HumasNgawi || JAKARTA - Kamis (23/11/2017), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada tahun 2018 mendatang.
Tentunya
masyarakat menginginkan keadaan yang aman, nyaman dan tentram dalam
acara pesta rakyat ini. Hal ini menjadi tugas utama aparat penegak hukum
Polri.
Utamanya
adalah menghindarkan terjadinya kampanye tidak sehat yang menjurus pada
muatan SARA baik di kehidupan nyata maupun di dunia maya.
Direktur
Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi
Fadil Imran mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan
penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU mengenai antisipasi kampanye
hitam di media sosial.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU. Peraturan dengan KPU sudah ada," kata Brigjen Pol. Fadil.
Brigjen Pol.
Fadil tidak memungkiri bahwa perlu kehati-hatian oleh pihaknya dalam
menangani kampanye di media sosial sebelum mengambil kesimpulan apakah
sebuah postingan melanggar hukum atau tidak.
Pihaknya pun telah menyiapkan tim khusus untuk mengantisipasi merebaknya kampanye hitam di media sosial.
"Kami bentuk
tim penyidik yang khusus menangani kejahatan-kejahatan Pilkada,
khususnya kampanye melalui internet. Kita terus latih mereka, kita terus
didik agar semuanya berjalan dengan baik," tegasnya.
Menurutnya, kampanye hitam di media sosial berpotensi mengancam keutuhan bangsa.
(kr/lm/rp)
