Ad 728x90

Friday, October 23, 2026

 *Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah*

*Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah*

 



PASURUAN – Personel Polda Jawa Timur bersama tim gabungan terus berjibaku menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Arjuno. Fokus pemadaman diarahkan ke Blok Jedingan Pendem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (22/10/2026).


Operasi pemadaman yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan. Personel terdiri dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jatim, Polisi Kehutanan (Polhut), serta relawan. 


Tim gabungan bergerak cepat mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Petugas minyisir Empat wilayah yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto.


Kondisi lapangan dilaporkan cukup dinamis dan menantang. Api yang sempat berhasil dijinakkan oleh tim gabungan tiba-tiba kembali merambat dan membesar akibat tiupan angin. Situasi ini sempat menyulitkan pergerakan personel di titik api, hingga mereka harus menunggu penjemputan dari posko demi keselamatan.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanganan bencana dan pelestarian lingkungan. 


Meski demikian, Kombes Pol Abast menekankan bahwa keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama di tengah medan yang berisiko.


“Kondisi di lapangan memerlukan kewaspadaan tinggi karena api yang sempat padam bisa kembali merambat dan membesar. Dalam situasi seperti ini, koordinasi dan sinergi antara kepolisian, petugas kehutanan, dan relawan sangat krusial,” ujar Kombes Abast.


Guna mencegah kejadian serupa, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan secara liar. 


Warga juga diminta segera melapor ke petugas jika melihat titik api baru agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin. (*)

 *BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria*

*BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria*




JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bergerak cepat memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan di atas landasan hukum yang kokoh. 


Sebagai langkah strategis, Kepala BRAN Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menemui empat akademisi hukum terkemuka di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, untuk mematangkan regulasi turunan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA), Kamis (22/10/2026).


Pertemuan tersebut beriringan dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) yang membahas materi krusial regulasi turunan UU PRA. 


Melalui kolaborasi ini, BRAN menghimpun perspektif ilmiah guna memperkuat legalitas, memperjelas kewenangan kelembagaan, serta menyusun langkah eksekusi yang terukur dan berkeadilan.


Empat pakar yang dilibatkan adalah Prof. Dr. Nurhasan Ismail (Universitas Gadjah Mada), serta tiga guru besar dari Universitas Brawijaya, yakni Prof. Dr. Imam Koeswahyono, Prof. Dr. M. Sinal, dan Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya.


Keterlibatan para akademisi ini dinilai krusial mengingat kompleksitas persoalan agraria. Isu pertanahan tidak hanya berkutat pada masalah administratif, tetapi juga mencakup ketimpangan penguasaan lahan, kepastian hak, penyelesaian konflik, hingga harmonisasi kewenangan antarlembaga.


Dalam forum FGD, Prof. Nurhasan Ismail menyoroti pentingnya pembatasan maksimum penguasaan tanah. Pengaturan ini harus mempertimbangkan jenis hak, kondisi wilayah, serta produktivitas lahan demi menjaga prinsip keadilan dan pemerataan.


Sementara itu Prof. Imam Koeswahyono menekankan pentingnya kejelasan status hukum tanah. Ia mengingatkan BRAN untuk membedakan secara tegas antara pelepasan dan peralihan hak, serta berhati-hati dalam menetapkan status tanah terlantar agar tidak memicu sengketa hukum baru.


Disisi lain, Prof. M. Sinal menyoroti tentang formulasi regulasi. Ia meminta BRAN menyusun bahasa hukum yang lugas dan bebas multitafsir dan mendorong kejelasan mekanisme pertanggungjawaban kelembagaan BRAN.


Terkait Legalitas Operasional, Prof. I Nyoman Nurjaya menggarisbawahi kepastian dasar hukum pelaksanaan UU PRA. Hal ini wajib dipastikan agar seluruh regulasi turunan tidak menabrak aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Tantangan terbesar BRAN pasca-penyusunan regulasi adalah eksekusi di lapangan. Reforma agraria menuntut pembagian kerja yang jelas dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam penanganan sengketa, integrasi data, serta penataan aset dan akses.


Koordinasi yang presisi diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Selain itu, BRAN wajib membangun tata kelola akuntabel, mulai dari verifikasi penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), transparansi proses, hingga pengawasan pemanfaatan lahan.


Pada akhirnya, keberhasilan reforma agraria tidak diukur dari tebalnya berkas regulasi. Indikator utamanya adalah hilangnya ketimpangan penguasaan lahan, tuntasnya konflik agraria, dan terwujudnya kepastian hukum yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (*)

 *Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari*

*Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari*

 



KOTA MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Kota Polda Jatim mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan brutal di sejumlah angkringan di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 


Dari puluhan pemuda tersebut, Polisi mengidentifikasi enam orang yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan.


Enam pelaku utama tersebut terdiri dari empat orang pembawa senjata tajam dan dua orang pelaku pengeroyokan. 


Sementara itu Tiga di antaranya diduga kuat menjadi otak penyerangan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.


Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota Muhamad Kevin Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota berdasarkan fakta, petunjuk, serta alat bukti yang ditemukan.


Dari hasil pemeriksaan, pembuat rencana tersebut adalah tersangka TD (20), warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, serta dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni MK (17), warga Kecamatan Kranggan, dan FR (16), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.


"Penetapan para terduga pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, serta kecocokan keterangan saksi dengan alat bukti di lapangan," kata AKBP Dody saat konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Rabu (21/10/2026).


Kapolres Mojokerto Kota menerangkan, aksi anarkis ini menyasar Angkringan Mbak Vera dan Angkringan Mbak Michel di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan.


Akibat penyerangan acak ini, tiga orang pengunjung dan penjaga angkringan mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke RS Kamar Medika. 


Selain itu, para pelaku merusak fasilitas warung, sepeda motor, serta merampas sebuah ponsel milik korban.


Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berdarah. Di antaranya tiga bilah celurit sepanjang 110 cm dan 75 cm, satu parang sepanjang 75 cm, satu ruyung perak, pecahan batu bata, selang, satu unit motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor, serta sebuah flashdisk.


"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya," ungkap AKBP Dody.


Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku belum pernah terlibat tindak pidana lain. Mereka melakukan aksinya tanpa sasaran pasti. 


"Para tersangka mengaku hanya mengajak yang rekannya lalu melakukan perusakan dan pengeroyokan tanpa tujuan jelas," tegas AKBP Dody.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

 *Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

*Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

 

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.


“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, K

amis (22/10/2026).


Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.


Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.


“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.


Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

 *Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang*

*Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang*

 




MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim mengerahkan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026).


Kendaraan taktis tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari tingkat Polres dan Polsek.


Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa pengerahan AWC ini merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut.


Sebelumnya, kendaraan taktis ini sempat disiagakan untuk mengantisipasi pengamanan aksi unjuk rasa, hingga akhirnya dialihkan menuju TPA Supit Urang.


“Personel dan sarana yang tersedia kami bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Saat itu, armada pemadam kebakaran sudah banyak dikerahkan ke TPA Supit Urang, sehingga AWC kami siagakan terlebih dahulu untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kompol Rizki.


Ia menjelaskan, pergeseran unit AWC ke lokasi kebakaran dilakukan pada pagi hari melalui sistem pergantian penugasan. Langkah ini diambil agar penanganan kebakaran dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan agenda pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.


Menurut Kompol Rizki, mobilitas kendaraan taktis menuju lokasi berjalan lancar tanpa kendala. Akses jalan beraspal di sisi area TPA memudahkan personel mendekatkan armada langsung ke titik kepulan asap maupun sumber api utama.


“Penyemprotan dilakukan dengan memosisikan kendaraan sedekat mungkin pada titik asap atau sumber api yang bisa dijangkau agar proses pemadaman efektif sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.


Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). 


Pengerahan personel serta unit AWC ini akan terus berlanjut hingga situasi di TPA Supit Urang benar-benar terkendali.(*)

 *Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya*

*Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya*

 



SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).


Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.


Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.


Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.


“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).


Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.


Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.


Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.


“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.


Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.


Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.


Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.


Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.


“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.


“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 Rangkul Alim Ulama, Kapolres Ngawi Kunjungi  PD Muhammadiyah

Rangkul Alim Ulama, Kapolres Ngawi Kunjungi PD Muhammadiyah

 




Ngawi — Pererat hubungan dengan tokoh agama dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi melaksanakan silaturahmi ke sejumlah alim ulama di Kabupaten Ngawi, salah satunya ke Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ngawi.


Kegiatan silaturahmi ini menjadi wujud komitmen Polres Ngawi untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan para ulama dan organisasi keagamaan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.


Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat, memperkuat persatuan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memelihara keamanan di Kabupaten Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa silaturahmi dengan alim ulama merupakan langkah penting untuk memperkuat kebersamaan dan membangun komunikasi yang positif antara Polri dan masyarakat.


“Sinergi antara Polri, alim ulama, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kerukunan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap silaturahmi ini semakin mempererat kebersamaan demi terwujudnya Kabupaten Ngawi yang damai dan harmonis,” ungkapnya, Jumat (23/10/2026)


Polres Ngawi berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang dekat dengan masyarakat.


Polisi Bersama Masyarakat — Ngawi Ramah.

 Perkuat Sinergitas TNI-Polri, AKBP Moh. Amirul Hakim Silaturahmi ke Kodim 0805

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, AKBP Moh. Amirul Hakim Silaturahmi ke Kodim 0805

 

Ngawi — Dalam rangka mempererat sinergitas TNI-Polri dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kodim 0805 Ngawi., Kamis (22/10/2026)


Kedatangan Kapolres Ngawi beserta rombongan diterima dengan ramah oleh Dandim 0805 Ngawi Letkol Arh. Setu Wibowo. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan Kapolres Ngawi sebagai pejabat baru serta mempererat hubungan baik antara Polres Ngawi dan Kodim 0805 Ngawi.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan koordinasi dan ke

rja sama antara TNI-Polri semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara TNI dan Polri merupakan kunci penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.


“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan sekaligus meningkatkan sinergitas antara Polres Ngawi dan Kodim 0805 Ngawi. Kami berharap kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Ngawi,” ungkapnya.


Dengan semangat kebersamaan dan soliditas TNI-Polri, Polres Ngawi bersama Kodim 0805 Ngawi berkomitmen untuk terus bersinergi dan hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Ngawi yang aman, damai, dan kondusif.


Polres Ngawi, Hadir untuk Masyarakat. Polisi bersama masyarakat


#PolresNgawi #TNI #Polri #SinergitasTNIPolri #NgawiRamah #JogoOmah

Thursday, October 22, 2026

 *Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat*

*Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat*

 


SIDOARJO – Untuk mewujudkan kehadiran langsung Polri di tengah masyarakat, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menggelar tatap muka dan silaturahmi bersama warga Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, pada Rabu (21/10/2026).


Pertemuan yang dihadiri oleh Forkopimka setempat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkenalkan diri sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan sejumlah imbauan strategis kepada warga. 


Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain urgensi menjaga ruang publik agar tetap aman dan nyaman, mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta berkomitmen bersama dalam mencegah perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.


Kapolresta Sidoarjo juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan bagi masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib.


"Partisipasi aktif warga adalah kunci utama dalam mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing," ujar AKBP Bobby.


Sebagai langkah konkret, kepolisian kembali menyosialisasikan layanan hotline 110. Fasilitas bebas pulsa ini dapat dimanfaatkan masyarakat kapan saja untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau saat membutuhkan bantuan darurat dari kepolisian.


"Melalui ruang dialog langsung seperti ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid. Dengan begitu, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi dan diselesaikan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya. (*)

 *Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah*

*Matangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah*

 


SURABAYA – Polda Jawa Timur terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN) sebagai salah satu upaya mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim meninjau langsung persiapan program tersebut di Kampung Wisata Ondomohen, kawasan Ondomohen Magersari Gang V, Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Kamis (22/10/2026).


Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi wilayah sekaligus mematangkan konsep pelaksanaan program sebelum nantinya diimplementasikan.


Kampung Wisata Ondomohen dipilih sebagai salah satu lokasi karena memiliki potensi pengembangan kegiatan produktif masyarakat yang dapat dipadukan dengan pengelolaan lingkungan dan ekonomi kreatif.


Melalui POLIRAN, Polda Jatim merancang kolaborasi pemberdayaan masyarakat yang memadukan sejumlah sektor, antara lain ketahanan pangan melalui pertanian perkotaan (urban farming) serta pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sampah.


Program tersebut diarahkan untuk memberikan ruang produktif sekaligus membekali masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan tetap, dengan keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.


Selain mendukung ketahanan pangan, pengembangan bank sampah juga diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dari pengelolaan sampah.


Polda Jatim berharap POLIRAN tidak berhenti pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait sesuai bidang dan kewenangannya.


Dalam peninjauan tersebut, Kapolda Jatim dan jajaran juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk melihat secara langsung potensi yang dapat dikembangkan serta menyerap masukan warga sebagai bagian dari pematangan program.


Melalui POLIRAN, Polda Jatim berupaya mendorong kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga membangun kemitraan serta mendukung tumbuhnya kegiatan produktif di tengah masyarakat. (*)

 *Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

 


SIDOARJO – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan, petugas awalnya mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik menetapkan dua orang berinisial EPPS dan SO sebagai tersangka.

“Petugas mengamankan 1.820 tabung LPG, terdiri atas 1.187 tabung ukuran 3 kilogram, 583 tabung ukuran 12 kilogram, dan 50 tabung ukuran 50 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong,” ujar Kombes Pol Aman Gontoro.

Selain ribuan tabung LPG, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa empat unit kendaraan roda empat, 53 selang regulator, dua timbangan digital, serta satu kardus segel tabung LPG berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2026.

Dari lokasi tersebut, para pelaku diperkirakan mampu memproduksi rata-rata 2.400 tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram setiap bulan.

LPG hasil pemindahan isi tabung secara ilegal tersebut diduga dipasarkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur hingga luar Pulau Jawa, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan perhitungan sementara penyidik, dengan asumsi aktivitas tersebut telah berlangsung selama empat bulan penuh, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp2.149.440.000 atau sekitar Rp2,1 miliar.

Nilai tersebut masih berupa estimasi dan akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus di Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan LPG bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyampaikan, secara nasional Dittipidter Bareskrim Polri telah menangani sekitar 777 kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi dengan jumlah tersangka sekitar 600 orang.

“Gas LPG bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi. Seharusnya subsidi ini tepat sasaran, tetapi faktanya masih ada oknum yang menyalahgunakannya demi keuntungan pribadi,” kata Brigjen Irhamni.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang mendukung.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan Polda Jatim mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri terhadap penyalahgunaan LPG bersubsidi.

“Pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi sangat penting karena LPG bersubsidi merupakan hak masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Penyalahgunaan distribusi dapat merugikan masyarakat dan mengganggu ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Kombes Pol. Abast.

Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi di lingkungannya.

“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG melalui pangkalan resmi dan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” pungkas Kombes Pol. Abast.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka, asal-usul pasokan LPG, mekanisme pemindahan isi tabung, aliran hasil kejahatan, serta jaringan distribusi yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)
 Atasi Kekeringan, Polres Blitar Kota Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Kelurahan Sentul

Atasi Kekeringan, Polres Blitar Kota Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Kelurahan Sentul


KOTA BLITAR — Merespons keluhan warga yang terdampak kemarau panjang, Polres Blitar Kota Polda Jatim bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 3.000 liter di lingkungan RT 02 RW 08, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Rabu (21/10/2026). 


Kemarau yang berkepanjangan menyebabkan sumur-sumur milik warga Sentul mengering, sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan domestik sehari-hari. 


Guna menampung pasokan bantuan tersebut, petugas juga menyediakan satu unit tandon berkapasitas 1.200 liter serta empat unit drum berkapasitas masing-masing 100 liter di lokasi strategis.


Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menyatakan bahwa aksi sosial ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri di tengah kesulitan masyarakat. 


AKBP Kalfaris menyatakan, tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban (kamtibmas), tetapi juga mencakup respons cepat terhadap masalah sosial dan bencana di wilayah hukumnya.


"Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih harian warga yang terdampak kekeringan. Kehadiran personel di lapangan adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar AKBP Kalfaris Triwijaya.


Proses distribusi ini juga didampingi langsung oleh Sekretaris Kelurahan Sentul beserta staf, tim BPBD, serta pengurus RT/RW setempat.


Sinergi lintas instansi ini disambut baik oleh masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan akses air bersih sejak beberapa pekan terakhir. 


Ketua RW setempat, selaku perwakilan warga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam atas respons cepat yang diberikan oleh jajaran Polres Blitar Kota Polda Jatim.


Melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, Polres Blitar Kota  Polda Jatim berkomitmen untuk terus memetakan wilayah terdampak kekeringan lainnya agar penanganan krisis air bersih dapat berjalan merata dan tepat sasaran. (*)

Hadapi Kemarau Panjang, Polresta Tuban bersama Instansi Lintas Sektoral Siaga Bencana Karhutla

Hadapi Kemarau Panjang, Polresta Tuban bersama Instansi Lintas Sektoral Siaga Bencana Karhutla

 


TUBAN – Polresta Tuban Polda Jatim menggelar apel siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Rabu (21/10/2026). 


Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapan dalam mengantisipasi sekaligus menanggulangi potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Tuban.


Apel gabungan ini diikuti oleh personel Polresta Tuban Polda Jatim beserta jajarannya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi lintas sektor lainnya termasuk Dinas Kesehatan. Momentum ini sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektoral di Kabupaten Tuban.


Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan implementasi program Quick Wins Kapolri, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat” yang merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.


Selain memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras), kegiatan ini bertujuan menyelaraskan langkah antarinstansi dalam upaya pencegahan karhutla.


“Apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen dan kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol Jazuli Dani.


Ia menjelaskan bahwa karhutla merupakan permasalahan serius yang butuh perhatian khusus, karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga memicu bencana asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.


Oleh karena itu, penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terencana, dan berkelanjutan. Strategi utamanya meliputi langkah pencegahan, deteksi dini, penanganan cepat, hingga penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan.


"Apabila terjadi kebakaran, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional," tegas Kapolresta Tuban.


Kombes Pol Jazuli Dani juga mengingatkan bahwa Kabupaten Tuban memiliki karakteristik wilayah yang didominasi kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, serta area terbuka. 


Kawasan-kawasan tersebut membutuhkan pengawasan ketat, terutama saat memasuki periode cuaca kering.


Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh unsur—mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, petugas kesehatan, hingga masyarakat—sangat mutakhir agar penanganan di lapangan bisa berjalan optimal.


"Dengan sinergi yang kuat, kita berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.


Melalui apel siaga ini, seluruh personel gabungan diharapkan semakin siap, tanggap, dan solid dalam melindungi masyarakat serta mewujudkan Kabupaten Tuban yang aman dari ancaman karhutla. (*)

 Personel BKO Polda Jatim Gerak Cepat Padamkan Titik Api, Cegah Karhutla TNBTS Meluas

Personel BKO Polda Jatim Gerak Cepat Padamkan Titik Api, Cegah Karhutla TNBTS Meluas


PROBOLINGGO – Polda Jawa Timur terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).


Upaya tersebut diwujudkan melalui respons cepat personel dalam melakukan pemadaman titik api yang ditemukan di wilayah hukum Polres Probolinggo, Rabu (21/10/2026).


Pemadaman melibatkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim yang diperbantukan dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Polres Probolinggo sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan meluasnya karhutla di kawasan TNBTS.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kecepatan respons dan kesiapsiagaan personel di lapangan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api berkembang dan meluas.


“Polda Jawa Timur terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel. Setiap titik api yang ditemukan harus segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.


Menurutnya, penanggulangan karhutla membutuhkan sinergi dan koordinasi antara kepolisian, pengelola kawasan, instansi terkait, serta masyarakat sekitar.


Selain melakukan penanganan di lapangan, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” tambah Kombes Pol Abast.


Polda Jatim bersama jajaran akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mendukung upaya penanganan karhutla melalui pengerahan personel BKO dan koordinasi dengan para pihak terkait.


Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan setiap temuan kebakaran sekaligus mencegah api meluas dan berdampak terhadap masyarakat maupun kelestarian kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (*)

 Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Polsek Geneng Ajak Pelajar SMAN 2 Ngawi Perkuat Wawasan Kebangsaan

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Polsek Geneng Ajak Pelajar SMAN 2 Ngawi Perkuat Wawasan Kebangsaan

 


Ngawi — Dalam upaya menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan membentuk generasi muda yang berkarakter, Polsek Geneng Polres Ngawi memberikan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada sekira 300 siswa-siswi SMAN 2 Ngawi, Rabu (21/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 2 Ngawi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Latihan Kepemimpinan OSIS, Majelis Perwakilan Kelas (MPK), dan kegiatan ekstrakurikuler SMAN 2 Ngawi tahun ajaran 2026/2027.


Melalui kegiatan ini, para pelajar diajak untuk memahami pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menghargai perbedaan, serta menumbuhkan semangat cinta Tanah Air dalam kehidupan sehari-hari.


Selain itu, wawasan kebangsaan diharapkan dapat menjadi bekal bagi para pelajar dalam menjalankan peran sebagai generasi penerus bangsa, khususnya dalam membangun lingkungan sekolah yang disiplin, toleran, dan bebas dari tindakan perundungan maupun perilaku negatif lainnya.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng Iptu Harli Prabowo, menyampaikan bahwa pembinaan wawasan kebangsaan kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membentuk generasi muda yang memiliki rasa cinta Tanah Air, berintegritas, serta mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“Generasi muda merupakan penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Kami berharap para pelajar dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menghormati perbedaan, menjunjung tinggi kedisiplinan, serta menjadi pelopor kebaikan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ungkapnya.


Polres Ngawi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan melalui kegiatan pembinaan dan edukasi kepada pelajar guna mewujudkan generasi muda yang berkarakter, berwawasan kebangsaan, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


*Polres Ngawi Hadir, Polisi Bersama Masyarakat.*


#PolresNgawi #PolsekGeneng #WawasanKebangsaan

#Nasionalisme #NgawiRamah

 Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolres Ngawi Rangkul PCNU Jaga Kamtibmas Kondusif

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolres Ngawi Rangkul PCNU Jaga Kamtibmas Kondusif

 


Ngawi – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan membangun sinergi dengan elemen masyarakat, Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ngawi.


Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, menjalin kebersamaan, serta meningkatkan kerja sama antara Polri dan organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Ngawi.


Melalui silaturahmi tersebut, Polres Ngawi berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan para tokoh agama dan pengurus NU, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas wilayah.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa sinergi antara Polri, tokoh agama, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Melalui silaturahmi ini, kami ingin terus mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang baik dengan keluarga besar NU di Kabupaten Ngawi. Kami berharap sinergi dan kebersamaan ini terus terjaga sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” ungkapnya, Kamis (22/10/2026) 


Polres Ngawi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengedepankan pendekatan humanis, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Ngawi yang aman, damai, dan kondusif.


Polres Ngawi RAMAH — Polisi Bersama Masyarakat.

 Polres Pacitan Razia Pekat, Sasar THM hingga Kawasan Wisata dan Tes Urine Pengunjung

Polres Pacitan Razia Pekat, Sasar THM hingga Kawasan Wisata dan Tes Urine Pengunjung

 



PACITAN — Polres Pacitan jajaran Polda Jatim menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (17/10) malam. 


Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan wisata Pantai Pancer Dorr, jalur protokol, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan. 


Saat menyisir kawasan Pantai Pancer Dorr, petugas memeriksa sejumlah kafe dan warung. Di lokasi tersebut, Polisi mendapati sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras). 


Petugas bergerak cepat menyita puluhan botol miras dari salah satu warung serta mengamankan sang penjual untuk diproses hukum.


Selain menindak peredaran miras, petugas juga menggelar tes urine secara acak kepada para pengunjung guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba. 


Operasi kemudian berlanjut ke jalan raya dengan memeriksa kendaraan dan pengguna jalan secara selektif, sebelum akhirnya petugas mendatangi beberapa tempat hiburan malam untuk melakukan pemeriksaan serupa.


Kasat Resnarkoba Polres Pacitan, IPTU Sumianto Harsya, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.


"Polres Pacitan melaksanakan razia di beberapa tempat hiburan malam, pusat keramaian, dan jalan raya yang diindikasikan rawan terhadap penyalahgunaan narkoba," ujar IPTU Sumianto.


Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lapangan, seluruh sampel urine pengunjung dinyatakan bebas dari zat adiktif. 


"Beberapa orang telah kami tes urine, dan hasilnya semua negatif," terang IPTU Sumianto.


Kendati tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, Polisi tetap menindak tegas pelanggaran peredaran miras yang ditemukan selama operasi. 


IPTU Sumianto menegaskan bahwa temuan puluhan botol miras di Pantai Pancer Dorr langsung diproses melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).


"Untuk temuan di Pantai Pancer Dorr, kami lakukan penindakan tipiring. Barang bukti puluhan botol miras telah kami amankan, dan penjualnya kami data untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya. 


Kasus tipiring ini nantinya akan diteruskan hingga ke persidangan di pengadilan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menggelar razia serupa secara berkala demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pacitan. 


"Razia ini akan rutin kami laksanakan dengan waktu yang fleksibel, menyesuaikan kebutuhan dan dinamika situasi di lapangan," pungkasnya. (*)

 Polres Lumajang dan Tim Gabungan Berjibaku Taklukkan Karhutla di TNBTS

Polres Lumajang dan Tim Gabungan Berjibaku Taklukkan Karhutla di TNBTS

 


LUMAJANG – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang Polda Jatim bersama tim gabungan lintas instansi bergerak cepat mengepung dan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.


Polres Lumajang Polda Jatim bersama Polsek Rayon Barat langsung diterjunkan ke lapangan sejak Selasa (20/10/2026). 


Mereka bahu-bahu bersama relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) demi melokalisir amukan si jago merah di wilayah Desa Ranupani, sekaligus memantau pergerakan titik api di Desa Argosari, Kecamatan Senduro.


Perjuangan tim gabungan di lapangan tidaklah mudah. Hingga Selasa malam pukul 18.30 WIB, kobaran api masih terpantau meluas di Blok Bantengan dan Jaran Mati, Desa Ranupani. 


Di area tersebut, petugas mengerahkan mobil pemadam kebakaran serta peralatan manual untuk memadamkan api dan melakukan pembasahan vegetasi yang kering.


Tantangan lebih berat harus dihadapi personel saat memantau dua titik api di Blok Pusung Buntung dan Pusung Tengah, Dusun Gedok, Desa Argosari. Letak api berada di lereng dan tebing curam yang sulit dijangkau. 


Karena medan yang ekstrem dan kondisi yang mulai gelap, petugas terpaksa menghentikan operasi pembasahan pada malam hari dan melanjutkannya kembali pada Rabu (21/10/2026) pagi.


Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Suprapto, menegaskan bahwa Polres Lumajang Polda Jatim berkomitmen penuh dalam penanganan bencana ini. 


Koordinasi intensif terus dilakukan untuk menembus lokasi-lokasi yang membutuhkan penanganan khusus.


“Petugas gabungan telah berjibaku melakukan pemadaman di wilayah Ranupani. Sementara di Argosari, lokasi dua titik api kecil berada di medan yang sangat curam sehingga belum dapat dijangkau. Namun, pemantauan dan kesiapsiagaan personel tetap kami maksimalkan,” ujar Ipda Suprapto, Rabu (21/10/2026).


Kebakaran di musim kemarau berkepanjangan ini dilaporkan telah menghanguskan berbagai vegetasi khas TNBTS, mulai dari pohon edelweis, cemara gunung, rumput genggeng, hingga alang-alang dan semak belukar. 


Saat ini, pihak TNBTS masih menghitung total luas lahan yang terdampak, sementara penyisiran terus dilakukan oleh Polres Lumajang Polda Jatim bersama tim gabungan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.


Menyikapi situasi ini, Polres Lumajang Polda Jatim mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat dan wisatawan di sekitar kawasan hutan untuk menjaga lingkungan. 


Warga diminta tidak melakukan aktivitas memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan api tanpa pengawasan. (*)

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

  


Jakarta, 21 Oktober 2026 — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan perhatian kepada Iptu M. Agus Setiawan, Kanit Patroli Samapta Polresta Palangka Raya, yang viral setelah mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga kehilangan suara akibat paparan asap saat bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Melalui sambungan telepon, Kapolri menyampaikan apresiasi atas dedikasi Iptu Agus dan seluruh personel yang terus berjuang di lapangan untuk mengatasi karhutla. Di tengah beratnya kondisi yang dihadapi, Kapolri juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar personel dapat menjalankan tugas secara optimal.


“Memberikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota di lapangan, khususnya Pak Agus dan rekan-rekan, yang tanpa lelah berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Suyudi, Rabu (21/10/2026).


Kapolri menilai semangat yang ditunjukkan Iptu Agus merupakan bentuk pengabdian tulus dalam menjalankan tugas. Dedikasi personel di lapangan menjadi bagian penting dalam upaya penanganan karhutla yang membutuhkan tenaga, ketahanan fisik, dan kewaspadaan tinggi.


“Saya sebagai Kapolri, ikut bangga. Anda punya semangat yang luar biasa. Semoga ini menjadi ibadah dan juga tentunya akan membawa perubahan, terutama dalam memadamkan api di sana,” ujarnya.


Dalam percakapan tersebut, Suyudi secara khusus mengingatkan Iptu Agus agar tidak mengabaikan kondisi kesehatannya. Ia meminta agar personel segera mendapatkan penanganan medis apabila kondisi fisik mulai memburuk, sehingga pemulihan dapat dilakukan tanpa menunda-nunda.


“Tapi tetap jaga kesehatan ya Pak ya, itu yang pertama. Kalau Bapak merasa sudah agak berat, jangan sampai terlambat datang ke rumah sakit untuk juga berobat ya,” tutur Suyudi.


Sebelumnya, Iptu M. Agus Setiawan tetap berupaya membantu rekan-rekannya dalam pemadaman karhutla meski mengalami ISPA hingga kehilangan suara. Paparan asap dan panasnya kobaran api menjadi tantangan selama bertugas, terlebih ketika kabut asap masih menyelimuti sejumlah kawasan.


Dokter telah merekomendasikan Agus untuk beristirahat selama satu minggu guna memulihkan kondisi kesehatannya. Namun, ia mengaku masih ingin membantu proses pemadaman selama kondisi fisiknya memungkinkan.


“Memang kondisi kesehatan saya sedang kurang baik karena ISPA, bahkan sampai kehilangan suara. Dokter juga sudah menyarankan saya untuk beristirahat selama satu minggu. Namun, selagi masih mampu, saya ingin tetap membantu rekan-rekan dalam upaya pemadaman karhutla,” ujar Agus.


Perhatian Kapolri kepada Iptu Agus menjadi pengingat bahwa pengabdian anggota Polri di lapangan perlu diiringi kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan personel. Dalam penanganan karhutla, semangat menjalankan tugas harus berjalan seiring dengan langkah pencegahan risiko kesehatan akibat paparan asap dan kondisi lingkungan yang berbahaya.


Semangat tersebut juga sejalan dengan komitmen Polisi Bersama Masyarakat, di mana Polri hadir untuk melindungi masyarakat sekaligus mengedepankan kepedulian terhadap personel yang menjalankan tugas demi kepentingan bersama.

Wednesday, October 21, 2026

 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati

 


SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).


Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.


Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.


Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.


Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.


Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur. (*)