Ad 728x90

Tuesday, April 14, 2026

 Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Kurir Sabu di Surabaya




TANJUNG PERAK - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial MIF (30) karena nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu. 


Ironisnya, tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan milik ayahnya sendiri yang kini tengah buron.


Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wonokusumo - Surabaya.


Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, MIF mengaku bahwa dirinya hanyalah tangan kanan dari ayahnya sendiri yang berinisial M. 


"Tersangka MIF menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik bapaknya berinisial M, yang saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKP Adik Agus Putrawan, Selasa (14/4/26).


Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan, tersangka MIF mengedarkan sabu atas perintah bapaknya untuk diberikan kepada pemesannya.


MIF berdalih tidak mengetahui secara mendalam mengenai bisnis haram yang dijalankan orang tuanya tersebut. 


Ia mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang mengantarkan pesanan tanpa mengetahui nilai transaksi per poketnya.


"Tersangka MIF mengaku tidak mengetahui berapa harga per poket sabu tersebut. Ia hanya ditugaskan untuk menyerahkan barang saja. Bahkan, ia juga tidak tahu dari mana ayahnya mendapatkan pasokan sabu tersebut maupun harga belinya," tambahnya. 


Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkoba. 


Barang bukti tersebut meliputi 12 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 6,77 gram, 1 unit timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong, 4 buah skrop dari sedotan warna hitam dan 1 unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi transaksi.


Akibat perbuatannya, MIF kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman berat. 


Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap M, ayah tersangka, guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Surabaya. (*)

 Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

 




JEMBER  - Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember Polda Jawa Timur.


Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU pada Minggu (13/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.


Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM berulang dengan pola tidak wajar di lokasi tersebut. 


Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter Polres Jember Polda Jatim bersama Resmob Timur langsung melakukan pemantauan di lapangan.


Petugas kemudian mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian pertalite secara berulang. 


Merasa curiga, Polisi menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU.


Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis pertalite. 


Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.


Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.


“Modus yang digunakan sudah terencana, kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak akan kami toleransi,” tegas Ipda Harry, Senin (13/4/2026).


Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.


“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.


Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. 


Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Migas dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.


Polres Jember Polda Jatim memastikan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat. (*)

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

 




Jakarta Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.


Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.


Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.


Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.


Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.


Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.


Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.


Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.


Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.


Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.


Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital.

 Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari

Polres Malang Amankan 3 Tersangka Sindikat Curanmor di Singosari




MALANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Singosari dan sekitarnya akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Malang Polda Jatim.


Dalam waktu kurang dari sepekan setelah adanya laporan dari korban, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan secara bertahap oleh Kepolisian.


Uniknya, terduga pelaku merupakan satu keluarga, yakni mertua berinisial M (67), anak AK (38), serta menantu perempuan DR (38).


Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap DR di area persawahan Dusun Krajan, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari pada Minggu (5/4/2026).


“Pelaku perempuan ini kami amankan setelah ditangkap warga saat kejadian pencurian sepeda motor di area persawahan,"ujar AKP Bambang, Selasa (14/4/26).


Hasil interogasi awal lanjut AKP Bambang, bahwa yang bersangkutan mengakui berperan mengantar dan membantu pelaku utama.


Dari pengembangan terhadap DR, Polisi kemudian menangkap M (67), yang merupakan mertua dari DR, pada Senin (6/4/2026). 


Tersangka M diketahui berperan dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di beberapa wilayah.


“Tersangka M juga mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi berbeda,” jelas AKP Bambang.


Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial AK (38) yang akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Singosari, pada Sabtu (11/4/2026).


 “Pelaku utama berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan satu keluarga yang terlibat dalam aksi curanmor di beberapa TKP,” ungkap AKP Bambang.


Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi, di antaranya area persawahan di Desa Dengkol, depan TK Muslimat, serta kawasan SDN Pagentan 1 di wilayah Singosari.


Modus yang digunakan yakni dengan menyasar kendaraan yang diparkir dalam kondisi lengah, kemudian merusak kunci menggunakan alat khusus seperti kunci T.


“Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan diparkir di tempat terbuka. Modusnya dengan merusak kunci menggunakan alat khusus,” terang AKP Bambang.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, kunci T, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.


Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pelaku dan 315 Liter Solar Diamankan




NGAWI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.


Kasus itu terungkap saat Polisi yang sedang patroli mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF melaju dengan kondisi berat dan tercium bau solar yang menyengat di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB.


Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut. 


Pengemudi yang diketahui berinisial DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU.


Pelaku membeli solar bersubsidi menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, Senin (13/4/2026)


Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan. 


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Aris.


Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.


Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.


"Segera laporkan ke Polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa, maka kami akan segera tindaklanjuti," pungkas AKP Aris. (*)

 Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

 



Jakarta – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026 resmi digelar hari ini, Selasa (14/4), di Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran fungsi kehumasan Polri dalam menghadapi dinamika informasi publik di era digital yang semakin kompleks.


Rakernis Humas Polri 2026 mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.” 


Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Humas Polri baik secara luring maupun daring, mulai dari tingkat Mabes hingga kewilayahan.


Dalam rangka memperkuat kapasitas kehumasan, Rakernis Humas Polri 2026 juga melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan mulai dari pembekalan materi oleh narasumber internal dan eksternal, hingga diskusi panel yang membahas isu strategis komunikasi publik.


Dalam sambutannya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menekankan pentingnya peran strategis Humas dalam menjaga stabilitas informasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


“Di era digital dan kecerdasan buatan, kecepatan informasi harus diimbangi dengan kebenaran. Humas Polri harus menjadi yang terdepan dalam memastikan publik tidak hanya cepat menerima informasi, tetapi juga menerima informasi yang benar,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.


Ia juga menegaskan bahwa Humas Polri memiliki peran penting sebagai ujung tombak komunikasi publik yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun citra positif institusi secara berkelanjutan. Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya potensi disinformasi di ruang digital.


Rakernis ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi kinerja, penyamaan persepsi, serta merumuskan strategi komunikasi publik yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas personel Humas Polri dalam pengelolaan media, baik konvensional maupun digital.


Melalui Rakernis Humas Polri 2026, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar jajaran Humas serta optimalisasi manajemen media dalam membentuk opini publik yang konstruktif, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 Labfor Polda Jatim Turun Tangan, Selidiki Ledakan Mesin Pengering di SPPG Kandangan 2 Ngawi

Labfor Polda Jatim Turun Tangan, Selidiki Ledakan Mesin Pengering di SPPG Kandangan 2 Ngawi

 



Ngawi – Penanganan kasus ledakan alat pengering (open) di SPPG Kandangan 2, Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, terus berlanjut. Kali ini, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur turun langsung melakukan pemeriksaan guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.


Kegiatan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H. bersama anggota mendampingi Tim Labfor Polda Jatim yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara mendalam.


Tim Labfor Polda Jatim yang dipimpin Penata I Nevi Vitriyah Sutamto, S.T., selaku Ps. Kaurfis Subbidfiskom tersebut melakukan serangkaian pemeriksaan teknis terhadap alat pengering (open) yang sebelumnya dilaporkan meledak dan mengakibatkan kerusakan di area dapur serta menimbulkan korban luka bakar.


Diketahui, peristiwa ledakan terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Saat itu, alat pengering yang digunakan untuk proses pengeringan peralatan dapur tiba-tiba mati. Ketika hendak dinyalakan kembali oleh salah satu pekerja, alat tersebut justru meledak.


Akibat kejadian tersebut, seorang pekerja mengalami luka bakar pada bagian wajah yang kini masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu, ledakan juga menyebabkan kerusakan pada area dapur dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 20 juta.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngawi Kota AKP Jais Bintoro, S.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan dari Tim Labfor sangat penting untuk memastikan penyebab utama ledakan.


“Pemeriksaan oleh Tim Labfor Polda Jatim ini bertujuan untuk mengetahui secara ilmiah penyebab terjadinya ledakan, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara tepat dan profesional,” ujar AKP Jais Bintoro, saat mendampingi tim Labfor Polda Jatim


Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, sekaligus mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari.


Selama kegiatan pemeriksaan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan.


Dengan adanya pemeriksaan dari Labfor Polda Jatim, diharapkan penyebab pasti ledakan dapat segera terungkap dan menjadi bahan evaluasi penting bagi keselamatan kerja di lingkungan dapur maupun industri sejenis.

 Bhabinkamtibmas Ngawi Kota Aktif Monitoring Pekarangan Jagung Warga, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Bhabinkamtibmas Ngawi Kota Aktif Monitoring Pekarangan Jagung Warga, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

 



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.


Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus melakukan sambang serta monitoring terhadap kegiatan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan rumah untuk ditanami jagung merupakan langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga. Kami mengajak masyarakat untuk terus mengembangkan kebun rumah sebagai sumber pangan mandiri.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngawi, Aiptu Agin Cahya MS., yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di Dusun Jetis, Desa Ngawi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Agin Cahya MS. melakukan pengecekan langsung terhadap pekarangan milik Sdr. Supriyanto yang dimanfaatkan untuk berkebun jagung sebagai salah satu sumber pangan. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal.


Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan pekarangan rumah dalam lingkup kecil, yang mampu memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.


Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk memanfaatkan pekarangan secara produktif, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan

 



Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.


Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.


Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.


Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.


Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.


Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.


Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.


“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.


Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.


Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

 Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Vandalisme, Terapkan Sanksi Sosial di Liponsos

 




SURABAYA – Upaya menjaga wajah kota dari aksi perusakan fasilitas publik kembali ditegaskan oleh jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.


Empat pemuda diduga pelaku vandalisme di kawasan bawah jembatan viaduk Gubeng Surabaya diamankan oleh Satuan Samapta Polrestabes Surabaya.


Penanganan dilakukan secara terukur dengan pendekatan pembinaan melalui sanksi sosial di Liponsos Keputih, dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai pada Minggu (12/4/26).


Langkah ini bukan semata memberi efek jera, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas publik.


Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra menegaskan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan humanis.


Ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku mengakui baru satu kali melakukan aksi vandalisme. 


Meski demikian, pihak kepolisian tidak berhenti pada pengakuan tersebut dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kelompok yang lebih besar.


“Pengakuan mereka menjadi pintu awal. Namun kami tetap melakukan pendalaman, karena tidak menutup kemungkinan aksi ini bagian dari jaringan atau kelompok tertentu,” tutur AKBP Erika usai apel di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/4/26).


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam proses pembinaan. Para orang tua atau wali dihadirkan sebagai penjamin, agar pengawasan terhadap para pemuda tersebut dapat berjalan berkelanjutan setelah proses sanksi sosial selesai.


Dari hasil pemeriksaan awal, aksi vandalisme dilakukan dengan cara mencoret dan mengecat dinding fasilitas umum menggunakan cat semprot jenis pilox serta bahan lainnya. 


Aktivitas ini diduga menjadi bentuk aktualisasi diri yang keliru, tanpa mempertimbangkan dampak kerugian bagi masyarakat luas.


Fenomena ini menjadi perhatian serius kepolisian dan pemerintah daerah, karena selain merusak estetika kota, juga mencerminkan rendahnya kesadaran terhadap ruang publik sebagai milik bersama.


Keempat pemuda yang diamankan merupakan warga wilayah Kenjeran, Surabaya, dengan rentang usia 20 hingga 21 tahun. 


"Mereka diketahui baru pertama kali terjaring dalam kasus serupa," tambah AKBP Erika.


