Jakarta
— Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden
Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan
tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran
strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini
mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif
untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.
Wakil
Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin,
menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam
negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah
menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak
dunia.
“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi
dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri.
Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna
melindungi masyarakat,” ujar Nunung.
Ia menjelaskan bahwa kondisi
tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi
dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil penegakan
hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun
2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah
mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai
Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM
subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar
Rp749.294.400.000.
“Kepada para pelaku yang masih melakukan
penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya.
Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat
luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan
penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas
Nunung.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu
(Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa
sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap
ratusan kasus penyalahgunaan.
“Sepanjang tahun 2025-2026,
Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil
mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,
dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi.
Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif,
baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat
langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.
“Kami
akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka
partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta
menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota
yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.
Dengan langkah
tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku
penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi
kepentingan masyarakat luas.

0 nhận xét: