Ad 728x90

Tuesday, October 20, 2026

 *Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif*

*Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan BEM se-Jawa Timur Bangun Dialog Konstruktif*

 



SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., menggelar silaturahmi bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Timur. Pertemuan tersebut berlangsung di Selasar Gedung Patuh Lantai 2 Mapolda Jatim pada Selasa (20/10/2026). 


Forum ini menjadi ruang dialog interaktif untuk bertukar pandangan mengenai dinamika sosial dan situasi keamanan di wilayah Jawa Timur.


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim mengapresiasi kehadiran para perwakilan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa komunikasi terbuka antara kepolisian dan kalangan akademisi sangat krusial untuk memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Pemeliharaan kamtibmas tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kami berharap mahasiswa dapat terus memberikan aspirasi yang konstruktif serta terlibat nyata dalam mengurai persoalan sosial di tengah masyarakat," ujar Irjen Pol Dekananto.


Ia juga mengajak mahasiswa untuk selalu mengkaji berbagai isu strategis regional secara objektif. Melalui kajian yang valid, gagasan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi masukan solutif bagi pengambil kebijakan.


Pada sesi diskusi, perwakilan BEM se-Jatim menyampaikan sejumlah tantangan kamtibmas di tingkat lokal. Beberapa isu yang disorot antara lain pencegahan peredaran narkotika, pemberantasan minuman keras, hingga gagasan program pengabdian masyarakat yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah.


Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jatim menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan. Ia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama keberlanjutan yang melibatkan kepolisian, mahasiswa, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.


Di akhir acara, Irjen Pol Dekananto mengingatkan mahasiswa untuk tetap bersikap kritis sekaligus bijak dalam menyaring informasi di era digital. Mahasiswa diimbau memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya ke ruang publik.


"Sikap objektif dan bertanggung jawab adalah kunci agar ruang publik kita tetap kondusif, sehingga diskusi-diskusi yang terbangun di dalamnya selalu berjalan produktif," pungkasnya.


Melalui kemitraan ini, Polda Jatim berkomitmen menjaga komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terwujudnya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai di Jawa Timur. (*)

 *Bertemu Menteri Transmigrasi, Kepala BRAN Dorong Lahan Produktif untuk Kesejahteraan Rakyat*

*Bertemu Menteri Transmigrasi, Kepala BRAN Dorong Lahan Produktif untuk Kesejahteraan Rakyat*




JAKARTA, 20 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026). Pertemuan membahas penataan lahan transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta penguatan pemberdayaan rakyat agar tanah menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan.


Kepala BRAN menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada penataan aset dan pemberian akses terhadap tanah. Rakyat juga harus memperoleh dukungan agar mampu mengelola tanah secara produktif, mengembangkan usaha, dan meningkatkan taraf hidup.


“BRAN tidak hanya berbicara tentang akses dan aset tanah. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana rakyat diberdayakan, mampu mengelola tanah secara produktif, dan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Tanah harus menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi.


Menteri Transmigrasi Berharap Lahan Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat


Dedi mengungkapkan, Menteri Transmigrasi berharap penataan lahan transmigrasi dapat mendorong terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Transmigrasi tidak sekadar memindahkan penduduk, tetapi juga harus membuka kesempatan usaha, mengembangkan potensi kawasan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Bapak Menteri Transmigrasi berharap penataan lahan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi bagi rakyat. Transmigrasi harus menjadi bagian dari upaya membangun pusat pertumbuhan baru, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh tempat tinggal atau lahan, tetapi juga kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Dedi.


Menurut Dedi, Menteri Transmigrasi juga menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan status dan sertifikasi lahan. Kejelasan status hukum diperlukan agar pemanfaatan aset pemerintah, kerja sama dengan masyarakat, maupun kemitraan dengan dunia usaha memiliki dasar yang jelas.


“Harapan tersebut membutuhkan koordinasi erat antara BRAN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian ATR/BPN, dan instansi terkait. Kita harus memastikan aset negara tetap terlindungi, kepastian hukum diperkuat, dan kepentingan rakyat menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan agraria,” lanjutnya.


3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi Jadi Perhatian


Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan data yang dipaparkan Menteri Transmigrasi bahwa luas lahan transmigrasi mencapai sekitar 3,1 juta hektare. Sekitar 2,7 juta hektare disebut telah diberikan kepada masyarakat, sedangkan sebagian lahan lainnya masih memerlukan penelusuran status, penyelesaian administrasi, dan penataan pemanfaatan.


Menteri Transmigrasi juga menyampaikan adanya persoalan status lahan yang belum tuntas, mulai dari surat keputusan pencadangan oleh kepala daerah hingga proses hak pengelolaan lahan (HPL) dan sertifikasinya. Persoalan tersebut perlu ditangani secara terkoordinasi agar pemanfaatan lahan memiliki kepastian hukum.


Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa dalam pertemuan dibahas tumpang tindih lahan di Natuna, dengan sekitar 30.000 hektare disebut sebagai kawasan transmigrasi. Menteri Transmigrasi juga memaparkan persoalan penguasaan lahan yang sebelumnya diamankan pemerintah, serta kebutuhan untuk mengkaji kemungkinan penanganan lahan yang telah ditempati masyarakat melalui program reforma agraria sesuai ketentuan.


Persoalan lain yang dibahas mencakup keberadaan 79 sumur minyak dan gas Pertamina di lahan transmigrasi serta kebutuhan tambahan lahan. Menurut Dedi, berbagai kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya penataan yang mengintegrasikan kepastian hukum, perlindungan aset negara, dan pemanfaatan lahan secara produktif.


BRAN Dorong Reforma Agraria Disertai Ekosistem Pemberdayaan


Dedi menegaskan, kepastian hukum atas tanah harus berjalan beriringan dengan pembangunan ekosistem ekonomi. Dukungan tersebut meliputi pendampingan usaha, akses permodalan, bibit dan pupuk, infrastruktur dasar, hingga kepastian pasar bagi hasil produksi.


“Jangan sampai rakyat memperoleh akses terhadap tanah, tetapi tidak memiliki dukungan untuk mengelolanya. Kita harus membangun ekosistem ekonomi yang menghubungkan penataan tanah dengan kegiatan produktif, sehingga rakyat dapat tumbuh, mandiri, dan sejahtera,” katanya.


Dalam pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan bahwa BRAN bersama Kementerian ATR/BPN dan Bank Tanah telah mengidentifikasi potensi objek reforma agraria sekitar 22.000 hektare yang masih memerlukan verifikasi dan pembahasan lebih lanjut. Sekitar 537 HGU juga akan dikomunikasikan dengan Kementerian ATR/BPN untuk menelaah status serta kemungkinan penataannya sesuai ketentuan hukum.


BRAN turut mendorong penyusunan peta nasional reforma agraria dan konflik agraria yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga. Pemetaan ini diharapkan membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan, menyelaraskan program, dan menghubungkan penataan lahan dengan kebutuhan pemberdayaan masyarakat.


Dedi juga menjelaskan bahwa skema hak di atas HPL dapat dikaji sesuai peraturan, dengan pengaturan hak dan kewajiban para pihak untuk menjaga aset negara sekaligus memberikan kepastian pemanfaatan tanah bagi masyarakat.


Sebagai tindak lanjut, Dedi mengusulkan penyusunan nota kesepahaman antara BRAN dan Kementerian Transmigrasi setelah struktur organisasi BRAN terbentuk. Ia juga meminta data dan peta lahan transmigrasi sebagai dasar sinkronisasi serta penentuan prioritas kerja. Usulan tersebut mendapat persetujuan Menteri Transmigrasi.


“Keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari luas tanah yang ditata atau jumlah sertifikat yang diterbitkan. Ukuran utamanya adalah manfaat yang dirasakan rakyat: kepastian hukum, produktivitas yang meningkat, terbukanya kesempatan ekonomi, dan kesejahteraan yang semakin kuat,” tegas Dedi.

 Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Donor Darah Serentak Bersama Humas Polda Jajaran dan Media

 



Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan donor darah serentak bersama Humas Polda jajaran, Selasa (20/10) dengan melibatkan sejumlah insan media dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial dan aksi kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.


Dalam kegiatan tersebut, Divhumas Polri mencatat sebanyak 100 orang pendonor darah. Selain diikuti personel Divhumas Polri, kegiatan ini juga melibatkan Humas Polda jajaran dan sejumlah insan media sebagai bentuk kolaborasi dan kepedulian bersama terhadap nilai-nilai kemanusiaan.


Kegiatan donor darah ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri dan media, tidak hanya dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat berbagi, kepedulian, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan media.


"Melalui kegiatan donor darah serentak ini, kami ingin menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi kepada sesama. Kegiatan ini juga menjadi wujud kebersamaan antara Polri dan rekan-rekan media dalam aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Trunoyudo.


Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan media tidak hanya terjalin dalam pelaksanaan tugas komunikasi publik, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kegiatan sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan solidaritas.


"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah sekaligus menginspirasi lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan. Semangat Hari Jadi ke-75 Humas Polri harus menjadi pengingat bahwa kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui tindakan nyata," tambahnya.


Melalui kegiatan donor darah serentak bersama Humas Polda jajaran dan partisipasi insan media, Divhumas Polri berharap semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian sosial terus tumbuh sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dalam momentum Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026.

 *Polisi Bersama Masyarakat: Aksi Simpatik Polres Jember Edukasi Keselamatan Berkendara*

*Polisi Bersama Masyarakat: Aksi Simpatik Polres Jember Edukasi Keselamatan Berkendara*

 



JEMBER – Kapolres Jember AKBP Alaiddin bersama Wakapolres Kompol A. Effan Sulaiman turun langsung memantau anggotanya mengatur lalu lintas di depan SMAN 1 Jember, Senin (19/10/2026).


Aksi ini menjadi bukti nyata kehadiran Polisi bersama masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya.


Bukan sekadar mengurai kemacetan pagi, kedua pimpinan Polres Jember Polda Jatim ini juga menyapa warga dengan pendekatan humanis. Mereka mengajak para pengendara untuk selalu disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.


Ada momen unik saat pengaturan arus lalu lintas berlangsung. Ketika mendapati pengendara motor yang membonceng penumpang tanpa helm, AKBP Alaiddin tidak menjatuhkan sanksi tilang.


Sebagai bentuk kepedulian nyata, Kapolres Jember justru membagikan helm gratis kepada para pengendara tersebut. Langkah persuasif ini disambut positif oleh warga yang melintas.


AKBP Alaiddin menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program prioritas Kapolri melalui Commander Wish. Tujuannya adalah menampilkan sosok Polisi yang peduli dan dekat dengan masyarakat.


"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Pakai helm itu bukan cuma biar tidak ditilang, tapi untuk melindungi nyawa diri sendiri dan penumpang," kata AKBP Alaiddin.


Menurut AKBP Alaidin, kehadiran Polisi di tengah aktivitas pagi masyarakat memiliki tiga tujuan utama yaitu rasa aman dengan menjamin kelancaran arus lalu lintas bagi pekerja dan anak sekolah.


Kedua adalah kedekatan warga dimana upaya membangun komunikasi yang harmonis antara Polisi bersama masyarakat. Ketiga adalah edukasi publik yaitu meningkatkan kesadaran berkendara lewat tindakan yang edukatif, bukan sekadar hukuman.


Aksi pembagian helm ini menegaskan komitmen Polres Jember Polda Jatim. Polisi kini hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan sebagai mitra masyarakat yang peduli pada keselamatan setiap warga. (*)

 *Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri*

*Polda Jatim dan Insan Pers Gelar Donor Darah, Wujud Sinergi Kemanusiaan di Hari Jadi ke-75 Humas Polri*



SURABAYA – Menyambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar aksi donor darah di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (20/10/2026).


Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, serta masyarakat umum.


Donor darah yang terselenggara berkat bekerjasama dengan PMI Kota Surabaya tersebut menghasilkan 100 kantong darah.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat.


“Melalui donor darah ini, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.


Menurutnya, keterlibatan personel Polri, insan pers, dan masyarakat dalam kegiatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi sesama.


“Tema Hari Jadi Humas Polri tahun ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat, menjaga kepercayaan publik, serta membangun reputasi Polri melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan transparan,” ungkap Kombes Pol Abast.


Ia berharap darah yang terkumpul melalui kegiatan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan transfusi darah.


Kombes Pol Abast menegaskan, peringatan Hari Jadi Humas Polri bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Humas Polri agar semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Kami berharap aksi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong semakin banyak pihak untuk peduli dan berpartisipasi dalam berbagai aksi kemanusiaan,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

 *Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21*

*Bareskrim Polri Telusuri Aset Lebih dari Rp500 Miliar dalam Kasus PT DSI, Tiga Klaster Berkas P21*

 



JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan penelusuran aset (asset tracing) dengan nilai lebih dari Rp500 miliar yang diharapkan dapat mendukung upaya pemulihan kerugian para pemberi dana (lender).


Perkembangan lainnya, berkas perkara tersangka berinisial FH dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Oktober 2026. FH merupakan tersangka dalam klaster ketiga dari empat klaster perkara yang disusun penyidik untuk mengusut kasus PT DSI. Hingga saat ini, berkas perkara dari tiga klaster telah dinyatakan lengkap, sedangkan klaster keempat yang menyasar PT DSI sebagai korporasi masih dalam tahap penyidikan.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara PT DSI tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya memulihkan kerugian para korban.


“Keberhasilan penanganan perkara PT DSI tidak hanya kami ukur dari berapa banyak orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun juga hingga sejauh mana hak para korban bisa dipulihkan. Karena itu, penyidikan kami jalankan beriringan dengan penelusuran aset, mengikuti ke mana pun uang para lender mengalir,” tegas Suhasto.


Ia menambahkan, penyidik juga menelusuri pertanggungjawaban pidana korporasi agar pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku perorangan.


“Korporasinya juga kami mintai pertanggungjawaban pidana. Pesannya jelas, siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat di sektor keuangan akan kami kejar sampai ke aliran uangnya,” lanjutnya.


Besarnya nilai aset yang ditelusuri menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara tersebut. Kasubdit II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi ke dalam empat klaster dengan penyitaan aset yang melekat pada masing-masing berkas perkara.


“Perkara ini kami bagi ke dalam empat berkas, dan aset yang disita melekat pada masing-masing berkas. Jadi kalau publik hanya melihat satu berkas, angkanya tidak akan menggambarkan keseluruhan. Secara total, tracing aset yang telah dilakukan Subdit Perbankan nilainya lebih dari Rp500 miliar, dan itu masih terus kami kembangkan,” ujar Arsal.


Dalam berkas perkara tersangka FH, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 52 dokumen kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi. Selain itu, terdapat delapan dokumen agunan aset hasil pengalihan piutang (cessie) sebuah BPRS yang berlokasi mulai dari Bekasi hingga Palembang, serta uang tunai hampir Rp5,4 miliar.


Di sisi lain, penyidik mengingatkan para korban agar tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan pengembalian dana dengan imbalan tertentu. Arsal meminta para lender menyimpan bukti penempatan dana dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.


“Kami memahami keresahan para lender. Kami minta korban tetap tenang, menyimpan seluruh bukti penempatan dana, dan jangan percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan dana bisa cepat kembali dengan imbalan tertentu. Pengembalian aset hanya melalui mekanisme hukum,” pesan Arsal.


Berdasarkan data hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2025, sejak 2018 PT DSI telah menghimpun dana dari 23.266 lender dengan akumulasi mencapai Rp11,49 triliun. Sementara itu, per 22 September 2025, dana lender yang belum kembali tercatat lebih dari Rp2,47 triliun milik 11.151 lender.


Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,87 triliun diduga tersalur ke proyek fiktif, sedangkan dana yang benar-benar mengalir ke proyek riil hanya sekitar Rp145 miliar.


Dalam pengusutan perkara ini, penyidik membagi penanganan ke dalam empat klaster. Klaster pertama menjerat tiga tersangka, yakni TA selaku Direktur Utama, MY selaku pendiri sekaligus mantan direktur dan pemegang saham, serta ARL selaku komisaris. Klaster kedua menjerat satu tersangka, sedangkan klaster ketiga menjerat FH. Berkas perkara dari ketiga klaster tersebut telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Adapun klaster keempat diarahkan pada pertanggungjawaban pidana PT DSI sebagai korporasi dan masih dalam tahap penyidikan.


Penanganan perkara ini bermula dari tujuh laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sejak Oktober 2025. Para tersangka dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, Pasal 299 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta tindak pidana pencucian uang.


Bareskrim Polri menyatakan penelusuran aset masih terus dikembangkan seiring proses penyidikan, termasuk terhadap korporasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian para korban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Ajak Aktivis dan Mahasiswa Ngopi Bareng Bahas Kamtibmas

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Ajak Aktivis dan Mahasiswa Ngopi Bareng Bahas Kamtibmas

   

 

Ngawi- Dalam upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan kalangan mahasiswa, Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menggelar silaturahmi yang dikemas dalam kegiatan Ngopi Bareng bersama para aktivis, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta organisasi kemahasiswaan Cipayung Kabupaten Ngawi.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam (19/10/2026), yang diimulai sekira pukul WIB 20.00 di Angkringan Batas Kota, Jalan Ir. Soekarno, Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk mempererat komunikasi, bertukar gagasan, serta membahas berbagai dinamika sosial dan keamanan di tengah masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Ngawi Kompol Haris Dharma Sucipto, S.H., S.I.K., para pejabat utama Polres Ngawi, serta perwakilan organisasi mahasiswa, di antaranya PMII, IMM, GMNI, HMI, dan BEM Ngawi.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, para peserta menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penyampaian aspirasi secara demokratis, pencegahan kekerasan seksual dan perundungan (bullying), hingga persoalan sosial seperti kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.

Kapolres Ngawi menyambut baik keterlibatan mahasiswa da

n aktivis sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga situasi keamanan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi lintas elemen masyarakat sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan serta dinamika yang berkembang.

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, “Melalui kegiatan Ngopi Bareng ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dan mempererat silaturahmi dengan rekan-rekan mahasiswa serta para aktivis. Kami percaya mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan kritik, saran, dan masukan yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Ngawi."

Kapolres sangat terbuka terhadap penyampaian aspirasi secara demokratis sesuai ketentuan yang berlaku. Polri akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan langkah-langkah preventif agar setiap penyampaian aspirasi dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

"Kami juga siap bersinergi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, perundungan, serta berbagai persoalan sosial lainnya. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat'," lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan mahasiswa juga menyampaikan komitmen untuk terus membangun sinergi dengan kepolisian, termasuk melalui kegiatan sosial dan edukasi kepada masyarakat.

Mahasiswa berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut sehingga berbagai persoalan dapat direspons melalui dialog, kolaborasi, dan solusi yang tepat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Ngawi dalam menjaga Harkamtibmas di tengah dinamika isu nasional menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan tetap mengedepankan keterbukaan komunikasi, penghormatan terhadap demokrasi, serta kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan Ngopi Bareng, Polres Ngawi berharap terbangun hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan mahasiswa, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan Kabupaten Ngawi yang aman, damai, dan kondusif.

Polres Ngawi — Polisi Bersama Masyarakat, Ngawi Ramah.

KAPOLRES NGAWI CEK LANGSUNG SPBU, PASTIKAN STOK BBM AMAN DAN TIDAK ADA ANTREAN

KAPOLRES NGAWI CEK LANGSUNG SPBU, PASTIKAN STOK BBM AMAN DAN TIDAK ADA ANTREAN

  


NGAWI – Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Lantas AKP M. Reza, Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, serta Kasat Intel AKP Yoyok W., melaksanakan pengecekan langsung di salah satu SPBU yang berada di Jalan PB Sudirman, Kabupaten Ngawi, Senin (19/10/2026)

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat tetap aman dan mencukupi, sekaligus memantau situasi di SPBU guna mengantisipasi terjadinya antrean maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari hasil pengecekan di lokasi, situasi SPBU terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan antrean kendaraan, sementara ketersediaan BBM dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan distribusi dan ketersediaan BBM berjalan dengan baik.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh BBM dengan aman dan nyaman. Dari hasil pengecekan, situasi SPBU di Jalan PB Sudirman terpantau kondusif, tidak ada antrean, dan stok BBM cukup. Kami akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan, serta membeli sesuai kebutuhan.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, Polres Ngawi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Polres Ngawi – Presisi, Siap Melayani Masyarakat.

 *Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri*

*Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolda Jatim Silaturahmi dengan Sejumlah Ulama di Kediri*

 



KEDIRI — Mengawali masa tugasnya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono terus memperkuat komunikasi dan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para ulama dan tokoh pesantren.


Dalam kunjungannya ke Kediri, Senin (19/10/2026), Kapolda Jatim bersilaturahmi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Anwar Iskandar, di kediamannya di kompleks Pondok Pesantren Al-Amien, Rejomulyo, Kota Kediri.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan sinergi antara kepolisian dengan ulama serta lingkungan pesantren dalam bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Jawa Timur.


Dalam rangkaian agenda tersebut, Irjen Pol Dekananto juga melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah tokoh pesantren, antara lain KH Anwar Mansyur di Pondok Pesantren Lirboyo, KH Nurul Huda Djazuli di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, serta KH Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar.


Pertemuan dengan KH M. Anwar Iskandar menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian silaturahmi tersebut. Komunikasi antara kepolisian dan para ulama diharapkan semakin kuat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkokoh kerukunan di tengah masyarakat.


KH M. Anwar Iskandar menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian. Masyarakat, termasuk lingkungan pesantren, juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.


“Jika ada hal-hal yang meresahkan masyarakat maupun pondok pesantren, segera informasikan kepada Bapak Kapolda agar bisa ditangani bersama-sama,” ujar Kiai Anwar.


Menurutnya, komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama ke depan perlu terus diperkuat, termasuk melalui forum silaturahmi yang lebih luas dengan melibatkan para ulama dan jajaran kepolisian dari wilayah Mataraman, seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, hingga Madiun.


Gagasan tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih lanjut. Sementara itu, komunikasi dan koordinasi dapat terus diperkuat melalui silaturahmi serta kunjungan langsung.


Kiai Anwar juga mendoakan agar kepemimpinan baru di Polda Jawa Timur dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif.


“Kita doakan mudah-mudahan Bapak Kapolda yang baru beserta seluruh jajarannya berhasil menciptakan Jawa Timur yang kondusif, bersatu, dan aman,” tuturnya.


Selain bersilaturahmi dengan para kiai, Irjen Pol Dekananto bersama rombongan juga menyempatkan diri berziarah ke makam Syekh Wasil di kawasan Setono Gedong, Kota Kediri.


Juru kunci makam, Muhammad Yusuf Wibisono, membenarkan kunjungan tersebut dan menyampaikan harapan agar Polda Jawa Timur semakin optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim, di antaranya Dirintelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Dirlantas Kombes Pol Rahmat Hakim, Dirreskrimum Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, serta Dirbinmas Kombes Pol Darman.


Turut menyambut dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif beserta jajaran. (*)

 Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim



Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar empat panti sosial dan panti asuhan sebagai bentuk kepedulian serta komitmen Polri untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.


Empat lokasi yang menjadi sasaran kegiatan bakti sosial tersebut yakni Panti Sosial Tresnawerdha Budi Mulia 3, Yayasan Yatim Piatu Pesantren Islam BSC Al-Futuwwah, Panti Asuhan Parapattan, serta Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia IV.


Dalam kegiatan ini, Divhumas Polri menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk panti asuhan, meliputi beras, minyak goreng, mi instan, susu kental manis, teh celup, telur, gula, dan tepung terigu. Sementara itu, bantuan untuk panti sosial mencakup pasta gigi, sikat gigi, sabun mandi, popok dewasa, cairan pembersih kamar mandi, deterjen pakaian, cairan pembersih lantai, sarung kasur, dan kasur.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan semangat kebersamaan Polri dengan masyarakat dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri.


"Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi dan menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan perhatian kepada sesama. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penghuni panti sosial dan panti asuhan," ujar Trunoyudo.


Ia menambahkan, peringatan Hari Jadi ke-75 Humas Polri menjadi momentum untuk memperkuat peran Humas Polri dalam membangun komunikasi yang baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menumbuhkan semangat empati dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.


"Kami berharap kegiatan ini dapat membawa manfaat, memberikan kebahagiaan bagi para lansia dan anak-anak di panti asuhan, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Semangat berbagi dan kepedulian harus terus dijaga sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat," tutupnya.


Melalui kegiatan bakti sosial ini, Divhumas Polri berharap semangat Hari Jadi ke-75 Humas Polri tidak hanya menjadi peringatan institusi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai kemanusiaan, kepedulian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 *Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

 



Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua orang pelaku lapangan.


Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengangkutan benih lobster. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari hingga petugas menemukan kendaraan yang membawa benih lobster di Jalan Raya Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (19/10/2026).


“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan aktivitas pengangkutan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Lobby Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (19/10/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita satu unit mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam bernomor polisi B 1617 SF yang digunakan untuk mengangkut benih lobster. Kendaraan tersebut membawa 12 boks benih lobster dari wilayah Pangandaran dengan tujuan Tangerang sebagai lokasi transit sebelum pengiriman dilanjutkan melalui jalur distribusi berikutnya.


Polisi mengamankan dua orang pelaku lapangan, yakni Raffles Valentino Jose Rijal dan Ferdi Avansah, yang diketahui berasal dari Lampung. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga bertugas mengambil benih lobster sesuai perintah pemodal atau bos mereka. Keduanya disebut tidak mengenal pihak yang menyerahkan benih lobster dari wilayah Pangandaran.


Irhamni menjelaskan, penyidik masih mendalami identitas pihak yang memasok benih lobster, pemodal yang mengendalikan pengiriman, serta pembeli di luar negeri. Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, jaringan tersebut diduga menjalankan distribusi benih lobster melalui jalur darat menuju Sumatera, kemudian ke Jambi, sebelum diteruskan ke sejumlah negara, antara lain Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam.


“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja pelaku dan aktor di belakangnya, termasuk pemodal serta pembeli di luar negeri. Tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain maupun jaringan yang lebih besar,” tegasnya.


Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pengiriman benih lobster sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pengungkapan pada Senin ini merupakan pengiriman kesepuluh sekaligus yang berhasil dihentikan, sedangkan sembilan pengiriman sebelumnya diduga lolos dari penindakan.


Irhamni mengungkapkan, sembilan pengiriman sebelumnya masing-masing diperkirakan mencapai 40 boks, sementara pengiriman yang berhasil diungkap kali ini berjumlah 12 boks. Setiap boks rata-rata berisi sekitar 6.000 ekor benih lobster, dengan harga pasar yang disebut mencapai Rp80.000 per ekor.


Atas temuan tersebut, penyidik tidak hanya mendalami tindak pidana penyelundupan, tetapi juga menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengidentifikasi serta menyita hasil kejahatan dari pengiriman sebelumnya.


“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk menikmati hasil kejahatannya di bumi Indonesia. Kami akan menelusuri dan mengejar hasil kejahatan dari sembilan pengiriman sebelumnya melalui penerapan tindak pidana pencucian uang,” kata Irhamni.


Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap keduanya untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.


Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP KKP) Dr. Pung Nugroho Saksono mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyelundupan benih lobster tersebut. Ia menegaskan, penindakan akan terus dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mencegah keluarnya sumber daya perikanan Indonesia secara ilegal.


Menurut Pung, pemerintah melalui Satgas BBL memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan benih lobster dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah tersebut diharapkan dapat memutus rantai distribusi ilegal sekaligus menelusuri keuntungan yang diperoleh para pelaku.


“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang melakukan tindak kejahatan ini. Kami akan terus bekerja, melakukan operasi, dan memperkuat kerja sama seluruh unsur untuk menghentikan penyelundupan benih bening lobster,” ujar Pung.


Benih lobster yang berhasil diamankan selanjutnya direncanakan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dibudidayakan di wilayah Batam. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan sekaligus mendorong pemanfaatan benih lobster di dalam negeri.


Polri menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk menelusuri jaringan internasional dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan penyelundupan. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi kekayaan sumber daya laut Indonesia dari praktik perdagangan ilegal serta memastikan penegakan hukum berjalan hingga ke pihak-pihak yang berada di balik jaringan kejahatan.


Melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, Polri berkomitmen memperkuat pengawasan serta mencegah penyelundupan sumber daya perikanan demi menjaga kelestarian laut dan kepentingan negara.

Monday, October 19, 2026

 Polres Kediri Masuk Sekolah Bentengi Pelajar dari Bullying dan Bahaya Narkoba

Polres Kediri Masuk Sekolah Bentengi Pelajar dari Bullying dan Bahaya Narkoba

 


KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si. mengajak seluruh pelajar SMAN 1 Pare untuk membentengi diri dari kenakalan remaja, bahaya narkoba, serta tindakan perundungan (bullying). 

Pesan penting tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Latif saat bertindak sebagai pembina upacara bendera di halaman SMAN 1 Pare, Kabupaten Kediri, Senin (19/10/2026).

Di hadapan ratusan siswa dan guru, Kapolres Kediri menekankan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Oleh karena itu, ia meminta para siswa menghentikan segala bentuk bullying, baik kekerasan fisik, verbal, maupun perundungan di dunia maya (cyberbullying).

“Jangan sampai pergaulan yang salah membuat kalian menyakiti sesama atau mengambil keputusan keliru yang merusak masa depan. Hindari perkelahian antarpelajar, bentengi diri dari bahaya narkoba, dan fokuslah mengukir prestasi,” tegas AKBP Latif.

Selain persoalan narkoba dan bullying, Kapolres juga menyoroti etika digital. Ia mengingatkan para pelajar agar semakin bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. 

Menurut AKBP Latif, siswa harus mampu memilah informasi dengan baik agar tidak mudah terhasut oleh berita bohong (hoaks) maupun ujaran kebencian.

Dalam momen kunjungan tersebut, Kapolres Kediri juga memberikan penghargaan langsung kepada sejumlah siswa-siswi SMAN 1 Pare yang berprestasi. 

Pemberian apresiasi ini menjadi bukti nyata dukungan kepolisian terhadap generasi muda yang konsisten menunjukkan pencapaian positif dalam dunia pendidikan.

Kepala SMAN 1 Pare, Sukamto, S.Pd., menyambut baik langkah edukatif dan preventif yang dilakukan oleh Polres Kediri. Ia menilai materi sosialisasi mengenai dampak buruk narkoba, pencegahan bullying, serta bijak bermedsos sangat krusial bagi pembentukan karakter anak didik di era sekarang.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian besar dari Polres Kediri. Edukasi langsung dari Kapolres ini sangat membantu pihak sekolah dalam mengingatkan siswa agar saling menghormati, menjauhi hal-hal negatif, dan lebih bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Sukamto.

Melalui program kepolisian masuk sekolah (Police Goes to School) ini, Polres Kediri jajaran Polda Jatim berharap para pelajar tidak hanya unggul secara akademik, namun juga memiliki akhlak yang baik, menjaga pergaulan sehat, serta siap menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (*)

 Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Madiun Kota Ngopi Bareng Warga,Serap Aspirasi Perkuat Kamtibmas

 


KOTA MADIUN – Sebagai wujud nyata implementasi program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P. bersama jajarannya menggelar kegiatan Ngopi Bareng dan Silaturahmi di Joglo Wibowo, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Minggu (18/10/2026) malam. 

Kegiatan ini menjadi ruang dialogis untuk memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Acara yang berlangsung gayeng tersebut dihadiri sekitar 70 orang. Tampak hadir Wakapolres Madiun Kota Kompol Bambang Eko Sujarwo, Kapolsek Manguharjo AKBP Lilik Sulastri, unsur pemerintah kelurahan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pencak silat, anggota DPRD Kota Madiun Eko Wibowo, serta jajaran Ketua RT dan RW setempat.

Dalam sambutannya, AKBP Rizki Pratama menegaskan bahwa menjaga kamtibmas bukanlah tugas tunggal kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. 

Menurut Kapolres Madiun Kota slogan "Polisi Bersama Masyarakat" diwujudkan dengan membuka ruang komunikasi dua arah agar setiap keluhan warga bisa dicarikan solusi bersama secara cepat.

"Kami hadir di sini untuk mendengarkan langsung. Keamanan lingkungan akan terwujud secara maksimal jika ada kepedulian yang kuat dari warga dan tindakan cepat dari kami selaku pelindung masyarakat," ujar AKBP Rizki Pratama.

Dalam sesi dialog, warga memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan situasi di lingkungannya. Salah satunya mengenai aktivitas anak muda yang diduga mengonsumsi minuman keras di sekitar Lapangan Lo Duwur saat malam Minggu. Warga berharap Polisi mengintensifkan patroli di area tersebut untuk mencegah munculnya gangguan keamanan.

Merespons aduan warga, Kapolres Madiun Kota  menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan intensitas patroli berkala di titik-titik rawan. Namun, ia juga menitipkan pesan agar benteng pertama pencegahan kenakalan remaja dimulai dari pengawasan di lingkungan keluarga masing-masing.

Selain masalah kepemudaan, dialog juga membahas koordinasi kegiatan padepokan pencak silat serta solusi bagi pelaku UMKM saat diberlakukan penyekatan jalan pada momen tertentu. 

Pertemuan ini melahirkan kesepahaman bahwa ke depan, langkah pengamanan akan dikoordinasikan lebih matang dengan pemerintah kota agar tetap memperhatikan keberlangsungan roda ekonomi warga.

Apresiasi pun datang dari perwakilan masyarakat atas kerja keras Polres Madiun Kota Polda Jatim yang sukses menjaga kondusivitas wilayah, termasuk selama perayaan bulan Suro lalu. 

Melalui komitmen Polisi Bersama Masyarakat yang dihangatkan dengan secangkir kopi ini, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengajak seluruh elemen warga untuk terus menjaga persatuan dan meningkatkan daya tangkal kejahatan di tingkat lingkungan.

Guna memberikan pelayanan yang cepat dan responsif, Polres Madiun Kota Polda Jatim mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas atau keadaan darurat. 

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 yang bebas pulsa dan aktif 24 jam. Selain itu, laporan maupun informasi penting juga bisa dikirimkan langsung secara digital melalui nomor WhatsApp Resmi Aduan Polres Madiun Kota di +62 881-0812-22006. (*)

 Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

 


Jakarta — Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat memimpin Upacara Purna Tugas Kontingen Garuda Bhayangkara Satgas Formed Police Unit (FPU) 7 Minusca sekaligus penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Bhakti Buana dan Tanda Kehormatan Veteran Perdamaian Republik Indonesia di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Upacara tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian 140 personel Polri yang telah menjalankan misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama satu tahun di Bangui, Republik Afrika Tengah. 

Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menuntaskan misi dengan profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Pengabdian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan tugas negara, tetapi juga membawa nama baik Polri dan Indonesia dalam misi perdamaian internasional.

“Polri bangga memiliki kalian, Indonesia bangga memiliki kalian. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah kalian persembahkan untuk bangsa, negara, dan kemanusiaan,” Ujar Wakapolri.

Wakapolri menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian. Pengalaman selama menjalankan misi internasional diharapkan menjadi bekal bagi para personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, mengembangkan kemampuan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Keikutsertaan Polri dalam misi perdamaian PBB merupakan wujud komitmen Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Karo Misi Internasional (Misinter) Divhubinter Polri Brigjen Pol. Gregorius Tommy Wibisono menjelaskan, selama bertugas personel FPU 7 menghadapi berbagai tantangan keamanan dan dinamika politik di Republik Afrika Tengah, termasuk dalam rangkaian pelaksanaan pemilihan umum. Kontingen Indonesia turut dipercaya melaksanakan pengamanan terhadap Presiden dan Wakil Presiden serta para calon peserta pemilu, termasuk pengamanan rangkaian kegiatan dan pengawalan surat suara.

“Personel FPU 7 tidak hanya menjalankan mandat pengamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan. Ini menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung perdamaian sekaligus membangun hubungan baik dengan masyarakat di wilayah penugasan,” ujar Brigjen Pol. Gregorius Tommy Wibisono.

Sementara itu, Kasatgas FPU 7 Minusca Divhubinter Polri Kombes Pol. Norhayat mengatakan, salah satu mandat utama yang dijalankan personel adalah Protection of Civilians (PoC) atau perlindungan warga sipil melalui patroli di sejumlah wilayah tanggung jawab. Pelaksanaan tugas tersebut dihadapkan pada kondisi cuaca ekstrem, badai, serta dinamika sosial dan keamanan di wilayah konflik.

“Di tengah berbagai tantangan di daerah misi, personel tetap berupaya menjalankan mandat perlindungan warga sipil secara profesional. Kami juga melaksanakan kegiatan social outreach, antara lain mengunjungi gereja dan sekolah serta memberikan bantuan berupa tas dan alat tulis kepada anak-anak,” kata Kombes Pol. Norhayat.

Kegiatan kemanusiaan tersebut menjadi salah satu upaya kontingen untuk membangun kedekatan dengan masyarakat setempat. Melalui kegiatan itu, personel tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat selama misi berlangsung.

Polri terus berkoordinasi dengan PBB untuk menjajaki peluang penugasan pada misi perdamaian di wilayah lain. Keberlanjutan kontribusi tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung perdamaian dan keamanan dunia, sekaligus membawa semangat pengabdian Indonesia di tingkat internasional.

 Cegah Peredaran Narkoba, Polres Blitar Gelar Operasi Gabungan Sasar THM

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Blitar Gelar Operasi Gabungan Sasar THM

 


BLITAR– Polres Blitar Polda Jatim bersinergi dengan BNN Kabupaten Blitar dan instansi terkait lainya, menggelar operasi gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (17/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution dan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan.

Kapolres Blitar mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Polda Jatim.

Di lokasi sasaran, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Selain pemeriksaan identitas dan barang bawaan, petugas juga menggelar tes urine secara acak di tempat.

"Hasil tes urine terhadap beberapa pengunjung yang kami periksa dalam operasi kali ini seluruhnya dinyatakan negatif narkoba," ujar AKBP Ardhy.

Meski tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, petugas menyita sedikitnya 259 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ratusan botol miras tersebut terindikasi dijual secara ilegal tanpa izin resmi.

AKBP Ardhy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba tidak hanya terbatas di tempat hiburan malam. Pihaknya akan terus melakukan penindakan di berbagai lokasi lain, termasuk kawasan permukiman, berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat.

Pada kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan agar senantiasa waspada dan tidak membiarkan adanya aktivitas narkoba di lingkungan usaha mereka. 

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kabupaten Blitar yang aman dan kondusif. (*)

 Polres Pacitan Amankan Komplotan Tersangka Pencuri Mesin Perahu di Kali Cokel

Polres Pacitan Amankan Komplotan Tersangka Pencuri Mesin Perahu di Kali Cokel

 


PACITAN -  Polres Pacitan Polda Jatim mengamankan Tiga pria diduga terlibat pencurian mesin tempel perahu di kawasan Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Tiga terduga pelaku tersebut berinisial BTR (21), DST (26), dan PU (31). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, tiga hari setelah pencurian diketahui korban.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi turut mengamankan satu unit mesin tempel perahu merek Yamaha 2 tak berkapasitas 15 PK berwarna abu-abu yang diduga merupakan barang hasil curian.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengatakan pencurian itu diketahui pada Rabu (14/10/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap ketiga terduga pelaku.

“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, 3 hari kemudian kami berhasil menangkap 3 terduga pelakunya,” ungkap AKP Choirul, Minggu (18/10/2026).

Polisi lebih dahulu menangkap tersangka BTR di tempat tinggalnya di Desa Watukarung. Lokasi penangkapan tersebut tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapati dugaan keterlibatan dua orang lainnya. DST ditangkap di Pasar Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, pada hari yang sama.

Kini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Pacitan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban

Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban

 


SURABAYA – Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum. 

Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada mekanisme khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Dirres PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan kepolisian sangat memahami harapan masyarakat luas agar kasus ini diusut secara serius dan berkeadilan.

“Sejak menerima laporan peristiwa tersebut, Satres PPA Polrestabes Surabaya langsung melakukan tindakan hukum. Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Timur juga telah turun tangan melakukan asistensi guna memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” ujar Kombes Pol Ganis  Senin (19/10/2026).

Ia menjelaskan, karena terduga pelaku merupakan ABH yang belum genap berusia 12 tahun, maka penyidik wajib berpedoman pada ketentuan khusus dalam Pasal 21 UU SPPA.

Dalam aturan tersebut, penanganan perkara wajib melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Pekerja Sosial (Peksos) Profesional. 

Keputusan penanganan akhir akan diambil berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) dan laporan sosial dari pihak-pihak terkait tersebut.

Mekanisme ini merupakan prosedur hukum mutlak bagi anak di bawah usia 12 tahun, sehingga proses hukumnya tidak dapat disamakan dengan peradilan pidana orang dewasa maupun anak-anak yang telah memenuhi batas usia pidana. 

Meski demikian, Kombes Pol Ganis meluruskan anggapan bahwa aturan ini mengesampingkan hak korban.

“Kami sangat memahami duka keluarga korban yang mencari keadilan. Perlindungan hukum terhadap ABH di sini bukan berarti mengabaikan hak-hak dan rasa keadilan bagi korban. Kepolisian berkomitmen penuh menjalankan proses ini secara transparan, adil, dengan tetap menempatkan kepentingan dan hak korban sebagai prioritas perhatian kami,” pungkas Kombes Ganis. (*)
 Polisi Bersama Masyarakat, Humas Polres Ngawi Berbagi di Hari Jadi ke-75 Tahun 2026

Polisi Bersama Masyarakat, Humas Polres Ngawi Berbagi di Hari Jadi ke-75 Tahun 2026

 


NGAWI – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-75 tahun 2026, Humas Polres Ngawi menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, tersebut menyasar para tukang becak, penyapu jalanan, dan juru parkir yang setiap hari bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung aktivitas masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Pembagian paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal yang memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban kebutuhan pokok sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Kapolres Ngawi, AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Dian Ambarwati, menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75 menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat komunikasi publik, serta menumbuhkan kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan berbagi paket sembako ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima,” ujar Iptu Dian Ambarwati.

Ia menambahkan, Humas Polres Ngawi akan terus berupaya membangun komunikasi yang positif, terbuka, dan humanis dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai informasi kepolisian secara akurat dan bertanggung jawab.

Bakti sosial dalam rangka peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75 tahun 2026 yang juga dilaksanakan serentak bersama Polda dan Polres jajaran Polda Jatim ini diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Humas Polres Ngawi — Hadir, Peduli, dan Mengabdi untuk Masyarakat.

Polisi Bersama Masyarakat, Mewujudkan Ngawi yang Aman dan Kondusif.

 Respon Cepat Polsek Padas Polres Ngawi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya

Respon Cepat Polsek Padas Polres Ngawi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya

 


Ngawi – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Padas, Polres Ngawi, bergerak cepat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi Jalan Raya Padas–Pangkur, tepatnya di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Padas yang terdiri dari Aiptu Budi S., Aiptu Parjianto, dan Aiptu Titis, segera melakukan penanganan di lokasi kejadian. Selain mengevakuasi pohon tumbang, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya kemacetan.

Berkat respons cepat personel di lapangan, proses evakuasi dapat dilaksanakan sehingga arus lalu lintas di Jalan Raya Padas–Pangkur kembali lancar dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Padas Kompol Sugeng Wahyudi, S.Sos., menyampaikan bahwa kecepatan dan kesiapsiagaan anggota dalam merespons setiap kejadian merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus selalu hadir dan tanggap terhadap setiap situasi yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat. Melalui respons cepat evakuasi pohon tumbang ini, kami berupaya memastikan keamanan pengguna jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi yang membahayakan di jalan,” ujar Kapolsek Padas menyampaikan pesan Kapolres Ngawi.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan arus lalin kembali lancar.
Kejadiannya pada Jumat (16/10/2026) lalu, sekira pukul 13.00 WIB," lanjut Kapolsek Padas saat dikonfirmasi media Senin (19/10/2026)

Kegiatan ini merupakan wujud nyata semangat Polisi Bersama Masyarakat, dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.

Polisi bersama masyarakat, Polres Ngawi –  Humanis, dan Siap Melayani Masyarakat.

 POLRES NGAWI PASTIKAN STOK BBM AMAN, MONITORING SPBU DIGENCARKAN UNTUK CEGAH ANTREAN

POLRES NGAWI PASTIKAN STOK BBM AMAN, MONITORING SPBU DIGENCARKAN UNTUK CEGAH ANTREAN

 


NGAWI – Polres Ngawi bersama Polsek jajaran terus melakukan monitoring perkembangan situasi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman, distribusi berjalan lancar, serta mengantisipasi potensi kelangkaan dan antrean pembelian BBM di tengah masyarakat.

Berdasarkan hasil monitoring di 18 SPBU yang tersebar di 12 kecamatan, secara umum ketersediaan stok BBM masih dalam kondisi aman dan belum ditemukan kelangkaan maupun antrean pembelian BBM yang menonjol. Aktivitas pelayanan kepada masyarakat juga berlangsung dengan baik.

Selain melakukan pengecekan stok BBM, personel kepolisian turut memberikan imbauan kepada pengelola dan petugas SPBU agar menyampaikan informasi ketersediaan BBM secara transparan serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan kendala dalam distribusi maupun pelayanan.

Petugas juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Apabila ditemukan indikasi penimbunan atau praktik lain yang berpotensi mengganggu distribusi BBM, masyarakat maupun petugas SPBU diminta segera melaporkannya kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Ngawi, AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa monitoring tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi.

“Dari hasil monitoring yang kami lakukan, secara umum stok BBM di SPBU wilayah Kabupaten Ngawi masih dalam kondisi aman dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk mengantisipasi potensi kelangkaan maupun antrean yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas Kapolres, Senin (19/10/2026)

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-samah menjaga situasi tetap kondusif. Jangan melakukan pembelian secara berlebihan, dan apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan BBM atau gangguan distribusi, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui kegiatan monitoring ini, Polres Ngawi berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman, menjaga kelancaran distribusi BBM, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib dan lancar.

Polres Ngawi – Polisi Bersama Masyarakat, Hadir untuk Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.