JEMBER - Komitmen Polri dalam membangun institusi yang profesional dan berintegritas kembali ditegaskan melalui kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan pemeriksaan telepon genggam personel yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur di Polres Jember, Rabu (22/7/2026)
Kegiatan yang dipimpin Ipda Siswandoko tersebut merupakan bagian dari mitigasi pelanggaran bagi anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Jember beserta Polsek jajarannya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipantau langsung oleh Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman, S.H., S.I.K., M.A. bersama Kasi Propam Polres Jember Iptu Suwito Nur.
Seluruh peserta menjalani pengambilan sampel urine dengan pendampingan anggota Propam untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, objektif, dan transparan.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan telepon genggam sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keterlibatan personel dalam praktik judi online.
Dari hasil deteksi dini tersebut, tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran terkait judi online.
Hasil ini menunjukkan komitmen dan kedisiplinan anggota Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga integritas serta mematuhi aturan yang berlaku.
Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan sebagai langkah preventif dan pengawasan internal agar seluruh personel tetap menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika kepolisian, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, semua personel yang sudah diperiksa tidak ada indikasi melakukan penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran terkait judi online," ungkap Kompol Antonio.
Ia berharap, melalui deteksi dini yang dilaksanakan secara berkala, Polres Jember Polda Jatim dapat mempertahankan budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Wednesday, July 22, 2026
Kapolres Jombang Serahkan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri Berprestasi
JOMBANG - Primkoppol Resor Jombang memberikan beasiswa pendidikan kepada putra-putri Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polres Jombang yang berprestasi.
Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan pendidikan sekaligus apresiasi atas prestasi akademik.
Program beasiswa tersebut diberikan kepada siswa-siswi yang berhasil meraih peringkat nilai ijazah tertinggi pada jenjang pendidikan masing-masing.
Tahun ini, sebanyak 29 pelajar menerima beasiswa dengan rincian 10 siswa tingkat Sekolah Dasar (SD), 10 siswa tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 9 siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Penyerahan beasiswa dilakukan langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, di Masjid Agung Junnatul Fua'dah Mapolres Jombang, Rabu (22/7/2026) pagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, para Pejabat Utama (PJU) Polres Jombang, Ketua Primkoppol AKP Tomy Hermanto, pengurus Bhayangkari, serta orang tua para penerima beasiswa.
Dalam sambutannya, Kapolres Jombang menyampaikan apresiasi kepada para siswa yang telah menunjukkan prestasi membanggakan.
Ia berharap beasiswa yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk terus belajar dan meraih pencapaian yang lebih tinggi di masa depan.
"Saya berharap adik-adik penerima beasiswa dapat terus belajar dengan giat dan meraih prestasi yang lebih tinggi,"ujar AKBP Ardi.
Ia menegaskan, beasiswa ini bukan hanya sebagai hadiah atas prestasi yang telah diraih, tetapi juga sebagai tanggung jawab untuk terus belajar serta berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Menurut AKBP Ardi, pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat maupun bangsa.
Program beasiswa yang digagas Primkoppol Resor Jombang ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi keluarga besar Polres Jombang.
Diharapkan, penghargaan tersebut mampu memacu semangat belajar para pelajar untuk terus berprestasi sehingga menjadi kebanggaan keluarga, institusi, dan tanah air.
Polri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional untuk Cetak Pemimpin Masa Depan
Bogor, 21 Juli 2026 – Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB). Kehadiran LP-KTB menjadi fondasi tata kelola SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) agar berkembang sebagai sekolah unggulan bertaraf internasional yang dikelola secara profesional, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan.
Pengukuhan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (21/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004000.AH.01.07 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara yang ditetapkan pada 29 Mei 2026.
LP-KTB dibentuk sebagai badan penyelenggara yang bertanggung jawab menjaga arah dan keberlanjutan pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip good governance, mulai dari penyusunan kebijakan pendidikan, pengembangan kurikulum, peningkatan mutu tenaga pendidik, penguatan karakter peserta didik, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga perluasan kerja sama dengan institusi pendidikan nasional maupun internasional.
Dengan adanya LP-KTB, pengembangan sekolah tidak bergantung pada individu tertentu, tetapi ditopang oleh sistem kelembagaan yang kuat sehingga kualitas pendidikan dapat terus terjaga dan berkembang dari generasi ke generasi. Model tata kelola ini diharapkan menjadi salah satu praktik baik dalam pengelolaan sekolah unggulan di Indonesia.
Dalam struktur organisasi LP-KTB, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menjabat sebagai Ketua Pengawas Eksekutif, didampingi Juliati Sigit Prabowo sebagai Wakil Ketua Pengawas Eksekutif. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dipercaya sebagai Ketua Eksekutif, didampingi Irjen Pol. Dr. Anwar sebagai Wakil Ketua Eksekutif, Dirgayuza Setiawan sebagai Sekretaris Eksekutif, dan Cecilia Peggy Sulistio sebagai Bendahara Eksekutif.
Kepengurusan LP-KTB juga diperkuat oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, di antaranya Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Sugianto Kusuma (Aguan), Budhi Herdi Susianto, Miftah Nur Sabri, dan Ari Cahya Nugraha. Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam pengembangan pendidikan, memperkuat jejaring strategis, serta mendorong inovasi agar SMA Kemala Taruna Bhayangkara mampu bersaing di tingkat internasional.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolri meninjau langsung aktivitas 297 siswa yang telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan. Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan fasilitas pembelajaran dan kehidupan berasrama.
SMA Kemala Taruna Bhayangkara dirancang sebagai sekolah berasrama bertaraf internasional dengan fasilitas yang mendukung pembelajaran abad ke-21, antara lain 24 ruang kelas modern, enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama.
Dari sisi akademik, sekolah ini juga telah memperoleh sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Penerapan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional dirancang untuk membentuk peserta didik yang unggul dalam karakter, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, riset, penguasaan sains dan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), coding, literasi digital, serta memiliki wawasan global.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan kunci keberhasilan sebuah institusi pendidikan.
“Sekolah yang hebat dibangun oleh sistem yang hebat. Karena itu, LP-KTB dibentuk untuk memastikan setiap kebijakan, setiap proses pembelajaran, dan setiap langkah pengembangan sekolah berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu. Dengan tata kelola yang kuat, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi tempat lahirnya generasi pemimpin Indonesia yang berintegritas, berprestasi, dan mampu bersaing di tingkat global.”
Pengukuhan LP-KTB menegaskan komitmen Polri bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana modern, tetapi juga melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Langkah ini merupakan kontribusi nyata Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Ngawi Gelar Pelatihan Etika Komunikasi bagi Personel
NGAWI, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Ngawi di bawah kepemimpinan AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menggelar Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik Anggota Polres Ngawi Tahun 2026 di Aula Barnadip Lantai 3 Gedung Satreskrim Polres Ngawi.
Kegiatan ini menghadirkan Pimpinan Cabang Bank BRI Ngawi sebagai narasumber yang memberikan materi mengenai etika komunikasi, pelayanan prima (service excellence), serta pentingnya membangun komunikasi yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kabagren Kompol Didik Supriyanto, S.H., mengatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh cara berkomunikasi yang santun, empatik, dan mampu memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
"Pelayanan yang berkualitas diawali dari komunikasi yang baik. Saya berharap seluruh personel Polres Ngawi mampu menerapkan etika komunikasi yang profesional, humanis, dan responsif dalam setiap pelayanan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan terus meningkat sejalan dengan semangat Polri Presisi," ujar Kompol Didik saat dikonfirmasi media Rabu (22/7/2026)
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh personel Polres Ngawi semakin memahami pentingnya etika komunikasi dalam setiap interaksi dengan masyarakat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya.
Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkan melalui:
Call Center: 110
WhatsApp: 0822-3011-0110
Layanan SPKT Polres Ngawi: (0351) 749510
SPKT Polres Ngawi: 0852-3608-7800
#PolresNgawi #PolriPresisi #PolriUntukMasyarakat #CallCenter110 #JogoJatim
Bangun Kolaborasi Menuju Ngawi Sehat, Satresnarkoba Gelar Audiensi
Ngawi
– Satresnarkoba Polres Ngawi bersama satuan fungsi (Satfung)
operasional Polres Ngawi menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus
audiensi dengan Forum Ngawi Sehat Kabupaten Ngawi di Ruang Gelar
Satresnarkoba Polres Ngawi, Selasa (21/7/2026).
Audiensi yang
dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP M. Luthfi, S.H., tersebut
menjadi wadah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Polres Ngawi
dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Forum Ngawi Sehat dalam
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung terciptanya
lingkungan yang sehat, aman, dan sejahtera.
Dalam pertemuan
tersebut, peserta saling bertukar informasi mengenai tugas pokok dan
fungsi masing-masing, khususnya terkait langkah-langkah kepolisian dalam
menjaga situasi kamtibmas.
Selain itu, dibahas pula upaya
memperkuat sinergitas antarinstansi dalam pencegahan gangguan keamanan
dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas).
Kapolres Ngawi AKBP
Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP M.
Luthfi, S.H. menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci
dalam mewujudkan Kabupaten Ngawi yang aman, sehat, dan kondusif.
"Polres
Ngawi berkomitmen terus membangun sinergi dengan seluruh elemen,
termasuk Forum Ngawi Sehat. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan
berbagai program pencegahan gangguan kamtibmas dapat berjalan optimal
demi terwujudnya Ngawi yang sehat, aman, dan sejahtera," ujar AKP M.
Luthfi.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan.
Hasil
audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pelaksanaan berbagai
program bersama antara Polres Ngawi dan Forum Ngawi Sehat demi
mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten
Ngawi.
Bhabinkamtibmas Kedunggalar Monitoring Lahan Jagung Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.
Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian produktif guna mendukung peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, "Jagung merupakan salah satu komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui pendampingan kepada para petani, Polri berkomitmen mendorong produktivitas pertanian agar hasil panen semakin optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedunggalar, AIPDA Sigit Promono, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan tanaman jagung milik Budi di Dusun Pulorejo RT 01 RW 03, Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Sigit Promono melakukan pengecekan langsung terhadap pertumbuhan tanaman jagung serta berdialog dengan pemilik lahan mengenai perawatan tanaman dan kendala yang dihadapi selama masa budidaya. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk dukungan Polri agar masyarakat terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan suksesnya program ketahanan pangan dari ruang lingkup terkecil guna memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari warga sekaligus memperkuat kemandirian pangan masyarakat di Kabupaten Ngawi.
Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta mewujudkan Kabupaten Ngawi yang mandiri pangan, aman, dan kondusif.
#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #birosdmpoldajatim #ssdmpolri #polresngawi #ngawi #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat
Polres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan
KOTA PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka kasus pelemparan bondet yang terjadi di kawasan Malioboro Mayangan Kota Probolinggo.
Dari Lima orang tersebut tiga di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AKJ (18), M.AK (19), RF (15), KV (16), dan FB (14).
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K mengatakan, peristiwa pelemparan bondet terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban berinisial MT (22) saat itu tengah berada di lokasi bersama sejumlah pemuda lainnya. Akibat ledakan bondet yang dilempar pelaku, korban mengalami luka ringan pada bagian paha.
"Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Proses penyidikan akan kami laksanakan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus anak," kata AKBP Rico, Selasa (21/7/2026).
Sebelum kejadian para pelaku berkumpul di sebuah gudang pemotongan ayam yang dijadikan basecamp di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, sambil mengonsumsi minuman keras.
Mereka kemudian berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju kawasan Mayangan dengan alasan hendak membeli minuman keras.
Saat melintas di Jalan Ikan Tenggiri, rombongan melihat sekelompok pemuda yang sedang bermain bola.
Tanpa alasan yang berkaitan dengan korban, tersangka AKJ diduga melempar bondet ke arah kelompok tersebut sebelum seluruh pelaku melarikan diri menuju basecamp.
Sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan Polres Probolinggo Kota dan Polsek Mayangan menggerebek basecamp para pelaku di depan gudang pemotongan ayam di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih.
"Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan lima terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu bondet, bahan baku pembuatan bondet, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya," ujar AKBP Rico.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku berniat melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok lain, namun justru salah sasaran, sehingga bondet mengenai kelompok yang bukan menjadi target mereka.
Sementara itu, tersangka FB mengaku membuat bondet karena rasa penasaran setelah mempelajari cara merakit bahan peledak dari media sosial dan membeli bahan-bahannya melalui salah satu toko online.
Akibat perbuatannya, tersangka AKJ dijerat Pasal 306, Pasal 307, dan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan tersangka M.AK, RF, dan KV dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sementara tersangka FB dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan pembuatan bahan peledak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
Jakarta – Polri menggelar Training of Trainers (ToT) Program Paham Artificial Intelligence (AI) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah Polri memperkuat literasi digital sekaligus menyiapkan trainer untuk mengedukasi pelajar agar mampu memanfaatkan AI secara aman, etis, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini diikuti 65 peserta, terdiri dari 55 personel calon trainer dari 11 Polda pilot project dan 10 Master Trainer dari Polda Jawa Tengah. Para trainer nantinya akan memperluas edukasi Program Paham AI hingga tingkat Polda dan Polres.
Karo Tekkom Divtik Polri, Brigjen Pol. Indarto mengatakan, edukasi AI penting dilakukan karena pelajar saat ini telah menggunakan teknologi tersebut secara mandiri. Berdasarkan riset terhadap 11.550 pelajar di Jawa Tengah, sebanyak 94 persen siswa mengaku mampu menggunakan AI, namun sebagian besar mempelajarinya secara otodidak.
"Adik-adik itu berpotensi untuk menjadi korban kejahatan di bidang AI, berpotensi juga menjadi pelaku. Nah untuk itu kita cegah, kita mitigasi dengan cara seperti ini," ujar Indarto.
Ia menambahkan, Polri menargetkan Program Paham AI dapat menjangkau hingga 10 juta pelajar melalui pelaksanaan secara bertahap dan kolaborasi dengan Kemendikdasmen serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
"Target kita sebetulnya fantastik ya, kita ingin sebanyak mungkin, bahkan kita targetkan secara kuantitatif itu setidaknya 10 juta siswa," ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Polri menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kemendikdasmen dan pemangku kepentingan lainnya. Edukasi AI dinilai tidak dapat dilakukan secara parsial karena sekolah, guru, orang tua, dinas pendidikan, dan berbagai pihak terkait memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem digital yang sehat bagi generasi muda.
"Kita tidak bergerak sendiri. Kita bermitra dengan Kementerian Pendidikan. Tidak mungkin polisi akan dapat jalan sendiri, kita bermitra sama-sama," kata Indarto.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan, kolaborasi tersebut penting untuk menyiapkan generasi muda yang tidak hanya melek AI, tetapi juga memiliki karakter dan memahami etika dalam pemanfaatan teknologi.
"Acara hari ini merupakan salah satu bagian penting bagaimana kita menyiapkan generasi muda yang berkarakter, kemudian melek kecerdasan artifisial, dan yang tidak kalah penting bagaimana memanfaatkannya dengan berstandar etik," kata Tatang.
Melalui Program Paham AI, Polri dan Kemendikdasmen mendorong terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif. Para trainer yang telah mengikuti ToT akan memberikan edukasi kepada pelajar SMA, SMK, dan sederajat dengan materi pemanfaatan AI, etika digital, keamanan siber, serta pencegahan risiko kejahatan berbasis AI.
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Bogor, 21 Juli 2026 – Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, terus diwujudkan melalui pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB). Sekolah berasrama yang dirintis atas inisiatif Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. ini menjadi salah satu investasi strategis Polri dalam menyiapkan generasi pemimpin Indonesia yang berkarakter, berintegritas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu bersaing di tingkat global menuju Indonesia Emas 2045.
Meski peresmian kampus permanennya akan dilaksanakan pada waktu mendatang, 297 siswa dari berbagai provinsi di Indonesia kini telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan di lingkungan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Mereka terdiri atas 117 siswa Angkatan I dan 180 siswa Angkatan II, yang diseleksi secara nasional untuk menjadi bagian dari ekosistem pendidikan unggulan tersebut.
Pada Selasa (21/7), Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meninjau langsung Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri memimpin pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB) sekaligus meninjau kesiapan penyelenggaraan pendidikan, fasilitas kampus, dan aktivitas para siswa.
Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan lingkungan belajar dan kehidupan berasrama yang akan menjadi rumah kedua bagi para peserta didik.
Sebagai sekolah unggulan berasrama bertaraf internasional, SMA Kemala Taruna Bhayangkara didukung infrastruktur pendidikan modern yang dirancang untuk membangun ekosistem pembelajaran abad ke-21. Kampus ini memiliki 24 ruang kelas modern yang tersebar di lantai 2, 3, dan 4, masing-masing terdiri atas 8 ruang kelas. Sementara lantai 1 menjadi pusat pembelajaran berbasis praktik dengan enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, termasuk Laboratorium Fisika, Biologi, dan Kimia.
Fasilitas pendidikan juga dilengkapi perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama. Seluruh fasilitas tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung pembentukan karakter, kepemimpinan, prestasi akademik, maupun pengembangan bakat peserta didik.
Keunggulan SMA Kemala Taruna Bhayangkara semakin diperkuat setelah resmi menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Dengan pengakuan tersebut, sekolah mengimplementasikan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional, sehingga peserta didik dibekali kemampuan berpikir kritis, riset, komunikasi, kolaborasi, kepemimpinan, penguasaan sains dan teknologi, Artificial Intelligence (AI), coding, literasi digital, serta perspektif global.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa pembangunan sekolah unggulan merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi bangsa.
“Membangun sumber daya manusia adalah investasi paling strategis bagi masa depan Indonesia. Melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Polri ingin menghadirkan ekosistem pendidikan yang melahirkan generasi unggul, berkarakter, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta siap menjadi pemimpin yang mampu membawa Indonesia bersaing di tingkat global.”
Wakapolri menambahkan bahwa keberadaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara tidak hanya menjadi kebanggaan Polri, tetapi juga diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi dunia pendidikan nasional.
“Kami ingin sekolah ini menjadi rumah lahirnya calon-calon pemimpin bangsa yang memiliki integritas, semangat pengabdian, wawasan global, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Inilah kontribusi Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo melalui pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.”
Selain meninjau proses pendidikan, Wakapolri juga mengukuhkan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB) sebagai langkah memperkuat tata kelola sekolah agar mampu berkembang secara profesional, adaptif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan tata kelola yang kuat, kurikulum berstandar internasional, serta fasilitas modern, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi salah satu sekolah unggulan Indonesia yang melahirkan generasi pemimpin masa depan berdaya saing global.
Tuesday, July 21, 2026
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kedunggalar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Ngawi
NGAWI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kebakaran lahan di wilayah Timur Monumen Suryo, tepatnya di Dusun Blumbang, Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi berhasil dipadamkan.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno mengatakan, setelah menerima laporan warga melalui call center 110 adanya kebakaran lahan, anggota Polsek Kedunggalar segera melakukan penyisiran di lokasi.
"Sampai di lokasi, kami bersama warga menemukan titik api yang masih berukuran kecil dan langsung melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas ke area sekitar," kata AKP Karno, Senin (20/7/2026).
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama pada musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
"Musim kemarau ini rawan terjadi kebakaran, jadi kami imbau kepada warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar sampah sembarangan," ujar AKP Karno.
Selain itu AKP Karno juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 gratis, apabila mengetahui adanya kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.
"Respons cepat masyarakat yang melaporkan dan petugas yang menindaklanjuti menjadi kunci untuk mencegah kejadian berkembang menjadi lebih besar," tegas AKP Karno.
Untuk mencegah terjadinya kebaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kedunggalar Polres Ngawi juga rutin patroli di kawasan hutan yang ada di wilayah hukumnya.
"Patroli rutin kami laksanakan untuk mencegah Karhutla," pungkas AKP Karno. (*)
Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
MALANG – Satlantas Polres Malang terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar.
Kali ini, sebanyak 1.250 siswa-siswi SMA Negeri 1 Sumberpucung mendapat pembekalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula SMA Negeri 1 Sumberpucung itu diisi langsung oleh personel Satlantas Polres Malang dengan materi seputar keselamatan berkendara, penggunaan helm berstandar SNI, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, hingga etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini," ujar AKP Muhammad Alif.
Menurut AKP Muhammad Alif, pelajar merupakan generasi penerus yang harus memahami bahwa keselamatan berlalulintas, dimulai dari disiplin mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi interaktif berupa tanya jawab.
Para siswa tampak antusias mengikuti pembahasan mengenai risiko pelanggaran lalu lintas, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, serta dampak kecelakaan yang kerap diawali dari kelalaian pengendara.
AKP Chelvin menambahkan, edukasi keselamatan berlalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah selama masa MPLS maupun pada kegiatan pembinaan lainnya.
"Harapannya para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat,"pungkasnya. (*)
Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan sebuah toko kosmetik di Jalan Kyai Ghozali No. 121 C, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka setelah salah satu tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob.
Tersangka yang diamankan berinisial NK (28) dan IM (31) keduanya tercatat warga Kabupaten Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia melalui Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di depan toko dalam kondisi setir terkunci.
"Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB," kata Ipda Suprapto, Selasa (21/7/2026).
Sekitar pukul 11.30 WIB, saksi yang berada di dalam toko melihat seorang pria membawa kabur sepeda motor tersebut dan langsung berteriak 'maling'.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.
"Pelaku NK berhasil ditangkap di lokasi, sedangkan rekannya, IM, melarikan diri ke arah selatan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 warna merah doff sebelum akhirnya berhasil diamankan tim Resmob Polres Lumajang," kata Ipada Suprapto.
Selain mengamankan tersangka, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu buah rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon genggam milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian kendaraan bermotor.
Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan pengaman tambahan dan memastikan seluruh sistem penguncian kendaraan telah aktif.
"Kami apresiadi partisipasi masyarakat yang sigap melaporkan dan membantu mengamankan pelaku, namun kami tetap mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," pungkasnya. (*
Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga
SURABAYA – Polda Jawa Timur bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur memperkuat sinergi dalam mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pembangunan keluarga berkualitas, hingga edukasi bagi calon pasangan muda.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur di Selasar Patuh Mapolda Jatim, Selasa (21/7/2026).
Audiensi juga dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Brigjen Pol. Hery Wiyanto dan pejabat utama Polda Jatim.
Brigjen Pol Pasma mengatakan, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.
“Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polda Jawa Timur dan BKKBN,"ujar Brigjen Pasma.
Wakapolda Jatim menegaskan, Polda Jawa Timur siap mendukung seluruh program prioritas pemerintah, termasuk melakukan penyesuaian kerja sama yang telah terjalin agar selaras dengan kebutuhan saat ini.
"Kami juga membuka ruang koordinasi untuk pelaksanaan sosialisasi kepada personel melalui Biro SDM maupun satuan terkait sehingga program-program BKKBN dapat diimplementasikan secara optimal,”ungkap Brigjen Pasma.
Menurut Brigjen Pasma, sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Brigjen Pol. Hery Wiyanto menyampaikan apresiasi atas komitmen Polda Jatim dalam mendukung berbagai program pembangunan keluarga.
"Kerja sama Polri dan BKKBN harus terus diperkuat melalui implementasi yang nyata di lapangan," ujar Brigjen Pol Hery.
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendukung keberhasilan program prioritas seperti program Siap Nikah, pemeriksaan ibu hamil, keluarga berencana dengan semangat ‘Dua Anak Lebih Sehat’, hingga percepatan penurunan stunting.
Brigjen Hery menjelaskan, sekitar 1.300 Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di seluruh kecamatan di Jawa Timur telah diarahkan untuk bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Selain itu, apabila terdapat Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang belum mendata kelompok sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, BKKBN siap melakukan koordinasi agar intervensi gizi dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Shodiqin mengatakan, pihaknya berharap dukungan Polda Jatim dalam menyukseskan sejumlah program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.
Ia berharap sinergi ini semakin diperkuat melalui dukungan Polda Jawa Timur terhadap berbagai program prioritas, seperti TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), SIDAYA (Lansia Berdaya), serta pemanfaatan Superapps SAKINA sebagai layanan konsultasi keluarga.
"Kami juga berharap sosialisasi program-program tersebut dapat menjangkau peserta didik di SPN Polda Jatim sehingga dapat membentuk keluarga yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting sejak dini,” ujar Shodiqin.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak juga membahas penyesuaian nota kesepahaman (MoU) yang akan berakhir pada 2027 agar tetap relevan dengan perkembangan program pemerintah. (*)
Polres Bangkalan Amankan 3 Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur
BANGKALAN - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan Polda Jatim.
Dari hasil ungkap tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan telah mengamankan Tiga orang tersangka.
Dari ketiga pelaku yang diamankan, satu di antaranya ternyata masih berstatus di bawah umur.
Ketiga tersangka diketahui berinisial MT (19), FR (19), dan TU (14). Ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo mengatakan, kejadian bermula saat korban yang berusia 15 tahun yakni IP diajak oleh teman dekatnya sekaligus teman sekolahnya, yakni TU (14), pada April 2026.
"Korban mengalami kejadian itu dalam tiga waktu yang berbeda," ujar AKP Eriek saat dimintai keterangan di Mapolres Bangkalan, Senin (20/7/2026).
AKP Eriek menambahkan aksi itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu pada keluarganya dan langsung melapor ke Polisi.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami amankan tiga pelaku yang salah satunya di bawah umur," ungkap AKP Eriek.
Selain itu, AKP Eriek juga menjelaskan jika saat ini psikologis korban yang masih sangat muda tersebut terus dipantau dan diberikan pendampingan khusus.
"Dalam menjalankan aksinya, korban yang berusia 15 tahun ini mengalami ancaman serius menggunakan senjata tajam sejenis celurit dari salah satu pelaku agar mau menuruti perbuatan tersebut," terang AKP Eriek.
Selain mengamankan para tersangka, penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menyita sejumlah barang bukti pendukung, seperti pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi serta sebilah celurit yang digunakan untuk mengancam korban.
Atas perbuatan bejat tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)
Dinilai Berdedikasi Jaga Kondusivitas, Polres Madiun Raih Penghargaan dari Bupati
MADIUN – Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menerima Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto pada Upacara Peringatan Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Alun-Alun Reksogati Caruban, Sabtu (18/7/2026) pekan lalu.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Polres Madiun Polda Jatim dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Madiun juga menilai bahwa Polres Madiun Polda Jatim konsisten dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Madiun.
AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Madiun Polda Jatim beserta jajaran yang senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab.
"Penghargaan yang diberikan Bapak Bupati kemarin itu adalah kehormatan sekaligus amanah bagi seluruh keluarga besar Polres Madiun untuk menjalankan tugas dan wewenang dengan tetap mengedepankan tanggungjawab," kata AKBP Kemas, Senin (20/7/2026).
Ia mengatakan penghargaan dari Bupati Madiun tersebut menjadi motivasi bagi Polres Madiun untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
Selain itu Polres Madiun Polda Jatim akan terus berkomitmen menghadirkan Polri yang Presisi dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang aman, maju, dan sejahtera.
"Keberhasilan menjaga kondusivitas wilayah merupakan buah dari sinergi antara Polri, Pemerintah Daerah dan instansi samping serta seluruh elemen masyarakat," pungkas AKBP Kemas. (*)
Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek
KOTA PASURUAN – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan saat pemilik rumah bersiap menunaikan Shalat Subuh berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.
Dari hasil ungkap tersebut Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (38) dan menetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu buah BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) yang lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu korban hendak melaksanakan salat Subuh dan terkejut karena sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah sudah tidak berada di tempat.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.4 juta," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Lima hari kemudian korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi petugas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan pengecekan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.
Berbekal hasil pendalaman dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.
"Terduga pelaku kami bawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum," ujar AKP Dhecky.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.
Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mengembalikan barang bukti kendaraan yang sempat berpindah tangan kepada proses hukum yang berlaku. (*)
Menguatkan Keluarga yang Berduka, Kapolres Ngawi Takziah ke Rumah Aiptu Suparsiyanto
NGAWI, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., bersama pejabat utama Polres Ngawi melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum Aiptu Suparsiyanto di Dusun Plosorejo, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Senin malam (20/7/2026)
Kehadiran Kapolres beserta rombongan merupakan bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan belasungkawa atas wafatnya Aiptu Suparsiyanto, anggota Polsek Kedunggalar Polres Ngawi, yang meninggal dunia karena sakit.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami segenap keluarga besar Polres Ngawi turut berduka cita atas kepergian almarhum Aiptu Suparsiyanto. Semoga segala amal ibadah beliau diterima Allah SWT, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan," ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Suasana takziah berlangsung khidmat dan penuh haru.
Kehadiran pimpinan Polres Ngawi bersama jajaran menjadi wujud solidaritas serta kepedulian terhadap keluarga besar Polri, sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga almarhum di tengah suasana duka.
Sentuhan Humanis Polisi Ngawi, Anak Hilang Berhasil Dipertemukan dengan Orang Tuanya di Kasreman
NGAWI – Wujud pelayanan humanis kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ngawi. Anggota Polsubsektor Kasreman melaksanakan pendampingan penyerahan seorang anak yang sebelumnya ditemukan dan diamankan oleh personel Samapta Polres Ngawi kepada orang tuanya, Senin malam (20/7/2026).
Anak bernama Deca Putri Nugraheni (18) yang diketahui hilang sejak Juni 2026, akhirnya berhasil dipertemukan kembali dengan keluarganya. Deca diserahkan kepada ayahnya, Sugiar, warga Dusun Kasreman II, RT 04 RW 02, Desa Kasreman, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi. Proses penyerahan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh haru di wilayah hukum Polsubsektor Kasreman.
Pendampingan dilakukan oleh personel Polsubsektor Kasreman, sebagai bentuk pelayanan cepat dan kepedulian Polri terhadap masyarakat.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsubsektor Kasreman Iptu Taufik Kasana, S.H. mengatakan bahwa setiap laporan maupun penanganan warga yang membutuhkan bantuan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Pendampingan penyerahan anak kepada orang tua ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri agar masyarakat merasa aman, terlindungi, dan terlayani. Alhamdulillah, setelah dilaporkan hilang sejak Juni 2026, anak tersebut akhirnya dapat dipertemukan kembali dengan keluarganya. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa," ujar Iptu Taufik Kasana.
Dengan kegiatan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Kasreman tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang Presisi.
"Alhamdulillah, matur suwun pak polisi, sudah ketemu," ucap Sugiar, saat dipertemukan kembali dengan anaknya yang hilang.
Rumah Warga Ngrambe Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik, Polisi Ngawi Lakukan Penyelidikan
Ngawi – Sebuah rumah milik Siti Kartiyah (70), warga Dusun Pule RT 03 RW 03, Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, mengalami kebakaran pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngrambe menyampaikan bahwa begitu menerima laporan, personel Polsek Ngrambe bersama petugas Pemadam Kebakaran Widodaren segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman dan penanganan awal.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota bersama petugas Damkar langsung menuju lokasi dan dibantu warga berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.45 WIB sehingga kebakaran tidak meluas," ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api diduga berasal dari korsleting kabel listrik di dalam rumah. Selain itu, ditemukan bahwa instalasi kabel listrik yang digunakan diduga tidak sesuai standar sehingga berpotensi memicu terjadinya hubungan arus pendek.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua potong kabel bekas terbakar dan pecahan genting. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 juta.
Kapolres Ngawi melalui Kapolsek Ngrambe mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah dan memastikan penggunaan kabel maupun perlengkapan listrik yang memenuhi standar keamanan.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik. Pastikan instalasi listrik menggunakan material yang sesuai standar dan lakukan pemeriksaan secara berkala demi keselamatan bersama," pungkasnya, saat dikonfirmasi media Selasa (21/7/2026)
Saat ini, Polsek Ngrambe masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Monday, July 20, 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.
Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.
"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN," kata Ahmad Yusuf Afandi.
Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.
Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.
Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.
"Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah," tegas Ahmad Yusuf Afandi.
Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.
"Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ahmad Yusuf.
Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.
"Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar," ungkap Danny Yulianto.
Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.
"Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara," jelasnya.
Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.
"Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini," pungkas Danny Yulianto.
Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.