Friday, January 19, 2018

Dianggap Tipu Ratusan Juta Warga Kedunggalar Dilaporkan Polisi

SHARE
NGAWI - Mungkin hilang kesabaran dalam diri Yusuf Asnawi (49) seorang anggota TNI AU yang beralamatkan Dusun Juron, Desa Pucangrejo, Kecamatan Sawahan, Madiun. Ia terpaksa mendatangi Polsek Kedunggalar untuk melaporkan dugaan kasus penipuan yang dialami dirinya oleh SM (53) pria warga Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Kamis (18/01).

Dalam laporan dengan nomor register LP/ 02/I/JTM/RES NGW/ SEK KDG, tanggal 18 Januari 2018 menyebutkan, telah terjadi dugaan tindak pidana dengan dalih bisa memasukan pekerjaan di PT KAI dengan syarat membayar sejumlah uang. Dalam kasus ini Yusuf Asnawi telah menyetor uang tunai kepada SM senilai Rp 128 juta pada Sabtu 15 Oktober 2016 sekitar pukul 20.00 WIB.

Uang sebanyak itu menyusul janji SM bisa memasukan Johan Masdoris Erlangga yang notabene putra Yusuf Asnawi bekerja di PT KAI. Setelah uang disetor ternyata janji yang diucapkan SM tidak kunjung terealisasi. Kontan saja Yusuf pun mencoba menghubungi SM berulangkali dengan harapan ada kabar baik buat putranya tersebut. Namun nyatanya janji tinggalah janji terbukti SM menurut keterangan Yusuf Asnawi dihadapan polisi sulit dihubungi.

Padahal dalam surat perjanjian yang telah disepakati jika tidak bisa memasukan atau mendapat pekerjaan di PT KAI uang ratusan juta akan dikembalikan oleh SM kepada Yusuf Asnawi tanpa potongan. Kemudian terkait kasus dugaan penipuan tersebut Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisman saat dikonfirmasi via telepon belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Meski demikian ada barang bukti yang diamankan polisi berupa surat perjanjiaan antara pelapor dengan pihak terlapor. (pr)


SHARE

Author: verified_user