Jakarta,
9 April 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas
(Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari
praktik haji ilegal dan penipuan.
Kesepakatan ini terjalin dalam
pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan
Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj,
Jakarta, Kamis (9/4). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut
langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan
perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Wakapolri
menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah
dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
Polri akan mengedepankan:
• Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal
• Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
• Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal
“Satgas
ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak
menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.
Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.
Ancaman Nyata: Puluhan Kasus dan Kerugian Miliaran Rupiah
Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak:
• 42 kasus tengah diproses hukum
• 1 kasus sudah tahap lanjutan
• Kerugian mencapai Rp92,64 miliar
Sementara
itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat
menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara
Soekarno-Hatta.
Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.
Sinergi Hingga ke Arab Saudi
Tidak
hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab
Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan
aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.
Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.
Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani
Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden:
1. Perlindungan penuh terhadap jemaah
2. Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat
Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.
“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.
Imbauan: Waspada Modus Haji Ilegal
Polri mengingatkan masyarakat untuk:
• Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi
• Memastikan travel memiliki izin resmi
• Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan
“Modus
akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci.
Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas
Wakapolri.
Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata
kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj
dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif.

0 nhận xét: