TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM - Setelah diduga melakukan tindak penyalahgunaan distribusi beras
bersubsidi, Tim Satgas Pangan Pusat Bareskrim Mabes Polri menggerebek salah
satu gudang beras di Jalan Raya Ngawi-Maospati tepatnya masuk Dusun Alas Pecah,
Desa/Kecamatan Geneng, Ngawi, Jawa Timur, pada Selasa kemarin sore, (08/05). Hasil
dari pantauan, dengan mengendarai tiga kendaraan roda empat sekitar tujuh
personel kepolisian dipimpin AKBP Nugroho langsung masuk ke gudang beras sesuai
yang disasar.
Kabarnya dari berbagai informasi yang berhasil dikumpulkan, gudang beras
tersebut diduga sebagai lokasi atau tempat pengoplosan beras bersubsidi dengan
beras lokal yang kemudian dijual lagi dengan kwalitas beras premium bermerek.
Modusnya, diduga kuat beras bersubsidi dari program Rastra isi 15 kilogram yang
termasuk jenis beras medium. Kemudian beras-beras ini dioplos dengan beras lokal
hasil pembelian dari petani dan dikemas menjadi beras jenis premium berbagai
merek yang dijual lagi di Pasar Cipinang Jakarta.
Terkait peristiwa itu Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dalam press
releasenya menjelaskan, pihaknya sebatas memback up pengamanan dilokasi dengan
menerjunkan beberapa personel kepolisian Polres Ngawi. Terkait subtansi maupun
inti permasalahan dan proses penanganan tindak lanjut atas dugaan pengoplosan
beras langsung ditangani Tim Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri. Ia pun hanya
membenarkan gudang beras yang disasar itu memang sudah operasi sekitar 10
tahun.
“Kami hanya sebatas dimintai bantuan pengamanan lokasi dari sisi luar gudang.
Tentang subtansinya seperti apa itu kewenanganya langsung tim dari Mabes Polri.
Tadi personel yang diterjunkan ada sekitar 50 orang dari Sabhara dan Satreskrim
Polres Ngawi. Untuk yang lain-lain itu bukan kewenangan kami,” ungkap AKBP MB.
Pranatal Hutajulu. (pr-en)

0 nhận xét: