SURABAYA
– Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Satker dan Satwil jajaran Polda Jatim TA 2026 di Surabaya, Kamis
(13/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi
(KI) Jatim Yunus Mansur Yasin dan diikuti para PPID Satker Polda Jatim,
Kasi Humas serta operator Sihumas Polres jajaran Polda Jatim.
Rakor
PPID Polda Jatim TA 2026 mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan
Informasi Publik PPID Polri Guna Meningkatkan Kepuasan dan Kepercayaan
Masyarakat.”
Rakor tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi
pelaksanaan tugas, membahas berbagai kendala di lapangan, sekaligus
menyamakan persepsi terkait kebijakan pimpinan Polri dalam pengelolaan
informasi dan dokumentasi.
Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda
Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast yang disampaikan Kasubbid PID
Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono, menegaskan bahwa Polri
memiliki komitmen dalam mendukung transparansi tata kelola pemerintahan
melalui pelayanan informasi publik yang profesional dan akuntabel.
“Rapat
koordinasi ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi terkait
tugas-tugas yang telah dilaksanakan, membahas dan mencari solusi
permasalahan yang dihadapi di lapangan, serta menjabarkan berbagai
kebijakan pimpinan Polri terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi,”
kata AKBP Gunawan.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik
merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam implementasinya di
lingkungan Polri, pelayanan informasi juga mengacu pada Peraturan
Kapolri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik
di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Namun
demikian, pengelolaan informasi publik di lingkungan Polri tetap harus
memperhatikan klasifikasi informasi yang dikecualikan, khususnya
informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, kepentingan penegakan
hukum maupun hak pribadi seseorang.
“Dalam menentukan suatu data
termasuk klasifikasi informasi yang dikecualikan, kita wajib melakukan
uji konsekuensi secara ketat dan teliti," kata AKBP Gunawan.
Kasubid
PID pada Bidhumas Polda Jatim menambahkan, kegiatan Rakor ini bertujuan
meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pejabat pengemban fungsi
PPID, baik di tingkat Satker Polda maupun Satwil Polres.
Para
pengemban fungsi PPID juga dituntut terus memperbarui pengetahuan,
meningkatkan keterampilan, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi
dinamika arus informasi yang bergerak cepat.
Selain itu, rakor
diarahkan untuk memperkuat sinergi antara PPID Satker, Kasi Humas dan
operator Polres jajaran dengan Bidhumas Polda Jatim sebagai pembina
fungsi.
“Pelayanan informasi publik yang prima tidak akan pernah
terwujud jika kita bergerak sendiri-sendiri. Kita adalah satu kesatuan
sistem Humas yang utuh,” ungkap AKBP Gunawan.
Rakor juga
menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur
dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.
Kehadiran
para pakar dan praktisi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan
peserta dalam mengelola informasi publik sekaligus membangun hubungan
yang positif dengan media massa. (*)

0 nhận xét: