JAKARTA
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh
jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa
aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada
masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri
pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim
Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
"Ini menunjukkan wujud
komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum
yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan
rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat," kata Sigit.
Rakernis
ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan
penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di
fungsi reskrim.
Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan
kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas
antar-penegak hukum.
Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan
untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan
seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Khususnya
menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga
kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap
situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah
hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama," ujar Sigit.
Lebih
dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan
sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan
tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara
dan masyarakat.
"Dan juga tentunya bagaimana kita terus
meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok
rentan," ucap Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa
tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya
kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus
baru untuk mencari celah.
Sementara, Sigit menyinggung soal
KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh
lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Tentunya
harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH
untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan
KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan
restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan
semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana
kita memperkuat literasi kepada masyarakat," tutup Sigit.

0 nhận xét: