PONOROGO — Ketika musim kemarau berkepanjangan mulai membuat warga kesulitan mendapatkan air bersih, kepedulian menjadi sangat berarti.
Hal tersebut ditunjukkan oleh Polres Ponorogo Polda Jawa Timur melalui Polsek Pulung dengan turun langsung membantu masyarakat di Dusun Dungus, Desa Karangpatihan, Kecamatan Pulung, Jumat (14/8/2026).
Dipimpin Kapolsek Pulung AKP Rosyid Effendi bersama anggota, 16.000 liter air bersih disalurkan kepada sekitar 30 kepala keluarga di RT 01/RW 02 Dusun Dungus.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo melalui Kapolsek Pulung AKP Rosyid Effendi mengatakan, bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih di musim kemarau panjang.
Bagi sebagian orang, air mungkin terlihat sederhana. Namun bagi warga yang sumber airnya mulai mengering, setetes air memiliki arti yang sangat besar.
Kehadiran Polsek Pulung di tengah kondisi tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan rasa bahwa warga tidak menghadapi kesulitan ini seorang diri.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga. Kami ingin Polri selalu hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi warga yang sedang menghadapi kesulitan,” ungkap Kapolsek Pulung AKP Rosyid.
Senyum dan antusiasme warga menyambut bantuan menjadi gambaran sederhana bahwa kepedulian sekecil apa pun dapat menghadirkan harapan.
"Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk berbagi kepedulian," tegas AKP Rosyid.
Di tengah kemarau yang mengeringkan sumber air, Polres Ponorogo dan Polsek jajarannya berusaha menghadirkan setitik harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Saturday, August 15, 2026
Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tersangka dan Penadah Diamankan
KOTA PASURUAN — Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Tiga orang diamankan, sementara sejumlah sepeda motor, sembilan mesin kendaraan berbagai merek hingga motor dalam kondisi protolan turut disita Polisi.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026 terkait hilangnya satu unit sepeda motor Suzuki Nex di Dusun Susukanrejo, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.
Berbekal hasil penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut sekaligus mengamankan MT yang diduga berkaitan dengan penguasaan kendaraan hasil kejahatan.
Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah kepada MW yang selanjutnya diamankan di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MW diduga diminta MS untuk membantu menjual sepeda motor tersebut
"Petugas selanjutnya mengamankan MS yang diduga sebagai pelaku pencurian,"kata AKBP Arief, Jumat (14/8/2026).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat.
“Perkara ini juga masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” tegas AKBP Arief.
Sementara itu, seluruh barang bukti yang diamankan kini dalam proses pendalaman untuk mengetahui asal-usulnya serta memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan laporan tindak pidana lainnya.
“Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu. Kami ingin memastikan asal-usul kendaraan maupun mesin tersebut sehingga apabila terdapat barang milik korban tindak pidana lainnya dapat segera kami tindak lanjuti,” kata AKBP Arief.
Dalam konferensi pers tersebut, terdapat momen ketika satu unit sepeda motor Suzuki Nex yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya dapat kembali kepada pemiliknya.
Kapolres Pasuruan Kota secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada korban setelah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan sebagai barang milik korban.
Menurut Kapolres, pengembalian barang milik korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum karena kepolisian tidak hanya berupaya mengungkap pelaku, tetapi juga berusaha mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
“Bagi kami, pengungkapan perkara bukan hanya soal menangkap pelaku. Ketika barang milik korban berhasil ditemukan dan dapat kembali kepada pemiliknya, itu menjadi bagian dari pelayanan yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Arief.
Atas perbuatannya, tersangka pencurian disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan disangkakan Pasal 591 huruf a KUHP.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci, jangan meninggalkan kunci pada kendaraan, dan bila memungkinkan gunakan pengamanan tambahan. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian.
Layanan tersebut dapat diakses sebagai bagian dari upaya mempercepat respons kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Polres Gresik Ungkap Curanmor, Seorang Petani Balongpanggang Senang Motornya Kembali
GRESIK - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Dua tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Tiga tersangka masing-masing berinisial HE (29), warga Surabaya, dan MF (21), warga Gresik dan FH (44) warga Gresik.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, Lambar (53) salah seorang petani di Balongpanggang Gresik ikut bersyukur, karena motor yang dicuri oleh tersangka FH pada 6 Agustus 2026 yang lalu akhirnya ditemukan Polisi.
Motor yang ditemukan diserahkan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution kepada pemiliknya usai Polres Gresik menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026).
Raut wajah sumringah Lambar (53) tersirat saat menerima motornya dari Kapolres Gresik sambil mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Gresik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang sudah berhasil mengembalikan motor saya,” ujar Lambar.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan.
Selain berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Balongpanggang, Polres Gresik Polda Jatim juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Ikan Kerapu Selatan, BP Kulon Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Dua orang tersangka yakni HE dan MF berhasil diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik warga.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya sepeda motor pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, korban berkunjung ke rumah seorang warga di Jalan Ikan Kerapu Selatan. Korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi W-37848-EX di depan rumah dalam kondisi stang terkunci.
Sekitar pukul 12.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi.
Korban kemudian melihat rekaman CCTV dan diketahui terdapat orang yang tidak dikenal mengambil sepeda motor miliknya.
"Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan hunting di sekitar lokasi hingga sekitar pukul 23.00 WIB Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah kos Kebomas Gresik,"kata AKBP Ramadhan Nasution.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HE (29), warga Kota Surabaya, dan MF (21), warga Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Ikan Kerapu Selatan, Kecamatan Gresik.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci T beserta mata kunci, satu pasang sandal warna abu-abu, satu buah kalung warna silver, satu buah cincin warna silver, satu buah peci warna merah hitam, satu buah baju warna putih, satu buah sarung warna hitam, serta satu pasang sandal warna hitam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang perbuatan mengambil dan/atau merusak barang milik orang lain, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V, maksimal Rp500 juta.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
Masyarakat diminta menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan sebagai langkah pencegahan pencurian kendaraan bermotor.
"Parkir kendaraan di tempat yang aman, terang dan terpantau CCTV. Jangan meninggalkan barang berharga di kendaraan dan tingkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan," ujarnya.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat mengoptimalkan keamanan lingkungan, termasuk meningkatkan ronda malam serta menerapkan wajib lapor bagi tamu dari luar lingkungan selama 1x24 jam.
"Kami mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Centre 110 bebas pulsa atau juga dapat disampaikan melalui Hotline khusus Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006," pungkas AKBP Ramadhan Nasution. (*)
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap dua kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan terhubung dengan jaringan di Kamboja. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 23 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp10 miliar dari kasus pertama.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian pemerintah dan merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik perjudian.
“Ini merupakan perhatian kita bersama dan menjadi komitmen pemerintah dalam hal ini Bapak Presiden Republik Indonesia. Presiden juga menegaskan untuk memberantas judi dan judi online,” kata Trunoyudo.
Ia menegaskan Kapolri juga konsisten mendorong jajaran Polri untuk mengungkap praktik perjudian online yang terus berkembang dengan memanfaatkan kemudahan sistem pembayaran.
“Maka Bapak Kapolri juga konsisten dan komitmen untuk mengungkap semua ini melalui Bareskrim dan seluruh jajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan setelah penyidik menerima informasi masyarakat mengenai maraknya perjudian online. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Subdit III Jatanras Dittipidum dan Satresmob Bareskrim Polri bersama jajaran Polda.
Kasus pertama berkaitan dengan situs judi online Ujangbet yang menggunakan skema deposit pulsa. Penindakan dilakukan secara serentak di tujuh lokasi, yakni Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk, Jakarta, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Pekanbaru Riau, Medan Johor, Medan Kota, serta Lubuk Baja Batam.
Dari penindakan tersebut, penyidik mengamankan sembilan tersangka. Polisi juga menyita 28 unit handphone, empat laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM/debit, uang dalam berbagai mata uang asing, enam item perhiasan emas dan perak, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.
Wira menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, server situs Ujangbet berada di Kamboja. Jaringan yang berada di Indonesia berperan menyediakan rekening dan nomor telepon yang digunakan sebagai sarana deposit pulsa.
Pulsa yang dikirimkan pemain kemudian dikumpulkan oleh admin di Kamboja. Pulsa tersebut selanjutnya dikonversi kembali menjadi uang rupiah melalui jaringan agen dan distributor pulsa di Indonesia yang berada di Batam, Medan, dan Pekanbaru.
Pulsa tersebut kemudian dijual kembali kepada agen maupun toko pulsa dengan harga tertentu sehingga aktivitas bisnis pulsa tersebut digunakan untuk menyamarkan hasil tindak pidana perjudian online.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan PPATK, penyidik menemukan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar dalam periode April 2025 hingga April 2026.
“Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2025 sampai dengan April 2026, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih,” jelas Wira.
Dalam jaringan tersebut, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia rekening, pengendali rekening penampung, admin transfer pulsa, pengendali admin pulsa, penyedia nomor handphone, agen, hingga penampung pembelian pulsa hasil pengisian dari aktivitas perjudian online.
Wira kemudian menjelaskan pengungkapan kasus kedua yang dilakukan Satresmob Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 14 tersangka dari tiga lokasi di wilayah Tangerang.
Lokasi pertama berada di Perumahan Amelio Village, Pagedangan, Tangerang. Empat tersangka di lokasi tersebut berperan sebagai telemarketing dan bagian keuangan. Lokasi kedua berada di Ruko Alam Sutera Town Square, Pakulonan, Serpong Utara, dengan empat tersangka yang berperan sebagai customer service.
Sementara lokasi ketiga berada di Perumahan Tesla Utara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut diamankan enam tersangka yang berperan sebagai streamer, teknisi IT, dan admin judi online.
Dari tiga lokasi tersebut, polisi menyita 46 unit handphone, dua laptop, dua buku tabungan, 45 kartu ATM, enam unit komputer/PC, uang tunai sekitar Rp100 juta, sejumlah mata uang asing, serta perhiasan emas.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai penawaran dan penyelenggaraan perjudian online di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Setelah melakukan pendalaman, observasi, dan pemetaan lokasi, tim melakukan penindakan pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Para tersangka diketahui mengelola sejumlah situs judi online, di antaranya Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global.
Menurut Wira, jaringan tersebut juga memiliki kantor operasional di Kamboja yang mempekerjakan WNI sebagai admin maupun operator. Berdasarkan keterangan sementara para pelaku, omzet perjudian dari jaringan tersebut mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per bulan.
“Berdasarkan keterangan para pelaku, omzet daripada perjudian yang diungkap oleh Satresmob Bareskrim ini antara Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar per bulan,” ujarnya.
Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online tersebut melalui koordinasi dengan Komdigi. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri aset hasil tindak pidana dengan menggandeng PPATK.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan modus deposit pulsa pada situs Ujangbet. Menurutnya, pemain cukup memasukkan sejumlah pulsa ke nomor telepon yang tercantum dalam situs judi online. Setelah pulsa masuk, pemain memperoleh koin yang kemudian digunakan untuk bermain.
“Nomor telepon yang tertera dalam website tersebut, kemudian kita akan memasukkan top up pulsa yang dimiliki oleh para pemain. Setelah masuk ke dalam rekening ataupun juga top up pulsanya, akan mendapatkan koin. Koin inilah yang dipergunakan untuk melakukan permainan perjudian online tersebut,” jelas Dony.
Polri menilai penggunaan pulsa sebagai metode deposit perlu menjadi perhatian karena dapat semakin memudahkan akses perjudian online, termasuk bagi anak-anak dan pelajar yang memiliki handphone.
Polri mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan keluarga dari ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang.
“Semakin berkembangnya kejahatan dan semakin memudahkannya dalam sistem pembayaran, bahkan nilainya yang semakin kecil sehingga berpotensi semua bisa terlibat, maka tentunya kita saling menjaga anak-anak kita, lingkungan kita,” tutur Trunoyudo.
Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian online sekaligus mengajak masyarakat, khususnya orang tua, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan handphone dan pulsa anak agar tidak disalahgunakan untuk mengakses perjudian online.
Kebakaran Bengkel Kerja Lapas Ngawi Berhasil Dipadamkan, Seluruh Tahanan Dipastikan Aman
Ngawi – Polres Ngawi bergerak cepat melakukan pengamanan menyusul kejadian kebakaran yang terjadi di gedung bengkel latihan kerja tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ngawi, Jumat (14/8/2026), sejak sekitar pukul 14.30 WIB.
Petugas tidak hanya fokus mengamankan lokasi kejadian, tetapi juga memastikan keamanan seluruh tahanan selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
Personel melakukan pengamanan dan pengaturan situasi di sekitar Lapas guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kepanikan.
Berkat penanganan yang cepat, api berhasil dipadamkan. Seluruh tahanan juga berhasil diamankan dalam kondisi sehat dan lengkap.
Aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan aman dan terkendali. Sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi juga berlangsung lancar.
Respon cepat dan koordinasi antar instansi yang ada menjadi hal utama dalam penanganan kejadian tersebut.
“Kami memastikan lokasi kejadian tetap aman, sekaligus melakukan pengamanan terhadap seluruh tahanan. Setelah api berhasil dipadamkan, kami memastikan seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan lengkap. Situasi secara keseluruhan aman dan terkendali,” ujar Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H.
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., yang hadir di lokasi, memastikan personel Polres Ngawi yang ada di lapangan terus melakukan penjagaan, pengamanan dan pemantauan hingga situasi benar-benar dinyatakan aman, sekaligus mendukung pihak Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban pascakejadian.
Bhayangkari dan Polwan Ngawi Senam Bersama, Semarakkan HKGB ke-74 dan Hari Jadi Polwan ke-78
Ngawi – Bhayangkari bersama personel Polwan Polres Ngawi menggelar senam bersama di Lantai 3 Gedung Bernadip Polres Ngawi.
Sebelum kegiatan dimulai Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi, Ny. Erine Prayoga memberikan sambutan.
Selain anggota Bhayangkari Cabang Ngawi, turut hadir perwakilan personel Persit Kartika Candra Kirana dari Kodim 0805 Ngawi dan Armed 12 Ngawi.
Senam bersama ini menjadi bagian dari rangkaian memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 dan Hari Jadi Polwan ke-78, sekaligus mempererat kebersamaan, soliditas, dan sinergitas antarorganisasi.
Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menjaga kebugaran sekaligus memperkuat silaturahmi dan kekompakan.
“Melalui kegiatan sederhana seperti senam bersama, kita dapat menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan dan sinergitas,” ujarnya, pada Sabtu (15/8/2026)
Dialog Kebangsaan di Ngawi, Kapolres Ajak Masyarakat Perkuat Bhinneka Tunggal Ika melalui Deteksi Dini
Ngawi – Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Ngawi bersama Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar Dialog Kebangsaan bertema “Merawat dan Memperkuat Bhinneka Tunggal Ika melalui Deteksi Dini oleh Masyarakat”
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Bima Notosuman, Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, tersebut dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perguruan silat, mahasiswa, pelajar, akademisi, komunitas, media, hingga kelompok suporter.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dirawat melalui kepedulian dan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Kita memiliki tujuan dan persepsi yang sama, yaitu menjaga ketenteraman dan keutuhan NKRI. Ngawi merupakan pintu gerbang Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga keberagaman di wilayah ini membutuhkan pengelolaan dan pemeliharaan yang luar biasa,” ujar Kapolres.
Menurutnya, tantangan menjaga persatuan tidak hanya muncul dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari ruang digital. Berbagai isu provokatif dan hoaks dapat menjadi benih perpecahan apabila tidak disikapi secara bijak.
“Benteng NKRI harus kita hadapi secara nyata melalui deteksi dini. Masing-masing dari kita harus memiliki kesadaran untuk memperkuat Bhinneka Tunggal Ika. Tingkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar agar gesekan-gesekan kecil dapat diminimalisasi,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan tiga pilar penting dalam menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.
Pertama, kepekaan sosial melalui kewaspadaan lingkungan, yakni membangun kepedulian terhadap berbagai situasi yang terjadi di sekitar.
Kedua, penguatan sinergitas tiga pilar, yaitu kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, dengan membangun kepercayaan serta komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan di wilayah.
Ketiga, bijak dalam bermedia sosial. Masyarakat diminta melakukan klarifikasi dan menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
“Saring sebelum sharing. Klarifikasi sebelum memposting. Jangan sampai informasi yang belum jelas kebenarannya justru menjadi pemicu perpecahan,” pesan AKBP Prayoga.
Sementara itu, Wakil Bupati Ngawi Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si., yang sekaligus membuka kegiatan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
“Jika persatuan dan kondusivitas tidak kita rawat bersama, maka dampaknya akan dirasakan anak cucu kita. Karena itu, nasionalisme dan rasa memiliki terhadap bangsa harus terus kita tumbuhkan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, adu domba, maupun informasi yang tidak jelas kebenarannya, dapat memicu kesalahpahaman dan ketersinggungan di tengah masyarakat.
Dialog kebangsaan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan Wakil Bupati Ngawi, Kepala MUI Kabupaten Ngawi Prof. Dr. K.H. A. Halil Thahir, M.H.I., serta Ketua FKUB Kabupaten Ngawi Drs. H. Moh. Wahib, M.Pd., sebagai narasumber.
Forum tersebut juga diisi dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk menjaga persatuan, mencegah polarisasi dan provokasi, serta memperkuat kerukunan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komunikasi lintas elemen masyarakat, sekaligus merespons dinamika sosial yang berpotensi mengganggu kohesi dan persatuan bangsa.
Melalui dialog dan komitmen bersama tersebut, seluruh elemen masyarakat Ngawi diharapkan mampu menjadi bagian dari sistem deteksi dini, sehingga setiap potensi konflik dapat dicegah sejak awal dan kondusivitas wilayah tetap terjaga.
“Mari kita jadikan Ngawi sebagai pelopor daerah yang aman dan tenteram,” tutur Kapolres Ngawi, saat dikonfirmasi media pada Sabtu (15/8/2026)
Friday, August 14, 2026
Edukasi Literasi Paham AI di SMKN 1 Pitu, Polres Ngawi Ajak Pelajar Bijak Gunakan Teknologi
Ngawi – Polres Ngawi terus mendorong generasi muda agar mampu memahami dan memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Literasi Paham Artificial Intelligence (AI) yang dilaksanakan di SMKN 1 Pitu, Kamis (13/8/2026)
Kegiatan edukasi tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Ngawi Kompol Budi Cahyono, dengan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai perkembangan kecerdasan buatan, manfaat AI dalam kehidupan sehari-hari, serta pentingnya menggunakan teknologi secara cerdas, etis dan bertanggung jawab.
Para siswa juga diajak untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memahami potensi, manfaat, sekaligus risiko penggunaan AI, khususnya dalam dunia pendidikan dan kehidupan bermedia sosial.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kabag SDM Polres Ngawi Kompol Budi Cahyono, mengatakan bahwa literasi AI penting diberikan kepada pelajar sebagai generasi yang akan menghadapi perkembangan teknologi semakin pesat.
“AI merupakan teknologi yang memberikan banyak manfaat apabila digunakan dengan tepat. Karena itu, kami mengajak para pelajar untuk memahami AI, menggunakannya secara bijak, tetap kritis terhadap informasi yang diterima, serta tidak menyalahgunakannya untuk hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kompol Budi Cahyono.
Menurutnya, kemampuan memahami teknologi harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter. Pelajar diharapkan tetap mengedepankan etika, kejujuran dan tanggung jawab dalam memanfaatkan kecerdasan buatan.
“Generasi muda harus menjadi generasi yang cerdas digital, bukan hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menyaring informasi, menjaga etika dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas di ruang digital,” pungkasnya.
Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa
JAKARTA - Peringatan Hari Pramuka setiap tanggal 14 Agustus harus menjadi momen refleksi untuk memastikan nilai-nilai karakter seperti kemandirian dan gotong royong tetap tertanam di tengah generasi digital, bukan sekadar seremonial.
Di era modern, Pramuka dituntut bertransformasi dari sekadar scout in the forest menjadi scout in the digital society sebagai energi masa depan bangsa.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Irjen Pol.(Purn) Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si yang juga sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pusat Studi Kepolisian dan Dosen Kepolisian Utama di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, dalam refleksi menyambut Hari Pramuka, Kamis, (13/8/2026).
Susilo Teguh Raharjo menekankan, peringatan hari lahir Pramuka dinilai tidak cukup hanya diisi upacara, seragam, baris-berbaris atau perkemahan.
Menurutnya, ada hal yang lebih penting dari peringatan Hari Pramuka adalah memastikan nilai kepramukaan benar-benar hidup dalam karakter generasi muda.
"Hari Pramuka tidak boleh sekadar menjadi seremonial belaka. melainkan harus bertransformasi dari scout in the forest menjadi scout in the digital society guna mencetak pemimpin masa depan menuju Indonesia Emas 2045," tegas Susilo Teguh Raharjo.
Kasatgas Pusat Studi Kepolisian dan Dosen Kepolisian Utama di STIK-PTIK Lemdiklat Polri tersebut menegaskan, lebih dari sekadar mengenakan seragam, esensi kepramukaan terletak pada pembentukan manusia berkarakter yang tangguh, jujur, dan peduli.
Susilo mengatakan, secara kelembagaan, Pramuka jelas masih ada dan memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, memberikan arah yang sangat jelas.
Gerakan Pramuka bertujuan membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung nilai luhur bangsa, memiliki kecakapan hidup, serta mampu menjadi kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pramuka bukan tentang seragam,bukan tentang tepuk pramuka dan tepuk tangan,bukan tentang baris-berbaris, tentang tali temali, bukan pula sekadar tentang berkemah, namun Pramuka adalah bagian dari proses membentuk manusia yang berkarakter bagi Bangsa Indonesia," tutur Susilo.
Ia kembali mengingatkan agar semangat menjaga tradisi memperingati Hari Pramuka tidak justru membuat nilai pendidikan kepramukaan kehilangan relevansi.
"Jangan sampai kita sibuk menjaga seragam dan seremoninya, tetapi kehilangan jiwanya. Jangan sampai kita mempertahankan ritualnya, tetapi melupakan nilai pendidikannya. Jangan sampai kita setiap tahun merayakan Hari Pramuka, tetapi lupa menanyakan apakah semangat kepramukaan masih hidup dalam kehidupan dan keseharian kita," ungkapnya.
Secara historis, 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka karena pada tanggal tersebut pada 1961 Gerakan Pramuka diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat dan Panji Gerakan Pramuka dianugerahkan.
“Jika api itu masih ada, mari kita besarkan. Jika mulai redup, mari kita terangkan. Dan jika hampir padam, mari kita gelorakan,” pungkas Susilo. (
Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Sejumlah Tersangka
PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Polda Jatim mengungkap sejumlah kasus tindak pidana meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras tanpa izin.
Hasil pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar pada konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (13/8/2026).
Kasus pertama merupakan percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial R (16).
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda PCX, BPKB, pakaian yang digunakan pelaku maupun korban, serta satu buah karambit.
Modusnya, tersangka berpura-pura menjadi korban penipuan untuk mendapatkan simpati korban dan meminta tolong mengantarkan tersangka menuju rumah kakaknya.
Namun, saat berada di jalan yang sepi, pelaku justru mengancam korban menggunakan karambit dan berusaha merampas sepeda motor Honda PCX milik korban.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Rasa kepedulian tetap harus disertai kewaspadaan,” ujar AKBP Rizki.
Karena pelaku masih berusia 16 tahun, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap anak.
Selain itu, Polres Probolinggo Polda Jatim juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kecamatan Kraksaan Probolinggo dan mengamankan tersangka M.S. (46) serta beberapa barang bukti.
Pengungkapan berikutnya terkait peredaran minuman keras tanpa izin, dimana Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti 3.170,2 liter Miras yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota.
Miras tersebut diduga merupakan bagian dari perdagangan antardaerah dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut peredaran miras lintas daerah.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut," tegas AKBP Rizki.
Sedangkan kasus terakhir adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Bantaran Probolinggo.
Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan dua tersangka, yakni M.M. (27) dan A. (25) dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, " kata AKBP Rizki.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat, " pungkas AKBP Rizki. (*)
Polres Lumajang Amankan Tiga Tersangka Komplotan Pencurian Berkedok Investasi Fiktif
LUMAJANG – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim mengamankan Tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan penipuan dan pencurian berkedok investasi fiktif dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Ketiga terduga pelaku berinisial Ketiga AWA, AM, dan AS diamankan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu (9/8/2026) malam.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang warga Kabupaten Bantul Yogyakarta menjadi korban pencurian uang tunai sebesar Rp 1 miliar di Jalan Brigjen Katamso Lumajang, Kamis (6/8/2026).
“Korban awalnya berkomunikasi dengan seseorang terkait rencana investasi. Selanjutnya disepakati untuk bertemu di Lumajang,” kata AKBP Riki, Jumat (14/8/2026).
Kapolres Lumajang mengatakan, dijemput dari salah satu Hotel di Lumajang dan bersama-sama menuju sebuah rumah di Desa Meleman, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.
"Sebelum bertemu para pelaku, korban telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar," terang AKBP Riki.
Uang tersebut rencananya diserahkan untuk investasi menggunakan nama sebuah yayasan pendidikan yang berada di Yogyakarta.
Dalam skenario investasi tersebut, korban dijanjikan uangnya akan dikelola untuk proyek pembangunan fasilitas dan infrastruktur yayasan di bidang pendidikan.
Korban juga dijanjikan pengembalian modal sekaligus keuntungan dengan total mencapai Rp 4,8 miliar atau sekitar 60 persen dalam jangka waktu 10 tahun.
Setelah berbincang mengenai investasi, korban kemudian diminta memperlihatkan uang yang dibawanya.
Saat itu, uang Rp 1 miliar berada di dalam koper dan dibungkus menggunakan dua plastik yang masing-masing plastik berisi uang tunai sebesar Rp 500 juta.
“Setelah uang diperlihatkan, dua plastik berisi uang tersebut langsung dibawa oleh AWA yang kemudian melarikan diri ke arah belakang rumah,” ujar AKBP Riki.
Pada saat bersamaan, seorang lainnya yang berada di lokasi juga melarikan diri melalui bagian depan rumah.
Merasa ada hal yang tidak beres, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang.
Dari hasil penelusuran, Polisi memperoleh identitas AWA, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.
“Personel kemudian melakukan pengembangan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan jaringan informan hingga akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas AKBP Riki
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut
Satlantas Polres Ngawi Siapkan Pengamanan Overland Lintas Negara di Rest Area 575A
Ngawi – Satlantas Polres Ngawi melakukan persiapan pengamanan kegiatan Metamorfosa Overland Lintas Negara yang melintas dan beristirahat di kawasan Rest Area 575A Ngawi.
Persiapan pengamanan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Sebanyak 14 personel disiapkan untuk mengisi sejumlah titik pengamanan strategis. Personel ditempatkan di area U-turn selatan dan utara, pintu masuk, sekitar Pos Polisi, kawasan Pujasera, area parkir belakang SPBU, area parkir RM Duta, hingga pintu keluar menuju jalur tol.
Penempatan personel tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, memastikan kelancaran mobilitas peserta, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kasatlantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza mengatakan, kesiapan pengamanan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib.
“Kami menyiapkan personel di sejumlah titik strategis untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, sekaligus memberikan pengamanan kepada peserta Overland Lintas Negara selama berada di Rest Area 575A Ngawi. Kami mengedepankan langkah preventif dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Moh. Imam Reza, saat dikonfirmasi media, Jumat (14/8/2026)
Dengan kesiapan personel dan pola pengamanan yang telah dipetakan, Satlantas Polres Ngawi berkomitmen menjaga situasi tetap aman, lancar, dan kondusif selama kegiatan Overland Lintas Negara berlangsung.
Serdik Sespimen Polri Gelar Management Training Course Level III di Polres Ngawi
Ngawi – Polres Ngawi menjadi salah satu lokasi pelaksanaan studi lingkungan dalam rangka Management Training Course Level III bagi peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) Polri Angkatan ke-67 Tahun 2026.
Kegiatan pembukaan berlangsung di Polres Ngawi dan dihadiri Pengawas Poklat XVII Serdik Sespimen Polri Brigjen Pol. Dani Kustoni, S.H., S.I.K., M.Hum., Tutor Poklat XVII Serdik Sespimen Polri KBP Sugeng Hariyanto, S.I.K., M.Hum., Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., serta 10 peserta didik Sespimen Polri.
Turut hadir sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Ngawi sebagai responden internal, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ngawi, perbankan, kepala desa, dan pelaku UMKM sebagai responden eksternal.
Dalam sambutannya, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta di Bumi Ngawi Ramah. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya karena Polres Ngawi dipercaya menjadi salah satu lokasi studi peserta didik Sespimen Polri.
“Polres Ngawi siap mendukung pelaksanaan studi lingkungan ini. Kami terus mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada serta membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat maupun seluruh stakeholder dalam menghadapi berbagai dinamika di wilayah,” ujar Kapolres.
Kapolres berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi peserta didik, tetapi juga menjadi ruang untuk saling berbagi pengalaman dan wawasan mengenai pengelolaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah.
Sementara itu, Brigjen Pol. Dani Kustoni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta dukungan Polres Ngawi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, studi lingkungan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para peserta didik mengenai manajemen pembinaan operasional di tingkat kewilayahan.
“Studi lingkungan ini menjadi wahana bagi peserta didik untuk menguji kemampuan menganalisis permasalahan, mengambil keputusan secara tepat serta mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam menghadapi dinamika di lapangan,” jelasnya.
Ia juga berharap masukan dari para narasumber dan responden internal maupun eksternal dapat menjadi bekal bagi peserta didik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di masa mendatang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.
Rangkaian studi lingkungan Serdik Sespimen Polri Angkatan ke-67 Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Ngawi berlangsung selama dua hari, 13–14 Agustus 2026. Selain pendalaman materi bersama narasumber internal dan eksternal, peserta didik juga melakukan pengecekan lokasi sentra penjualan UMKM di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi serta mengunjungi lokasi produksi UMKM, salah satunya sentra keripik tempe Ilham Cupo Ngawi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta didik memperoleh pengalaman langsung mengenai pola manajemen kewilayahan, sinergi lintas sektoral, pemberdayaan UMKM, serta pengambilan keputusan dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat.
Thursday, August 13, 2026
Polres Ngawi Raih Penghargaan Kapolri sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A)
NGAWI
– Polres Ngawi Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan menerima
penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,
M.Si., sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun
2025, kategori Pelayanan Prima (A).
Penghargaan tersebut
diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Implementasi Hasil Rakor
Perencanaan dan Penganggaran Polri Tahun 2026 di Lingkungan Polda Jawa
Timur dan Kegiatan Penyerahan Penghargaan Kepala Kepolisian Republik
Indonesia Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Rayz UMM Hotel
Malang, Jalan Raya Sengkaling No. 1, Jetis, Mulyoagung, Kecamatan Dau,
Kabupaten Malang.
Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K.,
hadir mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K.,
M.Si., dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026)
Penghargaan
kategori Pelayanan Prima (A) menjadi bukti atas komitmen Polres Ngawi
dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan,
responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kapolres
Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan apresiasi kepada seluruh
personel yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan
publik di Polres Ngawi.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi
kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Predikat Pelayanan Prima bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi
tanggung jawab untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan
secara berkelanjutan,” ungkap Kapolres Ngawi
Menurutnya,
keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel
Polres Ngawi yang senantiasa berupaya memberikan pelayanan secara cepat,
mudah, transparan, dan humanis.
“Kami berkomitmen untuk terus
melakukan evaluasi dan inovasi agar masyarakat semakin merasakan
kehadiran Polri yang profesional, humanis, dan dapat dipercaya,”
pungkasnya.
Rakor PPID Polda Jatim 2026 Perkuat Kepercayaan Publik melalui Keterbukaan Informasi
SURABAYA
– Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim TA 2026 di Surabaya, Kamis
(13/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi
(KI) Jatim Yunus Mansur Yasin dan diikuti para PPID Satker Polda Jatim,
Kasi Humas serta operator Sihumas Polres jajaran Polda Jatim.
Rakor
PPID Polda Jatim TA 2026 mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan
Informasi Publik PPID Polri Guna Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan
Masyarakat.”
Rakor tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi
pelaksanaan tugas, membahas berbagai kendala di lapangan, sekaligus
menyamakan persepsi terkait kebijakan pimpinan Polri dalam pengelolaan
informasi dan dokumentasi.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda
Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast yang disampaikan Kasubbid PID
Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono, menegaskan bahwa Polri
memiliki komitmen dalam mendukung transparansi tata kelola pemerintahan
melalui pelayanan informasi publik yang profesional dan akuntabel.
“Rapat
koordinasi ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait
tugas-tugas yang telah dilaksanakan, membahas dan mencari solusi
permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta menjabarkan berbagai
kebijakan pimpinan Polri terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi,”
kata AKBP Gunawan.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik
merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam implementasinya di
lingkungan Polri, pelayanan informasi juga mengacu pada Peraturan
Kapolri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik
di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun
demikian, pengelolaan informasi publik di lingkungan Polri tetap harus
memperhatikan klasifikasi informasi yang dikecualikan, khususnya
informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, kepentingan penegakan
hukum maupun hak pribadi seseorang.
“Dalam menentukan suatu data
termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan, kita wajib melakukan
uji konsekuensi secara ketat dan teliti," kata AKBP Gunawan.
Kasubid
PID pada Bidhumas Polda Jatim menambahkan, kegiatan Rakor ini bertujuan
meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pejabat pengemban fungsi
PPID, baik di tingkat Satker Polda maupun Satwil Polres.
Para
pengemban fungsi PPID juga dituntut terus memperbarui pengetahuan,
meningkatkan keterampilan, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi
dinamika arus informasi yang bergerak cepat.
Selain itu, rakor
diarahkan untuk memperkuat sinergi antara PPID Satker, Kasi Humas dan
operator Polres jajaran dengan Bidhumas Polda Jatim sebagai pembina
fungsi.
“Pelayanan informasi publik yang prima tidak akan pernah
terwujud jika kita bergerak sendiri-sendiri. Kita adalah satu kesatuan
sistem Humas yang utuh,” ungkap AKBP Gunawan.
Rakor juga
menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur
dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.
Kehadiran
para pakar dan praktisi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan
peserta dalam mengelola informasi publik sekaligus membangun hubungan
yang positif dengan media massa. (*)
Kapolri: Jembatan Merah Putih Presisi Wujud Sinergi TNI-Polri Dukung Pembangunan dan Konektivitas Masyarakat
Jakarta
- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat
kontribusinya dalam mendukung pembangunan nasional melalui pembangunan
dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi di berbagai wilayah
Indonesia.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat
konektivitas masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata di tengah
masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,
M.Si. menyampaikan, Polri telah melaksanakan pembangunan dan
revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi secara swadaya yang
tersebar di 30 Polda. Sebanyak 874 jembatan telah selesai dibangun,
sementara 17 unit masih dalam tahap pembangunan dan empat unit dalam
tahap perencanaan.
“Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami,
Bapak Presiden berkenan hadir secara virtual. Tentunya ini memberikan
semangat bagi kita semua, khususnya seluruh personel TNI dan Polri,
untuk terus memberikan pengabdian yang terbaik sesuai dengan arahan
Bapak, bahwa kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah
rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di
masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri mengatakan, pembangunan
Jembatan Merah Putih Presisi merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri
dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Jembatan yang telah selesai
dibangun memiliki total panjang 19,2 kilometer dan menghubungkan 1.314
desa.
Pembangunan juga dilakukan di berbagai wilayah, dengan
Banten menjadi daerah dengan jumlah pembangunan dan revitalisasi
terbanyak, yakni 145 jembatan. Selanjutnya Polda Jawa Barat sebanyak 137
jembatan, Polda Riau 110 jembatan, Polda Jawa Tengah 86 jembatan, dan
Polda Sumatera Selatan 81 jembatan.
Selain pembangunan jembatan,
Polri turut berkontribusi dalam pemulihan akses masyarakat di wilayah
terdampak bencana di Pulau Sumatera melalui pembangunan 39 jembatan,
termasuk enam Jembatan Bailey di Aceh dan Sumatera Barat.
Menurut
Kapolri, pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memberikan
dampak luas bagi masyarakat, mulai dari memperlancar mobilitas hingga
mendukung aktivitas ekonomi dan pendidikan.
“Kami berharap
pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tentunya dapat memberikan
multiplier effect bagi masyarakat melalui kelancaran distribusi hasil
pertanian dan perdagangan, kemudian juga tentunya akses bagi para
pelajar yang akan menuju ke sekolah, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi
baru di pedesaan,” kata Kapolri.
Kapolri menegaskan, berbagai
upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir
dan membersamai masyarakat. Hal tersebut sekaligus menjadi implementasi
arahan Presiden bahwa TNI-Polri harus senantiasa berada di tengah rakyat
dan memahami persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Polri kita
lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah
dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa
memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,”
pungkas Kapolri.
*Pasukan Pelopor Korbrimob Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026*
Jakarta
- Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri masuk dalam lima besar nominasi
Kompolnas Awards 2026. Penilaian tersebut dilakukan melalui visitasi
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Korbrimob Polri, Kelapa Dua,
Kamis (13/8/2026).
Visitasi dilakukan untuk melihat secara
langsung berbagai program, inovasi, serta capaian kinerja Pasukan
Pelopor Korbrimob, khususnya dalam implementasi Indeks 5P yang mencakup
People, Prosperity, Planet, Peace, dan Partnership.
Anggota
Kompolnas Dr. Yusuf, S.Ag., M.H. mengatakan, Pasukan Pelopor Korbrimob
merupakan salah satu satuan kerja yang selalu menjadi nominasi dalam
Kompolnas Awards. Menurutnya, visitasi dilakukan untuk memastikan proses
penilaian berjalan objektif melalui pengecekan langsung terhadap
berbagai program yang telah dijalankan.
“Korps Brimob adalah
salah satu satuan kerja komando yang paling tegas. Oleh karena itu,
satuan ini selalu menjadi nominasi dalam ajang Kompolnas Awards. Pada
tahun 2026, Pasukan Pelopor Korps Brimob berhasil masuk sebagai salah
satu dari lima besar nominasi,” kata Dr. Yusuf.
Dr. Yusuf
menambahkan, melalui visitasi tersebut Kompolnas ingin melihat secara
langsung implementasi indeks 5P sekaligus memastikan adanya proses
checks and balances dalam penilaian. Ia berharap Pasukan Pelopor mampu
menunjukkan fakta dan keunggulan program yang menjadi pembeda dengan
satuan kerja Polri lainnya.
Dalam implementasi aspek People,
Pasukan Pelopor Korbrimob menjalankan berbagai program peningkatan
kualitas sumber daya manusia, pembinaan integritas dan mental, hingga
perawatan moral serta psikologis personel melalui home visit. Upaya
tersebut juga didukung dengan penyediaan fasilitas olahraga dan
peningkatan kemampuan serta kebugaran personel.
Pada aspek
Prosperity, Pasukan Pelopor turut berkontribusi terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat melalui pemberian alat dan mesin pertanian
(alsintan) serta bibit jagung kepada kelompok tani. Program tersebut
diarahkan untuk meningkatkan hasil pertanian lokal dan berdampak pada
peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara aspek Planet diwujudkan
melalui optimalisasi lahan produktif atau Green Initiative dengan
gerakan penanaman jagung. Pasukan Pelopor juga memiliki layanan Call
Center SAR sebagai bagian dari dukungan terhadap penanganan bencana dan
pelayanan kemanusiaan.
Untuk aspek Peace, Pasukan Pelopor
memperkuat profesionalisme dan kesiapsiagaan personel melalui pelatihan
manajemen taktis, pemeliharaan kemampuan fungsi Pelopor, standarisasi
kemampuan petugas penindak huru-hara, penggunaan Body Worn Camera, serta
patroli dialogis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan
pelaksanaan tugas berjalan profesional, humanis, dan sesuai standar
operasional.
Sedangkan aspek Partnership diwujudkan melalui
penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait,
kelompok tani, komunitas, dan masyarakat. Sejumlah program seperti
patroli dialogis, Call Center SAR, bus sekolah gratis, Jumat Berkah,
serta kegiatan sosial lainnya menjadi sarana membangun komunikasi dua
arah dan menjaga kepercayaan publik.
Pasukan Pelopor Korbrimob
sendiri memiliki empat resimen yang tersebar di Bogor, Depok, Cikeas,
serta Karawang dan Purwakarta. Satuan ini memiliki tugas dalam
penanggulangan konflik sosial, huru-hara, massa anarkis, kejahatan
insurjensi, pencarian dan penyelamatan, penanggulangan bencana, serta
mendukung fungsi Pelopor pada satuan Brimob Polda.
Sepanjang
2025, Pasukan Pelopor Korbrimob mencatat capaian kinerja sebesar 106,59
persen. Personelnya juga meraih berbagai penghargaan di tingkat nasional
maupun internasional, dengan total 142 personel.
Dalam
pelaksanaan tugas, Pasukan Pelopor turut terlibat dalam penanganan
bencana alam tanah longsor dan banjir di wilayah hukum Polda Aceh,
Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada November 2025, penanganan KKB di
wilayah hukum Polda Papua, penanganan konflik Agustus Kelabu 2025,
serta pengamanan dan pengawalan objek vital nasional melalui Operasi
Amole dan pengamanan barang berharga milik negara.
Melalui
berbagai program tersebut, Pasukan Pelopor Korbrimob Polri menegaskan
komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan
responsif sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan
mendukung pembangunan berkelanjutan.
Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Sidoarjo Satu Tersangka Diamankan
SURABAYA-
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan tersangka
pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja
yang diedarkan diwilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.
Kapolrestabes
Surabaya Kombes Pol Luthfi melalui Kasat Resnarkoba Polrestabes
Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, selain menyediakan daun dan biji
ganja serta Sabu, tersangka juga memproduksi tembakau Sintetis dengan
berbagai aroma rasa.
"Tersangka saudara BS (23), asal Madiun yang
kita amankan kos didaerah penambangan Taman Sidoarjo," ujar AKBP Dodi,
Kamis (13/8/2026).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya
mengungkapkan, sebelum BS ini diamankan, anggota Unit 1 Satresnarkoba
Polrestabes Surabaya lebih dulu mengamankan terduga pelaku
penyalahgunaan narkoba yang telah diproses hukum.
Berawal dari
penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya itu, selanjutnya
petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan, terkait peredaran dan
penyelidikan mengarah ke pelaku BS.
Melalui penyelidikan hingga
pemetaan wilayah tempat tersangka berada, kemudian dilaksanakan
penangkapan terhadap BS pada, Sabtu 18 Juli 2026 sekira pukul 14.30 di
wilayah Penambangan Krembangan Sidoarjo.
"Tersangka BS menyewa 1
kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat
pembuatan tembakau sintetis," jelas AKBP Dodi.
Dalam menjalankan produksi, BS meracik dengan dipandu oleh AJ melalui telfon secara langsung.
"Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,"kata AKBP Dodi.
Pada
ungkap kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti, 42 kantong
plastik daun narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat seluruhnya
145,458 gram, 1 kantong plastik berisikan biji narkotika jenis ganja
dengan netto 16,707 gram.
Selain itu juga disita Satu kantong
plastik berisikan batang narkotika jenis ganja seberat 3,839 gram,
kantong plastik sabu seberat 0,799 gram, tas rangsel, timbangan
elektrik, 3 hairdryer, 6 botol bekas isi aroma, 1 botol aroma Coffe,
timba plastik dan 1 Jirigen Alkohol Super 96 persen.(*)
Polres Probolinggo dan Tim Gabungan Jinakkan Titik Api di Kawasan JLKT Bromo
PROBOLINGGO—
Polres Probolinggo Polda Jatim bersama tim gabungan bergerak cepat
melakukan pemadaman titik api yang muncul di kawasan JLKT (Jalur Lingkar
Kaldera Tengger), Rabu (12/8/2026).
Petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penanganan di lokasi serta mengendalikan titik api agar tidak semakin meluas.
Kapolres
Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Wakapolres Probolinggo
Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan bahwa pihaknya bersama tim
gabungan terus melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke kawasan
Seruni Point.
“Kami bersama tim gabungan langsung bergerak
melakukan pemadaman di titik api kawasan JLKT menggunakan kendaraan truk
Karhutla dari Samapta Polda Jatim," Kompol Rizal.
Menurut Kompol Rizal, langkah ini dilakukan untuk mencegah api meluas, khususnya ke arah kawasan Seruni Point.
Wakapolres
Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap
potensi kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi kering,
serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Polres
Probolinggo Polda Jatim memastikan upaya pemadaman terus dilakukan
hingga kondisi di lokasi dapat dikendalikan. Selain pemadaman, petugas
juga melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik
api.
Gerak cepat tim gabungan ini menjadi bagian dari langkah
antisipasi untuk melindungi kawasan wisata dan lingkungan di sekitar
Seruni Point dari ancaman kebakaran. (*)
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jakarta
- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melaporkan
capaian pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi dalam
acara peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih oleh Presiden
Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026).
Kapolri menyampaikan bahwa
Polri telah melaksanakan pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan
Merah Putih Presisi secara swadaya yang tersebar di 30 Polda. Dari
jumlah tersebut, 874 jembatan telah selesai, 17 jembatan masih dalam
tahap pembangunan, dan 4 jembatan dalam tahap perencanaan.
“874
jembatan yang telah selesai dibangun memiliki total panjang 19,2
kilometer, menghubungkan 1.314 desa, dan memberikan manfaat bagi 2 juta
orang, mulai dari anak sekolah, petani, pedagang, pekerja, pelaku UMKM,
hingga masyarakat umum,” ujar Kapolri.
Kapolri menuturkan,
pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan wujud nyata kehadiran
Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung konektivitas dan
pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.
“Kami
berharap pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tentunya dapat
memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui kelancaran
distribusi hasil pertanian dan perdagangan, kemudian juga tentunya akses
bagi para pelajar yang akan menuju ke sekolah, serta tumbuhnya
pusat-pusat ekonomi baru di pedesaan,” kata Kapolri.
Khusus di
wilayah Banten, Polri telah membangun dan merevitalisasi 145 jembatan
dengan total panjang sekitar 3 kilometer. Infrastruktur tersebut
menghubungkan 203 desa dan memberikan manfaat bagi sekitar 500 ribu
jiwa. Capaian tersebut menjadikan Polda Banten sebagai wilayah dengan
jumlah pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi
terbanyak dibandingkan Polda lainnya.
Selain Banten, pembangunan
juga dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Polda Jawa Barat
sebanyak 137 jembatan, Polda Riau 110 jembatan, Polda Jawa Tengah 86
jembatan, dan Polda Sumatera Selatan 81 jembatan. Pembangunan juga terus
dilakukan di Polda-Polda lainnya dengan rata-rata 20 hingga 30 jembatan
di setiap wilayah.
Tak hanya pembangunan reguler, Polri turut
membangun 39 jembatan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak
bencana di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya
merupakan Jembatan Bailey, yakni empat unit di Provinsi Aceh dan dua
unit di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan tersebut ditujukan untuk
memulihkan akses masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menghubungkan
kembali wilayah yang terdampak bencana.
Peresmian secara khusus
dipusatkan di Jembatan Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten
Lebak, Banten. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Bayah Barat dengan
Desa Darmasari dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 8.000 jiwa.
Dalam
kegiatan tersebut, Polri juga memberikan sejumlah bantuan kepada
masyarakat, di antaranya 7.500 paket sembako, 1.000 paket tas pelajar,
140 buah kacamata gratis, layanan SIM gratis, serta bakti kesehatan.
Kapolri
menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari
komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat, khususnya
dalam menjawab kebutuhan dasar dan membuka akses bagi masyarakat di
berbagai wilayah.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita
harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami
dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.
Kapolri
juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto
yang memberikan semangat kepada seluruh personel TNI-Polri untuk terus
memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.
Menutup
sambutannya, Kapolri menyatakan Polri akan terus berkomitmen menjalankan
arahan Presiden agar institusi kepolisian senantiasa dekat dengan
masyarakat.
“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu
menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul
bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar
terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.