Ngawi – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana arahan Kepala Biro SDM Polda Jawa Timur Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan, jajaran Polres Ngawi terus aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat di sektor pertanian.
Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menginstruksikan seluruh personel di jajaran Polres Ngawi, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk aktif melakukan patroli, sambang, serta monitoring terhadap kegiatan pertanian masyarakat guna mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa, “Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara optimal, baik untuk tanaman sayuran maupun jagung, sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian di tingkat desa.”
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pandean, Bripka Abi Aryanto, yang melaksanakan patroli dan monitoring pemanfaatan lahan pertanian di Dusun Nglegok, Desa Pandean, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Abi Aryanto melakukan pengecekan langsung terhadap lahan milik Bapak Tamin yang dimanfaatkan untuk penanaman sayuran dan jagung sebagai sumber pangan bergizi. Selain itu, ia juga memberikan motivasi kepada warga agar terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan secara produktif.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan dalam lingkup kecil, yang mampu memberikan manfaat nyata dalam memenuhi kebutuhan warga sehari-hari.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengelola lahan pertanian secara optimal, sehingga ketahanan pangan dapat terus diperkuat serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif.
#ketahananpangan #swasembadapangan #polripresisi #polisiindonesia #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #polresngawi #ngawi
.jpeg)
0 nhận xét: