Ad 728x90

Wednesday, July 8, 2026

 *Dukung UMKM, Polres Magetan Renovasi Warung Bu Tiyem di Hari Bhayangkara ke - 80*

*Dukung UMKM, Polres Magetan Renovasi Warung Bu Tiyem di Hari Bhayangkara ke - 80*

 




MAGETAN – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan bakti sosial (Baksos) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. 


Kali ini Baksos dilaksanakan oleh Polres Magetan Polda Jawa Timur dengan merenovasi warung UMKM milik Bu Tiyem warga Desa Purwosari, Kabupaten Magetan.


Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Magetan Polda Jatim terhadap pelaku usaha mikro agar memiliki tempat usaha yang lebih layak, nyaman, dan menarik bagi pelanggan.


"Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar AKBP Erik, Selasa (7/7/2026).


Adapun renovasi warung berupa pengecatan bangunan, perbaikan bagian-bagian warung yang mengalami kerusakan, penataan area usaha, serta memberikan bantuan modal usaha guna mendukung keberlangsungan UMKM.


"Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum bagi Polri untuk berbenah, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,"jelas AKBP Erik.


Melalui renovasi warung UMKM, pihaknya berharap dapat membantu meningkatkan semangat para pelaku usaha kecil agar terus berkembang dan semakin mandiri.


"Semoga bantuan renovasi dan modal usaha ini dapat bermanfaat, membuat warung Bu Tiyem menjadi lebih bersih, lebih menarik, semakin ramai pembeli, dan tentunya semakin laris," ungkap AKBP Erik.


Sementara itu, Bu Tiyem selaku pemilik warung menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan oleh Polres Magetan.


"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Magetan. Saya tidak menyangka warung saya direnovasi dan diberikan bantuan modal usaha. Semoga kebaikan Bapak-Ibu semua dibalas oleh Allah SWT," ungkap Bu Tiyem dengan penuh haru. (*)

 *Wakapolri Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security, Akademisi Apresiasi Reformasi dan Transformasi Polri*

*Wakapolri Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security, Akademisi Apresiasi Reformasi dan Transformasi Polri*

 




Jakarta, 8 Juli 2026 – Wakapolri di dampingi Kasatgas Pusat Studi Kepolisian (Ijp Dr Susilo Teguh R, M.Si, ), Sekretaris Percepatan Refirmasi Polri (Ijp Kristiono, S.Ik., M.Si) dan Dir PPA-PPO (Bjp Dr Nurul Azizah, M.Si) menerima kunjungan rektor UNISSULA beserta rombongan.


Komitmen Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dalam mengakselerasi reformasi dan transformasi Polri mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menganugerahkan penghargaan The Visionary Leader of National Security yang diserahkan langsung oleh Rektor Unissula, Prof. H. Gunarto, S.H., M.H., dalam audiensi di Ruang Rapat Wakapolri, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/7).


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan akademik atas kepemimpinan visioner Wakapolri dalam mendorong reformasi kelembagaan Polri melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, transformasi pendidikan kepolisian, pengembangan scientific policing, serta pembangunan kolaborasi strategis antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi sebagai fondasi penguatan sistem keamanan nasional.


Rektor Unissula, Prof. H. Gunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut lahir dari penilaian akademik terhadap arah pembaruan yang sedang dijalankan Polri.


“Fakultas Hukum Unissula menganugerahkan penghargaan The Visionary Leader of National Security kepada Bapak Wakapolri karena kami menilai beliau berhasil menghadirkan paradigma baru dalam pembangunan institusi Polri. Reformasi pendidikan kepolisian, penguatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan scientific policing, transformasi STIK-PTIK menuju Universitas Kepolisian, hingga pembentukan jejaring Pusat Studi Kepolisian bersama perguruan tinggi merupakan langkah-langkah visioner yang menunjukkan bahwa keamanan nasional harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi,” ujar Prof. Gunarto.


Menurutnya, kepemimpinan yang visioner bukan hanya mampu menjawab tantangan hari ini, tetapi juga menyiapkan institusi menghadapi perubahan di masa depan.


“Apa yang sedang dilakukan Bapak Wakapolri merupakan investasi jangka panjang bagi lahirnya Polri yang semakin profesional, adaptif, humanis, serta mampu menjawab dinamika keamanan global melalui kolaborasi dengan dunia akademik. Atas dasar itulah penghargaan ini kami persembahkan sebagai bentuk penghormatan akademik sekaligus dukungan terhadap arah reformasi dan transformasi Polri,” lanjutnya.


Di bawah koordinasi Wakapolri pada bidang pembinaan organisasi, Polri saat ini tengah menjalankan berbagai agenda strategis reformasi. Di antaranya pengembangan Laboratorium Kepemimpinan Digital di Sespim Polri untuk membentuk pemimpin adaptif di era digital, pembangunan Laboratorium Sosial di Akademi Kepolisian sebagai wahana penerapan scientific policing, transformasi STIK-PTIK menuju Universitas Kepolisian (UNIPOL), pembentukan Pusat Studi Kepolisian bersama 77 perguruan tinggi di Indonesia, reformasi kurikulum pendidikan yang berorientasi pada hak asasi manusia, kepemimpinan, dan pelayanan publik, serta peningkatan kompetensi penyidik melalui program sertifikasi nasional.


Berbagai transformasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan Polri dalam menghadapi tantangan keamanan kontemporer, termasuk penanganan tindak pidana siber, perlindungan perempuan dan anak, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepolisian berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.


Menerima penghargaan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Fakultas Hukum Unissula. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan kehormatan bagi seluruh insan Polri yang terus berkomitmen melakukan transformasi institusi.


“Transformasi Polri tidak mungkin dilakukan sendiri. Kami membutuhkan kemitraan dengan perguruan tinggi agar setiap kebijakan, sistem pendidikan, dan penegakan hukum semakin berbasis riset, ilmu pengetahuan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kolaborasi akademik adalah bagian penting dalam membangun Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik,” ujar Wakapolri.


Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unissula juga mengundang Wakapolri untuk menjadi keynote speaker pada Seminar Internasional Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diselenggarakan pada 30 Juli 2026. Forum internasional tersebut akan menghadirkan delegasi dari 18 negara di lima benua guna membahas berbagai strategi penanganan kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, anak, dan perdagangan orang.


Wakapolri menyambut baik undangan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi internasional maupun kemitraan dengan dunia akademik merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas Polri menghadapi kejahatan yang semakin kompleks dan lintas batas negara.


Audiensi ini menjadi penegasan bahwa hubungan antara Polri dan Unissula tidak hanya sebatas kemitraan kelembagaan, tetapi berkembang menjadi kolaborasi strategis dalam pengembangan ilmu kepolisian, penguatan kebijakan berbasis riset, serta mendukung reformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, humanis, dan presisi.

 *Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau*

*Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau*

 



Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. 


Instruksi tersebut disampaikan saat meninjau langsung kesiapan Polda Riau terkait dengan penanganan sekaligus menyerahkan peralatan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026). 


"Tadi kita cek satu per satu, dan Alhamdulillah saya lihat bahwa seluruh stakeholder yang ada, ini mulai dari Basarnas, kemudian jugq dari BNPB ya, dari BPBD, kemudian TNI-Polri, Manggala Agni, kemudian juga ada perusahaan-perusahaan swasta, dan juga seluruh kekuatan yang ada, semuanya bersatu. Dan ini tentunya yang kita butuhkan untuk menghadapi potensi Karhutla," kata Sigit. 


Berdasarkan laporan BPBD, sampai saat ini sekitar ada 15 ribu Hotspot yang sudah terdeteksi. "Dan kemudian pada saat dilakukan pendalaman, kurang lebih ada titik api 329 titik yang perlu dilakukan pemadaman. Dan sampai saat ini, termonitor beberapa titik api tersebut ada di luasan kurang lebih 15.000 hektar ya," ujar Sigit. 


Dalam hal ini, Sigit mengingatkan kepada seluruh personel dan elemen terkait untuk memaksimalkan penanganan karhutla khususnya di Riau. Apalagi, Indonesia juga akan dilanda El Nino. 


"Karena memang di Riau ini kebakaran hutannya berbeda dibandingkan dengan wilayah lain. Jadi ada dua kali potensi kebakaran hutan, dan salah satunya yang kita hadapi adalah di bulan Juli, Agustus, mungkin sampai September," ucap Sigit. 


Untuk mengoptimalkan penanganan karhutla, Sigit menekankan kepada personel untuk memperkuat seluruh peralatan yang ada. "Yang tentunya kita semua, khususnya Riau, dan juga saya ingatkan pada seluruh

jajaran untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik," tutur Sigit.


Menurut Sigit, personel harus mempersiapkan sumber air ketika terjadinya potensi kekeringan. Kemudian, memperkuat edukasi serta sosialisasi soal pencegahan dan bahaya akan karhutla. 


"Peraturan dari Pemerintah Daerah saya kira sudah ada, dari Pemerintah Pusat sudah ada, bagaimana terkait dengan tata aturan terkait dengan pembukaan kawasan ya, apalagi untuk dilakukan penanaman-penanaman yang tentunya semua ada

aturannya," tegas Sigit. 


Di sisi lain, Sigit memaparkan sudah memberikan peralatan pendukung tambahan kepada Polda Riau untuk mengoptimalisasi karhutla. Kemudian, Sigit juga menyinggung soal jalur komunikasi yang diharapkan tak putus agar dapat terus berkoordinasi dengan Command Center. 


"Juga tadi ada beberapa peralatan mulai dari kendaraan roda dua yang bisa digunakan cepat untuk datang ke tempat yang terjadi potensi adanya titik api, dan juga alat berat. Dan saya kira beberapa alat yang juga bisa digunakan untuk membuat sumur bor, sehingga kemudian ini bisa digunakan untuk mempersiapkan sumber-sumber air baru," ujar Digital. 


"Saya kira ini sebagai bagian dari bentuk kesiapan dari jajaran. Dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada di wilayah Riau yang terus melakukan

berbagai macam upaya. Dan yang paling utama adalah bagaimana menjaga sinergitas dan menjaga kolaborasi. Bagaimana kemudian ini kita sosialisasikan agar masyarakat sama-sama menjaga, merawat hutan kita, sehingga kemudian semuanya bisa terjaga untuk masyarakat, untuk anak-anak cucu kita, untuk generasi yang akan datang," tambah Sigit mengakhiri.

 *Buka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Pol Nanang Avianto Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senjata Api*

*Buka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Pol Nanang Avianto Tekankan Profesionalisme Penggunaan Senjata Api*

 



SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri merupakan upaya terakhir yang hanya dapat dilakukan secara profesional, proporsional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat dipertanggungjawabkan.


Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jatim saat membuka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, yang diikuti para Kapolres dan personel jajaran Polda Jawa Timur di Lapangan Tembak Mapolda Jatim, Rabu (8/7/2026).


Kapolda Jatim mengatakan, kejuaraan menembak ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan personel guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi anggota yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api sesuai tugas dan fungsinya.


Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin, memiliki pengendalian diri, tangguh secara mental, serta memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.


"Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.


Menurut Kapolda Jatim, kemampuan menggunakan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang harus terus dipelihara melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan.


Ia menegaskan bahwa dalam doktrin kepolisian modern, senjata api bukanlah alat utama dalam pelaksanaan tugas, melainkan pilihan terakhir yang hanya digunakan apabila benar-benar diperlukan sesuai ketentuan hukum, prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta standar operasional prosedur yang berlaku.


"Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral," tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.


Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan anggota Polri menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme, kecermatan, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas harus senantiasa dijaga.


"Profesionalisme dan keterampilan tidak diperoleh secara instan, tetapi harus terus diasah melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks," ungkapnya.


Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran untuk terus menggelorakan semangat "Jogo Jatim" sebagai wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"'Jogo Jatim' bukan sekadar slogan, melainkan komitmen kita bersama untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat," pungkas Irjen Pol. Nanang Avianto. (*)

 *IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU*

*IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU*

 



Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).


Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp5 triliun harus dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai perkara tersebut merupakan kasus besar yang layak mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.


“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortas Tipikor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batubara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun ini nilainya cukup spektakuler,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).


Sugeng menilai pengungkapan kasus ini akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus mencerminkan keseriusan Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini menjadi satu milestone untuk mengangkat nama Kortas Tipikor dan kedua tentu nama Polri, bahwa Polri sangat mendukung program presiden dalam penindakan korupsi,” ujarnya.


Lebih lanjut, IPW meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi. Sugeng juga mendorong penyidik agar tidak ragu menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.


“Karena saya mendapat informasi bahwa ada pejabat utama yang disebut kantornya itu tidak jauh dari Mabes Polri yang berada di belakang perusahaan-perusahaan yang melakukan tindakan menyuplai batu bara secara manipulasi kualitasnya,” ucapnya.


Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.


Selain diduga mengakibatkan gangguan terhadap pasokan listrik, perkara tersebut juga disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara serta kerugian perekonomian dalam jumlah besar. Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.

 Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

Wakapolri Kawal Ketat Seleksi Taruna Akpol, Teknologi Kedokteran Terbaru Perkuat Akurasi Rekrutmen

 



Semarang, 7 Juli 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengawasi langsung pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik seleksi tingkat pusat (Panitia Pusat/Panpus) Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang.


Peninjauan tersebut dilakukan bersama Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., Karokespol Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., serta Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan, S.H., S.I.K., M.Si.


Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta memanfaatkan teknologi kedokteran terbaru sehingga menghasilkan proses rekrutmen yang semakin akurat, objektif, dan berbasis bukti ilmiah (evidence-based).


Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Spesialistik diikuti oleh 409 calon taruna dan taruni dari total 410 peserta yang berhak mengikuti seleksi tingkat pusat (Panpus). Satu calon peserta mengundurkan diri sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Seluruh peserta menjalani pemeriksaan melalui 12 stasiun spesialistik, meliputi pemeriksaan mata (visus dan buta warna), Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT), gigi dan mulut, saraf, komposisi tubuh, bedah/fisik, penyakit dalam, jantung, obstetri dan ginekologi (Obgyn), radiologi dan paru, kulit, serta pemeriksaan kepadatan tulang (Bone Mineral Density/BMD).


Dalam peninjauan tersebut, Wakapolri memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru yang digunakan Pusdokkes Polri untuk meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan calon taruna dan taruni. Salah satunya adalah penggunaan Heart Rate Variability (HRV) untuk menganalisis irama dan ketahanan jantung peserta secara lebih komprehensif. Wakapolri menginstruksikan agar pemeriksaan jantung tidak hanya dilakukan dalam kondisi istirahat, tetapi juga setelah aktivitas fisik sehingga kemampuan jantung dalam menghadapi beban fisik dan tekanan selama pendidikan dapat dievaluasi secara lebih akurat.


Selain itu, Wakapolri meninjau penggunaan alat Bone Mineral Density (BMD) berbasis digital untuk mengukur kepadatan massa tulang calon taruna dan taruni. Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif dalam mendeteksi secara dini kerentanan patah tulang maupun cedera muskuloskeletal. Arahan tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap sejumlah insiden cedera yang pernah terjadi selama proses pendidikan, sehingga hasil pemeriksaan kepadatan tulang dapat dijadikan salah satu indikator penting dalam menentukan kesiapan fisik peserta sebelum mengikuti pendidikan kepolisian.


Wakapolri juga meninjau pemeriksaan kapasitas paru melalui VO₂ Max guna memastikan kekuatan fungsi pernapasan dan daya tahan fisik calon taruna dan taruni. Seluruh instrumen kesehatan berbasis digital tersebut diharapkan menjadi landasan pengambilan keputusan yang objektif, akurat, dan evidence-based, sehingga setiap peserta yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kesehatan sebagai calon perwira Polri.


Karokespol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Dr. dr. I Gusti Gede Maha Andikajaya, S.H., M.M., M.H.Kes., Sp.Rad., M.Kes., menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan spesialistik pada seleksi Taruna Akpol kini mengintegrasikan teknologi kedokteran modern untuk meningkatkan akurasi diagnosis sekaligus kualitas pengambilan keputusan.


“Pemeriksaan kesehatan tidak lagi hanya bertumpu pada pemeriksaan klinis konvensional. Melalui pemeriksaan Heart Rate Variability (HRV), tim dokter dapat mengevaluasi respons fisiologis jantung dan kemampuan adaptasi tubuh terhadap beban fisik. Pemeriksaan Bone Mineral Density (BMD) memberikan gambaran objektif mengenai kepadatan tulang untuk mengidentifikasi risiko cedera sejak dini, sedangkan VO₂ Max mengukur kapasitas aerobik dan daya tahan kardiopulmoner peserta. Seluruh parameter tersebut dipadukan dengan hasil pemeriksaan spesialistik lainnya sehingga menghasilkan penilaian kesehatan yang lebih komprehensif, objektif, dan berbasis bukti ilmiah,” jelas Brigjen Pol. Maha Andikajaya.


Selain pemanfaatan teknologi medis modern, Wakapolri menekankan pentingnya pemeriksaan secara ketat terhadap riwayat penyakit bawaan maupun gangguan saraf, seperti epilepsi, agar dapat terdeteksi sejak awal proses seleksi. Wakapolri juga menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap seluruh kondisi kesehatan yang menjadi persyaratan penerimaan calon taruna dan taruni. Khusus bagi calon taruni, Wakapolri mengingatkan agar dilakukan pemeriksaan ulang obstetri dan ginekologi (Obgyn) pada hari ke-16 hingga ke-20 setelah pengumuman kelulusan sebagai langkah preventif guna memastikan seluruh peserta yang memasuki pendidikan memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan.


Lebih lanjut, Wakapolri mendorong Pusdokkes Polri untuk terus memperbarui spesifikasi peralatan medis dan mengadopsi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta referensi dari literatur dan jurnal kedokteran terbaru. Menurutnya, modernisasi instrumen kesehatan merupakan investasi penting dalam membangun sistem rekrutmen Polri yang semakin presisi, transparan, dan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sejak tahap seleksi.


Melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rikkes Spesialistik ini, Wakapolri menegaskan bahwa proses rekrutmen calon Taruna dan Taruni Akpol harus mengedepankan objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta pendekatan ilmiah. Pemanfaatan teknologi kedokteran terbaru tidak hanya meningkatkan akurasi pemeriksaan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi rekrutmen Polri yang semakin modern dan presisi.


Penguatan sistem seleksi berbasis evidence-based medicine ini diharapkan mampu menghasilkan calon-calon perwira Polri yang memiliki kesehatan prima, ketahanan fisik yang terukur, serta kesiapan menghadapi tuntutan pendidikan dan dinamika tugas kepolisian di masa depan. Dengan demikian, setiap keputusan kelulusan benar-benar didasarkan pada data medis yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.


Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mewujudkan rekrutmen yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) sekaligus memperkuat implementasi scientific policing sejak proses seleksi. Melalui rekrutmen yang berkualitas, Polri optimistis akan melahirkan perwira-perwira muda yang sehat, tangguh, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Kapolri: Permudah Anak Sekolah-Masyarakat

Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Kapolri: Permudah Anak Sekolah-Masyarakat

 



Riau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan 80 jembatan Merah Putih Presisi tahap II di wilayah hukum Polda Riau, Rabu (8/7/2026). Hal ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. 


"Dan tentunya kita akan terus bekerja sesuai dengan apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk terus memperhatikan konektivitas, khususnya kebutuhan bagi masyarakat-masyarakat di wilayah-wilayah di desa-desa," kata Sigit. 


Menurut Sigit, pembangunan jembatan Merah Putih Presisi ini untuk memudahkan aktivitas dan mobilitas anak sekolah hingga masyarakat. Sehingga, kata Sigit, diharapkan terjadinya pertumbuhan perekonomian untuk kesejahteraan rakyat di wilayah tersebut. 


"Anak-anak kita yang membutuhkan dibangunnya jembatan untuk mempermudah mereka agar bisa sekolah, kemudian juga mempermudah fasilitas dan jalur ekonomi, sehingga kita harapkan ini bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka semua," ujar Sigit. 


Lebih dalam, Sigit mengungkapkan, untuk di wilayah hukum Polda Riau sampai dengan saat ini sudah ada 110 jembatan yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. 


Sementara itu, Sigit menyatakan, untuk skala nasional sudah terdapat 807 jembatan Merah Putih Presisi yang sudah dibangun. 


"Jadi tentunya saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran yang telah bekerja keras untuk melaksanakan arahan dan tugas Bapak Presiden, sehingga terbangun 110 jembatan di wilayah Riau. Sementara untuk nasional, sampai saat ini ada kurang lebih 807 Jembatan Merah Putih Presisi yang kita bangun di beberapa wilayah," ucap Sigit. 


Lebih dalam, Sigit menegaskan, pembangunan jembatan ini bertujuan untuk terus menguatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan seluruh elemen masyarakat demi membangun Indonesia yang lebih baik ke depannya.


"Dan harapan kita anak-anak kita bisa tumbuh menjadi anak yang baik, yang besar, yang berhasil. Demikian juga masyarakat di desa, masyarakat yang ada di pelosok-pelosok dengan adanya jembatan ini juga kemudian merasakan kehidupan yang lebih baik," papar Sigit. 


Dengan kolaborasi dan sinergisitas, kata Sigit, hal itu menjadi kunci utama untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. 


"Dan kita memiliki cita-cita besar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Jadi ini cita-cita kita bersama, mari kita sama-sama jaga agar apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan bangsa dan negara ini betul-betul bisa tercapai," tutup Sigit. 

 Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Kabupaten Ngawi

Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Kabupaten Ngawi

 



Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.


Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan rumah pangan bergizi guna mendorong kemandirian pangan masyarakat dari lingkup keluarga.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, "Pemanfaatan pekarangan rumah untuk budidaya sayuran merupakan langkah sederhana namun memiliki manfaat besar dalam mendukung ketahanan pangan. Selain memenuhi kebutuhan pangan keluarga, kegiatan ini juga menumbuhkan budaya memanfaatkan lahan secara produktif di tengah masyarakat."


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngrambe, AIPDA Budi H., yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan rumah pangan bergizi tanaman sayuran milik Sdr. Supardi di Dusun Pule RT 002 RW 004, Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Budi H. melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman sayuran sekaligus berdialog dengan pemilik lahan mengenai perawatan tanaman dan kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk pendampingan dan motivasi agar masyarakat terus mengembangkan pekarangan produktif.


Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan dari ruang lingkup terkecil guna membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari.


Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta mewujudkan Kabupaten Ngawi yang mandiri pangan, aman, dan kondusif.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat

 Tak Jera, Residivis Pengedar Trihexyphenidyl Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Ngawi

Tak Jera, Residivis Pengedar Trihexyphenidyl Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Ngawi

 




NGAWI, Satresnarkoba Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang kesehatan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl tanpa izin. 


Ungkap kasus dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) di sebuah rumah masuk di Dusun Nglantung, Desa Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan berinisial BW (30), warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar. Dalam pengungkapan tersebut,  turut diamankan barang bukti ratusan obat keras jenis Trihexyphenidyl.


Selain itu, satu unit telepon genggam milik tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa obat keras tersebut diperjualbelikan oleh tersangka dengan tujuan memperoleh keuntungan. 


Kasatresnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H.

menegaskan bahwa Resnarkona berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.


"Kami tidak hanya fokus pada pemberantasan narkotika, tetapi juga menindak tegas peredaran sediaan farmasi ilegal yang disalahgunakan. Peredaran obat keras tanpa hak sangat membahayakan masyarakat dan akan terus kami berantas hingga ke akarnya," tegas AKP Luthfi saat dikonfirmasi media (Selasa, 8/7/2026)


Pelaku juga merupakan residivis dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Saat ini Satresnarkoba Polres Ngawi masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut. 


Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.

 Niat Miliki HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Amankan Pelaku

Niat Miliki HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Amankan Pelaku

 




NGAWI, Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim 

AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., berhasil mengungkap tindak pidana pencurian melalui penemuan barang yang kemudian dikuasai secara melawan hukum. 


Seorang pria berinisial K (47) warga Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, yang diduga melakukan tindak pidanan tersebut diamankan Satreskrim Polres Ngawi


Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah handphone Oppo A6s pada 15 Juni 2026 di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi.  


Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (8/7/2026), Tim Opsnal Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan handphone tersebut 


Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan terduga pelaku yang mengakui telah menemukan handphone di pinggir jalan, namun kemudian berniat memilikinya dengan mencabut kartu SIM dan mereset perangkat agar dapat digunakan sehari-hari.


Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A6s milik pelapor. 


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa setiap barang yang ditemukan bukan untuk dimiliki, melainkan wajib diupayakan untuk dikembalikan kepada pemiliknya atau diserahkan kepada pihak berwenang.


"Menemukan barang bukan berarti menjadi hak untuk dimiliki. Menguasai barang temuan dengan sengaja, apalagi sampai menghilangkan identitas pemilik seperti mencabut SIM card dan mereset perangkat, merupakan perbuatan yang dapat dipidana. Kami mengimbau masyarakat agar selalu beritikad baik dengan menyerahkan barang temuan kepada kepolisian atau mencari pemiliknya," tegas AKP Pras.


Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan Pasal 476 KUHP.


Gerak cepat personel Satreskrim dalam mengungkap kasus tersebut sehingga barang milik korban dapat diamankan dan proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mendapat apresiasi dan korban mengucapkan terima kasih.


"Alhamdulillah, terima kasih pak polisi," kata korban


Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun penemuan barang kepada pihak kepolisian.

Polri untuk Masyarakat, SINARENGAN 2026 Jadi Pesta Pelayanan dan Hiburan Warga Ngawi

Polri untuk Masyarakat, SINARENGAN 2026 Jadi Pesta Pelayanan dan Hiburan Warga Ngawi

  


Ngawi – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668, Polres Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi akan menggelar SINARENGAN 2026 (Gayeng Bersama Bhayangkara Menjaga, Ngawi Sejahtera) di Alun-Alun Ngawi pada Sabtu, 11 Juli 2026 mulai pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.

Kegiatan yang terbuka untuk umum dan gratis ini menjadi wujud sinergi Polri dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menghadirkan hiburan yang dapat dinikmati seluruh lapisan warga.

Berbagai layanan publik akan disediakan, mulai dari cek kesehatan gratis, pelayanan SIM, SKCK dan Samsat Keliling, edukasi keselamatan berlalu lintas, pameran alutsista dan perlengkapan Polri, sosialisasi rekrutmen anggota Polri, layanan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ngawi hingga layanan perbankan.

Tak hanya itu, kemeriahan SINARENGAN 2026 juga akan dimeriahkan oleh penampilan spesial penyanyi campursari populer Denny Caknan bersama Pagiboeta yang siap menghibur masyarakat Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Dian Ambarwati menyampaikan bahwa SINARENGAN 2026 merupakan momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, edukatif, dan menghibur.

“Melalui SINARENGAN 2026, kami ingin menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. Tidak hanya memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, tetapi juga menghadirkan ruang kebersamaan yang penuh kegembiraan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Ngawi ke-668. Kami mengajak seluruh masyarakat Ngawi untuk hadir bersama keluarga dan turut memeriahkan kegiatan ini,” ujar Iptu Dian Ambarwati.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung terwujudnya Kabupaten Ngawi yang aman, tertib, dan sejahtera.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Dengan beragam layanan dan hiburan yang disuguhkan, SINARENGAN 2026 diharapkan menjadi pesta rakyat yang tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.

Apabila menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 atau layanan kepolisian yang telah disediakan.

 *Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap*

*Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap*

 



Jakarta - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Polri dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Menurut Yudi, kerugian tersebut bukan hanya berupa kerugian riil negara, tetapi juga menimbulkan social cost (biaya sosial) yang besar karena masyarakat turut dirugikan akibat terjadinya blackout listrik di Sumatera dan Jawa. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai usaha mengalami kerugian serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.


Yudi menduga terdapat aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut, mengingat penyimpangan terjadi secara masif di sejumlah PLTU. Menurutnya, para pelaku hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap seluruh saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.


Bagi Yudi, yang pernah menangani sejumlah perkara besar di KPK seperti kasus Bank Century dan proyek E-KTP, pelibatan BPK dan PPATK akan semakin memperkuat kerja penyidik Kortastipidkor Polri dalam mengungkap pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat dari dugaan korupsi suplai batu bara melalui pendekatan follow the money. Langkah tersebut juga penting untuk menelusuri dan memburu aset para pelaku korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.


Menurutnya, pengusutan perkara ini sekaligus dapat menjawab keheranan publik atas terjadinya blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

 *Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap*

*Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap*

 



Jakarta - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Polri dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Menurut Yudi, kerugian tersebut bukan hanya berupa kerugian riil negara, tetapi juga menimbulkan social cost (biaya sosial) yang besar karena masyarakat turut dirugikan akibat terjadinya blackout listrik di Sumatera dan Jawa. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai usaha mengalami kerugian serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.


Yudi menduga terdapat aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut, mengingat penyimpangan terjadi secara masif di sejumlah PLTU. Menurutnya, para pelaku hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap seluruh saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.


Bagi Yudi, yang pernah menangani sejumlah perkara besar di KPK seperti kasus Bank Century dan proyek E-KTP, pelibatan BPK dan PPATK akan semakin memperkuat kerja penyidik Kortastipidkor Polri dalam mengungkap pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat dari dugaan korupsi suplai batu bara melalui pendekatan follow the money. Langkah tersebut juga penting untuk menelusuri dan memburu aset para pelaku korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.


Menurutnya, pengusutan perkara ini sekaligus dapat menjawab keheranan publik atas terjadinya blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

 *Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes*

*Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes*

 



Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.475.745.


Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Selasa (7/7).


Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional serta mendukung ketahanan pangan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, hasil penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.


"Penyidik menemukan adanya tindakan yang dilakukan secara terstruktur dengan mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ujar Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi.


Ia menjelaskan, pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak. Namun, hasil pekerjaan tidak mampu memenuhi target kinerja sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit investigatif.


Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dan tiga orang ahli, masing-masing ahli penghitungan kerugian keuangan negara, ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, serta ahli di bidang EPCC. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi dan menyita berbagai dokumen maupun perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.


Berdasarkan alat bukti yang cukup, pada 2 Juli 2026 penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017 dan TD selaku Direktur PT Multinas Indonesia.


DPP diduga berperan mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan, mengarahkan kebutuhan konsorsium, serta menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu. Sementara itu, TD diduga melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, tidak melibatkan penyedia teknologi sejak tahap perencanaan sebagaimana dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga proses commissioning tidak terlaksana sesuai ketentuan.


Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.


"Ke depan, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi maupun tersangka. Selain itu, penyidik juga akan melakukan penelusuran aset (asset recovery), menyelesaikan pemberkasan perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," jelasnya.


Sementara itu, Penyidik Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.


"Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Apabila terdapat pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat dalam perkara ini, maka terhadap yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.


Senada, Penyidik Kortastipidkor Polri AKBP Yudhi Yustisia Saroja mengatakan penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.


Melalui penanganan perkara ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengedepankan prinsip due process of law serta asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.

*MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri*

*MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri*

 



Jakarta – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu terjadinya blackout di Sumatera dan beberapa wilayah Indonesia.


Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan organisasinya akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan data tambahan yang dimiliki guna membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.


"Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya," ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).


Menurut Boyamin, dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara diduga telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan adanya dugaan manipulasi, baik terhadap kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok.


"Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya," katanya.


Sementara itu, Kortas Tipikor Polri terus melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.


Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan.


"Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026," ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).


Ia mengungkapkan, hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara ke PLTU.


"Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA," kata Totok.


Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menambahkan bahwa penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pelaku, di antaranya manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.


Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa sedikitnya 16 orang saksi, menganalisis berbagai dokumen, serta mendalami alat bukti lainnya. Sementara itu, potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Tuesday, July 7, 2026

 Polres Ngawi Raih Penghargaan Kinerja Selra pada anev Sitkamtibmas Polda Jatim

Polres Ngawi Raih Penghargaan Kinerja Selra pada anev Sitkamtibmas Polda Jatim



NGAWI, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menerima penghargaan peringkat 1 pada kegiatan Analisa dan Evaluasi (ANEV) Sitkamtibmas Triwulan II Polda Jawa Timur Tahun 2026 yang digelar di Markas Polda Jawa Timur, Selas (7/7/2026)


Kegiatan ANEV Sitkamtibmas dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan diikuti oleh para pejabat utama Polda Jatim serta para Kapolres jajaran.


Dalam kesempatan tersebut, Polres Ngawi menerima penghargaan sebagai peringkat 1 atas capaian kinerja dalam penyelesaian perkara pada Triwulan II Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan profesionalisme jajaran Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.


"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Ngawi. Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi," ujar Kapolres.


Prestasi ini diharapkan semakin memacu semangat seluruh jajaran Polres Ngawi untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang Presisi, humanis, dan responsif dalam melayani masyarakat.

 Tuai Pujian Warganet, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk

Tuai Pujian Warganet, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Bagor Selamatkan Bayi Korban Kecelakaan Bus di Nganjuk

 




NGANJUK – Aksi heroik anggota Polres Nganjuk Polda Jatim menuai pujian dari masyarakat dan warganet setelah videonya viral di media sosial.


Pasalnya, anggota yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Bagor tersebut dengan sigap mengevakuasi seorang balita korban kecelakaan Bus Sugeng Rahayu di Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (4/7/2026) pekan lalu.


Dalam situasi penuh kepanikan usai kecelakaan yang menyebabkan bus terjun ke sungai di kawasan Jembatan Paron, Bhabinkamtibmas Polsek Bagor, Aipda Sutrisno segera menyelematkan seorang balita dan menggendongnya menuju ambulans untuk segera mendapatkan penanganan medis.


Balita yang belakangan diketahui bernama Al Arsy Wildan merupakan putra dari seorang anggota TNI AL asal Kota Bekasi dan mengalami luka robek di bagian leher kanan sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K mengapresiasi respons cepat personel di lapangan yang mengutamakan keselamatan para korban.


"Saya mengapresiasi kesigapan seluruh personel bersama warga yang bahu-membahu melakukan evakuasi dan Alhamdulillah balita yang berhasil diselamatkan kini dalam kondisi tertangani dengan baik oleh pihak medis," ujar AKBP Suria Miftah, Senin(6/7/2026)


Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi, S.Sos. menjelaskan, balita tersebut sempat tercebur ke sungai setelah kecelakaan terjadi sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh warga dan petugas yang berada di lokasi.


"Korban sempat tercebur ke sungai dan langsung ditolong bersama-sama oleh warga termasuk Aipda Sutrisno,"AKP Fajar.


Setelah berhasil dievakuasi, korban segera dibawa menggunakan ambulans menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.


"Saat pertama ditemukan, kondisi korban terlihat lemas dan tidak menangis. Namun setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit, kondisinya berangsur membaik," tambah AKP Fajar.


Momen ketika Aipda Sutrisno menggendong balita menuju ambulans terekam kamera warga dan tersebar luas di berbagai platform media sosial. 


Aksi kemanusiaan tersebut menuai pujian dari masyarakat yang menilai kesigapan anggota Polri telah memberikan harapan di tengah musibah.


Peristiwa ini menjadi bukti nyata komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan tindakan cepat demi menyelamatkan nyawa.(*)

 Final Kapolda Cup 4 Berlangsung Meriah, Tim Gabsat Polda Jatim Angkat Trofi Juara

Final Kapolda Cup 4 Berlangsung Meriah, Tim Gabsat Polda Jatim Angkat Trofi Juara




SURABAYA,– Tim Gabungan Satuan Kerja (Gabsat) Polda Jawa Timur berhasil keluar sebagai juara Kapolda Jatim Cup 4 cabang olahraga sepak bola setelah menundukkan Tim Polres Malang dengan skor telak 3-0 pada partai final yang digelar di Lapangan Polda Jatim, Senin (6/7/2026) malam.


Partai puncak kompetisi berlangsung menarik dan disaksikan oleh para pejabat utama serta personel jajaran Polda Jatim yang memberikan dukungan kepada kedua tim.


Sebelum laga final dimulai, panitia terlebih dahulu menggelar pertandingan eksibisi yang mempertemukan Tim Pejabat Utama Polda Jatim melawan Tim Kapolres jajaran. 


Pertandingan persahabatan tersebut berlangsung penuh keakraban dan semangat sportivitas. 


Tim Pejabat Utama Polda Jatim akhirnya berhasil memenangkan laga eksibisi dengan skor tipis 2-1 atas Tim Kapolres jajaran.


Memasuki pertandingan final, Tim Gabsat Polda Jatim langsung tampil agresif sejak menit awal. Dominasi permainan yang diperagakan mampu menyulitkan pertahanan Tim Polres Malang.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyelenggaraan Kapolda Cup 4 merupakan bagian dari upaya membangun kebersamaan dan memperkuat soliditas antarpersonel melalui olahraga.


"Kapolda Cup 4 tidak hanya menjadi ajang untuk mencari juara. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan kekompakan, serta memperkuat soliditas seluruh personel Polda Jawa Timur dan jajaran," kata Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, semangat kompetisi yang ditunjukkan seluruh peserta tetap dibingkai dengan nilai-nilai sportivitas dan persaudaraan.


"Kami melihat seluruh tim bertanding dengan penuh semangat, namun tetap menjunjung tinggi fair play," ungkap Kombes Abast.


Menurut Kombes Abast, hal itu yang menjadi tujuan utama dari penyelenggaraan Kapolda Cup, yakni membangun budaya kompetisi yang sehat sekaligus mempererat hubungan antarsatuan kerja dan kewilayahan.


Kombes Abast menambahkan, kemenangan Tim Gabsat Polda Jatim merupakan buah dari kerja sama tim yang solid, namun seluruh peserta layak mendapat apresiasi atas semangat yang ditunjukkan selama turnamen.


"Selamat kepada Tim Gabungan Satker Polda Jatim yang berhasil menjadi juara dan kepada Rano yang terpilih sebagai pemain terbaik. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Polres Malang serta seluruh tim peserta yang telah menyajikan pertandingan berkualitas dan sportif sejak awal kompetisi,"ujar Kombes Abast.


Ia berharap semangat yang terbangun selama kompetisi dapat terus dibawa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.


"Kami berharap nilai-nilai disiplin, kerja sama, kekompakan, dan sportivitas yang ditunjukkan di lapangan hijau dapat terus diterapkan dalam pelaksanaan tugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Kombes Abast. (*)

 Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

Polres Pasuruan Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Tutur

 




PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dua ekor sapi yang terjadi di Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. 


Dalam pengungkapan tersebut, Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (5/7/2026) dini hari di lokasi yang berbeda.


Kasus ini bermula dari laporan seorang peternak yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya di kandang yang berada di area ladang. 


Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam dan baru diketahui korban keesokan paginya. 


Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sapi diduga diangkut menggunakan sebuah mobil pikap berwarna hitam.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Nongkojajar melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan Tiga tersangka berinisial PS, AP, dan H. 


Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyampaikan bahwa saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pasuruan. 


"Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka guna proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Joko, Selasa (7/7/2026).


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Polres Pasuruan Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti. (*

 Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta

Tiga Personel Polri Gugur Saat Bertugas Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta



Jakarta – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan tugas pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.


Peristiwa bermula pada Rabu (1/7), setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tumbang Kalemei. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang terduga pelaku berinisial BIO, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim utama melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.


Saat proses penangkapan berlangsung, situasi berubah menjadi aksi perlawanan bersenjata. Sejumlah orang di lokasi menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Anggota kepolisian telah memberikan tembakan peringatan, namun serangan terus berlanjut sehingga dilakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.


Kondisi kemudian semakin tidak kondusif ketika keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga berdatangan, melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sembari meminta bantuan personel dari Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.


Dalam proses penyelamatan diri tersebut, sembilan personel berhasil dievakuasi. Namun tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.


Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam melaksanakan tugas negara, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut, terhitung mulai 5 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya ketiga personel tersebut.


"Polri menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).


Ia menegaskan bahwa penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam tugas negara.


"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan," lanjutnya.


Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur.


"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," tutupnya.