JAKARTA
— Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan
(karhutla) dengan mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran
masyarakat di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur
pendidikan, pembinaan masyarakat, operasional, hingga penegakan hukum.
Sebanyak
403 personel dari Lemdiklat Polri disiapkan sebagai tim edukasi
pencegahan karhutla yang akan diterjunkan secara bertahap ke delapan
wilayah hukum Polda, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera
Selatan, Riau, dan Jambi.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z.
Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan penguatan edukasi merupakan
bagian dari tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri untuk
meningkatkan langkah pencegahan karhutla secara lebih masif. Menurutnya,
upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan ketika
kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai dari peningkatan pemahaman
masyarakat.
“Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan
Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif
memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat
bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan,” ujar
Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak di Jakarta, Senin (25/8/2026).
Ia
menjelaskan, personel yang diterjunkan tidak hanya memberikan imbauan,
tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta
pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla. Edukasi
tersebut juga akan mencakup aspek kesehatan dan dampak sosial maupun
ekonomi yang dapat timbul akibat kebakaran.
“Dampak yang terjadi
bukan hanya masalah kesehatan, tetapi apabila hal ini tidak segera
dilakukan langkah-langkah yang terintegrasi, termasuk dalam hal ini
penyuluhan, ini berdampak kepada ekonomi masyarakat sekitar dan tentu
kepada Indonesia yang dampaknya berpengaruh kepada negara-negara
tetangga,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, 403 personel tersebut
terdiri dari 8 personel pendamping atau pimpinan dan 395 peserta didik
yang berasal dari S2-STIK, Setukpa, serta Sespimma. Para peserta didik
akan mendapatkan pengalaman langsung dalam menjalankan tugas
kemasyarakatan sekaligus menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama
mengikuti pendidikan.
Penguatan pendekatan edukasi tersebut juga
menjadi bagian dari strategi Polri untuk menekan faktor manusia sebagai
salah satu penyebab utama terjadinya karhutla. Kakorbinmas Baharkam
Polri Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat
menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pembakaran yang dapat
berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Kalau namanya
kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga pada waktu
nanti para siswa, para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah, mereka
akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka
lebih jelas,” ujarnya.
Di lapangan, para personel akan
berkoordinasi dengan jajaran Direktorat Binmas di masing-masing Polda
serta melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat dan tokoh
masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan agar edukasi yang diberikan
dapat disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik wilayah
masing-masing.
Selain pendekatan preventif, Polri tetap
menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti
melakukan pelanggaran terkait karhutla. Dirtipidter Bareskrim Polri,
Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menegaskan bahwa penegakan hukum perlu
berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.
“Kalau hanya
dilakukan penegakan hukum saja, tentunya tidak akan selesai masalahnya.
Kami bekerja sama dengan Baharkam, khususnya Korbinmas, untuk mencegah
lebih dini, menyadarkan masyarakat dengan upaya-upaya sosialisasi
ataupun proses edukasi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu,
Karobinops Stamaops Polri Brigjen Pol. Auliansyah Lubis menyampaikan
bahwa langkah edukasi tersebut menjadi bagian dari strategi operasional
Polri dalam menghadapi karhutla. Selain menyiapkan tim penyuluh, Polri
juga telah mengerahkan unsur Brimob untuk mendukung penanganan kebakaran
di wilayah yang membutuhkan.
“Yang pertama, kemarin kita sudah
memberangkatkan satu SSB dari Brimob untuk pemadaman. Kemudian kita akan
segera berangkatkan tim penyuluh yang sudah kita bagi ada delapan Polda
prioritas. Jumlahnya tidak sama, kita lihat mana yang lebih membutuhkan
untuk bidang penyuluhan ini,” ujarnya.
Pelibatan peserta didik
dalam kegiatan tersebut juga memiliki dimensi pendidikan dan pengabdian
masyarakat. Selain menjalankan tugas edukasi, para peserta didik S2-STIK
akan melakukan pengamatan dan penelitian lapangan sebagai bagian dari
proses akademik untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan karhutla di
wilayah penugasan.
Polri menegaskan bahwa pencegahan karhutla
membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Melalui penguatan edukasi,
koordinasi lintas fungsi, dukungan operasional dan penegakan hukum,
Polri berupaya mendorong masyarakat menjadi bagian aktif dalam mencegah
kebakaran hutan dan lahan sejak dari sumbernya.

0 nhận xét: