Ad 728x90

Saturday, February 21, 2026

 Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel

Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel



Ngawi – Dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme institusi, Polres Ngawi melaksanakan tes urine secara mendadak, terhadap personel sebagai bentuk pencegahan serta pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Sebanyak 179 personel secara mendadak mengikuti pemeriksaan yang digelar di Lantai 3 Gedung Bernadip Mapolres Ngawi, pada Sabtu (21/2/2026) 

Kegiatan ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai langkah konkret untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Tes urine tersebut diikuti dan disaksikan langsung oleh Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., sebagai wujud komitmen pimpinan dalam menjaga disiplin serta memberikan keteladanan di lingkungan internal Polri.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini menjadi bukti bahwa jajaran Polres Ngawi konsisten menjaga integritas dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat.

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari langkah preventif dan pengawasan yang berkelanjutan dari pimpinan.

“Tes urine ini merupakan langkah rutin dan tegas sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh personel Polres Ngawi bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Kami harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi.

“Kami mendukung penuh program pemberantasan narkoba dan akan terus menjaga disiplin serta integritas anggota. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang harus kami jaga,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan tes urine ini, Polres Ngawi kembali menegaskan komitmennya untuk bersih dari narkoba serta siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.


 Lakukan Perbuatan Curang di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi

Lakukan Perbuatan Curang di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi




Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi bersama Polsek Widodaren berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan curang dengan modus meminta sumbangan fiktif yang meresahkan para pemilik usaha dan karyawan toko di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Seorang pelaku berinisial RR (21), warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil diamankan petugas setelah diketahui melakukan aksinya di puluhan lokasi dengan cara berpura-pura meminta sumbangan untuk kegiatan tertentu.

Salah satu aksi pelaku terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 16.55 WIB di Toko Barokah Frozen, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Saat itu, pelaku mendatangi toko dan mengaku meminta sumbangan untuk kegiatan turnamen futsal. Untuk meyakinkan korban, pelaku melakukan rekayasa dengan berpura-pura melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang seolah-olah merupakan pemilik toko.

Akibat perbuatan curang tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Ngawi.

Berkat penyelidikan intensif, pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam, helm warna hitam berkaca, mantel hujan, satu unit handphone iPhone XR, serta tujuh potong kostum tari yang digunakan untuk mendukung aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan curang serupa di 76 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di 13 kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Di wilayah Kabupaten Ngawi sendiri, pelaku tercatat melakukan aksinya di tujuh lokasi berbeda dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Secara keseluruhan, hasil kejahatan yang diperoleh pelaku dari 76 TKP, mencapai Rp174.500.000 (seratus tujuh puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana.

“Pengungkapan kasus tindak pidana perbuatan curang ini merupakan bentuk respons cepat dan kerja profesional anggota Polres Ngawi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pelaku diketahui telah melakukan aksinya di puluhan lokasi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan modus meminta sumbangan secara fiktif,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., dan Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan perlindungan kepada masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana perbuatan curang dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi imbauan kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus penipuan atau perbuatan curang yang mengatasnamakan kegiatan tertentu, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.

 Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Unit Motor Diamankan

 




PROBOLINGGO – Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110.

Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu selain menyebabkan kebisingan juga membahayakan warga pengguna jalan.

"Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti," kata AKP Didik.

AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta keresahan di tengah masyarakat.

AKP Didik menyebut aksi balapan liar bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa. 

"Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor Polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan di Mapolres Probolinggo, Polda Jatim.

Beberapa kendaraan juga diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat - surat kendaraan (STNK).

Tak hanya motor, seluruh pelaku dan penonton dibawa ke Mapolres Probolinggo Polda Jatim untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. 

Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,"kata AKP Didik.

Ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas lagi jika masih ditemukan mengulangi balapan liar. 

"Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,”tegas AKP Didik.

Polres Probolinggo Polda Jatim memberi waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, untuk melengkapi surat - surat kendaraan dan mengganti modifikasi dengan standart pabrikan. (*)



 Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

 


JEMBER – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga Polres Jember Polda Jatim bersama Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, dan Perum Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, Jumat (20/2/2026). 

Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi kelangkaan bahan pokok pangan dan lonjakan harga selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H.

Kepala Unit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasongko mengatakan, secara keseluruhan bahan pokok pangan di sejumlah pasar masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Ketersediaan bahan pokok pangan masih normal dan masyarakat tidak kesulitan mwndapatkannya di sejumlah pasar,"ujarnya.

Namun demikian, saat Tim Saber gabungan turun di Pasar Tanjung Jember sempat menemukan minyak goreng bersubsidi dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yakni Rp15.700 hingga Rp16.000 per liter. 

"Temuan ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat," tegas Ipda Harry Sasongko.

Ia menegaskan Tim Saber Polres Jember Polda Jatim akan terus memantau untuk mengantisipasi adanya penimbunan maupun permainan harga oleh oknum tertentu.

"Pengawasan akan diperketat guna memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar serta harga tetap stabil di pasaran," tegas Ipda Harry.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Satgas Saber dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.

"Upaya ini sekaligus untuk melindungi daya beli masyarakat dari potensi spekulasi dan distorsi pasar menjelang meningkatnya kebutuhan selama bulan suci Ramadhan," pungkasnya. (*)

 Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung





KOTA MOJOKERTO – Tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas Polres Mojokerto Kota Polda Jatim menggagalkan sekelompok remaja yang diduga perang sarung di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Sabtu dinihari (21/2/26).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan dari warga masyarakat melalui layanan darurat 110 yang segera ditindaklanjuti tim gabungan piket Pamapta.

"Yang kita amankan dua orang yang terindikasi sebagai provokator untuk melakukan tawuran," kata AKBP Herdiawan,Sabtu (21/2/26) 

Di lokasi kejadian, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa beberapa sarung yang diikat dan diisi batu, diduga akan digunakan sebagai alat untuk tawuran.

"Kami lakukan pendataan dan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring), serta diberikan pembinaan," kata AKBP Herdiawan.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan disaksikan oleh orang tua dan keluarga masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Mojokerto Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “Jogo Mojokerto” demi keamanan lingkungan.

Polres Mojokerto Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menjumpai potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. 

Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, diharapkan suasana Ramadhan dapat berjalan aman, nyaman, dan penuh keberkahan.(*)

 Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah




SURABAYA - Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen kuat dalam melaksanakan Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Kali ini melalui aksi nyata puluhan personel Polrestabes Surabaya bersama pemerintah Kota Surabaya melakukan pembersihan aliran kali di kawasan Jembatan Merah, Jumat (20/2/26).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri sebagai bentuk implementasi gerakan nasional yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional di lingkungan kepolisian.

Hadir langsung dalam kegiatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Wakapolrestabes, para pejabat utama, anggota Polrestabes Surabaya, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya yang bersama-sama turun ke lapangan membersihkan aliran sungai.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa Gerakan Nasional ASRI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun karakter institusi yang humanis dan berorientasi pelayanan.

Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam menjaga lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan. Ketika lingkungan kerja tertata dengan baik, hal itu akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan,” ungkapnya.

Gerakan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di tubuh Polrestabes Surabaya. 

Melalui kegiatan tersebut, tercipta sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang nyaman, sehat, dan layak huni.

Aksi bersih kali di kawasan Jembatan Merah menjadi simbol bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya menjaga kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan semangat Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Polrestabes Surabaya berharap budaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang tidak hanya responsif terhadap keamanan, tetapi juga peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. (*)


 Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara




LUMAJANG - Senyum bahagia akhirnya terukir di wajah Nenek Murtimah (80), warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Di usia senjanya yang penuh keterbatasan, nenek sebatang kara tersebut mendapat perhatian dan bantuan dari Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim).

Pada Jumat siang (20/2/26), personel Sat Binmas Polres Lumajang Polda Jatim mendatangi kediaman Nenek Murtimah untuk menyerahkan bantuan sosial berupa satu unit kasur baru dan paket sembako.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat kurang mampu, khususnya di momentum Bulan Suci Ramadhan.

PS Kasat Binmas Polres Lumajang, Iptu Irdani Isma mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polres Lumajang Polda Jatim dalam rangka mengisi Bulan Suci Ramadhan sesuai arahan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki bulan Ramadhan dan sesuai arahan Bapak Kapolres untuk senantiasa berbagi kebaikan,” ujar Iptu Irdani Isma.

Melalui kegiatan ini, Polres Lumajang Polda Jatim berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

"Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban hidup Nenek Murtimah dan memberikan kenyamanan, khususnya dalam menjalani ibadah di bulan penuh berkah ini," pungkasnya.

Diketahui selama ini, Nenek Murtimah tidur di atas kasur tipis yang langsung diletakkan di lantai semen tanpa alas. 

Kondisi kasur yang sudah usang dan tidak layak itu kerap membuatnya tidak nyaman saat beristirahat. 

Selain hidup seorang diri, Nenek Murtimah juga mengalami keterbatasan fisik berupa gangguan penglihatan dan pendengaran akibat kecelakaan yang pernah dialaminya di masa lalu.

Selain tidak dapat melihat dengan baik dan mengalami gangguan pendengaran, Nenek Murtimah juga sangat bergantung pada bantuan para tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk makan dan perawatan ringan. (*)


 Polresta Sidoarjo Raih Presisi Award dari Lemkapi

Polresta Sidoarjo Raih Presisi Award dari Lemkapi





SIDOARJO - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) kembali mengapresiasi kerja keras Polresta Sidoarjo Polda Jatim beserta jajarannya dalam upaya masif memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.

Penghargaan Presisi Award tersebut diberikan Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Saputra Hasibuan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Dr. Christian Tobing di Mako Polresta Sidoarjo pada Rabu (18/2/26) yang lalu.

Direktur Eksekutif Lemkapi menilai Polresta Sidoarjo Polda Jatim juga gencar membangun SPPG guna mensukseskan program pemerintah dalam hal ini pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lemkapi menilai kerja keras Polresta Sidoarjo Polda Jatim sebagai wujud implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengungkapkan penghargaan yang diterimanya dari Lemkapi beberapa hari yang lalu itu, bukan hanya sekedar wujud apresiasi namun menjadikan motivasi untuk Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam meningkatkan kinerja.

"Kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak termasuk masyarakat yang mendukung penuh terhadap upaya Polresta Sidoarjo dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, " ungkapnya, Jumat (20/2/26).

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing juga menyatakan akan terus melakukan upaya-upaya masif, untuk mendukung tujuan nyata dari keberadaan SPPG dalam pemenuhan MBG sesuai program Presiden. 

"Masih banyak yang harus kami lakukan ke depan, karenanya kami harap doa dan dukungan dari masyarakat serta berbagai pihak guna peningkatan pelayanan publik sebaik mungkin,”pungkasnya. (*)

 Penuh Syukur, Jamaah Masjid Ucapkan Terima Kasih Pada Polwan Polres Ngawi

Penuh Syukur, Jamaah Masjid Ucapkan Terima Kasih Pada Polwan Polres Ngawi



NGAWI – Wujud kepedulian dan semangat pengabdian kepada masyarakat terus ditunjukkan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ngawi melalui kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.

Kegiatan bertajuk Polwan Polres Ngawi Berbagi Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah tersebut dilaksanakan di Masjid Miftahul Huda dan Masjid Jami’ At-Taqwa. 

Sejak pukul 15.00 WIB, setelah sholat Ashar, (Jumat, (20/2) para Polwan Polres Ngawi dengan penuh kehangatan membagikan takjil kepada jamaah dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadhan.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polwan Polres Ngawi yang terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang humanis dan penuh makna.

“Kegiatan berbagi takjil ini merupakan wujud nyata kepedulian Polwan di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan. Kami ingin menunjukkan bahwa Polwan tidak hanya hadir dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang peduli serta humanis,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, Sabtu (21/2/2026)

Kapolres Ngawi juga menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus menumbuhkan nilai empati, solidaritas, dan kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

Melalui kegiatan Polwan Berbagi ini, Polres Ngawi berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, serta mampu menciptakan suasana Ramadhan yang penuh kedamaian, kebersamaan, dan keberkahan.

"Alhamdulillah, matur suwun Bu Polwan," ucap salah satu jamaah yang menerima nasi kotak dan minuman.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh kehangatan, serta mendapat respon positif dari masyarakat dan para jamaah masjid.


 Kapolres Ngawi Pimpin Patroli Skala Besar, Jaga Kondusivitas Ramadan 1447 H

Kapolres Ngawi Pimpin Patroli Skala Besar, Jaga Kondusivitas Ramadan 1447 H



Ngawi – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta keselamatan dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar Patroli Skala Besar di wilayah Kabupaten Ngawi.

Sebelum kegiatan, dilaksanakan apel pada pukul 21.00 WIB (Jumat, 20/2/) yang diikuti oleh 76 personel gabungan lintas instansi, terdiri dari TNI Kodim 0805 Ngawi, Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi, Satpol PP, serta PSC/Dinkes Ngawi.

Dalam arahannya, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara profesional, humanis, dan persuasif, dengan tetap mengedepankan keselamatan personel serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Usai apel, patroli skala besar bergerak menyasar sejumlah titik strategis dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya kawasan SP Kartonyono, SP Tiara, Jalan Siliwangi, Jrubong, Banyakan hingga Taman Pemuda Soekarno. 

Di lokasi-lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pengunjung angkringan, agar tetap tertib berlalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan.

Patroli didukung kendaraan dinas roda dua dan roda empat, kendaraan taktis, truk personel, serta ambulans PSC guna mengantisipasi situasi darurat dan memastikan respons cepat di lapangan. 

Kapolres Ngawi bersama Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., dan pejabat utama juga ikut berpatroli serta memberikan arahan teknis kepada personel.

Kegiatan diakhiri pukul 23.30 WIB dengan konsolidasi di depan Pos IKN Ngawi. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Prayoga Angga menyampaikan apresiasi atas soliditas dan sinergitas seluruh unsur yang terlibat.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Ngawi dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Patroli skala besar ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar dan kejahatan jalanan,” tegas AKBP Prayoga Angga Widyatama, Sabtu (21/2/2026).

Secara umum, hingga berakhirnya kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Ngawi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama Ramadan 1447 H guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Polres Tulungagung Melarang SOTR Dengan Sound Horeg Selama Ramadhan

Polres Tulungagung Melarang SOTR Dengan Sound Horeg Selama Ramadhan





TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) terlebih dengan menggunakan sound horeg.

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan SOTR menggunakan sound horeg akan memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.

Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan.

"Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg," kata Iptu Nanang, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, larangan ini sebagai upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tulungagung terlebih saat bulan Ramadhan.

"Larangan ini demi kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan bersama," kata Iptu Nanang.

Ia menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR, berdasar pengalaman sebelumnya dimana selain menimbulkan gangguan ketertiban juga bentrokan antar kelompok.

"Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR,"ungkapnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur.

"Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat, patroli ngabuburit, antisipasi balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih hingga patroli sahur," tutup Iptu Nanang. (*) 

 Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Bapokting

Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Perketat Pengawasan Bapokting





KOTA PROBOLINGGO  – Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Polda Jatim bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan instansi terkait, terus melakukan pengawasan ketersediaan stok serta harga bahan pokok penting (bapokting) Kota Probolinggo.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terpadu, dari menjelang Bulan Suci Ramadan hingga Idul Fitri guna memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terkendali di wilayah Kota Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zaenal Arifin, S.H., mengatakan secara umum stok bahan pokok di Pasar Baru dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Dari hasil pengecekan bersama Bapanas dan instansi terkait, stok bapokting terpantau aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan di tingkat pedagang maupun distributor,” ujar AKP Zaenal, Jumat (20/2/26).

Dalam pengecekan tersebut, tim memantau langsung harga sejumlah komoditas seperti beras, bawang, cabai, daging, telur, gula hingga minyak goreng. 

“Kami pastikan stok bapokting aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas AKP Zaenal.

Ia menambahkan secara umum, pergerakan harga masih dalam kondisi wajar menjelang peningkatan permintaan masyarakat.

Selain di pasar tradisional, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan di sejumlah ritel modern.

Dari hasil pemantauan, stok bahan pokok termasuk minyak goreng terpantau aman dan tersedia bagi masyarakat.

“Kami memastikan stok minyak goreng dan komoditas lainnya dalam kondisi aman. Tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun indikasi penimbunan,” tambahnya.

AKP Zaenal menegaskan, Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Polda Jatim akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok selama bulan Ramadan.

“Kami berkomitmen menjaga stabilitas pangan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman,” pungkasnya. (*)

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

 Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri, dan memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026.

Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menghadirkan keteladanan institusi di tengah masyarakat.

“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadivhumas.

Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri berlandaskan pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tanggal 6 Februari 2026, taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026, serta arahan Kapolri pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tanggal 10 Februari 2026.

Berdasarkan landasan tersebut, seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menyusun dan menetapkan kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten.

Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yaitu Aman (keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik), Sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik).

Sebagai bentuk implementasi konkret, Polri melaksanakan sejumlah kegiatan rutin. Setiap hari kerja, seluruh personel mengikuti kegiatan “Satu Jam Awal Resik”, yakni satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing. Selain itu, Polri juga melaksanakan “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman perkantoran, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.

Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga menggelar kegiatan periodik “Polri Peduli Lingkungan” secara bulanan dengan menyasar fasilitas umum, baik internal maupun eksternal, seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.

Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan branding dan visualisasi Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, dengan menayangkan poster dan materi kampanye melalui media sosial, videotron, serta sarana informasi lainnya tanpa mencetak fisik, tetap menyesuaikan kearifan lokal dan menampilkan identitas ASRI.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

“Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya.


Friday, February 20, 2026

 Kapolres Ponorogo Pastikan Keamanan dan Ketersediaan Pangan di Gudang Bulog Cukup

Kapolres Ponorogo Pastikan Keamanan dan Ketersediaan Pangan di Gudang Bulog Cukup





PONOROGO, – Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, turun langsung melakukan pengecekan stok jagung di Gudang Bulog Babadan, Rabu (18/02/2026). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keamanan cadangan pangan di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Ponorogo Polda Jatim, Kapolres Ponorogo meninjau gudang yang berlokasi di Jalan Ponorogo–Madiun, Desa/Kecamatan Babadan.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Ponorogo memeriksa sejumlah gudang penyimpanan yang berisi komoditas jagung. 

Hasilnya, kapasitas gudang yang mencapai 3.000 ton saat ini dinyatakan telah terisi penuh.

“Kami memastikan keamanan dan stok cadangan pangan di Gudang Bulog Babadan dan saat ini sudah penuh dengan kapasitas 3.000 ton dan sudah terisi,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.

Ia menambahkan, untuk penyerapan jagung selanjutnya dari wilayah Ponorogo akan dialihkan ke Gudang Bulog Gulun, Magetan, guna memastikan distribusi dan penyerapan hasil panen petani tetap berjalan.

“Selanjutnya untuk jagung dari wilayah Ponorogo akan disetor ke Gudang Bulog Gulun Magetan,” pungkasnya. (*)

 Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap

Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap





SURABAYA – Polda Jawa Timur kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam dua kasus berbeda pada Februari 2026. 

Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi menyita total hampir 33 kilogram sabu. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Keluar Rest Area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam penangkapan itu, Polisi menyita 10 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, satu unit handphone, serta satu kardus tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RG (25), warga Bandung, yang berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MM yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Abast, Kamis (19/2/26).

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, RG sebelumnya membawa total 22 kilogram sabu dari Dumai, Riau, menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut. 

Sebagian barang telah diranjau di beberapa titik, yakni 10 kilogram di Rest Area Tol Cipularang, Purwakarta, serta 2 kilogram di wilayah Pasuruan.

“Motif tersangka adalah ekonomi. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 120 juta apabila berhasil meloloskan sabu tersebut,”ungkap Kombes Abast.

Sementara itu kasus kedua diungkap di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya. 

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 22 bungkus sabu bertuliskan GUANYINWANG dengan berat kotor 23,374 kilogram yang dikemas dalam tas ransel dan tas duffle bag.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku melarikan diri dengan naik ke lantai atas bangunan pergudangan dan melompat ke gedung sebelah. 

Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Barang bukti berhasil kami amankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP. 

"Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp 2 miliar,"kata Kombes Abast.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Jawa Timur. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkas Kombes Abast. (*)

 Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri

Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal, Kapal di Bangka Selatan Diamankan Bareskrim Polri




Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal ke Malaysia. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita satu unit kapal berikut mesin tempel yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan pasir timah dari wilayah Bangka Selatan.

Penyitaan dilakukan di kawasan Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Kapal tersebut diduga berperan sebagai alat angkut awal yang membawa pasir timah dari daratan menuju titik temu di tengah laut, sebelum kemudian dipindahkan ke kapal lain berkapasitas lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penyelundupan pasir timah seberat 7,5 ton yang sebelumnya terungkap.

“Kapal ini merupakan barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya sebagai sarana pengangkut dari darat ke tengah laut, kemudian muatan dipindahkan ke kapal lain untuk diberangkatkan ke Malaysia,” jelas Brigjen Pol Irhamni.

Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton yang dikirim secara ilegal ke Malaysia pada 13 Oktober 2025. Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) diamankan oleh otoritas maritim Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tidak dilengkapi dokumen perjalanan maupun dokumen muatan.

Kesebelas ABK tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

Selain kapal dan mesin tempel, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Meski demikian, total muatan yang berhasil diselundupkan dalam satu kali pengiriman mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol Irhamni.

Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama yang diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Bang Jasri Wujudkan Jakarta ASRI

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Bang Jasri Wujudkan Jakarta ASRI

 




JAKARTA - Melaksanakan program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yakni Gerakan Indonesia Asri (aman,sehat, resik dan indah), Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bhayangkara Jakarta Asri atau Bang Jasri.

Satgas Bang Jasri Polda Metro Jaya ini bertugas menjaga lingkungan, sekaligus membudayakan hidup bersih serta menangani sampah dari lingkungan terkecil yakni rumah tangga.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri usai memimpin apel mengatakan satgas ini dibentuk sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto saat Rakor di Sentul Bogor yang ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan membentuk Satgas Asri dari Mabes ke wilayah.

Ia mengatakan Gerakan Asri ini bukan hanya slogan tapi aksi nyata dalam membersihkan lingkungan.

“Hari ini ada 500 tim gabungan yang bekerja sama membersihkan sampah yang ada di bawah kolong Tol Sungai Bambu, Tanjung Priok,” kata Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (19/2).

Ia mengatajan, kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satgas Bang Jasri menjaga kebersihan mulai dari kantor, lingkungan tempat tinggal hingga aksi besar seperti membersihkan sampah di kolong tol,area wisata dan ruang publik lainya.

“Ini akan jadi budaya kerja kita dan kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan,” tutur Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Menurut Kapolda Metro Jaya, dengan membersihkan kawasan umum akan memberikan ruang publik yang sehat, nyaman dan asri bagi masyarakat.

Kegiatan ini tidak akan berhenti di satu titik tapi terus berlanjut di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya secara serentak.

“Kami apresiasi tim yang penuh semangat dan rasa tanggung jawab menjalankan tugas hari ini,”pungkasnya. (*)



 




SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkotika. 

Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial WP dan FA diamankan dengan total nilai aset yang disita mencapai Rp 2.700.000.000. 

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Abast men
gatakan, Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika. 

"Ditresnarkoba Polda Jatim tidak hanya menindak pelaku peredaran narkoba, tetapi juga menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut melalui penerapan pasal TPPU,”terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari dua kasus yang diungkap, tersangka WP memiliki nilai aset sebesar Rp 1,2 miliar dan saat ini proses perkaranya telah memasuki tahap I di Kejaksaan Tinggi. 

Sedangkan tersangka FA dengan nilai aset sebesar Rp 1,5 miliar masih dalam proses penyidikan. Total keseluruhan aset dari dua kasus tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.

Tersangka WP (44), karyawan swasta, melakukan pencucian uang dari hasil peredaran narkotika pada kurun waktu 2023 hingga 2025 di Surabaya dan sekitarnya. WP diketahui merupakan residivis kasus narkotika sebanyak dua kali.

Kombes Abast menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka W oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 25 September 2025. 

Dari hasil pengembangan, lanjut Kombes Abast ditemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada WP. 

"Tersangka menggunakan rekening atas nama pribadi maupun pihak lain untuk menyamarkan transaksi hasil penjualan narkotika, kemudian membelanjakannya dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” tutur Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Abast, dari tangan WP, petugas menyita barang bukti antara lain satu unit mobil Toyota Rush tahun 2025, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023, enam batang perak masing-masing seberat 999 gram, sebidang tanah SHM di Kabupaten Jombang, serta uang dalam rekening sebesar Rp 600 juta.

"Nilai ekonomis dari perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka WP diperkirakan mencapai ± Rp 1,2 miliar," tambah Kombes Abast.

Sementara tersangka FA (25), warga Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan TPPU dari hasil penjualan narkotika jenis ekstasi/inex sejak tahun 2022 hingga 2026.

Tersangka FA tidak memiliki pekerjaan tetap, namun mampu membeli sejumlah kendaraan, perhiasan, serta aset tanah dan bangunan.

“Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara narkotika tanggal 6 November 2025 dengan tersangka TO dkk," lanjut Kombes Abast.

"Dari hasil penyelidikan, FA menggunakan rekening atas nama pribadi dan keluarganya untuk menyamarkan transaksi narkotika,” ujar Kombes Abast.

Barang bukti yang disita dari FA, meliputi dua unit mobil (Mitsubishi Expander dan Honda Brio), dua unit sepeda motor (Honda Scoopy dan Honda PCX), satu BPKB sepeda motor Suzuki Satria, uang tunai Rp 82 juta, uang dalam rekening lebih dari Rp 313 juta, 28 perhiasan, tiga jam tangan, dokumen pembelian tanah di Bangkalan dan Surabaya, serta sejumlah dokumen transaksi lainnya.

"Nilai ekonomis perputaran uang hasil narkotika yang dilakukan tersangka FA diperkirakan mencapai ± Rp 1,5 miliar," kata Kombes Abast.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana dapat disita negara. Ini adalah bagian dari strategi memiskinkan bandar dan pelaku narkotika,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Diresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan menambahkan bahwa sejak tahun 2024, Polda Jatim telah menangani 8 perkara TPPU dengan rincian 5 kasus P21, 2 perkara tahap 1, dan 1 perkara dalam proses penyidikan.

“Total nilai aset yang kami sita sampai saat ini kurang lebih Rp 55 Miliar. Kami menegaskan komitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika beserta seluruh aliran dana yang menyertainya, sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ucap Kombes Pol Kurniawan. (*)


 Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba Amankan 11 Tersangka dan Ribuan Butir Pil Koplo

Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba Amankan 11 Tersangka dan Ribuan Butir Pil Koplo

 





BONDOWOSO – Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dalam rilis yang digelar di Mapolres Bondowoso tersebut, Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar 11 kasus peredaran narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 orang tersangka dan menyita Sabu seberat 16,09 gram serta Obat Keras Berbahaya sebanyak 4.127 butir pil logo "Y" warna putih (pil koplo).

​"Polres Bondowoso berkomitmen tidak memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika," tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Para tersangka yang kini ditangkap terancam dengan pasal berlapis sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Untuk kasus Narkotika, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) & (2), serta Pasal 609 & 610 UU No. 1 Tahun 2006 ancaman hukuman pidana 15 sampai 20 tahun penjara. 

Sedangkan untuk peredaran Obat Keras dan Berbahaya dijerat Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) & Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 ancaman hukuman penjara 12 tahun. 

Kapolres Bondowoso berharap dengan adanya penindakan tegas ini, angka peredaran narkoba di Kabupaten Bondowoso dapat ditekan.

"Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku maupun masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, "pungkasnya. (*)

 Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus yang Nekat Pakai Lajur Kanan

 




SURABAYA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) gencar sosialisasikan larangan bagi kendaraan angkutan barang dan bus menggunakan lajur kanan di ruas jalan tol.

Seperti yang dilaksanakan oleh Sat PJR Jatim II di ruas jalan Tol Surabaya–Gempol bersama Jasa Marga pada Kamis (19/2/26).

Petugas menegur pengemudi truk yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kecelakaan akibat pelanggaran aturan lajur dan parkir di bahu jalan tol.

Tak hanya truk dan bus. Bagi kendaraan kecil yang berkecepatan rendah juga diminta untuk memakai lajur kiri atau tengah.

Kanit PJR Jatim II AKP Mulyan
i mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim untuk meningkatkan disiplin pengemudi di jalan bebas hambatan.

“Kami mendapati masih ada kendaraan truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa kondisi darurat. Ini tentu berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Mulyani.

Menurut Mulyani, lajur kanan di jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului, bukan untuk digunakan secara menetap oleh kendaraan berat maupun kendaraan yang berkecepatan rendah.

"Lajur kanan itu hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat," tegas AKP Mulyani.

Jika digunakan terus-menerus oleh angkutan berat, kata AKP Mulyani arus lalu lintas bisa terganggu dan memicu risiko kecelakaan. 

"Begitu juga parkir di bahu jalan, itu sangat berbahaya,” tegas AKP Mulyani.

Ia menambahkan, patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan. 

Petugas juga tidak segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi kunci keselamatan di jalan tol.

“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” ujar AKBP Hendrix.

PJR Jatim II berharap dengan sosialisasi yang masif, pengemudi truk dan bus semakin tertib sehingga arus lalu lintas di wilayah Jawa Timur tetap aman dan lancar. (*)