Ad 728x90

Tuesday, May 12, 2026

 Riau Bhayangkara Run 2026  Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan

Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli, Event Lari Terbesar di Sumatera Angkat Isu Karhutla dan Lingkungan

 



Riau - Kegiatan yang menjadi salah satu event lari terbesar di Sumatera itu resmi diperkenalkan kepada publik melalui kegiatan launching dan jumpa pers yang digelar di area Car Free Day Pekanbaru, Minggu (10/5/2026).  


Mengusung tagline “Run With Purpose, Move Forward With Riau”, event tersebut tidak hanya menghadirkan olahraga lari semata, tetapi juga membawa pesan sosial, kampanye lingkungan, hingga ajakan membangun kepedulian bersama terhadap masa depan Provinsi Riau.  


Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa Riau Bhayangkara Run bukan sekadar agenda olahraga tahunan, melainkan momentum membangun human solidarity dan environmental ethics di tengah masyarakat.


Menurut Irjen Herry, masyarakat perlu memperkuat kesadaran kolektif menghadapi potensi musim kemarau panjang pada tahun 2026. 


Berdasarkan informasi BMKG, periode Juni hingga Agustus diperkirakan memasuki fase kemarau dan fenomena “Super El Nino” yang berpotensi meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.


“Oleh karena itu, dalam menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polri mengajak seluruh masyarakat menyiapkan kesadaran ekologis. Kita harus bersama-sama menjaga alam, menjaga lingkungan, dan memastikan keberlanjutannya bagi anak cucu kita di masa depan,” kata Irjen Herry.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat mitigasi bencana melalui keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.


“Saya tegaskan bahwa bumi ini hanya satu dan kita wajib menjaganya demi keberlanjutan bersama,” ujarnya.


Irjen Herry menilai olahraga dapat menjadi medium efektif untuk menyatukan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait lingkungan, kesehatan, dan masa depan generasi muda.


“Melalui Riau Bhayangkara Run, kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan antara polisi dan masyarakat. Ini bukan hanya tentang berlari, tetapi tentang bagaimana kita bergerak bersama menjaga Riau,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Pelaksana Riau Bhayangkara Run 2026 Kombes Daniel Widya Mucharam mengatakan, event tersebut lahir dari semangat membangun kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang sehat, positif, dan berdampak.


Menurut Daniel, Provinsi Riau memiliki sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, mulai dari karhutla, ancaman penyalahgunaan narkoba, hingga pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan satwa khas daerah seperti gajah Sumatera.  


“Karena itu melalui Riau Bhayangkara Run 2026, kami ingin menghadirkan sebuah kegiatan yang bukan hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki nilai sosial,” ujarnya.


Riau Bhayangkara Run 2026 akan menghadirkan tiga kategori utama yakni Half Marathon 21K nasional dan internasional, 10K, serta 5K. Start dan finish akan dipusatkan di Mapolda Riau.  


Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui website resmi riaubhayangkararun.com. Sementara pengambilan race pack dijadwalkan pada 17–18 Juli 2026 di Gelanggang Remaja Pekanbaru.  


Wakil Ketua Pelaksana Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang mengatakan, pihak panitia melakukan sejumlah penyempurnaan teknis dibanding tahun sebelumnya.


Mulai dari pengaturan parkir yang lebih luas, pengaturan arus peserta, penambahan pos medis, ambulans siaga di sejumlah titik, water station, hingga simulasi crowd flow untuk memastikan kenyamanan seluruh peserta.  


“Tahun ini fokus utama kami adalah aman, nyaman, tertib, dan profesional. Keselamatan peserta menjadi prioritas utama,” kata Boy.


Selain itu, event tersebut juga telah mengantongi sertifikasi World Athletics sehingga memenuhi standar internasional dalam pelaksanaannya.  


Race Director Bhakti dari WG menjelaskan peserta nantinya akan mendapatkan jersey premium, timing chip, BIB sesuai kategori, medali finisher, serta merchandise sponsor.  


Tahun lalu, Riau Bhayangkara Run sukses menyedot antusiasme 13 ribuan pelari dari berbagai daerah di Indonesia dan menjadi salah satu event lari paling ramai di Sumatera. 


Kesuksesan tersebut menjadi modal besar bagi Polda Riau untuk menghadirkan penyelenggaraan yang lebih besar, lebih tertata, dan lebih profesional pada tahun 2026.

 Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

 



SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi dengan modus registrasi SIM card menggunakan identitas milik orang lain untuk layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan tiga tersangka berinisial DBS, IGVS dan MA yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Bali dan Kalimantan Selatan.

Tersangka DBS dan IGVS diamankan di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka MA diamankan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.


Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini menjadikan data sebagai aset yang sangat bernilai, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.


“Di era transformasi digital saat ini, data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).


Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi hingga keamanan.


“Kejahatan manipulasi maupun penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material,” ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat atas rasa aman dan privasi di ruang digital.


“Hal ini selaras dengan transformasi Polri Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang,” tambah Kombes Abast.


Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada sebuah website yang diduga menyediakan layanan kode OTP secara ilegal.


“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut,” kata Kombes Bimo.


Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem yang digunakan untuk menyediakan layanan kode OTP menggunakan SIM card yang telah diregistrasi dengan data milik pihak lain.

Tersangka IGVS diduga berperan sebagai admin dan customer service yang melayani transaksi pembelian OTP serta mengelola operasional website.

Sedangkan tersangka MA diduga melakukan registrasi SIM card menggunakan data NIK dan KK milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.


Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi ribuan SIM card yang selanjutnya dipakai dalam layanan OTP berbagai aplikasi digital.


Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait sumber perolehan data pribadi yang digunakan dalam praktik tersebut.


“Berdasarkan analisa awal, data yang digunakan tidak hanya berasal dari Jawa Timur tetapi juga dari sejumlah wilayah lain di Indonesia,” jelas Kombes Bimo.


Ia menambahkan, sejak September 2025 para tersangka diduga telah menjalankan layanan OTP untuk berbagai aplikasi digital dan media sosial melalui website yang mereka kelola.


Layanan tersebut diduga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming maupun penyalahgunaan akun digital lainnya.


“Modus ini diduga dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam tindak kejahatan siber karena pelaku hanya membeli akses OTP tanpa harus menguasai fisik SIM card,” terang Kombes Bimo.


Selain itu, penyidik juga masih mendalami proses registrasi SIM card yang menggunakan identitas milik pihak lain.


Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 33 modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua unit PC, dua Mac Mini, tujuh handphone serta 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data milik orang lain.


Selain itu turut diamankan rekening bank, akun dompet digital dan sejumlah perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai transaksi dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak beroperasi pada September 2025.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar. (*)

 Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

Buka Rakernis Slog Polri, Kapolri Perkuat Peralatan Personel untuk Maksimalkan Keamanan Masyarakat

 



JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat seluruh peralatan personel Kepolisian. Hal itu dilakukan guna semakin memaksimalkan memberi rasa aman bagi masyarakat Indonesia. 


Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri kegiatan pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) Staf Logistik (Slog) Polri di Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026). 


"Dimana salah satunya tadi, bagaimana anggota-anggota kita saya minta untuk ke depan dibekali dengan peralatan yang betul-betul bisa memberikan keamanan bagi masyarakat," kata Kapolri. 


Kapolri menyebut, dalam kegiatan ini juga diresmikan Slog Lab. Dalam hal ini, kata Kapolri, laboratorium tersebut digunakan untuk mengecek dan memastikan kualitas dari seragam yang diberikan kepada personel betul-betul memenuhi spesifikasi yang menjadi persyaratan Polri.


"Kita tadi juga melihat dan diperagakan langsung bagaimana kita juga menyiapkan pakaian khususnya untuk personel-personel yang memiliki tugas dalam menghadapi potensi kerusuhan," ujar Kapolri. 


Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan, seragam personel ke depannya juga disiapkan untuk menghadapi potensi serangan yang terjadi di wilayah rentan konflik.  Pakaian tersebut nantinya dirancang bisa untuk menangkal serangan anak panah. 


"Tadi salah satunya, bagaimana agar pada saat ada serangan, salah satunya di wilayah-wilayah yang sering terjadi konflik, yang sering menggunakan alat panah, tadi diperagakan. Dan Alhamdulillah dengan peralatan yang baru anggota kita bisa terhindar dari potensi apabila ada serangan panah," ucap Kapolri. 


Kemudian, Kapolri juga mengungkapkan, ke depannya personel juga bakal dibekali dengan berbagai macam alat pengamanan diri untuk menghadapi segala macam potensi tantangan di lapangan. "Apakah itu mulai dari lemparan molotov, kemudian juga tembakan, dan juga tentunya segala macam yang membahayakan anggota," tutur Kapolri. 


Terkait semua ini, Sigit menegaskan bahwa, hal itu dimaksudkan agar seluruh personel kepolisian bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dan optimal. Khususnya dalam rangka memberikan rasa aman masyarakat hingga menghadapi segala macam risiko yang dihadapi. 


Di sisi lain, dalam kesempatan ini, Kapolri juga membagikan beberapa alat operasional yang sangat dibutuhkan bagi anggota. Di antaranya adalah, 430 unit kendaraan, mulai dari motor, kemudian mobil patroli dengan tenaga listrik, hingga ambulans. 


"Dan juga peralatan-peralatan patroli di wilayah-wilayah konflik seperti di Papua, Papua Tengah, Dogiyai. Dan juga ambulans yang tentunya sangat dibutuhkan khususnya di situasi-situasi darurat.  Juga ada beberapa kendaraan yang bisa digunakan pada saat melayani masyarakat yang terdampak banjir," kata Kapolri.


Kapolri berharap, ini semua menjadi bagian untuk mengoptimalkan serta memberikan dukungan terhadap seluruh anggota yang melaksanakan tugas di fungsi operasional serta memberikan pelayanan dan pengamanan masyarakat. 


"Sehingga kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, dalam melaksanakan tugas kita mulai dari menjaga stabilitas Kamtibmas sampai dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan tugas-tugas yang terkait dengan penegakan hukum. Khususnya bagaimana kita sebagai institusi yang memiliki tugas menjaga keamanan, menjaga keteraturan sosial, betul-betul bisa maksimal," papar Kapolri. 


Sementara itu, Kapolri menyebut, Korps Bhayangkara juga menyusun MEPE (Minimal Essential Police Equipment) atau peralatan standar minimal yang wajib dimiliki Polri. 


"Dan tentunya ini semua bagian dari upaya kita agar kita selalu siap dengan seluruh dukungan peralatan yang ada, disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan semaksimal mungkin. Dan harapan kita, semua yang dipersiapkan ini tentunya bisa memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat terhadap tugas-tugas yang dilaksanakan oleh institusi Polri," tutup Kapolri.

 Polres Ngawi Intensifkan Pendampingan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kasreman Monitoring Pekarangan Cabai dan Terong

Polres Ngawi Intensifkan Pendampingan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kasreman Monitoring Pekarangan Cabai dan Terong

 



Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.


Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah desa binaan masing-masing.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan rumah untuk tanaman pangan seperti cabai dan terong merupakan langkah sederhana namun efektif dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga. Polres Ngawi akan terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan yang ada secara produktif.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kasreman, Aipda Totok Triono, Polsek Geneng, Polres Ngawi, yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di Dusun Balerejo RT 02 RW 04, Desa Kasreman, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Totok Triono melakukan pengecekan langsung terhadap lahan milik Bapak Munawar yang dimanfaatkan untuk menanam cabai dan terong sebagai sumber pangan bergizi bagi keluarga. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal.


Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan rumah dalam lingkup kecil, sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.


Melalui kegiatan ini diharapkan sinergitas antara Polres Ngawi dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga ketahanan pangan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif

Polres Jember Beri Layanan Pengamanan, Latihan Bersama 415 Pesilat Kondusif

 




JEMBER – Puluhan personel Polres Jember Polda Jatim disiagakan untuk memberikan pelayanan pengamanan peserta Latihan Bersama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember, Senin (11/5/26).


Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Jember, Kompol Istono dengan melibatkan personel dari Satuan Intel, Satuan Lalu Lintas, Satuan Raimas, dan Tim Alap-Alap.

 

Kegiatan latihan bersama ini diikuti sebanyak 415 peserta yang berasal dari empat ranting, yaitu Ranting Ajung, Ranting Ambulu, Ranting Balung, dan Ranting Bangsalsari. 


Kabag Ops Polres Jember mengatakan, personel layanan pengamanan ditempatkan di beberapa lokasi strategis yang akan dilalui para pesilat.


"Mengingat jumlah peserta yang cukup banyak, personel kami sebar di titik-titik strategis, persimpangan utama, dan ruas jalan yang dilewati rombongan," kata Kompol Istono.


Hal itu lanjut Kompol bertujuan memastikan arus lalu lintas tetap berjalan normal dan mencegah kemacetan, serta pergerakan peserta tetap aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas warga lain.

 

Kompol Istono, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan jalur ini merupakan bagian dari pengamanan menyeluruh yang telah disiapkan. 


Seluruh personel diarahkan untuk bersikap tegas namun tetap humanis, serta sigap mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan maupun ketertiban yang mungkin terjadi di lapangan.

 

"Prioritas kami adalah keselamatan peserta dan kenyamanan masyarakat sekitar," tambah Kompol Istono.


Ia berharap sinergitas antara kepolisian dan pengurus organisasi dapat menjaga suasana tetap damai dan kondusif.

 

Polres Jember Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus hadir mengamankan setiap kegiatan masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di wilayah Jember. 


Di sela kegiatan, pengurus PSHT Cabang Jember menyampaikan apresiasi tinggi atas kehadiran dan kesiapan pihak kepolisian. 


Menurut mereka, keberadaan personel Polres Jember Polsa Jatim sangat membantu kelancaran kegiatan dan memberikan rasa aman bagi seluruh peserta yang bergerak dari empat ranting tersebut.

 

Berkat persiapan matang dan koordinasi yang baik, seluruh rute perjalanan peserta berlangsung tertib dan aman. 


Arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar tanpa hambatan berarti hingga seluruh rangkaian kegiatan latihan bersama selesai sepenuhnya. (*)

 Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

 




SURABAYA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), telah menetapkan dan mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (22) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap tujuh orang anak didiknya.


Tersangka MZ berstatus sebagai mahasiswa sekaligus pengajar mengaji di salah satu yayasan pendidikan keagamaan yang berlokasi di Jalan Genteng Kali, Surabaya. 


Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut diduga berlangsung sejak awal tahun 2025 hingga April 2026.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa ketujuh korban merupakan santri asuh tersangka yang masih di bawah umur, dengan rincian usia antara 10 hingga 15 tahun.


"Para korban rutin menginap di yayasan setiap akhir pekan. Dalam momen tidur bersama di kamar tersangka, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul berupa oral seks tanpa persetujuan korban," ujar Kombes Pol Luthfi, Senin (11/5/26).


Tersangka MZ saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi, keterangan korban, dan barang bukti berupa sejumlah pakaian yang kini dalam proses uji laboratorium forensik.


Atas perbuatannya tersangka MZ dengan pasal ketentuan pidana yang berlapis, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan pelaku menyalahgunakan relasi kuasa/kepercayaan.


Polrestabes Surabaya saat ini terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada korban lain. 


Unit PPA juga telah memberikan pendampingan psikologis intensif kepada seluruh korban sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan trauma.


Kombes Pol Luthfi mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua santri di yayasan tersebut, agar segera melapor jika mengetahui atau mendapati anaknya mengalami tindak serupa. 


"Keadilan dan keselamatan anak-anak adalah prioritas mutlak kami," tegas Kombes Luthfi. (*)

 Rakernis Pusjarah Polri: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

Rakernis Pusjarah Polri: Perkuat Implementasi Tribrata Dan Catur Prasetya

 



JAKARTA — Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 di Hotel Oakwood Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, pada 11 hingga 12 Mei 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Reaktualisasi Tribrata dan Catur Prasetya untuk Penguatan Polri Presisi dalam Mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026”.


Rakernis dihadiri langsung Kepala Pusat Sejarah Polri Brigjen Pol Abas Basuni, pejabat utama Pusjarah Polri, serta peserta dari perwakilan lintas satuan kerja tingkat Mabes Polri dan kewilayahan yang mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.


Dalam sambutannya, Kapusjarah Polri Brigjen Pol Abas Basuni S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Pusjarah Polri memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, dan menginternalisasikan nilai-nilai kesejarahan di lingkungan kepolisian.


Menurutnya, Pusjarah Polri tidak hanya bertugas melakukan penelitian, dokumentasi, pencatatan, dan pengkajian sejarah Polri, tetapi juga menjaga sistem nilai yang menjadi identitas institusi kepolisian.


“Profesionalisme tugas Polri tidak dapat diwujudkan secara serta-merta, melainkan melalui upaya nyata yang terimplementasi melalui program dan kebijakan. Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya menjadi pedoman hidup dan pedoman kerja anggota Polri,” ujar Brigjen Pol Abas Basuni S.I.K., M.H., Senin (11/05).


Ia juga menekankan bahwa semangat Polri Presisi harus dipahami dalam konteks kesejarahan, mulai dari pendekatan prediktif, responsibilitas, hingga transparansi berkeadilan.

Menurutnya, sejarah bukan hanya tentang masa lalu, tetapi menjadi tanggung jawab masa kini untuk menjaga identitas bangsa dan memperkuat integritas anggota Polri di tengah perkembangan zaman.


“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Sejarah menjadi sarana pengikat dan pengingat insan Bhayangkara dalam menjaga identitas bangsa serta memberikan pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat,” lanjutnya.


Dalam Rakernis tersebut, peserta mendapatkan penguatan materi dari sejumlah narasumber sebagai berikut.

Irwasum Polri yang diwakili Brigjen Pol Eddy Hermanto memberikan materi mengenai penguatan integritas dan profesionalisme menuju Polri Presisi.


As SDM Kapolri yang diwakili Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto membahas penguatan integritas dan profesionalisme sumber daya manusia dalam mendukung Polri Presisi.


Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan materi terkait strategi menghadapi perkembangan teknologi informasi dan pentingnya komunikasi publik di era digital.


Kadiv Humas menekankan implementasi Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang fungsi kehumasan. Menurutnya, setiap personel Polri, termasuk Pusjarah Polri, memiliki peran dalam menyampaikan informasi secara profesional, terbuka, dan mudah dipahami agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh terkait kinerja kepolisian.


Ia juga menyoroti tantangan komunikasi di era digital, termasuk ancaman misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Karena itu, diperlukan penguatan manajemen media dan kehadiran Polri di ruang digital melalui informasi yang faktual, akurat, dan dapat dipercaya.


“Reputasi Polri terbentuk dari akumulasi kinerja, sikap, dan interaksi personel dengan masyarakat yang dilakukan secara konsisten,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.


Rakernis juga menghadirkan Komisioner Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasari yang membahas perspektif Kompolnas terhadap kinerja, integritas, dan profesionalisme anggota Polri.


Dalam paparannya, Kompolnas mengapresiasi langkah Pusjarah Polri dalam memperkuat internalisasi nilai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat kepada seluruh personel Polri.


Selain itu, Kadiv Propam Polri yang diwakili AKBP Dr. H. Heru Waluyo turut menyampaikan materi terkait fungsi pengawasan terhadap personel Polri dalam rangka mendukung penguatan integritas dan profesionalisme menuju Polri Presisi.


Menurutnya, Tribrata merupakan pedoman hidup, sedangkan Catur Prasetya menjadi pedoman kerja seluruh anggota Polri. Karena itu, penguatan kembali nilai-nilai tersebut dinilai penting guna meminimalisir pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana di lingkungan kepolisian.


Melalui Rakernis ini, Pusjarah Polri berharap nilai-nilai dasar kepolisian dapat terus terpelihara dan terinternalisasi dalam pelaksanaan tugas anggota Polri, sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat di tengah dinamika perkembangan global dan tantangan era modernisasi.

 Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

Kunjungan Kerja ke Polsek Bringin, Kapolres Ngawi Tekankan Pelayanan dan Kebersihan Lingkungan

 



Ngawi – Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Bringin sekaligus melakukan pengecekan lingkungan mako, guna memastikan kesiapan personel serta kondisi lingkungan kerja tetap bersih, rapi dan nyaman.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi didampingi pejabat terkait dan disambut langsung oleh Kapolsek Bringin Sulis Baskoro, S. Sos., beserta anggotanya.


Pada kesempatan itu, Kapolres melakukan pengecekan sejumlah fasilitas dan kondisi lingkungan Mapolsek Bringin, mulai dari ruang pelayanan masyarakat, kebersihan mako hingga kesiapan sarana prasarana pendukung operasional kepolisian.


Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa kebersihan dan kerapian lingkungan kerja merupakan bagian dari wujud disiplin serta pelayanan prima kepada masyarakat.


“Lingkungan mako yang bersih dan tertata akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun anggota dalam melaksanakan tugas pelayanan,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, pada Selasa (12/5/2026)


Selain pengecekan lingkungan, kunjungan kerja tersebut juga menjadi sarana silaturahmi dan pembinaan kepada personel Polsek Bringin agar terus menjaga soliditas, meningkatkan kedisiplinan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini, Polisi Ngawi Edukasi 920 Pelajar SMPN 1 Geneng

Cegah Bullying dan Narkoba Sejak Dini, Polisi Ngawi Edukasi 920 Pelajar SMPN 1 Geneng

 



NGAWI – Upaya membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bebas dari pengaruh negatif terus dilakukan jajaran Polres Ngawi. Melalui Polsek Geneng, kegiatan sosialisasi bullying dan pembinaan penyuluhan (binluh) bahaya narkoba digelar di SMPN 1 Geneng, Kabupaten Ngawi.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) tersebut diikuti sebanyak 920 siswa-siswi, guru, dan staf SMPN 1 Geneng. 


Bhabinkamtibmas Bripka Sri Wahyuni, S.H., sebagai pemateri dalam penyampaiannya kepada para peserta, memberikan pemahaman mengenai dampak perilaku bullying di lingkungan sekolah maupun media sosial, serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Geneng KOMPOL Haris Sunarto, S.H mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan moral para pelajar sejak dini.


“Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memahami dampak buruk bullying maupun narkoba, sehingga mampu menjaga diri dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan sehat,” ujar KOMPOL Haris Sunarto, saat dikonfirmasi media pada Selasa (12/5/2026).


Ia menambahkan, edukasi kepada kalangan pelajar akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masa depan generasi muda.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti materi yang diberikan. 


Pihak sekolah juga menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya menjauhi perilaku menyimpang dan penyalahgunaan narkoba.

Monday, May 11, 2026

 Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

 



SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.


“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).


Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.


Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.


Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.


Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.


“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.


Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.


Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.


Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.


Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.


“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.


Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.


“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.


Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.


“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.


Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.


Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (*)

 Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

Wedangan Keliling : Cara Polres Ponorogo Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110

 




PONOROGO - Dengan mendorong gerobak wedangan keliling sambil membagikan kopi gratis kepada warga, jajaran Polres Ponorogo, Polda Jatim sukses mencuri perhatian publik.


Inovasi Wedangan Keliling atas arahan Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo ini menjadi cara pendekatan humanis Polres Ponorogo Polda Jatim yang efektif menyentuh masyarakat hingga kalangan bawah.


Kegiatan itu pula menjadi media santai untuk menyampaikan edukasi kamtibmas sekaligus mengenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada masyarakat.


Saat ditemui di lapangan, Kanit Pamapta Polres Ponorogo, Ipda John Anderson Batara Aryasena mengatakan, dalam melaksanakan Wedangan Keliling petugas tak sekadar membagikan minuman.


Menurut Ipda John, petugas juga memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mengedukasi warga terkait layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara cepat dan gratis.


“Budaya ngopi dan nongkrong sangat dekat dengan masyarakat Ponorogo. Dari situlah kami masuk. Pesan soal keamanan lebih mudah diterima karena suasananya santai dan tidak ada rasa canggung,” terang Ipda John, Senin (11/5/26).


Pendekatan unik tersebut langsung menuai apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. 


Ia menilai langkah Polres Ponorogo menjadi terobosan cerdas dalam membangun komunikasi publik tanpa sekat.


“Ini langkah yang sangat luar biasa dan unik. Anggota Polres Ponorogo menunjukkan bahwa sosialisasi keamanan tidak harus dilakukan dengan cara kaku," ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.


Menurut Dwi Agus, dengan wedangan keliling, masyarakat merasa nyaman dan tidak sungkan berinteraksi dengan Polisi.


"Pola komunikasi seperti itu membuktikan pelayanan publik dapat dikemas lebih membumi tanpa kehilangan esensi," ujar Dwi Agus.


Menurut Dwi Agus, kehadiran Polisi di tengah warga sambil menyuguhkan kopi dan teh gratis dinilai mampu meruntuhkan sekat psikologis antara Polisi dengan masyarakat.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan pihaknya akan terus mendorong berbagai inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.


Menurutnya, Program “Wedangan Keliling” sengaja dirancang sebagai sarana komunikasi santai agar masyarakat lebih mudah menerima edukasi maupun informasi terkait program kepolisian.


“Berbagai upaya harus kita lakukan untuk edukasi dan menyampaikan berbagai program kepolisian kepada masyarakat,” pungkas AKBP Andin Wisnu Sudibyo. (*)

 Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026

Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026

 



DEPOK – Tim berkuda Detasemen Turangga Subditcakkal Ditpolsatwa Korps Sabhara Baharkam Polri sukses mengukir prestasi gemilang dalam ajang bergengsi "Arthayasa Open 2026". Kompetisi berkuda tingkat nasional ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (9-10 Mei 2026), bertempat di Lapangan Arthayasa, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.


Dalam laga yang berlangsung ketat sejak pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya, para kesatria Turangga Polri berhasil menembus papan atas dan membawa pulang sejumlah trofi juara pada berbagai kelas jumping (lompat rintangan).


Aksi memukau langsung ditunjukkan pada hari pertama, Sabtu (9/5). Bripda Zidane Okta Ramadhona sukses merebut podium tertinggi sebagai Juara 1 pada kelas Jumping 50-60 cm Open. Tren positif berlanjut di kelas Jumping 100 cm, di mana Bripda M. Raynoso berhasil mengamankan posisi Juara 3. Sementara itu, Briptu Galih Aditya Rahman Sagala juga tampil impresif dengan menembus Peringkat 9 di kelas Jumping 50-70 cm.


Memasuki hari kedua, Minggu (10/5), persaingan semakin memanas. Anggota kemitraan dari Polda Jabar, Bripda Rizal Maulana, berhasil menduduki Peringkat 4 pada kelas Jumping 80-90 cm. Menutup rangkaian pertandingan, Bripda Ashila Anugerah Dewangga sukses mengunci Peringkat 8 pada kelas Jumping 30-50 cm.


Direktur Polisi Satwa (Dirpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri menyatakan bahwa hasil positif ini merupakan buah dari latihan disiplin keras dan konsistensi seluruh personel beserta satwa Turangga. Prestasi ini sekaligus membuktikan kesiapan serta ketangkasan tinggi personel Ditpolsatwa dalam menguasai kemahiran berkuda, yang bermanfaat langsung bagi pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.

 Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Creative Competition 2026

 



NGAWI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 Polres Ngawi Polda Jatim menggelar Polres Ngawi Creative Competition 2026, sebuah ajang kreativitas dan pengembangan bakat bagi pelajar SMP, SMA, MA, dan SMK sederajat serta masyarakat umum se-Kabupaten Ngawi.


Pendaftaran yang dibuka pada tanggal 11 hingga 15 Mei 2026 ini menghadirkan berbagai lomba edukatif, kreatif, dan kompetitif yang dikemas mengikuti perkembangan era digital dan minat generasi muda.


Beberapa cabang lomba yang dipertandingkan di antaranya Lomba Video Edukasi AI bertema Anti Hoax, Satkamling, Lalu Lintas, dan Harkamtibmas, Lomba Yel-Yel dan Videografi, hingga Turnamen Mobile Legends.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya keamanan, ketertiban, dan penggunaan teknologi secara bijak.


“Melalui Creative Competition 2026 ini, kami ingin mengajak para pelajar untuk lebih kreatif, inovatif, dan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan Polri dengan generasi muda,” ujar AKBP Prayoga, Senin (11/5/2026)


Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan konten-konten positif dan edukatif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya di tengah perkembangan teknologi digital dan media sosial yang semakin pesat.


Dengan total hadiah mencapai Rp35 juta, antusiasme peserta diperkirakan akan sangat tinggi. Polres Ngawi juga mengajak seluruh pelajar di Kabupaten Ngawi untuk ikut berpartisipasi dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.


Berkarya, berinovasi, dan menginspirasi untuk Ngawi yang lebih aman dan maju, menjadi semangat yang diusung dalam kompetisi kreatif tersebut.


Persyaratan dan ketentuan lainnya bisa  di akses melalui barcode di flyer yang telah ditayangkan di akun-akun medsos Polres Ngawi.

 Polres Ngawi Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Legokulon Pantau Pekarangan Terong Warga

Polres Ngawi Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Legokulon Pantau Pekarangan Terong Warga

 



Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.


Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Polres Ngawi menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah binaan masing-masing.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman produktif seperti terong merupakan langkah positif dalam mendukung ketahanan pangan keluarga. Polres Ngawi akan terus hadir mendampingi masyarakat agar pemanfaatan lahan produktif dapat berkembang dengan baik.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Legokulon yang melaksanakan pengecekan pekarangan pangan bergizi tanaman terong milik Sdr. Kasdi.


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman guna memastikan pertumbuhan berjalan baik dan sehat. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan pemilik lahan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perkembangan tanaman.


Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengembangkan pekarangan produktif, sehingga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi dapat terus terjaga dengan baik.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

 




PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.


Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.


“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.


Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan. 


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.


Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing - masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif," ungkap AKBP Harto.


Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.


Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.


"Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami," ungkap Samsul Arifin. (*)

 Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

 




KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun. 


Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.


Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.


Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.


Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.


"Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban," kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).


Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.


Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun. 


Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.


"Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban," kata AKBP Wiwin.


Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat. 


Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan. 


Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.


“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)

 321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

 



Jakarta - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.


“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.


Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.


Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.


“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

 Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari

Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari

 



Ngawi – Guna menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, anggota Polsubsektor Kasreman melaksanakan patroli dialogis di sejumlah pertokoan dan pemukiman warga di wilayah hukum Kasreman.


Kegiatan patroli tersebut menyasar area pertokoan serta lingkungan permukiman warga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).


Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga berdialog langsung dengan warga dan penjaga toko guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman IPTU  Taufik Kasana, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin pada malam hari merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.


“Patroli dialogis ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas pada malam hari. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).


Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kasreman tetap aman, kondusif, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang.

 Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar

 




KOTA PASURUAN – Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan, Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar Patroli Pleton Siaga, Minggu (10/05/2026) dini hari.


Patroli terpadu yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, juga diikuti Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta 20 personel gabungan Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota.


Sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas yang menjadi sasaran patroli diantaranya Jalan Panglima Sudirman, Jalan KH. Mansyur, Jalan Dr. Wahidin, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, hingga kawasan Pelabuhan.


Hasilnya, petugas mengamankan belasan unit sepeda motor tanpa dokumen resmi serta botol berisi miras siap edar.


Kabag SDM Polres Pasuruan Kota mengatakan, patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Kota Pasuruan Polda Jatim.


"Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas," ujarnya.


Selain itu, di Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, personel juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.


Sementara di wilayah hukum Polsek Keboncandi, petugas juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen sah.


"Total kendaraan sepeda motor ada 14 unit kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan," pungkasnya.


Di lokasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa patroli pleton siaga merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.


“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk respon cepat Polres Pasuruan Kota terhadap aduan masyarakat terkait balap liar, peredaran miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya," terang AKBP Titus.


Ia menegaskan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," tegas AKBP Titus.


Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.


"Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, bisa langsung datang ke kantor Polisi terdekat atau melalui hotline 110 bebas pulsa, maka akan segera kami tindaklanjuti," pungkasnya. (*)

 Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

 




SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming. 


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.


“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).


Kombes Pol Luthfi menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. 


Di lokasi tersebut, Polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.


Selain menyelamatkan korban, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional, mulai dari perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming.


Kapolrestabes Surabaya mengatakan, temuan di lokasi pertama kemudian membuka fakta baru. 


Polisi mendapati sejumlah warga negara asing lain berada di tempat tersebut, termasuk warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini turut diperiksa.


“Dari lokasi awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelas Kombes Luthfi.


Ia menambahkan Tim kemudian bergerak ke beberapa titik di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan pelaku sebelum Polisi tiba.


Meski demikian, anggota berhasil melacak pergerakan jaringan ini hingga ke Solo. 


"Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan," terang Kombes Luthfi.


Pengembangan berlanjut ke Bali, di mana Polisi mengamankan total keseluruhan 44 pelaku, terdiri 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.


“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Kombes Luthfi.


Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggandeng berbagai instansi dalam proses penyelidikan, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang. (*)