Polsek Pitu Titipkan Tersangka Ke Lapas Ngawi
Tribratanewspolresngawi.com | Polsek Pitu - Pada hari jumat tanggal 20 April 2018 sekira pukul 14.00 WIB, unit Reskrim Polsek Pitu dipimpin Kanit Reskrim Aipda Iwan telah menitipkan tahanan dari Rutan Res Ngawi ke Lapas Ngawi, An. Tsk DAR , Tsk. SAR dan Tsk. WAN. Sabtu, (21/04/2018).
Adapun ketiga pelaku adalah tersangka dalam perkara mengangkut, menguasai, memiliki kayu jati hasil hutan tanpa dilengkapi bersama sama surat keterangan sahnya hasil hutan.
Kegiatan ini sebagai tahapan setelah proses penyidikan terhadap ketiga tersangka selesai untuk selanjutnya menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap / P 21 oleh jaksa penuntut umum. (Jmn)

0 nhận xét: