NGAWI
- Dasar nasib kurang beruntung membuat PN pria berkumis 49 tahun warga
Desa Selopanggung, Kecamatan Ngariboyo, Magetan tertangkap basah warga
akibat ulahnya. Kejadian penangkapan tersebut sekitar pukul 08.00 WIB
pada Minggu, (11/02), dilokasi pinggir jalan masuk Dusun Tegalsari, Desa
Majasem, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Peristiwa
itu menyusul ulah PN yang diduga telah melakukan tindak pencurian
dompet yang ditaruh di dalam jok sepeda motor jenis Yamaha Yupiter Z
nopol AE 4917 MF milik Sadimin warga Desa/Kecamatan Kendal. Saat
kejadian sepeda motor milik korban sengaja diparkir dipinggir jalan
dekat lokasi persawahan Dusun Tegalsari.
“Saat
melakukan aksi si terduga pelaku ini dipergoki oleh korban. Lantas
korban pun teriak maling beberapa saat kemudian bersama warga lainya
berhasil menangkap terduga pelaku berinisial PN ini dan diserahkan ke
Polsek Kendal,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono,
Minggu (11/02).
Sesuai
kronologinya, bermula korban tanpa ada perasaan was-was memarkirkan
sepeda motornya dipinggir jalan tidak jauh dari area sawahnya. Selang
beberapa menit kemudian ada seseorang dengan mengendari sepeda motor
jenis Honda Vario nopol B 3946 KPE berhenti didekat sepeda motor milik
Sadimin.
Tanpa
basa-basi PN si terduga pelaku langsung membuka jok sepeda motor milik
korban secara paksa. Setelah jok terbuka PN pun mengambil dompet
berisikan uang tunai Rp 1 juta, STNK dan Sim C milik korban. Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatanya PN disidik petugas Polsek Kendal
kerjasama Satreskrim Polres Ngawi untuk dikembangkan lebih lanjut
sebelum putusan hukum pengadilan. (pr)