Thursday, November 23, 2017

Brigjen Pol. Fadil : Pidana Kejahatan Siber Setara dengan Kejahatan Lainnya

SHARE
HumasNgawi ||  JAKARTA - Kamis (23/11/2017), Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal, Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan bahaya kejahatan siber sudah semakin memprihatinkan. Adapun ancaman kejahatan siber setara dengan tindak pidana kejahatan lainnya.
 
"Saya mewakili Kapolri untuk menjelaskan tentang ancaman cyber crime di Indonesia. Ancaman tindak pidana siber sangat berat di Indonesia hal yang sama dengan kejahatan lainnya seperti kejahatan yang membahayakan ekonomi infrastruktur kritis, perdagangan, dan keamanan," ujar Brigjen Pol. Fadil.

Selanjutnya, Dir Tipid Siber Bareskrim Polri menjelaskan berbagai macam kejahatan siber yang umum dilakukan, salah satunya penipuan di situs jual-beli e-commerce. Untuk mengakomodasi hal itu, pihaknya telah berinovasi dan segera meluncurkan aplikasi pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan dari transaksi e-commerce.

"Cyber crime internet sudah semakin meningkat, kami juga sekarang membuka aplikasi tentang e-commerce, Rencana kami baru awal Januari akan launching ini agar peta kejahatan e-commerce ini bisa dilihat," paparnya.

Brigjen Pol. Fadil juga menyampaikan untuk menangani kejahatan siber, Polri telah memiliki peralatan digital forensik dan cyber intelligent. Dengan adanya alat ini data dari pusat maupun daerah bisa saling terintegrasi.

"Di kepolisian dalam menghadapi kejahatan siber sudah adanya peningkatan peralatan digital forensik, cyber intelligent, dan cyber fusion integrasi alat yang terintegrasi antara mabes polri dengan jajaran ke wilayah," tutupnya. (kr/lm/rp)
SHARE

Author: verified_user