Petugas turut mengamankan sejumlah barang milik pelaku, mulai dari telepon genggam hingga kendaraan bermotor yang digunakan saat beraktivitas. 


"Seluruh proses penanganan dilakukan dengan pendataan lengkap sebagai bagian dari upaya preventif ke depan," jelas AKBP Erika.


Ia memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran ketertiban, termasuk vandalisme yang merusak fasilitas umum.


Masyarakat diimbau untuk turut menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. 


Kolaborasi antara warga dan Kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kota yang aman, bersih, dan nyaman. (*)

 STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital

STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital



Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar Seminar Sekolah bertema “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Kegiatan ini menjadi forum dialog strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi guna memperkuat arah kebijakan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Polri.


Seminar tersebut menekankan pentingnya transformasi pendidikan kepolisian agar mampu menjawab dinamika global, perkembangan teknologi, serta kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi masa depan Polri sekaligus refleksi peradaban bangsa.


“Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang beradab, supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa pengembangan ilmu kepolisian harus bersifat lintas disiplin, adaptif, dan mampu menjawab perubahan zaman. Menurutnya, pendidikan kepolisian harus melahirkan insan Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.


“Pada pendidikanlah tergantung masa depan Polri. Polisi harus profesional berbasis ilmu kepolisian, cerdas, bermoral, dan modern agar mampu satu langkah lebih maju dari perubahan,” kata Chryshnanda.


Ia juga menegaskan pentingnya transformasi pemolisian di era digital.

“Pemolisian di era digital harus berkembang menjadi electronic policing dan forensic policing. Polisi harus menjadi penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menyoroti urgensi percepatan reformasi Polri secara holistik, termasuk penguatan kurikulum pendidikan dan pemanfaatan teknologi.


“Kita mendorong percepatan reformasi Polri, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan dan penguatan pendidikan hak asasi manusia serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa DPR mempertahankan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri.


“Polri tetap di bawah Presiden langsung. Ini sikap tegas DPR berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” jelasnya.


Habiburokhman juga menyoroti fenomena no viral no justice sebagai dampak keterbukaan informasi di era digital.

“Fenomena itu wajar di era teknologi. Yang penting, ketika ada ketidakadilan yang viral, aparat merespons dan mencari solusi,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, ia menilai keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,” ujarnya.


Seminar ini diharapkan menjadi ruang sinergi lintas sektor untuk merumuskan rekomendasi strategis penguatan pendidikan, manajemen SDM, serta reformasi birokrasi Polri guna menyiapkan personel yang adaptif, profesional, dan berintegritas di masa depan.

 Polisi Ngawi Patroli Malam, Hadirkan Rasa Aman Bagi Warga Gerih

Polisi Ngawi Patroli Malam, Hadirkan Rasa Aman Bagi Warga Gerih

 



Ngawi – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) Ngawi, maka Polres Ngawi melalui Polsubsektor Gerih melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukumnya


Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik rawan dan objek vital, di antaranya kawasan pertokoan seperti Indomaret, pemukiman warga, pos kamling, serta mesin ATM BRI. Kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi bentuk nyata upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.


Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif berdialog dengan masyarakat. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga untuk turut berperan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.


Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan situasi wilayah hukum Polsubsektor Gerih tetap aman dan kondusif. Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi warga yang masih beraktivitas di malam hari.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsubsektor Gerih IPTU Supraptono, S.H. menyampaikan bahwa patroli harkamtibmas merupakan tugas rutin yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.


“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat merasa lebih aman serta ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya,” ujarnya pada Selasa (14/4/2026).


Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi.

Monday, April 13, 2026

 Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu




PONOROGO – Komitmen memberantas penyakit masyarakat kembali ditunjukkan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim. 


Kali ini Tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo dibubarkan dalam operasi cepat, Minggu (12/4/2026).


Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian. 


Tiga titik yang disasar berada di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.


Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi. Namun, upaya penindakan tidak berjalan mudah.


“Sepanjang akses menuju lokasi yang hanya satu jalur, diduga sudah dipantau oleh oknum masyarakat. Mereka bertugas mengawasi dan memberi peringatan jika ada petugas datang,” ujarnya di Mapolres Ponorogo, Senin (13/4/26).


Alhasil, saat petugas gabungan dari Polres Ponorogo dan Polsek jajarannya tiba di lokasi, para pelaku perjudian telah lebih dulu kabur meninggalkan arena.


Meski demikian, Polisi tidak tinggal diam. Berbagai fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian langsung dimusnahkan di tempat.


“Tindakan yang kami lakukan adalah merobohkan, membongkar, hingga membakar alat-alat yang ditinggalkan di lokasi. Ini sebagai bentuk komitmen kami memberantas perjudian,” tegas AKP Imam.


Tak hanya penindakan, Polisi juga memberikan edukasi kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. 


Menurutnya, praktik perjudian ini diduga melibatkan berbagai kalangan, baik tua maupun muda.


“Perlu edukasi yang intens agar masyarakat sadar hukum. Karena setiap kali petugas datang, pergerakan kami sudah lebih dulu terpantau,” ungkap AKBP Andin.


Kapolres Ponoroho juga memastikan bahwa pemantauan akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.


“Jika ada informasi lagi, tim akan bergerak cepat untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. (*)

 Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

 




BONDOWOSO - Keseriusan Polres Bondowoso Polda Jawa Timur dalam menjaga hak masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengawasan langsung distribusi LPG bersubsidi.


Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, pengawasan dengan melibatkan instansi terkait itu demi memastikan tidak ada celah bagi praktik pihak yang tidak bertanggung jawab hingga merugikan masyarakat.


"Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat," tegas AKBP Aryo, Senin ( 13/4/26).


Seperti diketahui, melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemantauan dibeberapa agen LPG.


Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Wawan Triono, didampingi Kanit Pidsus Ipda Bayu Aji Wicaksono melibatkan petugas dari dinas terkait itu mengecek langsung proses distribusi hingga pemasaran.


"Sesuai perintah pimpinan, kami bersama intansi dari Pemda Kabupaten Bondowoso terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg, " kata Iptu Wawan Triono di salah satu agen LPG.


Ia menerangkan, pengawasan langsung proses distribusi hingga pemasaran ini untuk memastikan berjalan sesuai ketentuan.


"Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung lancar, aman, serta sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.


Iptu Wawan Triono juga menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan mencegah adanya penimbunan maupun penyalahgunaan. 


"Kami ingin memastikan bahwa LPG bersubsidi harus benar benar diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Iptu Wawan.


Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara Polres Bondowoso Polda Jatim dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban ekonomi serta menjamin ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat. 


"Pengawasan rutin diharapkan mampu mencegah potensi kelangkaan sejak dini," pungkas Iptu Wawan. (*)

 Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas

Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas



Kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional Brimob Xtreme 2026 resmi ditutup Dankorbrimob Polri Komjen Pol Ramdani Hidayat pada Minggu (12/4/2026) di Lapangan Tembak Presisi Hoegeng Iman Santoso, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kegiatan yang berlangsung selama enam hari, sejak 7 hingga 12 April 2026 ini, sukses menjadi panggung kompetitif bagi para atlet menembak dari dalam dan luar negeri.


Diselenggarakan oleh Korbrimob Polri dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Korps Brimob Polri, kejuaraan ini mengusung tema “Legacy of Valor, Precision for the Extreme”, yang merefleksikan nilai keberanian, ketelitian, dan profesionalisme dalam menghadapi situasi ekstrem.


Ajang ini mempertandingkan sejumlah divisi bergengsi, di antaranya IPSC (International Practical Shooting Confederation) Handgun Level III dan PCC Optic Level II, serta berbagai divisi lainnya yang melibatkan peserta dari kalangan TNI, Polri, hingga masyarakat sipil. Tidak hanya itu, kejuaraan ini juga diikuti oleh peserta internasional dari beberapa negara sahabat seperti Malaysia, China, dan Korea Selatan.


Antusiasme tinggi terlihat dari partisipasi peserta sebanyak 475 penembak dari berbagai instansi dan klub menembak. Para peserta diuji melalui 20 stage menantang yang dirancang sesuai standar internasional IPSC, menitikberatkan pada aspek kecepatan, akurasi, ketangkasan, kekuatan fisik, serta ketahanan mental.


Selama pelaksanaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu kemampuan, tetapi juga sarana pembinaan karakter, peningkatan disiplin, serta penanaman nilai sportivitas bagi seluruh peserta.


Keberhasilan penyelenggaraan Brimob Xtreme 2026 turut memperkuat citra Korps Brimob Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan berdaya saing global. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah strategis dalam mempererat hubungan antara aparat keamanan, atlet menembak, dan masyarakat umum, sekaligus mendorong peningkatan prestasi olahraga menembak Indonesia di kancah nasional maupun internasional.


Dengan berakhirnya seluruh rangkaian perlombaan, diharapkan semangat kompetisi, solidaritas, dan nilai-nilai kejuangan yang terbangun selama kejuaraan dapat terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi pengembangan olahraga menembak di masa mendatang.


Adapun perolehan hasil juara dari 16 divisi, sebagai berikut:

- Handgun Revolver - Overall

1. Ciciota, Surbakti (INA)

2. Muh. Alfath Yasin, DK (INA)

3. Tukiman (INA)


- Handgun Classic - Overall

1. Daniel, Lee (INA)

2. Aziz, Fernanda (INA)

3. Agus, Sutrisno (INA)

 

- Handgun Production - Lady

1. Missy, Binti Jaafar (MAS)

2. Azlina, Binti Azizan (MAS)

3. Zurieaty, Binti Mohamad (MAS)


- Handgun Production - Junior

1. Krisna Abiyu Arma, Putra (INA)

2. Muhammad Owen Zainal, Rahadiansyah (INA)

3. Dafa Renaldy, Saputra (INA)


- Handgun Production - Overall

1. Vincentius, Djajadiningrat (INA)

2. Makruf, Handoko (INA)

3. Muhammad Sahrulloh, Bin Syahrizal (MAS)


- Handgun Production Optics - Overall

1. Muhammad Awaludin, Ilham (INA)

2. Sultan Omar, Ali (INA)

3. Li, Jiayun (CHN)


- Handgun Standard - Junior

1. Yudistira Aulia, Lutfie (INA)

2. Dennis Muhammad Putra, Budiman (INA)

3. Naufal Randi, Adhitya (INA)


- Handgun Standard - Overall

1. Hans Christian PT, Manihuruk (INA)

2. Khalil Gibran M, Harahap (INA)

3. Rama, Tribudiman (INA)


- Handgun Optics - Overall

1. Prabu Rakyan Raka, Nalyndra (INA)

2. Muh. Syafi Malik ABD, Aziz (INA)

3. Roy, Harianto (INA)


- Handgun Open - Junior

1. Athala Mohan, Ussuri (INA)

2. Ayra Mabelle, Ussuri (INA)

3. Ardhito Geraldy, Sitinjak (INA)


- Handgun Open - Overall

1. Nico, Santoso (INA)

2. Fitri Rahman, Bin Sumpa (MAS)

3. Sarah Ayu, Tamalea (INA)


- PCC PC Optics - Overall

1. Daniel, Loekman (INA)

2. Muhammad Araf, Habibi (INA)

3. Nadif Janitra, Airlangga (INA)


- Non PCC Putra - Overall_

1. Alvin Nasution, (PCC) (INA)

2. Krisdiyanto, (PCC) (INA)

3. Khintesa Nur Wibowo, (PCC) (INA)


- Non PCC Putri - Overall

1. Eunike Jhon, (PCC) (INA)

2. Dinda Charelina Tahir Saputri, (PCC) (INA)

3. Lorenia Permata Runtuwene, (PCC) (INA)


- Non Pistol Putra - Overall

1. Yusuf Abdul, Syukron (INA)

2. Ilham Dwi, Shandya (INA)

3. Nederlan, Hulopi (INA)


- Non Pistol Putri - Overall

1. Diah, Ayuningrum (INA)

2. Vereena Shaneisha, Putri (INA)

3. Lucky, Juane (INA)

 Bhabinkamtibmas Kedunggalar Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Kedunggalar Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Warga

 



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pertanian produktif.


Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk terus melakukan sambang serta monitoring terhadap kegiatan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ketahanan pangan dengan memanfaatkan setiap lahan yang tersedia. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kebutuhan pangan dapat terpenuhi dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.”


Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedunggalar, Bripka Sigit Pramono, yang melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian di Dusun Pulorejo RT 04 RW 09, Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Bripka Sigit Pramono melakukan pengecekan langsung terhadap lahan milik Sdr. Rudiyanto yang dimanfaatkan untuk tanaman jagung sebagai salah satu komoditas pangan utama. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada.


Hasil dari kegiatan ini menunjukkan keberhasilan program ketahanan pangan dari lingkup kecil, di mana pemanfaatan lahan pertanian mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari warga.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengelola lahan secara produktif, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pelaku Diamankan

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pelaku Diamankan

 




Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar pada Sabtu malam (11/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB di wilayah Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren.


Petugas mencurigai sebuah kendaraan Isuzu Panther warna biru bernopol AD-9003-DF yang melaju dengan kondisi berat serta tercium bau solar yang menyengat.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 21 galon berisi BBM jenis solar dengan total kurang lebih 315 liter di dalam kendaraan tersebut. Pengemudi yang diketahui bernama DS (30), warga Kabupaten Sragen, langsung diamankan bersama barang bukti.


Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M. Si., menyampaikan bahwa pelaku mengakui solar bersubsidi tersebut diperoleh dengan cara membeli dari beberapa SPBU menggunakan barcode kendaraan, kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam galon di rumahnya untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.


“Pelaku mengakui bahwa BBM bersubsidi jenis solar tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp10.000 per liter, di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Aris Gunadi, saat dikonfirmasi media, pada Senin (13/4/2026)


Lebih lanjut dijelaskan, pelaku telah menjalankan aksinya selama kurang lebih satu bulan. 


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.


Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

 Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Warga PSHW TM yang Halal Bihalal, Situasi Aman dan Terkendali

Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Warga PSHW TM yang Halal Bihalal, Situasi Aman dan Terkendali

 




Ngawi – Polres Ngawi dan Polsek jajaran melaksanakan pengamanan sekaligus penyekatan terhadap warga PSHW TM Cabang Ngawi yang hendak mengikuti kegiatan halal bihalal di Sasana Krida Mulya, Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Minggu (12/4/2026).


Kegiatan penyekatan dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB di wilayah perbatasan Talok (Ngawi–Madiun), diawali dengan apel pengecekan personel serta pemberian arahan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ngawi, Kompol Dhanang Prasmoko, S.H.


Penyekatan ini juga melibatkan Polsek jajaran Polres Ngawi yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Madiun, sebagai bentuk sinergitas dalam pengendalian mobilitas massa dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah perbatasan.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, warga PSHW TM melintasi wilayah Kabupaten Ngawi, melalui pergerakan massa yang dilakukan secara berkelompok kecil dengan sistem bergelombang atau menetes, sehingga situasi tetap terkendali.


Selain itu, petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah titik sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas lainnya. Dari identifikasi kendaraan, mayoritas berasal dari wilayah Kabupaten Ngawi dan sebagian dari Kabupaten Bojonegoro.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Dhanang Prasmoko, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan penyekatan ini merupakan upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


“Polres Ngawi berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya dalam kegiatan masyarakat yang melibatkan mobilisasi massa. Kami juga mengimbau seluruh warga untuk tetap mematuhi aturan serta menjaga ketertiban selama berkegiatan,” ujar Kompol Dhanang, pada Senin (13/4/2026)


Secara keseluruhan, pelaksanaan pengamanan dan penyekatan berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali tanpa adany

 Polres Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar

Polres Tanjungperak Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar




TANJUNGPERAK - Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. 


Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja.


Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena .B. Mantiri. 


Petugas menyisir berbagai titik vital dan jalur yang dianggap rawan di wilayah hukum Tanjung Perak.


Personel gabungan bergerak mulai dari Mapolres Pelabuhan Tanjungperak di Jl. Perak Timur, kemudian melintasi rute-rute strategis di antaranya Pos Lantas Jalan Jakarta, Jalan Rajawali, pusat keramaian masyarakat di Kya-Kya Jalan Kembang Jepun, kawasan  Sidotopo hingga Kenjeran. 


Selain itu, petugas gabungan juga melakukan patroli di Pos Pol Suramadu.


Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto mengatakan bahwa seluruh rangkaian patroli berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti.


"Patroli Stasioner Cipkon ini bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap terkendali. Kami fokus pada pencegahan gangguan nyata di lapangan agar masyarakat yang beraktivitas di malam hari merasa tenang," ujar Iptu Suroto, Minggu (12/4/2026). 


Selain itu, wilayah-wilayah yang selama ini disinyalir rawan aksi gangster dan kenakalan remaja terpantau aman dan kondusif. 


Hingga patroli berakhir, dilaporkan tidak ada kejadian menonjol yang mengganggu ketenangan warga.


"Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi 3C maupun gangguan dari kelompok pemuda atau gangster. Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau aman, kondusif, dan tertib," tambah Iptu Suroto.


Upaya peningkatan patroli di malam minggu ini merupakan komitmen berkelanjutan dari Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menutup ruang gerak bagi para pelaku tindak kejahatan di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (*)

 Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK, Edukasi Masyarakat Disambut Antusias

Polisi Satwa K-9 Ramaikan Pet Adventure Wonderland di PIK, Edukasi Masyarakat Disambut Antusias

 



Jakarta Barat – Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri melalui Den K-9 turut ambil bagian dalam kegiatan Pet Adventure Wonderland yang digelar di Nusantara International Exhibition (NICE), PIK, Sabtu (11/4/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut menghadirkan personel Polisi Satwa bersama anjing pelacak (K-9) dan juga unsur Turangga, sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya pecinta satwa.


Sebanyak tujuh personel Den K-9 diterjunkan dalam kegiatan ini, didukung dua unit kendaraan khusus (ransus) K-9 serta dua ekor anjing pelacak bernama Dobben dan Jennifer.


Dalam kegiatan tersebut, Ditpolsatwa tidak hanya menampilkan atraksi dan kemampuan satwa K-9, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polisi Satwa dalam mendukung tugas kepolisian, seperti pelacakan, pengamanan, hingga pencarian dan penyelamatan.


Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terutama dari para pecinta hewan yang memadati area kegiatan. Mereka tampak tertarik untuk berinteraksi langsung sekaligus menggali informasi terkait peran penting satwa dalam institusi Polri.


Selain sebagai hiburan, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi antara Polri dan masyarakat, guna meningkatkan pemahaman publik terhadap kinerja Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.


Seluruh rangkaian kegiatan Pet Adventure Wonderland yang melibatkan Satwa K-9 dan Turangga tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kehadiran Polisi Satwa semakin dikenal luas serta mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.