DENPASAR
- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperluas implementasi
penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan
perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di
wilayah hukum Polda Bali.
Kebijakan ini merupakan bagian dari
arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho,
S.H., M.Hum dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum
(Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H, dalam
rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan,
dan berkeadilan.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan di Kepolisian
Daerah Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol
Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. kepada Direktur Lalu Lintas
Polda Bali Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K.
Penyerahan tersebut
merupakan tindak lanjut operasional dari kebijakan Dirgakkum Korlantas
Polri dalam memperkuat sistem pengawasan dan penindakan digital di
seluruh jajaran Polda, khususnya pada wilayah strategis nasional dan
destinasi pariwisata internasional seperti Bali.
"Distribusi ETLE
Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas
jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel,
dan presisi," ujar Kombes Pol Dwi Sumrahadi di Polda Bali, Rabu
(25/2/26).
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri menerangkan,
perangkat ini dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu
melakukan capture pelanggaran secara real-time, sehingga proses
penindakan menjadi lebih efektif, profesional, dan minim potensi
penyimpangan.
Perangkat ETLE Mobile Handheld yang diserahkan akan
digunakan untuk mendukung operasional Direktorat Lalu Lintas Polda
Bali, terutama pada jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi
wisata, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Dengan
dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin
optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan
wisatawan," tambah Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Sementara itu
Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Kombes. Pol. Turmudi, S.I.K.
menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya dari
Dirgakkum Korlantas Polri, dalam penguatan sistem penegakan hukum
berbasis elektronik.
"Kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini
akan meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas
penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib
berlalu lintas," ujarnya.
Kombes. Pol. Turmudi mengatakan ETLE
Mobile Handheld mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video
yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor.
"Seluruh data hasil tangkapan tersebut terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas)," tambahnya.
Setelah
melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi
pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data
registrasi kendaraan bermotor, sehingga proses penindakan berjalan
secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.
Melalui
implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus
menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan
berintegritas.
Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di
Polda Bali mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu
Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata. (*)

0 nhận xét: