Saturday, September 12, 2026

Satgas Pangan Polres Ngawi Pastikan Harga di Pasar Besar dan Stok Beras Stabil

SHARE

 


NGAWI – Satgas Pangan Polres Ngawi

bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan harga, pasokan, keamanan, dan mutu beras guna menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Ngawi, di Pasar Besar Ngawi


Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan beras medium, premium maupun beras SPHP. Salah satunya di Toko P. Maidi Pasar Besar Ngawi, ditemukan harga beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram dengan stok sekitar 500 kilogram.


Sementara beras premium dijual dengan harga Rp14.800 per kilogram dengan stok sekitar 500 kilogram. Untuk beras SPHP, harga tercatat Rp58.000 per 5 kilogram dengan ketersediaan stok mencapai sekitar 1.000 kilogram.


Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., yang memimpin kegiatan tersebut bersama tim, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan harga tetap terkendali sekaligus menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat.


“Kami bersama instansi terkait terus melakukan monitoring di lapangan, baik di pasar tradisional, retail modern maupun produsen. Kami ingin memastikan stok beras mencukupi dan harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar AKP Pras.


Selain melakukan pengecekan harga dan stok, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan.


Hasil pengawasan menunjukkan kondisi harga beras di Kabupaten Ngawi masih relatif stabil. Tidak ditemukan adanya lonjakan harga yang signifikan, sementara stok beras premium, medium dan SPHP masih dalam kondisi mencukupi.


Satgas Pangan Polres Ngawi juga memastikan monitoring akan terus dilakukan secara berkala, termasuk pengawasan terhadap mutu dan distribusi beras di tingkat produsen, agen, pedagang hingga retail.


“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala. Jika masyarakat menemukan adanya dugaan permainan harga, kelangkaan atau persoalan terkait distribusi pangan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya, pada Sabtu (12/9/2026)

SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: