SITUBONDO
– Sepak terjang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas)
yang sempat meresahkan warga Situbondo akhirnya terhenti.
Ketiga
pemuda yang tak segan melukai korbannya ini sukses diamankan Polres
Situbondo Polda Jatim berkat pengembangan pengungkapan kasus pencurian
sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Jangkar.
Pengungkapan
kasus ini merupakan kerja keras tim gabungan dari Unit Resmob Timur,
Resmob Tengah Satreskrim Polres Situbondo, dan Unit Reskrim Polsek
Panji.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K.,
M.Sc. mengatakan bahwa penangkapan komplotan pelaku Curas ini berawal
dari penangkapan tersangka Curanmor di wilayah Kecamatan Jangkar pada
Jumat (3/4/2026).
"Saat anggota kami mengamankan tersangka
bernama MRS (21) atas kasus curanmor di Desa Jangkar, kami melakukan
interogasi mendalam," kata AKBP Bayu Anuwar, Senin(6/4/26).
Hasil
introgasi tersebut lanjut AKBP Bayu Anuwar didapat keterangan bahwa
pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan
Moncel bersama dua rekannya.
"Berbekal pengakuan berharga
tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat memburu identitas yang
dikantongi," kata AKBP Bayu Anuwar.
Di hari yang sama, Polisi berhasil meringkus dua pelaku lainnya, yakni ARH (22) dan IBM (19).
Ketiga pemuda asal Kecamatan Jangkar ini pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Situbondo Polda Jatim.
Berdasarkan
catatan kepolisian, tindak kejahatan ketiga pelaku ini menimpa SP,
warga Desa Klampokan, pada Senin dini hari (2/2/2026) silam.
Saat
korban tengah mengendarai Honda Vario 150 sendirian melintasi Jalan
Moncel, Desa Juglangan sekira pukul 01.00 WIB, ia tiba-tiba dipepet oleh
para pelaku yang berboncengan tiga.
Tanpa basa-basi, para pelaku menendang kendaraan korban hingga ia terjatuh.
Tak berhenti sampai di situ, salah satu pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka di punggung bagian kanan dan kiri.
Dalam kondisi korban terluka, para pelaku dengan leluasa membawa kabur motor senilai Rp21,5 juta tersebut.
Sementara
itu Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H mengatakan selain
keterangan saksi dan rekaman CCTV, bukti yang dikantongi Polisi sangat
kuat.
Polisi berhasil mencocokkan sarung celurit dan sebuah
sandal sebelah kiri milik pelaku Ragil yang sempat tertinggal di Tempat
Kejadian Perkara (TKP).
"Kami juga mengamankan celurit yang
disembunyikan di rumah pelaku, baju korban yang sobek, serta hasil
visum," tegas Kasat Reskrim.
Kini, ketiga tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Menyikapi
kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu ekstra
waspada, terutama ketika berkendara di malam hari atau melintasi
kawasan yang sepi.
Apabila masyarakat melihat adanya gerak-gerik
mencurigakan, menjadi korban kejahatan, atau berada dalam kondisi
darurat lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan Call
Center Kepolisian di nomor 110.
"Layanan ini bebas pulsa dan siap siaga 24 jam untuk merespons laporan warga," pungkasnya.

0 nhận xét: