Ad 728x90

Tuesday, June 30, 2026

 Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama

Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama




SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim,  Selasa (30/6/2026).

Kegiatan ini menjadi ikhtiar spiritual untuk memohon keselamatan, kelancaran tugas, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur tetap aman dan kondusif. 

Selain itu doa bersama lintas agama menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jawa Timur sebagai bentuk refleksi spiritual sekaligus memperkuat komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan Presisi kepada masyarakat sesuai tema “Polri untuk Masyarakat.”

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce bersama, Dirbinmas Polda Jatim, Kombes Pol Eko Santoso dan diikuti sebanyak 136 peserta yang terdiri dari tokoh agama lintas agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Timur, Ketua Dai Kamtibmas Polda Jatim beserta pengurus, serta Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Ny. Vitha Pasma Royce bersama jajaran pengurus.

Dirbinmas Polda Jatim Kombes Pol Eko Santoso, S.H., mengatakan doa bersama lintas agama merupakan wujud rasa syukur atas pengabdian Polri yang telah memasuki usia ke-80 sekaligus memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh personel senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan tugas.

“Doa bersama ini menjadi ikhtiar kami untuk memohon perlindungan, keselamatan, dan kelancaran kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh anggota Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, serta semakin dicintai masyarakat,” ujar Kombes Eko.

Menurut Kombes Eko kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya ditopang oleh profesionalisme, tetapi juga doa, kebersamaan, dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap melalui doa lintas agama ini terjalin semakin kuat persaudaraan dan sinergi antara Polri dengan seluruh tokoh agama serta masyarakat. Semoga Jawa Timur senantiasa diberikan kedamaian, keamanan, dan seluruh personel Polri mampu terus mengabdi dengan tulus untuk masyarakat,” pungkas Kombes Eko. 


Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

 




SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 222 tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku kejahatan jalanan, sekaligus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sinergi dengan seluruh Polres jajaran dan partisipasi masyarakat," ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memberantas tindak pidana jalanan melalui langkah penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Selama Juni 2026 kami berhasil mengungkap 195 kasus dengan mengamankan 222 tersangka. Rinciannya terdiri atas 105 kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor," kata AKBP Umar.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp28,154 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon genggam, 15 barang elektronik, perhiasan emas dengan berat sekitar 108,91 gram, 22 kunci letter T, 15 senjata tajam, serta hewan ternak berupa seekor sapi dan seekor kambing.

"Seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian, Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun, disesuaikan dengan peran dan perbuatan masing-masing tersangka," ujar AKBP Umar.

Ia menambahkan, sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap berasal dari Polrestabes Surabaya, Polres Blitar Kota, dan Polres Nganjuk.

Di Surabaya, Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perampasan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang aparatur sipil negara Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah gerai minimarket, sedangkan Polres Nganjuk membongkar kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.

Di sisi lain, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor.

Menurutnya, pelaku kini tidak lagi semata-mata menggunakan kunci letter T, tetapi juga memanfaatkan mobil bak terbuka maupun minibus untuk mengangkut sepeda motor yang menjadi sasaran.

"Pelaku mengangkat sepeda motor yang terparkir ke dalam kendaraan yang telah disiapkan. Modus ini umumnya dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan sekitar empat orang," jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Polda Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan melalui evaluasi rutin terhadap kinerja Ditreskrimum dan seluruh Polres jajaran, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur tetap aman dan kondusif. 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya






Bogor, 30 Juni 2026 – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri melaksanakan program bedah rumah di 80 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat. Salah satu rumah yang diresmikan pada Selasa (30/6) pukul 11.00 WIB berada di Kampung Sentul RT 003/RW 008, Kelurahan Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, milik Bapak Usin (85).

Di usia senjanya, Bapak Usin akhirnya dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman. Rumah tersebut dibangun dengan konsep sederhana namun fungsional, terdiri atas ruang tamu, kamar tidur, dapur, dan kamar mandi. Sebagai nilai tambah, rumah ini dilengkapi panel surya sebagai sumber energi listrik yang ramah lingkungan, hemat energi, serta mudah dalam perawatannya.

Peresmian rumah dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., didampingi Dankorbrimob Polri, Kadivhubinter Polri, Aslog Kapolri, dan Karofaskon Slog Polri. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Setelah menyerahkan kunci rumah dan menggunting pita peresmian, Wakapolri menyempatkan berbincang dengan Bapak Usin dan warga sekitar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat.

Wakapolri mengatakan program bedah rumah merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus wujud pengabdian yang ingin terus dirasakan manfaatnya.

“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polri melaksanakan program bedah rumah secara serentak di 80 titik di seluruh Indonesia. Seluruh penerima manfaat telah melalui proses asesmen sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar Polri senantiasa mampu menjaga keamanan, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen bangsa, serta terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.”

Ketua RT 003/RW 008 Cikeas Udik, Bapak Slamet, mewakili warga menyampaikan rasa syukur atas perhatian yang diberikan kepada salah satu warganya.

“Alhamdulillah, terima kasih banyak kepada Bapak Wakapolri dan semua dari Polri yang sudah membantu Pak Usin. Beliau sudah 85 tahun dan memang rumahnya sangat membutuhkan perbaikan. Sekarang beliau sudah punya rumah yang layak dan nyaman. Kami sebagai warga ikut senang melihatnya. Mudah-mudahan Polri selalu diberi kesehatan, lancar menjalankan tugas, dan terus peduli dengan masyarakat kecil seperti kami.”

Program bedah rumah di 80 titik menjadi salah satu rangkaian bakti sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui program ini, Polri tidak hanya menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menghadirkan harapan, kepedulian, dan semangat gotong royong sebagai bagian dari pengabdian Polri untuk masyarakat.

 Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan




SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

"Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menegaskan, meskipun ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, seluruhnya memiliki satu benang merah, yakni dugaan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi maupun sumber daya perikanan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.

"Karena itu, perlindungan satwa yang dilindungi serta sumber daya perikanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional," jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H. M. Sihombing memaparkan rincian tiga perkara yang berhasil diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal 53 potong gading gajah dengan seorang tersangka berinisial HAJ. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menitipkan puluhan gading gajah kepada sembilan jamaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda. Barang tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dimasukkan ke dalam kardus, kemudian disampaikan kepada para jamaah sebagai aksesoris kendaraan.

"Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya," kata Kombes Pol Roy H. M. Sihombing.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 86 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 33 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) dengan dua tersangka berinisial FN dan JSK. Keduanya diduga menyimpan benih lobster di dalam koper yang dibungkus menggunakan handuk basah untuk dikirim ke Singapura melalui penerbangan internasional dari Bandara Juanda.

"Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana perikanan di Terminal 2 Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat diduga hendak mengirimkan benih bening lobster ke luar negeri tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Kombes Roy.

Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 39.927 ekor benih bening lobster, koper, paspor, telepon genggam, kartu ATM, serta boarding pass penerbangan internasional.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang di bidang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan perdagangan ilegal sebanyak 2.113 ekor kupu-kupu yang termasuk satwa dilindungi dengan seorang tersangka berinisial LL.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengirimkan kupu-kupu yang telah diawetkan ke sejumlah negara, antara lain China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman melalui layanan kargo Bandara Juanda.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan dokumen SAT-LN/CITES dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah sehingga digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen Air Waybill.

"Penyidik mendatangi area kargo Bandara Juanda dan menemukan sepuluh paket ekspor yang berisi kupu-kupu langka dalam kondisi telah diawetkan dan termasuk satwa yang dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Kombes Roy.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.

Pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama pihak Bandara Juanda, Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah bagi Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah bagi Polri di HUT Bhayangkara ke-80



Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, H. Nazaruddin Degam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas 2026 merupakan bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Nazaruddin mengatakan, hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

"Melalui Survei Litbang Kompas, hasil kinerja rekan-rekan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dengan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai angka 82,4 persen," ujar Nazaruddin Degam di Jakarta, Senin (29/6).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Korps Bhayangkara yang pada tahun ini memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema "Polri untuk Masyarakat". Ia menilai tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Capaian ini merupakan kado terindah bagi Polri di Hari Bhayangkara ke-80. Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat terus dijaga melalui pengabdian dan pelayanan yang semakin profesional," katanya.

Nazaruddin juga berharap Polri terus memperkuat kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, kehadiran Polri yang semakin dipercaya masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan nasional.

"Seluruh elemen bangsa menanti selalu darma bakti Polri untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera menuju Indonesia Emas," tegasnya.

Ia optimistis Polri akan terus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja nyata yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Nazaruddin berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat serta terus menjadi institusi yang mampu menjawab harapan publik di masa mendatang.

 Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional

Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional




Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, mengapresiasi meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator positif yang menunjukkan masyarakat mulai merasakan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Polri, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.

Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6), Hendropriyono mengatakan bahwa tingkat kepuasan publik yang mencapai 82,6 persen patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir.

"Tentu saja kita sangat-sangat senang karena hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang mencapai 82,6 persen harus diapresiasi sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat merasakan adanya berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujar Hendropriyono.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hasil survei bukanlah tujuan akhir yang harus dikejar. Menurutnya, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila Polri terus menunjukkan kinerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Namun kita juga harus menyadari bahwa survei bukan tujuan akhir. Kepercayaan publik harus dipelihara setiap hari melalui kinerja Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan," tegasnya.

Lebih lanjut, Hendropriyono berharap Polri terus memperkuat implementasi konsep Polri Presisi dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.

"Harapan saya, sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya, Polri semakin presisi dalam penegakan hukum, cepat dan tepat dalam pelayanan, tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan, namun tetap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga netralitas dan integritas institusi," katanya.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Hendropriyono juga mendorong Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.

"Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin akurat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern," pungkasnya.

 78 Personel Polres Ngawi Naik Pangkat, Sujud Syukur di Tengah Guyuran Air.

78 Personel Polres Ngawi Naik Pangkat, Sujud Syukur di Tengah Guyuran Air.




NGAWI, Suasana haru sekaligus penuh kegembiraan mewarnai Upacara Laporan Kenaikan Pangkat (Korp Rapor) 78 personel Polres Ngawi periode 1 Juli 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., di Lapangan Satya Haprabu Polres Ngawi, Selasa (30/6/2026)

Setelah prosesi upacara selesai dan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur, tradisi korps yang paling ditunggu pun berlangsung. Seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa atas amanah yang diterima.

Momen tersebut semakin semarak saat para personel diguyur air oleh Kapolres Ngawi, Pejabat Utama, para Kapolsek, serta rekan-rekan sesama anggota. Guyuran air yang menjadi tradisi kenaikan pangkat di lingkungan Polri itu disambut dengan senyum dan tawa, menciptakan suasana penuh keakraban, kebersamaan, dan rasa syukur.

Kebahagiaan para personel juga semakin lengkap karena momen bersejarah tersebut disaksikan langsung oleh istri dan keluarga yang turut mendampingi, menjadi bukti bahwa keberhasilan meraih kenaikan pangkat merupakan hasil dari kerja keras, dedikasi, serta dukungan keluarga dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

"Kenaikan pangkat adalah anugerah sekaligus amanah dari institusi. Saya mengucapkan selamat kepada 78 personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat. Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tutur Kapolres Ngawi

Tradisi sujud syukur dan siraman bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki makna mendalam sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus pengingat agar setiap personel yang memperoleh pangkat baru memiliki semangat baru, semakin rendah hati, serta semakin bertanggung jawab dalam mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga, khususnya para istri yang selama ini setia mendampingi dan memberikan dukungan kepada personel. Semoga kenaikan pangkat ini menjadi berkah bagi keluarga dan semakin memotivasi seluruh anggota Polres Ngawi untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutupnya.

 Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Ngawi

Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Ngawi




NGAWI – Dalam upaya memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan anggota Polri kepada masyarakat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Semester I Tahun Anggaran 2026 di Polres Ngawi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Barnadip Gedung Satreskrim Polres Ngawi tersebut diikuti oleh Kasi propam Polres Ngawi AKP Suroyo bersama anggotanya, perwakilan anggota dari Bag, Sat, Sie, serta Polsek jajaran Polres Ngawi.

Tim Bidpropam Polda Jatim dipimpin oleh Paurbinetika Subbidwabprof Bidpropam Polda Jatim Iptu Andika Fibri Laksono, S.M., bersama anggota tim lainnya. Materi pembinaan disampaikan oleh Ipda Daryono, S.H., yang menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kode etik profesi Polri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., di tempat terpisah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut sebagai sarana meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri.

“Pembinaan etika profesi merupakan bagian penting dalam membentuk karakter anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab. Kami berharap seluruh personel Polres Ngawi dapat menjadikan kegiatan ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah institusi Polri,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, saat dikonfirmasi media Selasa (30/6/2026)

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami aturan, norma, dan kode etik profesi Polri sehingga dapat menghindari pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.

"Etika profesi adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas Kepolisian. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan setiap anggota Polres Ngawi senantiasa bekerja secara profesional, humanis, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.

Polres Ngawi Perkuat Desa Sadar Hukum di Geneng

Polres Ngawi Perkuat Desa Sadar Hukum di Geneng

 




NGAWI, Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Geneng Iptu  Harli Prabowo, S.H. melaksanakan sosialisasi Desa Keluarga Sadar Hukum di Kantor Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut mengusung tema "Syarat Restoratif dalam KUHAP Baru dan Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba" dengan menghadirkan unsur pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, perangkat desa, serta masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Geneng menjelaskan syarat formil dan materiil penerapan Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat memahami bahwa penyelesaian perkara tetap mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. 

Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, modus peredarannya, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melakukan pencegahan.

Kapolsek Geneng mengatakan bahwa peningkatan literasi hukum masyarakat merupakan langkah strategis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat semakin memahami proses penegakan hukum, termasuk penerapan Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku, serta memiliki komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan," tegas Iptu Harli Prabowo, S.H., pada Selasa (30/6/2026)

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Di akhir acara, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menjauhi narkoba serta mendukung tugas Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

 Bhabinkamtibmas Polsek Sine Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Swasembada Pangan di Ngawi

Bhabinkamtibmas Polsek Sine Monitoring Lahan Jagung Warga, Dukung Swasembada Pangan di Ngawi




Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian produktif guna mendukung peningkatan hasil panen serta mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, "Jagung merupakan salah satu komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memberikan semangat kepada para petani untuk terus meningkatkan produktivitas lahan sehingga hasil panen semakin optimal."

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngrendeng, Bripka Budi Setyo, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan jagung di Desa Ngrendeng, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Budi Setyo melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung serta berdialog dengan para petani mengenai kondisi tanaman, teknik perawatan, dan kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk dukungan Polri dalam mendorong keberhasilan sektor pertanian.

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian produktif dari lingkup terkecil guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari warga.

Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta mewujudkan Kabupaten Ngawi sebagai daerah yang mandiri pangan, aman, dan kondusif.

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat

 Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian

Prof. Adrianus Meliala: Survei Litbang Kompas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja Kepolisian




Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala, menilai hasil survei Litbang Kompas mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara perlu dipandang sebagai instrumen evaluasi yang konstruktif bagi seluruh lembaga, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, survei opini publik dapat menjadi acuan untuk melihat persepsi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme institusi.

Prof. Adrianus menjelaskan bahwa hasil survei pada dasarnya menggambarkan persepsi masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, setiap institusi perlu menjadikan hasil tersebut sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.

"Survei opini publik merupakan cerminan persepsi masyarakat pada periode tertentu. Karena itu, hasil survei hendaknya dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus masukan bagi setiap institusi untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas," ujar Prof. Adrianus di Jakarta, Senin (29/6).

Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi tidak bersifat statis, melainkan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Pengalaman langsung masyarakat dalam memperoleh pelayanan, pemberitaan di media massa dan media sosial, hingga keberhasilan institusi dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik turut membentuk persepsi masyarakat.

Menurutnya, konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci utama untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila institusi mampu menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Prof. Adrianus mengingatkan agar hasil survei tidak dipandang semata-mata sebagai ukuran keberhasilan ataupun kegagalan suatu institusi. Sebaliknya, hasil tersebut perlu dimanfaatkan sebagai umpan balik yang konstruktif dalam menyusun kebijakan, memperbaiki kualitas pelayanan, serta memperkuat komunikasi publik.

"Survei sebaiknya tidak dimaknai hanya sebagai ukuran berhasil atau tidaknya sebuah institusi. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil tersebut dijadikan umpan balik untuk memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat komunikasi publik kepada masyarakat," tuturnya.

Ia berharap hasil survei Litbang Kompas dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kinerja institusi negara. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik dapat terus terjaga serta meningkat secara berkelanjutan.

 Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026 Diikuti 3.665 Gamer, Polda Jawa Timur Dorong Prestasi dan Edukasi Ruang Digital

Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026 Diikuti 3.665 Gamer, Polda Jawa Timur Dorong Prestasi dan Edukasi Ruang Digital





SURABAYA – Turnamen Mobile Legends Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 yang diikuti 3.665 peserta dan tergabung dalam 733 tim dari seluruh Jawa Timur memasuki Grand Final di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Senin (29/6/2026).

Laga puncak mempertemukan tim dari Kota Batu melawan tim dari Kabupaten Jember, dan dimenangkan oleh tim dari Kota Batu.

Selain menjadi ajang kompetisi, turnamen ini juga menjadi wadah pencarian bibit atlet e-sport menuju Kapolri Cup E-Sport 2026 sekaligus sarana pembinaan generasi muda di era digital.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan e-sport kini menjadi ruang positif bagi anak muda untuk mengembangkan bakat, kreativitas, serta membangun karakter.

Menurut Kombes Bimo, turnamen ini tidak hanya mencari juara, tetapi juga melahirkan bibit atlet e-sport berprestasi yang siap bersaing di tingkat nasional. 

"Kami ingin generasi muda memanfaatkan teknologi secara positif, menjunjung sportivitas, dan menjadi pelopor keamanan di ruang digital,” ujar Kombes Bimo.

Berdasarkan data PB ESI Jawa Timur, terdapat sekitar 50 ribu gamer di Jawa Timur. Mayoritas berusia sekitar 19 tahun, dengan 44 persen bermain Mobile Legends. 

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan pembinaan yang positif agar potensi generasi muda dapat diarahkan menjadi prestasi.

Kombes Pol Bimo juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai kejahatan siber seperti penipuan online, phishing, pencurian data pribadi, peretasan akun, hoaks, judi online, hingga penyalahgunaan media sosial.

“Mari menjadi warga digital yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Bersama kita jaga ruang siber Indonesia, khususnya Jawa Timur, agar tetap aman, sehat, dan produktif,” tegas Kombes Bimo.

Ia berharap Kapolda Jatim Cup E-Sport Competition 2026 mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi sekaligus memperkuat kesadaran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (*)

Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Presiden KSPI Said Iqbal Apresiasi Peran Polri, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

 



Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia mengapresiasi peran Polri yang dinilai senantiasa hadir memberikan pengamanan secara profesional dan humanis, termasuk dalam mengawal berbagai aksi penyampaian aspirasi para buruh.

Menurut Said Iqbal, kehadiran Polri selama berbagai aksi unjuk rasa buruh telah memberikan rasa aman sekaligus memastikan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung secara tertib. Ia menilai pendekatan yang dilakukan aparat kepolisian selama ini menunjukkan sikap yang bijaksana dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Polisi Republik Indonesia selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, di tengah-tengah demonstrasi buruh, mengatur dengan bijak dan arif," ujar Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/6).

Selain menjalankan fungsi pengamanan, Said Iqbal juga mengapresiasi kontribusi Polri dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hubungan industrial. Menurutnya, Polri turut berperan dalam memfasilitasi komunikasi dan membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi para pekerja dan dunia usaha.

