TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM - Safitri Anik Maryani perempuan ibu rumah tangga 29 tahun warga Dusun Depok, Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi, diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis lalu, (21/06). Sesuai kronologi yang diterima, peristiwa dugaan KDRT terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat kejadian, korban bersama putranya Aldo Yuliatin yang masih berumur 9 tahun baru saja pulang dari rumah orang tuanya di Desa Grudo, Kecamatan Ngawi Kota. Ketika sampai dirumah tanpa diketahui pasti mendadak MN suaminya 37 tahun marah-marah. Mungkin terlalu kesal ketika korban pergi pintu rumahnya dikunci dari luar dengan maksud tidak mengganggu tidur.
Kemudian antara suami istri tersebut terjadi cek cok mulut dan si istrinya di usir dari rumah. Dan diduga MN memukul istrinya dengan tangan kosong mengenai bibir atas disusul memukul lagi dengan helm kena hidung korban. Atas kejadian ini korban pun lapor ke Mapolsek Ngawi Kota. Atas laporan korban, aparat kepolisian pun langsung menindaklanjuti guna proses lebih lanjut.
"Sampai saat ini dilakukan pemeriksaan terkait dugaan KDRT itu. Tentu kita semua berharap dalam rumah tangga jangan sampai terjadi kekerasan apapun alasanya," ujar Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono. (pr)
0 nhận xét: