KOTA
MOJOKERTO - Polres Mojokerto Kota Polda Jatim membubarkan aksi konvoi
memenuhi jalan oleh sekelompok pemuda pada Selasa malam ( 16/6/2026).
Petugas
membubarkan aksi konvoi tersebut untuk menindaklanjuti laporan
masyarakat yang melihat aksi kelompok pemuda mengganggu ketertiban dan
keamanan masyarakat (kamtibmas) di beberapa tempat, diantaranya, Sekar
Putih, Kedundung, Joging Track
Hal itu seperti disampaikan oleh
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Iptu
Suhartanto kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
"Saat melakukan
patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat sekelompok adanya
kelompok pemuda tengah melakukan kegaduhan di sepanjang jln Joging Track
Kota Mojokerto," kata Iptu Suhartanto.
Ia mengatakan dari 3
Lokasi, Polisi mengamankan 80 pemuda serta puluhan unit sepeda motor
yang kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan awal.
Puluhan
Sepeda Motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota
untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran
lalu lintas.
Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot
brong serta tidak dilengkapi dengan Nopol dan kelengkapan kendaraan
bermotor yang tidak sesuai dengan SNI.
Sementara itu 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota Polda Jatim untuk dilakukan pembinaan.
"Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan," jelas Iptu Suhartanto.
Kasi
Humas Polres Mojokerto Kota mengatakan, 80 pemuda yang diamankan saat
ini telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di
Polres Mojokerto Kota.
Sementara itu Satu pemuda dilakukan
pendalaman oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota karena telah ditemukan 1
buah Celurit dan 2 petasan di dalam Jok sepeda motor yang ditumpangi
pemuda tersebut.
Kasi Humas Iptu Suhartanto menegaskan, Polres
Mojokerto Kota tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu
ketertiban masyarakat.
Polres Mojokerto Kota berkomitmen menindak
tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk konvoi dan tindakan
anarkis lainnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap
tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke Polisi terdekat
atau bisa lewat call center 110 layanan kepolisian bebas pulsa jika
melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas,
"pungkasnya. (*)