"Polri juga turut membantu dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan sehingga buruh dapat memperoleh solusi melalui mekanisme yang baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Presiden KSPI yang memimpin salah satu konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia tersebut berharap Polri terus mempertahankan profesionalisme, independensi, serta pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

"Kami buruh Indonesia mengucapkan terima kasih, sekaligus mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara yang ke-80. Polri untuk Masyarakat," tegasnya.

Said Iqbal optimistis semangat Hari Bhayangkara ke-80 dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pekerja, dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis demi kemajuan bangsa.

Monday, June 29, 2026

 Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya




SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026," ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.

Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.

Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.

"Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Kombes Ganis.

Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.

Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.

"Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA," ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.

"Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan," tegas Kombes Abast.

Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat

Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat




Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.

 Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP hingga Makam Purnawirawan Polri

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Ngawi Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP hingga Makam Purnawirawan Polri



 
NGAWI, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar ziarah rombongan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa serta mengenang jasa para anggota Polri yang telah mendahului, Senin (28/6/2026)

Kegiatan dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Jalan Diponegoro, Kabupaten Ngawi, dan dilanjutkan dengan ziarah ke sejumlah makam purnawirawan Polri di wilayah Kabupaten Ngawi.

Ziarah di TMP dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. dengan diikuti Wakapolres Ngawi, Pejabat Utama, para Perwira, ASN Polres Ngawi, Kapolsek jajaran, dan pengurus PP Polri Cabang Ngawi, juga Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Ny. Erine Prayoga beserta pengurus Bhayangkari.

Prosesi ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh inspektur upacara, kemudian dilanjutkan tabur bunga di pusara para pahlawan sebagai wujud penghormatan atas jasa-jasa mereka.

Selain di TMP, Polres Ngawi juga ziarah ke sejumlah lokasi, yaitu ke
TPU Margomulyo untuk berziarah ke makam almarhum AKBP  Suwarno. TPU Mundu, Kelurahan Ketanggi, untuk berziarah ke makam almarhum Yudho Yuwono.
TPU Tempuran untuk berziarah ke makam almarhum Sutrisman. Dan, ziarah ke makam almarhum Adipati Kertonegoro yang terletak di Kecamatan Sine

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama mengatakan bahwa ziarah rombongan merupakan tradisi yang sarat makna sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan serta para anggota Polri yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

"Semangat pengabdian dan pengorbanan para pahlawan menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan, serta mengabdi kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai perjuangan tersebut harus senantiasa kita warisi dan implementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Kapolres.

Melalui kegiatan ziarah rombongan ini, diharapkan seluruh personel Polres Ngawi semakin menumbuhkan semangat patriotisme, memperkuat jiwa pengabdian, serta menjadikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan sebagai motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

 Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah





BONDOWOSO - Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buron sejak dilaporkan pada 8 April 2026 yang lalu.

​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tersangka JS warga Bondowoso tersebut berhasil diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

​"Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung," ujar AKBP Aryo, Sabtu (27/6/2026).

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan salinan rekaman CCTV.

Selain kasus curanmor tersebut, dalam kesempatan yang sama Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan kasus perampasan sepeda motor di lokasi berbeda.

Kasus ini terjadi di pinggir jalan masuk Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussunlah (DS), pada 31 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.

​Menurut Kapolres Bondowoso, pelaku perampasan tersebut berinisial AS, warga Maesan.

​Pelaku diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya.

"Kejadian pada 12 Juni 2026 sekitar jam 11.30 WIB," jelasnya.

Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Supra-X dengan nomor polisi P2024-PC.

"Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses hukum," tegas AKBP Aryo.

Ia juga menegaskan, Polres Bondowoso tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso, maka kami akan tindak tegas," pungkas AKBP Aryo

 Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket




KOTA BLITAR – Aksi kawanan perampok bersenjata tajam yang selama beberapa bulan terakhir meneror minimarket 24 jam di wilayah Blitar dan Jombang akhirnya berhasil dihentikan Polisi. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota Polda Jatim membongkar komplotan pelaku dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam sedikitnya tujuh aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

Ketiga tersangka yang diamankan yakni YDS (23) asal Kabupaten Kediri, MJS (23) asal Kabupaten Trenggalek, dan ISL (23) asal Kabupaten Kediri. 

Sementara tiga anggota komplotan lainnya berinisial RS, AD, dan AP masih diburu petugas setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif atas perampokan di sebuah minimarket di Jalan Mastrip Nomor 27, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 03.50 WIB.

"Dari hasil penyidikan, kelompok ini diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu sekitar tiga bulan," ujar AKBP Kalfaris, Senin (29/6/2026).

Tiga lokasi tersebut kata AKBP Kalfaris, berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota dan empat lokasi lainnya berada di wilayah hukum Polres Jombang.

AKBP Kalfaris menambahkan, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei untuk memastikan minimarket memiliki brankas penyimpanan uang serta memantau situasi keamanan di sekitar lokasi.

Mereka sengaja memilih waktu antara tengah malam hingga menjelang subuh ketika jumlah pelanggan sangat minim. 

Saat beraksi di minimarket Srengat, para pelaku masuk ke dalam toko dengan membawa parang, celurit, dan pisau dapur.

"Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp44 juta," ujar AKBP Kalfaris.

Di wilayah hukum Polres Blitar Kota saja, para pelaku diketahui beraksi di minimarket Srengat, Ponggok, dan Pengkol dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta. 

Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga membeli kendaraan bermotor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, YDS diduga berperan sebagai otak sekaligus pemimpin komplotan. 

Ia disebut selalu terlibat dalam setiap aksi, mulai menentukan sasaran, mengatur jalannya perampokan, hingga membawa tas untuk mengangkut uang hasil kejahatan.

Sementara itu, anggota lainnya memiliki peran berbeda-beda, mulai dari penyedia sarana, eksekutor yang mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga pengemudi yang mengantar dan menjemput para pelaku.

Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun

 Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian




Jakarta – Tren positif terhadap citra institusi Polri terus menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya citra positif Polri merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan institusi kepolisian.

“Hasil survei kinerja Polri ini, akan menjadi bagian kado masyarakat terhadap Polri,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Dosen Pascasarjana itu menilai peningkatan citra positif tidak terlepas dari komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menjalankan penegakan hukum secara lebih baik.

“Naiknya citra positif Polri menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” katanya.

Menurut Edi, kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus terus dijaga oleh Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, ia berharap hasil survei tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kita minta kepada seluruh jajaran Polri, angka kepercayaan publik yang tinggi jangan membuat polri cepat berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan agar reformasi internal, peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Edi juga meyakini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih dapat terus meningkat apabila institusi tersebut mampu mempertahankan konsistensi kinerja, memperkuat profesionalisme personel, serta tetap membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan.

Dukung Ketahanan Pangan Skala Mikro, Bhabinkamtibmas Desa Kasreman Tinjau Pekarangan Bergizi Warga

Dukung Ketahanan Pangan Skala Mikro, Bhabinkamtibmas Desa Kasreman Tinjau Pekarangan Bergizi Warga

 


Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.

 

Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian produktif di wilayah desa binaan guna mendukung peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa, "Optimalisasi lahan pertanian untuk budidaya jagung merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung swasembada pangan. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan hasil panen semakin meningkat dan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani."

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kasreman, AIPDA Totok, yang melakukan sambang dan monitoring lahan jagung milik milik Bapak Munawar yang berlokasi di Dusun Balerejo, RT 02 / RW 04, Desa Kasreman, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi..

 

Dalam kegiatan tersebut AIPDA Totok melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman cabai dan terong sekaligus berdialog dengan pemilik lahan mengenai kondisi tanaman, perawatan, serta kendala yang dihadapi selama masa tanam. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan motivasi kepada petani agar terus mengoptimalkan lahan pertanian yang dimiliki.

 

Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mendukung suksesnya program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pertanian produktif dari ruang lingkup terkecil guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari warga.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta mewujudkan Kabupaten Ngawi yang mandiri pangan, aman, dan kondusif.

 

#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat