Ngawi
– Komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap
narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba
mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan
ini berawal dari laporan masyarakat melalui call center 110 yang
langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh Polres Ngawi.
Pada Sabtu, 25 April 2026, petugas Satresnarkoba Polres Ngawi segera bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Sekira
pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial
ND (30) alias Sinyo dan dari hasil interogasi awal dan pengembangan,
petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa
Ngompro, Kecamatan Pangkur.
Dalam pengembangan tersebut, petugas
juga mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31) alamat Kab.
Wonogiri Jateng, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika
tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 223,842 gram.
Selain
itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa handphone, sepeda
motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang
diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ngawi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres
Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan
apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan
informasi.
“Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta
masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengucapkan terima
kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga
dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Prayoga, saat memimpin
konferensi pers didampingi Bupati Ngawi H Ony Anwar Harsono dan Ketua
DPRD Kab. Ngawi Yuwono Kartiko, pada Selasa (5/5/2026)
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ngawi.
“Kami
tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kami juga
akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih
luas,” tegasnya.
Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk tidak
ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya yang
berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif.

0 nhận xét: