperluas

Hingga saat ini, Polri telah menjalin 79 MoU dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan 41 perguruan tinggi telah meresmikan dan mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.

Di lingkungan internal Polri juga telah dikembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian dengan fokus keilmuan yang beragam, mulai dari Polmas, antikorupsi, terorisme, siber, SDM, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, hingga intelijen kepolisian.

Wakapolri berharap jejaring tersebut tidak sekadar menjadi jaringan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi jaringan pengetahuan yang saling terhubung.

“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata berapa banyak kerja sama yang dibuat atau berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan. Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar pengetahuan, penelitian, dan kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat serta menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

 Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik

 


MAKASSAR, 9 September 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengajak perguruan tinggi, akademisi, peneliti, dan mahasiswa untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Polri dalam mengembangkan ilmu kepolisian, memperkaya perspektif, serta menghadirkan gagasan dan solusi bagi berbagai persoalan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Wakapolri secara virtual dari Jakarta dalam peresmian Pusat Studi Kepolisian Universitas Hasanuddin (Unhas) yang berlangsung di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Rabu (9/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memperkuat kerja sama dengan Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari pengembangan jejaring Pusat Studi Kepolisian di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.

Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa beserta seluruh sivitas akademika Unhas dan Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib beserta seluruh sivitas akademika UMI atas keterbukaan dan komitmen dalam membangun ruang kolaborasi antara Polri dan dunia akademik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika atas prakarsa dan komitmen dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian, memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi, serta mendukung transformasi Polri,” ujar Wakapolri.

Menurut Wakapolri, kolaborasi tersebut merupakan hubungan yang saling melengkapi. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan praktis dari berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, sementara perguruan tinggi memiliki kekuatan akademik, metodologi penelitian, serta kekayaan perspektif keilmuan.

“Kami mengajak seluruh pengelola Pusat Studi Kepolisian, akademisi, peneliti, mahasiswa, dan jajaran Polri untuk menjadikan pusat studi ini sebagai ruang kolaborasi yang hidup dan produktif. Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mari hadirkan riset, gagasan, pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan,” katanya.

Wakapolri juga mengajak mahasiswa untuk mengambil bagian dalam ekosistem kolaborasi tersebut. Menurutnya, mahasiswa memiliki kreativitas, energi, dan perspektif generasi muda yang dapat memperkaya kajian mengenai kepolisian dan berbagai dinamika sosial.

“Kami sangat menghargai pemikiran, kritik, dan masukan dari lingkungan akademik. Melalui ruang dialog yang terbuka dan konstruktif, kita dapat saling belajar dan bersama-sama mencari pendekatan yang lebih baik untuk kepolisian dan masyarakat,” tutur Wakapolri.

Unhas: Ilmu dan Kepolisian Saling Membutuhkan

Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa menyampaikan apresiasi atas terbangunnya kolaborasi dengan Polri. Menurutnya, hubungan antara kepolisian dan perguruan tinggi memiliki arti penting dalam menghadapi kompleksitas persoalan masyarakat.

“Polisi membutuhkan ilmu untuk menghadapi kompleksitas zaman, dan ilmu membutuhkan polisi untuk memastikan bahwa pengetahuan benar-benar hadir di tengah persoalan masyarakat,” ujar Jamaluddin.

Ia berharap Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi ruang akademik yang hidup, tidak hanya dalam diskusi, tetapi juga melalui penelitian dan kajian yang memberikan manfaat nyata.

Salah satu persoalan yang dapat dikembangkan adalah destructive fishing atau praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Menurut Jamaluddin, persoalan tersebut memiliki dimensi hukum, lingkungan, keselamatan masyarakat, dan sosial sehingga membutuhkan pendekatan lintas disiplin.

“Kita perlu mempertemukan berbagai disiplin ilmu agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dilihat secara lebih utuh dan menghasilkan rekomendasi yang benar-benar bermanfaat,” katanya.

Jamaluddin menegaskan Unhas terbuka menjadi ruang kolaborasi bagi Polri dan berbagai pihak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan serta memberikan kontribusi bagi bangsa.

UMI: Polri dan UMI Saling Menumbuhkan

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib diwakili Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Pengembangan Ketenagaan UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng.

Zakir menyampaikan bahwa kerja sama dengan Polri merupakan bentuk komitmen UMI untuk membuka kekuatan akademik dan sumber daya perguruan tinggi dalam membantu menjawab berbagai persoalan nyata di masyarakat.

“Prinsip kami sederhana, Polri dan UMI saling menumbuhkan. Polri memiliki pengalaman dan pengetahuan dari berbagai persoalan nyata di lapangan, sementara UMI memiliki sumber daya manusia, kapasitas akademik, teknologi, dan berbagai disiplin ilmu. Ketika kedua kekuatan ini dipertemukan, kita berharap lahir pengetahuan dan solusi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujar Zakir.

Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, ekonomi, energi, kesehatan, lingkungan, dan dinamika sosial membutuhkan kajian yang tidak terbatas pada satu disiplin ilmu.

“UMI memiliki kekuatan keilmuan yang beragam. Kekuatan tersebut siap kita kolaborasikan bersama Polri, sehingga Pusat Studi Kepolisian tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi ruang untuk menghasilkan kajian, inovasi, dan rekomendasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

79 MoU dengan Perguruan Tinggi

Saat ini Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dan 41 di antaranya telah meresmikan serta mengoperasionalkan Pusat Studi Kepolisian.

Selain jejaring eksternal tersebut, Polri juga telah mengembangkan 16 Pusat Studi Kepolisian internal dengan berbagai fokus keilmuan, antara lain Polmas, antikorupsi, terorisme, ilmu kepolisian, lalu lintas, siber, SDM, teknologi kepolisian, forensik, keamanan nasional, keadilan restoratif dan transformasi konflik, serta intelijen kepolisian.

Wakapolri berharap jejaring tersebut terus berkembang menjadi ekosistem keilmuan yang terbuka, produktif, dan saling menguatkan.

“Setiap perguruan tinggi memiliki kekuatan dan keunggulan masing-masing. Kami berharap kekuatan tersebut dapat berkembang melalui kolaborasi yang sesuai dengan karakter dan kompetensi masing-masing kampus. Dengan demikian, jejaring ini akan semakin kaya dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan ilmu kepolisian,” ujarnya.

“Mari kita bangun jejaring keilmuan yang semakin kuat, terbuka, dan berkelanjutan, sehingga setiap pengetahuan yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan praktik kepolisian yang semakin profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

   Cegah Karhutla, Sat Samapta Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Pemantauan Hutan dan Lahan

Cegah Karhutla, Sat Samapta Polres Ngawi Tingkatkan Patroli Pemantauan Hutan dan Lahan

 


Ngawi – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sat Samapta Polres Ngawi melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi dengan melakukan pemantauan wilayah hutan dan lahan di Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

 

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering. Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 

Selain melakukan pemantauan, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

 

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran di kawasan hutan dan lahan.

 

Kegiatan Patroli Kota Presisi ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana Karhutla.

 

Dengan adanya patroli dan pemantauan secara rutin, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini sehingga lingkungan tetap aman dan terjaga.

 

Polres Ngawi hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

 Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Bantur

Polres Malang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Bantur

 


MALANG – Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat meringankan beban warga yang terdampak krisis air bersih akibat kekeringan di Kabupaten Malang. 

Salah satu aksi kemanusiaan ini menyasar warga Dusun Sumberagung, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur. Sebanyak 4.000 liter air bersih didistribusikan ke wilayah tersebut pada Selasa (8/9/2026). 

Bantuan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan domestik harian sekitar 40 kepala keluarga (KK) yang mengalami kesulitan air selama musim kemarau.

Proses pendistribusian dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantur, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, bersama sejumlah personel. Dalam pelaksanaannya, pihak kepolisian bersinergi dengan perangkat desa setempat, tokoh masyarakat, serta Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang agar penyaluran tepat sasaran.

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri melalui Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat.

"Polres Malang berkomitmen untuk selalu hadir membantu warga yang sedang mengalami krisis air bersih. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama untuk mencukupi kebutuhan sanitasi dan konsumsi sehari-hari," ujar AKP Budiono.

Lebih lanjut, AKP Budiono menjelaskan bahwa program ini tidak bersifat sekali jalan. Polres Malang Polda Jatim bersama instansi terkait telah menjadwalkan pengiriman air bersih secara berkala dengan memetakan wilayah-wilayah yang paling membutuhkan.

"Distribusi ini akan kami lakukan secara berkelanjutan. Personel di lapangan juga terus memantau dan mendata kawasan mana saja yang mengalami kekeringan ekstrem agar respons bantuan bisa lebih cepat," tambah AKP Budiono.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang daerahnya mulai mengalami krisis air bersih agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun Polsek setempat.

Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Polres Malang Polda Jatim bahwa peran kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga hadir sebagai solusi atas persoalan sosial yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.

"Prinsipnya, kapan pun masyarakat membutuhkan kehadiran Polri, kami akan berupaya maksimal untuk membantu, tentu dengan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait," pungkas AKP Budiono. (*)

 Polresta Sidoarjo Ungkap Jaringan Upal Lintas Provinsi Amankan 3 Tersangka

Polresta Sidoarjo Ungkap Jaringan Upal Lintas Provinsi Amankan 3 Tersangka

 


SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu (upal) lintas provinsi. 

Dalam operasi ini, Polisi menangkap tiga tersangka yakni MS (38), DBS (33) dan ES (42) dan menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 298,52 juta.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik, mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko yang curiga setelah menerima uang yang diduga palsu dari salah satu pelaku pada Minggu (2/8/2026)," ujar AKBP Rofik pada konferensi pers, Selasa (8/9/2026).

Tersangka MS ditangkap warga saat mencoba membelanjakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu untuk membeli kebutuhan sembako. Berdasarkan catatan kepolisian, MS pernah melakukan aksi serupa di toko yang sama dengan membeli rokok senilai Rp 700 ribu menggunakan uang palsu.

Hasil pemeriksaan terhadap MS mengungkap bahwa uang tersebut dipesan secara daring melalui media sosial Facebook dari tersangka DBS dan ES yang berdomisili di Karanganyar, Jawa Tengah. Proses pengiriman barang haram tersebut dilakukan melalui jasa kurir ekspedisi.

"Motif tersangka MS adalah membeli uang palsu untuk dibelanjakan kembali demi mendapatkan keuntungan. Sementara DBS dan ES berperan memproduksi uang palsu berdasarkan pesanan untuk mencari keuntungan finansial," tambah AKBP M. Zainur Rofik.

Menindaklanjuti keterangan MS, Tim Opsnal Polresta Sidoarjo melakukan pengembangan ke Jawa Tengah dan berhasil meringkus DBS serta ES pada Rabu (5/8/2026) dini hari. 

Di lokasi penangkapan, petugas menyita total uang palsu senilai Rp 298.520.000. Selain uang tunai, Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan produksi, di antaranya mesin printer, alat pres, tinta, bahan kertas, dan hologram.

Atas perbuatan jahat itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pemalsuan, penyimpanan, dan pengedaran uang palsu dengan ancaman hukuman pidana penjara. (*)

 Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

 


JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.

Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.

Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).

“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.

Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

 Pastikan Kondisi Tahanan Aman dan Lengkap, Polres Ngawi Lakukan Pengecekan Rutin

Pastikan Kondisi Tahanan Aman dan Lengkap, Polres Ngawi Lakukan Pengecekan Rutin

 


NGAWI – Polres Ngawi terus memperketat pengawasan terhadap ruang tahanan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memastikan seluruh tahanan dalam kondisi baik.

Pawas Polres Ngawi AKP Badrudin, S.H., yang juga menjabat sebagai Kasiwas Polres Ngawi, melaksanakan pengecekan ruang tahanan di Mako Polres Ngawi.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan, kondisi kesehatan, serta keamanan seluruh tahanan yang berada di bawah pengawasan Polres Ngawi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan dalam kondisi lengkap dan sehat. Situasi ruang tahanan juga terpantau aman dan terkendali.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Pawas Polres Ngawi AKP Badrudin, S.H., mengatakan bahwa pengecekan tahanan dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan kesiapsiagaan untuk memastikan keamanan serta kondisi para tahanan tetap terpantau.

“Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan berada dalam kondisi lengkap dan sehat, sekaligus memastikan situasi ruang tahanan tetap aman dan terkendali,” ujar AKP Badrudin, Rabu (9/9/2026)

Pengawasan secara rutin tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan di lingkungan mako serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan secara optimal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di ruang tahanan dan lingkungan Polres Ngawi terpantau aman, tertib dan kondusif.

 Polwan Polres Ngawi Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolres Beri Dukungan

Polwan Polres Ngawi Ikuti Tasyakuran Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolres Beri Dukungan

 


NGAWI – Polwan Polres Ngawi mengikuti Zoom Meeting Tasyakuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, yang dipimpin Kapolri Jendral polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (8/9/2026). 

Kegiatan berlangsung di Aula Barnadip Gedung Cepat Satreskrim Polres Ngawi dan terhubung secara virtual dengan jajaran Polda Jawa Timur.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Ny. Erine Prayoga. Hadir pula Wakapolres Ngawi Kompol Haris Darma Sucipto, S.H., S.I.K., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi.

Kehadiran pimpinan Polres Ngawi menjadi bentuk dukungan dan apresiasi terhadap kiprah Polwan yang selama ini turut berperan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Momentum Hari Jadi ke-78 Polwan RI ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan, soliditas, serta semangat pengabdian Polwan dalam menjalankan tugas secara profesional dan humanis.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 29 personel Polwan Polres Ngawi. Dari total 42 personel Polwan, sebanyak 13 personel sebagai perwakilan mengikuti kegiatan hari jadi Polwan di gedung Mahameru Polda Jatim bersama Kapolda dan Ibu Asuh Polwan Polda Jatim

Rangkaian tasyakuran diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Polwan. Suasana semakin khidmat saat peserta menyaksikan video selayang pandang yang menampilkan sejarah perjalanan Polwan serta berbagai rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi ke-78 Polwan RI.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa, laporan ketua panitia, pemotongan tumpeng, penyerahan penghargaan, hingga penutup. Selanjutnya, kegiatan diteruskan melalui Zoom Meeting bersama jajaran Polda Jawa Timur.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa momentum Hari Jadi ke-78 Polwan RI menjadi pengingat bagi seluruh personel Polwan untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum Hari Jadi Polwan menjadi pengingat bagi Polwan Polres Ngawi khususnya untuk terus meningkatkan dedikasi, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Semoga Polwan semakin solid dan mampu memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri,” ujarnya.

Dengan semangat “Polwan Presisi, Mengabdi untuk Negeri”, Polwan Polres Ngawi diharapkan terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan profesional, sekaligus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

 Brimob Polda Jatim Salurkan 37.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Brimob Polda Jatim Salurkan 37.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

 


SURABAYA - Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan 37.000 liter air bersih kepada masyarakat di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo,Selasa (8/9/2026.

Bantuan tersebut menyasar sekitar 700 keluarga yang terdampak keterbatasan akses air bersih akibat kemarau panjang. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Batalyon A Satbrimob Polda Jatim ini merupakan bentuk kepedulian Brimob Polda Jatim untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah berkurangnya ketersediaan sumber air.

Selain sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Korps Brimob Polri. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pengabdian melalui kegiatan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dansatbrimob Polda Jatim Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan bantuan air bersih disalurkan sebagai respons terhadap kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

“Penyaluran bantuan air bersih ini merupakan bentuk kepedulian dan respons Brimob Jatim terhadap kebutuhan masyarakat di tengah kemarau panjang. Kami berupaya hadir secara langsung untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan memberikan bantuan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Kombes Dwi Yanto.

Menurutnya, peringatan HUT ke-81 Korps Brimob Polri tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Hari ulang tahun tersebut juga menjadi momentum bagi jajaran Brimob untuk meningkatkan kepedulian dan memberikan pengabdian nyata kepada masyarakat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga, khususnya keluarga yang kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, Brimob Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan dan aksi kemanusiaan, sejalan dengan semangat “Brimob Presisi untuk Masyarakat.” (*)