Jakarta
– Polisi diminta mengusut secara tuntas dan transparan kematian Sutrimo
yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Proses penyelidikan dinilai
perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh guna
memastikan penyebab kematian.
Penasihat Kapolri Bidang Hukum Tata
Negara, Prof. Dr. Juanda, SH., MH., mengatakan penyidik Polri perlu
mengumpulkan seluruh informasi, data, barang bukti, dan alat bukti yang
berkaitan dengan aktivitas Sutrimo dalam beberapa hari hingga beberapa
jam sebelum meninggal dunia.
“Lakukan proses penyelidikan yang
menyeluruh, objektif dan profesional dengan pengumpulan semua informasi,
data, barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan aktivitas
almarhum Sutrimo dalam beberapa hari dan beberapa jam sebelum
meninggal,” kata Juanda di Jakarta (10/08).
Menurutnya, seluruh
saksi yang mengetahui aktivitas Sutrimo sebelum maupun setelah tiba di
poliklinik atau lokasi tempat korban dinyatakan meninggal juga perlu
dimintai keterangan. Pengungkapan penyebab kematian, kata dia, perlu
diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk
memastikan setiap fakta dan kejanggalan dapat diuji secara ilmiah.
Juanda
menyoroti sejumlah informasi yang beredar terkait kematian Sutrimo,
salah satunya mengenai telepon seluler milik almarhum yang disebut
hingga kini belum ditemukan. Selain itu, terdapat informasi mengenai
cairan yang disebut keluar dari mulut Sutrimo saat meninggal.
“Beberapa
kejanggalan seperti ini tentu menuntut profesionalitas pihak penyidik
Polri agar jelas dan terang benderang apa penyebab kematian almarhum
Sutrimo,” ujarnya.
Juanda juga menilai penyidik perlu mendalami
apakah kematian Sutrimo memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana
korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan atau tidak.
Menurutnya,
kejelasan mengenai penyebab kematian penting untuk mencegah munculnya
asumsi yang tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat. Karena itu,
seluruh dugaan dan informasi yang berkembang harus diuji melalui proses
hukum dan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apakah
ada kaitan dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang sedang
ditangani oleh pihak Kejaksaan saat ini atau tidak, perlu ada kejelasan
guna mencegah dan menghindari asumsi-asumsi yang tidak produktif dan
tidak bertanggung jawab di kalangan masyarakat luas yang berpotensi liar
dan fitnah,” katanya.
Selain penyelidikan secara menyeluruh,
Juanda mendorong dilakukannya ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo apabila
diperlukan untuk kepentingan hukum dan keadilan. Langkah tersebut
dinilai dapat membantu mengungkap penyebab kematian melalui pemeriksaan
forensik.
“Polri sudah seharusnya melakukan ekshumasi terhadap
jasad almarhum Sutrimo guna kepentingan hukum dan keadilan untuk
mengungkap misteri penyebab kematian dengan ilmu forensik,” pungkas
Juanda.

0 nhận xét: