BATU
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Polda Jatim berhasil
mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan dan pembuatan bahan peledak
ilegal (bahan petasan) di wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Dua orang pemuda berinisial S (21) dan GD (20) pada Kamis (26/2/2026) dini hari.
Hal
itu dibenarkan oleh Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman,
saat dikomfirmasi awak media di Mapolres Batu, Polda Jatim, Sabtu
(28/2/26).
"Benar, petugas telah mengamankan dua terduga pelaku di Dusun Temurejo, Desa Wonoagung, Kecamatan Kasembon," ujar Iptu Huda.
Menurut Iptu Huda mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi melalui Operasi Pekat 2026.
"Keduanya
diduga kuat melakukan aktivitas tanpa hak mulai dari membuat,
menyimpan, hingga memperjualbelikan bahan peledak jenis serbuk mercon,"
ujar Iptu Huda
Ps.Kasi Humas Polres Batu menerangkan pengungkapan
ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam dan strategi undercover
buy (pembelian terselubung) yang dilakukan oleh petugas.
"Tim
Resmob melakukan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp) berpura -
pura memesan bahan mercon siap pakai kepada pelaku dengan harga Rp35.000
per ons," jelas Iptu Huda.
Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.
Saat
dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai
lokasi produksi, Polisi menemukan berbagai bahan baku kimia berbahaya
dan peralatan pembuatan petasan.
Barang Bukti yang Disita
Dari
lokasi kejadian, Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,5
kg obat mercon siap pakai (dalam toples), 6 ons mercon jadi.
Selain
itu Polisi juga menyita bahan baku kimia berupa belerang, bensoat, dan
aluminium foil dan peralatan produksi berupa timbangan digital, papan
kayu, ayakan, sendok plastik, skop, dan gelas ukur.
Keduanya
tersangka terancam Pasal 306 KUHP (atau sesuai ketentuan Undang-Undang
Darurat No. 12 Tahun 1951) terkait kepemilikan dan penyalahgunaan bahan
peledak.
Iptu M. Huda Rohman mengimbau masyarakat agar tidak
bermain-main dengan bahan peledak karena sangat berisiko bagi
keselamatan jiwa.
"Kami akan terus memperketat pengawasan,
terutama menjelang hari besar keagamaan, guna memastikan situasi
kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu tetap kondusif

0 nhận xét: