Jakarta,
15 April 2026 — Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda
Metro Jaya bersama Satuan Lalu Lintas jajaran terus mengintensifkan
kegiatan penegakan hukum lalu lintas (dakgar) berbasis teknologi melalui
penggunaan perangkat handheld, Rabu (15/4).
Kegiatan ini
dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kepadatan arus lalu
lintas, di antaranya Jalan DR Saharjo Jakarta Selatan, Jalan Yos
Sudarso, serta kawasan Kolong Tomang. Pemilihan lokasi tersebut
didasarkan pada hasil analisis kerawanan pelanggaran serta tingkat
mobilitas kendaraan yang tinggi.
Operasi penindakan dipimpin oleh
AKP Bambang Kristiawan selaku perwira pengendali di lapangan, dengan
melibatkan personel Subdit Gakkum dan Satlantas jajaran yang telah
dibekali kemampuan teknis penggunaan perangkat handheld. Perangkat ini
digunakan untuk melakukan capture data pelanggaran secara langsung,
sekaligus validasi berbasis sistem yang terintegrasi dengan database
kendaraan dan identitas pelanggar.
Kegiatan ini merupakan
implementasi dari atensi dan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs.
Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum. serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen
Pol Faizal, S.I.K., M.H. dalam rangka memperkuat transformasi digital
Polri, khususnya di bidang penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan
berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi penindakan,
meminimalisir potensi kesalahan administrasi, serta mendorong
transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penilangan.
Dalam
pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap
pelanggar, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada
masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi
keselamatan bersama. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya preventif
dan edukatif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Berdasarkan
hasil kegiatan, tercatat sebanyak 60 pelanggaran berhasil di-capture
dan divalidasi menggunakan perangkat handheld. Seluruh data pelanggaran
tersebut selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku dalam sistem
penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Dirlantas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan disiplin
berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sekaligus mendukung
kebijakan Korlantas Polri dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang
modern dan berkeselamatan.
“Melalui pemanfaatan teknologi
handheld, diharapkan proses penindakan dapat berjalan lebih efektif,
efisien, dan profesional, serta mampu memberikan efek jera kepada para
pelanggar,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan
aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari
masyarakat yang mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu
lintas di jalan raya.

0 nhận xét: