NGAWI - Jagat maya dan grup percakapan WhatsApp warga
Ngawi baru-baru ini digemparkan oleh peredaran foto dan pesan berantai
mengenai teror "pocong jadi-jadian".
Dalam pesan berantai
tersebut, pelaku disebut menggunakan kostum pocong dan membawa senjata
tajam untuk melancarkan aksi kejahatan pada dini hari di wilayah
Kecamatan Geneng, Gerih, hingga Ngawi Kota.
Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan bahwa kabar berantai itu tidak benar.
Hal itu dipastikan setelah petugas kepolisian melakukan penelusuran dan verifikasi faktual.
"Setelah
dilakukan pengecekan secara mendalam di lokasi-lokasi yang disebutkan,
kabar tentang adanya komplotan begal berkafan tersebut dipastikan tidak
benar," tegas Iptu Dian, Sabtu (30/5/26).
Ia juga menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim sudah menerjunkan tim untuk mengecek langsung ke lapangan.
"Kami
pastikan bahwa kabar mengenai teror pocong jadi-jadian bersenjata tajam
yang beredar di media sosial tersebut adalah berita bohong atau hoaks,"
tegas Iptu Dian.
Sebelumnya, sebaran informasi yang membuat
warga waswas itu menarasikan adanya tiga orang pelaku yang beroperasi
menggunakan sepeda motor Honda Scoopy antara pukul 00.00 hingga 02.00.
Satu
pelaku bertugas mengenakan kostum pocong untuk mengintai rumah warga,
sementara dua lainnya bersiaga di atas motor sembari membawa senjata
tajam jenis golok dan celurit.
Meski telah memastikan bahwa isu
spesifik mengenai "pocong begal" tersebut adalah hoaks, Polres Ngawi
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tidak mengendurkan kewaspadaan
mereka.
Pihak kepolisian meminta warga tetap selektif dalam
mencerna informasi dan menjaga situasi kamtibmas di lingkungan
masing-masing agar tetap kondusif.
"Kami menghimbau masyarakat
untuk tetap waspada. Khususnya saat keluar pada malam hari, sebab
tindakan kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja jika ada
kesempatan," pungkasnya.
Pihak Polres Ngawi juga meminta warga
segera melaporkan ke Polsek terdekat atau melalui nomor layanan
pengaduan kepolisian 110 jika menemui aktivitas mencurigakan atau orang
asing yang gerak-geriknya mengindikasikan tindakan kriminalitas di
wilayah mereka. (*)

0 nhận xét: