BONDOWOSO
– Menjelang mudik Lebaran, kekhawatiran akan keamanan rumah yang
ditinggalkan seringkali menjadi beban pikiran masyarakat.
Memahami
hal tersebut, Polres Bondowoso Polda Jatim meluncurkan inovasi layanan
penitipan kendaraan dan barang berharga gratis bagi seluruh warga
Kabupaten Bondowoso yang hendak pulang kampung.
Kapolres
Bondowoso AKBP Dr.Aryo Dwi Wibowo menyampaikan bahwa Program ini
bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman (Mudik Aman Berkesan),
bagi warga masyarakat yang hendak mudik.
"Layanan ini gratis!
jadi masyarakat dapat merayakan hari raya di kampung halaman tanpa rasa
was-was kendaraan atau barang berharganya hilang,"kata AKBP Aryo, Rabu
(11/3/26).
Kapolres Bondowoso mengatakan layanan ini tidak
terbatas pada kendaraan saja, namun mencakup berbagai aset penting milik
warga, di antaranya seperti perhiasan ( logam mulia),alat elektronik,
Sertifikat tanah, ijazah, BPKB, dan dokumen penting lainnya.
Untuk menikmati layanan ini, warga cukup datang ke kantor Polisi terdekat dengan membawa:
KTP Asli (sebagai identitas pemilik).
Dokumen Kepemilikan Sah (STNK/BPKB untuk kendaraan, atau bukti pendukung untuk barang berharga lainnya).
"Kami
ingin masyarakat Bondowoso bisa mudik dengan hati yang tenang. Silakan
manfaatkan fasilitas ini di Polres Bondowoso maupun Polsek jajaran,"
tambah AKBP Aryo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh pintu dan jendela rumah sudah terkunci rapat sebelum ditinggal mudik.
"Matikan aliran listrik dan cabut regulator gas sebelum berangkat.
Lapor kepada RT/RW atau tetangga jika rumah dalam keadaan kosong," tambahnya.
Sementara
itu Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobbi Siswanto mengatakan dengan
adanya inovasi ini, Polres Bondowoso Polda Jatim membuktikan komitmennya
dalam memberikan pelayanan prima yang adaptif terhadap kebutuhan
masyarakat.
Ia meminta masyarakat agar segera melapor ke Polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
"Segera hubungi layanan Kepolisian melalui call center bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti," pungkas Iptu Bobbi. (*)

0 nhận xét: