HumasNgawi || Sungguh terlalu yang dilakukan remaja satu ini, meski bau kencur
alias remaja usia 18 tahun HF warga Desa Krandegan, Kecamatan Ngrambe, Ngawi
diduga mulai liar melampiaskan hawa nafsunya. Akibatnya ia dilaporkan oleh Sri
yang tidak lain tetangga dekatnya ke Polsek Ngrambe pada Rabu, (14/11), sekitar
pukul 14.00 WIB dengan tuduhan aksi pencabulan.
Sesuai keterangan yang berhasil dihimpun dari Humas Polres Ngawi
menyebutkan, peristiwa yang dialami Sri yang merupakan perempuan bersuami
terjadi sekitar pukul 02.00 WIB pada Minggu dini hari, (12/11). Saat itu
seperti biasa korban tidur disalah satu kamar dirumahnya sendiri mendadak
didatangi HF.
Saat dikamar itulah diduga kuat HF memegang kemaluan Sri dan berusaha
menurunkan celananya. Sontak saja Sri kaget apalagi yang menurunkan celananya
bukan suami tercinta melainkan tetangganya. Dalam hitungan detik Sri teriak
minta tolong membuat HF mengambil langkah seribu kabur menyelamatkan diri keluar
rumah.
“Kasus yang dilakukan HF ini masuk kategori pencabulan yang dilakukan
terhadap istri orang ketika suami korban tidak berada dirumah. Dan sekarang ini
HF bisa ditangkap tanpa perlawanan dan dilakukan pemeriksaan intensif,” terang
Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono.
Jelasnya, selain mengamankan terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti satu kaos warna merah dan satu celana panjang warna
putih. Untuk memproses hukum mendasar laporan Sri kini petugas mencari keterangan
dari para saksi yang ada termasuk kali pertama yang mendengarkan teriakan
korban. (pr)