Ad 728x90

Friday, October 9, 2026

 Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji

Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji

 



BOJONEGORO – Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema dari ruang tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (9/10/2026). Melalui kegiatan khataman Al-Qur’an dan doa bersama, para tahanan diajak memperkuat keimanan sekaligus menjadikan masa penahanan sebagai momentum untuk introspeksi diri.


Kegiatan yang digagas Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty itu mengusung tema “Merajut Tobat, Bersihkan Hati Bersama Al-Qur’an di Balik Jeruji”.


Program ini merupakan bagian dari pembinaan rohani yang bertujuan mendorong para tahanan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki diri.


Khataman Al-Qur’an dan doa bersama tersebut diikuti AKBP Yenni Diarty, Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, serta para tahanan.


Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi spiritual dan pembentukan karakter.


AKBP Yenni Diarty mengatakan pembinaan keagamaan diharapkan dapat membantu para tahanan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak selama menjalani masa penahanan. 


Selain itu, membaca Al-Qur’an secara rutin diharapkan mampu memberikan ketenangan batin, meredam kecemasan, serta mendorong mereka melakukan introspeksi diri.


Menurut AKBP Yenni, nilai-nilai keagamaan juga penting sebagai bekal bagi para tahanan saat kembali ke tengah masyarakat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para tahanan diharapkan dapat memperbaiki perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum.


“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar AKBP Yenni Diarty.


Polres Bojonegoro Polda Jatim berkomitmen melanjutkan pembinaan rohani bagi para tahanan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah dan khataman Al-Qur’an.


Upaya ini diharapkan dapat membekali para tahanan dengan nilai-nilai spiritual dan moral sehingga mereka mampu kembali ke masyarakat serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing. (*)

 Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas

Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas

 



BONDOWOSO – Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Aw Wabbin, Kecamatan Tamansari, untuk menyerap aspirasi kamtibmas dan mempererat silaturahmi langsung dengan masyarakat, Kamis (8/10/2026). 


Dalam kegiatan ini, Kapolres Bondowoso turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso Polda Jatim.


Kegiatan tidak hanya diisi dengan ibadah Salat Subuh berjamaah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog interaktif. Selepas salat, Kapolres Bondowoso bersama jajaran duduk bersama jamaah untuk mendengarkan berbagai masukan, keluhan, hingga permasalahan yang tengah berkembang di lingkungan tempat tinggal warga.


Melalui program Suling ini, Polres Bondowoso Polda Jatim berharap bisa membangun komunikasi dua arah yang efektif. Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan secara langsung persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan atau kehadiran pihak kepolisian secara cepat.


Kapolres Bondowoso menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung di lapangan menjadi kunci utama agar potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi lebih awal dan dicarikan solusi bersama secara bersinergi.


“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kami juga membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungannya,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo di sela-sela kegiatan.


Kehadiran orang nomor satu di Polres Bondowoso Polda Jatim beserta jajarannya ini pun mendapat respons positif dari jamaah dan warga sekitar. Dialog yang berlangsung santai namun solutif ini dinilai mampu memperkuat kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Polres Bondowoso Polda Jatim berkomitmen untuk terus merutinkan program Subuh Keliling ini di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi sarana strategis kepolisian dalam mendekatkan diri ke akar rumput, menyerap aspirasi, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas melalui kebersamaan. (*)

 Sinergi Lintas Instansi, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Tumpuk

Sinergi Lintas Instansi, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Tumpuk



PONOROGO – Krisis air bersih yang melanda ratusan warga di Dukuh Tapas, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendapat respons cepat dari Polres Ponorogo Polda Jawa Timur.


Melalui sinergi lintas instansi,Polres Ponorogo Polda Jatim konsisten memberikan bantuan air bersih langsung didistribusikan ke lokasi terdampak.


Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Sawoo baru - baru ini, lebih kurang 5000 liter air bersih disalurkan ke warga di lingkungan RT 03 dan RT 04, RW 01, Dukuh Tapas, Kamis (8/10/2026).


Bantuan ini menjadi angin segar bagi sedikitnya 77 kepala keluarga atau sekitar 303 jiwa yang selama beberapa waktu terakhir kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.


Proses pendistribusian dilakukan dengan memasok air langsung ke tangki-tangki penampungan yang telah disiapkan oleh kelompok warga setempat. 


Setelah penampungan terisi, masyarakat sekitar mengantre secara tertib untuk mengambil air menggunakan galon dan jerigen milik masing-masing.


Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto, S.H bersama Camat Sawoo Dina Andriani, S.STP., M.Si dan diikuti oleh perwakilan Koramil Sawoo, Kepala KUA Kecamatan Sawoo, Sukarni, S.Sos., yang mewakili BAZNAS Kabupaten Ponorogo, serta tim dari BPBD Kabupaten Ponorogo.


Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan aksi nyata di lapangan.


"Ketika ada warga yang mengalami kesulitan air bersih, kami bersama seluruh unsur terkait berupaya hadir memberikan bantuan secara langsung. Ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus pelayanan Polri kepada masyarakat," kata AKP Tutut.


Lebih lanjut, AKP Tutut menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam merespons cepat keluhan masyarakat. 


Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan bantuan air tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan utama.


Kehadiran Polri bersama lintas instansi ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi maupun psikologis warga di tengah keterbatasan sumber air bersih. (*)

 PATAS Polres Ngawi Tertibkan Pelajar Bolos Saat Jam Belajar

PATAS Polres Ngawi Tertibkan Pelajar Bolos Saat Jam Belajar

 





Ngawi — Upaya menjaga kedisiplinan pelajar terus dilakukan Polres Ngawi Polda Jatim. Melalui Satuan Samapta, polisi bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi melaksanakan Patroli untuk Keselamatan Anak Sekolah (PATAS) sekaligus penertiban pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar.


Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar. Salah satunya di warung kopi di Jalan Podang, Beran, Ngawi.


Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan disiplin anak sekolah sesuai Perda Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2013 tentang jam belajar bagi pelajar di lingkungan masyarakat serta Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 100.3.4.2/249/404.101.3/2026 tentang penguatan disiplin anak/pelajar di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan delapan siswa yang berada di warung saat jam belajar. Mereka terdiri dari siswa SMK Gerih Ngawi, siswa SMK Modern, dan siswa SMK Trisakti.


Para pelajar kemudian diberikan edukasi dan pembinaan agar tidak meninggalkan sekolah selama jam belajar. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.


Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak melayani pelajar yang bolos sekolah serta tidak menjual rokok kepada siswa yang masih mengenakan seragam sekolah.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I K., M.Si., melalui Kasat Samapta

Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan PATAS merupakan langkah preventif untuk membangun kedisiplinan pelajar sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu proses belajar maupun keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah saat jam belajar kami berikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan,” ujar AKP Dandung.


Ia juga mengingatkan para pemilik warung dan masyarakat agar ikut berperan dalam mendukung kedisiplinan pelajar.


“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik warung, untuk tidak memberikan ruang bagi pelajar yang membolos. Jangan pula menjual rokok kepada anak yang masih berseragam sekolah. Pengawasan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah dan orang tua, tetapi juga membutuhkan kepedulian bersama,” tegasnya, saat dikonfirmasi media Jumat (9/10/2026)


Polres Ngawi akan terus melakukan patroli dan kegiatan preventif secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sekaligus mendukung anak-anak di Kabupaten Ngawi agar fokus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.

Polres Ngawi Edukasi Pemilik Cafe, Pelajar Diimbau Tak Nongkrong Malam Hari

Polres Ngawi Edukasi Pemilik Cafe, Pelajar Diimbau Tak Nongkrong Malam Hari

  


 

Ngawi — Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada pemilik cafe serta pengunjung, khususnya pelajar.

Kegiatan yang dilaksanakan malam hari tersebut menyasar sejumlah tempat nongkrong, yakni Migunani Koffie, The Real Coffe and Eatery, Warkop Mutiara, serta Floe Coffe and Space.

Petugas memberikan edukasi kepada para pemilik cafe agar turut berperan menjaga ketertiban lingkungan, khususnya dengan memperhatikan keberadaan pelajar yang masih mengenakan seragam dan berada di cafe pada malam hari.

Kepada para pelajar, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar tidak beraktivitas atau nongkrong hingga larut malam, terlebih masih mengenakan seragam sekolah. Para pelajar diingatkan untuk segera pulang dan beristirahat agar dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan baik keesokan harinya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Edaran Bupati Ngawi sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatbinmas AKP Agus Purwanto, S.E., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif yang dilakukan secara humanis.

“Kami mengajak para pemilik cafe untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak membiarkan pelajar yang masih berseragam nongkrong pada malam hari. Kepada para pelajar, kami mengimbau agar lebih mengutamakan belajar, beristirahat dan menjaga diri, sehingga dapat mengikuti kegiatan sekolah dengan baik,” ujar AKP Agus Purwanto, saat dikonfirmasi Jumat (9/10/2026)

Ia menambahkan, Polres Ngawi akan terus membangun sinergi dengan Satpol PP, pemilik usaha, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan ramah bagi anak-anak serta pelajar.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Tujuannya bukan untuk membatasi ruang anak-anak, tetapi memastikan mereka berada di tempat dan waktu yang tepat serta terhindar dari potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan tertib. Pemilik cafe maupun para pelajar yang ditemui juga memberikan respons positif terhadap imbauan yang disampaikan petugas.

 Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan

Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan




MALANG - Polres Malang Polda Jatim menyalurkan 35 ribu liter air bersih kepada warga yang terdampak kemarau panjang di Kabupaten Malang. Bantuan sosial ini menyasar masyarakat di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Kecamatan Kalipare yang selama beberapa waktu terakhir mengalami krisis air bersih.


Di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, proses distribusi berlangsung selama dua hari hingga Kamis (8/10/2026) dengan total pasokan mencapai 15 ribu liter. Bantuan disebar secara merata di tiga titik, di mana masing-masing lokasi mendapatkan alokasi 5.000 liter.


Secara rinci, bantuan menyasar RT 21 dan RT 24 di Dusun Sumberbende (Desa Argotirto), serta RT 10 dan RT 12 di Dusun Krajan (Desa Sumberagung).


"Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga kesulitan mendapatkannya akibat kemarau, kami berupaya hadir untuk meringankan beban mereka," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, Kamis (8/10/2026).


Untuk memudahkan konsumsi harian warga, air yang dikirim langsung ditampung ke dalam tandon-tandon umum. Proses distribusi di lapangan dilakukan secara bergotong royong oleh personel Polsek Sumbermanjing Wetan, perangkat desa, serta masyarakat setempat.


Sehari sebelumnya, Rabu (7/10/2026), Polres Malang Polda Jatim bersama BPBD Kabupaten Malang juga telah memasok 20 ribu liter air bersih ke Kecamatan Kalipare. Bantuan tersebut dialokasikan untuk warga di Dusun Banduarjo dan Dusun Pondok Kobong yang terletak di Desa Sumberpetung. 


Selain tandon pemukiman warga di beberapa RT, pasokan air juga disalurkan untuk memenuhi kebutuhan operasional di SMPN 2 Kalipare.


"Sebelumnya kami menyalurkan 20 ribu liter di Kalipare, dan kini giliran Sumbermanjing Wetan yang kami sasar. Kami ingin memastikan warga yang kesulitan air tetap mendapatkan penanganan cepat," tambah AKP Budiono.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini didasarkan pada pemetaan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Polres Malang Polda Jatim pun terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kewilayahan serta pemerintah daerah untuk memantau situasi kekeringan ini.


"Kami akan terus memantau wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan. Harapannya, langkah ini dapat memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi di tengah musim kemarau," pungkasnya. (*)

 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah



SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam kasus ini, Polisi meringkus seorang pria berinisial AY (43) di kediamannya di Jalan Joyoboyo, Surabaya.


Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.


"Petugas berhasil mengamankan AY di dalam rumahnya. Saat penggeledahan, kami menemukan 10 klip plastik berisi sabu dengan total berat bruto 95,44 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar tersangka," ujar AKP Adik, Kamis (8/10/2026) malam.


Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik sedang berisi sabu seberat 44,80 gram dan sembilan klip plastik kecil seberat 50,64 gram. Selain itu, Polisi juga menyita satu bendel plastik klip kosong, sebuah sendok takar plastik, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026) ini berawal dari modus operandi pengambilan barang melalui sistem ranjau.


Pada hari penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka AY mengambil pasokan sabu tersebut di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Barang itu didapat dari seseorang berinisial RSD, yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


"Tersangka mendapat pasokan barang dari RSD untuk diedarkan kembali. Modus penjualannya dilakukan dengan menawarkan langsung kepada rekan-rekannya, atau melayani pembeli arahan RSD menggunakan sistem ranjau di lokasi yang telah ditentukan," jelas AKP Adik.


Pihak kepolisian turut mengungkap bahwa aksi terlarang ini telah dilakoni AY selama satu tahun terakhir. Paket sabu tersebut diecer dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket hemat.


"Motif utama tersangka adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari setiap tahapan edar, tersangka dijanjikan keuntungan tunai sebesar Rp7,5 juta oleh RSD, sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis," pungkasnya.


Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus memburu keberadaan RSD guna membongkar jaringan di atasnya. (*)

 Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha



JAKARTA – Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan mulai dari pencegahan gangguan keamanan saat proses pembangunan hingga penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan.


Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu komitmen Polisi dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Menurutnya, gangguan terhadap dunia usaha perlu ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan pidana.


“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.


Ia menjelaskan, gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di lapangan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.


“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.


“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.


Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganannya mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.


Penguatan penegakan hukum juga dilakukan melalui penanganan kasus premanisme. Dari 41.873 kasus yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.


Dalam penanganan perkara tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.


Sementara untuk perkara pungutan liar dan pemerasan, Polisi menangani 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara di antaranya telah diselesaikan dengan menetapkan 16.096 tersangka.


Kinerja penanganan perkara tersebut sejalan dengan peningkatan Clearance Rate Polisi dalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut meningkat dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026, atau meningkat total 3,47 persen.


Selain memperkuat penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembenahan pada aspek pelayanan publik. Penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dilakukan, antara lain melalui penambahan personel.


Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat juga ditingkatkan melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.


Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum.


Wahyu mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 81 persen melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.


Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polisi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.

Thursday, October 8, 2026

 *Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

*Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

 




NGANJUK – Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. 


Dalam kurun waktu tiga hari (2–4 Oktober 2026), Polisi berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu secara beruntun dan mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.


Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menyapu bersih narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jatim.


"Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (8/10/2026).


Rentetan penangkapan ini dimulai pada Jumat (2/10/2026). Di lokasi pertama, tepatnya di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro, petugas meringkus dua warga Bojonegoro berinisial IB (29) dan HI (31) dan menyita 0,54 gram bruto sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.


Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Nganjuk. 


Di lokasi tersebut dua tersangka lain berinisial JS (28) asal Tanjunganom dan WJ (41) asal Nganjuk berhasil dibekuk. Petugas mengamankan 0,21 gram bruto sabu, alat hisap (bong), dua ponsel, serta satu sepeda motor.


Aksi bersih-bersih berlanjut pada Minggu (4/10/2026) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Seorang pemuda berinisial MAMR (19), warga Berbek, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.


Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.


"Total ada lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan di atasnya yang menyuplai barang haram tersebut," tutup AKP Hafid. (*)

 *Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria*

*Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria*



JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari langkah awal menjalankan amanah di BRAN.


Pada Kamis (8/10/2026), Kepala BRAN melaksanakan diskusi bersama pimpinan Badan Bank Tanah di Ruang Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah, Wisma Nusantara, Jakarta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan siang di Wisma Nusantara lantai 7.


Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman, menyamakan pemahaman, serta menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam mendukung percepatan dan keberhasilan program reforma agraria.


“Hari ini saya menemui pimpinan Bank Tanah. Kita berdiskusi dan bertukar pengalaman tentang bagaimana bersama-sama mendukung pelaksanaan reforma agraria agar semakin memberikan manfaat bagi rakyat.”


Kepala BRAN menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai lembaga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem reforma agraria yang terpadu.


“Reforma agraria merupakan pekerjaan bersama. Karena itu komunikasi, koordinasi dan sinergi antarlembaga sangat penting agar setiap langkah yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.”


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan paparan mengenai peran dan pengalaman Bank Tanah dalam penyediaan serta pengelolaan tanah untuk berbagai kepentingan, termasuk reforma agraria.


Bank Tanah juga berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL), penataan akses, serta pemberdayaan rakyat.


Selanjutnya, Kepala BRAN menyampaikan gambaran cetak biru dan peta jalan BRAN 2026–2029, termasuk arah pembangunan kelembagaan, penguatan data agraria, penyusunan program kerja, serta agenda prioritas BRAN.


Fokus 100 Hari Pertama


Dalam menjalankan amanah pada masa awal pembentukan BRAN, Kepala BRAN memberikan perhatian pada percepatan konsolidasi kelembagaan dan penyusunan agenda kerja yang terukur.


Target 100 hari pertama diarahkan antara lain pada:


* pemetaan dan penanganan kasus-kasus agraria prioritas;

* penguatan kanal komunikasi dan pengaduan rakyat;

* penguatan basis data agraria;

* penyusunan program dan rencana kerja;

* penyusunan regulasi pendukung kelembagaan;

* penguatan koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.


“100 hari pertama ini kita gunakan untuk membangun fondasi yang kuat. Kita menyusun program secara terukur, memperkuat koordinasi dan memastikan setiap langkah memiliki arah yang jelas.”


Perkuat Data untuk Mendukung Kebijakan


Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah pentingnya data agraria yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Menurut Kepala BRAN, penguatan data menjadi bagian penting untuk mendukung perencanaan, penetapan prioritas, serta pelaksanaan program reforma agraria.


“Data menjadi salah satu fondasi penting. Kita ingin setiap kebijakan dan program didukung oleh informasi yang akurat sehingga pelaksanaannya dapat semakin tepat sasaran.”


BRAN juga membuka ruang kerja sama dengan Bank Tanah dalam pertukaran informasi dan pengalaman sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.


Bangun Sinergi untuk Rakyat


Kepala BRAN menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.


Karena itu, BRAN akan terus membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Tanah, untuk memperkuat koordinasi dan menciptakan langkah kerja yang saling mendukung.


“Kita ingin membangun sinergi yang baik. Masing-masing memiliki tugas dan pengalaman yang berbeda, tetapi tujuannya sama, yaitu mendukung reforma agraria yang memberikan kepastian, kemanfaatan dan kesejahteraan bagi rakyat.”


Dalam diskusi tersebut hadir Hakiki Sudrajat, Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah; Perdananto Aribowo, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah; Dwi Budi Martono, Sekretaris Komite Badan Bank Tanah; Embun Sari, Ketua Dewan Pengawas Badan Bank Tanah; serta Himawan Arief Sugoto, Penasehat Utama Kepala Badan Pelaksana.


Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian langkah awal Kepala BRAN dalam memperkuat jejaring, menyerap pengalaman, dan membangun kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria secara terencana dan berkelanjutan.


“Hari ini kita berdiskusi dengan Bank Tanah. Selanjutnya kita akan terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Kita bekerja bersama, memperkuat koordinasi dan terus bergerak untuk memberikan manfaat bagi rakyat.”

 *Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik*

*Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik*

 



JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan dan konflik. Kehadiran tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.


"Jadi memang pada hakikatnya Polri ini berada di tempat-tempat kerawanan. Jadi polisi itu memang harus hadir di setiap tempat-tempat yang potensi menimbulkan konflik," kata Wahyu di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.


Wahyu menyampaikan, upaya menjaga kamtibmas tersebut tercermin dari pelaksanaan 419 operasi kepolisian. Sebanyak sembilan operasi terpusat dilaksanakan di Mabes Polri, sementara 410 operasi lainnya dilaksanakan di kewilayahan oleh Polda-polda di seluruh Indonesia.


Berbagai upaya tersebut juga diiringi dengan penurunan angka konflik sosial di Tanah Air. Berdasarkan data yang disampaikan Wahyu, peristiwa konflik sosial mengalami penurunan sebesar 37,5 persen. Sementara itu, angka korban akibat konflik sosial juga turun hingga 77,1 persen.


"Komitmen Polri adalah hadir melayani, mengamankan agenda bangsa, dan tanggap bencana bagi masyarakat," ujar Wakapolri.


Untuk memperkuat kehadiran hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, Polri juga terus mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Saat ini terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia.


Jumlah tersebut, kata Wahyu, baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia. Karena itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki visi dan misi untuk memperkuat struktur Polri di lini terbawah, salah satunya dengan memperbanyak personel Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.


Wahyu menjelaskan, Polsek merupakan sentra pelayanan sekaligus ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan personel Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui pembukaan rekrutmen anggota Polri.


"Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi nggak sulit," tutup Wakapolri.

 *Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*




GRESIK – Seorang wanita tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik. Ia mengaku menjadi korban ancaman dan tekanan berat dari seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol).


Aduan emosional tersebut menarik perhatian langsung dari Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, yang kebetulan sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Manyar pada saat kejadian.


Melihat langsung kondisi pelapor yang histeris, AKBP Ramadhan segera mengambil tindakan dengan mengarahkan penanganan kasus tersebut ke tingkat Polres agar dapat ditindaklanjuti secara lebih intensif.


"Kami melayani langsung pelapor tersebut setelah melihat seorang ibu menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan perkara yang diadukan berkaitan dengan aktivitas pinjol," ujar AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).


Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengaku diancam bahwa data pribadinya akan disebarluaskan. Tak hanya itu, pelaku juga mengintimidasi korban dengan ancaman menyebarkan sejumlah foto syur. Korban sendiri dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa foto tersebut bukan miliknya.


"Setelah kami cek langsung, memang terdapat unsur pemerasan dan pengancaman yang dikirimkan oleh sebuah nomor. Pelaku mengaku dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang," jelas AKBP Ramadhan.


Akibat intimidasi yang bertubi-tubi, korban diketahui telah melakukan beberapa kali transfer uang ke pelaku dengan total kerugian mencapai Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.


Merespons situasi tersebut, Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap laporan ini, terlebih setelah melihat dampak psikologis yang dialami korban secara langsung.


"Karena saya dan Kapolsek melihat langsung warga tersebut menangis di penjagaan SPKT, kami langsung berinisiatif mengantarnya ke Polres Gresik agar laporan bisa segera ditangani di SPKT Polres," tambahnya.


Saat ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim  tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak identitas pemilik nomor yang menghubungi korban sekaligus merangkai kronologi utuh dari peristiwa tersebut.


"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya, khususnya di wilayah hukum Gresik," pungkas AKBP Ramadhan. (*)

*Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali*

*Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali*

   



SURABAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara silaturahmi dan pelepasan tugas Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/10/2026).


Irjen Pol. Pasma Royce selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolda Bali setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur.


Acara pelepasan dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Timur.


Turut hadir para Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes jajaran Polda Jawa Timur beserta pendamping.


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Irjen Pol. Pasma Royce selama menjalankan tugas di Jawa Timur.


“Sejak September 2024, Bapak Pasma Royce telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Polda Jawa Timur sebagai Wakapolda. Sebelumnya, beliau juga telah memberikan pengabdian yang kuat saat menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.


Kapolda Jatim mengatakan, selama mengemban tugas sebagai Wakapolda, Irjen Pol. Pasma Royce dikenal sebagai sosok perwira yang tegas, berintegritas, dan memiliki pengalaman dalam bidang operasional, reserse maupun kewilayahan.


Kemampuannya membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen juga dinilai memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas Polda Jawa Timur.


“Bapak Pasma mampu hadir dalam berbagai ruang. Beliau aktif berkomunikasi dengan para ulama, tokoh agama, Forkopimda, TNI, kalangan pekerja, organisasi masyarakat, hingga berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Kapolda Jatim.


Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim atas arahan, petunjuk, dan bimbingan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Wakapolda Jawa Timur.


“Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh Pejabat Utama, Kapolres jajaran, para perwira, anggota, serta ASN Polda Jawa Timur atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, dan dukungan tulus yang telah diberikan selama ini,” kata Irjen Pol. Pasma Royce.


Menurutnya, kebersamaan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur menjadi pengalaman yang berharga dalam perjalanan tugasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Pasma Royce bersama keluarga juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kekhilafan.


“Saya beserta keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda dan seluruh keluarga besar Polda Jawa Timur,” tuturnya.


Mengakhiri sambutannya, mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut memohon doa restu agar diberikan kelancaran, kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan amanah baru sebagai Kapolda Bali.


“Kami berharap tali silaturahmi, persaudaraan, dan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin erat di Jawa Timur ini tetap terjaga dengan baik, meski nantinya kami dipisahkan oleh jarak dan wilayah tugas yang berbeda,” pungkasnya.


Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan penghargaan keluarga besar Polda Jawa Timur kepada Irjen Pol. Dr. Pasma Royce atas pengabdiannya selama bertugas di Jawa Timur. (*)

 *Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan*

*Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan*

 



Jakarta – Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.


"Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan," kata Trunoyudo.


Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.


Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.


"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal," ujarnya.


Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


"Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan," jelas Trunoyudo.


Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan. Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.

 *Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan*

*Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan*

 



KEDIRI — Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim mengungkap dua kasus tragis yang berujung pada hilangnya nyawa bayi. Kasus pertama melibatkan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara kasus kedua terkait aborsi dan pembuangan janin di Kecamatan Pagu.


Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan kedua perkara tersebut dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri pada Rabu (7/10/2026). 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif yang sama di balik kedua aksi nekat tersebut, yaitu ketakutan para pelaku jika kehamilan mereka diketahui oleh pihak keluarga.


Dalam kasus pertama, Polisi menetapkan sepasang kekasih berinisial TW (23) dan DA (22) sebagai tersangka. Hubungan asmara yang telah terjalin selama dua tahun dan sedianya berlanjut ke jenjang pernikahan tersebut berubah menjadi petaka saat TW diketahui berbadan dua.


Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. TW melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Khawatir tangisan bayi terdengar, TW tega membekap mulut dan hidung darah dagingnya sendiri sesaat setelah lahir hingga meninggal dunia.


Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, sang kekasih, DA, membawa jasad bayi tersebut untuk dikuburkan secara diam-diam di belakang sebuah rumah di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.


"Karena takut kehamilan dan kelahiran ini ketahuan oleh orang tua, para pelaku sengaja berniat merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan," ujar AKBP Latif.


Akibat perbuatannya, TW dan DA dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Sementara itu, kasus kedua terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan janin bayi laki-laki berusia sekitar lima bulan di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu. Penyelidikan mendalam yang dilakukan kepolisian akhirnya mengarah kepada pasangan muda, AW (20) dan RGP (20).


Demi menutupi kehamilan karena belum siap menikah, AW nekat mengonsumsi obat penggugur kandungan. Setelah janin tersebut keluar, mereka sempat menyimpannya sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan wilayah Bulupasar.


Atas tindakan ilegal tersebut, sepasang kekasih ini dijerat Pasal 77A ayat (1) juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Dua tragedi ini menjadi potret kelam bagaimana kehamilan di luar nikah yang tidak direncanakan dapat berujung pada tindak pidana berat akibat pengambilan keputusan yang keliru.


Di akhir konferensi pers, Kapolres Kediri memberikan pesan mendalam dan peringatan keras, khususnya kepada generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam pergaulan demi menghindari konsekuensi hukum yang fatal.


"Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Jika menghadapi persoalan, jangan pernah mengambil jalan pintas yang melanggar hukum," tegas AKBP Latif. (*)

 *Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger*

*Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger*




JEMBER — Ketahanan pangan bukan sekadar urusan menanam, melainkan bagaimana memastikan hasil panen terserap optimal demi kesejahteraan petani. Semangat inilah yang melandasi pelepasan pengiriman perdana jagung hasil panen Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) binaan Polres Jember Polda Jatim kepada Perum Bulog Cabang Jember, Rabu (7/10/2026).


Prosesi pelepasan yang berlangsung di Kecamatan Puger ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H disaksikan Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Jember Muhammad Ade Saputra, S.E., Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember Sutiyoso, serta jajaran Muspika Puger.


Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menjamin penyerapan dan pemasaran hasil bumi lokal. 


Bagi petani, kepastian pasar ini menjadi angin segar yang siap menggerakkan roda ekonomi sekaligus mendongkrak kesejahteraan mereka.Di sisi lain, serapan ini memperkokoh rantai pasok pangan dari hulu hingga hilir.


Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa program ketahanan pangan harus memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, terutama para petani.


"Kami ingin program ini tidak berhenti pada proses menanam dan memanen saja. Hasilnya harus terserap pasar agar petani mendapat kepastian harga. Polri berkomitmen terus bersinergi dengan petani, Bulog, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan hal itu," ujar AKBP Alaiddin.


Ia menambahkan, penguatan di tingkat petani akan linier dengan kemandirian pangan daerah. 


"Ketika petani kuat, produksi pangan otomatis ikut kuat. Kehadiran kita di sini adalah untuk mendampingi dan mencarikan solusi agar hasil pertanian memiliki nilai ekonomi tinggi," imbuhnya.


Tak hanya fokus pada sektor agraris, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi sosial. Kapolres Jember membagikan paket sembako kepada 100 warga kurang mampu di sekitar lokasi acara. 


Langkah ini mempertegas pesan bahwa penguatan ketahanan pangan harus berjalan selaras dengan kepedulian sosial terhadap sesama. (#)

 *Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria’*

*Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria’*

 




JAKARTA — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) langsung bergerak cepat memperkuat fondasi kelembagaannya. Langkah besar ini diambil demi menjawab jeritan masyarakat yang mendambakan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan di atas tanah mereka sendiri.


Strategi ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kewenangan antara BRAN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (6/10/2026).


Rapat krusial ini dihadiri langsung oleh Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, bersama Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN. Forum ini menjadi ajang penting untuk menyamakan frekuensi kerja agar tidak ada lagi ego sektoral dalam mengurus masalah tanah rakyat.


Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Dedi Prasetyo blak-blakan membahas rentetan konflik agraria yang selama ini dihadapi ATR/BPN. Menurutnya, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa batas kewenangan antarlembaga harus klir sejak awal.


Ia menegaskan, BRAN lahir bukan untuk menjadi "saingan" atau mengambil alih tugas kementerian yang sudah ada.

Justru, BRAN hadir sebagai jembatan yang mengorkestrasi penyelesaian kasus-kasus tanah super kompleks yang melibatkan banyak instansi. 


Di sisi lain, ATR/BPN akan tetap fokus penuh pada fungsi administrasi pertanahan.


"Masyarakat itu butuh kepastian, dan negara wajib hadir. Rakyat tidak perlu pusing memikirkan rumitnya birokrasi atau pembagian wewenang antarinstansi. Yang mereka mau, begitu ada masalah tanah, negara langsung kasih solusi," tegas Jenderal Dedi.


Mantan Wakapolri ini juga mengingatkan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak boleh cuma dihitung di atas kertas. Menurut Jenderal Dedi suksesnya program ini bukan sekadar pamer angka luas lahan atau banyaknya dokumen yang ditandatangani.


"Efeknya harus dirasakan langsung di dompet dan kehidupan masyarakat," jelasnya.


Melalui penataan aset, masyarakat memang mendapatkan kepastian hukum lewat sertifikat. Namun yang tidak kalah penting adalah penataan akses. 


BRAN ingin memastikan tanah yang dimiliki rakyat bisa produktif. Caranya? Dengan menggandeng lintas sektor untuk memberikan modal usaha, teknologi, pendampingan, hingga akses ke pasar penampung hasil bumi.


Untuk memotong jalur birokrasi yang berbelit dan memberantas mafia tanah, BRAN bakal meluncurkan program One Data Agraria.

Sistem basis data tunggal yang terintegrasi ini akan memetakan status tanah secara transparan. 


Dengan data yang akurat dan objektif, negara bisa mendeteksi akar konflik lebih cepat sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di kemudian hari.


Sebagai gebrakan awal, BRAN saat ini sedang memprioritaskan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), serta membentuk tim ad hoc untuk tancap gas di lapangan.


Pihak ATR/BPN pun menyambut baik kolaborasi ini. Dengan pembagian tugas yang jelas, setiap lembaga bisa bekerja lebih fokus dan saling menguatkan tanpa perlu berebut kewenangan.


"BRAN ini dibangun murni untuk kepentingan rakyat. Kita harus satu visi agar Reforma Agraria benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang nyata," tutup Jenderal Dedi. (*)

 Polisi Ngawi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Pangkur, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Polisi Ngawi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah di Pangkur, Diduga Akibat Korsleting Listrik



Ngawi — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pangkur Polres Ngawi saat menerima laporan kebakaran rumah warga di Dusun Pleset II, Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Rabu (7/10/2026) malam.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 21.00 WIB dan dilaporkan kepada Polsek Pangkur pada pukul 21.34 WIB. Rumah milik Slamet tersebut saat kejadian dalam kondisi kosong. Pemilik rumah diketahui sedang berada di warung, sementara ibunya berada di rumah tetangga.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pangkur bersama Wakapolsek, Unit Reskrim, anggota SPK, serta personel Koramil Pangkur langsung mendatangi lokasi untuk membantu penanganan. Petugas bersama warga berupaya melakukan pemadaman awal, sebelum tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan cukup parah pada bagian depan rumah dan dapur belakang dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp350 juta.

Dari hasil pengecekan awal Unit Reskrim Polsek Pangkur, rumah korban menghadap ke timur dan berada di pinggir jalan desa. Bangunan sebagian besar menggunakan papan kayu, dengan tiang dan reng berbahan kayu serta atap genteng. Sementara bagian dapur menggunakan dinding anyaman bambu.

Api diduga pertama kali muncul dari bagian belakang rumah atau kamar. Di lokasi tersebut petugas menemukan sejumlah kabel yang terbakar dan meteran listrik yang ikut terbakar.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga kabel sisa terbakar, satu potongan kayu terbakar, serta satu meteran listrik yang terbakar. Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan korban maupun saksi, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang kemudian membakar dinding papan kayu hingga api membesar karena kondisi rumah sedang kosong.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pangkur AKP Nur Hidayat, mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat, khususnya dalam situasi darurat seperti kebakaran.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi dan membantu melakukan pemadaman bersama warga serta berkoordinasi dengan pemadam kebakaran. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar AKP Nur Hidayat.

