Ngawi – Sebuah rumah milik Siti Kartiyah (70), warga Dusun Pule RT 03 RW 03, Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, mengalami kebakaran pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ngrambe menyampaikan bahwa begitu menerima laporan, personel Polsek Ngrambe bersama petugas Pemadam Kebakaran Widodaren segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman dan penanganan awal.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota bersama petugas Damkar langsung menuju lokasi dan dibantu warga berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.45 WIB sehingga kebakaran tidak meluas," ujar Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api diduga berasal dari korsleting kabel listrik di dalam rumah. Selain itu, ditemukan bahwa instalasi kabel listrik yang digunakan diduga tidak sesuai standar sehingga berpotensi memicu terjadinya hubungan arus pendek.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua potong kabel bekas terbakar dan pecahan genting. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 juta.
Kapolres Ngawi melalui Kapolsek Ngrambe mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah dan memastikan penggunaan kabel maupun perlengkapan listrik yang memenuhi standar keamanan.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik. Pastikan instalasi listrik menggunakan material yang sesuai standar dan lakukan pemeriksaan secara berkala demi keselamatan bersama," pungkasnya, saat dikonfirmasi media Selasa (21/7/2026)
Saat ini, Polsek Ngrambe masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

0 nhận xét: