Jakarta
— Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan
aspirasi, agar menggunakan hak menyampaikan pendapat di muka umum secara
tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Polri menegaskan bahwa
kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang
dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Dalam pelaksanaannya, kebebasan
tersebut tetap harus disertai dengan penghormatan terhadap hak dan
kebebasan orang lain, menaati hukum dan peraturan perundang-undangan,
serta menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Kadiv Humas Polri
Irjen Pol. Johnny Edison Isir mengatakan, Polri siap memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar seluruh
rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib, dan
kondusif.
“Polri siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang
menyampaikan aspirasi. Kami menghormati hak setiap warga negara untuk
menyampaikan pendapat di muka umum. Kami berharap seluruh rangkaian
kegiatan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif,” ujar
Irjen Pol. Johnny Edison Isir, Rabu (26/8).
Menurutnya,
penyampaian pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, aspirasi masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara
bermartabat dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya.
“Kami
mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga suasana tetap
damai dan tertib. Sampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta tetap
menghormati hak dan kebebasan orang lain, dalam beraktifitas secara aman
dan nyaman nersama-sama saling memelihara dan menjaga Kamtibmas” kata
Isir.
Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah
terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun ajakan yang
dapat memicu tindakan yang merugikan kepentingan bersama.
“Kebebasan
berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Mari kita
jaga ruang demokrasi agar tetap sehat, sehingga setiap aspirasi dapat
disampaikan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Polri
berharap seluruh pihak dapat berkontribusi menjaga situasi tetap
kondusif selama berlangsungnya penyampaian pendapat di muka umum. Dengan
kerja sama dan kesadaran bersama, penyampaian pendapat di era
demokratis diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu hak
masyarakat lainnya untuk beraktivitas.
“Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban. Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya.

0 nhận xét: