NGAWI. Petugas Unit Reskrim Polsek Paron baru saja mengamankan satu orang warga yang diduga kuat terlibat tindak perjudian toto gelap (togel) di Dusun Kesongo, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Ngawi. Peristiwa penangkapan terhadap HS pria 49 tahun yang merupakan warga desa setempat terjadi pukul 15.00 WIB pada Sabtu, (26/05).
Kapolsek Paron AKP Widodo didepan awak media menandaskan, HS diamankan petugas setelah ada informasi dari masyarakat tentang tindak judi togel dikawasan Desa Kedungputri. Setelah informasi dikembangkan lebih lanjut petugas mendapati sasaranya yakni HS yang berada disebuah warung. Saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan sejumlah barang bukti sebuah handphone yang berisi sms pesanan togel dan uang tunai Rp 34 ribu.
"Ada barang buktinya makanya saat itu juga yang bersangkutan diamankan. Dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terang Kapolsek Paron AKP Widodo, Sabtu (26/05).
Ulasnya, diwilayah hukum Polsek Paron pihaknya terus gencar memerangi penyakit masyarakat (pekat) apapun jenisnya mulai tindak perjudian dan miras. Ia pun tidak mau ada alasan apapun untuk tidak melakukan operasi yang terkait dengan tindakan melawan hukum. Apalagi dibulan penuh berkah Ramadhan 1439 Hijriyah harus berlangsung dengan khidmat dan tidak ada gangguan kamtibmas diseluruh wilayah Polsek Paron.
"Mari dengan rasa ikhlas dan penuh kesadaran isi bulan suci ini dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan tentunya berkah. Jangan sampai ada satupun kegiatan yang bisa merusak situasi kamtibmas," pungkasnya. (pr/en)
0 nhận xét: