Ad 728x90

Saturday, May 9, 2026

 Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

 



PROBOLINGGO – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar lomba Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) antar rayon Polsek jajaran.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan kemampuan teknis kepolisian sekaligus untuk memeriahkan momentum hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Lomba tersebut diikuti oleh personel dari berbagai Polsek dengan fokus pada peningkatan profesionalisme dalam menangani kejadian perkara secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.


Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) merupakan tahapan krusial dalam proses penegakan hukum.


“TPTKP merupakan gerbang utama bagi anggota dalam memulai proses penyidikan tindak pidana,” ujar AKBP Latif, Jumat (8/5/26).


Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan suatu kasus sangat ditentukan oleh kualitas penanganan awal di lokasi kejadian.


“Melalui olah TKP yang benar, menjaga status quo, serta mengamankan barang bukti, petugas dapat memperoleh berbagai petunjuk penting untuk memahami rangkaian tindak pidana tersebut,” jelas AKBP Latif. 


Dalam lomba ini, panitia menyiapkan berbagai skenario kasus guna menguji kemampuan peserta, mulai dari kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga kasus bunuh diri dan pembunuhan.


“Kami menyiapkan sejumlah ilustrasi kasus untuk mengasah ketelitian dan kesiapan personel dalam menangani berbagai situasi di lapangan,” tambah AKBP Latif.


Melalui kegiatan ini, Kapolres Probolinggo berharap seluruh anggota semakin memahami prosedur TPTKP dan olah TKP, serta mampu mengaplikasikannya secara optimal saat menghadapi kejadian nyata di masyarakat.


“Kami berharap setiap personel mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional dalam setiap penanganan perkara,” pungkasnya.


Kegiatan serupa juga dilaksanakan di berbagai daerah sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80, yang bertujuan meningkatkan kompetensi teknis serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. 


Selain menjadi ajang kompetisi, lomba ini juga berfungsi mempererat sinergi antar Polsek di wilayah hukum Polres Probolinggo. 


Dengan semangat Bhayangkara, diharapkan seluruh jajaran kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya. (*)

 Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

 




SURABAYA – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar dugaan sindikat pemalsuan dokumen akademik dan kependudukan yang diduga digunakan untuk meloloskan peserta dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur ujian berbasis komputer.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan pengawas saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 di Gedung Rektorat Lantai 4 Universitas Negeri Surabaya pada 21 April 2026.  


"Saat dilakukan verifikasi, pengawas menemukan adanya perbedaan antara foto pada ijazah SMA dengan foto yang tercantum pada kartu peserta ujian,"ujar Kombes Pol Luthfi, Jumat (7/5).


Ketidaksesuaian itu memunculkan dugaan bahwa peserta yang hadir bukan pemilik identitas asli.


"Peserta kemudian diamankan sebelum kasus tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Luthfi.


Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan anggota dilapangan, para pelaku menjalankan modus dengan menggantikan peserta asli menggunakan joki saat mengikuti ujian berbasis komputer.


"Agar aksi berjalan mulus, pelaku itu memalsukan berbagai dokumen penting mulai dari data pendaftaran online, KTP, ijazah, kartu peserta ujian, hingga dokumen administrasi pendidikan lainnya," terang Kombes Luthfi.


Dokumen-dokumen tersebut diduga disiapkan secara sistematis menggunakan perangkat pencetak kartu identitas, blanko kosong, stempel institusi pendidikan, serta material lain yang menyerupai dokumen resmi.


Petugas juga menemukan sejumlah alat produksi dokumen palsu, di antaranya printer kartu identitas, blanko KTP kosong, laptop, telepon genggam, kartu SIM dalam jumlah banyak, hingga puluhan bahan material pembuatan KTP palsu.


"Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan praktik ini bukan dilakukan sekali dua kali. Polisi menduga pelaku telah beroperasi sejak 2017 hingga 2026," terang Kombes Luthfi.


Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui dalam kurun waktu sembilan tahun, mereka telah membantu meloloskan sedikitnya 114 calon mahasiswa melalui berbagai jalur penerimaan, mulai dari UTBK-SNBT, jalur mandiri, hingga seleksi berbasis komputer lainnya.


Modus tersebut disebut menyasar berbagai fakultas, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta di wilayah Pulau Jawa.


Dalam pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan latar belakang beragam, mulai dari mahasiswa, karyawan swasta, wiraswasta, hingga tenaga profesional.


Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 392 KUHP, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan. (*)

 Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Penegakan Hukum Polri Capai 75,1 Persen

 



Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam aspek penegakan hukum mencapai 75,1 persen.


Survei yang dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi pada periode 7–20 April 2026 itu mencatat penilaian positif masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan.


Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah cenderung positif.


“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi Rohman kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).


Selain kepuasan terhadap penegakan hukum, survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Menurut Dedi, angka tersebut menunjukkan adanya tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.


“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.


Capaian survei tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum melalui pelaksanaan Rakernis Bareskrim Polri 2026 yang tengah berlangsung saat ini Jumat (08/05/2026) di Mabes Polri. Dengan mengusung tema Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reserse yang Bermanfaat untuk Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif, Beretika dan Berkeadilan dalam Rangka Mendukung serta Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menjadi forum konsolidasi jajaran reserse Polri dalam meningkatkan kemampuan, kualitas sumber daya manusia, serta profesionalisme penegakan hukum menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.


“Rakernis kali ini adalah bagian dari upaya dari Bareskrim dan jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan penguatan kualitas dan kemampuan SDM. Di satu sisi, tentu  kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antara para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden,” ujar Kapolri.


Kapolri juga menegaskan pentingnya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan.


“Bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat dan juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat,” kata Kapolri.


Dalam rangkaian kegiatan Rakernis Bareskrim 2026, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel reserse berprestasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.


Melalui Rakernis tersebut, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang responsif, beretika, dan berkeadilan guna mendukung stabilitas keamanan serta menyukseskan program kerja pemerintah tahun 2026.

 POLRES NGAWI DUKUNG KETAHANAN PANGAN MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN BERGIZI DI WILAYAH JOGOROGO

POLRES NGAWI DUKUNG KETAHANAN PANGAN MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN BERGIZI DI WILAYAH JOGOROGO

  




Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pendampingan dan monitoring kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan bergizi.


Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas Polsek Jogorogo Aipda Andik melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring pemanfaatan lahan pekarangan milik Sdr. Suparno yang berada di Dusun Duren, Desa Jaten, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.


Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan lahan pekarangan dapat berjalan optimal sebagai upaya mendukung program ketahanan pangan dari lingkup keluarga hingga masyarakat. Dari hasil monitoring, program pemanfaatan pekarangan bergizi tersebut berjalan dengan baik dan mampu membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga sekitar.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendukung program pemerintah.


“Pemanfaatan lahan pekarangan merupakan langkah sederhana namun memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, pekarangan rumah dapat menjadi sumber pangan bergizi untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kemandirian pangan keluarga,” ujar Kapolres Ngawi.


Selain melakukan monitoring, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan kosong secara produktif melalui budidaya tanaman maupun peternakan skala rumah tangga.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi DPD LDII, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi DPD LDII, Perkuat Sinergi Kamtibmas

   


Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPD LDII Kabupaten Ngawi di ruang kerjanya.

Kegiatan ini berlangsung hangat sebagai upaya mempererat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rombongan LDII yang dipimpin Ketua Harian Drs. Yadi hadir bersama sejumlah pengurus lainnya. Mereka disambut langsung oleh Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Kompol Rizki Santoso serta pejabat utama Polres Ngawi.

Dalam pertemuan tersebut, LDII menyampaikan maksud silaturahmi untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengundang Kapolres Ngawi menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 LDII Kabupaten Ngawi yang akan digelar pada 21 Mei 2026. Selain itu, LDII juga menegaskan komitmennya mendukung program kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., MSi.,  menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi dari DPD LDII Kabupaten Ngawi sebagai wujud nyata sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan berkelanjutan sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ngawi terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama positif, termasuk dukungan kegiatan sosial dan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.

“Tentunya kami menyambut baik undangan Musyawarah Daerah LDII. Semoga kegiatan tersebut berjalan lancar dan semakin memperkuat peran organisasi dalam menjaga persatuan serta keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (9/5/2025)

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga harmonisasi antara Polres Ngawi dan LDII, demi kamtibmas Kab. Ngawi yang kondusif.

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

  



Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan hati nurani demi menghadirkan keadilan yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Aula Awaloedin Djamin Lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026).


Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Reserse Kriminal Polri, Wakapolri menekankan konsep O2H sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan penegakan hukum.


“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum,” tegas Wakapolri.


Menurut Wakapolri, konsep tersebut menekankan bahwa setiap personel Polri tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mengedepankan empati, keadilan, dan sensitivitas terhadap masyarakat.


Wakapolri menjelaskan bahwa penegakan hukum Polri harus menghadirkan tiga aspek utama, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek atas dedikasi dan capaian penegakan hukum yang telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Reskrim Polri atas pelaksanaan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Wakapolri.


Menurut Wakapolri, banyak capaian luar biasa yang telah ditorehkan jajaran Reskrim Polri di seluruh Indonesia dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung program Asta Cita pemerintah.


Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kontribusi Polri dalam mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan, energi, dan program prioritas pemerintah lainnya.


Selain itu, Wakapolri mengapresiasi pelaksanaan Rakernis Reskrim Polri 2026 yang menghadirkan narasumber multi dan interdisipliner dengan pembahasan yang menyentuh aspek teknis, taktis, strategis, pengalaman lapangan, hingga penguatan integritas, keimanan, dan ketakwaan personel.


Forum group discussion (FGD) dan literasi praktik lapangan yang dilaksanakan selama Rakernis juga dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai tantangan tugas ke depan.


Wakapolri menyoroti bahwa berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan mulai dari Polsek, Polres hingga Polda.


Karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan internal hingga tingkat Polsek sebagai ujung tombak pelayanan Polri kepada masyarakat.


“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.


Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran meningkatkan sensitivitas dalam penanganan perkara perempuan dan anak (PPA), memperkuat profesionalisme penyidik, serta menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum.


Menurutnya, beban perkara yang ditangani penyidik saat ini cukup tinggi dengan rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik terus diupayakan secara maksimal oleh Bareskrim Polri.


Menjelang Hari Bhayangkara, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri menjaga prestasi yang telah diraih, memperkuat profesionalisme, serta meminimalisasi segala bentuk pelanggaran di seluruh satuan kerja.


“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat harus terus diperkuat agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

 




Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) harus menjadi momentum penguatan fungsi Reserse Kriminal Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, serta tata kelola kelembagaan yang profesional dan modern.


Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.


Menurut Wakapolri, hasil rekomendasi KPRP yang telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto harus dipandang sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi dan penguatan tata kelola kelembagaan Polri, khususnya pada fungsi penegakan hukum.


“Hasil rekomendasi KPRP harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan fungsi Reskrim Polri agar semakin profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Wakapolri.


Wakapolri menjelaskan bahwa berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber dalam KPRP menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas penegakan hukum Polri ke depan.


Menurutnya, rekomendasi KPRP tidak dimaknai sebagai bentuk koreksi semata, tetapi sebagai bagian dari proses penyempurnaan organisasi yang terus berjalan untuk menjawab harapan masyarakat dan tantangan zaman.


“Polri terus melakukan perubahan dan penyempurnaan organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan semakin baik,” jelas Wakapolri.


Dalam arahannya, Wakapolri menekankan bahwa Grand Strategy dan Renstra Polri 2025–2029 menjadi pedoman utama penguatan organisasi melalui pembangunan fondasi kelembagaan yang kuat, peningkatan integritas personel, kapasitas intelektual, serta kemampuan adaptif seluruh anggota Polri.


Selain itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran Reskrim Polri segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi KPRP melalui langkah-langkah konkret dalam peningkatan kualitas penyidikan, pelayanan publik, dan pengawasan internal.


Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem asistensi berjenjang mulai dari Mabes Polri, Polda, hingga Polres dan Polsek agar setiap kendala penanganan perkara dapat segera direspons secara cepat dan tepat.


“Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi. Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan,” tegas Wakapolri.


Berdasarkan analisa pengaduan masyarakat tahun 2026, perhatian publik terhadap penegakan hukum masih banyak berada di tingkat kewilayahan. Karena itu, Wakapolri meminta seluruh jajaran memperkuat kualitas pelayanan dan sensitivitas dalam penanganan perkara, khususnya terhadap perempuan dan anak.


Selain itu, peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik juga terus diupayakan mengingat beban perkara yang ditangani penyidik saat ini rata-rata mencapai 25 hingga 50 perkara per tahun.


Wakapolri menegaskan bahwa penegakan hukum Polri harus terus mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.


“Polri harus bekerja dengan profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum agar kehadirannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

  


Jakarta, 9 Mei 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.


Dalam mutasi kali ini, tercatat sebanyak 108 personel mengalami pergeseran jabatan yang terdiri atas promosi, pergeseran jabatan setara (flat), selesai pendidikan, hingga memasuki masa pensiun.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan. Mutasi meliputi sejumlah posisi strategis di Mabes Polri maupun kewilayahan.


Untuk jabatan Pejabat Utama Mabes Polri, satu personel mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri, yakni Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.


Selain itu, terdapat sembilan jabatan Kapolda yang mengalami pergantian, yaitu Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., Kapolda Kaltara Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., Kapolda Malut Brigjen Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kapolda NTB Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., Kapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H.


Mutasi juga menyentuh jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, yakni Kapolres Metro Depok Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, S.I.K., M.H. dan Kapolresta Pangkal Pinang Kombes Pol Indra Wijatmiko, S.I.K., M.M.


Dalam mutasi tersebut, Polri juga mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke golongan Irjen Pol, tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol, 43 personel promosi ke Brigjen Pol, serta 16 personel promosi ke Kombes Pol dengan rincian nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, nivelering IIB2 sebanyak tiga personel, dan nivelering IIB3 sebanyak satu personel.


Satu personel Polwan turut mendapatkan promosi jabatan, yakni Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.


Selain promosi dan rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup tiga personel selesai pendidikan serta 14 personel memasuki masa pensiun.


Kadivhumas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.


“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.


Ia menambahkan, pergantian jabatan di lingkungan Polri juga diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Friday, May 8, 2026

 Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

 



TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.


Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.


"Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari," kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).


Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter. 


Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.


Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui. 


Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.


Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat. 


Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.


Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.


"Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,"ujar Kapolsek Pule. (*)

 Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

 


KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.


Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda.


Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya selama periode Maret hingga April 2026.


“Dari empat kasus yang kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan dengan modus yang hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi,” kata AKBP Rico, Kamis (7/5/25).


Dari tangan para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1.000 liter bio solar dan 307 liter pertalite, serta kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, dan alat penyedot BBM.


Modus operandi yang digunakan pelaku yakni membeli BBM subsidi s

ecara berulang menggunakan sejumlah barcode dan kendaraan berbeda, kemudian memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.


“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegas AKBP Rico.


Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda hingga Rp 60 miliar. (*)

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

  

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.


“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.


Ia menjelaskan, Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.


“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.


Selain potensi penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat s

aat berlangsungnya ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.


“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.


Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.


Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

 Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Polres Ngawi terus mendukung program ketahanan pangan dan pemanfaatan pekarangan bergizi di wilayah Kabupaten Ngawi.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Polres Ngawi terus mendukung program ketahanan pangan dan pemanfaatan pekarangan bergizi di wilayah Kabupaten Ngawi.

 



Bhabinkamtibmas Desa Klitik Polsek Geneng, Aiptu Yayan Pujo Prayitno, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan rumah pangan bergizi berupa budidaya ikan lele di lahan milik Bapak Udin S., yang beralamat di Dusun Klitik RT 01 RW 03, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Yayan melakukan pengecekan kondisi budidaya ikan lele untuk memastikan pertumbuhan ikan berjalan dengan baik dan sehat serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat melalui budidaya perikanan sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.


“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, diharapkan masyarakat semakin termotivasi memanfaatkan pekarangan rumah secara produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Kapolres Ngawi.


Selain monitoring budidaya ikan lele, Bhabinkamtibmas juga melakukan identifikasi terhadap kendala yang dihadapi warga dalam proses budidaya maupun pemanfaatan lahan pekarangan, termasuk pada pertumbuhan tanaman terong yang ditanam di sekitar lokasi.


Kegiatan berlangsung aman, lancar dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat.


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polresngawi

 Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

 



Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K.,  menerima kunjungan silaturahmi Direktur baru Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Teguh Yuwono, S.Hut., M.Sc., di ruang kerjanya, dalam rangka perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngawi.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda koordinasi KHDTK UGM dengan sejumlah instansi di Kabupaten Ngawi dan Blora, menyusul pergantian pejabat direktur KHDTK pada April 2026.


Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal terkait keberadaan KHDTK UGM di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, yang memiliki luas sekitar 2.041 hektare dan dikelola sebagai kawasan hutan pendidikan, penelitian, serta pengembangan kehutanan berkelanjutan.


Selain silaturahmi, pihak KHDTK UGM juga menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Polres Ngawi, di antaranya patroli bersama dan penguatan koordinasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan hutan.


Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa Polres Ngawi siap mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif melalui komunikasi serta kolaborasi bersama seluruh stakeholder.


“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dengan pihak pengelola KHDTK UGM demi menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mendukung kepentingan masyarakat,” ungkapnya, pada Jumat (8/5/2026)

 Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

 



TUBAN - Polres Tuban Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Pasar Wage Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. 


Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Dua orang perempuan inisial WTM (44) dan SLM (38) warga asal Semanding serta laki - laki inisial WTO (50) asal kecamatan Tuban.


Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan,kasus tersebut terbongkar saat salah seorang pedagang melaporkan mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100.000,- dari tersangka WTM.


Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka WTM datang ke pasar dengan membawa uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu senilai Rp.3 juta rupiah.


"Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu tersebut kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu rupiah," terang AKP Bobby, Kamis (7/5/26).


Cara tersebut dilakukan agar tersangka memperoleh uang kembalian asli dari para pedagang.


Saat diinterogasi Polisi, pelaku WTM mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu di Pasar Wage. 


Ia juga mengaku melakukan perbuatannya atas perintah tersangka lain berinisial SLM (38). 


"Sementara baru diedarkan di pasar Wage" ujar AKP Bobby.


Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SLM di rumahnya. 


Kepada penyidik, SLM mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya dan ia yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya.


SLM juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka WTO (50).


Berdasarkan keterangan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WTO.


Dari hasil pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun Media sosial dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp.2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp.7 juta melalui sistem transfer.


Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial.


Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang pecahan 100 ribu yang diduga palsu sebanyak 23 lembar.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 


"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun" terangnya.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Bobby juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.


“Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, jangan dibelanjakan kembali. Segera tolak secara halus, minta penggantian saat transaksi berlangsung, kemudian laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bobby 

 Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

 



KOTA MADIUN – Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (6/5/2026). 


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir kendaraan pengangkut. 


Keduanya diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur tol Kertosono–Solo.


Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi. 


Dari hasil pendataan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.106.000 batang dari berbagai merek, yakni Marbol, Marllena, dan Zeba. 


Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.


“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Madiun Kota dan Bea Cukai Madiun," ungkapnya, Kamis (7/5/26).


AKBP Wiwin menegaskan, Polres Madiun Kota Polda Jatim akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.


"Selain merugikan negara, juga berdampak pada iklim usaha yang sehat,” tegas AKBP Wiwin.


Masih kata AKBP Wiwin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.


"Pengakuan tersangka, rokok ilegal ini rencananya akan dikirim menuju wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat," kata AKBP Wiwin.


Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya telah satu kali melakukan pengiriman serupa. 


Dari aktivitas tersebut, pelaku U.D. mengaku memperoleh upah sebesar Rp1,5 juta dalam sekali pengiriman, sedangkan A.J. menerima bayaran Rp4,5 juta. 


Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara. 


Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai kurang lebih Rp.3 miliar. (*)

 Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

 



Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Survei dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi di Indonesia pada periode 7–20 April 2026.


Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah tersebut cenderung positif.


“Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) menunjukkan sebanyak 52,3 persen responden yang mengetahui adanya peran kepolisian dalam program Ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sementara sebanyak 45,2 persen tidak mengetahui peran Polri dalam program Ketahanan pangan dan selebihnya 2,5 persen tidak menjawab,” kata Dedi Rohman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).


Dalam survei tersebut, sebanyak 78,7 persen responden mengapresiasi keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan menilai kinerja kepolisian berjalan baik dalam mendukung program pemerintah.


“Salah satunya, membantu mewujudkan swasembada pangan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan sebanyak 17,4 % kurang mengapresiasi dan menyatakan itu bukan tugas Polri atau peran kepolisian di luar fungsi utamanya, dan selebihnya 3,9 persen tidak menjawab,” ujar Dedi.


Tak hanya itu, tingkat apresiasi masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tercatat tinggi. Sebanyak 83,8 persen responden memberikan penilaian positif terhadap peran aktif kepolisian dalam program tersebut.


“Polri dinilai berhasil meningkatkan citra humanis melalui pengawasan mutu pangan (Security food) dan distribusi yang tertib, terutama melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ungkap Dedi Rohman.


Sementara itu, sebanyak 13,8 persen responden kurang mengapresiasi keterlibatan Polri dalam program MBG dan 2,4 persen lainnya tidak menjawab.


Menurut Dedi, tingginya apresiasi publik terhadap keterlibatan Polri dalam program MBG juga berkorelasi dengan adanya perhatian internasional terhadap pelaksanaan program tersebut.


“Temuan apresiasi masyarakat yang positif terhadap keikutsertaan Polri dalam Program MBG memiliki korekasi positif dengan adanya sorotan internasional dari Delegasi Kedutaan Besar Prancis dan Tim Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kunjungan diplomatik ke SPPG Polri Pejaten,” jelasnya.


Ia menambahkan, kunjungan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap peran Polri dalam memastikan program MBG berjalan cepat, masif, aman, higienis, dan berstandar tinggi.


“Juga Rockefeller Foundation yang mengapresiasi inovasi Polri dalam membangun sistem penyediaan pangan bergizi yang efisien, aman, dan memberdayakan masyarakat,” tambahnya.


Selain menyoroti program pangan dan MBG, survei IDM juga mengukur persepsi masyarakat terhadap keamanan dan pelayanan publik oleh Polri. Hasilnya, sebanyak 88,7 persen responden mengaku merasa aman berjalan di luar rumah pada malam hari.


“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat keamanan di Indonesia berada dalam kondisi yang baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dedi.


Dalam aspek pelayanan publik, sebanyak 81,2 persen responden menyatakan puas terhadap pelayanan Polri, mulai dari pengurusan SIM, pelayanan laporan masyarakat hingga pengaturan arus lalu lintas saat libur dan mudik. Sementara 16,6 persen responden menyatakan belum puas dan 2,2 persen tidak menjawab.


Kemudian terkait penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan. Sebanyak 20,7 persen responden menyatakan tidak puas dan 4,2 persen tidak menjawab.


Sementara pada aspek pengawasan internal, sebanyak 76,7 persen responden mengaku puas terhadap langkah Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Adapun 20,4 persen responden menyatakan tidak puas dan 2,9 persen tidak menjawab.


Survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Angka tersebut disebut menunjukkan tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri pasca kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.


“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi.


Dalam survei yang sama, sebanyak 80,7 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam program ketahanan pangan, MBG, ketersediaan BBM dan pangan, serta kondisi keamanan nasional.


Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.


“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.

Thursday, May 7, 2026

 Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

 


KOTA BLITAR – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, terus menunjukkan progres positif. 

Hingga awal Mei, pembangunan jembatan tersebut telah mencapai 75 persen.

Proyek pembangunan yang dikerjakan sejak pagi hingga sore hari itu melibatkan personel Polri dari Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama jajaran Polsek, tenaga ahli konstruksi, serta partisipasi aktif masyarakat dari kedua desa.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses transportasi dan konektivitas antarwilayah.

“Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan mampu mempermudah mobilitas warga sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat antara Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang,” ujarnya, Kamis (7/5/26).

Sejumlah tahapan pembangunan telah dilakukan, mulai dari pembuatan rangka baja, pengecatan besi jembatan, pemotongan dan perakitan tiang cor, hingga proses pengecoran pada struktur utama jembatan yang kini telah berdiri.

Menurut Kapolres Blitar Kota, pembangunan dilakukan dengan tetap mengutamakan standar kualitas dan keselamatan kerja agar jembatan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami terus mendorong percepatan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan faktor keselamatan sehingga hasilnya maksimal,” tambah AKBP Kalfaris.

Antusiasme masyarakat terhadap pembangunan jembatan tersebut juga terlihat cukup tinggi. 

Warga dari kedua desa turut bergotong royong membantu proses pembangunan sehingga pengerjaan dapat berjalan lebih cepat.

Masyarakat berharap jembatan itu segera rampung agar aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok, menjadi lebih mudah dan efisien.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Sjamsul Anwar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga selesai.

“Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan menjadi sarana vital yang mampu memperkuat konektivitas antar desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)

 Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

 


Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS blasting yang berisi tautan phising menyerupai laman resmi e-tilang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Dittipidsiber dari Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Dalam laporan tersebut ditemukan 11 link kejaksaan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan untuk menyebarkan SMS blast.

Dalam proses penyelidikan, Dittipidsiber juga menemukan laporan polisi dengan modus serupa di Palu, Sulawesi Tengah. Salah satu korban menerima SMS berisi tautan phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu.

Karena tampilan situs menyerupai laman resmi, korban kemudian memasukkan data kartu kredit. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,8 juta setelah kartunya digunakan secara ilegal.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik Dittipidsiber kembali menemukan 124 tautan phising lainnya beserta sejumlah nomor telepon yang digunakan dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan.

 Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

 


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. 

Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). 

"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan
rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Sigit. 

Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim. 

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum. 

Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

"Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan," ucap Sigit. 

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah. 

Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. 

"Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat," tutup Sigit.

 Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini


SIDOARJO - Upaya menanamkan budaya tertib lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo.

Kali ini melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, sejumlah personel Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada siswa siswi TK DWP Sedati Agung di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (6/5/26).

Dalam suasana penuh keceriaan, kedatangan anak-anak disambut hangat Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra dan anggota. 

Melalui pendekatan humanis, para petugas mengajak anak-anak bermain sambil belajar mengenai aturan berlalu lintas.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya tertib di jalan raya, hingga edukasi dasar keselamatan berkendara yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami anak-anak.

Selain itu, para siswa juga diajak berkeliling lingkungan Polresta Sidoarjo untuk mengenal lebih dekat tugas-tugas kepolisian. 

"Kegiatan ini bertujuan menanamkan sejak dini pada anak - abak bahwa Polisi adalah sahabat anak yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap AKP Yudhi.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi usia dini agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini, sekaligus mendekatkan anak-anak dengan sosok polisi yang humanis,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. 

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. (*)