Ad 728x90

Saturday, October 24, 2026

 *Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri*

*Polres Kediri Tanam Puluhan Bibit Pohon Dukung Kelestarian Alam Wujudkan Program Green Policing Kapolri*

 



KEDIRI — Polres Kediri Polda Jatim menyulap lingkungan Pondok Nurul Hakim, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri menjadi lebih asri melalui aksi penanaman puluhan bibit pohon buah, Jumat (23/10/2026). 


Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari program Green Policing yang selaras dengan Commander Wish Kapolri 2026 dalam mendukung pelestarian lingkungan.


Berbagai bibit pohon produktif seperti kelengkeng, mangga, dan alpukat dipilih dalam aksi penghijauan ini. 


Selain memperluas area ruang terbuka hijau di kawasan pondok, pohon-pohon buah tersebut diproyeksikan mampu memberikan manfaat ekonomi dan pangan jangka panjang bagi santri dan warga sekitar saat mulai berproduksi.


Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kediri, Ny. Ika Latif, memimpin langsung jalannya penanaman. 


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Wahyudin Latif menekankan bahwa keberhasilan gerakan penghijauan ini tidak hanya diukur dari seberapa banyak bibit yang ditanam, melainkan pada konsistensi perawatannya.


"Penanaman ini barulah langkah awal. Bibit yang sudah tertanam wajib kita rawat bersama dengan penuh kepedulian agar dapat tumbuh optimal dan memberikan dampak positif bagi ekosistem sekitar," ujar AKBP Latif.


Melalui semangat Green Policing, Polri berkomitmen mengubah kepedulian lingkungan menjadi tindakan konkret, bukan sekadar imbauan di atas kertas. Oleh karena itu, Polres Kediri merangkul berbagai elemen masyarakat untuk memastikan gerakan ini berjalan secara berkelanjutan.


Gerakan dari lingkungan pondok pesantren ini diharapkan mampu menjadi pemantik kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam dinilai memerlukan konsistensi nyata, terutama dalam merawat pohon hingga manfaatnya benar-benar dapat dipetik oleh generasi mendatang.


"Jangan pernah berhenti pada seremonial penanaman. Mari kita jaga dan rawat pohon-pohon ini bersama-sama agar terus tumbuh subur, membawa manfaat nyata, dan menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lain," pungkas AKBP Latif. (*)

 *Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas*

*Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas*

 



JEMBER — Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.


Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.


Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan bersama polres jajaran sekitar.


Petugas melacak keberadaan pelaku melalui petunjuk di lapangan serta kendaraan yang digunakan saat beraksi.


"Kedua tersangka berinisial DBM dan DS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Banyuwangi. Mereka diduga hendak melarikan diri ke Bali menggunakan kendaraan umum," ujar AKBP Alaiddin dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).


Aksi perampokan yang terjadi pada Kamis pagi tersebut sempat menggegerkan warga.Berdasarkan penyidikan sementara, aksi ini telah direncanakan. Kedua tersangka datang menggunakan mobil Toyota Yaris putih bernopol G-1217-EG, lalu masuk ke dalam toko emas yang baru saja buka.


Di dalam toko, tersangka menyerang pemilik toko dan anaknya menggunakan pisau. Akibatnya, pemilik toko, TLT (72), mengalami luka sayatan terbuka di kepala. Sementara anaknya, AK (50), menderita luka di tangan kiri, jari telunjuk, dan kaki. Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan medis.


Dari toko tersebut, pelaku menggasak satu tas berisi berbagai valuta asing, mulai dari dolar Singapura, yen Jepang, hingga won Korea. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta.


Selain menangkap kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah pisau beserta sarungnya, pakaian yang digunakan saat beraksi, mobil Toyota Yaris putih, rekaman CCTV, serta tas berisi valuta asing milik korban.


Mengenai motif, Polisi mengungkapkan salah satu tersangka inisial DBN, nekat merampok karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). 


Sementara tersangka DS bertugas mengawasi situasi dan menyandera karyawan toko. Namun, Polisi masih mendalami pembagian peran ini secara menyeluruh.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana maksimal 9 hingga 12 tahun penjara. (#)

 *Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas*

*Kapolda Jatim Gelar Suling di Gayungsari Ajak Warga Berantas Narkoba dan Jaga Kamtibmas*

 



SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) Program Quick Wins di Masjid Al Hikmah, Gayungsari, Surabaya, Sabtu (24/10/2026) dini hari.


Agenda yang dimulai pukul 03.30 WIB ini menjadi ruang bagi jajaran Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi dengan ulama sekaligus menyerap langsung aspirasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Didampingi Dirbinmas Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya, kehadiran Irjen Pol Dekananto merupakan implementasi program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menitikberatkan kolaborasi nyata di lapangan.


"Polri harus lebih dekat dengan masyarakat. Kita harus memahami persoalan di akar rumput, lalu duduk bersama mencari solusi," ujar Irjen Dekananto.


Ia menekankan, kehadiran Polisi harus membawa manfaat nyata dan bukan membebani warga. Kepercayaan publik wajib dirawat lewat pelayanan profesional, humanis, dan berintegritas.


"Jangan sampai kehadiran polisi justru menyusahkan. Saya berpesan kepada seluruh anggota: ambil hati masyarakat, jangan ambil hartanya! Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat, baik lewat ucapan maupun perbuatan," tegas Irjen Dekananto.


Sebagai bentuk transparansi, Kapolda Jatim meminta maaf jika masih ada oknum anggota yang bertindak di luar ketentuan. Ia membuka pintu kritik dari jamaah sebagai bahan evaluasi. Jika ada anggota yang terbukti melanggar hukum atau merugikan hak warga, ia memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan.


Dalam dialog tersebut, kerawanan narkotika yang mengancam generasi muda menjadi sorotan utama. Pemberantasan peredaran gelap ini menjadi atensi khusus Kapolri yang wajib dieksekusi tanpa kompromi di wilayah hukum Jawa Timur.


Target operasi mencakup pengawasan penyalahgunaan obat keras, deteksi zat terlarang pada vape, hingga pembersihan kawasan kampung narkoba.


"Kami butuh dukungan informasi dari warga. Jika melihat peredaran narkoba, segera laporkan. Kami akan tindak tegas hingga penelusuran aset hasil kejahatan (asset tracing)," tutur Irjen Dekananto.


Selain narkoba, kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) tetap menjadi prioritas. Kapolda Jatim memerintahkan jajarannya merespons cepat setiap laporan, tanpa memandang nilai kerugian korban.


"Bagi masyarakat kecil, kehilangan barang dengan nilai tertentu sangat memukul ekonomi mereka. Karena itu, setiap laporan wajib ditangani serius," ucap Irjen Dekananto. 


Meski mengakui adanya tantangan keterbatasan personel, ia menjamin pelayanan optimal akan terus diupayakan.


Di akhir kegiatan, Kapolda Jatim  juga merespons keluhan warga mengenai gangguan ketertiban lingkungan akibat penggunaan sound system dengan volume berlebihan (sound horeg). Ia menyatakan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkannya sesuai regulasi.


"Melalui Subuh Keliling ini, kami berharap sumbatan komunikasi bisa mencair. Masukan langsung dari warga adalah energi kami untuk menjaga Jawa Timur tetap aman dan kondusif," pungkasnya. (*)

Kebakaran Daun Kering di Kebun Jati Paron Ngawi, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa

Kebakaran Daun Kering di Kebun Jati Paron Ngawi, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa

 




 Ngawi — Kebakaran sampah daun kering terjadi di lahan kebun jati milik warga di Dusun Melok Kulon, Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jumat (23/10/2026). Berkat kesigapan warga bersama petugas kepolisian dan pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran bermula saat warga menerima informasi bahwa tumpukan daun kering di lahan tegalan kebun jati milik warga terbakar.

Mengetahui kejadian tersebut, warga kemudian menghubungi perangkat desa, petugas pemadam kebakaran, dan Polsek Paron, kemudian mendatangi lokasi dan bergotong royong memadamkan api dengan menyiramkan air serta membuat sekat agar kobaran api tidak merambat ke area lain.

Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., bersama anggota, perangkat Desa Sirigan, serta satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Ngawi segera melakukan penanganan di lokasi. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan.

Dari hasil penyelidikan awal, lahan yang terbakar diperkirakan seluas kurang lebih 400 meter persegi. Lokasi berada di pinggiran sungai, di antara Dusun Melok Wetan dan Melok Kulon, serta relatif jauh dari permukiman warga.

Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi. Kondisi daun jati yang kering akibat musim kemarau, ditambah angin kencang, diduga menyebabkan api merambat ke area sekitarnya. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Paron AKP Moh Nur Haris Al, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran sampah, terutama pada musim kemarau.

“Daun dan ranting kering sangat mudah terbakar, terlebih ketika angin bertiup kencang. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melapor kepada petugas apabila mengetahui adanya kebakaran,” ujarnya.

Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan guna mencegah kebakaran serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Polres Ngawi — hadir untuk masyarakat.

#PolresNgawi #PolsekParon #CegahKebakaran #NgawiRamah #PolriBersamaMasyarakat

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Motor Tidak Sesuai Spektek

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Ngawi Tindak 16 Motor Tidak Sesuai Spektek

   

 


Ngawi — Satlantas Polres Ngawi menggelar kegiatan pencegahan balap liar dan penertiban motor berknalpot brong atau tidak sesuai spektek, melalui patroli dengan metode hunting system di wilayah hukum Polres Ngawi, Jumat malam (23/10/2026), mulai pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (24/10/2026) dini hari.

Kegiatan ini dipimpin Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Turjawali dan anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan berupa tilang terhadap 16 unit sepeda motor yang terjaring dalam penertiban. Kendaraan yang ditindak terdiri dari berbagai jenis dan merek, di antaranya Suzuki Satria, Yamaha Jupiter, Honda CBR, Honda GL, Honda Tiger, Yamaha Mio, Honda Beat, Honda Vario, Honda Supra, dan Yamaha Vega. Sejumlah kendaraan juga diketahui tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Penertiban ini merupakan upaya Satlantas Polres Ngawi untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak menggunakan knalpot brong/tidak sesuai spektek, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat. Mari bersama-sama tertib berlalu lintas, menghormati pengguna jalan lainnya, serta menjaga Kabupaten Ngawi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” imbaunya.

Satlantas Polres Ngawi akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polres Ngawi — hadir untuk masyarakat.

#PolresNgawi #SatlantasPolresNgawi #TertibBerlaluLintas #StopKnalpotBrong #NgawiRamah #Kamseltibcarlantas

Safari Jumat, Kapolsek Kedunggalar Ajak Jamaah Masjid Darussalam Ikut Jaga Kamtibmas Ngawi

Safari Jumat, Kapolsek Kedunggalar Ajak Jamaah Masjid Darussalam Ikut Jaga Kamtibmas Ngawi

   


Ngawi — Dalam upaya mempererat silaturahmi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kedunggalar Polres Ngawi melaksanakan kegiatan Safari Jumat dan Jumat Curhat di Masjid Darussalam, Dusun Gebung, Desa Pelangkidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedunggalar, AKP Karno, S.H., bersama anggota Polsek Kedunggalar. Dalam pelaksanaan salat Jumat, AKP Karno bertindak sebagai khatib, sedangkan Suratman bertugas sebagai imam.

Melalui kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Kedunggalar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para jamaah dengan tema “Polri Bersama Masyarakat Jalin Silaturahmi”. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Ngawi AKBP Moh. Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kedunggalar, AKP Karno, S.H., menyampaikan bahwa Safari Jumat dan Jumat Curhat merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sarana membangun komunikasi yang baik serta menyerap aspirasi dan masukan dari warga.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Kedunggalar,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan terjalin silaturahmi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat serta tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedunggalar, Polres Ngawi.

Polres Ngawi — Bersama Masyarakat, Jaga Ngawi Tetap Aman dan Kondusif.

#PolresNgawi #PolsekKedunggalar #JumatCurhat #SafariJumat #PolriBersamaMasyarakat #NgawiRamah

*BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM*

*BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM*

 



JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjajaki kerja sama kelembagaan guna mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah awal kolaborasi ini difokuskan pada penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum penanganan konflik lahan yang berkeadilan dan mengedepankan prinsip HAM.


Komitmen tersebut disepakati dalam High Level Meeting bertema “Sinergi Mengoptimalkan Penegakan Hukum dalam Isu Hak Asasi Manusia” di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026). 


Pertemuan dihadiri Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta jajaran komisioner.


Urgensi penanganan ini berkaca pada tingginya angka sengketa lahan. Anis Hidayah mengungkapkan, Komnas HAM menerima sekitar 2.700 pengaduan konflik agraria dalam tiga tahun terakhir. 


Kasus-kasus tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat adat, korporasi, hingga sengketa terkait aset negara. Banyak di antaranya telah mandek lebih dari lima tahun tanpa kejelasan.


"BRAN merupakan lembaga negara strategis yang sudah lama ditunggu masyarakat. Selama bertahun-tahun, penyelesaian konflik agraria menemui jalan terjal dan penuh tantangan," ujar Anis.


Ia menambahkan, Komnas HAM telah menyusun peta jalan penanganan konflik agraria berbasis HAM selama dua tahun terakhir. Dokumen ini memuat rekomendasi reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, pembenahan regulasi, hingga strategi pencegahan.


Menanggapi hal itu, Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan, penyelarasan data dan pemetaan menyeluruh di lapangan menjadi kunci. BRAN berkomitmen mengkaji setiap kasus berdasarkan fakta sosiologis, aspek hukum, serta riwayat penguasaan tanah.


“Kami fokuskan pembentukan MoU agar koordinasi berjalan optimal. BRAN sepakat bekerja cepat menuntaskan beberapa kasus prioritas yang diusulkan oleh Komnas HAM,” kata Dedi.


Dedi juga memaparkan bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN saat ini sedang digodok intensif. 


"Kami menargetkan SOTK rampung dalam 100 hari kerja agar pembagian tugas dan pelaksanaan fungsi lembaga bisa segera berjalan optimal," tuturnya.


Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM Saurlin Siagian menilai, penetapan skala prioritas sangat krusial mengingat menumpuknya ribuan berkas aduan. 


Sinergi ini juga diharapkan menekan dampak lanjutan, seperti intimidasi fisik yang kerap membutuhkan intervensi aparat penegak hukum.

Harapan senada disampaikan Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo. 


Ia berharap kehadiran BRAN mampu menghadirkan penyelesaian non-litigasi yang humanis. 


“Penyelesaian tidak semata-mata bertumpu pada jalur hukum formal, melainkan harus mampu memulihkan hak dan rasa keadilan bagi para korban,” pungkasnya. (*)

 *Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla*

*Tak Hanya Padamkan Api, Polri Selamatkan Anak Beruang Madu Terdampak Karhutla*

 



Jakarta - Seekor anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah berhasil diselamatkan tim gabungan Baharkam Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Jumat (23/10/2026).


Anak beruang madu tersebut ditemukan di sekitar kawasan perkebunan dan hutan Desa Lampasan, Kabupaten Seruyan. Sebelum dievakuasi, satwa dilindungi itu sempat diamankan seorang warga bernama Sugiarto agar terhindar dari ancaman kebakaran dan gangguan di sekitarnya.


Direktur Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Tory Kristianto mengatakan, penyelamatan bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan anak beruang madu tersebut.


“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan penyelamatan. Prioritas kami memastikan satwa ini berada dalam kondisi aman dan mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Tory, Jumat (23/10/2026).


Tim gabungan kemudian melakukan evakuasi sekaligus pemeriksaan kesehatan awal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada luka fisik maupun gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.

Beruntung, anak beruang madu tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup dan tanpa cedera serius.


Tory kemudian memberikan nama Meli kepada satwa tersebut, yang merupakan singkatan dari “Menyelamatkan Yang Liar”.


Nama itu menjadi simbol kepedulian terhadap satwa liar yang kehidupannya semakin terancam ketika kebakaran melanda kawasan hutan.


“Meli mengingatkan kita bahwa di balik kebakaran hutan, ada kehidupan lain yang juga harus diselamatkan. Satwa-satwa ini tidak bisa meminta pertolongan, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindunginya,” katanya. 


Setelah menjalani pemeriksaan awal, Meli dievakuasi menuju fasilitas konservasi BKSDA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan lebih lanjut.


Menurut Tory, penyelamatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan SAR satwa liar yang dilaksanakan Baharkam Polri di Kalimantan Tengah atas arahan Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan.


Sehari sebelumnya, tim Baharkam Polri telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Tengah dan meninjau Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) untuk melihat kondisi orangutan serta kesiapan penanganan satwa yang berisiko terdampak kabut asap.


Tim juga mengevaluasi kesiapan personel dan peralatan SAR bersama jajaran Satbrimob Polda Kalimantan Tengah sebelum melanjutkan pemantauan ke wilayah yang berpotensi terdampak karhutla.


Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Perlindungan habitat dan keselamatan satwa liar juga harus menjadi perhatian bersama.


Ia pun mengapresiasi kepedulian masyarakat, khususnya Sugiarto, yang telah mengamankan Meli sebelum tim penyelamat tiba.


“Peran masyarakat sangat penting. Penyelamatan Meli menjadi contoh bagaimana kepedulian warga dan kesiapan petugas dapat berjalan bersama untuk melindungi satwa liar,” ujarnya.


Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Tory berharap kerja sama antara kepolisian, lembaga konservasi, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga kelestarian hutan beserta kehidupan di dalamnya.


“Apa yang kita selamatkan hari ini adalah bagian dari kekayaan alam yang harus tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

 *Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

 



PIDIE – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.


Penindakan dilakukan secara serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan jaringan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.


Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.


Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebanyak 11 orang yang diamankan terdiri atas dua WNA dan sembilan WNI. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.


Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.


Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan tersebut.


“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).


Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, untuk memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.


“ Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.


Penyidik masih mendalami jaringan yang terlibat, mengejar sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.


Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam pengungkapan tersebut. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia digunakan sebagai lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.

Friday, October 23, 2026

 *Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Melalui Program Poliran*

*Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Melalui Program Poliran*

 



KEDIRI — Kendala dalam mencari pekerjaan menjadi salah satu topik utama yang dibahas oleh Kapolres Kediri, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., saat menggelar dialog langsung dengan warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Kamis (22/10/2026).


Melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Polres Kediri Polda Jatim berkomitmen untuk memperluas kemitraan dengan masyarakat. Program ini hadir sebagai respons nyata Polri terhadap persoalan sosial, khususnya tantangan dalam memperoleh pekerjaan.


Dialog interaktif tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan hambatan yang mereka hadapi secara langsung. 


Di saat yang sama, warga dimotivasi untuk jeli melihat peluang, meningkatkan keterampilan (sub-skill), serta mulai mempertimbangkan usaha produktif yang sesuai dengan potensi masing-masing.


Kapolres Kediri menekankan bahwa kemauan untuk terus mengembangkan diri adalah kunci utama di tengah ketatnya persaingan dunia kerja. Keterampilan yang mumpuni akan menjadi bekal berharga, baik untuk bersaing di ranah profesional maupun dalam merintis usaha mandiri.


"Jangan pernah berhenti mencari peluang. Kemampuan yang dimiliki harus terus diasah agar bisa menjadi modal kuat untuk bekerja atau membangun usaha sendiri," ujar AKBP Latif.


Bagi Polres Kediri Polda Jatim, turun langsung ke lapangan menjadi kesempatan emas untuk memetakan kendala riil yang dihadapi warga. Informasi dan aspirasi yang terkumpul nantinya akan dijadikan bahan koordinasi dengan instansi terkait guna menjajaki program dukungan yang tepat sasaran.


"Kami ingin memahami kendala warga secara langsung dari sumbernya, sehingga kita bisa mendiskusikan bersama peluang dukungan apa saja yang memungkinkan untuk disalurkan," imbuh AKBP Latif.

Kapolres Kediri Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa


Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis bagi Polres Kediri untuk mengenali kebutuhan riil komunitas sekaligus merajut kolaborasi demi menciptakan solusi ekonomi yang berkelanjutan bersama warga. (*)

 *Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026*

*Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026*

 



SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. 


Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.


"Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira," ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).


Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.


Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.


Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.


AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.


"Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah," tegas AKBP Wawan.


Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

 *Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

 



SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.


Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (23/10/2026). 


Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Satreskrim dari 39 Polres jajaran yang ada di Polda Jatim.


Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi kewilayahan ini fokus pada penanggulangan kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—serta penyalahgunaan senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga penyelundupan perairan.


"Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif," tegas Wakapolda Jatim.


Berdasarkan data evaluasi, dari total 1.345 kasus, sebanyak 288 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 1.057 kasus lainnya Non-TO. Sementara dari 1.212 tersangka yang diringkus, 339 orang berstatus TO dan 873 orang Non-TO.


Secara rinci, kasus yang berhasil dibongkar meliputi 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas. Petugas juga menindak 62 kasus sajam, 3 kasus bahan peledak, serta 1 kasus senpi. 


Lima Polres jajaran dengan performa pengungkapan kasus terbanyak diraih oleh Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.


Dari tangan para tersangka, Polisi menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai Rp88.288.000, 141 unit motor, 8 unit mobil, 78 unit ponsel, 13 unit elektronik, serta emas seberat 16,140 gram. 


Petugas juga mengamankan 18 buah kunci leter T, 27 bilah sajam, 1 pucuk senpi rakitan kaliber 5,56, bahan peledak (110 gram belerang, 450 gram mesiu, 1,1 kg potasium), hingga dua ekor sapi.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus pencurian dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk kasus senpi, sajam, dan bahan peledak diproses sesuai dengan undang-undang kedaruratan yang berlaku.


Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan bahwa kesuksesan besar ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui semangat "Polisi Bersama Masyarakat".


"Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan. Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Jatim yang aman, tertib, dan kondusif,"pungkas Kombes Pol Abast. (*)

 *Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah*

*Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah*

 



PASURUAN – Personel Polda Jawa Timur bersama tim gabungan terus berjibaku menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Arjuno. Fokus pemadaman diarahkan ke Blok Jedingan Pendem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (22/10/2026).


Operasi pemadaman yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan. Personel terdiri dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jatim, Polisi Kehutanan (Polhut), serta relawan. 


Tim gabungan bergerak cepat mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Petugas minyisir Empat wilayah yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto.


Kondisi lapangan dilaporkan cukup dinamis dan menantang. Api yang sempat berhasil dijinakkan oleh tim gabungan tiba-tiba kembali merambat dan membesar akibat tiupan angin. Situasi ini sempat menyulitkan pergerakan personel di titik api, hingga mereka harus menunggu penjemputan dari posko demi keselamatan.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanganan bencana dan pelestarian lingkungan. 


Meski demikian, Kombes Pol Abast menekankan bahwa keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama di tengah medan yang berisiko.


“Kondisi di lapangan memerlukan kewaspadaan tinggi karena api yang sempat padam bisa kembali merambat dan membesar. Dalam situasi seperti ini, koordinasi dan sinergi antara kepolisian, petugas kehutanan, dan relawan sangat krusial,” ujar Kombes Abast.


Guna mencegah kejadian serupa, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan secara liar. 


Warga juga diminta segera melapor ke petugas jika melihat titik api baru agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin. (*)

 *BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria*

*BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria*




JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bergerak cepat memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan di atas landasan hukum yang kokoh. 


Sebagai langkah strategis, Kepala BRAN Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menemui empat akademisi hukum terkemuka di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, untuk mematangkan regulasi turunan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA), Kamis (22/10/2026).


Pertemuan tersebut beriringan dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) yang membahas materi krusial regulasi turunan UU PRA. 


Melalui kolaborasi ini, BRAN menghimpun perspektif ilmiah guna memperkuat legalitas, memperjelas kewenangan kelembagaan, serta menyusun langkah eksekusi yang terukur dan berkeadilan.


Empat pakar yang dilibatkan adalah Prof. Dr. Nurhasan Ismail (Universitas Gadjah Mada), serta tiga guru besar dari Universitas Brawijaya, yakni Prof. Dr. Imam Koeswahyono, Prof. Dr. M. Sinal, dan Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya.


Keterlibatan para akademisi ini dinilai krusial mengingat kompleksitas persoalan agraria. Isu pertanahan tidak hanya berkutat pada masalah administratif, tetapi juga mencakup ketimpangan penguasaan lahan, kepastian hak, penyelesaian konflik, hingga harmonisasi kewenangan antarlembaga.


Dalam forum FGD, Prof. Nurhasan Ismail menyoroti pentingnya pembatasan maksimum penguasaan tanah. Pengaturan ini harus mempertimbangkan jenis hak, kondisi wilayah, serta produktivitas lahan demi menjaga prinsip keadilan dan pemerataan.


Sementara itu Prof. Imam Koeswahyono menekankan pentingnya kejelasan status hukum tanah. Ia mengingatkan BRAN untuk membedakan secara tegas antara pelepasan dan peralihan hak, serta berhati-hati dalam menetapkan status tanah terlantar agar tidak memicu sengketa hukum baru.


Disisi lain, Prof. M. Sinal menyoroti tentang formulasi regulasi. Ia meminta BRAN menyusun bahasa hukum yang lugas dan bebas multitafsir dan mendorong kejelasan mekanisme pertanggungjawaban kelembagaan BRAN.


Terkait Legalitas Operasional, Prof. I Nyoman Nurjaya menggarisbawahi kepastian dasar hukum pelaksanaan UU PRA. Hal ini wajib dipastikan agar seluruh regulasi turunan tidak menabrak aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Tantangan terbesar BRAN pasca-penyusunan regulasi adalah eksekusi di lapangan. Reforma agraria menuntut pembagian kerja yang jelas dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam penanganan sengketa, integrasi data, serta penataan aset dan akses.


Koordinasi yang presisi diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Selain itu, BRAN wajib membangun tata kelola akuntabel, mulai dari verifikasi penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), transparansi proses, hingga pengawasan pemanfaatan lahan.


Pada akhirnya, keberhasilan reforma agraria tidak diukur dari tebalnya berkas regulasi. Indikator utamanya adalah hilangnya ketimpangan penguasaan lahan, tuntasnya konflik agraria, dan terwujudnya kepastian hukum yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (*)

 *Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari*

*Polres Mojokerto Kota Amankan 21 Pemuda Diduga Serang Angkringan di Magersari*

 



KOTA MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto Kota Polda Jatim mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan brutal di sejumlah angkringan di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 


Dari puluhan pemuda tersebut, Polisi mengidentifikasi enam orang yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan.


Enam pelaku utama tersebut terdiri dari empat orang pembawa senjata tajam dan dua orang pelaku pengeroyokan. 


Sementara itu Tiga di antaranya diduga kuat menjadi otak penyerangan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.


Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota Muhamad Kevin Ramadhan, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota berdasarkan fakta, petunjuk, serta alat bukti yang ditemukan.


Dari hasil pemeriksaan, pembuat rencana tersebut adalah tersangka TD (20), warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, serta dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), yakni MK (17), warga Kecamatan Kranggan, dan FR (16), warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.


"Penetapan para terduga pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, serta kecocokan keterangan saksi dengan alat bukti di lapangan," kata AKBP Dody saat konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Rabu (21/10/2026).


Kapolres Mojokerto Kota menerangkan, aksi anarkis ini menyasar Angkringan Mbak Vera dan Angkringan Mbak Michel di Lingkungan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan.


Akibat penyerangan acak ini, tiga orang pengunjung dan penjaga angkringan mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus dilarikan ke RS Kamar Medika. 


Selain itu, para pelaku merusak fasilitas warung, sepeda motor, serta merampas sebuah ponsel milik korban.


Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berdarah. Di antaranya tiga bilah celurit sepanjang 110 cm dan 75 cm, satu parang sepanjang 75 cm, satu ruyung perak, pecahan batu bata, selang, satu unit motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor, serta sebuah flashdisk.


"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya," ungkap AKBP Dody.


Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku belum pernah terlibat tindak pidana lain. Mereka melakukan aksinya tanpa sasaran pasti. 


"Para tersangka mengaku hanya mengajak yang rekannya lalu melakukan perusakan dan pengeroyokan tanpa tujuan jelas," tegas AKBP Dody.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

 *Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

*Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

 

Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.


“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, K

amis (22/10/2026).


Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.


Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.


“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.


Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

 *Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang*

*Polresta Malang Kota Kerahkan Mobil Water Cannon Bantu Tangani Kebakaran TPA Supit Urang*

 




MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim mengerahkan satu unit mobil Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu mempercepat pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Kamis (22/10/2026).


Kendaraan taktis tersebut mulai dioperasikan sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari tingkat Polres dan Polsek.


Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Rizki Julianda Putera Buna, mengungkapkan bahwa pengerahan AWC ini merupakan bentuk dukungan penuh kepolisian dalam menangani kebakaran di lokasi tersebut.


Sebelumnya, kendaraan taktis ini sempat disiagakan untuk mengantisipasi pengamanan aksi unjuk rasa, hingga akhirnya dialihkan menuju TPA Supit Urang.


“Personel dan sarana yang tersedia kami bagi sesuai kebutuhan di lapangan. Saat itu, armada pemadam kebakaran sudah banyak dikerahkan ke TPA Supit Urang, sehingga AWC kami siagakan terlebih dahulu untuk mendukung pengamanan aksi unjuk rasa,” ujar Kompol Rizki.


Ia menjelaskan, pergeseran unit AWC ke lokasi kebakaran dilakukan pada pagi hari melalui sistem pergantian penugasan. Langkah ini diambil agar penanganan kebakaran dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan agenda pengamanan kegiatan masyarakat lainnya.


Menurut Kompol Rizki, mobilitas kendaraan taktis menuju lokasi berjalan lancar tanpa kendala. Akses jalan beraspal di sisi area TPA memudahkan personel mendekatkan armada langsung ke titik kepulan asap maupun sumber api utama.


“Penyemprotan dilakukan dengan memosisikan kendaraan sedekat mungkin pada titik asap atau sumber api yang bisa dijangkau agar proses pemadaman efektif sesuai kondisi lapangan,” jelasnya.


Pihak kepolisian menegaskan berkomitmen memberikan dukungan maksimal kepada petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). 


Pengerahan personel serta unit AWC ini akan terus berlanjut hingga situasi di TPA Supit Urang benar-benar terkendali.(*)

 *Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya*

*Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya*

 



SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).


Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.


Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.


Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.


“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026).


Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.


Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.


Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.


“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.


Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.


Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.


Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.


Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.


“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.


“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)

 Rangkul Alim Ulama, Kapolres Ngawi Kunjungi  PD Muhammadiyah

Rangkul Alim Ulama, Kapolres Ngawi Kunjungi PD Muhammadiyah

 




Ngawi — Pererat hubungan dengan tokoh agama dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi melaksanakan silaturahmi ke sejumlah alim ulama di Kabupaten Ngawi, salah satunya ke Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ngawi.


Kegiatan silaturahmi ini menjadi wujud komitmen Polres Ngawi untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan para ulama dan organisasi keagamaan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.


Melalui silaturahmi tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat, memperkuat persatuan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memelihara keamanan di Kabupaten Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa silaturahmi dengan alim ulama merupakan langkah penting untuk memperkuat kebersamaan dan membangun komunikasi yang positif antara Polri dan masyarakat.


“Sinergi antara Polri, alim ulama, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menjaga kerukunan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap silaturahmi ini semakin mempererat kebersamaan demi terwujudnya Kabupaten Ngawi yang damai dan harmonis,” ungkapnya, Jumat (23/10/2026)


Polres Ngawi berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang dekat dengan masyarakat.


Polisi Bersama Masyarakat — Ngawi Ramah.

 Perkuat Sinergitas TNI-Polri, AKBP Moh. Amirul Hakim Silaturahmi ke Kodim 0805

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, AKBP Moh. Amirul Hakim Silaturahmi ke Kodim 0805

 

Ngawi — Dalam rangka mempererat sinergitas TNI-Polri dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Ngawi, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kodim 0805 Ngawi., Kamis (22/10/2026)


Kedatangan Kapolres Ngawi beserta rombongan diterima dengan ramah oleh Dandim 0805 Ngawi Letkol Arh. Setu Wibowo. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan Kapolres Ngawi sebagai pejabat baru serta mempererat hubungan baik antara Polres Ngawi dan Kodim 0805 Ngawi.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan koordinasi dan ke

rja sama antara TNI-Polri semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Ngawi.


Kapolres Ngawi AKBP Mohammad Amirul Hakim, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergitas dan komunikasi yang baik antara TNI dan Polri merupakan kunci penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.


“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan sekaligus meningkatkan sinergitas antara Polres Ngawi dan Kodim 0805 Ngawi. Kami berharap kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kabupaten Ngawi,” ungkapnya.


Dengan semangat kebersamaan dan soliditas TNI-Polri, Polres Ngawi bersama Kodim 0805 Ngawi berkomitmen untuk terus bersinergi dan hadir di tengah masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Ngawi yang aman, damai, dan kondusif.


Polres Ngawi, Hadir untuk Masyarakat. Polisi bersama masyarakat


#PolresNgawi #TNI #Polri #SinergitasTNIPolri #NgawiRamah #JogoOmah