HumasNgawi || JAKARTA -
Kamis (23/11/2017), Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse
Kriminal, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan bahaya
kejahatan siber sudah semakin memprihatinkan. Adapun ancaman kejahatan
siber setara dengan tindak pidana kejahatan lainnya.
"Saya
mewakili Kapolri untuk menjelaskan tentang ancaman cyber crime di
Indonesia. Ancaman tindak pidana siber sangat berat di Indonesia hal
yang sama dengan kejahatan lainnya seperti kejahatan yang membahayakan
ekonomi infrastruktur kritis, perdagangan, dan keamanan," ujar Brigjen
Pol. Fadil.
Selanjutnya,
Dir Tipid Siber Bareskrim Polri menjelaskan berbagai macam kejahatan
siber yang umum dilakukan, salah satunya penipuan di situs jual-beli
e-commerce. Untuk mengakomodasi hal itu, pihaknya telah berinovasi dan
segera meluncurkan aplikasi pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan
dari transaksi e-commerce.
"Cyber crime
internet sudah semakin meningkat, kami juga sekarang membuka aplikasi
tentang e-commerce, Rencana kami baru awal Januari akan launching ini
agar peta kejahatan e-commerce ini bisa dilihat," paparnya.
Brigjen Pol.
Fadil juga menyampaikan untuk menangani kejahatan siber, Polri telah
memiliki peralatan digital forensik dan cyber intelligent. Dengan adanya
alat ini data dari pusat maupun daerah bisa saling terintegrasi.
"Di
kepolisian dalam menghadapi kejahatan siber sudah adanya peningkatan
peralatan digital forensik, cyber intelligent, dan cyber fusion
integrasi alat yang terintegrasi antara mabes polri dengan jajaran ke
wilayah," tutupnya. (kr/lm/rp)
