Friday, June 22, 2018

Payah, Pasca Lebaran Remaja Asal Semen Di Duga Bawa Ganja

SHARE


TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM -  Sebut saja DDW remaja 17 tahun lebih asal Desa Semen, Kecamatan Paron, Ngawi, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga memiliki daun ganja yang masuk kategori Narkotika Golongan I.


DDW berhasil ditangkap petugas Reskoba Polres Ngawi didalam lokasi SPBU depan Terminal Lama masuk Dusun Dadapan, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi, pada pukul 20.00 WIB Selasa, (19/06).

Sebelumnya petugas kepolisian mendapat informasi atas perilaku DDW. Setelah dibuntuti kemudian dilakukan penyergapan.

Dan saat digeledah petugas kepolisian  mendapat suatu barang yang diduga daun ganja seberat 4,4 gram dari diri DDW. Selain itu petugas juga mengamankan sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol AE 4510 LV.

Menurut Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono atas kejadian tersebut jika DDW terbukti yang dibawa ganja maka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 131 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun  2009 tentang Narkotika. (pr)




SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: