Ad 728x90

Thursday, February 26, 2026

 Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

 


PROBOLINGGO – Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Probolinggo Polda Jatim atas terungkapnya kasus pencurian sejumlah tas milik wisatawan asal Thailand terus berdatangan.

Kali ini warga Tengger bersama tokoh adat suku Tengger langsung mendatangi Polres Probolinggo menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif pada Rabu (25/2/26).

Kepala Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Sunaryono mengatakan, peristiwa hilangnya tas milik wisatawan Thailand tersebut dinilai mencoreng citra pariwisata di Indonesia khususnya Kabupaten Probolinggo.

"Ini bisa jadi bukan hanya mencoreng Pariwisata di daerah kita Probolinggo tapi juga Indonesia secara umum dan selain itu peristiwa tersebut mengusik ketenangan warga Tengger,"ungkapnya di Mapolres Probolinggo.

Sunaryono yang juga tokoh warga Tengger ini memberikan apresiasi tinggi terhadap kecepatan kinerja kepolisian dalam hal ini Polres Probolinggo Polda Jatim dan jajarannya menangani kasus tersebut.

"Kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan kasus ini harus diproses hingga tingkat kejaksaan dan pengadilan agar ada efek jera yang nyata bagi para pelaku kriminal di kawasan Bromo," tegasnya.

Diharapkan dengan gerak cepat Kepolisian hingga berhasil mengungkap kasus tersebut, citra Pariwisata di Indonesia khususnya Wisata Bromo di Probolinggo kembali pulih.

Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan masyarakat Tengger kepada Polres Probolinggo. 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

AKBP Latif mengatakan kedatangan para tokoh masyarakat Tengger menjadi semangat bagi Polres Probolinggo Polda Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. 

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan informasi yang diberikan masyarakat,” ujar AKBP Latif.

Ia juga menambahkan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo merupakan ikon daerah yang harus dijaga bersama, baik dari sisi keamanan maupun kenyamanan wisatawan domestik dan mancanegara.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, terlebih di kawasan wisata," tegas AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat tetap terjaga karena itu adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (*)

 Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan

Polres Jember Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat di Bulan Ramadhan

 


JEMBER – Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.

Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.

Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.

“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.

Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.

Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember. 

Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (*)

 Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo Sisir Tempat Hiburan dan Penginapan Cegah Kejahatan Perempuan dan Anak

 


SIDOARJO - Upaya pencegahan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur terus digencarkan jajaran Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur.

Melalui Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA) dan
Satuan Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPO) dan Sat PPA bersama Polwan Presisi Jenggala yang melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (25/2/2026) malam.

Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, SH mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan, kekerasan maupun perdagangan orang terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak di bawah umur.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan.

Petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan dan penginapan agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

AKP Rohmawati Lailah, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

"Kami melakasanakan Patroli yang juga dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026 ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerawanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran anggota kepolisian yang secara masif melaksanakan patroli malam, terlebih di Bulan Ramadhan, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, termasuk saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan kehadiran Polisi di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan dan perlindungan yang nyata,” tambahnya.

Polresta Sidoarjo Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak, agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

 Kapolres Terima Kunjungan Silaturahmi Dinas Pengadilan Agama Ngawi

Kapolres Terima Kunjungan Silaturahmi Dinas Pengadilan Agama Ngawi

 


Ngawi – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., dan pejabat utama Polres Ngawi, menerima kunjungan dari Dinas Pengadilan Agama Ngawi, bertempat di ruang TMC Polres Ngawi, Kabupaten Ngawi.

Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai momentum memperkuat sinergitas antarinstansi, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadan.

Kapolres Ngawi menyampaikan rasa senang dan apresiasinya atas kunjungan silaturahmi tersebut. Menurutnya, hubungan yang harmonis antar lembaga merupakan kunci terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, kami sangat senang menerima kunjungan silaturahmi dengan jajaran Pengadilan Agama Ngawi. Semoga hubungan baik dan sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama pada Kamis (26/2/2026).

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kerja sama antar instansi di Kabupaten Ngawi, khususnya dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan harmonis selama bulan suci Ramadan.

 POLRES NGAWI BAGIKAN TAKJIL DI BULAN RAMADAN

POLRES NGAWI BAGIKAN TAKJIL DI BULAN RAMADAN

 


Ngawi – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan penuh makna, Polres Ngawi melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. 

Kegiatan tersebut berlangsung setiap hari menjelang berbuka dan dilaksanakan di Mako Polres Ngawi dan menyasar para pengguna jalan serta masyarakat yang melintas.

Pembagian takjil ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Banyak pengendara dan warga yang merasa terbantu serta mengapresiasi kepedulian Polres Ngawi dalam berbagi di bulan penuh berkah ini.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga.

“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin menumbuhkan semangat saling berbagi dan kebersamaan di bulan Ramadan yang penuh berkah,” ujar Kapolres pada Kamis (26/2/2026).

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta semakin mendekatkan Polres Ngawi dengan warga, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadan.

 Subuh Ramadan di Kasreman, Kapolres Ngawi Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan dan Waspada Cuaca Ekstrem

Subuh Ramadan di Kasreman, Kapolres Ngawi Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan dan Waspada Cuaca Ekstrem

 


Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., memanfaatkan kegiatan Subuh Keliling di bulan suci Ramadan 1447 H sebagai sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Jami' Baiturrohmah, Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman, Kab. Ngawi yang dihadiri pula oleh pejabat utama Polres Ngawi, Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Khasana dan para jamaah serta warga setempat, pada Kamis (26/2/2026)

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

AKBP Prayoga Angga juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.

“Layanan Call Center 110 ini dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Kami berharap warga tidak ragu untuk menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Selain itu, Kapolres Ngawi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan bencana, seperti pohon tumbang dan banjir akibat saluran air tersumbat. Ia mengajak warga untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama membersihkan saluran air dan memangkas pohon yang berpotensi membahayakan. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan bencana dan menjaga keselamatan bersama,” tambahnya.

Kegiatan Subuh Keliling ini mendapat sambutan hangat dari para jamaah Masjid Baiturrohmah. Warga merasa senang dan dihargai karena dapat berdialog langsung dengan Kapolres Ngawi serta menyampaikan aspirasi mereka.

Kapolres Ngawi juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar warga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta rasa aman, nyaman, serta lingkungan yang harmonis di wilayah Kabupaten Ngawi.

 Polres Situbondo Bersama Insan Pers Berbagi Takjil Ratusan Bungkus Habis Dalam 10 Menit

Polres Situbondo Bersama Insan Pers Berbagi Takjil Ratusan Bungkus Habis Dalam 10 Menit

 


SITUBONDO – Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Mapolres Situbondo mendadak ramai dan penuh kehangatan. 

Tak hanya melibatkan personel kepolisian, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., juga mengajak para wartawan yang biasa meliput di lingkungan Mapolres untuk turun ke jalan berbagi takjil kepada para pengendara, Rabu (25/2/2026).

Aksi simpatik ini menjadi momen bagi kepolisian dan awak media untuk saling bersinergi dalam menebar kebaikan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Ratusan paket takjil disiapkan untuk membantu para pengendara yang masih berada di jalan saat azan Magrib berkumandang.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu menjelaskan bahwa pembagian takjil kali ini sengaja difokuskan di satu titik depan Mapolres agar lebih efektif menjangkau banyak pengendara. 

Polisi tidak hanya membagikan makanan, tetapi juga menyelipkan edukasi keamanan melalui pembagian brosur imbauan Ramadan.

"Hari ini kita siapkan kurang lebih 500 bingkisan takjil. Alhamdulillah antusiasme masyarakat sangat luar biasa, baru sebentar dibagikan setengahnya sudah ludes. Sambil berbagi, kami juga membagikan brosur berisi imbauan agar masyarakat tetap tertib selama bulan suci ini," ujar AKBP Bayu.

Dalam brosur yang dibagikan, terdapat empat poin penting yang ditekankan Polres Situbondo untuk menjaga kekhusyukan ibadah, yakni: dilarang melakukan aksi perang sarung, dilarang konvoi dan balap liar, dilarang bermain petasan atau mercon, serta dilarang menggunakan sound system berlebihan saat patroli sahur atau ronda.

Mengingat volume kendaraan yang padat, Kapolres Situbondo menerapkan strategi pembagian dua gelombang agar tidak mengganggu arus lalu lintas. 

"Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi penumpukan massa di satu titik yang bisa menyebabkan kemacetan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya," tambahnya.

Keterlibatan awak media dalam kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari para jurnalis itu sendiri. 

Izi Hartono, wartawan senior dari Tribunnews Jatim yang turut serta dalam aksi tersebut, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata yang menyentuh langsung ke masyarakat.

"Kegiatan ini sangat positif. Selain membantu warga yang berpuasa di jalan, momen ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya bersinergi dalam pemberitaan, tapi juga dalam aksi kemanusiaan dan sosialisasi kamtibmas seperti ini," ungkap Izi Hartono.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh para pengguna jalan. Banyak pengendara yang mengaku terbantu karena bisa membatalkan puasa tepat waktu sekaligus mendapatkan informasi penting mengenai keamanan selama bulan Ramadan di wilayah Situbondo. (*)

 Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

Korlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali Perkuat Penegakan Hukum Lalin Berbasis Digital

 


DENPASAR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, dalam rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kepolisian Daerah Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. 

Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut operasional dari kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri dalam memperkuat sistem pengawasan dan penindakan digital di seluruh jajaran Polda, khususnya pada wilayah strategis nasional dan destinasi pariwisata internasional seperti Bali.

"Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi," ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu (25/2/26).

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menerangkan, perangkat ini dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu melakukan capture pelanggaran secara real-time, sehingga proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, dan minim potensi penyimpangan.

Perangkat ETLE Mobile Handheld yang diserahkan akan digunakan untuk mendukung operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama pada jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 

"Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan," tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K. menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya dari Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik. 

"Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas," ujarnya.

Kombes. Pol. Turmudi mengatakan ETLE Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor. 

"Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas)," tambahnya.

Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor, sehingga proses penindakan berjalan secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.

Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas. 

Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata. (*)

 Polda Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi Publik

Polda Jatim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Perkuat Sinergitas dan Keterbukaan Informasi Publik

 


SURABAYA – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers yang tergabung dalam Pokja Polda Jatim di Gedung Patuh Polda Jawa Timur, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta perwakilan media cetak, elektronik, dan media online yang aktif melaksanakan peliputan di lingkungan Mapolda Jatim.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi atas peran strategis insan pers dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polda Jawa Timur," ungkap Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim mengajak para awak media untuk tetap menjaga sinergitas yang telah terbangun selama ini demi terwujudnya kundusifitas di Jawa Timur, terlebih menjelang agenda nasional dan momentum Hari Raya Idulfitri yang akan datang.

Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas institusi. 

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun opini publik yang konstruktif serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai cooling system yang mampu menghadirkan pemberitaan yang menyejukkan dan edukatif di tengah dinamika sosial yang berkembang,” tutur Irjen Nanang.

Kapolda Jatim berharap kolaborasi ini tidak hanya sebatas hubungan kerja, tetapi menjadi kemitraan yang dilandasi semangat kebersamaan dalam menjaga Jawa Timur tetap aman, damai dan sejahtera.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain buka puasa bersama, acara juga diisi dengan dialog santai antara pimpinan Polda Jatim dan para wartawan sebagai wujud komunikasi dua arah yang konstruktif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polda Jawa Timur dan insan pers semakin solid dalam mendukung terciptanya keamanan serta keterbukaan informasi di wilayah Jawa Timur. (*)

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

Polri Bongkar Jaringan Nasional Perdagangan Bayi, 12 Tersangka Ditangkap dan 7 Bayi Diselamatkan

 


Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang diplsukan. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 12 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan tujuh bayi korban.

Wakabareskrim Polri Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penculikan bayi yang sebelumnya terjadi di Makassar dan ditangani secara kolaboratif lintas direktorat di Bareskrim.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA, tetapi juga melibatkan Dirtipidum dan unsur lainnya. Kami ingin memastikan negara hadir melindungi setiap anak Indonesia,” ujar Nunung dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, setiap bayi yang berhasil diselamatkan merupakan nyawa yang sangat berharga sehingga pengungkapan jaringan ini mendapat perhatian khusus pimpinan Polri.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil kami selamatkan. Ini bukan jumlah kecil, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian khusus pimpinan agar diungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Nurul Azizah mengungkapkan, jaringan ini beroperasi sejak 2024 dan menjual bayi ke berbagai daerah melalui perantara yang direkrut lewat media sosial.

“Kami telah menetapkan 12 tersangka, terdiri dari delapan perantara dan empat orang tua kandung. Jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Bali dan Papua, dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelas Nurul.

Modus yang digunakan adalah menawarkan adopsi ilegal melalui platform digital seperti TikTok dan Facebook, lalu memperjualbelikan bayi dengan cara memberikan keterangan dan dokumen kelahiran/identitas yang dipalsukan.

Polisi juga menyita 21 ponsel, 17 kartu ATM, 74 dokumen, serta perlengkapan bayi sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Agung Suhartoyo menegaskan pihaknya akan melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap bayi korban untuk memastikan pengasuhan yang aman dan legal.

“Kami memberikan asesmen untuk menentukan status anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan pengasuhan terbaik, apakah kembali ke keluarga atau melalui pengasuhan alternatif sesuai aturan,” ujarnya.

Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Atwirlany Ritonga menyebut kasus penculikan anak berindikasi TPPO masih menjadi perhatian nasional, dengan 91 kasus dan 180 korban anak tercatat sejak 2022 hingga Oktober 2025.

“Kami mengapresiasi kerja Bareskrim Polri. Kasus penculikan anak dengan indikasi TPPO adalah kejahatan serius, sehingga penegakan hukum dan perlindungan korban harus berjalan bersamaan,” katanya.

KemenPPPA bersama Kemensos akan melakukan penelusuran keluarga (family tracing), konseling, dan penempatan sementara korban melalui sistem perlindungan anak nasional. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan anak, termasuk melalui layanan SAPA 129.

Polri menegaskan komitmennya memberantas jaringan perdagangan orang, khususnya yang m

 Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.

Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.

Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Bareng Insan Pers, Kapolri: Suara Media Suara Publik

 


Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar kegiatan pembagian takjil hingga buka puasa bersama dengan insan pers. Acara ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus menguatkan sinergisitas antara Polri dengan media. 

"Dan ini tentunya bagian dari upaya kita untuk terus menjaga tali silaturahmi, yang tentunya ini juga menjadi salah satu kekuatan," kata Sigit di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Acara dimulai dengan rangkaian berbagi takjil untuk masyarakat. Kapolri bersama pejabat utama dan para insan pers bersatu padu membagikan bingkisan sajian buka puasa untuk seluruh masyarakat yang melintas di jalan depan Kantor Mabes Polri. 

Masyarakat, pengendara hingga ojek online menyambut baik pembagian takjil tersebut. Kapolri dan insan pers bersatu padu membagikan bingkisan tersebut. 

Setelah membagikan takjil, Kapolri, PJU dan para jurnalis melanjutkan kegiatan berbuka puasa bersama. Acara ini berjalan hangat dan penuh kebersamaan. 

Menurut Sigit, Pers adalah mitra yang sangat strategis untuk institusi Korps Bhayangkara. Menurutnya, suara media adalah suara publik. 

"Dan oleh karena itu tentunya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman media yang terus menyampaikan informasi," ujar Sigit.

"Dan tentunya hal-hal tersebut menjadi tolak ukur, begitu media menyuarakan suara publik, artinya di situ juga lah kami harus segera bergerak dan merespons cepat. Karena kita menyadari bahwa suara media adalah suara publik yang harus didengar," tambah Sigit menegaskan. 

Sigit menekankan, institusi Polri memiliki kewajiban untuk melaksanakan apa yang terus disuarakan oleh media. Mengingat, hal itu mewakili kepentingan masyarakat. 

"Kekuatan kita, kekuatan bangsa kita yang selalu menjaga persatuan, menjaga kesatuan untuk menghadapi berbagai macam tantangan tugas, tantangan bangsa, dan tantangan negara," tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa, perkembangan teknologi informasi dewasa ini berkembang sangat pesat. Perkembangan AI hingga Deepfake melahirkan tantangan tersendiri untuk Bangsa Indonesia. 

"Salah satunya adalah masalah misinformasi dan disinformasi. Salah satunya itu juga yang saat ini tidak hanya berada di dalam tataran global, namun juga masuk ke situasi dalam negeri, situasi kehidupan kita sehari-hari. Dan tentunya, ini menjadi tantangan kita semua," papar Sigit. 

Karena itu, Sigit berharap, media bisa menjawab tantangan tersebut. Menurutnya, insan pers harus menyajikan informasi yang jujur, akurat dan dipercaya untuk masyarakat luas. 

"Harapan kita tentunya media, sebagai salah satu alat kontrol, alat komunikasi yang mewakili suara publik, tentunya terus bisa mewakili publik untuk menjadi alat penghubung, alat komunikasi, khususnya bagi kami-kami, ataupun bagi institusi untuk bisa terus mendengarkan apa yang menjadi harapan masyarakat yang disuarakan melalui media," tutur Sigit.

"Dan tentunya harapan kita, dan kami menyadari bahwa media memiliki peran yang sangat luar biasa untuk turut menjaga stabilitas keamanan nasional," kata Sigit mengakhiri.

Wednesday, February 25, 2026

 Peduli Ramadan, Humas Polres Ngawi Hadirkan Senyum Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munawaroh

Peduli Ramadan, Humas Polres Ngawi Hadirkan Senyum Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munawaroh


Ngawi – Kepedulian terhadap sesama di bulan suci Ramadan terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Ngawi. Melalui Seksi Humas, Polres Ngawi menyalurkan sedekah berupa paket sembako kepada anak-anak yatim di Panti Asuhan Al Munawaroh, yang berlokasi di Jalan Raden Saleh, Kabupaten Ngawi, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan sosial ini merupakan wujud empati dan kepedulian Polres Ngawi terhadap anak-anak yatim, sekaligus mempererat hubungan kemanusiaan antara Polri dan masyarakat. 

Kehadiran anggota Humas Polres Ngawi disambut hangat oleh pengasuh serta dan senyum anak-anak panti, yang tampak antusias dan bahagia menerima perhatian tersebut.

Bantuan secara langsung diterima oleh pengasuh panti, Nawawi, didampingi para penghuni panti. Paket sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Panti Asuhan Al Munawaroh.

Pengasuh panti, Nawawi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Polres Ngawi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Humas Polres Ngawi atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak di panti asuhan kami,” ungkap Nawawi.

Sementara itu, Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.

“Semoga bantuan sembako yang diberikan ini dapat sedikit meringankan beban para penghuni panti dan membawa berkah bagi kita semua. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli dan siap berbagi,” ujar Kapolres Ngawi.

Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap dapat terus menumbuhkan semangat kepedulian sosial, memperkuat nilai kemanusiaan, serta mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat, khususnya di momen penuh berkah bulan Ramadan.

 Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

Disporapar dan Pelaku Pariwisata Apresiasi Polres Probolinggo Ungkap Pencurian di Bromo

 


PROBOLINGGO - Puluhan karangan bunga memenuhi halaman Polres Probolinggo Polda Jawa Timur pasca tertangkapnya komplotan pencuri koper milik wisatawan asal Thailand  di kawasan wisata Gunung Bromo.

Karangan bunga yang berisi ucapan terimakasih, dukungan serta apresiasi gerak cepat dan kerja nyata Polres Probolinggo Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan itu datang dari berbagai elemen dan pelaku pariwisata.

Tak ketinggalan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim.

Menurut Heri, keberhasilan Polres Probolinggo Polda Jatim menangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asing, secara langsung Polres Probolinggo mampu menjadikan citra positif industri pariwisata dan citra Polri itu sendiri.

Kadisporapar Kab.Probolinggo, Heri Mulyadi secara khusus juga menyampaikan terima kasih atas respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Probolinggo yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian. Langkah tegas ini sangat penting bagi citra pariwisata kita,” ujar Heri, Selasa (24/2/2026).

Lebih lanjut, Heri berharap penangkapan ini menjadi momentum agar kawasan wisata Bromo segera pulih dari dampak negatif kejadian tersebut. 

Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna menciptakan kawasan wisata yang lebih aman dan nyaman.

“Semoga Bromo segera pulih dan dijauhkan dari hal-hal negatif. Harapan kami, kawasan Bromo ke depan bisa menjadi lebih baik lagi dalam segala aspek,” tambahnya.

Meski pelaku sudah tertangkap, Heri tetap mengimbau kepada para wisatawan maupun pelaku jasa wisata untuk tidak lengah.

"Kami meminta semua pihak tetap selalu waspada, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja,” pungkasnya. (*)

 Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

 

SURABAYA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran,Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food. 

Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran. 

"Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar," ujar Kombes J.Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

"Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan  ditindak sesuai hukum yang berlaku,"kata Kombes Abast.

Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

"Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara," pungkas Kombes Abast. (*)



 Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polri Tegaskan Komitmen Transparansi, Berkas Kasus Kekerasan Anak di Tual Dilimpahkan ke Kejaksaan

 


Jakarta – Divisi Humas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual, Maluku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam doorstop yang digelar di Divhumas Polri, Rabu (25/2/2026).

Dalam keterangannya, Kadivhumas menyampaikan bahwa Polri berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum, baik kode etik maupun penyidikan pidana, secara cepat, tepat, profesional, dan akuntabel terhadap oknum berinisial MS.

“Kami selaku Divisi Humas Polri menyampaikan informasi terbaru terkait proses penegakan hukum, baik kode etik maupun proses penyidikan terhadap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Tual. Ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Johnny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan masyarakat yang terus mengawal proses ini secara objektif, sekaligus menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa korban, Ananda A.T.

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Ananda A.T., serta menyampaikan empati kepada Ananda N.K. selaku kakak korban dan kepada kedua orang tua serta keluarga besar. Peristiwa ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolri,” ungkapnya.

Irjen Pol Johnny menyampaikan bahwa jajaran Polda Maluku melalui Kapolres Tual dan Satbrimob Polda Maluku telah melakukan berbagai langkah humanis, termasuk pendampingan terhadap keluarga korban serta memastikan penanganan medis bagi Ananda N.K. berjalan optimal.

Terkait proses etik, Kadivhumas menegaskan bahwa terhadap oknum MS telah dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Proses kode etik telah dilaksanakan dan terhadap oknum berinisial MS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal secara tegas,” tegasnya.

Sementara untuk proses pidana, kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/32/II/2026/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026. Berkas perkara telah dinyatakan selesai dan diserahkan tahap pertama kepada Kejaksaan Negeri Tual pada 24 Februari 2026.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.

“Saat ini berkas perkara sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. Diharapkan kelengkapan formil dan materiil dapat segera terpenuhi sehingga proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat dilaksanakan dan perkara dapat segera dilimpahkan ke persidangan,” jelasnya.

Kadivhumas kembali menegaskan komitmen Kapolri bahwa Polri tidak akan segan mengambil tindakan tegas, baik secara etik maupun pidana, terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas. Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses ini secara objektif serta memberikan kritik dan masukan konstruktif demi perbaikan institusi ke depan.

“Kami menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal utama Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif,” pungkasnya.

 Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

 


MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap seorang residivis berinisial S (38) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pikap.

Tersangka yang merupakan warga Tutur Kabupaten Pasuruan itu ditangkap Polisi setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, tersangka S(38) diketahui terlibat dalam pencurian satu unit Mitsubishi L300 warna hitam milik warga Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. 

Peristiwa itu terjadi pada, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB saat mobil di parkir di halaman rumah.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pelaku lain berinisial AM oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

"Dari hasil pemeriksaan, kami memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan tersangka S," kata AKP Aldhino, Rabu (25/2/26).

Tim Resmob Polres Mojokerto Polda Jatim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. 

AKP Aldhino menyebut aksi pencurian dilakukan secara berkelompok. 

"Dua pelaku lain, yakni B dan SBR hingga kini masih buron dan telah masuk DPO," ujar AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari.

"Ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara," pungkas AKP Aldhino. (*)

 Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

Polri Ungkap Misteri Jasad Perempuan di Jabung

 


MALANG – Polres Malang berhasil mengungkap misteri jasad perempuan tanpa busana dengan tangan terikat dan mulut tersumpal di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus tersebut juga diback up oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim).

Identitas korban terungkap setelah Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) melalui tes DNA dengan pembanding keluarga yang melaporkan kerabatnya hilang di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

Hingga akhirnya diketahui bahwa korban adalah HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk yang dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat konferensi pers dan dihadiri Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur di Mapolres Malang, Selasa (24/2/26).

“Berdasarkan identifikasi secara scientific, korban adalah HMZ, perempuan 17 tahun warga Kabupaten Nganjuk yang diduga kuat meninggal karena dibunuh,” ujar AKBP Taat.

Kapolres Malang menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Polisi mengarah kepada satu orang tersangka berinisial YDF (22), warga Kecamatan Jabung.

"Satu tersangka kami amankan pada hari Minggu (21/2) malam di rumah kos wilayah Kota Malang," tambah AKBP Taat.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang, Satresmob Bareskrim Polri, dan Subdit Jatanras Polda Jatim.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan hubungan pelaku dan korban bermula dari perkenalan sekitar tiga bulan lalu di Nganjuk dan berlanjut melalui media sosial. 

Pada 11 Februari 2026, keduanya bertemu dan melakukan perjalanan ke Malang.

“Pengakuan tersangka motifnya dipicu cekcok terkait biaya perbaikan kendaraan korban yang sempat rusak. Tersangka emosi dan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri,”ungkap AKP Hafiz.

Dikesempatan yang sama, Kasatresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi mengatakan dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mempercepat penyelidikan dan pengungkapan kasus ini.

Menurut Kombes Pol Arsya, perkara yang menjadi atensi Kepolisian tersebut membutuhkan penanganan cepat, sehingga dapat segera diungkap secara terang benderang.

"Bapak Kabareskrim sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api," ujar Kombes Arsya. (*)

 Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

 


Yogyakarta – Aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di depan Mapolda DIY pada hari ini sempat berakhir ricuh dan diwarnai pengrusakan pagar sisi timur Mapolda. Meski demikian, situasi secara umum dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian dan kondisi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan tetap aman dan kondusif.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa pihaknya turut berbelasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku, yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

“Kami dari Polda DIY turut berbelasungkawa yang mendalam untuk keluarga korban terkait peristiwa yang terjadi di Tual, Maluku. Semoga almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

Terkait jalannya aksi, Ihsan menyayangkan unjuk rasa yang awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi harus berakhir ricuh serta disertai pengrusakan fasilitas.

“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat DIY, termasuk unsur Jaga Warga, yang turut bersinergi bersama aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, pendekatan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan kearifan lokal dan kultur budaya Jawa. Petugas, kata dia, tetap bersikap sabar dan persuasif meskipun menghadapi massa yang sempat bertindak anarkis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, ketiganya telah diserahkan kembali kepada pihak rektorat pada pukul 22.30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus.

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya tembakan gas air mata maupun tembakan peringatan adalah tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” tegasnya.

Saat ini, situasi di depan Mapolda DIY dilaporkan aman dan terkendali. Arus lalu lintas telah kembali normal dan secara umum kondisi kamtibmas di wilayah DIY dalam keadaan kondusif.

 Pamenwas Polres Ngawi Cek SPPG Polri, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Bahan Makanan Terjaga

Pamenwas Polres Ngawi Cek SPPG Polri, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Bahan Makanan Terjaga

 


Ngawi – Dalam rangka memastikan standar kebersihan serta kualitas bahan makanan tetap terjaga, Perwira Pengawas (Pamenwas) dari Polres Ngawi melaksanakan kegiatan pengecekan di SPPG Polri 1 yang berada di Ds/Kec. Kasreman ada Selasa malam (24/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 21.45 WIB tersebut dipimpin oleh Pamenwas Kompol Budi yang juga menjabat sebagai Kabag SDM Polres Ngawi. 

Dalam pengecekan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada petugas dapur agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, peralatan dapur, serta perlengkapan makan guna menjamin higienitas makanan yang disiapkan.
Selain itu, Pamenwas juga melakukan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang tersedia. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa bahan makanan yang telah tersedia terdiri dari roti abon, apel, telur, dan kacang. Seluruh bahan makanan tersebut dalam kondisi baik, layak, dan siap digunakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna memastikan seluruh aspek pelayanan dan kesiapan berjalan sesuai standar, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.

Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.,  menegaskan bahwa pengawasan secara berkala merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga kualitas pelayanan dan memastikan seluruh sarana pendukung operasional dalam kondisi optimal.

“Pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kebersihan dan kualitas bahan makanan tetap terjaga. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, sehingga kesehatan dan kesiapan personel selalu terjamin,” ungkap Kapolres Ngawi, saat dihubungi media pada Rabu (25/2/2026)

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. 

Polres Ngawi akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kesiapan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.