NGAWI
– Polres Ngawi melalui Polsek Pitu kembali menunjukkan komitmennya
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan
evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah hukum
Polsek Pitu.
Kegiatan yang dilakukan di bawah arahan Kapolres
Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. tersebut bertujuan
untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan ODGJ
memperoleh penanganan medis yang layak.
Dalam proses evakuasi,
personel Polsek Pitu mengedepankan pendekatan yang humanis. Petugas
berkoordinasi dengan pihak keluarga, pemerintah desa, serta tenaga
kesehatan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan
aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Setelah berhasil dievakuasi,
ODGJ selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan
pemeriksaan, perawatan, dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan
kondisi yang bersangkutan.
Kapolsek Pitu Iptu Prinanto mengatakan
bahwa penanganan ODGJ tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan,
tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan.
"Penanganan
ODGJ harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan keselamatan
semua pihak. Kami berkoordinasi dengan keluarga, pemerintah desa, dan
tenaga kesehatan agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan yang
tepat sesuai prosedur," ujar Iptu Prinanto, saat dikonfirmasi media
Selasa (28/7/2026)
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu
melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun warga yang
membutuhkan penanganan khusus, sehingga dapat segera ditindaklanjuti
oleh kepolisian bersama instansi terkait.
Polres Ngawi mengajak
masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia melalui
Call Center 110, WhatsApp 082230110110, layanan SPKT Polres Ngawi di
(0351) 749510, atau nomor SPKT Polres Ngawi 085236087800. Dengan sinergi
antara masyarakat dan kepolisian, situasi kamtibmas yang aman dan
kondusif di Kabupaten Ngawi diharapkan dapat terus terjaga.

0 nhận xét: