Ad 728x90

Wednesday, October 14, 2026

Polresta Tuban Gelar Razia THM, Kedepankan Langkah Preventif dan Edukasi Cegah Narkoba

Polresta Tuban Gelar Razia THM, Kedepankan Langkah Preventif dan Edukasi Cegah Narkoba




TUBAN - Polresta Tuban Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban dan sejumlah unsur terkait menggelar operasi gabungan serta pemeriksaan tes urine di tiga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tuban.

Kegiatan yang berlangsung mulai selasa (13/10) sejak pukul 22.00 WIB hingga Rabu (14/10) pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung program kerja Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi tempat hiburan malam yang berbeda disepanjang jalan Pantura Tuban-Semarang. Dalam kegiatan ini sedikitnya 52 orang pengunjung menjalani tes urine.

Selain melakukan tes urine, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengunjung mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan tempat hiburan malam agar tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Dari 52 sampel yang telah dilakukan tes urine, semuanya menunjukkan hasil negatif.

"Kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkoba” ujar AKBP Windy.

Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan dengan kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.

Terkait pemilihan sasaran operasi, AKBP Windy menjelaskan bahwa kegiatan di tempat hiburan malam merupakan bagian dari langkah pencegahan dan pemetaan awal. Kepolisian juga terus mencermati informasi serta indikasi yang berkembang di masyarakat untuk menentukan langkah selanjutnya.

Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak terbatas pada tempat hiburan malam. Penindakan juga dilakukan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan di berbagai lokasi, termasuk kawasan permukiman maupun tempat lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya” jelas AKBP Windy.

Selain narkotika, Polresta Tuban Polda Jatim juga menegaskan komitmennya dalam menangani peredaran obat keras berbahaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana tersebut.

Wakapolresta Tuban juga mengajak insan pers dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam memberikan informasi yang dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Apabila rekan-rekan media maupun masyarakat memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya, silakan berkoordinasi dengan Satresnarkoba agar informasi tersebut dapat didalami dan diverifikasi” pungkasnya.

Melalui operasi gabungan ini, Polresta Tuban Polda Jatim berharap upaya pencegahan, edukasi dan penegakan hukum dapat berjalan beriringan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)

Polda Jatim dan Tim Gabungan Lakukan Penindakan dan Penegakan Hukum Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Polda Jatim dan Tim Gabungan Lakukan Penindakan dan Penegakan Hukum Narkoba di Jalan Kunti Surabaya




SURABAYA – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Jatim melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama instansi terkait dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba.

Petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang berdasarkan hasil pemetaan dan informasi awal diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirresnarkoba,Kombes Pol Muhammad Kurniawan dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama BNNP, BNNK, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob, TNI, serta stakeholder terkait melaksanakan operasi penegakan hukum di kawasan Jalan Kunti Surabaya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan hasil penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kombes Pol Abast.

Menurutnya, karena kegiatan dan pemeriksaan masih berlangsung, kepolisian belum menyampaikan jumlah maupun status hukum orang-orang yang diamankan serta rincian barang yang ditemukan.

“Sejumlah orang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterkaitannya masing-masing. Demikian pula terhadap barang-barang yang ditemukan, masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kami akan menyampaikan hasilnya setelah proses verifikasi selesai,” jelasnya.

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa setiap penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun mendahului hasil pemeriksaan. Prinsipnya, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polda Jatim bersama instansi terkait juga menyiapkan langkah berkelanjutan untuk mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

“Operasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini. Ke depan akan didirikan Pos Bersama yang melibatkan Kepolisian, BNN, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat. Pos ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pengawasan, pencegahan, dan membangun lingkungan yang semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kombes Pol Abast.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum, tetapi membutuhkan pencegahan serta partisipasi masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan peredaran narkotika, segera sampaikan kepada kepolisian atau instansi terkait. Informasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Polda Jatim memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan terhadap wilayah lain yang berdasarkan informasi, pemetaan, dan hasil penyelidikan terindikasi terdapat aktivitas peredaran narkotika.

Sementara terkait hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, tes urine, maupun barang yang ditemukan, Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi selesai.

“Perkembangan hasil kegiatan ini akan kami sampaikan secara resmi setelah data terverifikasi. Kami ingin memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)


Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan

Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kerukunan




JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan ulama dalam menjaga keamanan, kerukunan, serta mendukung kemajuan bangsa.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama dan kepolisian. Menurutnya, keamanan, kesejahteraan, dan keimanan merupakan unsur yang saling berkaitan dalam kehidupan masyarakat. Situasi yang aman dan stabil memungkinkan masyarakat menjalankan ibadah, menuntut ilmu, mendidik generasi muda, serta bekerja mencari nafkah dengan baik.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri. Namun, pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk MUI dan para ulama. Semangat ini sejalan dengan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kolaborasi sebagai bagian penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami menyadari bahwa harkamtibmas adalah tanggung jawab kami. Namun, Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari segenap elemen masyarakat, khususnya Majelis Ulama Indonesia. Karena itu, sinergi dan kolaborasi perlu terus diperkuat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di tengah masyarakat,” ujar Suyudi, Selasa (13/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar menjelaskan peran MUI sebagai pengayom umat melalui misi himayatul ummah serta sebagai mitra strategis pemerintah melalui shodiqul hukumah. Ia juga mendorong penguatan kerja sama antara Polri dan pesantren, termasuk membuka kesempatan bagi santri dan santriwati untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

Anwar turut menyampaikan harapan agar kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Polri dapat menghadirkan kesejukan dalam penegakan hukum serta membawa manfaat bagi masyarakat. Ia menilai hubungan yang erat antara ulama dan kepolisian diperlukan untuk mendukung kehidupan bangsa yang aman dan harmonis.

Menko Infrastruktur dan Kepala BRAN Perkuat Sinergi, Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Rakyat

Menko Infrastruktur dan Kepala BRAN Perkuat Sinergi, Dorong Tanah Lebih Produktif bagi Rakyat




Jakarta, 13 Oktober 2026 — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., menerima Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat reforma agraria, mendukung penyelesaian konflik pertanahan, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif bagi kesejahteraan rakyat.

Sinergi ini diarahkan agar reforma agraria tidak berhenti pada penataan dan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga terhubung dengan pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, dan pembukaan akses ekonomi bagi rakyat.

Kepala BRAN Dedi Prasetyo menjelaskan, salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pembangunan Sistem Satu Data Agraria yang mengintegrasikan informasi pertanahan dan aset dari kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN). Data terpadu tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memetakan potensi tanah, mengidentifikasi persoalan agraria, dan menentukan prioritas pemanfaatan tanah secara lebih terukur.

“Reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Data yang akurat dan status tanah yang jelas menjadi fondasi untuk menentukan pemanfaatan tanah sesuai peruntukannya, mendukung ketahanan pangan, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi.

Pertemuan juga membahas pentingnya pemetaan konflik agraria secara menyeluruh, termasuk identifikasi lokasi, status tanah, pihak terkait, dan kewenangan instansi yang bertanggung jawab. BRAN tengah menyiapkan mekanisme pengaduan keagrariaan untuk menghimpun laporan rakyat dan mengoordinasikan tindak lanjut bersama kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah laporan mengenai sekitar 20.000 warga di Pasuruan yang menghadapi kendala pemasangan listrik akibat persoalan alas hak tanah. Penanganannya memerlukan verifikasi status tanah dan koordinasi lintas instansi agar solusi yang ditempuh memiliki dasar hukum yang jelas.

Dedi menegaskan, reforma agraria perlu menghubungkan penataan aset dengan penataan akses. Tanah yang telah ditata perlu didukung infrastruktur dan kesempatan ekonomi agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan.

“Tanah yang tertata perlu didukung akses dan infrastruktur agar manfaatnya dapat dirasakan rakyat. Karena itu, sinergi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, memperjelas pembagian kewenangan, dan memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terukur serta akuntabel,” tegasnya.

BRAN juga tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta mekanisme koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola aset negara. Langkah ini ditujukan untuk memperjelas pembagian tugas, memperkuat integrasi data, dan mendukung penentuan prioritas penanganan persoalan agraria.

Melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, BRAN mendorong reforma agraria yang menghubungkan kepastian hukum atas tanah, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan produktivitas ekonomi.

“Keberhasilan reforma agraria harus diukur dari kemajuan nyata dalam penataan tanah, penyelesaian persoalan agraria, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat,” pungkas Dedi.

BRAN berkomitmen memperkuat penataan tanah dan sinergi lintas sektor untuk mendorong tanah lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat




JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Setiap anggota Polri harus memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kapolri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga harus disertai kemampuan untuk mendengar aspirasi, memahami kebutuhan, serta merespons berbagai persoalan yang dihadapi warga.

Sejalan dengan arahan tersebut, seluruh personel Polri diharapkan terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan berintegritas. Setiap anggota juga dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kapolri menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui tindakan nyata, kualitas pelayanan, serta konsistensi anggota dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, Polri dapat terus memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi komitmen bagi seluruh personel Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kepercayaan, dan bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis.

Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah

Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah




JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri melalui Direktorat Pencegahan (Ditcegah) bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggelar Workshop Sekolah Ramah Anak untuk memperkuat pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), sekaligus mengantisipasi perundungan siber atau cyberbullying di lingkungan pendidikan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti 343 peserta, terdiri atas wakil kepala sekolah bidang kesiswaan SMP se-DKI Jakarta dan unsur wakil kesiswaan SSG sesuai data penyelenggara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Moh Dofir dari Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Ernita Napitu, M.Pd., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Adapun narasumber yang memberikan materi yakni AKP Mirza Triyuna P, S.Kom., M.H., M.T.I., dari Ditcegah Densus 88 AT Polri; Retno Listyrini dari Kasubkel PAUD Dikmas Sudin 1 Jakarta Utara; serta Dra. Rosnalisa Z, M.Si., CHT, konselor dan psikolog klinis Alazka Kids Development.

Kombes Pol Moh Dofir menegaskan, tenaga pendidik memiliki peran penting dalam upaya pencegahan IRET karena berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran dan pembentukan karakter.

“Pencegahan IRET di lingkungan pendidikan membutuhkan sinergi dan peran aktif seluruh pihak, khususnya tenaga pendidik. Sekolah memiliki peran strategis dalam membangun karakter peserta didik, menanamkan nilai toleransi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di tengah keberagaman,” ujar Dofir.

Ia menambahkan, pemahaman tenaga pendidik perlu diperkuat agar mampu mengenali indikasi awal penyebaran paham ekstremisme maupun perilaku perundungan, termasuk yang terjadi di ruang digital.

“Melalui workshop ini, kami berharap para tenaga pendidik semakin memahami pentingnya deteksi dini, edukasi, dan langkah pencegahan yang tepat. Dengan kolaborasi berkelanjutan antara Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak,” tambahnya.

Selain pencegahan IRET, workshop ini membahas penanganan cyberbullying yang dapat memengaruhi kepercayaan diri, hubungan sosial, kenyamanan belajar, hingga perkembangan psikologis peserta didik. Tenaga pendidik diharapkan mampu mengenali tanda-tanda siswa yang membutuhkan bantuan serta memahami mekanisme penanganan dan pendampingan yang mengutamakan perlindungan anak.

Penguatan literasi digital juga menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Peserta didik perlu dibekali kemampuan menyikapi informasi secara kritis, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta menghormati orang lain di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh konten yang mendorong kebencian maupun kekerasan.

Melalui kegiatan ini, Ditcegah Densus 88 AT Polri dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik untuk melakukan pencegahan sejak dini. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, komunikasi yang sehat dengan peserta didik, serta pendekatan yang mengedepankan dialog dan kepedulian tanpa memberikan stigma atau pelabelan secara prematur terhadap siswa.

Kolaborasi ini diharapkan berlanjut melalui edukasi dan penguatan kapasitas tenaga pendidik secara berkesinambungan, sehingga sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh, membangun karakter, dan menghargai keberagaman.

 Polisi Ngawi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu di Paron, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

Polisi Ngawi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu di Paron, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

 




NGAWI – Polsek Paron, Polres Ngawi, bergerak cepat menangani kebakaran rumpun bambu di tanah kas Desa Babadan, tepatnya di Dusun Jatisari, Desa Babadan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Munawir, seorang warga yang sedang mencari rumput di sawah. Saat melintas di sekitar lokasi, ia mendapati rumpun bambu di lahan milik desa sudah terbakar.

Melihat kejadian itu, saksi segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api menggunakan air dari pompa sumur sawah. Warga kemudian menghubungi Kepala Desa Babadan, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ngawi, serta Polsek Paron.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Paron AKP Moh. Nur Haris Al., S.H., bersama Wakapolsek, anggota piket Reskrim dan penjagaan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar.

Berkat kesigapan warga, kepolisian, perangkat desa, dan petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan dua unit mobil pemadam, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, objek yang terbakar merupakan dua rumpun bambu di tanah kas Desa Babadan yang berada di pinggiran Sungai Kedung Simpen. Rumpun bambu tersebut telah lama tumbuh dan biasa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat sekitar.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian menjalar ke rumpun bambu. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan. Polsek Paron telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu pemadaman, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, hingga melakukan penyelidikan.

Kapolres Ngawi AKBP Moh. Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Moh. Nur Haris Al., S.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah.

“Jangan membakar sampah sembarangan, terutama di dekat rumpun bambu, lahan kering, maupun area yang mudah terbakar. Api yang awalnya kecil bisa dengan cepat merambat dan menimbulkan kebakaran. Pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi,” imbau Kapolsek Paron.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya kebakaran maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kesigapan warga dalam memberikan informasi sangat membantu percepatan penanganan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bahaya kebakaran,” pungkasnya.

Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mengutamakan keselamatan bersama demi terwujudnya Ngawi yang aman, nyaman, dan kondusif.

 Police Go To School, Polisi Ngawi Edukasi Siswa SDN Katikan 2 Kedunggalar

Police Go To School, Polisi Ngawi Edukasi Siswa SDN Katikan 2 Kedunggalar





NGAWI – Polres  Ngawi Polda Jatim terus mengintensifkan edukasi kepada pelajar melalui program Police Go To School.

Kali ini, Polsek Kedunggalar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan di SDN Katikan 2, Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, yang diikuti sekitar 50 siswa-siswi bersama para guru dan tenaga pengajar.

Penyuluhan disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Kedunggalar Aiptu Darto bersama Bhabinkamtibmas Desa Katikan Brigpol Versi NR.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif kecanduan game online dan judi online (judol), pencegahan perundungan atau bullying, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Petugas juga memberikan edukasi mengenai etika dan keamanan dalam menggunakan media sosial, sekaligus mengajak para siswa untuk menghindari perilaku negatif, seperti perundungan, balap liar, dan tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, para siswa diperkenalkan dengan layanan Polisi 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

Melalui penyuluhan tersebut, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, bijak menggunakan teknologi, serta menaati aturan demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolres Ngawi AKBP M. Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kedunggalar, AKP Karno, S.H., menyampaikan bahwa program Police Go To School merupakan salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan dunia pendidikan sekaligus menanamkan kesadaran hukum dan karakter positif sejak usia dini.

“Kami ingin anak-anak mengenal polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung mereka. Melalui kegiatan ini, kami mengajak para siswa untuk berani menolak bullying, menjauhi narkoba dan judi online, bijak menggunakan media sosial, serta selalu tertib berlalu lintas,” ungkap Kapolsek Kedunggalar, Rabu (14/10/2026)

Ia juga mengimbau para guru dan orang tua agar bersama-sama mengawasi pergaulan serta aktivitas anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, termasuk penggunaan gawai dan akses internet.

“Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman agar anak-anak dapat belajar, tumbuh, dan meraih cita-cita dengan baik,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Melalui sinergi antara Polri, pihak sekolah, dan orang tua, diharapkan terwujud generasi muda yang disiplin, berkarakter, serta terlindungi dari berbagai pengaruh negatif.

Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo

Brimob Polda Jatim Salurkan 40 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Gresik dan Sidoarjo




SURABAYA – Satuan Brimob Polda Jawa Timur menyalurkan sebanyak 40.000 liter air bersih untuk membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan pasokan air bersih pada musim kemarau.

Bantuan tersebut didistribusikan kepada sekitar 250 keluarga di wilayah Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan Satbrimob Polda Jatim sebagai bentuk kepedulian dan respons terhadap kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah wilayah.

Dansat Brimob Polda Jatim Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami ingin kehadiran Brimob benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika ada warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih, kami berupaya hadir dan membantu memenuhi kebutuhan tersebut,” ujar Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho.

Menurutnya, pengabdian Brimob tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meringankan beban warga,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk terus menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di lingkungan Satbrimob Polda Jatim.

Aksi kemanusiaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri.

“Semangat Brimob bersama masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Salah satunya dengan hadir membantu ketika masyarakat membutuhkan. Kami akan terus berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui penyaluran bantuan air bersih tersebut, Satbrimob Polda Jatim berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak sekaligus memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan masyarakat. (*)

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser

Polri Mutasi 12 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan di Bareskrim hingga Kewilayahan Bergeser




JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah jabatan di lingkungan Divisi Hubungan Internasional, Bareskrim Polri, Korbrimob, Lemdiklat Polri, serta kepolisian kewilayahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Johnny.

Sejumlah pergeseran jabatan di antaranya Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.

Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I. Adapun Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang yang sebelumnya menjabat Perancang Anggaran Madya Tingkat III Stamarena Polri diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Selain itu, Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Dirreskrimsus Polda Jambi selanjutnya diemban Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha, yang sebelumnya menjabat Kabidseum Pusjarah Polri.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deoni Jiud De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Sementara itu, Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Adapun Kombes Pol Robert Da Costa dan Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.

Johnny menambahkan, para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.

Polri juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi serta pengabdian selama menjalankan tugas. Pengalaman dan kontribusi yang telah diberikan diharapkan dapat terus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai bidang.

Melalui mutasi ini, Polri terus melakukan pembinaan sumber daya manusia dan penataan organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik




*JAKARTA* – Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan kedekatan kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko ini juga menjadi upaya untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.

Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.

Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan menggambarkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Melalui semangat tersebut, keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga didukung komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, dan upaya bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.

Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, pemantauan perkembangan kegiatan, serta penghimpunan dan verifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko juga membantu memastikan arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Selain itu, perkembangan pelaksanaan program dievaluasi secara berkala untuk melihat capaian dan mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam aspek pengawasan, pemantauan dilakukan terhadap pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat perlu diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).

Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat mendukung koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas, sekaligus mendorong agar aspirasi serta informasi dari masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.

Melalui penguatan tersebut, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel. Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga tercermin dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tuesday, October 13, 2026

 Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan

Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan

 



SURABAYA – Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.


Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penanganan perkara.


“Kami tegaskan bahwa proses penegakan hukum ini berjalan berdasarkan fakta, alat bukti yang ditemukan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (13/10/2026).


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dalam membuat terang perkara tersebut.


Polda Jatim juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban terkait arisan tersebut untuk menyampaikan laporan maupun informasi kepada penyidik.


“Bilamana masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban terkait perkara ini, silakan menginformasikan kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh rekan-rekan penyidik,” ujar Kombes Pol Abast.


Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 11 Agustus 2026, terdapat enam orang yang melaporkan sebagai korban dengan total kerugian sebagaimana tercantum dalam laporan sebesar Rp4.075.221.000 atau sekitar Rp4,07 miliar.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, dalam proses penanganan perkara penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang, terdiri dari pelapor, sejumlah saksi lainnya, serta satu orang terlapor.


“Penyidik juga telah memperoleh sejumlah dokumen, termasuk rekening koran dari para korban, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kombes Pol Roy.


Berdasarkan keterangan yang diperoleh dalam penanganan perkara, arisan Meow menawarkan beberapa jenis atau skema, antara lain arisan menurun, takeover, overslot, flat, hingga dana pinjaman. Setoran dana dilakukan melalui transfer rekening.


Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.


Pada tahap penyidikan ini, penyidik akan melanjutkan pengumpulan alat bukti dan mendalami transaksi keuangan maupun fakta-fakta lain yang relevan untuk membuat terang dugaan tindak pidana serta menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.


“Penyidik akan mendalami fakta dan alat bukti yang ada, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan perkara ini. Apabila ditemukan adanya penggunaan atau pengalihan dana yang tidak sesuai sebagaimana yang diperjanjikan, tentunya akan didalami dalam proses penyidikan,” jelas Kombes Pol Roy.


Polda Jatim menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan tidak serta-merta berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Penentuan tersangka akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Polda Jatim juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (*)

 Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran

Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran



SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara pelantikan Wakapolda Jatim, penyerahan jabatan Irwasda, serta serah terima jabatan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/10/2026).


Jabatan Wakapolda Jatim kini diemban Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.


Sementara itu, Kombes Pol Arif Bastari yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Jatim mendapat amanah baru sebagai Karopaminal Divpropam Polri.


Dalam rangkaian serah terima jabatan tersebut, enam jabatan Kapolres jajaran Polda Jatim juga mengalami pergantian.


Kapolresta Sidoarjo kini dijabat AKBP Bobby Adimas Candraputra yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri. Ia menggantikan Kombes Pol Christian Tobing yang mendapat penugasan baru sebagai Asesor SDM Kepolisian Madya Tk. II SSDM Polri.


Jabatan Kapolres Ngawi diserahterimakan dari AKBP Prayoga Angga Widyatama kepada AKBP Mohammad Amirul Hakim yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar. Sedangkan AKBP Prayoga Angga Widyatama mendapat amanah baru sebagai Kasubbagopsnal Dittipnarkoba Bareskrim Polri.


Kapolres Batu kini dijabat AKBP Panji Gedhe Prabawa, menggantikan AKBP Aris Purwanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kabagbinops Roops Polda Jatim.


Selanjutnya, jabatan Kapolres Probolinggo Kota dipercayakan kepada AKBP Lucky Permana Putra, menggantikan AKBP Rico Yumasri yang mendapat promosi sebagai Wadirresnarkoba Polda Jatim.


Jabatan Kapolres Bangkalan diserahterimakan dari AKBP Wibowo kepada AKBP Rossa Purba Bekti. AKBP Wibowo selanjutnya mendapat amanah sebagai Wakapolresta Sumenep.


Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota kini dijabat AKBP Dody Munandar, menggantikan AKBP Herdiawan Arifianto yang mendapat penugasan baru sebagai Kabagfaskon Rolog Polda Jatim.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier sekaligus penguatan pelaksanaan tugas kepolisian.


“Pergantian jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan karier personel. Yang terpenting adalah bagaimana amanah yang diberikan dapat segera diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Menurutnya, pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan dinamika dan karakteristik wilayah masing-masing, termasuk membangun komunikasi serta sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.


“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pejabat baru diharapkan segera memahami situasi wilayah, menjaga kesinambungan program yang sudah berjalan baik, serta hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.


Polda Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah Jawa Timur.


“Pergantian pejabat tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun pemeliharaan Kamtibmas. Justru momentum ini harus memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan pelayanan kepolisian, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)

 Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

 



Jakarta, 13 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma 2 Mandiri, Selasa (13/10/2026), untuk membahas percepatan penyediaan lahan perumahan dan dukungan reforma agraria.


Pertemuan ini berfokus pada upaya mengurai hambatan penyediaan lahan untuk rumah subsidi, rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan hunian tetap bagi korban bencana. BRAN dan Kementerian PKP membahas pemetaan lahan potensial, kepastian status hukum dan tata ruang, serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.


Kepala BRAN Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa langkah awal yang akan didorong adalah membangun Satu Data Agraria untuk mengintegrasikan informasi pertanahan dan pemanfaatan ruang dari berbagai instansi. Data tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan perumahan sekaligus mengurangi risiko tumpang tindih peruntukan dan hambatan perizinan.


BRAN juga akan berkoordinasi dengan Badan Bank Tanah untuk memeriksa peta dan potensi lahan yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan. Verifikasi akan mencakup lokasi, status hukum, penguasaan tanah, dan kesesuaian tata ruang sebelum ditentukan sebagai lokasi prioritas.


Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas kebutuhan penyediaan lahan untuk 500 unit hunian tetap di Nusa Tenggara Timur, rencana rumah susun bagi MBR, serta sejumlah persoalan pertanahan yang menghambat pemanfaatan lahan perumahan. Setiap lokasi memerlukan penelaahan dan koordinasi dengan instansi yang berwenang agar solusi yang diambil memiliki kepastian hukum.


Sebagai tindak lanjut, Menteri PKP mengharapkan adanya kemajuan konkret dalam dua minggu ke depan, salah satunya terkait penentuan lokasi bagi rencana pembangunan rumah susun untuk MBR. Kementerian PKP akan menyiapkan tim untuk mendukung proses tindak lanjut, sementara BRAN mendorong pemetaan dan koordinasi agar hambatan lahan dapat diurai secara terukur.


BRAN juga menargetkan sekurang-kurangnya 500 hektare dapat memasuki tahapan pelaksanaan reforma agraria dalam 100 hari kerja. Target ini akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penetapan prioritas sesuai persyaratan hukum.


Melalui koordinasi tersebut, BRAN dan Kementerian PKP berupaya menghubungkan agenda reforma agraria dengan kebutuhan nyata rakyat, khususnya akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau. Percepatan penyediaan lahan tetap harus mengedepankan kepastian hukum, kesesuaian tata ruang, perlindungan hak, dan akuntabilitas.


Fokus tindak lanjut: pemetaan lahan, verifikasi status hukum, penentuan lokasi prioritas, dan percepatan penyediaan lahan bagi rumah rakyat.

 Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Penyebar Konten Diduga Penistaan Agama



BONDOWOSO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso Polda Jatim bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AS (30) warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, atas dugaan tindak pidana penyebarluasan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.


Kasus yang sempat memicu ketegangan publik di Kecamatan Tlogosari ini dirilis resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., bersama Ketua MUI Kabupaten Bondowoso Drs. KH. Junaidi Mu'thi di Lobi Mapolres Bondowoso, Senin (12/10/2026).


Kompol I Gede Suartika mengatakan, berdasarkan penyelidikan Polisi, aksi nekat pelaku bermula pada Selasa, 22 September 2026 sekira pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Trotosari. 


"Pelaku merekam sendiri video asusila berdurasi satu menit menggunakan telepon genggamnya. Ironisnya, dalam rekaman tidak senonoh tersebut, pelaku melakukan tindakan diduga pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur'an," terang Kompol I Gede Suartika.


Dari tangan tersangka AS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan saat memproduksi video tersebut, meliputi : 1 unit gawai warna biru 1 file video bermuatan asusila dan penistaan berdurasi 1 menit 1 buah Kitab Suci Al-Qur'an,1 buah celana dalam wanita dan 1 buah sprei warna biru putih serta sarung guling bermotif bunga.


Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Junaidi Mu'thi, mengecam keras tindakan pelaku. Ia menegaskan bahwa memproduksi ataupun menyebarkan konten yang melecehkan simbol-simbol kesucian agama, apalagi Al-Qur'an, merupakan tindakan yang mencederai keimanan dan keharmonisan sosial yang tidak bisa ditoleransi.


"Al-Qur'an adalah firman Allah yang sangat suci dan harus dijaga kehormatannya oleh setiap insan. Tindakan yang merendahkan kitab suci ini jelas merupakan bentuk penistaan yang sangat melukai hati umat Muslim," tegas Kiai Junaidi Mu'thi di Mapolres Bondowoso.


Meski mengutuk keras perbuatan pelaku, Kiai Junaidi mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan para pemuda, untuk tetap tenang. 


Ia meminta masyarakat memercayakan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri di lapangan. 


"Kami meminta masyarakat Bondowoso menahan diri. Kehormatan agama harus kita bela secara bijaksana dan bermartabat melalui koridor hukum yang berlaku. Kita kawal bersama proses ini agar pelaku mendapatkan sanksi yang adil demi memberikan efek jera, sekaligus mencegah konflik sosial di ruang publik," tambah Kiai Junaidi Mu'thi.


Akibat tindakan kontroversialnya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 301 Ayat (1) dan/atau Pasal 243 Ayat (1) KUHPidana tentang penyebaran konten penistaan agama serta pernyataan yang memicu kebencian atau permusuhan antar-golongan. AS terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda kategori V.


Polres Bondowoso Polda Jatim menegaskan komitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mencederai kerukunan umat beragama demi menjaga kondusivitas wilayah.


Warga yang mendeteksi adanya aktivitas digital yang melanggar hukum diimbau segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi Polres Bondowoso maupun Polsek terdekat. (*)

 Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan

 



MALANG KOTA – Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang Aiptu Kholil. 


Dua personel kepolisian ini turun langsung ke ladang untuk membantu warga memanen jagung di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/10/2026).


Aksi nyata ini dilakukan di atas lahan pertanian seluas 2.000 meter persegi milik Ponidi. Sinergi antara Polisi dan petani setempat sukses membuahkan hasil memuaskan dengan memanen sekitar 1,2 ton jagung pipil. 


Kegiatan ini menjadi bukti konkret dukungan Polresta Malang Kota dalam memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis masyarakat.


Di tengah cuaca panas, Ipda Agus Widodo tampak cekatan membantu memetik jagung dari batangnya. Sementara itu, Aiptu Kholil dengan sigap memikul karung-karung berisi hasil panen untuk dipindahkan ke atas kendaraan pengangkut.


Ipda Agus Widodo menjelaskan, kehadiran Polri di sektor pertanian adalah bentuk komitmen mendampingi masyarakat, khususnya para petani yang menjadi ujung tombak ketersediaan pangan daerah.


“Kami terus berupaya hadir dan membantu para petani di wilayah hukum Polsek Kedungkandang. Merekalah yang selama ini aktif menjaga stabilitas pangan kita,” ujar Ipda Agus. 


Ia menambahkan bahwa momentum ini juga dimanfaatkan Bhabinkamtibmas untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan warga di lapangan.


Di lokasi yang sama, Aiptu Kholil menegaskan bahwa bantuan fisik yang diberikan diharapkan mampu meringankan beban kerja petani saat masa panen tiba.


“Kami membantu apa saja yang diperlukan di lapangan, mulai dari memetik hingga memindahkan jagung ke kendaraan. Harapannya, hasil jerih payah Pak Ponidi ini bisa optimal dan semangat kebersamaan antara Polisi dan warga terus terjaga,” ungkap Aiptu Kholil.


Keberhasilan panen jagung seberat 1,2 ton ini membuktikan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu mendongkrak produktivitas pertanian lokal. 


Melalui semangat "Polri Bersama Masyarakat", Polsek Kedungkandang berkomitmen untuk terus mendorong kepedulian sosial, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus merawat hubungan yang harmonis dengan warga demi kondusivitas wilayah. (*)

 Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

 



JAKARTA – Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.


Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah yang masif dan berkelanjutan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.


“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” tegas Kapolri.


Sejak awal Oktober 2026, Polri dibawah Kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan operasi di sejumlah kawasan rawan narkoba. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Sebanyak 24 orang diamankan dalam penindakan tersebut, disertai penyitaan sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.


Operasi serupa juga dilakukan di Sumatera Utara dengan menyasar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 36 orang diamankan, sementara petugas menyita sekitar 102 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Di Riau, 68 orang turut diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam, dengan 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.


Penindakan juga berlangsung di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar. Rangkaian operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba di berbagai daerah.


“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.


Kapolri menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan perlindungan dan keamanan masyarakat sebagai bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian. Partisipasi warga diperlukan untuk membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkotika.


Dalam penanganannya, Polri juga membedakan pengguna dengan bandar maupun pengedar. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku.


Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak-pihak yang berada di balik peredaran narkotika. Melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, serta keterlibatan masyarakat, upaya pemberantasan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

 Polsek Ngawi Kota dan Komunitas Polri DTT SMDE 2000 Salurkan Air Bersih untuk Warga Banyuurip

Polsek Ngawi Kota dan Komunitas Polri DTT SMDE 2000 Salurkan Air Bersih untuk Warga Banyuurip

 






NGAWI – Wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Ngawi Kota, Polres Ngawi, bersama Komunitas Polri DTT SMDE 2000 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Dusun Tambak Selo, Desa Banyuurip, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi


Kegiatan yang dilaksanakan tersebut menyasar sebanyak 30 kepala keluarga (KK) yang membutuhkan bantuan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyaluran bantuan ini melibatkan personel Polsek Ngawi Kota, Bhabinkamtibmas Desa Banyuurip, perwakilan Komunitas Polri DTT SMDE 2000, perangkat desa, serta warga penerima manfaat.


Bantuan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polri bersama komunitas dalam membantu masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga.


Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan. Warga Dusun Tambak Selo pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan air bersih yang telah diberikan.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus upaya memperkuat kemitraan dengan warga.


“Bantuan air bersih ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kami juga mengapresiasi sinergi bersama Komunitas Polri DTT SMDE 2000 yang telah berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini,” ungkap Kapolsek, saat dikonfirmasi media Selasa (13/10/2026)


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Ngawi Kota terus berkomitmen mendukung terwujudnya Polri yang humanis, peduli, dan selalu hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.


Polres Ngawi hadir untuk masyarakat.

 Respon Cepat Polisi Ngawi, Bantu Ibu Hamil 9 Bulan Terjatuh ke Puskesmas Pitu

Respon Cepat Polisi Ngawi, Bantu Ibu Hamil 9 Bulan Terjatuh ke Puskesmas Pitu

 





Ngawi — Wujud kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Polres Ngawi Polda Jatim.


Kali ini, anggota Polsek Pitu, Polres Ngawi, bergerak cepat membantu seorang ibu hamil sembilan bulan yang terjatuh saat hendak mengendarai sepeda motor, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.


Devi Rahayu, warga Dusun Ngubalan, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, segera mendapatkan pertolongan dari personel Polsek Pitu setelah adanya laporan dari warga.


Bhabinkamtibmas Polsek Pitu, Bripka Gianto, bersama Aiptu Galih langsung membantu membawa korban ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Pitu untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.


Langkah cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pitu IPTU Prinanto, S.E., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pertolongan kemanusiaan kepada warga yang membutuhkan.


“Polri harus selalu hadir dan sigap membantu masyarakat, terlebih ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan segera. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu korban mendapatkan penanganan medis dengan cepat,” ungkap Kapolsek Pitu.


Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, terutama bagi ibu hamil yang hendak beraktivitas di luar rumah, serta tidak ragu meminta bantuan apabila menghadapi situasi darurat.


Melalui aksi nyata tersebut, Polsek Pitu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan penuh kepedulian kepada masyarakat.


Polres Ngawi — Polisi Bersama Masyarakat.

Monday, October 12, 2026

 Polres Jember Gelar Razia Cegah Peredaran Narkoba hingga Tingkat Desa

Polres Jember Gelar Razia Cegah Peredaran Narkoba hingga Tingkat Desa

 




JEMBER – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim bersama tim gabungan mendadak menggelar operasi pemberantasan sarang narkoba di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, pada Sabtu (10/10/2026) malam. 


Langkah taktis ini diambil sebagai komitmen nyata kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat desa.


Dalam kegiatan yang berlangsung kondusif tersebut, petugas menyisir sejumlah titik strategis serta sasaran yang dinilai mencurigakan. 


Tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga menggelar tes urine secara acak terhadap lima orang warga setempat yang berada di lokasi.


Demi menjaga transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, proses pemeriksaan urine tersebut dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah desa serta aparat keamanan setempat.


Berdasarkan hasil pemeriksaan keseluruhan, petugas tidak menemukan adanya pelaku peredaran gelap maupun warga yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba. Setelah menyisir lokasi, situasi di wilayah Desa Curahtakir dipastikan berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.


Kapolres Jember AKBP Alaiddin, melalui Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar tindakan penegakan hukum atau penindakan semata. Lebih dari itu, operasi ini merupakan langkah preventif untuk melindungi lingkungan dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.


"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat harus berani menolak segala bentuk narkoba," ujar Iptu Bagus Dwi Setyawan.


Kehadiran Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga ruang publik dari peredaran narkoba ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.


Kepala Desa (Kades) Curahtakir, Bonari Untung, yang hadir menyaksikan langsung jalannya razia menyatakan bahwa langkah proaktif kepolisian sangat penting untuk memberikan rasa aman sekaligus membentengi para pemuda di desa dari bahaya zat terlarang.


"Kami sangat mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Jember ini. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga menjadi peringatan keras agar lingkungan kami bersih dari narkoba," ungkap Bonari Untung.


Ia juga menambahkan bahwa pihak desa siap bersinergi dan meminta warga untuk selalu waspada serta melapor jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan.


Pihak Polres Jember Polda Jatim juga kembali mengimbau warga agar tidak ragu atau takut untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila mendeteksi atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.


Kepolisian menegaskan bahwa upaya menjaga Kabupaten Jember agar tetap aman dan bersih dari narkoba membutuhkan peran aktif dari semua pihak. Hal ini bukan hanya menjadi tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya komoditas haram tersebut. (*)