Jakarta
– Polri melalui National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia
berhasil melaksanakan proses pertukaran buronan dengan Kepolisian
Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Kerja sama tersebut menjadi wujud nyata
sinergi penegakan hukum lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan
yang melarikan diri ke luar negeri.
Dalam mekanisme timbal balik
tersebut, NCB Interpol Indonesia memulangkan tiga buron warga negara RRT
yang melarikan diri ke Indonesia. Sebaliknya, Kepolisian RRT
menyerahkan satu buron warga negara Indonesia (WNI) yang bersembunyi di
wilayah RRT kepada Polri.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia
Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa
keberhasilan proses pertukaran buronan tersebut merupakan hasil
koordinasi dan kerja sama yang erat antara Polri dengan otoritas penegak
hukum RRT.
"Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri melalui
NCB Interpol Indonesia dalam memperkuat kerja sama internasional untuk
memastikan para pelaku tindak pidana tidak memiliki ruang aman untuk
menghindari proses hukum. Sinergi yang baik dengan Kepolisian Republik
Rakyat Tiongkok menjadi kunci terlaksananya proses pertukaran buronan
ini secara lancar, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar
Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.
Proses pemulangan tiga buron
warga negara RRT dilaksanakan dalam dua tahap. Pada keberangkatan
pertama, dua buron berinisial ZR dan LZ diberangkatkan menuju Bandara
Internasional Baiyun, Guangzhou, dan tiba pada Jumat (10/7) pagi waktu
setempat. Sementara satu buron lainnya, HZ, dipulangkan pada
keberangkatan kedua dan tiba di RRT pada Sabtu (11/7). Ketiganya
diserahterimakan kepada Kepolisian RRT beserta barang bukti yang
ditemukan.
Di sisi lain, buron WNI berinisial KT yang diduga
terlibat dalam tindak pidana penipuan atau penggelapan berhasil
dipulangkan dari RRT dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
pada Senin (13/7) malam. Setelah tiba di Indonesia, yang bersangkutan
langsung diserahterimakan oleh NCB Interpol Indonesia kepada penyidik
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri untuk
menjalani proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Brigjen
Pol. Untung Widyatmoko menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan
efektivitas jaringan Interpol dalam mendukung penegakan hukum
internasional.
"Polri akan terus mengoptimalkan kerja sama dengan
negara-negara anggota Interpol dalam pelacakan, penangkapan, dan
pemulangan buronan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk
mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan
kepastian hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional,"
tutupnya.

0 nhận xét: