SURABAYA
– Polda Jawa Timur terus memperkuat kemitraan dan komunikasi dengan
media massa sebagai bagian dari upaya membangun keterbukaan informasi
publik yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
Hal
tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam kegiatan Ngopi Bareng yang
digelar Bidang Humas Polda Jatim bersama para awak media di Surabaya,
Rabu (26/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana
informal tersebut diinisiasi Bid Humas Polda Jatim untuk mempererat
silaturahmi sekaligus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan para
jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Kepolisian dalam
menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komunikasi antara Kepolisian
dan media tidak seharusnya hanya terbangun ketika terdapat suatu
peristiwa atau saat membutuhkan konfirmasi.
Menurutnya,
komunikasi yang dilakukan secara berkesinambungan penting untuk
membangun saling pengertian terhadap tugas dan tanggung jawab
masing-masing.
“Terima kasih teman-teman sudah hadir. Hari ini
kita santai saja, makan siang sambil ngobrol. Saya berharap komunikasi
kita tidak hanya terjadi ketika ada peristiwa atau membutuhkan
konfirmasi, tetapi dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Kombes Pol
Abast.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Abast juga
menyinggung adanya karakteristik tugas yang berbeda antara Kepolisian
dan media.
Media bekerja dengan kebutuhan terhadap kecepatan
informasi dan batas waktu pemberitaan, sementara Kepolisian memiliki
kewajiban untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada
publik telah melalui proses pengecekan dan verifikasi.
Karena
itu, apabila pada saat konfirmasi dilakukan Kepolisian belum dapat
memberikan jawaban secara lengkap, hal tersebut bukan berarti menutup
akses terhadap informasi.
“Kami memahami teman-teman media
bekerja dengan kebutuhan kecepatan dan deadline. Di sisi lain, kami juga
memiliki kewajiban memastikan informasi yang disampaikan benar dan
telah terverifikasi,” kata Kombes Pol Abast.
“Kalau pada saat
dikonfirmasi kami belum bisa menjawab secara lengkap, bukan berarti kami
menutup informasi. Ada kalanya kami masih harus memastikan data dan
fakta di lapangan, atau terdapat informasi yang belum dapat disampaikan
karena berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan yang masih
berlangsung,” lanjutnya.
Kombes Pol Abast menegaskan, Kepolisian
dan media memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama mempunyai
tanggung jawab kepada masyarakat.
Oleh karena itu, kemitraan
antara Kepolisian dan media harus dibangun atas dasar saling percaya,
saling menghormati, profesionalisme, serta tetap menjaga independensi
masing-masing.
Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan
keterbukaannya terhadap kritik yang disampaikan media sepanjang
berdasarkan fakta dan dilakukan secara konstruktif.
“Kritik yang
objektif, faktual, dan konstruktif justru kami perlukan sebagai bagian
dari evaluasi untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja Kepolisian kepada
masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Abast, adanya perbedaan
perspektif maupun pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam hubungan
profesional antara Kepolisian dan media.
Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menghilangkan ruang komunikasi yang selama ini telah terbangun.
“Kita
boleh berbeda perspektif, tetapi komunikasi harus tetap terjaga. Yang
penting kita saling menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing
serta menjaga kepercayaan yang sudah dibangun bersama,” tegasnya.
Kombes
Pol Abast menambahkan, kemitraan yang baik bukan berarti menghilangkan
sikap kritis maupun independensi media. Sebaliknya, komunikasi yang
sehat diharapkan dapat mendukung terpenuhinya hak masyarakat untuk
memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Pada akhirnya, kepentingan kita sama,
yaitu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Karena
itu, komunikasi, keterbukaan, dan kepercayaan harus terus kita jaga
bersama,” pungkas Kombes Pol Abast.
Kegiatan Ngopi Bareng ditutup
dengan dialog dua arah dalam suasana santai untuk mendengarkan masukan,
saran, serta aspirasi para wartawan sebagai bagian dari upaya
meningkatkan pola komunikasi dan keterbukaan informasi publik Polda Jawa
Timur. (*)

0 nhận xét: