JAKARTA
– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Rapat Koordinasi
Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk
memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mengakselerasi
reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Kegiatan yang berlangsung
di Jakarta, Rabu (10/6/2026) tersebut juga membahas berbagai isu aktual
dan strategis yang berkaitan dengan transformasi institusi kepolisian.
Dr.
Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., selaku Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua
Panitia Rakorwas Kompolnas 2026 menjelaskan bahwa Rakorwas merupakan
agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri dalam rangka
mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal maupun pengawasan
fungsional eksternal terhadap institusi Polri.
Menurutnya,
terdapat dua fokus utama dalam Rakorwas tahun ini, yakni pembahasan
isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan serta
tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.
"Rakorwas
ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk
mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan
pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di
institusi Polri," ujar Yusuf.
Ia menambahkan, salah satu isu
strategis yang menjadi perhatian dalam Rakorwas 2026 adalah tindak
lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang
dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada percepatan
reformasi kelembagaan dan manajerial Polri.
"Kita mengakselerasi
agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan.
Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat
agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif," jelasnya.
Selain
itu, Rakorwas juga membahas tindak lanjut atas Undang-Undang tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi
tersebut dinilai menjadi bagian dari implementasi rekomendasi reformasi
Polri sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang
memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam norma hukum baru.
Dalam
kesempatan tersebut, Kompolnas dan Polri juga menyoroti penguatan sistem
penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki kedua
institusi, jumlah pengaduan masyarakat pada tahun 2026 menunjukkan tren
penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Data Polri dan
data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya
menurun. Tentu hal ini akan terus dianalisis untuk mengetahui
faktor-faktor yang memengaruhinya," ungkap Yusuf.
Lebih lanjut,
ia menekankan pentingnya memastikan agenda reformasi kelembagaan Polri
berjalan secara menyeluruh, baik pada aspek struktural, instrumental,
maupun kultural. Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat menjadi
instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus
mengidentifikasi hambatan-hambatan yang perlu diperbaiki.
Melalui
Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen memperkuat koordinasi
pengawasan guna mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan dan
manajerial Polri yang lebih adaptif, profesional, transparan, dan
responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

0 nhận xét: