Ad 728x90

Friday, April 17, 2026

 Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak  Difabel

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

 




BOJONEGORO  – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, bersama Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Bojonegoro, Ny. Dita Afrian. 

Keduanya mengunjungi langsung rumah seorang anak penyandang disabilitas di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bojonegoro bersama rombongan menyerahkan bingkisan serta tali asih kepada Ainur Riza sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada yang bersangkutan beserta keluarganya.

Kapolres Bojonegoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dengan keterbatasan fisik yang tetap memiliki semangat untuk menjalani kehidupan dan pendidikan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan mampu menambah motivasi Ainur Riza untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

AKBP Afrian juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjadi inspirasi dalam kegiatan sosial tersebut. 

Pesan itu menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama, meskipun dimulai dari hal kecil.

“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang,” ujar AKBP Afrian menirukan pesan Presiden.

Ia menambahkan, nilai kepedulian sosial tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.

Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata serta sedikit meringankan beban keluarga.

“Ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri dan Bhayangkari di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, Ainur Riza (17) merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Ia adalah anak dari almarhum Muslih dan Siti Alimah.

Saat ini, Ainur Riza tercatat sebagai siswa kelas X di SLB Negeri Sumbang Bojonegoro. Sepulang sekolah, ia turut membantu ibunya dengan bekerja membersihkan gagang tembakau di gudang tembakau belakang rumahnya serta mengerjakan pekerjaan rumah tangga demi meringankan beban keluarga.(*)



 Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

 





PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus menggelorakan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik,Indah) sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.

Kali ini, Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo serta Bhayangkari Cabang Probolinggo melaksanakan kegiatan penanaman pohon untuk pemulihan lahan kritis di Kecamatan Kraksaan.

"Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus sebagai langkah strategis mengatasi kerusakan lahan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis," ungkap AKBP Latif, Kamis (16/4/26).

Penanaman pohon diawali secara simbolis oleh Kapolres Probolinggo, kemudian diikuti oleh para PJU dan anggota Bhayangkari dengan penuh semangat dan kebersamaan.

AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kegiatan penghijauan tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan program pemerintah yaitu Indonesia ASRI," terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa lahan-lahan kritis yang ada dapat kembali hijau dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

AKBP Latif juga menekankan pentingnya peran anggota Polri sebagai pelopor dalam menjaga lingkungan.

“Saya mengajak seluruh personel untuk menjadi contoh di tengah masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti merawat tanaman yang sudah ditanam hari ini. Jangan sampai setelah ditanam, kemudian dibiarkan begitu saja,” imbuh AKBP Latif.

AKBP Latif mengingatkan bahwa upaya pelestarian lingkungan memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Lingkungan yang terjaga akan meminimalisir potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor. Ini bagian dari tugas kita juga dalam menjaga kamtibmas secara luas,” kata AKBP Latif.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan kesiapan Bhayangkari untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

Penanaman pohon di TK Bhayangkari Kraksaan diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak sejak dini tentang pentingnya mencintai lingkungan. 

"Selain di TK Bhayangkari, kami juga melakukan penanaman pohon di Rumah Dinas Sumberlele Kraksaan, penghijauan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, sehat, dan nyaman," pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (*)

 Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

 




LAMONGAN – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bertajuk “Sabuk Kamtibmas” yang diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat termasuk perguruan silat, di Halaman Mapolres Lamongan, Kamis (16/4/26).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dan para Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Pada kesempatan ini, kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus untuk lebih dekat dan menyapa masyarakat secara langsung,” ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir.

Ia  juga menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, namun juga bagian dari masyarakat itu sendiri.

“Kami menyadari bahwa tugas kami sebagai anggota Polri adalah melayani dan melindungi masyarakat. Namun pada dasarnya, ketika kami juga sama seperti panjenengan semua bagian dari keluarga besar masyarakat, yang hidup berdampingan sebagai tetangga,” ungkapnya.

Kapolres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga hubungan yang baik, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu, AKBP Arif juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, karena petugas siap merespons dengan cepat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjadi ‘sabuk kamtibmas’ yang mengikat erat kekompakan dan persaudaraan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebelum akhirnya ditutup dengan kegiatan foto bersama.

Kegiatan silaturahmi dan halal bihalal “Sabuk Kamtibmas” Polres Lamongan ini menunjukkan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Pesan Kapolres yang menekankan kedekatan, pelayanan, serta kesetaraan sebagai bagian dari masyarakat diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ajakan untuk memanfaatkan layanan 110 juga memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan demikian, stabilitas keamanan wilayah dapat terus terjaga secara kondusif melalui sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat. (*)



 Optimalisasi Penegakan Hukum Digital, Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar

Optimalisasi Penegakan Hukum Digital, Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar

 




Jakarta, 15 April 2026 — Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satuan Lalu Lintas jajaran terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum lalu lintas (dakgar) berbasis teknologi melalui penggunaan perangkat handheld, Rabu (15/4).

Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus lalu lintas, di antaranya Jalan DR Saharjo Jakarta Selatan, Jalan Yos Sudarso, serta kawasan Kolong Tomang. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada hasil analisis kerawanan pelanggaran serta tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.

Operasi penindakan dipimpin oleh AKP Bambang Kristiawan selaku perwira pengendali di lapangan, dengan melibatkan personel Subdit Gakkum dan Satlantas jajaran yang telah dibekali kemampuan teknis penggunaan perangkat handheld. Perangkat ini digunakan untuk melakukan capture data pelanggaran secara langsung, sekaligus validasi berbasis sistem yang terintegrasi dengan database kendaraan dan identitas pelanggar.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari atensi dan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. dalam rangka memperkuat transformasi digital Polri, khususnya di bidang penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi penindakan, meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penilangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya preventif dan edukatif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 60 pelanggaran berhasil di-capture dan divalidasi menggunakan perangkat handheld. Seluruh data pelanggaran tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus mendukung kebijakan Korlantas Polri dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang modern dan berkeselamatan.

“Melalui pemanfaatan teknologi handheld, diharapkan proses penindakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional, serta mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan raya.

 Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

 



Ngawi – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Sekolah bagi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Ngawi Tahun 2026 resmi digelar di Hotel Nata Azana Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., memberikan pembekalan hukum terkait pengelolaan dana pendidikan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 70 peserta tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko. 

Pentingnya peningkatan kapasitas kepala sekolah di tengah dinamika perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan, serta mendorong peran MKKS sebagai wadah kolaborasi untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Ngawi.

Ketua MKKS SMP Negeri Ngawi, Purwanto, menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga kepemimpinan dan inovasi dalam membangun budaya sekolah berprestasi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama memberikan materi penting terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). 

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan guna mencegah potensi penyimpangan hukum.

“Pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib sesuai dengan petunjuk teknis agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya, saat dihubungi media, pada Jumat (17/4/2026)

Kapolres juga mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran yang kerap terjadi, seperti penggunaan dana tidak sesuai rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark-up anggaran. 

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.

Kehadiran Kapolres sebagai narasumber diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada para kepala sekolah, sehingga pengelolaan dana BOSP dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap hasil bimtek ini dapat diimplementasikan secara nyata demi mewujudkan sekolah yang unggul, profesional, dan berintegritas.



 Polres Ngawi Aktifkan Satkamling, Keamanan Warga Kasreman Makin Kondusif

Polres Ngawi Aktifkan Satkamling, Keamanan Warga Kasreman Makin Kondusif

 




Ngawi — Upaya menjaga keamanan lingkungan terus digencarkan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang dilaksanakan Kapolsubsektor Kasreman di wilayah hukumnya.

Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di Poskamling Desa Karangmalang dengan tujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas).

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.,  melalui Kapolsubsektor Kasreman IPTU Taufik Kasana, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan Satkamling merupakan garda terdepan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Melalui pembinaan ini, kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya pada Jumat (17/1/2026).

Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Kasreman terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, serta anggota yang bertugas tetap mengedepankan kewaspadaan.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta suasana yang nyaman dan harmonis di wilayah Kasreman.

 Patroli P2B Polsek Sine di Sumberejo, Dorong Warga Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan

Patroli P2B Polsek Sine di Sumberejo, Dorong Warga Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan

 



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, serta bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., selaku Kasatgas Pangan di wilayah Kabupaten Ngawi, menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Polsek Sine, untuk meningkatkan patroli dialogis serta pendampingan kepada masyarakat guna mendorong kemandirian dan swasembada pangan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi. Dengan partisipasi bersama, ketahanan pangan dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan sehari-hari warga.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sine pada Jumat (17/4/2026) mulai pukul 08.40 WIB hingga selesai di Dusun Jetak, Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Taufiq I. yang melaksanakan patroli dialogis P2B bersama warga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog bersama warga terkait pentingnya ketahanan pangan nasional serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif guna menanam tanaman pangan bergizi.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan patroli berjalan aman, lancar, dan kondusif. Selain itu, terjalin sinergitas kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya partisipasi warga dalam mendukung program swasembada pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, dan keamanan pangan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga dihimbau untuk terus berperan aktif dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI melalui pemanfaatan pekarangan produktif di lingkungan masing-masing, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud dengan baik serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polresngawi



 Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

 




TANJUNG PERAK - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Kali ini petugas meringkus tersangka MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya dan menyita sebanyak tiga poket sabu dengan berat 4,02 gram ditemukan disimpan dalam kantong celana tersangka.

Tersangka disergap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Hangtuah, Surabaya, diduga saat hendak bertransaksi. 

"Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Jumat (17/4).

Tersangka MF mengaku jika sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Sukolilo, Bangkalan, Madura yang sudah ditetapkan sebagai DPO. 

Sabu yang dibeli dari MK di bawah Jembatan Suramadu tersebut kemudian dibagi menjadi kemasan poket lebih kecil. 

Tersangka MF mengaku menjual Rp 100 - 250 ribu tergantung beratnya. Kemudian diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.

"Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis," ungkapnya.

Saat ini tersangka MF telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)



 Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

 




GRESIK - Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. 

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026. 

Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan  dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA. 

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya. (*)



 Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

 



Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.



 Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

 




MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pada ungkap kasus kali ini, Satu tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim, bahwa mulanya pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan Mojoanyar. 

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 unit handphone warna hitam, serta beberapa barang lain seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan sabu.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

"Dari keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. 

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya. (*)





 Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

 




PASURUAN — Satgas Pangan Polres Pasuruan Polda Jatim menggandeng instansi terkait, bergerak cepat berupaya menstabilkan harga minyak goreng subsidi Minyakita yang sempat melonjak hingga Rp19.000 per liter di pasaran. 

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit II Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, mengatakan pihaknya mendistribusikan 9.600 liter atau 9,6 ton Minyakita dalam operasi pasar yang digelar Kamis (16/4).

“Total ada 800 karton, masing-masing berisi 12 botol ukuran 1 liter. Distribusi kami arahkan ke tujuh retail Bulog,” ujarnya.

Distribusi difokuskan di dua titik utama, yakni Pasar Bangil yang mendapat jatah untuk enam retail dan Pasar Pandaan untuk satu retail. 

Langkah ini diambil karena sebelumnya terjadi kekosongan stok di sejumlah pasar, bahkan sejak sebelum Lebaran.

Selain dropping stok, Satgas Pangan juga melakukan pengawasan ketat di lapangan. 

Petugas Satgas Pangan mengingatkan pedagang agar tidak menjual di atas HET serta mewaspadai praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan.

Sementara itu Kapolres Pasuruan,AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pihaknya akan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga tetap terjaga.

“Kami pastikan stok Minyakita aman. Jika ditemukan penjualan di atas HET, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Harto.

Di sisi lain, pedagang mengakui sebelumnya harga sempat melonjak karena pasokan terhenti. 

Sinta, salah satu pedagang pasar, mengatakan kondisi kini mulai membaik setelah distribusi kembali lancar.

“Dulu sempat naik karena stok habis sejak sebelum Lebaran. Sekarang sudah ada kiriman lagi, jadi lebih normal,” katanya.

Satgas Pangan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap ke pasar lain seperti Sukorejo dan Gempol, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pasuruan. (*)



 Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

 




JAKARTA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang digelar di Jakarta, 14–15 April 2026.

Dalam forum yang diikuti seluruh jajaran humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jatim berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu), Juara I Laporan TV Polri, serta Juara II Laporan Cipta Trending Topik (CTT).

Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja Bidhumas Polda Jatim dalam pengelolaan informasi publik, optimalisasi media digital, serta penguatan strategi komunikasi yang adaptif di era informasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran humas, baik di tingkat Polda maupun Polres.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kehumasan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan media digital yang efektif,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan serta sinergi lintas satuan kerja di lingkungan Polda Jawa Timur.

“Kami akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren komunikasi publik, agar kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Rakernis Humas Polri 2026 sendiri menjadi forum strategis dalam mengevaluasi kinerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat strategi komunikasi publik Polri secara nasional.

Dengan capaian tersebut, Bidhumas Polda Jatim diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi, sekaligus menjadi rujukan bagi satuan humas lainnya di lingkungan Polri. (*)



Thursday, April 16, 2026

 Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Ditekankan Perkuat Deteksi Dini dan Pembinaan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Ditekankan Perkuat Deteksi Dini dan Pembinaan Masyarakat

  



Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim mengikuti kegiatan zoom Halal Bihalal dan dialog interaktif terkait bisnis jasa pengamanan yang dirangkaikan dengan pengarahan Kakorbinmas Baharkam Polri kepada seluruh Bhabinkamtibmas, Kamis (16/4/2026) di Ruang Guyub Polres Ngawi.


Kegiatan yang dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja tersebut menekankan pentingnya peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui deteksi dini potensi konflik, pembinaan masyarakat, serta penguatan kemitraan dengan berbagai elemen.


Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti membangun narasi positif (cooling system), melakukan pendekatan humanis, serta aktif dalam memetakan potensi kerawanan di wilayah binaan masing-masing.


Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menegaskan pentingnya menjaga semangat dan profesionalisme personel di tengah dinamika pelaksanaan tugas di lapangan.


“Seluruh Bhabinkamtibmas agar tetap semangat dalam menjalankan tugas, meskipun terdapat penyesuaian anggaran. Hal tersebut tidak boleh mengurangi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres Ngawi.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengarahkan agar Bhabinkamtibmas aktif melakukan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat, salah satunya terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank Himbara, khususnya kepada kelompok tani sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.


“Bhabinkamtibmas diharapkan turut memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait akses permodalan seperti KUR, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.


Selain itu, Kapolres Ngawi juga mendorong adanya penilaian kinerja Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Ngawi guna meningkatkan semangat dan kompetisi positif dalam pelaksanaan tugas.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

 Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

 



SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.


Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.


“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ungkap Irjen Nanang, Kamis (16/4/2026).


Kapolda Jatim menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.


Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.


Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari total 23 bungkusan tersebut, sebanyak 22 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain berdasarkan hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sementara 1 bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.


Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.


Polda Jatim memastikan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka, termasuk memastikan penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik melalui media sebagai mitra strategis.


“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.


Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

 Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

Polresta Sidoarjo Gelar Curhat Kamtibmas Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

 SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas.


Kali ini kegiatan yang juga untuk menyerap aspirasi warga masyarakat itu digelar di Balai Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (16/4/2026).   


Kegiatan tersebut dihadiri oleh KBO Satbinmas Polresta Sidoarjo Iptu I Ketut Suwardika, Ps. Kanit Binpolmas Iptu M. Lukman, perangkat desa, anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Wonoayu, Linmas, serta kader PKK Desa Lambangan.


Dalam sambutannya, Iptu I Ketut Suwardika menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.


Ia mengatakan kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. 


"Kami ingin mendengar langsung keluhan, masukan, maupun permasalahan yang ada, sehingga dapat bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.






Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program Asta Cita Presiden serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” imbuhnya.


Sementara itu, Kepala Desa Lambangan Muliyanto dalam kesempatan tersebut mengimbau warganya agar turut menjaga ketertiban, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).


“Kami berharap seluruh warga dapat menjaga suasana tetap kondusif, sehingga pelaksanaan pilkades nantinya dapat berjalan aman, nyaman, dan tertib,” kata Muliyanto.


Dalam sesi dialog, warga juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan diantaranya terkait tindakan debt collector yang dinilai arogan.


Selain itu juga disampaikan oleh warga terkait rencana pembangunan pos kamling di desa.


Menjawab hal itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri.


“Terkait debt collector, masyarakat tidak boleh melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri. Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu I Ketut Suwardika.


Terkait pembangunan pos kamling, dijelaskan bahwa saat ini belum terdapat anggaran dari pemerintah, sehingga diharapkan dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.


Secara keseluruhan, kegiatan Curhat Kamtibmas berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga Desa Lambangan juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif.


Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin erat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi aktif warga dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

 11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

 



Bali – Kemala Run 2026 siap digelar Hari Minggu (19/04) sebagai ajang lari berskala nasional dengan total pendaftar mencapai 11.000 peserta per 13 April 2026. Kegiatan ini menghadirkan antusiasme tinggi dari masyarakat serta melibatkan pelari dari berbagai kalangan, mulai dari profesional hingga komunitas, termasuk unsur TNI-Polri.


Kemala Run 2026 mempertandingkan tiga kategori utama, yakni Half Marathon, 10K, dan 5K. Meliputi kategori nasional berdasarkan kelompok usia, kategori open, hingga kategori khusus.


Selain jumlah peserta yang besar, penyelenggaraan tahun ini menjadikan Kemala Run sebagai salah satu event lari dengan total hadiah terbesar di Indonesia. Besaran hadiah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik sekaligus kualitas kompetisi.


Seluruh rangkaian lomba akan dimulai dan berakhir di Jalan Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar, Bali, dengan rute yang melintasi sejumlah kawasan strategis seperti Pantai Saba dan Pantai Purnama. Rute ini dirancang tidak hanya untuk mendukung aspek kompetitif, tetapi juga memberikan pengalaman berlari dengan latar keindahan alam Bali.


Untuk mendukung kelancaran kegiatan, panitia juga menyiapkan area race village yang berlokasi di kawasan Pantai Purnama dengan berbagai fasilitas seperti media center, area start dan finish, panggung media, serta zona UMKM. Alur pergerakan peserta telah diatur secara sistematis mulai dari area parkir menuju garis start hingga ke area pemulihan setelah mencapai garis finish.


Dalam mendukung partisipasi yang lebih luas, panitia menyediakan skema pendaftaran community package bagi kelompok dengan jumlah minimal 50 peserta, sehingga komunitas dapat mengikuti berbagai kategori lomba dengan biaya yang lebih terjangkau.


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen. Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Kemala Run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga bagian dari upaya membangun kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan positif.


“Kemala Run bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara Polri dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan energi positif, memperkuat kedekatan dengan masyarakat, serta mendorong gaya hidup sehat secara luas,” ujarnya.


Dengan tingginya minat peserta serta dukungan berbagai pihak, Kemala Run 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat daya tarik Bali sebagai destinasi sport tourism di Indonesia.

 Sinergi Polisi dan Warga di Karanganyar, Lahan Jagung Jadi Pilar Ketahanan Pangan

Sinergi Polisi dan Warga di Karanganyar, Lahan Jagung Jadi Pilar Ketahanan Pangan




Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat di sektor pertanian.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan patroli, sambang, serta monitoring terhadap kegiatan pertanian masyarakat guna mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak masyarakat untuk terus memperkuat ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan yang ada, termasuk untuk budidaya jagung. Kolaborasi antara Polri dan warga menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa.”

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar, Aipda Anton, yang melaksanakan patroli dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian di Dusun Bamban, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Anton melakukan pengecekan langsung terhadap lahan milik Bapak Suratno yang dimanfaatkan untuk penanaman jagung sebagai salah satu komoditas pangan. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan secara produktif.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan dalam lingkup kecil, yang mampu memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengelola lahan pertanian secara optimal, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

  



MAGETAN – Jajaran Polres Magetan Polda Jatim melalui Polsek Kartoharjo berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku spesialis pencurian pompa air di area persawahan.

Pelaku berinisial RSC (33), warga Kecamatan Kwadungan, Ngawi, ditangkap setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di area sawah Bengkok Semayang Lor Tol, termasuk wilayah Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kronologis kejadian bermula saat korban berada di sawah dan mendapati mesin alkon pompa air miliknya telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 1.200.000 dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kartoharjo.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kartoharjo, akhirnya Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan RSC beserta barang bukti berupa satu unit mesin alkon pompa air.

Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, S.H., menjelaskan bahwa pelaku ditangkap melalui strategi penyamaran.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kartoharjo.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan spesialis pencurian mesin pompa air di area persawahan dan sudah beraksi lebih dari sekali,”kata AKP Eko, Rabu (15/4/26).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun atau denda paling banyak kategori V, yakni hingga Rp500 juta.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kartoharjo guna proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Eko. (*)

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

 




BOJONEGORO– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda. 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang tersangka, masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bojonegoro, Rabu (15/4/2026).

AKBP Agrian menjelaskan, Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo dan di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliling (hunting) mencari sasaran," terang AKBP Afrian.

Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yakni Yamaha N-Max dengan nomor Polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor Polisi AE 2538 BM.

“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,”kata AKBP Afrian.

Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. 

Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang serta dianjurkan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir risiko pencurian.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro Polda Jatim menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri. 

Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan mereka berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya dalam proses pengembaliannya. (*)