SIDOARJO - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan.
Satresnarkoba
Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil menangka Dua Warga Negara Asing
(WNA) asal Malaysia, berinisial M.H.H. dan M.R,
Kedua WNA tersebut diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika golongan II.
Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Kombes
Pol Christian Tobing mengatakan , pengungkapan kasus peredaran
narkotika jaringan internasional ini berawal dari penangkapan tersangka
M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 yang lalu.
"Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta,"kata Kombes Christian Tobing.
Setelah
dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dengan total volume
1.290 mili liter yang dikemas dalam tiga botol itu terbukti mengandung
obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran.
“Dari
tiga botol seberat 1.290 ml itu bisa menjadi 6.500 dosis dengan nilai
jual Rp. 45 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.
Selain
itu, petugas turut mengamankan satu koper warna hijau, dua paspor warga
negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta
sejumlah identitas milik tersangka.
Kombes. Pol. Christian Tobing
mengatakan pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan
peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih
luas bagi masyarakat.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.
Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand.
Selain
pengungkapan sejumlah kasus menonjol tersebut. Pada Mei 2026,
Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus tindak
pidana narkoba dan telah mengamankan 44 tersangka laki-laki.
Sedangkan,
barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu,
24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat
unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
Polresta Sidoarjo Polda
Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, guna
melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba,
terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

0 nhận xét: