TULUNGAGUNG
– Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim, melalui Unit Resmob Macan
Agung berhasil mengungkap kasus penjambretan yang sempat viral di media
sosial, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kecamatan
Campurdarat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (29/1/26).
Kasat
Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana dalam keterangannya
menyampaikan tersangka yang berhasil diamankan berinisial TS (33) laki -
laki warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
AKP Ryo Pradana
menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan cara mencari sasaran
korban perempuan, kemudian berpura-pura menanyakan alamat.
Saat korban lengah, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menarik paksa perhiasan milik korban hingga korban terjatuh.
“Setelah
kejadian tersebut viral di media sosial, pelaku berusaha menghilangkan
jejak dengan cara mengganti flat nomor kendaraan serta membuang pakaian
dan sandal miliknya ke sungai yang berada tidak jauh dari rumah pelaku,”
jelas AKP Ryo Pradana.
Atas perbuatannya, tersangka TS dijerat dengan Pasal 479 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain
mengungkap kasus jambret di Campurdarat, Satreskrim Polres Tulungagung
bersama Polsek Karangrejo juga berhasil mengamankan pelaku jambret
lainnya berinisial APK (25), laki-laki, warga Kedungwaru, Kabupaten
Tulungagung.
"Tersangka APK ini melakukan penjambretan di lain TKP yakni di wilayah Kecamatan Karangrejo," kata AKP Ryo.
Pelaku
APK menggunakan modus serupa, yakni mencari korban perempuan di lokasi
yang gelap dan sepi, membuntuti korban dari belakang, lalu menarik paksa
barang bawaan korban hingga korban terjatuh.
Dalam kurun waktu
satu bulan selama Januari 2026, pelaku mengakui telah melakukan aksi
penjambretan sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Pelaku APK juga dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 479 Ayat (1) KUHP.
Polres
Tulungagung Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tetap waspada,
khususnya saat berada di lokasi sepi, serta segera melaporkan setiap
tindak kejahatan kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

0 nhận xét: