Ad 728x90

Saturday, April 18, 2026

 Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel




LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jawa Timur telah mengamankan sepuluh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Jumat (17/4/26).

Terduga pelaku tersebut adalah GF, MB, MS, JP, AM, FA, MS, SP, EP, dan SJ. 

Dari sepuluh terduga pelaku yang diamankan, beberapa di antaranya ditangkap oleh petugas, sementara yang lain menyerahkan diri. 

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara intensif guna mengungkap secara jelas kronologi serta peran masing-masing pelaku.

AKBP Alex Sandy juga menerangkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa total 16 orang yang terdiri dari 10 terduga pelaku dan 6 saksi, termasuk saksi dari pihak korban.

“Enam saksi dan sepuluh orang yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan,” ujar AKBP Alex.

Polisi juga mengungkap bahwa terdapat dua orang yang sempat ikut dalam rombongan, namun tidak terlibat dalam aksi kekerasan.

“Dua orang tersebut tidak memiliki peran karena berdasarkan keterangan, mereka tidak saling mengenal dengan pelaku lain dan dijemput secara acak di sekitar pasar. Saat tiba di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan apapun,” jelas AKBP Alex.

Peristiwa pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Selasa, 14 April 2026, saat korban dan sejumlah pihak menghadiri kegiatan pengajian di Kecamatan Ranuyoso. 

Pada saat itu, korban diduga mengeluarkan pernyataan dengan intonasi keras yang dianggap menyinggung perasaan beberapa orang.

“Awalnya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik, namun situasi berkembang dan menimbulkan ketegangan hingga berujung pada aksi pengeroyokan,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku menggunakan berbagai alat, di antaranya senjata tajam jenis clurit, kayu, serta senjata tumpul lainnya. 

Polisi juga mengamankan sebuah keris yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang kini telah beredar di masyarakat.

Kapolres Lumajang menyebut bahwa salah satu terduga pelaku berinisial FA bersama rekannya menjadi pihak yang merasa tersinggung secara langsung atas ucapan korban, sehingga mengajak orang lain, termasuk yang tidak dikenal, untuk mendatangi korban.

Terkait penyelesaian perkara, pihak kepolisian membuka peluang adanya penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat adanya permohonan maaf dari pihak pelaku serta keinginan korban untuk menempuh jalur tersebut.

“Kami tetap menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Namun, apabila ada upaya penyelesaian di luar peradilan, hal itu akan kami fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Alex.

Sementara itu, salah satu saksi berinisial DN telah memberikan keterangan kepada penyidik. 

DN diketahui tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan, namun hadir untuk mengklarifikasi keterkaitannya yang sempat disebut dalam peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) dan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

 Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal




Jakarta – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik. Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.

Menurut Irjen Nunung, penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.

“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji yang terjadi,” tegasnya.

Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat ini diakui turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.

Dalam pemantauan yang dilakukan, Polri menemukan berbagai modus operandi yang marak terjadi. Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, di mana calon jemaah diberangkatkan satu tahun sebelumnya untuk mendapatkan izin tinggal (ighomah) yang kemudian digunakan untuk berhaji. Selain itu, terdapat penawaran haji tanpa antre (0 tahun) dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi, menggunakan visa furoda, mujamalah, dan/atau visa amil yang sebenarnya tidak dipungut biaya oleh Pemerintah Arab Saudi.

Polri juga menemukan praktik penggunaan visa dari negara lain seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan negara lainnya untuk memberangkatkan Warga Negara Indonesia secara ilegal melalui negara tersebut menuju Arab Saudi.

Tak hanya itu, ditemukan pula kasus jemaah gagal berangkat dari sejumlah embarkasi internasional seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar, serta penelantaran jemaah di luar negeri tanpa kejelasan akomodasi, transportasi, maupun kepastian pelaksanaan ibadah. Modus lain yang turut teridentifikasi adalah skema ponzi atau penipuan keuangan dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama, serta penggelapan dana jemaah dengan dalih force majeure untuk menghindari kewajiban pengembalian dana.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ungkap Nunung.

Selain itu, maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal juga menjadi perhatian serius. Biro ilegal tersebut umumnya tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi, menggunakan identitas, logo, atau afiliasi palsu, menawarkan paket yang tidak transparan dan tidak sesuai ketentuan, serta tidak memiliki standar pelayanan dan perlindungan jemaah.

Sebagai langkah penanganan, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi utama, yakni upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Dalam upaya preemtif, Polri melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi ibadah haji serta meningkatkan literasi publik terhadap modus penipuan. Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengawasan bersama dan koordinasi lintas sektor dengan kementerian terkait, imigrasi, serta maskapai.

Di sisi lain, penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, dan penyalahgunaan dokumen, termasuk penertiban biro perjalanan ilegal.

“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.

Berdasarkan data tahun 2026, tercatat sebanyak 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.

Menutup keterangannya, Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memastikan pendaftaran ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, serta selalu memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.

Polri menegaskan akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

 Patroli P2B Polsek Sine di Sumberejo, Dorong Warga Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan

Patroli P2B Polsek Sine di Sumberejo, Dorong Warga Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, serta bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., selaku Kasatgas Pangan di wilayah Kabupaten Ngawi, menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Polsek Sine, untuk meningkatkan patroli dialogis serta pendampingan kepada masyarakat guna mendorong kemandirian dan swasembada pangan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi. Dengan partisipasi bersama, ketahanan pangan dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan sehari-hari warga.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sine pada Jumat (17/4/2026) mulai pukul 08.40 WIB hingga selesai di Dusun Jetak, Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Taufiq I. yang melaksanakan patroli dialogis P2B bersama warga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog bersama warga terkait pentingnya ketahanan pangan nasional serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif guna menanam tanaman pangan bergizi.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan patroli berjalan aman, lancar, dan kondusif. Selain itu, terjalin sinergitas kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya partisipasi warga dalam mendukung program swasembada pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, dan keamanan pangan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga dihimbau untuk terus berperan aktif dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI melalui pemanfaatan pekarangan produktif di lingkungan masing-masing, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud dengan baik serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polresngawi


 Polres Ngawi Intensif Patroli Dini Hari, Tekan Balap Liar Demi Keselamatan Warga

Polres Ngawi Intensif Patroli Dini Hari, Tekan Balap Liar Demi Keselamatan Warga



Ngawi – Upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas terus diperkuat jajaran Polres Ngawi. Melalui patroli malam yang digelar Satlantas Polres Ngawi, petugas menyasar sejumlah titik rawan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Ngawi, Sabtu dini hari (18/4/1/2026)

Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Yoyok Widiyanto menyasar di Ringroad Barat Jalan Ir. Soekarno depan IAIN serta Jalan Raya Ngawi-Paron. Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Yuliana Plantika, menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari yang rawan dimanfaatkan untuk aksi balap liar.

“Patroli ini kami lakukan secara konsisten untuk mencegah balap liar, menekan potensi gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas kami,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Ngawi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Polres Ngawi menegaskan akan terus meningkatkan patroli pada titik-titik rawan sebagai bagian dari komitmen menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi.


 Sipropam Polres Ngawi Perketat Pengawasan Disiplin Personel

Sipropam Polres Ngawi Perketat Pengawasan Disiplin Personel



Ngawi – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ngawi melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel.

Kegiatan tersebut digelar di halaman Polres Ngawi sebagai bentuk pengawasan internal guna meningkatkan kedisiplinan anggota.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasipropam AKP Suroyo ini menyasar aspek disiplin pribadi maupun administrasi personel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai langkah pembinaan agar setiap anggota senantiasa mematuhi aturan dan standar yang telah ditetapkan institusi Polri.

Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin yang bertujuan menjaga profesionalitas dan kesiapsiagaan anggota di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh personel tetap disiplin, baik dalam sikap tampang maupun kelengkapan administrasi. Ini penting untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal,” ujar AKBP Prayoga Angga, saat dikonfirmasi media pada Sabtu (18/4/2026)

Ia menambahkan, pengawasan ini juga menjadi bentuk pembinaan berkelanjutan agar anggota Polres Ngawi mampu memberikan pelayanan yang maksimal, humanis, dan profesional kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Ops Gaktibplin secara berkala, diharapkan budaya disiplin semakin tertanam kuat di lingkungan Polres Ngawi, baik dalam aspek kedinasan maupun tanggung jawab individu setiap personel.


Friday, April 17, 2026

 Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak  Difabel

Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Bojonegoro Beri Bantuan Anak Difabel

 




BOJONEGORO  – Wujud kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, bersama Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Bojonegoro, Ny. Dita Afrian. 

Keduanya mengunjungi langsung rumah seorang anak penyandang disabilitas di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Bojonegoro bersama rombongan menyerahkan bingkisan serta tali asih kepada Ainur Riza sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral kepada yang bersangkutan beserta keluarganya.

Kapolres Bojonegoro mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dengan keterbatasan fisik yang tetap memiliki semangat untuk menjalani kehidupan dan pendidikan.

Menurutnya, bantuan yang diberikan diharapkan mampu menambah motivasi Ainur Riza untuk terus bersekolah dan meraih cita-cita, meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

AKBP Afrian juga menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menjadi inspirasi dalam kegiatan sosial tersebut. 

Pesan itu menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama, meskipun dimulai dari hal kecil.

“Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa membantu beberapa orang, bantulah satu orang,” ujar AKBP Afrian menirukan pesan Presiden.

Ia menambahkan, nilai kepedulian sosial tersebut juga sejalan dengan ajaran Islam bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama.

Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata serta sedikit meringankan beban keluarga.

“Ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri dan Bhayangkari di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, Ainur Riza (17) merupakan warga Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Ia adalah anak dari almarhum Muslih dan Siti Alimah.

Saat ini, Ainur Riza tercatat sebagai siswa kelas X di SLB Negeri Sumbang Bojonegoro. Sepulang sekolah, ia turut membantu ibunya dengan bekerja membersihkan gagang tembakau di gudang tembakau belakang rumahnya serta mengerjakan pekerjaan rumah tangga demi meringankan beban keluarga.(*)



 Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis

 





PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus menggelorakan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik,Indah) sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.

Kali ini, Kapolres Probolinggo, AKBP M.Wahyudin Latif bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo serta Bhayangkari Cabang Probolinggo melaksanakan kegiatan penanaman pohon untuk pemulihan lahan kritis di Kecamatan Kraksaan.

"Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus sebagai langkah strategis mengatasi kerusakan lahan yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis," ungkap AKBP Latif, Kamis (16/4/26).

Penanaman pohon diawali secara simbolis oleh Kapolres Probolinggo, kemudian diikuti oleh para PJU dan anggota Bhayangkari dengan penuh semangat dan kebersamaan.

AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kegiatan penghijauan tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Penanaman pohon ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan program pemerintah yaitu Indonesia ASRI," terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa lahan-lahan kritis yang ada dapat kembali hijau dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.

AKBP Latif juga menekankan pentingnya peran anggota Polri sebagai pelopor dalam menjaga lingkungan.

“Saya mengajak seluruh personel untuk menjadi contoh di tengah masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti merawat tanaman yang sudah ditanam hari ini. Jangan sampai setelah ditanam, kemudian dibiarkan begitu saja,” imbuh AKBP Latif.

AKBP Latif mengingatkan bahwa upaya pelestarian lingkungan memiliki dampak langsung terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Lingkungan yang terjaga akan meminimalisir potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor. Ini bagian dari tugas kita juga dalam menjaga kamtibmas secara luas,” kata AKBP Latif.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut dan menegaskan kesiapan Bhayangkari untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan.

Penanaman pohon di TK Bhayangkari Kraksaan diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi anak-anak sejak dini tentang pentingnya mencintai lingkungan. 

"Selain di TK Bhayangkari, kami juga melakukan penanaman pohon di Rumah Dinas Sumberlele Kraksaan, penghijauan dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri, sehat, dan nyaman," pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. (*)

 Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

Polres Lamongan Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat Lewat “Sabuk Kamtibmas”

 




LAMONGAN – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Lamongan Polda Jatim menggelar kegiatan silaturahmi dan halal bihalal bertajuk “Sabuk Kamtibmas” yang diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat termasuk perguruan silat, di Halaman Mapolres Lamongan, Kamis (16/4/26).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman didampingi Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan dan para Kapolsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan Polri dengan masyarakat.

“Pada kesempatan ini, kami berinisiatif mengadakan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, sekaligus untuk lebih dekat dan menyapa masyarakat secara langsung,” ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir.

Ia  juga menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, namun juga bagian dari masyarakat itu sendiri.

“Kami menyadari bahwa tugas kami sebagai anggota Polri adalah melayani dan melindungi masyarakat. Namun pada dasarnya, ketika kami juga sama seperti panjenengan semua bagian dari keluarga besar masyarakat, yang hidup berdampingan sebagai tetangga,” ungkapnya.

Kapolres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga hubungan yang baik, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu, AKBP Arif juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, karena petugas siap merespons dengan cepat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjadi ‘sabuk kamtibmas’ yang mengikat erat kekompakan dan persaudaraan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, sebelum akhirnya ditutup dengan kegiatan foto bersama.

Kegiatan silaturahmi dan halal bihalal “Sabuk Kamtibmas” Polres Lamongan ini menunjukkan terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Pesan Kapolres yang menekankan kedekatan, pelayanan, serta kesetaraan sebagai bagian dari masyarakat diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ajakan untuk memanfaatkan layanan 110 juga memperkuat sistem deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan demikian, stabilitas keamanan wilayah dapat terus terjaga secara kondusif melalui sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat. (*)



 Optimalisasi Penegakan Hukum Digital, Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar

Optimalisasi Penegakan Hukum Digital, Dakgar Handheld Polda Metro Jaya Jaring 60 Pelanggar

 




Jakarta, 15 April 2026 — Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Satuan Lalu Lintas jajaran terus mengintensifkan kegiatan penegakan hukum lalu lintas (dakgar) berbasis teknologi melalui penggunaan perangkat handheld, Rabu (15/4).

Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus lalu lintas, di antaranya Jalan DR Saharjo Jakarta Selatan, Jalan Yos Sudarso, serta kawasan Kolong Tomang. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada hasil analisis kerawanan pelanggaran serta tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.

Operasi penindakan dipimpin oleh AKP Bambang Kristiawan selaku perwira pengendali di lapangan, dengan melibatkan personel Subdit Gakkum dan Satlantas jajaran yang telah dibekali kemampuan teknis penggunaan perangkat handheld. Perangkat ini digunakan untuk melakukan capture data pelanggaran secara langsung, sekaligus validasi berbasis sistem yang terintegrasi dengan database kendaraan dan identitas pelanggar.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari atensi dan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. dalam rangka memperkuat transformasi digital Polri, khususnya di bidang penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi penindakan, meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penilangan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya preventif dan edukatif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Berdasarkan hasil kegiatan, tercatat sebanyak 60 pelanggaran berhasil di-capture dan divalidasi menggunakan perangkat handheld. Seluruh data pelanggaran tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus mendukung kebijakan Korlantas Polri dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang modern dan berkeselamatan.

“Melalui pemanfaatan teknologi handheld, diharapkan proses penindakan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan profesional, serta mampu memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan raya.

 Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

 



Ngawi – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Sekolah bagi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Ngawi Tahun 2026 resmi digelar di Hotel Nata Azana Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., memberikan pembekalan hukum terkait pengelolaan dana pendidikan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 70 peserta tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko. 

Pentingnya peningkatan kapasitas kepala sekolah di tengah dinamika perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan, serta mendorong peran MKKS sebagai wadah kolaborasi untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Ngawi.

Ketua MKKS SMP Negeri Ngawi, Purwanto, menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah, tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga kepemimpinan dan inovasi dalam membangun budaya sekolah berprestasi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama memberikan materi penting terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). 

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan guna mencegah potensi penyimpangan hukum.

“Pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib sesuai dengan petunjuk teknis agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya, saat dihubungi media, pada Jumat (17/4/2026)

Kapolres juga mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran yang kerap terjadi, seperti penggunaan dana tidak sesuai rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark-up anggaran. 

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.

Kehadiran Kapolres sebagai narasumber diharapkan mampu memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada para kepala sekolah, sehingga pengelolaan dana BOSP dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap hasil bimtek ini dapat diimplementasikan secara nyata demi mewujudkan sekolah yang unggul, profesional, dan berintegritas.



 Polres Ngawi Aktifkan Satkamling, Keamanan Warga Kasreman Makin Kondusif

Polres Ngawi Aktifkan Satkamling, Keamanan Warga Kasreman Makin Kondusif

 




Ngawi — Upaya menjaga keamanan lingkungan terus digencarkan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang dilaksanakan Kapolsubsektor Kasreman di wilayah hukumnya.

Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di Poskamling Desa Karangmalang dengan tujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas).

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.,  melalui Kapolsubsektor Kasreman IPTU Taufik Kasana, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan Satkamling merupakan garda terdepan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Melalui pembinaan ini, kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya pada Jumat (17/1/2026).

Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Kasreman terpantau aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, serta anggota yang bertugas tetap mengedepankan kewaspadaan.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta suasana yang nyaman dan harmonis di wilayah Kasreman.

 Patroli P2B Polsek Sine di Sumberejo, Dorong Warga Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan

Patroli P2B Polsek Sine di Sumberejo, Dorong Warga Aktif Wujudkan Ketahanan Pangan

 



Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, serta bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan produktif.

Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., selaku Kasatgas Pangan di wilayah Kabupaten Ngawi, menginstruksikan seluruh jajaran, termasuk Polsek Sine, untuk meningkatkan patroli dialogis serta pendampingan kepada masyarakat guna mendorong kemandirian dan swasembada pangan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan bergizi. Dengan partisipasi bersama, ketahanan pangan dapat terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan sehari-hari warga.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sine pada Jumat (17/4/2026) mulai pukul 08.40 WIB hingga selesai di Dusun Jetak, Desa Sumberejo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Bripka Taufiq I. yang melaksanakan patroli dialogis P2B bersama warga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialog bersama warga terkait pentingnya ketahanan pangan nasional serta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif guna menanam tanaman pangan bergizi.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan patroli berjalan aman, lancar, dan kondusif. Selain itu, terjalin sinergitas kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat, serta meningkatnya partisipasi warga dalam mendukung program swasembada pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan, dan keamanan pangan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga dihimbau untuk terus berperan aktif dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI melalui pemanfaatan pekarangan produktif di lingkungan masing-masing, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud dengan baik serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

#astacita #swasembadapangan #ketahananpangan #ketahananpanganpoldajatim #ssdmpolri #divhumaspolri #birosdmpoldajatim #bidhumaspoldajatim #polresngawi



 Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

 




TANJUNG PERAK - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Kali ini petugas meringkus tersangka MF, 31, warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya dan menyita sebanyak tiga poket sabu dengan berat 4,02 gram ditemukan disimpan dalam kantong celana tersangka.

Tersangka disergap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Hangtuah, Surabaya, diduga saat hendak bertransaksi. 

"Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan Rp 500 ribu," jelas Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, Jumat (17/4).

Tersangka MF mengaku jika sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MK warga Sukolilo, Bangkalan, Madura yang sudah ditetapkan sebagai DPO. 

Sabu yang dibeli dari MK di bawah Jembatan Suramadu tersebut kemudian dibagi menjadi kemasan poket lebih kecil. 

Tersangka MF mengaku menjual Rp 100 - 250 ribu tergantung beratnya. Kemudian diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.

"Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis," ungkapnya.

Saat ini tersangka MF telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)



 Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

 




GRESIK - Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. 

Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/A/9/IV/2026 yang diterima pada 14 April 2026. 

Petugas Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

“Petugas menemukan sekitar 9.000 liter solar subsidi yang ditampung dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter di sebuah gudang di Dusun Cabean, Desa Ngemboh,” ujar AKBP Ramadhan  dalam press conference yang digelar di Mapolres Gresik, Kamis (16/4/2026).

Tak berhenti di lokasi pertama, Polisi melakukan pengembangan dan kembali menemukan penimbunan solar subsidi di lokasi lain di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng.

“Di lokasi kedua ditemukan kurang lebih 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas 1.000 liter,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi pemilik BBM tersebut adalah ZA. 

Tersangka kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, 2 unit mesin diesel, 3 unit mesin pompa air, 30 meter selang plastik. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar,” tegas AKBP Ramadhan.

Kapolres Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi, terutama di tengah situasi geopolitik yang berdampak pada kestabilan energi. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Silakan laporkan melalui call center 110 atau layanan CAK RAMA di 0811882006,” pungkasnya. (*)



 Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

 



Jakarta – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.



 Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

 




MOJOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pada ungkap kasus kali ini, Satu tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim, bahwa mulanya pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan Mojoanyar. 

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 unit handphone warna hitam, serta beberapa barang lain seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan sabu.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

"Dari keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. 

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkasnya. (*)





 Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga

 




PASURUAN — Satgas Pangan Polres Pasuruan Polda Jatim menggandeng instansi terkait, bergerak cepat berupaya menstabilkan harga minyak goreng subsidi Minyakita yang sempat melonjak hingga Rp19.000 per liter di pasaran. 

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah melalui Kanit II Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, mengatakan pihaknya mendistribusikan 9.600 liter atau 9,6 ton Minyakita dalam operasi pasar yang digelar Kamis (16/4).

“Total ada 800 karton, masing-masing berisi 12 botol ukuran 1 liter. Distribusi kami arahkan ke tujuh retail Bulog,” ujarnya.

Distribusi difokuskan di dua titik utama, yakni Pasar Bangil yang mendapat jatah untuk enam retail dan Pasar Pandaan untuk satu retail. 

Langkah ini diambil karena sebelumnya terjadi kekosongan stok di sejumlah pasar, bahkan sejak sebelum Lebaran.

Selain dropping stok, Satgas Pangan juga melakukan pengawasan ketat di lapangan. 

Petugas Satgas Pangan mengingatkan pedagang agar tidak menjual di atas HET serta mewaspadai praktik penimbunan yang bisa memicu kelangkaan.

Sementara itu Kapolres Pasuruan,AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pihaknya akan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga tetap terjaga.

“Kami pastikan stok Minyakita aman. Jika ditemukan penjualan di atas HET, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Harto.

Di sisi lain, pedagang mengakui sebelumnya harga sempat melonjak karena pasokan terhenti. 

Sinta, salah satu pedagang pasar, mengatakan kondisi kini mulai membaik setelah distribusi kembali lancar.

“Dulu sempat naik karena stok habis sejak sebelum Lebaran. Sekarang sudah ada kiriman lagi, jadi lebih normal,” katanya.

Satgas Pangan memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara bertahap ke pasar lain seperti Sukorejo dan Gempol, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pasuruan. (*)



 Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

 




JAKARTA – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2026 yang digelar di Jakarta, 14–15 April 2026.

Dalam forum yang diikuti seluruh jajaran humas Polda se-Indonesia tersebut, Bidhumas Polda Jatim berhasil meraih Juara I Laporan Aplikasi SPIT (Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu), Juara I Laporan TV Polri, serta Juara II Laporan Cipta Trending Topik (CTT).

Capaian ini menunjukkan konsistensi kinerja Bidhumas Polda Jatim dalam pengelolaan informasi publik, optimalisasi media digital, serta penguatan strategi komunikasi yang adaptif di era informasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran humas, baik di tingkat Polda maupun Polres.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kehumasan, khususnya dalam keterbukaan informasi publik dan pemanfaatan media digital yang efektif,” ujar Kombes Pol Abast, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan pimpinan serta sinergi lintas satuan kerja di lingkungan Polda Jawa Timur.

“Kami akan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren komunikasi publik, agar kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Rakernis Humas Polri 2026 sendiri menjadi forum strategis dalam mengevaluasi kinerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat strategi komunikasi publik Polri secara nasional.

Dengan capaian tersebut, Bidhumas Polda Jatim diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi, sekaligus menjadi rujukan bagi satuan humas lainnya di lingkungan Polri. (*)



Thursday, April 16, 2026

 Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Ditekankan Perkuat Deteksi Dini dan Pembinaan Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polres Ngawi Ditekankan Perkuat Deteksi Dini dan Pembinaan Masyarakat

  



Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim mengikuti kegiatan zoom Halal Bihalal dan dialog interaktif terkait bisnis jasa pengamanan yang dirangkaikan dengan pengarahan Kakorbinmas Baharkam Polri kepada seluruh Bhabinkamtibmas, Kamis (16/4/2026) di Ruang Guyub Polres Ngawi.


Kegiatan yang dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja tersebut menekankan pentingnya peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui deteksi dini potensi konflik, pembinaan masyarakat, serta penguatan kemitraan dengan berbagai elemen.


Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif, seperti membangun narasi positif (cooling system), melakukan pendekatan humanis, serta aktif dalam memetakan potensi kerawanan di wilayah binaan masing-masing.


Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menegaskan pentingnya menjaga semangat dan profesionalisme personel di tengah dinamika pelaksanaan tugas di lapangan.


“Seluruh Bhabinkamtibmas agar tetap semangat dalam menjalankan tugas, meskipun terdapat penyesuaian anggaran. Hal tersebut tidak boleh mengurangi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres Ngawi.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengarahkan agar Bhabinkamtibmas aktif melakukan sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat, salah satunya terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui bank Himbara, khususnya kepada kelompok tani sebagai upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.


“Bhabinkamtibmas diharapkan turut memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait akses permodalan seperti KUR, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.


Selain itu, Kapolres Ngawi juga mendorong adanya penilaian kinerja Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Ngawi guna meningkatkan semangat dan kompetisi positif dalam pelaksanaan tugas.


Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

 Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

Polda Jatim Lakukan Uji Laboratoris Terkait Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg di Pesisir Giligenting Sumenep

 



SURABAYA – Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.


Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.


“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ungkap Irjen Nanang, Kamis (16/4/2026).


Kapolda Jatim menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.


Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.


Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari total 23 bungkusan tersebut, sebanyak 22 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain berdasarkan hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sementara 1 bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.


Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.


Polda Jatim memastikan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka, termasuk memastikan penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik melalui media sebagai mitra strategis.


“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini,” ujarnya.


Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.


“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.