Jakarta
– Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia
(WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red
Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional
Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).
LCS diketahui termasuk
dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber
(Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan
jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.
Kasus ini
tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai
wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan
ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah
proses penyidikan serta pemberkasan perkara.
Berdasarkan hasil
penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi
penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.
Sebelumnya,
Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain
yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga
memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Direktur
Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji,
menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri
dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.
“Penangkapan
terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi
lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku
kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat
luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami
akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan
internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil
kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.
Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

0 nhận xét: