KOTA
BLITAR - Polres Blitar Kota Polda Jatim terus menggencarkan langkah
preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya dilakukan dengan memasang
banner imbauan dan larangan pembakaran lahan di kawasan lereng Gunung
Pegat, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Selasa (11/08/2026).
Selain memasang banner, personel Polres Blitar Kota juga melaksanakan patroli di sekitar kawasan tersebut.
Patroli
dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun
kerawanan kriminalitas.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris
Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, langkah
tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian menyikapi
meningkatnya potensi kejadian karhutla.
“Menyikapi perkembangan
kejadian karhutla yang akhir-akhir ini terjadi, Polres Blitar Kota
gencar turun ke lapangan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada
masyarakat," ujar AKP Sjamsul Anwar.
Menurutnya, banner imbauan
dan larangan pembakaran lahan dipasang di dua titik, yakni kawasan
lereng Gunung Pegat wilayah Desa Kebonduren dan Desa Kawedusan.
Pemasangan
tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak
melakukan aktivitas pembakaran secara sembarangan.
Masyarakat,
khususnya yang beraktivitas di sekitar kawasan lereng Gunung Pegat,
diingatkan untuk tidak membakar sampah, semak belukar maupun lahan.
Terlebih, kondisi lingkungan yang kering dapat meningkatkan risiko api merembet dan memicu kebakaran yang lebih luas.
Selain
sebagai upaya pencegahan karhutla, patroli juga menjadi bagian dari
langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum
Polsek Ponggok agar tetap aman dan kondusif.
Polres Blitar Kota
mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan
sekaligus berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan.
"Warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan
yang berpotensi menimbulkan kebakaran bisa lapor melalui call center 110
bebas pulsa agar segera kami tindaklanjuti," pungkas AKP Sjamsul Anwar.
Melalui
pemasangan banner, edukasi, dan patroli secara berkelanjutan, Polres
Blitar Kota berkomitmen melakukan pencegahan sejak dini guna
meminimalkan potensi karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

0 nhận xét: