BLITAR - Komitmen memberantas Narkoba terus dibuktikan oleh Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim).
Kali
ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Polda Jatim
kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu selama
pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar AKBP
Rivanda., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi
Purwanto, S.H menjelaskan dari pengungkapan ini terdapat 2 kasus
merupakan target operasi (TO) dan 4 Kasus Non TO.
Sehingga total
kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar selama
periode Januari hingga 10 Maret 2026 bertambah menjadi 25 kasus.
"Untuk
periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total menjadi 25 kasus
terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya jenis double L yang
berhasil kita ungkap,” jelas AKP Yussi, Rabu (11/3/26).
Dari 25
kasus tersebut, lanjut AKP Yussi, Polisi mengamankan 29 tersangka
menyita barang bukti sabu 230,23 gram, Okerbaya 14.447 butir LL.
AKP
Yussi Purwanto, S.H menjelaskan bahwa semua pengungkapan ini berawal
dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi
narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu ," kata AKP Yussi Purwanto.
Ia
juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk
mengungkap jaringan di atasnya termasuk pemasok yang saat ini masih
dalam pencarian.
"Polres Blitar berkomitmen terus melakukan
pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah
Kabupaten Blitar," tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat
untuk tidak taku melaporkan ke Polisi jika melihat atau mencurugai
adanya peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Blitar.
"Jangan takut melapor, karena indentitas pelapor kami lindungi," pungkasnya. (*)

0 nhận xét: