Jakarta
– Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin
inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai
anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum
Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota
Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Brigjen
Pol. Erthel Stephan selaku Karodalpers SSDM Polri menjelaskan bahwa
Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan
rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016, mulai dari aspek
regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber
daya manusia yang direkrut.
“Sejak tahun 2016 hingga saat ini
banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian
antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok
disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Brigjen
Pol. Erthel.
Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut
kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan
kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja
bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa
Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi
penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.
“Untuk
membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan
insyaallah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa
dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh
komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan
secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.
Saat ini, Polri
masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan
pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Sementara untuk kelompok
disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta
klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan
yang tepat.
“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual
akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih
dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya. Saat
ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke
depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan
peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,”
jelasnya.
Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta
memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih
luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan
dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.
“Saya
mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar
yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam
memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi
bagian dari institusi,” ujarnya.
Eka berharap kebijakan rekrutmen
penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi
berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan
kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.
“Rekrutmen ini dapat
menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah
terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses
pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.
Apresiasi serupa disampaikan
Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya,
langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan
penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan
organisasi yang lebih inklusif.
“Kesadaran untuk memastikan
teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi
sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat
baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi
Ayu.
Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek
interseksionalitas antara perempuan dan penyandang disabilitas,
khususnya dalam penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Interseksionalitas
antara disabilitas dan perempuan perlu menjadi perhatian karena
penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan
membutuhkan perspektif yang sensitif terhadap aspek disabilitas,”
ujarnya.
Melalui forum diskusi ini, Polri menegaskan komitmennya
untuk terus memperkuat kebijakan rekrutmen yang inklusif, membuka
kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, serta membangun
organisasi yang mampu mengakomodasi keberagaman kompetensi.

0 nhận xét: