Ad 728x90

Saturday, October 10, 2026

Polisi Ngawi Sosialisasikan KUHP Baru, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Geneng

Polisi Ngawi Sosialisasikan KUHP Baru, Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat Geneng

   


 

Ngawi — Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat, Polsek Geneng, Polres Ngawi, menggelar sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dengan materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/10/2026), pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, bertempat di Balai Desa Keniten, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Geneng, Iptu Harli Prabowo, S.H., dengan menghadirkan Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd., anggota Reskrim Polsek Geneng, sebagai pemateri.

Kegiatan ini dihadiri perangkat Desa Keniten, Ketua BPD, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, anggota PKK, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam penyampaian materi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ketentuan dalam KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai aturan hukum yang berlaku sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan pemateri terkait persoalan hukum yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Selain edukasi hukum, Polsek Geneng juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Warga diingatkan untuk mengamankan barang berharga ketika meninggalkan rumah, mencabut kunci sepeda motor saat parkir, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terdapat permasalahan di lingkungan masyarakat.

Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng, Iptu Harli Prabowo, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi Kadarkum merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, dimulai dari lingkungan keluarga.

“Pemahaman terhadap hukum sangat penting agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap perbuatan. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum, mampu menghindari pelanggaran, dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungannya,” ujar Iptu Harli Prabowo.

Ia juga menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku yang taat hukum. Oleh karena itu, edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
Kapolsek Geneng turut mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan Polri 110. Kami siap memberikan pelayanan dan merespons laporan masyarakat secara cepat sesuai prosedur,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Geneng berkomitmen untuk terus meningkatkan penyuluhan hukum di desa-desa wilayah Kecamatan Geneng serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngawi.

Polres Ngawi Ajak Masyarakat Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme Lewat Podcast Radio

Polres Ngawi Ajak Masyarakat Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme Lewat Podcast Radio

  



Ngawi – Polres Ngawi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus berupaya meningkatkan wawasan kebangsaan dan menumbuhkan semangat cinta tanah air di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan Podcast Talkshow di Radio Suara Ngawi FM bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ngawi Al Munawwarah, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.20 WIB tersebut mengangkat tema “Nasional dan Patriot”, dengan menghadirkan Iptu Agus Muryono, KBO Satbinmas Polres Ngawi, dan Ust. Ali Masykur, pengurus Yayasan LKSA Ngawi Al Munawwarah, sebagai narasumber.

Melalui dialog interaktif di media radio, para narasumber menyampaikan pesan edukatif mengenai pentingnya menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan sehari-hari. Semangat cinta tanah air, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama menjadi bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang berjiwa kebangsaan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi publik yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat luas. Selain memberikan edukasi, talkshow tersebut diharapkan mampu mempererat sinergi antara Polri, lembaga sosial, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan serta kondusivitas wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas AKP Agus Purwanto, S.E., menyampaikan bahwa penanaman nilai nasionalisme dan patriotisme merupakan tanggung jawab bersama yang perlu terus diperkuat melalui berbagai kegiatan edukasi dan komunikasi publik.

“Nasionalisme dan patriotisme bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menaati aturan, serta peduli terhadap lingkungan dan sesama. Melalui kegiatan podcast ini, kami berharap pesan-pesan kebangsaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan semakin memperkuat semangat cinta tanah air,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Polres Ngawi akan terus mendorong kegiatan pembinaan dan edukasi masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media radio, sebagai wujud kehadiran Polri yang dekat dengan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap semangat nasionalisme, patriotisme, dan persatuan semakin tumbuh sehingga masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 

 Kawal Perpres Baru, Polres Mojokerto Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan bagi Driver Online

Kawal Perpres Baru, Polres Mojokerto Beri Kepastian Hukum dan Perlindungan bagi Driver Online




MOJOKERTO – Sebagai wujud komitmen membangun komunikasi konstruktif dengan pekerja transportasi online, Polres Mojokerto Polda Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) Angkutan Online. Forum strategis ini membahas payung hukum baru serta optimalisasi peran ojek online (ojol) sebagai garda penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tersebut dihadiri lintas instansi dan stakeholder strategis, pada Kamis (08/10/2026) .


Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., mendelegasikan jalannya acara kepada Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S.


Turut hadir perwakilan Dit Intelkam Polda Jatim Iptu Suparno, Kapolsek Trawas AKP Wildhan Indra Pramono, Kasat Intelkam AKP Danny Prastiansyah, Kasat Binmas AKP Didit Setiawan, perwakilan Dishub Provinsi Jatim Eva, serta Pimpinan Gojek Nasional/Jatim Charly Raya bersama jajaran manajemen dan mitra driver.


Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menegaskan bahwa FGD ini merupakan langkah konkrit Polri dalam memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online. 


AKP Bagas menyebut, ojol bukan sekadar mitra transportasi, melainkan bagian penting dari ekosistem keamanan.


"Payung hukum bagi ojol saat ini semakin kuat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online,"jelas AKP Bagas.


Menurut AKP Bagas, regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang lebih adil.


Dalam regulasi terbaru tersebut, potongan pihak aplikator yang sebelumnya mencapai 20 persen kini dibatasi maksimal menjadi 8 persen. Artinya, minimal 92 persen pendapatan murni menjadi hak pengemudi. 


AKP Bagas menilai kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan negara yang wajib dikawal di tingkat daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mitra di Kabupaten Mojokerto.


Selain sisi kesejahteraan, AKP Bagas menekankan pentingnya peran ojol sebagai "mata dan telinga" Polri di jalan raya. Dengan mobilitas tinggi dan sebaran luas hingga pelosok desa, mitra ojol merupakan aset strategis dalam mempercepat penyampaian informasi terkait Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi gangguan keamanan.


"Kami juga terus berinovasi mendukung keselamatan mitra ojol. Salah satunya melalui pembangunan Station Police Kenanten yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat melepas lelah bagi para driver, serta pembuatan jalur penyelamat di tikungan Gotekan Pacet untuk mengantisipasi rem blong," ungkapnya.


AKP Bagas juga mengimbau para mitra ojol agar selalu mengenakan atribut keselamatan lengkap saat berkendara. Ia mengajak komunitas transportasi online untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di lapangan ketimbang langsung melakukan aksi demonstrasi.


"Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kesepahaman bahwa perlindungan hukum dan kesejahteraan ojol berbanding lurus dengan stabilitas Kamtibmas. Ketika pekerja merasa aman terlindungi, mereka akan lebih optimal membantu menjaga keamanan lingkungan," pungkas AKP Bagas.


Sementara itu, Pimpinan Gojek Nasional/Jatim, Charly Raya, menyambut baik forum yang diinisiasi oleh Polres Mojokerto ini. Ia mengungkapkan momen FGD sangat krusial untuk menyelaraskan komunikasi antar-instansi agar tidak terjadi miskomunikasi terkait aturan tarif, potongan aplikasi, hingga mekanisme kemitraan.


Charly menambahkan bahwa Gojek telah memiliki Satgas internal yang siap membantu mitra saat menghadapi kendala operasi

 Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Malang Kota Rawat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Malang Kota Rawat Kepedulian Lewat Aksi Sosial

 



MALANG KOTA – Polresta Malang Kota Polda Jatim terus berkomitmen memperkuat kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang. Upaya tersebut diwujudkan melalui serangkaian aksi sosial dan program sambang warga yang digelar secara konsisten di wilayah Kota Malang.


Pendekatan secara jemput bola ini dilakukan untuk mengimplementasikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. Tujuannya tidak hanya untuk membangun kepedulian sosial, tetapi juga menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Malang Kota agar tetap aman dan kondusif.


Salah satu aksi nyata ditunjukkan Polresta Malang Kota Polda Jatim dengan menggelar kegiatan sarapan bersama dan pemeriksaan kesehatan gratis di kawasan Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, pada Jumat (9/10/2026) yang lalu.


Kegiatan ini menyasar warga setempat, pekerja informal, hingga para pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Sedikitnya 450 porsi makanan siap saji disiapkan agar masyarakat dapat menikmati sarapan bersama. 


Di saat yang sama, warga juga bisa memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diinisiasi oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Malang Kota.


Wakapolresta Malang Kota, AKBP Alex Sandi Siregar, yang hadir langsung didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Enggarani Laufria menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya soal penegakan hukum dan keamanan, melainkan juga tentang kepedulian sosial.


"Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan konkret yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar AKBP Alex di sela-sela kegiatan.


AKBP Alex menambahkan, momentum sosial seperti ini menjadi ruang bagi kepolisian untuk berinteraksi langsung, serta mendengar dan menyerap aspirasi maupun keluh kesah warga. Melalui komunikasi dua arah ini, sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dapat terbangun lebih kuat.


Dalam aksi medisnya, tim Sidokkes Polresta Malang Kota memberikan layanan pemeriksaan fisik dasar serta membagikan vitamin dan suplemen gratis, khususnya bagi warga lanjut usia (lansia).


Kasidokkes Polresta Malang Kota, dr. Wiwin Indriani, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendeteksi dini kondisi kesehatan mereka sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebugaran tubuh.


"Melalui perpaduan kegiatan sarapan bersama dan cek kesehatan gratis ini, kami berharap manfaat dari pelayanan kepolisian dapat dirasakan secara nyata dan lebih luas oleh masyarakat," pungkas dr. Wiwin. (*)

 BRAN Kebut Penataan Kelembagaan, Percepat Agenda Reforma Agraria Presiden Prabowo

BRAN Kebut Penataan Kelembagaan, Percepat Agenda Reforma Agraria Presiden Prabowo



Jakarta, 9 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan melalui penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) serta pematangan pembagian fungsi, tugas, dan kewenangan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan agenda reforma agraria nasional berjalan efektif, terkoordinasi, dan selaras dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.


Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan Kepala BRAN Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dengan Menteri PANRB Rini Widyantini, S.H., M.P.M., serta Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, B.Sc., M.Sc., di Ruang Rapat Majapahit, Lantai 2, Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (9/10/2026).


Pertemuan ini berfokus pada percepatan penyusunan SOTK BRAN, penyamaan persepsi antarkementerian dan lembaga, serta penegasan batas kewenangan agar pelaksanaan reforma agraria memiliki landasan kelembagaan yang jelas dan tidak tumpang tindih.


Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah mendasar agar BRAN dapat menjalankan mandatnya secara terarah dan memperkuat koordinasi lintas sektor.


“Percepatan penataan kelembagaan BRAN menjadi prioritas agar agenda reforma agraria Presiden Prabowo dapat dijalankan dengan struktur organisasi yang jelas, pembagian kewenangan yang tepat, dan mekanisme kerja yang terukur. Kita ingin proses ini berjalan cepat, tetapi tetap cermat serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.


Menurut Dedi, kejelasan fungsi dan kewenangan antara BRAN dan ATR/BPN sangat penting untuk memastikan setiap institusi bekerja sesuai mandatnya. Dengan demikian, pelaksanaan reforma agraria dapat diperkuat tanpa menimbulkan tumpang tindih tugas maupun memperpanjang proses birokrasi.


“BRAN tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang sudah berjalan. Kita ingin membangun sinergi, memperjelas peran, dan menyatukan langkah. Administrasi pertanahan tetap berjalan sesuai kewenangan ATR/BPN, sementara BRAN memperkuat koordinasi pelaksanaan reforma agraria lintas sektor, khususnya untuk persoalan agraria yang membutuhkan penanganan terpadu,” tegasnya.


Dalam pembahasan bersama Kementerian PANRB dan ATR/BPN, pematangan desain organisasi diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BRAN secara efektif, adaptif, dan akuntabel. Penataan tersebut juga perlu memperhitungkan kebutuhan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan urusan agraria.


Dedi menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari tersusunnya regulasi atau terbentuknya organisasi. Yang terpenting adalah kemampuan negara menghadirkan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi rakyat.


“Rakyat tidak seharusnya dibebani dengan rumitnya pembagian kewenangan antarinstansi. Ketika muncul persoalan agraria, negara harus hadir melalui koordinasi yang jelas dan solusi yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, sejak awal kita perlu membangun sistem kerja yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada hasil,” ungkap Dedi.


Selain struktur organisasi, integrasi data pertanahan menjadi perhatian dalam membangun fondasi kerja BRAN. Data yang terpadu diperlukan untuk membantu memetakan persoalan agraria, menentukan prioritas penanganan, menyelaraskan program, serta memantau hasil pelaksanaan reforma agraria secara objektif.


“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas. Kita perlu mengetahui persoalannya, memetakan subjek dan objek reforma agraria, kemudian menyusun langkah penyelesaian bersama kementerian dan lembaga terkait. Dengan pendekatan berbasis data, penanganan dapat dilakukan lebih terukur dan akuntabel,” kata Dedi.


Sebagai tindak lanjut pertemuan, penyusunan konsep kelembagaan dan matriks pembagian kewenangan akan dimatangkan melalui koordinasi teknis lintas kementerian dan lembaga. Pembahasan lanjutan juga diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan regulasi pendukung serta memastikan setiap tahapan pembentukan BRAN berjalan sesuai ketentuan hukum.


Percepatan penyusunan SOTK menjadi tahapan penting bagi BRAN untuk membangun organisasi yang memiliki mandat jelas, mekanisme koordinasi efektif, dan indikator kinerja terukur. Fondasi tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan agenda reforma agraria nasional secara berkelanjutan.


Dedi menegaskan, orientasi utama pembentukan BRAN adalah memastikan kebijakan reforma agraria tidak berhenti pada penataan kelembagaan, tetapi berlanjut menjadi kerja nyata yang dirasakan rakyat.


“Ukuran keberhasilan kita bukan semata-mata terbentuknya organisasi, melainkan sejauh mana reforma agraria mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. BRAN akan mengedepankan kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan,” pungkasnya.


Melalui percepatan penataan kelembagaan dan penyelarasan kewenangan, BRAN berupaya memperkuat fondasi pelaksanaan reforma agraria nasional sebagai bagian dari agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Sinergi antarkementerian dan lembaga menjadi kunci untuk membangun tata kelola agraria yang terpadu, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.


BRAN kebut penataan kelembagaan, perjelas kewenangan, dan percepat reforma agraria demi keadilan agraria serta kesejahteraan rakyat.

Friday, October 9, 2026

 Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji

Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji

 



BOJONEGORO – Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema dari ruang tahanan Polres Bojonegoro, Jumat (9/10/2026). Melalui kegiatan khataman Al-Qur’an dan doa bersama, para tahanan diajak memperkuat keimanan sekaligus menjadikan masa penahanan sebagai momentum untuk introspeksi diri.


Kegiatan yang digagas Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty itu mengusung tema “Merajut Tobat, Bersihkan Hati Bersama Al-Qur’an di Balik Jeruji”.


Program ini merupakan bagian dari pembinaan rohani yang bertujuan mendorong para tahanan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperbaiki diri.


Khataman Al-Qur’an dan doa bersama tersebut diikuti AKBP Yenni Diarty, Wakapolres, para pejabat utama (PJU) Polres Bojonegoro, serta para tahanan.


Kegiatan ini menjadi salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi spiritual dan pembentukan karakter.


AKBP Yenni Diarty mengatakan pembinaan keagamaan diharapkan dapat membantu para tahanan memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak selama menjalani masa penahanan. 


Selain itu, membaca Al-Qur’an secara rutin diharapkan mampu memberikan ketenangan batin, meredam kecemasan, serta mendorong mereka melakukan introspeksi diri.


Menurut AKBP Yenni, nilai-nilai keagamaan juga penting sebagai bekal bagi para tahanan saat kembali ke tengah masyarakat. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, para tahanan diharapkan dapat memperbaiki perilaku dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan proses hukum.


“Kami berharap kegiatan seperti ini mampu membentuk pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar AKBP Yenni Diarty.


Polres Bojonegoro Polda Jatim berkomitmen melanjutkan pembinaan rohani bagi para tahanan melalui berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat berjamaah dan khataman Al-Qur’an.


Upaya ini diharapkan dapat membekali para tahanan dengan nilai-nilai spiritual dan moral sehingga mereka mampu kembali ke masyarakat serta berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing. (*)

 Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas

Lewat Program Suling, Kapolres Bondowoso Serap Aspirasi Kamtibmas

 



BONDOWOSO – Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Masjid Aw Wabbin, Kecamatan Tamansari, untuk menyerap aspirasi kamtibmas dan mempererat silaturahmi langsung dengan masyarakat, Kamis (8/10/2026). 


Dalam kegiatan ini, Kapolres Bondowoso turut didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Bondowoso Polda Jatim.


Kegiatan tidak hanya diisi dengan ibadah Salat Subuh berjamaah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog interaktif. Selepas salat, Kapolres Bondowoso bersama jajaran duduk bersama jamaah untuk mendengarkan berbagai masukan, keluhan, hingga permasalahan yang tengah berkembang di lingkungan tempat tinggal warga.


Melalui program Suling ini, Polres Bondowoso Polda Jatim berharap bisa membangun komunikasi dua arah yang efektif. Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan secara langsung persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan atau kehadiran pihak kepolisian secara cepat.


Kapolres Bondowoso menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi langsung di lapangan menjadi kunci utama agar potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi lebih awal dan dicarikan solusi bersama secara bersinergi.


“Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, kami ingin terus mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kami juga membuka ruang komunikasi agar masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada di lingkungannya,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo di sela-sela kegiatan.


Kehadiran orang nomor satu di Polres Bondowoso Polda Jatim beserta jajarannya ini pun mendapat respons positif dari jamaah dan warga sekitar. Dialog yang berlangsung santai namun solutif ini dinilai mampu memperkuat kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Polres Bondowoso Polda Jatim berkomitmen untuk terus merutinkan program Subuh Keliling ini di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi sarana strategis kepolisian dalam mendekatkan diri ke akar rumput, menyerap aspirasi, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas melalui kebersamaan. (*)

 Sinergi Lintas Instansi, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Tumpuk

Sinergi Lintas Instansi, Polres Ponorogo Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Tumpuk



PONOROGO – Krisis air bersih yang melanda ratusan warga di Dukuh Tapas, Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendapat respons cepat dari Polres Ponorogo Polda Jawa Timur.


Melalui sinergi lintas instansi,Polres Ponorogo Polda Jatim konsisten memberikan bantuan air bersih langsung didistribusikan ke lokasi terdampak.


Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Sawoo baru - baru ini, lebih kurang 5000 liter air bersih disalurkan ke warga di lingkungan RT 03 dan RT 04, RW 01, Dukuh Tapas, Kamis (8/10/2026).


Bantuan ini menjadi angin segar bagi sedikitnya 77 kepala keluarga atau sekitar 303 jiwa yang selama beberapa waktu terakhir kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.


Proses pendistribusian dilakukan dengan memasok air langsung ke tangki-tangki penampungan yang telah disiapkan oleh kelompok warga setempat. 


Setelah penampungan terisi, masyarakat sekitar mengantre secara tertib untuk mengambil air menggunakan galon dan jerigen milik masing-masing.


Aksi kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto, S.H bersama Camat Sawoo Dina Andriani, S.STP., M.Si dan diikuti oleh perwakilan Koramil Sawoo, Kepala KUA Kecamatan Sawoo, Sukarni, S.Sos., yang mewakili BAZNAS Kabupaten Ponorogo, serta tim dari BPBD Kabupaten Ponorogo.


Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sawoo AKP Tutut Ariyanto menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan aksi nyata di lapangan.


"Ketika ada warga yang mengalami kesulitan air bersih, kami bersama seluruh unsur terkait berupaya hadir memberikan bantuan secara langsung. Ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus pelayanan Polri kepada masyarakat," kata AKP Tutut.


Lebih lanjut, AKP Tutut menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam merespons cepat keluhan masyarakat. 


Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan bantuan air tersebut secara bijak dan sesuai kebutuhan utama.


Kehadiran Polri bersama lintas instansi ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi maupun psikologis warga di tengah keterbatasan sumber air bersih. (*)

 PATAS Polres Ngawi Tertibkan Pelajar Bolos Saat Jam Belajar

PATAS Polres Ngawi Tertibkan Pelajar Bolos Saat Jam Belajar

 





Ngawi — Upaya menjaga kedisiplinan pelajar terus dilakukan Polres Ngawi Polda Jatim. Melalui Satuan Samapta, polisi bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi melaksanakan Patroli untuk Keselamatan Anak Sekolah (PATAS) sekaligus penertiban pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar.


Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Ngawi AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar. Salah satunya di warung kopi di Jalan Podang, Beran, Ngawi.


Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan disiplin anak sekolah sesuai Perda Kabupaten Ngawi Nomor 12 Tahun 2013 tentang jam belajar bagi pelajar di lingkungan masyarakat serta Surat Edaran Bupati Ngawi Nomor 100.3.4.2/249/404.101.3/2026 tentang penguatan disiplin anak/pelajar di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan delapan siswa yang berada di warung saat jam belajar. Mereka terdiri dari siswa SMK Gerih Ngawi, siswa SMK Modern, dan siswa SMK Trisakti.


Para pelajar kemudian diberikan edukasi dan pembinaan agar tidak meninggalkan sekolah selama jam belajar. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.


Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak melayani pelajar yang bolos sekolah serta tidak menjual rokok kepada siswa yang masih mengenakan seragam sekolah.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I K., M.Si., melalui Kasat Samapta

Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan PATAS merupakan langkah preventif untuk membangun kedisiplinan pelajar sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu proses belajar maupun keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Pelajar yang ditemukan berada di luar sekolah saat jam belajar kami berikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan,” ujar AKP Dandung.


Ia juga mengingatkan para pemilik warung dan masyarakat agar ikut berperan dalam mendukung kedisiplinan pelajar.


“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik warung, untuk tidak memberikan ruang bagi pelajar yang membolos. Jangan pula menjual rokok kepada anak yang masih berseragam sekolah. Pengawasan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah dan orang tua, tetapi juga membutuhkan kepedulian bersama,” tegasnya, saat dikonfirmasi media Jumat (9/10/2026)


Polres Ngawi akan terus melakukan patroli dan kegiatan preventif secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sekaligus mendukung anak-anak di Kabupaten Ngawi agar fokus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik.

Polres Ngawi Edukasi Pemilik Cafe, Pelajar Diimbau Tak Nongkrong Malam Hari

Polres Ngawi Edukasi Pemilik Cafe, Pelajar Diimbau Tak Nongkrong Malam Hari

  


 

Ngawi — Polres Ngawi Polda Jatim melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama Satpol PP Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan penyuluhan dan imbauan kepada pemilik cafe serta pengunjung, khususnya pelajar.

Kegiatan yang dilaksanakan malam hari tersebut menyasar sejumlah tempat nongkrong, yakni Migunani Koffie, The Real Coffe and Eatery, Warkop Mutiara, serta Floe Coffe and Space.

Petugas memberikan edukasi kepada para pemilik cafe agar turut berperan menjaga ketertiban lingkungan, khususnya dengan memperhatikan keberadaan pelajar yang masih mengenakan seragam dan berada di cafe pada malam hari.

Kepada para pelajar, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis agar tidak beraktivitas atau nongkrong hingga larut malam, terlebih masih mengenakan seragam sekolah. Para pelajar diingatkan untuk segera pulang dan beristirahat agar dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan baik keesokan harinya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Surat Edaran Bupati Ngawi sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasatbinmas AKP Agus Purwanto, S.E., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif yang dilakukan secara humanis.

“Kami mengajak para pemilik cafe untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak membiarkan pelajar yang masih berseragam nongkrong pada malam hari. Kepada para pelajar, kami mengimbau agar lebih mengutamakan belajar, beristirahat dan menjaga diri, sehingga dapat mengikuti kegiatan sekolah dengan baik,” ujar AKP Agus Purwanto, saat dikonfirmasi Jumat (9/10/2026)

Ia menambahkan, Polres Ngawi akan terus membangun sinergi dengan Satpol PP, pemilik usaha, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan ramah bagi anak-anak serta pelajar.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Tujuannya bukan untuk membatasi ruang anak-anak, tetapi memastikan mereka berada di tempat dan waktu yang tepat serta terhindar dari potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan tertib. Pemilik cafe maupun para pelajar yang ditemui juga memberikan respons positif terhadap imbauan yang disampaikan petugas.

 Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan

Tanggap Darurat Kekeringan, Polres Malang Pasok 35 Ribu Liter Air Bersih ke Dua Kecamatan




MALANG - Polres Malang Polda Jatim menyalurkan 35 ribu liter air bersih kepada warga yang terdampak kemarau panjang di Kabupaten Malang. Bantuan sosial ini menyasar masyarakat di Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Kecamatan Kalipare yang selama beberapa waktu terakhir mengalami krisis air bersih.


Di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, proses distribusi berlangsung selama dua hari hingga Kamis (8/10/2026) dengan total pasokan mencapai 15 ribu liter. Bantuan disebar secara merata di tiga titik, di mana masing-masing lokasi mendapatkan alokasi 5.000 liter.


Secara rinci, bantuan menyasar RT 21 dan RT 24 di Dusun Sumberbende (Desa Argotirto), serta RT 10 dan RT 12 di Dusun Krajan (Desa Sumberagung).


"Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika warga kesulitan mendapatkannya akibat kemarau, kami berupaya hadir untuk meringankan beban mereka," ujar Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, Kamis (8/10/2026).


Untuk memudahkan konsumsi harian warga, air yang dikirim langsung ditampung ke dalam tandon-tandon umum. Proses distribusi di lapangan dilakukan secara bergotong royong oleh personel Polsek Sumbermanjing Wetan, perangkat desa, serta masyarakat setempat.


Sehari sebelumnya, Rabu (7/10/2026), Polres Malang Polda Jatim bersama BPBD Kabupaten Malang juga telah memasok 20 ribu liter air bersih ke Kecamatan Kalipare. Bantuan tersebut dialokasikan untuk warga di Dusun Banduarjo dan Dusun Pondok Kobong yang terletak di Desa Sumberpetung. 


Selain tandon pemukiman warga di beberapa RT, pasokan air juga disalurkan untuk memenuhi kebutuhan operasional di SMPN 2 Kalipare.


"Sebelumnya kami menyalurkan 20 ribu liter di Kalipare, dan kini giliran Sumbermanjing Wetan yang kami sasar. Kami ingin memastikan warga yang kesulitan air tetap mendapatkan penanganan cepat," tambah AKP Budiono.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini didasarkan pada pemetaan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Polres Malang Polda Jatim pun terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kewilayahan serta pemerintah daerah untuk memantau situasi kekeringan ini.


"Kami akan terus memantau wilayah-wilayah yang terdampak kekeringan. Harapannya, langkah ini dapat memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi di tengah musim kemarau," pungkasnya. (*)

 Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah



SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggagalkan peredaran sabu lintas daerah seberat 95,44 gram. Dalam kasus ini, Polisi meringkus seorang pria berinisial AY (43) di kediamannya di Jalan Joyoboyo, Surabaya.


Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut.


"Petugas berhasil mengamankan AY di dalam rumahnya. Saat penggeledahan, kami menemukan 10 klip plastik berisi sabu dengan total berat bruto 95,44 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar tersangka," ujar AKP Adik, Kamis (8/10/2026) malam.


Secara terperinci, barang bukti yang disita meliputi satu kantong plastik sedang berisi sabu seberat 44,80 gram dan sembilan klip plastik kecil seberat 50,64 gram. Selain itu, Polisi juga menyita satu bendel plastik klip kosong, sebuah sendok takar plastik, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026) ini berawal dari modus operandi pengambilan barang melalui sistem ranjau.


Pada hari penangkapan sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka AY mengambil pasokan sabu tersebut di area pertigaan Parseh, Kabupaten Bangkalan, Madura. Barang itu didapat dari seseorang berinisial RSD, yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


"Tersangka mendapat pasokan barang dari RSD untuk diedarkan kembali. Modus penjualannya dilakukan dengan menawarkan langsung kepada rekan-rekannya, atau melayani pembeli arahan RSD menggunakan sistem ranjau di lokasi yang telah ditentukan," jelas AKP Adik.


Pihak kepolisian turut mengungkap bahwa aksi terlarang ini telah dilakoni AY selama satu tahun terakhir. Paket sabu tersebut diecer dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp800.000 per paket hemat.


"Motif utama tersangka adalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dari setiap tahapan edar, tersangka dijanjikan keuntungan tunai sebesar Rp7,5 juta oleh RSD, sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis," pungkasnya.


Saat ini, tersangka AY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus memburu keberadaan RSD guna membongkar jaringan di atasnya. (*)

 Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha

Polisi Perkuat Pemberantasan Premanisme untuk Jaga Kepastian Hukum Dunia Usaha



JAKARTA – Polisi memperkuat pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha. Langkah tersebut dilakukan mulai dari pencegahan gangguan keamanan saat proses pembangunan hingga penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan.


Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kepastian hukum menjadi salah satu komitmen Polisi dalam menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif. Menurutnya, gangguan terhadap dunia usaha perlu ditangani sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan pidana.


“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional, ini yang menjadi komitmen Polisi dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” kata Wahyu.


Ia menjelaskan, gangguan keamanan di sektor usaha dapat terjadi sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polisi melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi untuk mencegah berbagai persoalan yang muncul di lapangan berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.


“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” jelasnya.


“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.


Sepanjang 2026, Polisi mencatat 1.281 laporan polisi terkait gangguan sektor usaha. Dari jumlah tersebut, sebanyak 915 laporan telah diselesaikan dengan Clearance Rate sebesar 71,43 persen. Penanganannya mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.


Penguatan penegakan hukum juga dilakukan melalui penanganan kasus premanisme. Dari 41.873 kasus yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan dengan 55.941 tersangka ditetapkan.


Dalam penanganan perkara tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.


Sementara untuk perkara pungutan liar dan pemerasan, Polisi menangani 12.015 kasus. Sebanyak 8.378 perkara di antaranya telah diselesaikan dengan menetapkan 16.096 tersangka.


Kinerja penanganan perkara tersebut sejalan dengan peningkatan Clearance Rate Polisi dalam beberapa tahun terakhir. Angka tersebut meningkat dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025 dan mencapai 71,47 persen pada 2026, atau meningkat total 3,47 persen.


Selain memperkuat penegakan hukum, Polisi juga melakukan pembenahan pada aspek pelayanan publik. Penguatan pelayanan di tingkat polsek sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dilakukan, antara lain melalui penambahan personel.


Kecepatan respons terhadap laporan masyarakat juga ditingkatkan melalui layanan Call Center 110 dengan standar baru, yakni laporan dijawab petugas dalam waktu 10 detik.


Penguatan pelayanan dan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Semangat tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian hukum.


Wahyu mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi saat ini berada di angka 71 persen. Ia berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi 81 persen melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Harapannya adalah dengan bantuan tagline Polisi Bersama Masyarakat, insyaallah yang 71 persen ini bisa menjadi 81 persen,” ujar Wahyu.


Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Polisi menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan dunia usaha dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.

Thursday, October 8, 2026

 *Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

*Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

 




NGANJUK – Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. 


Dalam kurun waktu tiga hari (2–4 Oktober 2026), Polisi berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu secara beruntun dan mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.


Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menyapu bersih narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jatim.


"Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar," ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (8/10/2026).


Rentetan penangkapan ini dimulai pada Jumat (2/10/2026). Di lokasi pertama, tepatnya di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro, petugas meringkus dua warga Bojonegoro berinisial IB (29) dan HI (31) dan menyita 0,54 gram bruto sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.


Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Nganjuk. 


Di lokasi tersebut dua tersangka lain berinisial JS (28) asal Tanjunganom dan WJ (41) asal Nganjuk berhasil dibekuk. Petugas mengamankan 0,21 gram bruto sabu, alat hisap (bong), dua ponsel, serta satu sepeda motor.


Aksi bersih-bersih berlanjut pada Minggu (4/10/2026) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Seorang pemuda berinisial MAMR (19), warga Berbek, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.


Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.


"Total ada lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan di atasnya yang menyuplai barang haram tersebut," tutup AKP Hafid. (*)

 *Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria*

*Kepala BRAN Temui Pimpinan Bank Tanah, Perkuat Sinergi Reforma Agraria*



JAKARTA, 8 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari langkah awal menjalankan amanah di BRAN.


Pada Kamis (8/10/2026), Kepala BRAN melaksanakan diskusi bersama pimpinan Badan Bank Tanah di Ruang Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah, Wisma Nusantara, Jakarta. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan makan siang di Wisma Nusantara lantai 7.


Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman, menyamakan pemahaman, serta menjajaki berbagai peluang kerja sama dalam mendukung percepatan dan keberhasilan program reforma agraria.


“Hari ini saya menemui pimpinan Bank Tanah. Kita berdiskusi dan bertukar pengalaman tentang bagaimana bersama-sama mendukung pelaksanaan reforma agraria agar semakin memberikan manfaat bagi rakyat.”


Kepala BRAN menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai lembaga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem reforma agraria yang terpadu.


“Reforma agraria merupakan pekerjaan bersama. Karena itu komunikasi, koordinasi dan sinergi antarlembaga sangat penting agar setiap langkah yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat.”


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan paparan mengenai peran dan pengalaman Bank Tanah dalam penyediaan serta pengelolaan tanah untuk berbagai kepentingan, termasuk reforma agraria.


Bank Tanah juga berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL), penataan akses, serta pemberdayaan rakyat.


Selanjutnya, Kepala BRAN menyampaikan gambaran cetak biru dan peta jalan BRAN 2026–2029, termasuk arah pembangunan kelembagaan, penguatan data agraria, penyusunan program kerja, serta agenda prioritas BRAN.


Fokus 100 Hari Pertama


Dalam menjalankan amanah pada masa awal pembentukan BRAN, Kepala BRAN memberikan perhatian pada percepatan konsolidasi kelembagaan dan penyusunan agenda kerja yang terukur.


Target 100 hari pertama diarahkan antara lain pada:


* pemetaan dan penanganan kasus-kasus agraria prioritas;

* penguatan kanal komunikasi dan pengaduan rakyat;

* penguatan basis data agraria;

* penyusunan program dan rencana kerja;

* penyusunan regulasi pendukung kelembagaan;

* penguatan koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.


“100 hari pertama ini kita gunakan untuk membangun fondasi yang kuat. Kita menyusun program secara terukur, memperkuat koordinasi dan memastikan setiap langkah memiliki arah yang jelas.”


Perkuat Data untuk Mendukung Kebijakan


Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah pentingnya data agraria yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Menurut Kepala BRAN, penguatan data menjadi bagian penting untuk mendukung perencanaan, penetapan prioritas, serta pelaksanaan program reforma agraria.


“Data menjadi salah satu fondasi penting. Kita ingin setiap kebijakan dan program didukung oleh informasi yang akurat sehingga pelaksanaannya dapat semakin tepat sasaran.”


BRAN juga membuka ruang kerja sama dengan Bank Tanah dalam pertukaran informasi dan pengalaman sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.


Bangun Sinergi untuk Rakyat


Kepala BRAN menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.


Karena itu, BRAN akan terus membangun komunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Tanah, untuk memperkuat koordinasi dan menciptakan langkah kerja yang saling mendukung.


“Kita ingin membangun sinergi yang baik. Masing-masing memiliki tugas dan pengalaman yang berbeda, tetapi tujuannya sama, yaitu mendukung reforma agraria yang memberikan kepastian, kemanfaatan dan kesejahteraan bagi rakyat.”


Dalam diskusi tersebut hadir Hakiki Sudrajat, Kepala Badan Pelaksana Bank Tanah; Perdananto Aribowo, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah; Dwi Budi Martono, Sekretaris Komite Badan Bank Tanah; Embun Sari, Ketua Dewan Pengawas Badan Bank Tanah; serta Himawan Arief Sugoto, Penasehat Utama Kepala Badan Pelaksana.


Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian langkah awal Kepala BRAN dalam memperkuat jejaring, menyerap pengalaman, dan membangun kolaborasi untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria secara terencana dan berkelanjutan.


“Hari ini kita berdiskusi dengan Bank Tanah. Selanjutnya kita akan terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Kita bekerja bersama, memperkuat koordinasi dan terus bergerak untuk memberikan manfaat bagi rakyat.”

 *Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik*

*Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik*

 



JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan dan konflik. Kehadiran tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.


"Jadi memang pada hakikatnya Polri ini berada di tempat-tempat kerawanan. Jadi polisi itu memang harus hadir di setiap tempat-tempat yang potensi menimbulkan konflik," kata Wahyu di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.


Wahyu menyampaikan, upaya menjaga kamtibmas tersebut tercermin dari pelaksanaan 419 operasi kepolisian. Sebanyak sembilan operasi terpusat dilaksanakan di Mabes Polri, sementara 410 operasi lainnya dilaksanakan di kewilayahan oleh Polda-polda di seluruh Indonesia.


Berbagai upaya tersebut juga diiringi dengan penurunan angka konflik sosial di Tanah Air. Berdasarkan data yang disampaikan Wahyu, peristiwa konflik sosial mengalami penurunan sebesar 37,5 persen. Sementara itu, angka korban akibat konflik sosial juga turun hingga 77,1 persen.


"Komitmen Polri adalah hadir melayani, mengamankan agenda bangsa, dan tanggap bencana bagi masyarakat," ujar Wakapolri.


Untuk memperkuat kehadiran hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, Polri juga terus mengoptimalkan peran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Saat ini terdapat 40.924 personel Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia.


Jumlah tersebut, kata Wahyu, baru mencakup sekitar 55 persen dari total 83.762 desa di Indonesia. Karena itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memiliki visi dan misi untuk memperkuat struktur Polri di lini terbawah, salah satunya dengan memperbanyak personel Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.


Wahyu menjelaskan, Polsek merupakan sentra pelayanan sekaligus ujung tombak Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan personel Bhabinkamtibmas akan terus dilakukan secara bertahap, termasuk melalui pembukaan rekrutmen anggota Polri.


"Sehingga, ketika itu semua pelayanan-pelayanan masyarakat di level terbawah ini terpenuhi, saya pikir masyarakat akan terlayani dengan baik. Jadi kalau mau cari polisi nggak sulit," tutup Wakapolri.

 *Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*

*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*




GRESIK – Seorang wanita tak kuasa menahan tangis saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Manyar, Kabupaten Gresik. Ia mengaku menjadi korban ancaman dan tekanan berat dari seorang debt collector (DC) pinjaman online (pinjol).


Aduan emosional tersebut menarik perhatian langsung dari Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, yang kebetulan sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polsek Manyar pada saat kejadian.


Melihat langsung kondisi pelapor yang histeris, AKBP Ramadhan segera mengambil tindakan dengan mengarahkan penanganan kasus tersebut ke tingkat Polres agar dapat ditindaklanjuti secara lebih intensif.


"Kami melayani langsung pelapor tersebut setelah melihat seorang ibu menangis di SPKT Polsek Manyar. Kebetulan perkara yang diadukan berkaitan dengan aktivitas pinjol," ujar AKBP Ramadhan di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).


Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengaku diancam bahwa data pribadinya akan disebarluaskan. Tak hanya itu, pelaku juga mengintimidasi korban dengan ancaman menyebarkan sejumlah foto syur. Korban sendiri dengan tegas membantah dan menyatakan bahwa foto tersebut bukan miliknya.


"Setelah kami cek langsung, memang terdapat unsur pemerasan dan pengancaman yang dikirimkan oleh sebuah nomor. Pelaku mengaku dari pihak pinjaman yang pernah diakses seseorang," jelas AKBP Ramadhan.


Akibat intimidasi yang bertubi-tubi, korban diketahui telah melakukan beberapa kali transfer uang ke pelaku dengan total kerugian mencapai Rp2,9 juta hingga Rp3 juta.


Merespons situasi tersebut, Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap laporan ini, terlebih setelah melihat dampak psikologis yang dialami korban secara langsung.


"Karena saya dan Kapolsek melihat langsung warga tersebut menangis di penjagaan SPKT, kami langsung berinisiatif mengantarnya ke Polres Gresik agar laporan bisa segera ditangani di SPKT Polres," tambahnya.


Saat ini, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim  tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak identitas pemilik nomor yang menghubungi korban sekaligus merangkai kronologi utuh dari peristiwa tersebut.


"Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami berharap dalam waktu dekat kasus ini segera terungkap, sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya, khususnya di wilayah hukum Gresik," pungkas AKBP Ramadhan. (*)

*Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali*

*Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali*

   



SURABAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara silaturahmi dan pelepasan tugas Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/10/2026).


Irjen Pol. Pasma Royce selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Kapolda Bali setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur.


Acara pelepasan dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Timur.


Turut hadir para Pejabat Utama Polda Jatim serta Kapolres, Kapolresta, dan Kapolrestabes jajaran Polda Jawa Timur beserta pendamping.


Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Irjen Pol. Pasma Royce selama menjalankan tugas di Jawa Timur.


“Sejak September 2024, Bapak Pasma Royce telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Polda Jawa Timur sebagai Wakapolda. Sebelumnya, beliau juga telah memberikan pengabdian yang kuat saat menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.


Kapolda Jatim mengatakan, selama mengemban tugas sebagai Wakapolda, Irjen Pol. Pasma Royce dikenal sebagai sosok perwira yang tegas, berintegritas, dan memiliki pengalaman dalam bidang operasional, reserse maupun kewilayahan.


Kemampuannya membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai elemen juga dinilai memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas Polda Jawa Timur.


“Bapak Pasma mampu hadir dalam berbagai ruang. Beliau aktif berkomunikasi dengan para ulama, tokoh agama, Forkopimda, TNI, kalangan pekerja, organisasi masyarakat, hingga berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Kapolda Jatim.


Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol. Pasma Royce menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jatim atas arahan, petunjuk, dan bimbingan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Wakapolda Jawa Timur.


“Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh Pejabat Utama, Kapolres jajaran, para perwira, anggota, serta ASN Polda Jawa Timur atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, dan dukungan tulus yang telah diberikan selama ini,” kata Irjen Pol. Pasma Royce.


Menurutnya, kebersamaan seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur menjadi pengalaman yang berharga dalam perjalanan tugasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Pasma Royce bersama keluarga juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kekhilafan.


“Saya beserta keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda dan seluruh keluarga besar Polda Jawa Timur,” tuturnya.


Mengakhiri sambutannya, mantan Kapolrestabes Surabaya tersebut memohon doa restu agar diberikan kelancaran, kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan amanah baru sebagai Kapolda Bali.


“Kami berharap tali silaturahmi, persaudaraan, dan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin erat di Jawa Timur ini tetap terjaga dengan baik, meski nantinya kami dipisahkan oleh jarak dan wilayah tugas yang berbeda,” pungkasnya.


Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan penghargaan keluarga besar Polda Jawa Timur kepada Irjen Pol. Dr. Pasma Royce atas pengabdiannya selama bertugas di Jawa Timur. (*)

 *Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan*

*Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan*

 



Jakarta – Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.


"Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan," kata Trunoyudo.


Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.


Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.


"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal," ujarnya.


Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


"Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan," jelas Trunoyudo.


Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan. Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.

 *Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan*

*Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan*

 



KEDIRI — Kepolisian Resor (Polres) Kediri Polda Jatim mengungkap dua kasus tragis yang berujung pada hilangnya nyawa bayi. Kasus pertama melibatkan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan di Kecamatan Pare, sementara kasus kedua terkait aborsi dan pembuangan janin di Kecamatan Pagu.


Kapolres Kediri, AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan kedua perkara tersebut dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Polres Kediri pada Rabu (7/10/2026). 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan motif yang sama di balik kedua aksi nekat tersebut, yaitu ketakutan para pelaku jika kehamilan mereka diketahui oleh pihak keluarga.


Dalam kasus pertama, Polisi menetapkan sepasang kekasih berinisial TW (23) dan DA (22) sebagai tersangka. Hubungan asmara yang telah terjalin selama dua tahun dan sedianya berlanjut ke jenjang pernikahan tersebut berubah menjadi petaka saat TW diketahui berbadan dua.


Peristiwa kelam ini terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. TW melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi rumahnya di Desa Tunglur, Kecamatan Badas. Khawatir tangisan bayi terdengar, TW tega membekap mulut dan hidung darah dagingnya sendiri sesaat setelah lahir hingga meninggal dunia.


Keesokan harinya, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, sang kekasih, DA, membawa jasad bayi tersebut untuk dikuburkan secara diam-diam di belakang sebuah rumah di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.


"Karena takut kehamilan dan kelahiran ini ketahuan oleh orang tua, para pelaku sengaja berniat merampas nyawa bayi yang dikandung sesaat setelah dilahirkan," ujar AKBP Latif.


Akibat perbuatannya, TW dan DA dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 80 ayat (3) dan (4) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Sementara itu, kasus kedua terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan janin bayi laki-laki berusia sekitar lima bulan di tepi jalan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu. Penyelidikan mendalam yang dilakukan kepolisian akhirnya mengarah kepada pasangan muda, AW (20) dan RGP (20).


Demi menutupi kehamilan karena belum siap menikah, AW nekat mengonsumsi obat penggugur kandungan. Setelah janin tersebut keluar, mereka sempat menyimpannya sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan wilayah Bulupasar.


Atas tindakan ilegal tersebut, sepasang kekasih ini dijerat Pasal 77A ayat (1) juncto Pasal 45A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 464 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Dua tragedi ini menjadi potret kelam bagaimana kehamilan di luar nikah yang tidak direncanakan dapat berujung pada tindak pidana berat akibat pengambilan keputusan yang keliru.


Di akhir konferensi pers, Kapolres Kediri memberikan pesan mendalam dan peringatan keras, khususnya kepada generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam pergaulan demi menghindari konsekuensi hukum yang fatal.


"Jaga pergaulan dan pahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil. Jika menghadapi persoalan, jangan pernah mengambil jalan pintas yang melanggar hukum," tegas AKBP Latif. (*)