Ad 728x90

Friday, May 8, 2026

 Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

 



TRENGGALEK – Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.


Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.


"Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari," kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).


Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter. 


Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.


Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui. 


Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.


Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat. 


Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.


Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.


"Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,"ujar Kapolsek Pule. (*)

 Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

 


KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.


Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda.


Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya selama periode Maret hingga April 2026.


“Dari empat kasus yang kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan dengan modus yang hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi,” kata AKBP Rico, Kamis (7/5/25).


Dari tangan para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1.000 liter bio solar dan 307 liter pertalite, serta kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, dan alat penyedot BBM.


Modus operandi yang digunakan pelaku yakni membeli BBM subsidi s

ecara berulang menggunakan sejumlah barcode dan kendaraan berbeda, kemudian memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.


“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegas AKBP Rico.


Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda hingga Rp 60 miliar. (*)

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

  

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.


“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.


Ia menjelaskan, Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.


“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.


Selain potensi penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat s

aat berlangsungnya ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.


“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.


Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.


“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.


Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

 Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Polres Ngawi terus mendukung program ketahanan pangan dan pemanfaatan pekarangan bergizi di wilayah Kabupaten Ngawi.

Di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Polres Ngawi terus mendukung program ketahanan pangan dan pemanfaatan pekarangan bergizi di wilayah Kabupaten Ngawi.

 



Bhabinkamtibmas Desa Klitik Polsek Geneng, Aiptu Yayan Pujo Prayitno, melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring pemanfaatan pekarangan rumah pangan bergizi berupa budidaya ikan lele di lahan milik Bapak Udin S., yang beralamat di Dusun Klitik RT 01 RW 03, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Yayan melakukan pengecekan kondisi budidaya ikan lele untuk memastikan pertumbuhan ikan berjalan dengan baik dan sehat serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung peningkatan perekonomian masyarakat melalui budidaya perikanan sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.


“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, diharapkan masyarakat semakin termotivasi memanfaatkan pekarangan rumah secara produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Kapolres Ngawi.


Selain monitoring budidaya ikan lele, Bhabinkamtibmas juga melakukan identifikasi terhadap kendala yang dihadapi warga dalam proses budidaya maupun pemanfaatan lahan pekarangan, termasuk pada pertumbuhan tanaman terong yang ditanam di sekitar lokasi.


Kegiatan berlangsung aman, lancar dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat.


#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polresngawi

 Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

 



Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K.,  menerima kunjungan silaturahmi Direktur baru Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Teguh Yuwono, S.Hut., M.Sc., di ruang kerjanya, dalam rangka perkenalan sekaligus memperkuat sinergitas pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Ngawi.


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari agenda koordinasi KHDTK UGM dengan sejumlah instansi di Kabupaten Ngawi dan Blora, menyusul pergantian pejabat direktur KHDTK pada April 2026.


Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai hal terkait keberadaan KHDTK UGM di Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, yang memiliki luas sekitar 2.041 hektare dan dikelola sebagai kawasan hutan pendidikan, penelitian, serta pengembangan kehutanan berkelanjutan.


Selain silaturahmi, pihak KHDTK UGM juga menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Polres Ngawi, di antaranya patroli bersama dan penguatan koordinasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan hutan.


Kapolres Ngawi menyampaikan bahwa Polres Ngawi siap mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif melalui komunikasi serta kolaborasi bersama seluruh stakeholder.


“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dengan pihak pengelola KHDTK UGM demi menjaga keamanan kawasan hutan sekaligus mendukung kepentingan masyarakat,” ungkapnya, pada Jumat (8/5/2026)

 Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

 



TUBAN - Polres Tuban Polda Jatim mengungkap peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Pasar Wage Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. 


Dari pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni Dua orang perempuan inisial WTM (44) dan SLM (38) warga asal Semanding serta laki - laki inisial WTO (50) asal kecamatan Tuban.


Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan,kasus tersebut terbongkar saat salah seorang pedagang melaporkan mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100.000,- dari tersangka WTM.


Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka WTM datang ke pasar dengan membawa uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga palsu senilai Rp.3 juta rupiah.


"Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu tersebut kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu rupiah," terang AKP Bobby, Kamis (7/5/26).


Cara tersebut dilakukan agar tersangka memperoleh uang kembalian asli dari para pedagang.


Saat diinterogasi Polisi, pelaku WTM mengakui telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu di Pasar Wage. 


Ia juga mengaku melakukan perbuatannya atas perintah tersangka lain berinisial SLM (38). 


"Sementara baru diedarkan di pasar Wage" ujar AKP Bobby.


Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SLM di rumahnya. 


Kepada penyidik, SLM mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya dan ia yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya.


SLM juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka WTO (50).


Berdasarkan keterangan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WTO.


Dari hasil pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun Media sosial dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp.2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp.7 juta melalui sistem transfer.


Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial.


Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang pecahan 100 ribu yang diduga palsu sebanyak 23 lembar.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) Jo Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 


"Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun" terangnya.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Bobby juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.


“Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, jangan dibelanjakan kembali. Segera tolak secara halus, minta penggantian saat transaksi berlangsung, kemudian laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkas AKP Bobby 

 Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

 



KOTA MADIUN – Satreskrim Polres Madiun Kota Polda Jatim bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Rabu (6/5/2026). 


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir kendaraan pengangkut. 


Keduanya diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur tol Kertosono–Solo.


Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah truk box Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B-9039-JXR yang mengangkut jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi. 


Dari hasil pendataan, total rokok ilegal yang diamankan mencapai 3.106.000 batang dari berbagai merek, yakni Marbol, Marllena, dan Zeba. 


Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Madiun Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat.


“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Polres Madiun Kota dan Bea Cukai Madiun," ungkapnya, Kamis (7/5/26).


AKBP Wiwin menegaskan, Polres Madiun Kota Polda Jatim akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.


"Selain merugikan negara, juga berdampak pada iklim usaha yang sehat,” tegas AKBP Wiwin.


Masih kata AKBP Wiwin, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari sebuah gudang di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura.


"Pengakuan tersangka, rokok ilegal ini rencananya akan dikirim menuju wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat," kata AKBP Wiwin.


Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku sebelumnya telah satu kali melakukan pengiriman serupa. 


Dari aktivitas tersebut, pelaku U.D. mengaku memperoleh upah sebesar Rp1,5 juta dalam sekali pengiriman, sedangkan A.J. menerima bayaran Rp4,5 juta. 


Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara. 


Polisi memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai kurang lebih Rp.3 miliar. (*)

 Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

 



Jakarta - Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru terkait keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Survei dilakukan terhadap 1.580 responden di 34 provinsi di Indonesia pada periode 7–20 April 2026.


Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei menunjukkan respons masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program pemerintah tersebut cenderung positif.


“Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) menunjukkan sebanyak 52,3 persen responden yang mengetahui adanya peran kepolisian dalam program Ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto, sementara sebanyak 45,2 persen tidak mengetahui peran Polri dalam program Ketahanan pangan dan selebihnya 2,5 persen tidak menjawab,” kata Dedi Rohman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).


Dalam survei tersebut, sebanyak 78,7 persen responden mengapresiasi keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan dan menilai kinerja kepolisian berjalan baik dalam mendukung program pemerintah.


“Salah satunya, membantu mewujudkan swasembada pangan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan sebanyak 17,4 % kurang mengapresiasi dan menyatakan itu bukan tugas Polri atau peran kepolisian di luar fungsi utamanya, dan selebihnya 3,9 persen tidak menjawab,” ujar Dedi.


Tak hanya itu, tingkat apresiasi masyarakat terhadap keterlibatan Polri dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga tercatat tinggi. Sebanyak 83,8 persen responden memberikan penilaian positif terhadap peran aktif kepolisian dalam program tersebut.


“Polri dinilai berhasil meningkatkan citra humanis melalui pengawasan mutu pangan (Security food) dan distribusi yang tertib, terutama melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ungkap Dedi Rohman.


Sementara itu, sebanyak 13,8 persen responden kurang mengapresiasi keterlibatan Polri dalam program MBG dan 2,4 persen lainnya tidak menjawab.


Menurut Dedi, tingginya apresiasi publik terhadap keterlibatan Polri dalam program MBG juga berkorelasi dengan adanya perhatian internasional terhadap pelaksanaan program tersebut.


“Temuan apresiasi masyarakat yang positif terhadap keikutsertaan Polri dalam Program MBG memiliki korekasi positif dengan adanya sorotan internasional dari Delegasi Kedutaan Besar Prancis dan Tim Tenaga Ahli Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kunjungan diplomatik ke SPPG Polri Pejaten,” jelasnya.


Ia menambahkan, kunjungan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap peran Polri dalam memastikan program MBG berjalan cepat, masif, aman, higienis, dan berstandar tinggi.


“Juga Rockefeller Foundation yang mengapresiasi inovasi Polri dalam membangun sistem penyediaan pangan bergizi yang efisien, aman, dan memberdayakan masyarakat,” tambahnya.


Selain menyoroti program pangan dan MBG, survei IDM juga mengukur persepsi masyarakat terhadap keamanan dan pelayanan publik oleh Polri. Hasilnya, sebanyak 88,7 persen responden mengaku merasa aman berjalan di luar rumah pada malam hari.


“Hal ini menunjukkan bahwa tingkat keamanan di Indonesia berada dalam kondisi yang baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dedi.


Dalam aspek pelayanan publik, sebanyak 81,2 persen responden menyatakan puas terhadap pelayanan Polri, mulai dari pengurusan SIM, pelayanan laporan masyarakat hingga pengaturan arus lalu lintas saat libur dan mudik. Sementara 16,6 persen responden menyatakan belum puas dan 2,2 persen tidak menjawab.


Kemudian terkait penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri, khususnya dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi hingga penimbunan BBM dan pangan. Sebanyak 20,7 persen responden menyatakan tidak puas dan 4,2 persen tidak menjawab.


Sementara pada aspek pengawasan internal, sebanyak 76,7 persen responden mengaku puas terhadap langkah Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Adapun 20,4 persen responden menyatakan tidak puas dan 2,9 persen tidak menjawab.


Survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 79,2 persen. Angka tersebut disebut menunjukkan tren pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri pasca kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025 lalu.


“Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Dedi.


Dalam survei yang sama, sebanyak 80,7 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam program ketahanan pangan, MBG, ketersediaan BBM dan pangan, serta kondisi keamanan nasional.


Dedi menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,47 persen.


“Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air,” pungkasnya.

Thursday, May 7, 2026

 Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

 


KOTA BLITAR – Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, terus menunjukkan progres positif. 

Hingga awal Mei, pembangunan jembatan tersebut telah mencapai 75 persen.

Proyek pembangunan yang dikerjakan sejak pagi hingga sore hari itu melibatkan personel Polri dari Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama jajaran Polsek, tenaga ahli konstruksi, serta partisipasi aktif masyarakat dari kedua desa.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses transportasi dan konektivitas antarwilayah.

“Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan mampu mempermudah mobilitas warga sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat antara Desa Ringinanom dan Desa Karanggondang,” ujarnya, Kamis (7/5/26).

Sejumlah tahapan pembangunan telah dilakukan, mulai dari pembuatan rangka baja, pengecatan besi jembatan, pemotongan dan perakitan tiang cor, hingga proses pengecoran pada struktur utama jembatan yang kini telah berdiri.

Menurut Kapolres Blitar Kota, pembangunan dilakukan dengan tetap mengutamakan standar kualitas dan keselamatan kerja agar jembatan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami terus mendorong percepatan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas konstruksi dan faktor keselamatan sehingga hasilnya maksimal,” tambah AKBP Kalfaris.

Antusiasme masyarakat terhadap pembangunan jembatan tersebut juga terlihat cukup tinggi. 

Warga dari kedua desa turut bergotong royong membantu proses pembangunan sehingga pengerjaan dapat berjalan lebih cepat.

Masyarakat berharap jembatan itu segera rampung agar aktivitas sehari-hari, termasuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok, menjadi lebih mudah dan efisien.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Sjamsul Anwar, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan hingga selesai.

“Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan menjadi sarana vital yang mampu memperkuat konektivitas antar desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)

 Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

 


Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS blasting yang berisi tautan phising menyerupai laman resmi e-tilang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Dittipidsiber dari Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Dalam laporan tersebut ditemukan 11 link kejaksaan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan untuk menyebarkan SMS blast.

Dalam proses penyelidikan, Dittipidsiber juga menemukan laporan polisi dengan modus serupa di Palu, Sulawesi Tengah. Salah satu korban menerima SMS berisi tautan phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu.

Karena tampilan situs menyerupai laman resmi, korban kemudian memasukkan data kartu kredit. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,8 juta setelah kartunya digunakan secara ilegal.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik Dittipidsiber kembali menemukan 124 tautan phising lainnya beserta sejumlah nomor telepon yang digunakan dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan.

 Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

 


JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. 

Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026). 

"Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan
rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Sigit. 

Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim. 

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum. 

Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," ujar Sigit. 

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

"Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan," ucap Sigit. 

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah. 

Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. 

"Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat," tutup Sigit.

 Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Polisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini


SIDOARJO - Upaya menanamkan budaya tertib lalu lintas terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo.

Kali ini melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, sejumlah personel Satlantas Polresta Sidoarjo memberikan edukasi kepada siswa siswi TK DWP Sedati Agung di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (6/5/26).

Dalam suasana penuh keceriaan, kedatangan anak-anak disambut hangat Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra dan anggota. 

Melalui pendekatan humanis, para petugas mengajak anak-anak bermain sambil belajar mengenai aturan berlalu lintas.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan rambu-rambu lalu lintas, pentingnya tertib di jalan raya, hingga edukasi dasar keselamatan berkendara yang dikemas secara menarik dan mudah dipahami anak-anak.

Selain itu, para siswa juga diajak berkeliling lingkungan Polresta Sidoarjo untuk mengenal lebih dekat tugas-tugas kepolisian. 

"Kegiatan ini bertujuan menanamkan sejak dini pada anak - abak bahwa Polisi adalah sahabat anak yang siap melindungi dan mengayomi masyarakat," ungkap AKP Yudhi.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya edukasi dan pembinaan kepada generasi usia dini agar memiliki kesadaran tertib berlalu lintas.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin menanamkan nilai-nilai disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak dini, sekaligus mendekatkan anak-anak dengan sosok polisi yang humanis,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. 

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. (*)

 Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

 


SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim terus memperkuat kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembentukan sprint prioritas bagi Tim Tangguh Jogoboyo. 

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan respons cepat pelayanan masyarakat dan efektivitas pengamanan di berbagai wilayah Kota Surabaya.

Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Rosyid Hartanto menegaskan bahwa Tim Jogoboyo akan menjadi kekuatan pendukung utama dalam kegiatan patroli, pengamanan, hingga backup situasi darurat yang membutuhkan mobilitas tinggi dan koordinasi cepat.

“Tim Jogoboyo dipersiapkan sebagai kekuatan respons cepat untuk mendukung pengamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Surabaya,” ujar AKBP Rosyid, Kamis (7/5/26).

Ia menerangkan, untuk meningkatkan efektivitas pergerakan, Tim Jogoboyo nantinya dibagi menjadi dua wilayah operasional, yakni Surabaya Timur dan Barat.

Pembagian ini dilakukan karena beberapa titik membutuhkan waktu tempuh cukup panjang dengan kondisi lalu lintas padat dan banyak persimpangan.

“Dengan pembagian wilayah, proses backup dan pergerakan personel diharapkan lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menyiapkan peningkatan kemampuan personel melalui refresh skill bersama komandan peleton.

"Termasuk memaksimalkan kemampuan anggota yang memiliki latar belakang Brimob maupun fungsi teknis lainnya seperti lalu lintas, reserse kriminal, dan narkoba," tambah AKBP Rosyid.

Dalam mendukung mobilitas operasional, seluruh anggota diwajibkan mampu mengendarai sepeda motor dengan baik dalam waktu satu minggu ke depan. 

Pelatihan adaptasi kendaraan juga akan dilakukan secara bertahap, terutama bagi anggota yang belum terbiasa menggunakan motor berkapasitas besar.

“Penguasaan kendaraan menjadi hal penting karena mobilitas tim ini sangat tinggi. Semua anggota harus siap bergerak cepat dan aman,” tegas AKBP Rosyid.

Selain kesiapan personel, perhatian juga diberikan terhadap perlengkapan operasional. 

Pendataan ukuran pakaian, celana, sepatu, hingga perlengkapan lapangan seperti rompi dan helm dilakukan guna menunjang kesiapan Tim Tangguh Jogoboyo saat bertugas di lapangan. (*)

 Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

 

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim telah merampungkan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara yang berlokasi di Dusun Mandalis, Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra meresmikan jembatan yang membentang sepanjang 42 meter dengan lebar 2,5 meter ini pada Selasa, (5/5/2026).

Jembatan tersebut menjadi penghubung vital antara Dua desa di Dua kecamatan, yakni Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo dan Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

Keberadaan jembatan ini sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas warga dan akses pelajar menuju sekolah.

Jembatan tersebut diketahui telah ada sejak tahun 1980 dan menjadi satu-satunya akses penghubung warga. 

Namun, kondisi jembatan sebelumnya yang terbuat dari bambu kerap mengalami kerusakan, terutama saat curah hujan tinggi yang menyebabkan debit sungai meningkat. Bahkan, jembatan sempat rusak parah hingga terbawa arus sungai.

Melihat kondisi tersebut, Polres Jember Polda Jatim hadir memberikan solusi nyata melalui program pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. 

Kini, jembatan telah direnovasi menggunakan material besi dan baja yang lebih kuat dan kokoh, sehingga lebih aman digunakan oleh masyarakat.

Dalam sambutannya sebelum meresmikan jembatan, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari program Polri yang selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Kami jajaran kepolisian bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk melaksanakan pembangunan jembatan presisi yang harus bermanfaat bagi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan kali ini difokuskan di wilayah Tempurejo dan Silo yang menghubungkan dua kecamatan, dengan harapan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami fokus di daerah Tempurejo dan Silo. Semoga pembangunan jembatan presisi ini bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian dan seluruh masyarakat Kabupaten Jember,” tambah AKBP Bobby.

Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Bhayangkara ini, diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. (*)


 Polres Ngawi Dorong Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Kasreman Pantau Budidaya Kacang Panjang

Polres Ngawi Dorong Pekarangan Produktif, Bhabinkamtibmas Kasreman Pantau Budidaya Kacang Panjang

 


Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai implementasi program tersebut, Polres Ngawi menginstruksikan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan pendampingan dan monitoring terhadap pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di wilayah binaan masing-masing.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Pemanfaatan pekarangan rumah untuk tanaman pangan seperti kacang panjang merupakan langkah sederhana namun sangat bermanfaat dalam mendukung ketahanan pangan keluarga. Polres Ngawi akan terus hadir mendampingi masyarakat agar program ini berjalan optimal.”

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman, Polres Ngawi, yang melaksanakan pengecekan pekarangan pangan bergizi tanaman kacang panjang milik Sdr. Kusno.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman guna memastikan pertumbuhan berjalan baik dan sehat. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan pemilik lahan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perkembangan tanaman.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengembangkan pekarangan produktif, sehingga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ngawi dapat terus terjaga dengan baik.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi

 Perkuata Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Perkuata Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

 


Ngawi – Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPD LDII Kabupaten Ngawi di ruang kerjanya. 

Kegiatan ini berlangsung hangat sebagai upaya mempererat komunikasi dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Rombongan LDII Kab. Ngawi dipimpin Ketua Harian Drs. Yadi hadir bersama sejumlah pengurus lainnya. Mereka disambut langsung oleh Kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., serta pejabat utama Polres Ngawi.

Dalam pertemuan tersebut, LDII menyampaikan maksud silaturahmi untuk memperkuat koordinasi sekaligus mengundang Kapolres Ngawi menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 LDII Kabupaten Ngawi yang akan digelar pada 21 Mei 2026. 

Selain itu, LDII juga menegaskan komitmennya mendukung program kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., MSi.,  menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi dari DPD LDII Kabupaten Ngawi sebagai wujud nyata sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan berkelanjutan sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi. Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ngawi terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama positif, termasuk dukungan kegiatan sosial dan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.

“Tentunya kami menyambut baik undangan Musyawarah Daerah LDII. Semoga kegiatan tersebut berjalan lancar dan semakin memperkuat peran organisasi dalam menjaga persatuan serta keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga harmonisasi antara Polres Ngawi dan LDII.

 Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

Polres Magetan Revitalisasi Jembatan Mangge untuk Masyarakat

 


MAGETAN – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, Polres Magetan Polda Jatim bersama dinas terkait di Kabupaten Magetan melaksanakan kerja bakti revitalisasi Jembatan Mangge, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Rabu (6/5/2025).

Kegiatan tersebut meliputi pembersihan area sekitar jembatan, pengecatan, perbaikan aspal jalan, hingga pengangkatan sampah yang berada di aliran sungai bawah jembatan. 

Revitalisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo bersama anggota Polres Magetan, personel Polsek Barat, serta jajaran dari instansi terkait.

Kompol Dodik Wibowo mengatakan bahwa revitalisasi jembatan merupakan bagian dari semangat gotong royong dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Jembatan bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penunjang aktivitas ekonomi warga,” ujar Kompol Dodik Wibowo.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Kegiatan revitalisasi ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat serta memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat,” tambahnya.

Program Jembatan Merah Putih Presisi Polri sendiri merupakan upaya pembangunan dan perbaikan infrastruktur di wilayah pedesaan guna meningkatkan aksesibilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut karena selain memperindah kawasan jembatan, juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. 

Dengan adanya revitalisasi ini, diharapkan Jembatan Mangge dapat menjadi fasilitas umum yang lebih aman dan nyaman digunakan oleh masyarakat sehari-hari. (*)

 Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

 


Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima tanda kehormatan Adhi Bhakti Senapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Hari Rabu  (06/05/2026). Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam bidang keamanan dan pertahanan, khususnya dalam penguatan kolaborasi lintas lembaga di ruang siber.

Kapolri mengungkapkan, penghargaan Adhi Bhakti Senapati menjadi momen penting yang semakin mendorong dirinya untuk meningkatkan kolaborasi antara Polri dengan berbagai pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya persatuan dan sinergi dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap bangsa dan negara.

“Bagi saya ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas. Apalagi Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa kita harus bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan,” jelasnya.

Menurut Kapolri, ancaman di ruang siber menjadi salah satu tantangan terbesar ke depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang mencakup peningkatan literasi digital, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan sistem keamanan yang andal, serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber.

“Kita harus bersama-sama menjaga ruang siber, mulai dari literasi, penguatan SDM, pembangunan sistem keamanan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber,” tegasnya.

Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BSSN, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kedaulatan negara, baik dari sisi keamanan siber maupun pertahanan.

“Kolaborasi dan sinergisitas menjadi kunci sukses untuk menjaga kedaulatan di bidang keamanan,” pungkasnya.

Wednesday, May 6, 2026

 Polres Mojokerto Amankan  Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

 


MOJOKERTO – Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil doubel L dalam jumlah besar. 

Pengungkapan itu setelah Polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Wonosari RT 005 RW 002, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Dua tersangka yang ternyata kakak beradik. 

Mereka adalah LS (35) dan adiknya FS (25). Keduanya warga Dusun Wonosari, Desa Wonoploso, Gondang dan berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas keluar masuk di rumah tersebut. 

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan," ungkapnya, Senin (5/5/26).

Dari lokasi, petugas menyita barang bukti pil dobel L sebanyak ± 7.926 butir. Barang haram itu disimpan tersangka L dalam berbagai kemasan, mulai dari botol plastik warna putih, grenjeng rokok, hingga tas kresek hitam. 

Rincian barang bukti dari tersangka L cukup mencengangkan. Ada 1 botol berisi 278 butir, 1 botol berisi ± 1000 butir, 2 botol masing-masing berisi ± 1000 butir, 1 botol berisi 400 butir, dan 4 botol masing-masing berisi ± 1000 butir pil dobel L, belum termasuk 110 butir lepas dan 88 butir yang dikemas dalam 12 grenjeng rokok.

Selain ribuan pil koplo, Polisi juga mengamankan 1 tas selempang Navyclub warna abu-abu, 6 lembar isolasi bening, beberapa tas kresek hitam berisi puluhan botol plastik bekas, uang tunai Rp191.000, serta 1 unit HP Redmi warna hitam. 

Sementara itu, dari tersangka F, disita 2 unit handphone merek Vivo dan Realme. 

Dan dari saksi R turut diamankan 1 plastik klip berisi 5 grenjeng rokok yang masing-masing berisi 10 butir pil dobel L, beserta 1 unit HP Vivo Y20 warna biru.

"Kepada penyidik, tersangka L mengaku pil doubel L tersebut didapatkan dari seseorang bernama M yang kini masih buron," ungkap AKP Eriek. 

Kedua tersangka dijerat Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026. (*)

 Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

 


KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Kali ini Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap Enam kasus peredaran narkotika jenis sabu periode April hingga Mei 2026, dengan total Sembilan tersangka yang seluruhnya berperan sebagai pengedar.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

“Dalam pengungkapan periode April hingga Mei 2026 ini, kami berhasil membongkar Enam kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan tersangka, yang seluruhnya merupakan pengedar," ungkap AKBP Rico, Selasa (5/5/26).

Ia mengatakan, hasil ungkap kali ini berasal dari Enam lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan, yakni Dua lokasi di Kecamatan Mayangan, Dua lokasi di Kecamatan Kademangan, Satu lokasi di Kecamatan Kanigaran, serta Satu lokasi di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Adapun sembilan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IS (25), AS (28), EW (33), N (26), AIE (25), MS (26), IW (29), YS (34), dan MAE (24). 

Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pekerja sektor informal.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 14,51 gram sabu, 9 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, 4 timbangan digital, 144 plastik klip kosong untuk pengemasan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp700 ribu, serta dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional peredaran narkotika.

Menurut AKBP Rico, barang bukti yang diamankan mengindikasikan para tersangka merupakan jaringan pengedar aktif, bukan sekadar pengguna.

Keberadaan timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat komunikasi, hingga uang hasil transaksi menunjukkan bahwa para tersangka merupakan bagian dari mata rantai peredaran narkotika.

"Ini yang terus kami kejar, dari pengedar tingkat bawah sampai jaringan yang lebih besar di atasnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.

Selain itu, tersangka juga dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

AKBP Rico menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas, pengembangan jaringan, serta pelibatan masyarakat dalam memberikan informasi.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menutup ruang gerak para pengedar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*)