Ad 728x90

Wednesday, June 17, 2026

 Polres Ngawi Amankan Aksi Damai Koalisi Gerakan Pemuda Daerah, Situasi Tetap Kondusif

Polres Ngawi Amankan Aksi Damai Koalisi Gerakan Pemuda Daerah, Situasi Tetap Kondusif

 


Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan pengamanan kegiatan aksi sosial dan unjuk rasa damai yang digelar oleh Koalisi Gerakan Pemuda Daerah Prasasti Nusantara Cakra Bumi Ngawi (KGPD PNCB) di depan kantor Pengadilan Negeri Ngawi dan kantor BSI (Bank Syariah Indonesia) di Jalan P.B. Sudirman, Desa Grudo, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (17/6/2026) 

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Danang Prasmoko, S.H., menyatakan bahwa pengamanan dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Berkat sinergi antara aparat keamanan, koordinator aksi, dan seluruh peserta, kegiatan berlangsung aman, tertib, serta arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap terkendali tanpa menimbulkan gangguan yang berarti.

"Polres Ngawi berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dapat terlaksana dengan baik, sekaligus memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga," ujar Kabag Ops.

 Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter

Polres Probolinggo Kota Amankan Komplotan Curanmor dan Pembobol Konter

 


KOTA PROBOLINGGO  - Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan bermula dari tertangkapnya Dua tersangka pencurian sepeda motor Honda CBR yang kemudian berkembang hingga mengungkap dua kasus lainnya.

Dalam kasus pertama ini, Polisi berhasil menangkap Dua tersangka, yakni F.S. (25), warga Kabupaten Gresik yang tinggal di rumah kos di wilayah Jati, Mayangan, serta D.M. (23), warga Kabupaten Probolinggo.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dua perkara lainnya," kata AKBP Rico saat konferensi pers, Selasa (17/6/2026).

Dari hasil pengembangan kasus pertama, Polisi menemukan keterlibatan tersangka F.S. dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha Mio J milik S.R. (31), seorang pedagang asal Desa Kareng Kidul, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 25 Februari 2026. Saat itu, F.S. bersama rekannya berinisial R.N. yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), berkeliling mencari sasaran sebelum menemukan sepeda motor korban dengan kondisi kunci kontak masih menempel.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban. Polisi pun berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio J sebagai barang bukti.

Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Dalam kasus yang terjadi pada 15 Februari 2026 itu, para pelaku berhasil membawa kabur 60 unit handphone berbagai merek dan tipe.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan oleh F.S. dan D.M. bersama Tiga pelaku lainnya, yakni M.T. (32), warga Kota Probolinggo, serta dua pelaku lain berinisial S.H. dan H.M. yang hingga kini masih berstatus DPO.

"Hasil kejahatan kemudian dijual ke seseorang di Jakarta melalui jasa pengiriman. Saat ini identitas penerima masih terus kami dalami," ujar AKBP Rico.

Kapolres Probolinggo Kota mengungkapkan, motif para pelaku melakukan serangkaian tindak pidana tersebut karena faktor ekonomi serta untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan pada kasus pencurian biasa ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.

Saat ini Satreskrim Polres Probolinggo Kota masih memburu tiga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang serta terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah barang hasil kejahatan. (*)

 Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Kapolres Bondowoso Monitoring Kesiapan Polsek Jajaran

Pelayanan Publik Jadi Prioritas, Kapolres Bondowoso Monitoring Kesiapan Polsek Jajaran

 


BONDOWOSO – Komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif terus diperkuat Polres Bondowoso Polda Jawa Timur. 

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kunjungan kerja Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo ke wilayah Polsek jajaran guna memastikan kesiapan personel, optimalisasi pelayanan publik, serta kondisi sarana pendukung operasional tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengatakan, kunjungan dilakukan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap satuan kewilayahan. 

"Kami berdialog langsung dengan anggota dan  melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas, kesiapan personel, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ujar AKBP Aryo, Rabu (18/6/2026).

Dalam peninjauannya, Kapolres Bondowoso mencermati berbagai aspek penting, mulai dari kondisi mako, kebersihan dan kerapian lingkungan kerja, ruang pelayanan publik, ruang tahanan, hingga kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sehari hari.

Di hadapan para Kapolsek dan seluruh personel, AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa disiplin, integritas, dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami ingin setiap masyarakat yang datang ke kantor Polisi memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, humanis, dan memberikan rasa nyaman,” tegas AKBP Aryo.

Lebih lanjut, Kapolres Bondowoso mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing - masing. 

Menurutnya, langkah preventif yang dilakukan secara konsisten akan menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program dan kebijakan institusi secara optimal.

Dengan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Polres Bondowoso optimistis mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

 Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan

Polres Blitar Kota Amankan Tiga Tersangka Perampasan Modus Jebak Korban Lewat Aplikasi Kencan

 


KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampasan disertai kekerasan yang dilakukan dengan modus jebakan melalui aplikasi kencan.

Dalam kasus ini, Tiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Satreskrim Polres Blitar Kota setelah menerima laporan dari korban.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal saat korban berinisial GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon, berkenalan dengan seorang perempuan berinisial AG (16) melalui aplikasi kencan online OMI.

Korban kemudian mengajak AG untuk bertemu. Namun ajakan tersebut justru dimanfaatkan oleh AG bersama dua rekannya, ARD (19) dan RZQ (16), untuk menjalankan aksi perampasan. 

"Ketiganya sepakat menjebak korban dengan skenario penggerebekan palsu di sebuah gubuk di kawasan Jalan Kalpataru, Kota Blitar," kata AKP Rudi, Selasa (17/6/2026).

Saat korban dan AG berada di lokasi, ARD dan RZQ datang sambil berpura-pura melakukan penggerebekan. 

Korban didorong hingga terjatuh dan mengalami pemukulan. Pelaku kemudian meminta uang, namun karena korban hanya memiliki Rp10 ribu, pelaku mengambil telepon genggam milik korban beserta PIN-nya.

Tidak hanya itu, korban juga diancam dan dipaksa mengikuti kemauan para pelaku. Selanjutnya pelaku meminta uang tebusan agar telepon genggam tersebut dapat dikembalikan kepada korban.

Merasa menjadi korban tindak pidana, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar Kota. 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ketiga pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan satu unit telepon genggam iPhone warna putih milik korban," ujar AKP Rudi Kuswoyo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polres Blitar Kota menghimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi perkenalan maupun aplikasi kencan daring serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana. (*)

Perkuat Guyub Rukun di Bulan Suro, Paguyuban Silat Kedunggalar Siap Turut Jaga Kondusivitas Wilayah Ngawi

Perkuat Guyub Rukun di Bulan Suro, Paguyuban Silat Kedunggalar Siap Turut Jaga Kondusivitas Wilayah Ngawi

 

 Ngawi – Dalam rangka memperkuat sinergitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suro/Muharam 1448 H, Paguyuban Pencak Silat Kecamatan Kedunggalar menggelar pertemuan rutin sekaligus rapat koordinasi pengamanan perguruan pencak silat di Aula Kecamatan Kedunggalar

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimcam Kedunggalar, pengurus paguyuban silat, serta perwakilan berbagai perguruan pencak silat yang ada di wilayah Kecamatan Kedunggalar.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta berkomitmen menjaga kerukunan antarperguruan, memperkuat komunikasi, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Bulan Suro. 

Selain itu, rapat juga membahas langkah-langkah preemtif dan preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk mencegah gesekan antar kelompok, konvoi kendaraan yang berpotensi mengganggu masyarakat, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Melalui forum silaturahmi ini, seluruh unsur yang hadir sepakat untuk terus mengedepankan persaudaraan, saling menghormati, dan menanamkan nilai-nilai persatuan kepada seluruh anggota perguruan pencak silat.

Diharapkan, semangat guyub rukun yang telah terjalin dapat menjadi modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kedunggalar selama Bulan Suro berlangsung.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Karno, S.H., menjelaskan bahwa semangat guyub rukun dan sinergi seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas selama Bulan Suro di Kabupaten Ngawi khususnya wilayah Kedunggalar, dapat tetap aman, damai, dan kondusif.

"Bulan Suro atau Muharam 1448 Hijriah, kami mengajak seluruh keluarga besar perguruan pencak silat di Kabupaten Ngawi, khususnya Kecamatan Kedunggalar, untuk terus menjaga persaudaraan, kerukunan, dan kondusivitas wilayah. Bulan Suro merupakan momentum untuk meningkatkan nilai-nilai introspeksi, persatuan, dan kebersamaan, bukan untuk menonjolkan perbedaan," ujar Kapolsek Kedunggalar, Rabu (17/6/2026)

Polsek Kedunggalar Polres Ngawi mengapresiasi komitmen seluruh perguruan yang tergabung dalam Paguyuban Silat Kedunggalar yang terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimcam serta Kepolisian, serta menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas, tidak mudah terprovokasi isu maupun berita hoaks, serta diharapkan segera melaporkan kepada Kepolisian melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.



 Paguyuban Pencak Silat Geneng Deklarasi Aman Suro 2026, Perkuat dan Jaga Kondusivitas Ngawi

Paguyuban Pencak Silat Geneng Deklarasi Aman Suro 2026, Perkuat dan Jaga Kondusivitas Ngawi

 


NGAWI,  Bulan Suro atau Muharam 1448 H, Polsek Geneng Polres Ngawi bersama Forkopimcam Geneng dan Paguyuban Pencak Silat Soedhono menggelar Rapat Koordinasi serta Deklarasi Aman Suro 2026 di Aula Polsek Geneng, Selasa malam (16/6/2026). 

Kegiatan yang diikuti para ketua ranting dan perwakilan perguruan silat se-Kecamatan Geneng tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara TNI-Polri, pemerintah kecamatan, dan organisasi pencak silat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban Pencak Silat Soedhono menyatakan komitmen bersama untuk menjaga persaudaraan antarperguruan, menolak segala bentuk provokasi, mematuhi peraturan perundang-undangan, menangkal penyebaran hoaks, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan Bulan Muharam 1448 H.

Kapolsek Geneng IPTU Harli Prabowo, S.H. menegaskan bahwa berbagai agenda yang akan berlangsung selama Bulan Suro, seperti pengesahan warga baru dan kegiatan tradisi perguruan silat lainnya, membutuhkan perhatian serta tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan ketertiban, tidak melakukan konvoi, tidak menghadirkan hiburan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, serta mengoptimalkan pengamanan internal pada setiap kegiatan.

Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Damai Aman Suro 2026 oleh seluruh ketua ranting perguruan silat sebagai simbol kesiapan bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di wilayah Kecamatan Geneng. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat persaudaraan.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Geneng IPTU Harli Prabowo, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan silat yang telah menunjukkan komitmen menjaga persatuan dan kondusivitas wilayah menjelang Bulan Suro.

"Deklarasi ini menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar perguruan silat di Kecamatan Geneng, memiliki komitmen yang sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap semangat persaudaraan, saling menghormati, serta kepatuhan terhadap aturan dapat terus dijaga sehingga seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro berjalan aman, tertib, dan membawa manfaat bagi masyarakat. Mari bersama-sama mewujudkan Ngawi yang damai, sejuk, dan kondusif," ujar Kapolsek Geneng, pada Rabu (17/6/2026)

 Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 696 Personel Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di Surabaya

 


TANJUNG PERAK - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menyiagakan ratusan personel gabungan untuk mengawal jalannya kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Surabaya Tahun 2026.

Prosesi sakral ini dijadwalkan berlangsung di kawasan Kenjeran Park (Kenpark) sejak Selasa (16/6/2026) siang hingga Rabu (17/6/2026) dini hari.

Rangkaian pengamanan diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB di depan gerbang Kenpark Surabaya, guna memastikan kesiapan seluruh unsur di lapangan.

Untuk menjamin kondusivitas Kota Surabaya selama acara berlangsung, pihak kepolisian menerapkan skema pengamanan ketat yang dibagi ke dalam tiga ring wilayah.

Skema ini melibatkan sedikitnya 696 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjungperak bersama Polsek jajaran dan instansi lintas sektor.

Kabag Ops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Dwi Basuki, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pembagian ring ini ditujukan untuk memetakan fokus pengamanan secara efektif.

"Pengamanan kami bagi menjadi tiga ring. Baik di lokasi utama kegiatan, maupun pada jalur-jalur rawan yang akan dilalui oleh massa," ujar Iptu Suroto, Selasa (16/6).

Penyekatan dan pengamanan dilakukan ring 1 yang berlokasi di seputaran Pagoda Kenpark (lokasi acara), ring 2 sejumlah 7 titik meliputi depan area Kenpark, Taman Suroboyo, Jembatan Suroboyo, simpang 3 Jalan Jambangan, Pos Polisi Suramadu, Simpang 4 Jalan Tempurejo, dan Simpang 3 Jalan Wiranto.

Untuk penyekatan dan pengamanan ring 3 berjumlah 6 titik diantaranya simpang 4 Jalan Dukuh, Kya-Kya Jalan Kembang Jepun, Pos Polisi Mbah Ratu, dan Pos Polisi Dupak.

"Tercatat sebanyak 866 warga baru PSHT yang akan disahkan dalam agenda tahunan ini," ujar Iptu Suroto.

Guna mengantisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), pihak kepolisian memberlakukan aturan ketat terkait mobilisasi peserta.

Iptu Suroto menegaskan, seluruh calon warga baru wajib berangkat secara kolektif menggunakan kendaraan yang telah disediakan dari masing-masing titik kumpul. 

"Tidak diizinkan ada peserta yang berangkat secara mandiri atau menggunakan roda dua," tegas Iptu Suroto.

Calon warga baru juga dilakukan pengawalan ketat secara melekat, mulai dari titik kumpul awal hingga tiba di lokasi pengesahan di Kenpark Kenjeran. 

"Aturan ini juga berlaku sama saat kegiatan telah selesai, mereka akan dikawal kembali pulang," tambah Iptu Suroto.

Menurutnya langkah tersebut diambil sebagai bentuk deteksi dini pencegahan pergerakan massa penggembira yang kerap memicu konvoi liar di jalanan protokol.

Melalui sinergi ketat antara aparat keamanan, pemerintah kota, dan pengurus cabang perguruan pencak silat, diharapkan prosesi pengesahan warga baru PSHT tahun ini dapat berjalan dengan aman, khidmat, dan tetap menjaga kenyamanan warga Kota Surabaya. (*)

 Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

Polres Trenggalek Amankan Jambret Perhiasan, Tersangka Lima Kali Masuk Bui

 


TRENGGALEK - Seorang residivis di Kabupaten Trenggalek kembali berurusan dengan pihak kepolisian. 

Pemuda berusia 28 tahun ini ditangkap jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di sejumlah tempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki mengungkapkan tersangka BF diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan di tiga lokasi yang berbeda.

“Yang pertama, di desa Pringapus, Dongko tanggal 3 Juni 2026 yang lalu. Korban peremupan berusia 78 tahun. Tersangka berpura-pura bertanya kemudian merebut kalung dan sempat memukul dan mencekik korban.” ungkap AKBP Ridwan.

Lokasi yang ke dua di desa Botoputih, Kecamatan Bendungan. Tersangka BF merampas kalung korban yang sudah berusia lanjut dan mendorong hingga jatuh tersungkur. 

Tak berhenti disitu, tersangka BF juga melakukan aksinya di desa Senden, kecamatan Kampak. 

Saat itu, korban yang masih berusia 5 tahun sedang bersepeda bersama temannya. Tiba-tiba didatangi tersangka dan merebut kalung yang dipakai korban.

Mendapati laporan tersebut, Satrekrim Polres Trenggalek bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengerucut pada satu nama tersangka BF. 

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan membawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.

“Sasarannya adalah perempuan yang lemah, orang tua dan anak-anak. Modusnya memanfaat situasi dan keadaan jalan yang sepi," terang AKBP Ridwan.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas seperti 1 unit sepeda motor, helm, kaos, tas slempang, celana panjang, hoodie, sendal, masker, sebuah handphone, nota pembelian emas serta sejumlah rekaman CCTV.

Tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) KUHPidana Subs. Pasal 476 KUHPidana jo Pasal 127 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.


Untuk diketahui, dari catatan Polres Trenggalek, tersangka BF sebelumnya diketahui pernah melakukan berbagai tindak pidana curas dan Lima kali masuk bui.

“Kepada masyarakat. jika mengetahui tindak pidana atau membutuhkan bantuan polisi, silahkan gunakan layanan gratis bebas pulsa melalui hotline 110. Kami akan tindak lanjuti secara cepat dan profesional.” Pungkasnya. (*)

 Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran

 


SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim menggelar tes urine mendadak terhadap Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran sebagai langkah mitigasi serta pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Situbondo itu dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Situbondo bersama Seksi Propam sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie turut menjalani tes urine bersama para pejabat utama dan Kapolsek jajaran sebagai bentuk keteladanan sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan berlaku untuk seluruh personel tanpa terkecuali.

“Kami ingin memberikan contoh bahwa pengawasan dan pemeriksaan berlaku bagi seluruh anggota, termasuk pimpinan. Tidak ada yang dikecualikan dalam upaya menjaga institusi Polri tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Bayu.

Menurutnya, pengecekan urine narkoba dilakukan sebagai bagian dari tes urine mendadak dan langkah mitigasi untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine ini merupakan bentuk pengawasan internal yang rutin dilakukan. Tujuannya memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Pemeriksaan dilakukan melalui sampel urine dengan parameter Methamphetamine, Amphetamine, THC, Morphine, Cocaine, dan Benzodiazepine.

Sebelum pelaksanaan tes, seluruh peserta terlebih dahulu melakukan registrasi dan pengisian daftar hadir. Pemeriksaan kemudian dilakukan sesuai prosedur oleh petugas Sidokkes Polres Situbondo.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 40 personel yang terdiri dari PJU, Kapolsek jajaran, dan anggota yang mengikuti kegiatan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

AKBP Bayu menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara mendadak dan acak sebagai bentuk komitmen Polres Situbondo dalam mewujudkan personel yang sehat, profesional, dan berintegritas.

“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil untuk memastikan seluruh anggota tetap menjaga disiplin dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Situbondo berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat komitmen dalam pemberantasan narkoba, baik di lingkungan internal maupun di tengah masyarakat. (*)

Tuesday, June 16, 2026

 *Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat*

*Polres Tulungagung Siagakan 823 Personel Layanan Pengamanan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat*

 



TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menerjunkan 823 personel gabungan untuk pelayanan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat pada Selasa (16/6/26).


Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, personel tersebut juga melibatkan petugas dari lintas sektor termasuk pengamanan internal dari perguruan silat.


"Koordinasi untuk kegiatan layanan pengamanan ini sudah kami lakukan dengan instansi lintas sektor, agar dalam pelaksanaan kegiatan sah - sahan warga baru PSHT nanti berjalan aman dan tertib," kata AKBP Ihram Kustarto


Kapolres Tulungagung mengatakan, demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jatim, pihak perguruan silat juga telah melakukan ikrar damai.


"Semua pihak sepakat menjaga hubungan harmonis antarperguruan pencak silat. Semua juga sepakt menjunjung toleransi dan saling mendukung selama kegiatan," kata AKBP Ihram.


Sementara itu Kabag Ops Polres Tulungagung,Kompol Maga Fidri Isdiawan menambahkan, pengamanan akan dilakukan hingga kegiatan masyarakat pada 1 Suro selesai. 


Polres Tulungagung melakukan penebalan personel termasuk di wilayah perbatasan Kabupaten Tulungagung, utamanya di perbatasan dengan Kabupaten Trenggalek, Blitar dan Kediri.


"Kami juga mengantisipasi gesekan antara peserta dengan masyarakat. Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan konflik," tegas Kompol Maga.


Data yang disampaikan panitia sah-sahan warga baru PSHT akan diikuti sekitar 1.415 orang dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung dan diprediksi dalam kegiatan ini sekitar 5.000 orang penggembira.


"Kami imbau penggembira dari setiap wilayah fokus di daerahnya sendiri, tidak konvoi ke daerah lain untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar pesilat," pungkas Kompol Maga. (*)

 *Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Maknai 1 Suro untuk Refleksi Diri Perkuat Kerukunan*

*Kapolres Madiun Kota Ajak Masyarakat Maknai 1 Suro untuk Refleksi Diri Perkuat Kerukunan*

 





KOTA MADIUN – Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto mengajak seluruh masyarakat untuk memaknai Bulan Suro sebagai momentum refleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan.


Ia juga mengajak warga masyarakat mewujudkan semangat Jogo Jawa Timur khususnya di wilayah hukum Polres Madiun Kota demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. 


"Saya mengajak seluruh masyarakat, mari kita merefleksi diri, menjaga persaudaraan, serta memperkuat kerukunan dan semangat Jogo Jawa Timur," tutur AKBP Wiwin usai pimpin apel gelar pengamanan 1 Suro di alon - alon Kota Madiun,Senin (15/6/2026).


Kapolres Madiun Kota menerangkan, Polda Jawa Timur beserta jajarannya juga telah melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah terutama saat kegiatan di bulan Suro.


"Mulai dari rapat koordinasi lintas sektor hingga pemetaan dan antisipasi potensi kerawanan serta penebalan personel gabungan telah kami lakukan," terang AKBP Wiwin.


Menurutnya, Polres Madiun Kota yang juga diback up personel dari Polda Jatim telah menerjunkan lebih kurang 983 personel gabungan lintas sektor termasuk pengamanan swakarsa.


Ia juga menekankan bahwa pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda besar yang melibatkan perguruan pencak silat, di antaranya Malam 1 Suro yang diselenggarakan oleh PSHT dan Suran Agung oleh PSHW TM.


AKBP Wiwin berharap,seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro di Madiun Raya dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif, sehingga nilai-nilai persaudaraan serta budaya yang terkandung dalam tradisi Suro dapat terus terjaga dengan baik. (*)

 *Polres Sumenep Patroli Skala Besar Pastikan Perayaan 1 Suro Kondusif*

*Polres Sumenep Patroli Skala Besar Pastikan Perayaan 1 Suro Kondusif*

 




SUMENEP — Memastikan kondusivitas menjelang pelaksanaan kegiatan masyarakat merayakan 1 Suro, Polres Sumenep Polda Jawa Timur menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep.


Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sumenep usai pimpin apel siaga yang diikuti oleh ratusan personel gabungan bersama instansi lintas sektor di Polres Sumenep,Selasa (16/6/20026).


Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, KRYD digelar guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama rangkaian kegiatan 1 Suro berlangsung.


"Patroli KRYD ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh rangkaian peringatan 1 Suro Agung di Kabupaten Sumenep aman, tertib dan kodusif," kata AKBP Anang.


Kapolres Sumenep menerangkan, Patroli KRYD menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun potensi gesekan antar kelompok masyarakat.


Kapolres Sumenep menegaskan bahwa seluruh personel  melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab.


Lebih lanjut, Kapolres Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep.


Melalui patroli KRYD ini, Polres Sumenep Polda Jatim menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga peringatan 1 Suro Agung dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (*)

Bhabinkamtibmas Mantingan Pantau Budidaya Terong Warga, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Lingkup Keluarga Di Ngawi

Bhabinkamtibmas Mantingan Pantau Budidaya Terong Warga, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Lingkup Keluarga Di Ngawi

  



Ngawi – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan.


Sebagai bentuk implementasi program ketahanan pangan, Polres Ngawi melalui jajaran Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan sambang dan monitoring pemanfaatan lahan produktif milik warga guna mendukung ketersediaan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, “Budidaya tanaman pangan seperti terong merupakan salah satu langkah sederhana namun efektif dalam memperkuat ketahanan pangan keluarga. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten Ngawi.”


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sambirejo, Polsek Mantingan, Aipda Dwi Wahyu, yang melakukan sambang dan monitoring pemanfaatan tanaman terong milik Bapak Sudarno di Dusun Sambirejo, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.


Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dwi Wahyu melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan tanaman terong serta berdialog dengan pemilik lahan terkait perawatan tanaman dan kendala yang dihadapi selama proses budidaya. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan motivasi kepada warga agar terus mengembangkan sektor pertanian dan memanfaatkan lahan yang dimiliki secara optimal.


Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan suksesnya program ketahanan pangan dari ruang lingkup terkecil, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari warga dan mendukung kemandirian pangan keluarga.


Melalui kegiatan ini, Polres Ngawi berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan serta mewujudkan Kabupaten Ngawi yang mandiri pangan, aman, dan kondusif.


#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi #swasembadajagung #astacitapresiden #polriuntukmasyarakat

Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

Polres Ngawi Gelar Rakor Kesiapan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT

 



NGAWI, Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pengesahan Warga Baru Tingkat I Perguruan Silat PSHT Cabang Ngawi Pusat Madiun berjalan aman, tertib, dan kondusif, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pengamanan di Aula Bernadip Polres Ngawi.


Rakor dipimpin oleh Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Danang Prasmoko, S.H. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh pihak menjelang pelaksanaan Pengesahan Warga Baru PSHT yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (18/6/2026) di wilayah Kabupaten Ngawi.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat utama Polres Ngawi, Sekretaris IPSI Kabupaten Ngawi, perwakilan Kodim 0805 Ngawi, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Ngawi, Ketua PAMTER, Ketua Satgas Kertonegoro, serta instansi terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan dan kelancaran kegiatan.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai aspek kesiapan, mulai dari pola pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, pengawalan peserta, antisipasi potensi gangguan kamtibmas, hingga penguatan peran internal organisasi dalam menjaga ketertiban dan disiplin warga PSHT selama rangkaian kegiatan berlangsung.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M Si., melalui Wakapolres Ngawi, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan pengesahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan komitmen seluruh elemen yang terlibat, khususnya pengurus dan warga PSHT, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan membawa manfaat bagi masyarakat.


Melalui rakor ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, perguruan silat, dan seluruh stakeholder terkait sehingga pelaksanaan Pengesahan Warga Baru Tingkat I PSHT Cabang Ngawi Pusat Madiun dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan tetap menjaga situasi Kabupaten Ngawi yang kondusif.


Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K., saat dikonfirmasi media pada Selasa (16/6/2026) mengatakan bahwa, "Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pengesahan Warga Baru PSHT. Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pengurus perguruan, serta seluruh warga PSHT sangat penting agar kegiatan dapat berjalan aman, lancar, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Mari kita tunjukkan bahwa Kabupaten Ngawi mampu menjadi contoh pelaksanaan kegiatan perguruan silat yang tertib, damai, dan penuh persaudaraan."

Polres Ngawi Perkuat KRYD, Cipta Kondisi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Polres Ngawi Perkuat KRYD, Cipta Kondisi Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

  




Ngawi – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Bulan Suro, Polres Ngawi bersama jajaran Polsek melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli cipta kondisi pada Senin malam (15/6/2026) hingga Selasa (16/6/2026) dini hari.


Patroli dan penyekatan serta pengamanan kegiatan masyarakat yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut, menyasar sejumlah titik kawasan wilayah Polsek jajaran, termasuk di perbatasan.


Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang berbagai agenda masyarakat yang identik dengan Bulan Suro.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan, serta bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.


Melalui patroli KRYD ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat juga mendapat respons positif karena mampu memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam mewujudkan "Ngawi Ramah" yang aman, damai, dan sejuk menjelang Bulan Suro melalui pendekatan preventif, humanis, dan sinergis bersama seluruh elemen masyarakat.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa, 

"Menjelang dan selama Bulan Suro, Polres Ngawi akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan cipta kondisi sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Ngawi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan semangat persaudaraan dan kerukunan."


Dengan sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga, situasi kamtibmas di Kabupaten Ngawi diharapkan tetap kondusif selama rangkaian kegiatan Bulan Suro berlangsung.


"Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," lanjutnya.

 *Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang*

*Polres Gresik Ungkap Curat di Menganti, Tersangka Diamankan di Jombang*

 




​GRESIK - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Menganti, Senin (15/6/2006).


Setelah melakukan perburuan selama hampir satu bulan, petugas akhirnya meringkus tersangka berinisial MA (25), seorang residivis saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Jombang.


Pemuda asal Menganti, Kabupaten Gresik ini diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah nekat menggasak sepeda motor dan dompet milik tetangganya sendiri.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya mengatakan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026 di Desa Drancang Kecamatan Menganti, Gresik.


​Peristiwa bermula pada Senin malam (11/5/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor Polisi W 6727 AW di dalam rumahnya.


"Dari hasil pemeriksaan,tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penadahan barang curian pada tahun 2017 silam," terang AKP Arya.


​Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


​Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak teledor dalam menjaga barang berharga, seperti memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci menempel pada kendaraan.​


Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkannya ke layanan call center kepolisian di nomor 110 atau Hotline Lapor Pak Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006 apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kejadian tindak pidana. (*)

 *Polres Ponorogo Siagakan 600 Personel Kawal Puncak Grebeg Suro 2026 dan Larungan Telaga Ngebel*

*Polres Ponorogo Siagakan 600 Personel Kawal Puncak Grebeg Suro 2026 dan Larungan Telaga Ngebel*

 




PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur mengerahkan 600 personel gabungan untuk mengamankan seluruh rangkaian puncak peringatan Suro 2026 dan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.


Pengamanan difokuskan pada sejumlah agenda sakral dan budaya yang diperkirakan menyedot ribuan masyarakat.


Personel mulai disiagakan pada Senin (15/6/2026) untuk mengawal Kirab Pusaka, Jamasan Pusaka, penutupan Grebeg Suro, hingga Laku Tirakatan yang berlangsung pada malam hari.


Pengamanan kemudian berlanjut pada Selasa (16/6/2026) saat prosesi Larungan di Telaga Ngebel, salah satu agenda yang menjadi magnet wisatawan setiap perayaan Grebeg Suro.


Kepala Bagian Operasi Polres Ponorogo, Kompol Edi Suyono, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.


"Harapannya semua kegiatan berjalan lancar. Situasi kamtibmas tetap aman terkendali sehingga masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan nyaman dan aman," ujar Kompol Edi usai memimpin apel pengamanan, Senin (15/6/2026).


Menurutnya, pengamanan tidak hanya melibatkan personel Polres Ponorogo, tetapi juga diperkuat oleh instansi lintas sektor.


Selain menyiapkan kekuatan personel di lapangan, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


"Salah satunya melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perguruan pencak silat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah,"lanjutnya.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo memastikan seluruh personel telah disiapkan untuk mengawal setiap tahapan kegiatan hingga selesai. 


Ia menegaskan sinergi dengan seluruh stakeholder menjadi kunci sukses pengamanan Grebeg Suro tahun ini.


"Kita akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Suro," pungkasnya. (*)

 *Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi*

*Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi*

 




SURABAYA - Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa.


Sejumlah personel tambahan diterjunkan ke Polres jajaran sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan.


Menurut Kombes Abast, pengamanan diberlakukan mulai 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro berakhir.


Pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga Surabaya Raya serta sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi titik pergerakan massa.


"Personel disiagakan sesuai permintaan dari masing-masing Polres, termasuk di Surabaya yang menjadi salah satu daerah dengan mobilitas peserta cukup tinggi," ujar Kombes Abast, Selasa (16/6/2026).


Selain memperkuat pengamanan, Polda Jatim juga menerapkan sejumlah ketentuan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.


Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat berangkat maupun pulang dari lokasi kegiatan.


Kepolisian juga mewajibkan rombongan peserta menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa memasang atribut perguruan pada kendaraan.


Tak hanya itu, polisi menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.


Peserta juga dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, serta menyalakan petasan, kembang api maupun flare.


Larangan lainnya mencakup tindakan provokasi, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.


Setelah proses pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kerumunan maupun gangguan keamanan.


Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama peringatan 1 Suro.


"Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mematuhi aturan lalu lintas saat beraktivitas," pungkas Kombes Abast.


Dengan penambahan personel dan penguatan pengamanan yang dilakukan, Polda Jatim berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan. (*)

Monday, June 15, 2026

 *Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan*

*Tim URC Polres Situbondo Amankan Pelaku Curat dan DPO Kasus Pencabulan*

 




SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Unit Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim kembali menunjukkan kinerjanya dalam memburu pelaku kejahatan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 


Kali ini, dua pelaku tindak pidana berbeda berhasil diamankan di Pulau Bali, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus pencabulan terhadap anak.


Keberhasilan tersebut diraih hanya berselang dua hari setelah Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik. 


Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Provinsi Bali setelah sebelumnya menjadi target pencarian polisi.


Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasatreskrim AKP Selimat mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim URC Anti Begal dalam melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.


“Komitmen kami jelas, setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat akan terus kami kejar sampai tertangkap. Meskipun melarikan diri ke luar daerah, kami tidak akan berhenti melakukan pencarian,” tegas AKP Selimat.


Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah konter handphone di wilayah Kecamatan Banyuputih. 


Pelaku berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada Rabu (10/6/2026).


Kasus tersebut terjadi pada September 2025 di sebuah konter handphone di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. 


Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam konter dengan cara merusak tembok samping bangunan sebelum mengambil sejumlah barang berharga di dalamnya.


Selain itu, Tim URC Anti Begal juga berhasil menangkap seorang DPO kasus pencabulan terhadap anak berinisial KF alias D (40), warga Kecamatan Panji. 


Tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Tianyar, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Rabu (10/6/2026).


Tersangka diketahui telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2025 terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada tahun 2024 di wilayah Kecamatan Panji.


“Pelaku kasus pencabulan ini sudah cukup lama menjadi DPO. Setelah dilakukan pencarian dan pengembangan informasi, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya diamankan di Bali,” jelas AKP Selimat.


Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan perkara masing-masing.


“Kehadiran Tim URC Anti Begal adalah bentuk komitmen Polres Situbondo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mencoba menghindari tanggung jawab hukum,” tegasnya.


Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak pidana lainnya. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (*)

 *Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci*

*Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Kapolda Jatim Bagikan 2.055 Kitab Suci*

 




BANYUWANGI – Kapolda Jatim, Irjen Pol.Drs. Nanang Avianto,M.Si memimpin Apel Bhabinkamtibmas Bakti Sosial (Baksos) memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Halaman Polresta Banyuwangi, Senin (15/6/2026). 


Dalam Baksos kali ini sebanyak 2.055 kitab suci terdiri atas 2.040 Al-Qur’an, 5 Injil, 5 Weda, dan 5 Tripitaka akan dibagikan kepada masyarakat, tempat ibadah, serta lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Banyuwangi.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.


Kapolda Jatim menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi momentum refleksi pengabdian Polri, tetapi juga sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.


“Polri yang Presisi harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui bakti sosial ini, kami ingin memperkuat kepedulian sosial sekaligus mendukung pembinaan kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujar Irjen Nanang dalam amanatnya.


Kapolda Jatim menegaskan bahwa penguatan kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun nilai-nilai moral, spiritual, dan toleransi antarumat beragama.


“Ketika masyarakat memiliki pemahaman agama yang baik, akan tumbuh sikap saling menghormati, kepedulian sosial, serta kesadaran bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata Irjen Nanang.


Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan program Jogo Jatim yang terus digelorakan Polda Jatim untuk menjaga Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif.


“Dengan pondasi keagamaan yang kuat, kita dapat memperkuat persatuan, mencegah potensi perpecahan, serta merawat kebhinekaan yang menjadi kekuatan bangsa,” ungkap Irjen Nanang.


Melalui kegiatan bakti sosial tersebut, Polda Jatim berharap dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Banyuwangi. (*)