Ad 728x90

Thursday, May 28, 2026

*Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa*

*Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa*

  




JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim kembali meresmikan Dua SPPG di Dua wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, Kamis (28/5/26).


Dua SPPG tersebut terletak di Jalan Kawi Dusun Krajan Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah dan di Jalan Diponegoro Dusun Krajan Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. 


Masing - masing SPPG berdiri di atas lahan kurang lebih 500 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 250 meter persegi.


Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa keberadaan SPPG menjadi bagian dari dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Hadirnya SPPG ini diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi bangsa yang sehat, kuat, dan berkualitas melalui pemenuhan makanan bergizi,” ungkap AKBP Bobby saat meresmikan SPPG di Ambulu.


Ia mengatakan, saat ini Polres Jember Polda Jatim telah memiliki Tiga SPPG, dimana satu fasilitas lainnya berada di Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.


Dari masing - masing SPPG yang dibangun Polres Jember Polda Jatim itu mampu mendistribusikan MBG lebih kurang 3000 penerima manfaat.


Seluruh SPPG tersebut dilengkapi fasilitas modern yang menunjang proses produksi makanan bergizi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga proses pendistribusian kepada masyarakat.


Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember. (*)

 *Sambut Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum*

*Sambut Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum*

 



SURABAYA -  Polda Jawa Timur ( Jatim) menggelar Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum se -Jawa Timur.


Ajang kompetisi olahraga elektronik ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.


Ketua Panitia Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang juga Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan,turnamen yang dibuka untuk umum tersebut diharapkan menjadi wadah penyaluran bakat dan minat generasi muda di bidang esport.


Selain itu lanjut Kombes Bimo, digelarnya turnamen dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 80 ini juga sebagai upaya Polda Jatim dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui kegiatan positif, kreatif, dan kompetitif. 


"Para peserta dapat melakukan pendaftaran secara gratis mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui Polres masing-masing di wilayah hukum Polda Jatim," terang Kombes Bimo, Kamis (28/5/26).


Kombes Pol Bimo menuturkan, setelah proses pendaftaran ditutup, kompetisi akan memasuki tahap babak kualifikasi yang digelar serentak di masing-masing Polres jajaran Polda Jatim pada tanggal 20 Juni hingga 21 Juni 2026.


“Peserta terbaik dari setiap wilayah nantinya akan melaju ke babak grand final yang akan dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim pada 29 Juni 2026,” kata Kombes Pol Bimo. 


Turnamen ini diperkirakan akan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. 


Antusiasme komunitas esport dinilai cukup tinggi mengingat perkembangan olahraga digital saat ini semakin pesat dan diminati kalangan muda. 


Polda Jatim juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp.50 juta bagi para pemenang, termasuk trofi dan penghargaan khusus dari Kapolda Jawa Timur. 


Dengan digelarnya Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan budaya generasi muda. 


“Kami berharap turnamen ini tidak hanya melahirkan pemain-pemain berbakat, tetapi juga membangun semangat sportivitas, kebersamaan, dan pemanfaatan teknologi digital secara positif,”pungkas Kombes Pol Bimo. (*)

 Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban

Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban

 




DEPOK – Korsabhara Baharkam Polri Melalui Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) sukses menggelar kegiatan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Mengusung semangat merajut kepedulian sosial, kegiatan yang berlangsung Pada Rabu (27/5/2026) ini membagikan sebanyak 802 paket daging kurban kepada personel kepolisian dan elemen masyarakat sekitar.


Kegiatan pemotongan hewan kurban ini dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. M.H. Ritonga yang di wakili oleh Dirpolsatwa Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Indoor Turangga, Markas Komando (Mako) Korsabhara Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Prosesi penyembelihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 14.30 WIB dengan menerapkan standar kebersihan yang ketat.


Pada Idul Adha tahun ini, Korsabhara Baharkam Polri menyembelih total 12 ekor hewan kurban yang terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Hewan kurban tersebut berasal dari sumbangan para pimpinan polri, pejabat daerah, serta mitra strategis perusahaan, dengan rincian sebagai berikut:


•1 ekor sapi dari Kapolri


•1 ekor sapi dari Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri


•1 ekor sapi dari Polda Metro Jaya


•1 ekor sapi dari Walikota Depok


•1 ekor sapi dari PT Ciptasapta Mandiri Sentosa


•1 ekor sapi dari PT Resvara Belawan


•3 ekor kambing dari PT Jakarta Cipta Veteriner


•3 ekor kambing dari AKP Siswandi


Seluruh hewan kurban yang terkumpul langsung diproses menjadi 802 bungkus paket daging siap edar. Pihak panitia memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran, baik kepada internal lingkungan Polri guna menjaga soliditas, maupun kepada masyarakat luas yang membutuhkan sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah warga.


Secara terperinci, alokasi penyaluran 802 paket daging kurban tersebut meliputi:


•Internal & Mitra Polri: Personel Ditpolsatwa (202 bungkus), Personel Korsabhara (25 bungkus), Personel Ditsamapta (25 bungkus), Personel Ditpamobvit (25 bungkus), PHL dan Koas (25 bungkus), serta Panitia Acara (50 bungkus).


•Masyarakat Sekitar Mako: Warga sekitar Mako Korsabhara (175 bungkus) dan Panti Asuhan Nurul Huda (75 bungkus).


•Pekerja Jalanan & Sektor Informal: Ojek online dan tukang parkir (50 bungkus), tukang ojek lampu merah dan Indomaret (34 bungkus), tukang ojek perempatan Brimob (25 bungkus), penjaga makam & pengatur lalu lintas Pasar Pal (16 bungkus), serta penjaga makam Pamaan (15 bungkus).


•Tokoh Agama & Korporasi: Marbot Masjid At-Taubah (10 bungkus), PT Ciptasapta Mandiri (20 bungkus), PT Resvara Belawan (20 bungkus), serta PT Jakarta Cipta Veteriner (10 bungkus).


Melalui laporan resmi Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, kegiatan sosial ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan solidaritas sosial di momen sakral Idul Adha 1447 H. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

 *Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan*

*Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan*

 




PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.


Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.


Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.


Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya. 


Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti. 


Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.


Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.


Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.


Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).


Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).


Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.


Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.


“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).


Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor. 


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. (*)

 *Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan*

*Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan*

 





SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.


Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.


“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).


Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. 


Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.


“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.


Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.


Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.


Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. 


Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.


Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.


“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.


Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.


Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur. (*)

 Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika

 



Timika – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan silaturahmi bersama wartawan Papua di Timika sebagai upaya memperkuat sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab, senin (25/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Titik Kumpul Cafe & Eatery, Timika, tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., serta dihadiri personel Satgas Humas dan sejumlah insan pers di wilayah Papua.


Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan silaturahmi antara aparat dan media guna memperkuat hubungan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Tanah Papua.


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan profesional.


Menurutnya, sinergitas antara media dan Satgas Humas sangat penting untuk mencegah berkembangnya hoaks maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Papua.


“Kami berharap hubungan baik dan komunikasi yang selama ini terjalin bersama rekan-rekan wartawan dapat terus diperkuat demi menghadirkan informasi yang akurat, menyejukkan, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.


Dalam kegiatan tersebut, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang terverifikasi, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Selain itu, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz ditegaskan tetap mengacu pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Papua.


“Media merupakan mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergitas harus terus dijaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.


Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara media dan aparat diharapkan mampu menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di tengah masyarakat.


“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama menjaga situasi Papua tetap aman melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” un

Polres Ngawi Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Monitoring Pekarangan  Warga di Kwadungan

Polres Ngawi Perkuat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Aktif Monitoring Pekarangan Warga di Kwadungan

  




Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.


Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui Polsek Kwadungan melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan rumah pangan bergizi milik warga guna mendorong kemandirian pangan masyarakat dari lingkup terkecil.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan rumah untuk tanaman sayuran merupakan langkah sederhana namun memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, kegiatan ini juga memperkuat ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten Ngawi.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kwadungan, Aiptu Hartono, yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan rumah pangan bergizi tanaman sayuran milik Suryani di RT 002 RW 002 Desa Mojomanis, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Kamis (28/5/2026)


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hartono melakukan pengecekan langsung terhadap tanaman sayuran yang dibudidayakan warga sekaligus memberikan motivasi agar masyarakat terus memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif dan berkelanjutan.


Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi warga dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan dari ruang lingkup paling kecil guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat di Ngawi.


Melalui kegiatan sambang dan monitoring ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang produktif, mandiri, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat

Patroli Dialogis Polsek Geneng, Serap Aspirasi Warga Meski Diguyur Hujan

Patroli Dialogis Polsek Geneng, Serap Aspirasi Warga Meski Diguyur Hujan

  




Ngawi – Polsek Geneng Polres Ngawi terus meningkatkan kegiatan patroli harkamtibmas melalui patroli dialogis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Rabu malam (27/5/2026).


Patroli yang dilaksanakan oleh personel Polsek Geneng menyasar sejumlah obyek vital, pusat aktivitas masyarakat, hingga wilayah pemukiman warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap berbagai informasi dan permasalahan yang berkembang di lingkungan warga.


Meski cuaca hujan, personel Polsek Geneng tetap melaksanakan patroli sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.,  melalui Kapolsek Geneng Kompol Haris Sunarto, S.H., menyampaikan bahwa patroli dialogis menjadi sarana efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus belanja permasalahan yang ada di lingkungan warga.


“Melalui patroli dialogis, anggota dapat mengetahui secara langsung situasi di lapangan, mendengarkan keluhan maupun aspirasi masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi,” terang Kapolsek Geneng, pada Kamis pagi (28/5/2026)


Dengan hadirnya patroli rutin di tengah masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Geneng.

Wednesday, May 27, 2026

 Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang

Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang

  Panen Jagung, Polresta Malang Kota Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani Kedungkandang   MALANG KOTA – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui sinergi bersama masyarakat.    Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan Panen Jagung Kwartal II di lahan milik warga tani di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (25/05/2026).    Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian.    Panen dilakukan bersama unsur terkait, mulai dari jajaran Polsek Kedungkandang, Dinas Pertanian Kota Malang, hingga kelompok tani setempat.    Kanit Binmas Polsek Kedungkandang, Ipda Agus, selaku penanggung jawab program ketahanan pangan di wilayahnya, menjelaskan bahwa lahan yang dikelola memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi dengan jenis bibit unggulan Pertiwi 6.    Ipda Agus mengatakan, penanaman jagung ini berlangsung selama kurang lebih empat bulan.    "Alhamdulillah, hasil panen pada kwartal kedua ini mencapai sekitar 23 kwintal," ujarnya.    Menurut Ipda Agus, hal ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan kelompok tani mampu menghasilkan produktivitas yang optimal.    Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen semata, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan berkelanjutan kepada para petani.    Melalui komunikasi aktif dan koordinasi rutin, Polri hadir untuk memberikan motivasi, pendampingan, serta memastikan distribusi hasil pertanian berjalan lancar.    Di lokasi terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa Polresta Malang Kota konsisten mendukung ketahanan pangan nasional dengan membangun kedekatan bersama petani.     "Kami tetap konsisten mendukung ketahanan pangan nasional dengan membangun kedekatan bersama petani," ujar Kombes Putu Kholis.    Ia menegaskan, kehadiran anggota Binmas di tengah masyarakat juga diharapkan mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan warga serta menjaga kondusivitas kamtibmas.    Kegiatan panen ini turut melibatkan anggota Binmas Polsek Kedungkandang, perwakilan Dinas Pertanian Kota Malang, serta kelompok tani Kelurahan Lesanpuro yang selama ini menjadi mitra aktif dalam pengelolaan lahan pertanian.    Dengan adanya sinergi dan soliditas antarinstansi serta masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian warga.    Selain itu, stabilitas keamanan di wilayah Kedungkandang juga tetap terjaga seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat.    "Kami akan terus mengawal program-program berbasis pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi menjaga kamtibmas yang berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda nasional dalam mewujudkan kemandirian pangan," pungkas Kombes Putu Kholis. (*)

 Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes

Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes

 

JOMBANG - Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menyerahkan dua ekor sapi kurban bantuan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto kepada dua pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Selasa (26/5/2026).


Dua pondok pesantren yang menerima bantuan tersebut yakni Pondok Pesantren Tebuireng di Kecamatan Diwek dan Pondok Pesantren Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah di Desa Mejoyo, Kecamatan Gudo.


Di Ponpes Tebuireng, sapi kurban diterima oleh Sekretaris Pondok Pesantren KH Abdul Gofar,sementara di Ponpes Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah, bantuan diterima Ketua Yayasan Hj Nur Zakiyah.


AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, Iduladha menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan kalangan pesantren.


“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat silaturahmi dengan para ulama, santri dan masyarakat,” ujarn AKBP Ardi.


Kapolres Jombang mengatakan, lembaga pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda dan menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.


Oleh karenanya Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur dan jajarannya, terus berupaya memperkuat sinergitas demi terwujudnya harkamtibmas.




Sementara itu pihak pondok pesantren pun mengapresiasi perhatian dari jajaran kepolisian. 


Bantuan hewan kurban tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.


Seperti diketahui, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah,Polda Jawa Timur menyiapkan lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.


Seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan. (*)

 Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Iduladha 1447 H Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban untuk Masyarakat

 




SURABAYA,– Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menyerahkan ratusan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 H/2026, Rabu (27/5/2026).


Lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.


Hal itu sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Hari Raya Idul Adha.


Ketua Panitia Hari Raya Iduladha 1447 H Polda Jatim, Kombes Pol Sih Harno, mengatakan momentum Idul Adha menjadi sarana untuk memperkuat nilai keimanan, semangat pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama.


"Pelaksanaan Hari Raya Iduladha ini merupakan upaya pembinaan mental dan rohani dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, rela berkorban serta kepedulian sosial guna mewujudkan Polri Presisi," kata Kombes Pol Sih Harno.


Ia menjelaskan, antusiasme keluarga besar Polda Jatim dalam pelaksanaan kurban tahun ini cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah hewan kurban yang diterima panitia.


"Tahun ini panitia Polda Jatim menerima hewan kurban sebanyak 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing," ujar Kombes Harno.


Menurutnya, seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan.


"Pada tanggal 25 sampai 26 Mei 2026, sebanyak 92 ekor sapi dan 22 ekor kambing telah kami distribusikan ke pondok pesantren, yayasan yatim piatu, asrama Polri, mitra Polri, masjid dan musholla di wilayah hukum Polda Jawa Timur," jelasnya.


Selain pendistribusian hewan kurban, Polda Jatim juga melakukan penyembelihan hewan kurban di lingkungan Mapolda Jatim untuk kemudian dibagikan dalam bentuk daging kepada masyarakat.


"Kami juga melaksanakan penyembelihan 10 ekor sapi di depan Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim yang nantinya akan disalurkan dalam bentuk daging kurban kepada keluarga besar Polri, pondok pesantren, yayasan yatim piatu, mitra Polri serta masyarakat sekitar," ujar Kombes Pol Sih Harno.


Ia menegaskan, semangat kurban tidak hanya dimaknai sebagai ibadah, tetapi juga menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.


"Melalui momentum Idul Adha ini, kami berharap nilai kebersamaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial semakin kuat, sehingga Polri dapat terus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat," tutupnya. (*)

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Ngawi Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 




Ngawi – Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Brigpol Bryan Dimas P. melaksanakan patroli sekaligus monitoring pemanfaatan lahan pertanian jagung milik Sulasno di Desa Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.


Hal ini, sesuai petunjuk dari Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Polsek jajaran, yang akan terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.


Kegiatan ini mendorong jajaran kepolisian untuk aktif mendampingi masyarakat memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif yang bernilai ekonomis.


Dalam pelaksanaannya, Brigpol Bryan Dimas P. melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar terus semangat mengelola lahan pertanian guna menunjang kebutuhan pangan keluarga serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program ketahanan pangan dengan mengajak masyarakat memanfaatkan lahan pekarangan maupun kebun secara optimal.


“Pemanfaatan lahan produktif ini merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk terus mengembangkan budidaya tanaman produktif demi memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ujarnya, Rabu (27/5/2026)


Dari hasil monitoring di lapangan, partisipasi masyarakat Desa Bangunrejo dinilai semakin meningkat.


Warga mulai memanfaatkan lahan yang tersedia untuk budidaya tanaman jagung sebagai salah satu upaya menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi.


Selain melaksanakan monitoring, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta terus mempererat sinergi dengan Polri demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Iduladha 2026, Polres Ngawi Serahkan dan Salurkan 8 Ekor Sapi dan 30 Ekor Kambing untuk Masyarakat

Iduladha 2026, Polres Ngawi Serahkan dan Salurkan 8 Ekor Sapi dan 30 Ekor Kambing untuk Masyarakat

  



Ngawi – Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah tahun 2026, Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melaksanakan penyerahan hewan kurban dan pembagian daging kurban yang digelar di halaman belakang Mapolres Ngawi, Rabu (27/5/2026)


Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi jajaran Polres Ngawi kepada masyarakat, sekaligus sebagai momentum mempererat silaturahmi antara kepolisian dengan warga.


Adapun jumlah hewan kurban yang disalurkan pada tahun 2026 terdiri dari 8 ekor sapi dan 30 ekor kambing. Rinciannya, dari jajaran Polres Ngawi terkumpul 8 ekor sapi dan 11 ekor kambing, sementara dari Polsek dan Polsubsektor jajaran menyumbangkan 19 ekor kambing.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa ibadah kurban bukan sekadar bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.


“Momentum Iduladha ini menjadi sarana untuk menanamkan nilai keikhlasan, kebersamaan, dan kepedulian sosial. Kami berharap hewan kurban yang disalurkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.


Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang membawa manfaat nyata bagi warga.


Penyerahan dan penyaluran hewan kurban Polres Ngawi tahun 2026, didistribusikan untuk Panti Asuhan Al Munawaroh 1 ekor Sapi, untuk Ponpes Al Hidayah 1 ekor Sapi, untuk Batalyon Armed 12 Ngawi 2 ekor Kambing, diberikan ke PBNU Ngawi 1 Ekor Sapi, untuk PD Muhamadiyah 1 ekor Sapi, untuk PD LDII 1 ekor Sapi dan disembelih di Polres Ngawi Ekor Sapi dan 8 ekor kambing untuk disalurkan ke masyarakat Ngawi.

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Laksanakan Patroli dan Monitoring Pemanfaatan Lahan Jagung Warga

Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Laksanakan Patroli dan Monitoring Pemanfaatan Lahan Jagung Warga

  



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bangunrejo Brigpol Bryan Dimas P. melaksanakan kegiatan patroli sekaligus monitoring pemanfaatan lahan pertanian jagung milik Bapak Sulasno yang berada di Desa Bangunrejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap upaya masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan maupun kebun warga agar lebih produktif dan bernilai ekonomi. Dalam kesempatan itu, Brigpol Bryan Dimas P. juga memberikan motivasi kepada warga agar terus meningkatkan semangat dalam bercocok tanam guna menunjang kebutuhan pangan keluarga.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus mendorong masyarakat untuk aktif mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan kosong yang ada di lingkungan masing-masing.

Dari hasil monitoring yang dilakukan, partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan dinilai semakin meningkat. Warga mulai memanfaatkan area pekarangan dan lahan kebun sebagai sarana budidaya tanaman produktif, khususnya jagung, yang diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sekaligus menjaga ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi.

Selain melakukan pemantauan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mempererat sinergi antara Polri dan warga demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tuesday, May 26, 2026

 Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

 




GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil. 


Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi di Menganti Gresik, Polisi menangkap tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.


Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.


“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman, Selasa (26/5/26).


Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.


Korban menjemput tersangka di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.


Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya. 


Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.


Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.


Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya. 


Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.


Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.


Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan hingga berhasil menangkap pelaku.


Selain mengamankan sepeda motor korban, Polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti. 


Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari. 


"Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor

Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006," pungkasnya. (*)

 Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART




SURABAYA – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART). 


Seorang perempuan berinisial E (40), warga Tanggul, Jember, diamankan petugas setelah diduga melakukan pencurian di dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya.


Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Banyu Urip, Surabaya pada Jumat (22/5).


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan para korban.


AKP Hadi menyebut tersangka menjalankan aksinya dengan mencari calon korban melalui media sosial yang memuat informasi kebutuhan tenaga asisten rumah tangga.


“Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART. Setelah mendapatkan akses masuk ke rumah korban, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban,” ujar AKP Hadi, Selasa (26/5/26).


AKP Hadi mengatakan, salah satu korban awalnya mengunggah informasi pencarian ART di media sosial. 


Tidak lama kemudian, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bersedia bekerja membantu pekerjaan rumah tangga.


Tersangka kemudian datang ke rumah korban dan sempat bekerja seperti biasa. 


Namun beberapa jam kemudian, tersangka meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah dan tidak kembali lagi ke rumah korban.


Korban mulai curiga setelah menelusuri identitas pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga berkaitan dengan penipuan. 


Korban kemudian memeriksa barang berharganya dan mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah hilang.


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Genteng.


Dari hasil pengembangan penyelidikan, Polisi mendapati tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya. 


“Modus yang digunakan hampir sama, yakni bekerja sebagai ART untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah korban sebelum mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar,” jelas AKP Hadi.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini menjalani proses penyidikan di Polrestabes Surabaya. (*)

 Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

Polresta Sidoarjo Gelorakan Swasembada Pangan Dampingi Warga Tani Kelola Jagung Hibrida

 



SIDOARJO - Komitmen mendukung program ketahanan pangan terus ditunjukkan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.


Salah satunya dilakukan oleh Polsek Balongbendo dengan melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung hibrida di Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing melalui Kapolsek Balongbendo,Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan lahan untuk budidaya jagung hibrida tersebut seluas 3.000 meter persegi milik Pondok Pesantren Mambaul Ulum yang dikelola petani setempat.


"Pengelolanya warga setempat dan menjadi salah satu lokasi pengembangan tanaman jagung yang ditanam serentak sejak Januari 2026," ujar Kompol Sugeng, Selasa (26/5/26).


Kapolsek Balongbendo menegaskan bahwa keterlibatan Polisi cinta petani merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.


"Melalui fungsi Bhabinkamtibmas, kami tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan motivasi serta dukungan kepada petani agar pengelolaan lahan dapat berjalan optimal hingga masa panen," terang Kompol Sugeng.


Ia mengatakan pemanfaatan lahan pekarangan yang sebelumnya tidak produktif kini diolah menjadi lahan pertanian jagung yang dikelola secara intensif. 


"Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu mendorong ketahanan pangan di wilayah,” ujar Kompol Sugeng.


Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polri sebagai penggerak masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan berbasis lokal. 


Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat meningkatkan semangat petani dalam mengelola lahan secara maksimal.


Dari hasil kegiatan tersebut, lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini siap ditanami dan dirawat hingga masa panen. 


Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Balongbendo juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.


Dengan langkah berkelanjutan ini, Polresta Sidoarjo berharap program swasembada jagung dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah. (*)

 Bhabinkamtibmas Polsek Widodaren Aktif Dampingi Budidaya Lele Warga Demi Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Widodaren Aktif Dampingi Budidaya Lele Warga Demi Ketahanan Pangan



Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.


Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah desa binaan guna mendukung kebutuhan pangan masyarakat.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, “Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan semangat dan motivasi kepada warga untuk terus memanfaatkan pekarangan secara produktif demi mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sekaralas, Aipda Fajar Eko, Polsek Widodaren, yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi berupa budidaya ikan lele milik Bapak Sumadi di Dusun Wadangkerep, Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Fajar Eko melakukan pengecekan langsung terhadap budidaya ikan lele guna memastikan perkembangan budidaya berjalan dengan baik. Selain itu, petugas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan dan pekarangan sebagai sumber pangan produktif.


Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat dengan meningkatnya partisipasi warga dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan mulai dari ruang lingkup terkecil guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga.


Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat

 Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Tersangka Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

 




LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Dusun Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. 


Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil membekuk salah satu anggota komplotan spesialis tersebut.


Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan,aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 


Polisi langsung bergerak melakukan pengejaran di lapangan setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk yang memergoki tindakan para pelaku.


"Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban," ujar AKP Pras, Selasa (26/5/26).


Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih untuk mencari target secara acak. 


Tersangka PT bertindak sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.


Saat mencoba melarikan diri karena aksinya terendus, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian beserta barang bukti uang senilai Rp10 juta. 


"Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp.600.000 dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas AKP Pras.


Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif karena komplotan ini diduga kuat merupakan jaringan spesialis yang kerap beroperasi lintas daerah. 


Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda hingga Rp.500 juta.


"Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron." pungkasnya. (*)

 Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba




TANJUNG PERAK - Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya. 


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.


"Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,"kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).


MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.


Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.


"Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,"terang AKP Prasetyo.


Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.


"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya," tegasnya.


Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.


Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.


"Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti," pungkasnya. (*)