Kapolsek menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Namun, dari hasil pengecekan awal, api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian belakang rumah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah. Kabel yang sudah rusak atau terkelupas sebaiknya segera diganti dan jangan menggunakan sambungan listrik secara sembarangan. Jika meninggalkan rumah, pastikan peralatan listrik yang tidak diperlukan sudah dimatikan,” imbaunya.

Polsek Pangkur juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.

 Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi

Tak Takut Polisi, 300 Siswa SDN 1 Karangasri Bermain ke Polres Ngawi






Ngawi — Suasana berbeda terlihat di Mapolres Ngawi, pada Rabu (7/10/2026). Sebanyak kurang lebih 300 siswa SDN 1 Karangasri berkunjung dan bermain ke Polres Ngawi untuk mengenal lebih dekat tugas dan pelayanan kepolisian.

Kedatangan ratusan siswa tersebut menjadi kesempatan bagi Polres Ngawi untuk memperkenalkan sosok polisi sebagai sahabat anak. Sejak tiba, para siswa disambut dengan suasana ramah dan humanis sehingga mereka tidak perlu merasa takut ketika bertemu polisi.

Setelah diterima di Ruang Guyup Polres Ngawi, para siswa diajak berkeliling melihat secara langsung lingkungan Mapolres Ngawi sekaligus mengenal berbagai satuan fungsi yang ada.

Dengan penuh antusias, para siswa diperkenalkan dengan tugas Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Satuan Binmas hingga Satuan Reserse Narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa juga mendapatkan gambaran sederhana mengenai tugas polisi dalam menjaga keamanan, mengatur lalu lintas, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menangani tindak kriminal, hingga mencegah penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Ngawi membangun kedekatan dengan anak-anak sejak dini, sekaligus memberikan edukasi bahwa polisi hadir bukan untuk ditakuti, melainkan untuk melindungi, mengayomi dan membantu masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan, kunjungan siswa SDN 1 Karangasri merupakan kegiatan positif untuk mengenalkan tugas kepolisian kepada anak-anak secara langsung.

“Kami ingin anak-anak mengenal polisi lebih dekat. Polisi bukan sosok yang harus ditakuti, tetapi merupakan sahabat yang hadir untuk melindungi, mengayomi dan membantu masyarakat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, pengenalan tugas kepolisian sejak dini juga penting untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang keselamatan, kedisiplinan, tertib berlalu lintas serta menjauhi berbagai bentuk kenakalan dan penyalahgunaan narkoba.

“Semoga setelah berkunjung ke Polres Ngawi, anak-anak semakin mengenal tugas polisi dan tidak ragu untuk berkomunikasi maupun meminta bantuan kepada polisi ketika membutuhkan. Polres Ngawi akan terus hadir dengan pelayanan yang ramah, humanis dan dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.

Terima kasih diucapkan oleh salah satu guru pendamping, yang telah diperkenankan siswa siswi SDN 1 Karangasri berkunjung ke Polres Ngawi.

"Alhamdulillah, anak-anak senang sekali. Terima kasih pak polisi dan ibu-ibu polwan," kata Rina, mewakili pihak sekolah.


Wednesday, October 7, 2026

 Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan

 


GRESIK – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim terus bergerak cepat membongkar tabir pembunuhan tragis terhadap korban MFH (23) yang ditemukan bersimbah darah di sebuah toko bangunan Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti pada Sabtu (3/10/2026) pagi. 

Hingga saatpenyidik telah memeriksa enam saksi kunci dan mengantongi hasil visum korban guna menyusun teka-teki motif di balik aksi keji ini. Polisi juga telah mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22) yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal kekerasan fatal tersebut. 

Terungkapnya kasus ini terbilang dramatis karena IR sendiri yang menghubungi layanan darurat kepolisian 110 sesaat setelah kejadian.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, menegaskan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah mendalami rangkaian peristiwa dan memastikan motif utama pelaku.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku diduga masih satu orang," ujar AKP Prasetyo di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).

Kekejaman dalam insiden ini diperkuat oleh hasil visum medis yang diterima penyidik. Korban dipastikan tewas akibat hantaman senjata tajam yang membabi buta.

"Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka kekerasan benda tajam. Di antaranya tiga luka iris di kepala dan satu luka bacok," jelas AKP Prasetyo.

Terkait pemicu aksi nekat ini, Polisi membidik faktor asmara. Hubungan dekat antara korban dan IR kini sedang dikuliti oleh penyidik. Dugaan awal mencuat bahwa badai kecemburuan menjadi pemantik utama yang berujung pada hilangnya nyawa MFH.

"Dugaan (cemburu) itu masih terus kami dalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta lapangan," tambahnya.

Satreskrim Polres Gresik bersama Tim Inafis berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan utuh. 

Di sisi lain, Polres Gresik Polda Jatim terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau informasi kriminalitas. Laporan dapat diajukan secara cepat melalui Call Center 110 atau via WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (*)