SITUBONDO
– Meningkatnya suhu udara akibat fenomena El Niño yang disertai angin
laut cukup kencang menjadi perhatian serius Satpolairud Polres Situbondo
Polda Jatim.
Untuk meminimalkan resiko laka laut dan kebakaran
kapal saat pelayaran, petugas memperketat pemeriksaan kendaraan beserta
muatan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Jangkar, Kabupaten
Situbondo.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan angkutan, dokumen pengiriman, hingga jenis barang yang dibawa.
Langkah
ini merupakan upaya preventif untuk mencegah masuknya barang berbahaya,
mudah terbakar, maupun mudah meledak ke dalam kapal yang dapat
membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal.
Kapolres
Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Polairud AKP Gede
Sukarmadiyasa mengatakan pengawasan terhadap muatan kendaraan menjadi
salah satu prioritas karena potensi bahaya tidak selalu berasal dari
barang yang tercantum dalam dokumen ekspedisi.
"Tujuan
pemeriksaan ini untuk mengantisipasi adanya muatan berbahaya yang dapat
memicu kebakaran atau mengganggu keselamatan pelayaran," kata AKP Gede,
Senin (10/8/2026).
Menurut AKP Gede, kadang dokumen ekspedisi
sudah sesuai, namun dalam perjalanan ada sopir yang menambah muatan di
luar manifes sehingga berpotensi menimbulkan risiko saat kapal berlayar.
AKP
Gede menambahkan, sejumlah barang yang mendapat perhatian khusus
petugas antara lain cairan mudah terbakar seperti bahan bakar minyak
(BBM) dan cat berbahan kimia, gas bertekanan seperti tabung LPG dan
asetilena, serta padatan mudah terbakar seperti serbuk kayu, sulfur,
maupun belerang.
"Pengangkutan barang berbahaya telah diatur
melalui peraturan perundang-undangan dan regulasi kementerian terkait.
Karena itu, setiap pengiriman wajib memenuhi persyaratan keselamatan
agar tidak membahayakan pelayaran."terang AKP Gede.
Selain
pemeriksaan muatan, personel Satpolairud juga memeriksa kelengkapan
dokumen barang serta memberikan edukasi kepada pengguna jasa pelabuhan
agar segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Dengan
pemeriksaan yang ketat, kami ingin memastikan setiap pelayaran
berlangsung aman. Pencegahan harus dilakukan sejak kendaraan dan barang
masih berada di pelabuhan, bukan setelah kapal berada di tengah laut,"
tegasnya.
Melalui pengawasan rutin di Pelabuhan Jangkar,
Satpolairud Polres Situbondo berharap potensi kecelakaan akibat
pengangkutan barang berbahaya dapat dicegah sejak dini sehingga
keselamatan pelayaran tetap terjaga bagi seluruh pengguna jasa
penyeberangan.
"Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri
110 bebas pulsa untuk memperoleh pelayanan dan penanganan cepat dari
petugas," pungkas AKP Gede.

0 nhận xét: