KOTA BLITAR – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar Gerakan Pangan Murah dengan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat di depan Mapolres Blitar Kota, Kamis (06/08/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Blitar Kota ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Dalam pelaksanaannya, beras SPHP dijual dengan harga Rp57.000 per kemasan isi 5 kilogram.
Sebanyak 43 sak atau total 215 kilogram beras berhasil disalurkan kepada masyarakat yang datang untuk memanfaatkan program tersebut.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar menyampaikan, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama.
AKP Sjamsul menegaskan, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, termasuk menjaga ketahanan pangan.
"Melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah ini kami berharap kebutuhan pokok dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan harga yang lebih terjangkau,"ujar AKP Sjamsul.
Dengan Gerakan Pangan Murah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke - 81 ini pula Polres Blitar Kota berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui aksi sosial yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga mengaku terbantu dengan adanya penyaluran beras bersubsidi tersebut karena dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Friday, August 7, 2026
Polda Jatim Gelar Nobar Final Piala Presiden 2026, Ribuan Bonek Mania Dukung Persebaya dari Lapangan Mapolda
SURABAYA,– Polda Jawa Timur menggelar acara nonton bareng (nobar) Final Piala Presiden 2026 antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung di Lapangan Mapolda Jatim, Kamis malam (6/8/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi ribuan Bonek Mania untuk tetap memberikan dukungan kepada Persebaya meski pertandingan digelar tanpa penonton di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.
Acara nobar dihadiri Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, serta sekitar 5.000 Bonek Mania yang memadati Lapangan Mapolda Jatim.
Selain menyediakan layar lebar untuk menyaksikan pertandingan bersama, Polda Jatim juga menyiapkan berbagai konsumsi berupa makanan, minuman dan hiburan musik bagi para suporter.
Suasana kebersamaan, tertib, dan penuh semangat mewarnai jalannya nobar hingga akhir pertandingan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polda Jatim kepada para suporter Persebaya yang tidak dapat hadir langsung di stadion karena laga final digelar tanpa penonton.
"Nonton bareng ini kami selenggarakan untuk memfasilitasi rekan - rekan Bonek Mania agar tetap dapat memberikan dukungan kepada Persebaya dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan, meskipun pertandingan berlangsung tanpa kehadiran penonton di stadion," kata Kombes Abast.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya komunitas suporter sepak bola di Jawa Timur.
"Kami mengajak seluruh Bonek dan Bonita untuk terus menjaga sportivitas, menghormati semua pihak, dan menunjukkan bahwa suporter Jawa Timur mampu memberikan dukungan dengan cara yang positif serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban,"terang Kombes Abast.
Antusiasme ribuan suporter yang hadir menunjukkan tingginya kecintaan masyarakat Surabaya terhadap Persebaya sekaligus membuktikan bahwa semangat mendukung tim kebanggaan dapat diwujudkan dalam suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.
Pertandingan pun berakhir dengan kemenangan bagi Persebaya Surabaya usai mengalahkan Persib Bandung melalui adu penalti dengan skor 1-1 (6-5). (*)
Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian
Palangka Raya, 6 Agustus 2026 – Polri terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki fase operasionalisasi, pusat studi tersebut diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan langsung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si., bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya yang dihadiri Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, dan Andika Wijaya, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.
Forum tersebut menandai tahapan baru pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Fokus pembahasan bergeser dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program melalui penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing. Agenda riset juga diarahkan pada isu-isu strategis seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan masa depan.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, tantangan kepolisian berkembang jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut Polri memiliki sumber daya manusia yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, dan mengembangkan inovasi.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegas Wakapolri.
Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya merupakan bagian dari pengembangan jejaring nasional yang terus diperluas Polri. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Jejaring tersebut dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap Pusat Studi Kepolisian didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah, kemudian saling berbagi hasil riset, inovasi, dan praktik terbaik agar dapat diterapkan secara lebih luas dalam mendukung tugas kepolisian.
Bagi Polri, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian bukan sekadar memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi, tetapi membangun ekosistem yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian. Melalui jejaring ini, Polri ingin memastikan setiap hasil riset dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang menjawab tantangan nyata di lapangan.
Pusat Studi Kepolisian juga menjadi instrumen pengembangan Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan personel Polri dalam satu ruang kolaborasi. Dari ruang inilah diharapkan lahir gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri.
Melalui penguatan jejaring yang kini telah mencakup 79 Nota Kesepahaman (MoU), 38 Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 54 Pusat Studi Kepolisian, Polri menegaskan bahwa reformasi kelembagaan tidak hanya dibangun melalui regulasi dan teknologi, tetapi juga melalui budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan. Tujuannya adalah menghadirkan personel Polri yang tidak hanya profesional dalam bertugas, tetapi juga mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi, dan mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan untuk memberikan pelayanan yang semakin efektif kepada masyarakat
Thursday, August 6, 2026
Kapolres Ngawi Pimpin Langsung Olah TKP Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia di Kedunggalar
Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. memimpin langsung pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Kamis (6/8/2026).
Korban diketahui berinisial K (54), sedangkan terduga pelaku merupakan anak kandung korban berinisial D (37), wanita, yang berdasarkan keterangan keluarga dan pendamping kesehatan jiwa merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masih menjalani pengobatan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, sesaat setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim bersama Tim Inafis langsung menuju lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres.
"Kapolres memimpin langsung pelaksanaan olah TKP untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan terduga pelaku, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa ini," ujar AKP Pras Ardinata.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Dari keterangan para saksi diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan masih menjalani pengobatan, namun diduga tidak rutin mengonsumsi obat yang diberikan.
Kasat Reskrim menambahkan, penyidik juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan pihak terkait untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, termasuk memperhatikan aspek kondisi kejiwaan terduga pelaku.
"Kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Kami juga mengimbau keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan agar memastikan pengobatan dan pendampingan dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya peristiwa serupa," pungkas AKP Pras Ardinata.
DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II
SURABAYA - Lima Korban meninggal akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti di RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (6/8/2026).
Kombes Pol Bayu Dharma mengatakan, jenazah terakhir yang telah diserahterimakan kepada keluarga korban adalah Yedi Hendrawan, laki-laki, (63), warga Keruing Gang 4 No. 48, Selat Dalam, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Sesuai permintaan keluarga, jenazah kelima ini kita pulangkan ke keluarga yang ada di Bekasi kemarin sore Rabu (5/8/2026) melalui jalur udara," ujar Kombes Pol Bayu Dharma.
Dengan demikian, 5 jenazah akibat peristiwa KM Mutiara Sentosa II yang jenazahnya berhasil diindentifikasi Tim DVI Polda Jawa Timur telah diterima oleh pihak keluarga masing - masing.
Diberitakan sebelumnya, Tim DVI Polda Jatim berhasil Identifikasi Lima jenazah korban KM Mutiara Sentosa II pada Senin (3/8/2026).
Lima kantong jenazah yang diterima Tim DVI Polda Jatim tersebut dilakukan proses identifikasi menggunakan data primer berupa sidik jari serta data sekunder berupa pemeriksaan gigi, data medis, visual, dan barang kepemilikan korban di Rumah Sakit Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya. (*)
PENGGANTIAN KAPOLRI "KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN"
Pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka oleh penyidik Polri, berhembus kencang isu untuk melakukan penggantian Kapolri. Memperkuat isu tersebut muncul isu tambahan, calon pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun sudah sempat dipanggil untuk menghadap salah satu pejabat penting dan berpengaruh di Republik ini, namanya isu tentu kebenarannya masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Namun bisa juga mengandung kebenaran.
Menanggapi isu itu Prof Dr. Juanda, SH.MH. Guru Besar Hukum Tata Negara Esa Unggul Jakarta menyatakan bahwa jika isu itu menjadi kenyataan. dan terjadi penggantian Kapolri , maka secara hukum tidak ada yang salah dan itu memang yurisdiksi kompetensi Absolut Presiden.
Namun yang tidak bisa diterima hukum akal sehat kita di dalam negara hukum seperti Indonesia ini adalah mengapa terhadap Kapolri yang jelas jelas sedang berjuang dan konsisten menjalankan tugas dan wewenangnya dalam memberantas korupsi harus diganti, dianggap salah atau dinilai tidak loyal dengan Presiden, ini merupakan sikap Anomali, negara hukum apa ini , sementara Presiden Prabowo sendiri dari sebelum manjabat Presiden saat kampanye dulu sampai sudah terpilih menjabat Presiden dengan selalu lantang dan tegas menyatakan Bapak Presiden Prabowo akan melawan dan memberantas korupsi, korupsi itu musuh rakyat oleh karena itu bila perlu akan mengejar para koruptor koruptor itu sampai ke antartika. Bahkan siap mati untuk membela kepentingan rakyat. Demikian semangat dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas Korupsi.
Prof Juanda, merasa aneh dan tidak percaya jika Presiden melakukan penggantian Kapolri di saat saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya tegak lurus melaksanakan arahan Presiden dalam pemberantasan korupsi, apalagi kasus dugaan korupsi ini sangat besar nilainya dan tersangkanya adalah eks pejabat tinggi penegak hukum yang sangat strategis. Apa yang dilakukan Kapolri tersebut sepantasnya atau selayaknya Presiden memberikan dukungan penuh dan memberikan penghargaan sebagai prestasi. Sebab sudah barang tentu untuk.membongkar kasus ini sebesar ini tidaklah gampang dan harus memiliki ketangguhan mental yang prima serta didukung tingkat profesionalitas dan alat bukti yang kuat secara hukum.
Jika isu penggantian Kapolri dihembus oleh pihak pihak yang merasa terganggu kenyamanannya akibat ditetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, tentu Kapolri dan jajarannya tidak perlu ragu dan mundur dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. Rakyat pasti mendukung dan selalu bersama sama Kapolri dan Penegak hukum lainnya untuk melawan Korupsi dan kita berharap saatnya Presiden membuktikan konsistensi antara ucapan dan tindakan, rakyat menanti itu dan pasti mengawal kasus ini sampai tuntas. jelas Prof Juanda Ketua Dewan Pembina DPP PERADI MAJU mengakhiri.
Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas
Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan Police Goes to School di SMK PGRI 1 Ngawi sebagai upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamseltibcar lantas dan personel Satlantas Polres Ngawi memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, etika berkendara yang aman, serta bahaya mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum cukup umur maupun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain memberikan pemahaman tentang aturan lalu lintas, para pelajar juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Edukasi sejak dini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak usia sekolah sebagai bekal membentuk generasi yang disiplin dan bertanggung jawab.
"Melalui program Police Goes to School, kami ingin membangun kesadaran para pelajar bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap mereka tidak hanya menjadi pengguna jalan yang tertib, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mengajak keluarga serta teman-temannya untuk selalu mematuhi aturan di jalan," ujar AKP Moh. Imam Reza, Kamis (6/8/2026)
Polres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110, WhatsApp 082230110110, SPKT Polres Ngawi (0351) 749510, atau nomor 085236087800.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Prioritaskan Penyandang Disabilitas, Polsek Ngawi Kota Dapat Pujian
Ngawi – Polsek Ngawi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pe
layanan publik yang humanis, cepat, dan tanpa diskriminasi.
Kali ini, pelayanan prioritas diberikan kepada seorang penyandang disabilitas pengguna kursi roda yang datang ke SPKT Polsek Ngawi Kota untuk mengurus Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTL)
Pelapor atas nama Aris B, warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi, yang datang ke ruang SPKT bersama keluarganya, untuk melaporkan kehilangan satu lembar Kartu Keluarga (KK) dan satu Akta Kelahiran milik anaknya.
Petugas SPKT menyambut kedatangan pelapor dengan ramah dan segera memberikan pelayanan prioritas.
Mulai dari membantu akses menuju ruang pelayanan yang mudah dilalui kursi roda, mendampingi proses administrasi, membantu pengisian formulir, hingga mendengarkan keterangan pelapor dengan sabar dan jelas.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, petugas menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh pelayanan dilaksanakan berdasarkan SOP pelayanan publik dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, serta kesetaraan bagi seluruh masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dapat diakses oleh siapa pun tanpa membedakan kondisi fisik.
"Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan humanis. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan terbaik. Kami akan terus memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan penuh kepedulian," ujarnya, Kamis (6/8/3026)
Pelayanan berlangsung dengan aman, lancar, dan mendapat apresiasi darin pelapor yang mengaku terbantu atas pelayanan yang diberikan oleh personel Polsek Ngawi Kota.
"Terima kasih pak polisi, saya sudah dibantu dengan cepat, mudah dan polisinya ramah," ujar Aris.
Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Ngawi dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.
Asah Kemampuan Dalmas, Samapta Polres Ngawi Siap Hadapi Berbagai Situasi di Lapangan
Ngawi – Sat Samapta Polres Ngawi terus meningkatkan profesionalisme personel melalui latihan peningkatan kemampuan Pengendalian Massa (Dalmas) yang digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi, Rabu (5/8/2026).
Latihan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H. ini diikuti seluruh personel Sat Samapta sebagai bagian dari persiapan menghadapi Latihan Kemampuan (Latkatpuan) Dalmas Rayon serta Lomba Kemampuan Fungsi Dalmas secara bertahap.
Dalam latihan tersebut, personel dibekali pemahaman mengenai Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa, mulai dari formasi dasar, taktik lapangan, transisi eskalasi dari Dalmas Awal ke Dalmas Lanjut, hingga penggunaan alat material khusus (Almatsus) dan alat khusus (Alsus) Dalmas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta mengatakan bahwa latihan rutin merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Latihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dan kekompakan personel agar setiap anggota mampu bertindak sesuai prosedur, profesional, serta humanis dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Dengan kesiapan yang terus diasah, kami berharap personel Sat Samapta selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Dandung.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian latihan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hasil latihan menunjukkan personel semakin memahami pedoman Dalmas, menguasai taktik pengendalian massa sesuai tahapan eskalasi, serta terampil dalam penggunaan perlengkapan Dalmas sebagai bekal mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Wednesday, August 5, 2026
Polres Probolinggo Terjunkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran Hutan di Gunung Bromo
SURABAYA – Polres Probolinggo Polda Jatim menerjunkan sejumlah personel untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Sedikitnya 150 personel gabungan terdiri dari anggota Polres Probolinggo Polda Jatim, Balai Besar TNBTS, Koramil Sekarpuro, serta relawan diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api semakin meluas.
Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, seluruh personel gabungan dibagi ke beberapa sektor.
"Personel kami tempatkan di beberapa sektor agar penyebaran api dapat dikendalikan secepat mungkin sekaligus melokalisir titik api agar tidak merambat ke kawasan yang lebih luas," ujar AKBP Asmida di Gunung Bromo, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, Kapolres Probolinggo menekankan, keselamatan petugas tetap menjadi prioritas mengingat medan yang terjal dan kondisi angin yang cukup kencang.
"Upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul api dan pembuatan sekat bakar," terang AKBP Asmida
Sementara itu Wakapolres Probolinggo, Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan hal tersebut dilakukan karena medan yang curam serta sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.
Menurut Kompol Rizal angin kencang yang bertiup di kawasan pegunungan serta vegetasi kering berupa rumput dan semak belukar akibat musim kemarau menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman.
Kondisi tersebut membuat api dengan cepat berpindah ke titik-titik lain, terutama di area lereng dan kaldera Gunung Bromo.
Hingga saat ini kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilaporkan telah menghanguskan vegetasi kering yang tersebar mulai dari kawasan kaldera, lereng hingga kaki Gunung Bromo.
Wakapolres Probolinggo juga mengimbau masyarakat maupun wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti menyalakan api atau membuang puntung rokok sembarangan di kawasan TNBTS.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” pungkas Kompol Rizal. (*)
Wakapolri Dorong Personel Berinovasi, Bripda Muhammad Putra Aulia Jadi Contoh Nyata
Jakarta, 4 Agustus 2026 – Pangkat bukanlah penghalang untuk terus belajar, meneliti, dan berinovasi. Semangat itulah yang terus didorong Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. kepada seluruh personel Polri agar mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Nilai tersebut tercermin pada sosok Bripda Muhammad Putra Aulia, S.Pt., anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memadukan kompetensi akademik, pengalaman profesional di industri, serta dedikasi pengabdian kepada masyarakat untuk melahirkan inovasi di bidang ketahanan pangan nasional dan Green Policing.
Bripda Muhammad Putra Aulia memiliki kompetensi di bidang peternakan, teknologi hasil ternak, keamanan pangan, nutrisi ternak, teknologi pakan, biosekuriti, hingga pemberdayaan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan. Lulusan Program Studi Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau tersebut meraih predikat Cum Laude dengan IPK 3,80. Skripsinya mengenai optimalisasi produksi gelatin halal dari kaki ayam menggunakan metode hidrolisis enzim papain menjadi salah satu riset yang berkontribusi pada pengembangan teknologi hasil ternak dan industri pangan halal. Selama menempuh pendidikan, ia juga aktif sebagai peneliti laboratorium dan teaching assistant.
Komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan terus berlanjut. Saat ini Bripda Putra tengah menempuh pendidikan Magister Peternakan di Universitas Padjadjaran dengan konsentrasi Nutrisi Ternak. Penelitian yang dikembangkannya berfokus pada inovasi feed additive berbasis asam amino untuk meningkatkan efisiensi Feed Conversion Ratio (FCR), produktivitas peternakan, dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Sebelum bergabung dengan Polri melalui jalur Bintara Kompetensi Khusus, Bripda Putra memiliki pengalaman profesional di berbagai sektor industri. Ia pernah menjadi Farm Manager Partnership di PT Charoen Pokphand Indonesia dengan tanggung jawab mengelola peternakan broiler berkapasitas hingga 100.000 ekor, mengembangkan biosekuriti, nutrisi, sanitasi, feed additive, serta manajemen produksi peternakan modern. Ia juga berpengalaman sebagai Farm Manager Quality Control di PT Malindo Feedmill Indonesia dalam pengendalian mutu produksi peternakan, serta sebagai Tenaga Ahli Quality Assurance pada industri air minum demineral dengan penerapan standar HACCP, GMP, BPOM, dan SNI. Selain itu, ia pernah menjalani magang di Balai Benih Inseminasi Buatan dengan fokus pada teknologi reproduksi ternak, sexing semen, dan seleksi bibit unggul.
Kompetensi akademik dan pengalaman profesional tersebut kemudian diimplementasikan dalam tugasnya sebagai anggota Polri di Polda Riau. Bripda Putra berhasil mengembangkan Fertiplus Harmoni Hijau, pupuk ramah lingkungan yang telah memproduksi lebih dari 5,2 ton dan didistribusikan ke seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda Riau sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Ia juga mengembangkan Densifur, disinfektan sulfur multifungsi untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta berbagai inovasi lain yang mendorong produktivitas pertanian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Atas berbagai inovasi tersebut, Bripda Putra menerima sejumlah penghargaan, di antaranya Siswa Terfavorit, Serdik Terinovatif, Satya Mitra Utama, serta apresiasi dari Kepala Pusdik Binmas Polri. Berbagai inovasinya juga mendapat perhatian luas melalui publikasi di Kompas TV, detikcom, kanal resmi Pusdik Binmas Polri, serta dokumentasi bersama Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Inovasi yang dikembangkan Bripda Putra menjadi implementasi nyata konsep Green Innovation dalam paradigma Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan bersama Universitas Riau melalui pembentukan Pusat Studi Green Policing.
Kapolda Riau menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ancaman terhadap lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga perubahan iklim, tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut Kapolda Riau, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration, yang diperkuat dengan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation. Dalam kerangka tersebut, inovasi yang dikembangkan Bripda Muhammad Putra Aulia menjadi contoh nyata bagaimana kompetensi akademik seorang anggota Polri dapat diterjemahkan menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan transformasi Polri memerlukan semakin banyak personel yang mampu memadukan kompetensi akademik dengan pengabdian di lapangan.
“Pangkat bukan alasan ataupun penghalang untuk terus mengembangkan diri. Setiap anggota Polri memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, meneliti, berinovasi, dan mengabdikan ilmunya bagi masyarakat. Passion terhadap ilmu pengetahuan harus menjadi energi untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan bangsa,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, Bripda Muhammad Putra Aulia merupakan contoh bahwa ilmu pengetahuan yang dimiliki setiap anggota Polri dapat menjadi kekuatan institusi sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Inilah wajah Polri yang ingin kita bangun. Anggota yang tidak berhenti belajar, mampu mengembangkan keilmuannya, kemudian mengimplementasikannya untuk kepentingan masyarakat. Kompetensi yang dimiliki setiap personel harus menjadi kekuatan institusi dalam mendukung program-program nasional, mulai dari ketahanan pangan, lingkungan hidup, kesehatan, teknologi, hingga pelayanan publik,” tegas Wakapolri.
Untuk memperkuat budaya inovasi tersebut, Polri terus membangun kolaborasi dengan dunia akademik melalui jejaring Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hingga saat ini telah terbentuk 79 Pusat Studi Kepolisian, dengan rincian 40 pusat studi telah beroperasi, 5 sedang dalam tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 34 lainnya dalam proses pembentukan.
Menurut Wakapolri, keberadaan jejaring Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang kolaborasi bagi personel Polri, akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengembangkan Police Science berbasis riset, inovasi, serta evidence-based policing. Melalui ekosistem tersebut, diharapkan lahir semakin banyak Bhayangkara yang mampu mengembangkan kompetensi sesuai bidang keilmuannya, sebagaimana yang telah ditunjukkan Bripda Muhammad Putra Aulia.
“Kami ingin membangun budaya organisasi yang menghargai ilmu pengetahuan. Siapa pun anggotanya, apa pun pangkatnya, ketika memiliki gagasan, riset, dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, maka harus diberikan ruang untuk berkembang. Polri harus menjadi rumah bagi inovasi sekaligus mitra strategis perguruan tinggi dalam melahirkan solusi bagi bangsa,” tutup Wakapolri.
Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
SURABAYA – Dalam kurun waktu dua pekan sepanjang Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim membongkar Tiga jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak,AKP Adik Putrawan mengungkapkan dari hasil ungkap kasus tersebut pihaknya mengamankan 4 orang tersangka.
Polisi juga menyita barang bukti berupa Sabu 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit hp, serta sejumlah barang lain yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
"Empat tersangka yang kami amankan memiliki peran pengedar sekaligus perantara narkotika," kata AKP Adik, Rabu (5/8/2026).
Pada pengungkapan kasus pertama, Polisi menangkap tersangka berinisial Y.I (42) dan menyita Sabu berat sekitar 3,26 gram di rumahnya kawasan Dinoyo Lor, Surabaya pada Rabu (1/7/2026) bulan lalu.
"Tersangka mengaku memperoleh sabu sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata AKP Adik.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka Y.I telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan.
Pada pengungkapan kedua Polisi mengamankan dua tersangka, yakni Z.A.M., (25), dan N.A.P., (24) dan menyita 54 paket sabu dengan berat mencapai 14,9 gram yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan
di wilayah Dukuh Setro, Surabaya pada Kamis (16/7/2026).
"Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar KLEWENG yang kini berstatus DPO," kata AKP Adik.
Saat diperiksa, Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Juli 2025.
"Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis," terang AKP Adik.
Tak berhenti sampai di situ anggota juga melakukan penangkapan lagi berinisial M.N., (36), di rumah kos kawasan Kalibutuh, Surabaya.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram." jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini berstatus DPO.
Barang tersebut diperoleh melalui sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.
Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Tersangka Serobot Ruko di Ngagel
SURABAYA- Polrestabes Surabaya Polda Jatim berkomitmen tidak memberi ruang terhadap pelaku aksi Premanisme di Kota Surabaya.
Hal itu dibuktikan dengan menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi premanisme menyerobot Rumah Toko (Ruko) di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo Kota Surabaya.
Aksi penyerobotan yang sempat viral di media sosial itu diduga terjadi pada Rabu (22/7/2026) bulan yang lalu.
Tiga tersangka yang kini telah diamankan oleh Polisi adalah inisial AA (36), SL (46) asal Sampang dan NH (45) yang tinggal di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, terkait dugaan penyerobotan ruko yang viral di daerah Ngagel Wonokromo,Tiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat yang akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan keterangan para saksi dan juga pada pemeriksaan rekaman CCTV," terang Kombes Luthfi," Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan, Polrestabes Surabaya akan terus berkomitmen memberantas aksi premanisme yang berkedok apapun.
"Tidak ada aksi premanisme atau aksi pengerahan massa dengan upaya menghalang-halangi seseorang masuk rumahnya dan kami akan tindak tegas bila mendapat laporan masyarakat terkait hal itu," tegas Kombes Pol Lutfi.
Ia juga menegaskan, lembaga apapun harus tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, dalam kasus ini korban B.A.D.P adalah pemenang lelang yang sah dan sudah ada penetapan dari KPKNL dan sudah di balik nama terkait kepemilikan Ruko.
Namun pada saat korban hendak masuk tiba - tiba dihalangi sekelompok massa yang mengaku dari Ormas BNPM.
Dalam menindaklanjuti kasus ini,Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban, fotokopi leges bermeterai Surat Izin Pemakaian Tanah Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok dan anak kunci, HP, Flashdisk dan rekaman CCTV.
Sementara itu barang bukti yang disita dari tersangka antara lain, HP iPhone, 2 lembar surat kuasa, 2 lembar Surat Tugas, kipas angin, Printer, 2 banner BNPM DPD Surabaya dan pompa air.
Polisi akan menerapkan pasal terhadap para pelaku yakni Pasal 262 KUHP dan atau pasal 257 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, Ancaman hukuman paling lama 5 tahun.(*)
Polres Mojokerto Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya
MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Kapolres Mojokerto melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bernardus Bagas Simarmata mengungkapkan, langkah ini diambil menyusul tingginya risiko fatalitas kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik di wilayah hukum Polres Mojokerto Polda Jatim.
AKP Bagas menegaskan bahwa sepeda listrik pada dasarnya dirancang untuk penggunaan di lingkungan terbatas, bukan untuk jalan raya yang padat kendaraan bermotor.
"Penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang aman dan terlokalisasi seperti di kawasan perumahan/pemukiman,area taman dan tempat wisata,kawasan kampus atau lingkungan tertutup dan jalur khusus sepeda jika tersedia," terang AKP Bagas, Rabu (5/8/2026).
Menurut AKP Bagas, secara regulasi larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga merujuk pada Pasal 106 ayat (9) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta ketentuan mengenai persyaratan teknis dan laik jalan pada Pasal 48 ayat (2).
"Bagi pelanggar ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000,-," tegas AKP Bagas.
Masih kata AKP Bagas, ada empat faktor utama mengapa berkendara sepeda listrik di jalan raya sangat berbahaya yaitu keterbatasan kecepatan, dimana sepeda listrik cenderung lambat dan mudah kehilangan kendali saat berinteraksi dengan arus kendaraan cepat.
Faktor kedua, sepeda listrik minim fitur keselamatan yaitu tidak dilengkapi dengan sistem pengereman ABS, lampu standar yang memadai, maupun kaca spion.
Faktor Ketiga, sepeda listrik sangat rentan tertabrak oleh kendaraan roda dua maupun roda empat lainnya.
Faktor Keempat, pengendara sepeda listrik berisiko tinggi menyebabkan cedera berat pada kepala dan organ vital, bahkan hingga mengakibatkan kematian apa bila terjadi kecelakaan.
AKP Bagas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Utamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar pilihan. Jangan sampai kelalaian hari ini mendatangkan penyesalan di kemudian hari," pungkas AKBP Bagas. (*)
Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
Jakarta, 5 Agustus 2026 – Di balik pengabdian lebih dari 1.000 Taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian dalam Program Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Tahun 2026, terdapat 71 Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) yang turut mengambil peran penting dalam mendampingi para siswa. Bersama 372 Taruna Akpol yang diterjunkan Polri ke 73 Sekolah Rakyat di 29 Subsatuan Taruna (Subsattar), para taruni hadir untuk memperkuat pembentukan karakter generasi muda melalui keteladanan, kepemimpinan, dan pendekatan yang humanis.
Program Taruna Bhakti merupakan kolaborasi Kementerian Sosial RI, Akademi TNI, dan Akademi Kepolisian yang dilaksanakan selama lima hari, 1–5 Agustus 2026, bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Melalui program ini, para taruna mendampingi siswa baru untuk mengenal kehidupan berasrama, membangun disiplin, kepemimpinan, semangat kebangsaan, serta kebiasaan hidup yang mandiri dan bertanggung jawab.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan kehadiran Taruni Akpol merupakan implementasi nyata arahan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, yang saat melepas Program Taruna Bhakti pada 1 Agustus 2026 meminta seluruh taruna menjadi role model dan kakak asuh bagi siswa Sekolah Rakyat.
“Pesan Bapak Menteri Sosial sangat jelas, para taruna harus menjadi teladan yang membimbing dengan empati dan keteladanan. Polri menerjemahkan arahan tersebut melalui kehadiran 372 Taruna Akpol, termasuk 71 Taruni Akpol yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI. Kehadiran para taruni semakin memperkaya proses pendampingan karena membawa nilai kepemimpinan, kepedulian, komunikasi yang hangat, serta semangat pengabdian yang dapat menginspirasi seluruh siswa,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Menurutnya, para Taruni Akpol memiliki pengalaman yang sama dalam menjalani pendidikan yang disiplin dan kehidupan berasrama sebagai calon perwira Polri. Pengalaman tersebut menjadi bekal berharga untuk membantu para siswa beradaptasi dengan lingkungan baru, menghadapi tantangan, serta membangun rasa percaya diri sejak hari pertama memasuki Sekolah Rakyat.
Selama lima hari pendampingan, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI berperan sebagai kakak asuh, mentor, dan teladan. Mereka membimbing para siswa melalui pengenalan tata tertib sekolah dan kehidupan berasrama, pembiasaan bangun pagi dan manajemen waktu, penataan kamar dan kerapian tempat tidur, pembiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pelatihan baris-berbaris, pembinaan kepemimpinan, kerja sama dan gotong royong, penguatan wawasan kebangsaan, kegiatan kepramukaan, pembinaan karakter dan kepribadian, penguatan nilai-nilai keagamaan, hingga memberikan motivasi agar siswa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Kehadiran 71 Taruni Akpol juga memperkuat pendekatan yang inklusif dalam proses pendampingan. Bersama para taruna lainnya, mereka memastikan seluruh siswa memperoleh ruang belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai, sejalan dengan penekanan Menteri Sosial agar pelaksanaan Program Taruna Bhakti terbebas dari perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi.
“Yang kami bangun bukan hanya kedisiplinan, tetapi juga karakter. Taruni Akpol bersama Taruna Akpol lainnya hadir sebagai kakak yang menginspirasi, membimbing, dan mendengarkan. Kami ingin setiap siswa merasakan bahwa mereka didampingi untuk tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, berkarakter, serta memiliki semangat untuk menggapai cita-cita. Itulah makna pengabdian Polri melalui Program Taruna Bhakti,” tutup Brigjen Pol. Trunoyudo.
Dalam Program Taruna Bhakti Tahun 2026, Polri mengerahkan 372 Taruna Akpol yang didukung 110 personel pendamping (Paping) terdiri atas 23 Perwira Menengah, 77 Perwira Pertama, dan 10 Bintara, sehingga total personel Polri yang terlibat mencapai 482 personel. Kehadiran mereka menjadi bagian dari sinergi nasional bersama lebih dari 1.000 taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian untuk mendukung Program Sekolah Rakyat sebagai investasi pembangunan karakter generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
Polisi Ngawi Bergerak Cepat Salurkan Air Bersih untuk Warga Kasreman yang Terdampak Kemarau
Ngawi – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musim kemarau kembali ditunjukkan Polres Ngawi yang dipimpin Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.
Kali ini, Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, S.H., bergerak cepat melakukan koordinasi dengan instansi terkait, begitu ada informasi menurunnya debit sumber air yang mengakibatkan warga mengalami kesulitan mendapatkan air bersihsi wilayahnya
Menindaklanjuti kondisi tersebut, bersama dengan BPBD Kabupaten Ngawi memberikan bantuan satu truk tangki berkapasitas 5.500 liter air bersih yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak kemarau, tepatnya di Dusun Sumberan, Desa Kiyonten, Kecamatan Kasreman.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, S.H., mengatakan bahwa Polri akan terus hadir memberikan solusi atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk dampak musim kemarau.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, dapat terpenuhi. Kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti musim kemarau," ujar Iptu Taufik Kasana, Rabu (5/8/2026)
Polres Ngawi bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder berkomitmen terus bersinergi memberikan pelayanan terbaik serta memastikan masyarakat yang terdampak kekeringan mendapatkan bantuan secara cepat dan tepat sasaran.
Perkuat Keimanan, Kapolres Ngawi Resmikan Mushola Shiratul Jannah Polsek Kedunggalar
Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Kapolsek Kedunggalar AKP Karno, S.H., meresmikan Mushola Shiratul Jannah Polsek Kedunggalar di halaman Polsek Kedunggalar, Selasa malam (4/8/2026).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 130 undangan tersebut juga diikuti Wakapolres Ngawi Kompol Riski Santoso, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polres Ngawi, Forkopimcam Kedunggalar, kepala desa se-Kecamatan Kedunggalar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan perguruan pencak silat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan, dilanjutkan peresmian Mushola Shiratul Jannah melalui pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Ngawi.
Kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim, dialog interaktif serta ramah tamah bersama masyarakat sekitar.
Mushola Shiratul Jannah dibangun dari dana swadaya anggota Polsek Kedunggalar dengan dukungan masyarakat sebagai wujud semangat gotong royong. Kehadiran mushola tersebut diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan personel Polri sekaligus memberikan fasilitas ibadah yang nyaman bagi masyarakat dan para pengunjung.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ngawi juga menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta harapan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kedunggalar, sehingga terjalin komunikasi yang semakin erat antara Polri dan masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa peresmian Mushola Shiratul Jannah bukan sekadar penambahan fasilitas ibadah, tetapi menjadi simbol kebersamaan, kepedulian, dan sinergi antara Polri dengan masyarakat.
"Mushola ini kami harapkan menjadi tempat yang membawa keberkahan, memperkuat keimanan personel maupun masyarakat, serta menjadi ruang yang semakin mendekatkan Polri dengan warga," ujar Kapolres Ngawi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan harmonis.
Tim DVI Polda Jatim Kembali Serahkan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Asal Sumatera dan Sulawesi kepada Keluarga
SURABAYA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Timur kembali menyerahkan Dua jenazah korban KM Mutiara Sentosa II asal Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan kepada pihak keluarga.
Penyerahan jenazah dilakukan oleh Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Kombes dr Bayu Dharma Shanti kepada keluarga kedua korban di Posko DVI RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, Selasa sore (4/8/2026).
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, Rabu (5/8/2026).
"Benar, kemarin sore Tim DVI Polda Jatim telah menyerahkan 2 jenazah korban asal Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan yang meninggal akibat peristiwa KMP Mutiara Sentosa II," kata Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, jenazah yang diketahui bernama Rino Eka Putra, laki-laki, (48) warga Kampung Dalam No. 84, Jorong Tangah Koto, Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat dan jenazah Siti Fatimah, perempuan,(57) warga Jalan Sultan Abudallah II, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Kombes Pol Abast kedua jenazah tersebut diantar ambulance RS Bhayangkara Surabaya menuju Bandara Juanda untuk selanjutnya diterbangkan ke daerah asal korban.
"Sudah kita antarkan ke Bandara Juanda selanjutnya diterbangkan pukul 18.00 WIB untuk korban asal Kota Padang dan pukul 21.00 WIB untuk korban asal Kota Makasar," terang Kombes Abast.
Mewakili keluarga besar Polda Jawa Timur, Kombes Abast menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga atas musibah yang menimpa almarhum Rino Eka Putra dan almarhumah Siti Fatimah.
"Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polda Jatim, saya turut berduka cita dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman dan ketabahan," ungkap Kombes Abast.
Dengan demikian lanjut Kombes Abast, Tim DVI Polda Jatim telah menyerahkan 4 jenazah korban yang telah terindentifikasi kepada pihak keluarga masing - masing.
"Sudah 4 jenazah korban dari 5 yang teridentifikasi kita serahkan kepada pihak keluarga, sementara 1 korban asal Kalimantan Tengah masih menunggu keluarganya," pungkas Kombes Abast. (*)
Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI
Jakarta, 4 Agustus 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 372 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI untuk mendampingi siswa di 73 Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia melalui Program Taruna Bhakti Tahun 2026. Kehadiran para taruna merupakan wujud dukungan Polri terhadap Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan sejak dini.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan keterlibatan Taruna Akpol merupakan implementasi nyata arahan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf yang saat melepas Program Taruna Bhakti pada 1 Agustus 2026 di Base Ops Lanud Adisutjipto, Yogyakarta, menegaskan bahwa para taruna harus menjadi role model bagi siswa Sekolah Rakyat.
“Polri mendukung penuh Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun generasi Indonesia yang unggul. Sebagaimana arahan Bapak Menteri Sosial, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI hadir bukan sekadar mendampingi kegiatan siswa, tetapi menjadi kakak asuh yang memberikan keteladanan dalam disiplin, kepemimpinan, integritas, tanggung jawab, serta semangat pengabdian. Kami ingin anak-anak di Sekolah Rakyat memiliki lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh inspirasi untuk meraih cita-citanya,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Selasa (4/8).
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa para taruna memahami kehidupan berasrama karena mereka sendiri telah menjalaninya. Pengalaman tersebut diharapkan dapat ditularkan kepada para siswa Sekolah Rakyat agar mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, membangun kemandirian, serta membiasakan hidup disiplin. Menteri Sosial juga menekankan pentingnya menjadikan para taruna sebagai kakak pendamping yang penuh empati, sekaligus memastikan tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, maupun intoleransi selama proses pendampingan berlangsung.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Polri mengerahkan 372 Taruna Akpol yang ditempatkan di 73 Sekolah Rakyat pada 29 Subsatuan Taruna (Subsattar). Pelaksanaan kegiatan didukung oleh 110 personel pendamping (Paping) yang terdiri atas 23 Perwira Menengah (Pamen), 77 Perwira Pertama (Pama), dan 10 Bintara, sehingga total personel Polri yang terlibat mencapai 482 personel.
Program Taruna Bhakti dilaksanakan bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yaitu masa orientasi bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah, tata tertib, budaya belajar, serta kehidupan berasrama. Selama lima hari pendampingan, Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI berperan sebagai mentor dan kakak asuh melalui berbagai kegiatan pembentukan karakter.
Kegiatan tersebut meliputi pengenalan tata tertib sekolah dan kehidupan asrama, pembiasaan bangun pagi dan manajemen waktu, penataan kamar, kerapian tempat tidur dan lemari, pembiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pelatihan baris-berbaris, pembinaan kepemimpinan, kerja sama dan gotong royong, penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara, kegiatan kepramukaan, pembinaan karakter dan kepribadian, penguatan nilai-nilai keagamaan, hingga pemberian motivasi agar siswa tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, percaya diri, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif, humanis, inklusif, dan ramah anak, sesuai dengan semangat Program Sekolah Rakyat.
“Yang dibangun dalam Program Taruna Bhakti bukan hanya kedisiplinan, tetapi juga karakter. Para Taruna Akpol hadir untuk menginspirasi, membimbing, dan mendampingi adik-adik di Sekolah Rakyat melalui keteladanan. Mereka berbagi pengalaman hidup berasrama, mengajarkan pentingnya tanggung jawab, kerja sama, kepedulian, serta menumbuhkan rasa percaya diri agar setiap anak memiliki keyakinan bahwa mereka mampu meraih masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Taruna Akpol dalam Program Taruna Bhakti juga menjadi bagian dari proses pembentukan calon perwira Polri yang semakin dekat dengan masyarakat sejak masa pendidikan.
“Melalui pengabdian ini, Taruna Akpol belajar memahami kehidupan masyarakat sekaligus mengasah kepemimpinan, empati, komunikasi, dan kemampuan menyelesaikan persoalan sosial. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi mereka sebagai calon pemimpin Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat,” tutup Brigjen Pol. Trunoyudo.
Program Taruna Bhakti merupakan kolaborasi Kementerian Sosial RI, Akademi TNI, Akademi Kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan Program Sekolah Rakyat. Polri berharap kehadiran Taruna Akpol bersama Taruna Akademi TNI dapat memberikan manfaat nyata bagi para siswa sekaligus memperkuat pembentukan karakter generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

Jakarta – Polri memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas Polri sebagai wadah peningkatan kapasitas penyidik dan personel Polri dalam memahami perkembangan modus kejahatan digital, khususnya love scamming, yang terus berevolusi seiring kemajuan teknologi.
Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi digital telah melahirkan berbagai modus operandi baru yang membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya Polri.
“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan dialog publik tersebut dirancang sebagai forum penguatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi penyidik Polri agar mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital secara lebih adaptif dan profesional.
“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.
Untuk memperkaya perspektif penanganan perkara, Divisi Humas Polri menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, yakni Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, serta psikolog forensik. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan korban, hingga pendekatan psikologis dalam menangani perkara love scamming.
Melalui forum ini, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.