Thursday, November 23, 2017

Ini Dia Faktor Maraknya Penjualan Bayi

SHARE
HumasNgawi || JAKARTA - Rabu (22/11/2017). Salah satu faktor yang menyebabkan maraknya penjualan bayi adalah faktor kemisikinan, mengapa demikian ?  Faktor kemiskinan dimanfaatkan betul oleh sindikat penjualan bayi untuk memperoleh keuntungan materil .

Ditengah kebingungan orang tua bayi memikirkan bagaimana membayar biaya persalinan. Biasanya para sindikat penjual bayi ini menjerat korbannya dengan iming-iming membantu memberi pinjaman untuk membayar semua biaya persalinan, kemudian pada akhirnya ketika orang tua bayi tidak mampu melunasi hutangnya, maka sebagai gantinya orang tua bayi tersebut terpaksa harus merelakan bayinya.

Selama kemiskinan belum dituntaskan maka bisa dipastikan praktik penjualan bayi tidak akan tuntas, dan akan semakin bertambah dari tahun ke tahunnya.

Praktik penjualan bayi termasuk kedalam kasus kriminalitas, pelaku dapat dijerat Pasal 83 UU No.23 tahun 2003 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal tiga tahun penjara.

Dalam memerangi para sindikat penjualan bayi sekaligus menghentikan praktik penjualan bayi pemerintah harus melibatkan banyak pihak, yaitu para penegak hukum, masyarakat sipil, media, serta negara transit dan negara tujuan migran.

Karena kemiskinan menjadi salah satu faktor penyebab maraknya praktik penjualan bayi, maka sudah selayaknya pemerintah segera bertindak untuk menuntaskan masalah kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan sosial.

(vi/lm/rp)
SHARE

Author: verified_user