GRESIK
- Menjelang puncak libur Idul Fitri 1447 H, jajaran Polres Gresik Polda
Jatim memperketat pengawasan di sejumlah titik keramaian, termasuk
destinasi wisata air yang dipadati pengunjung.
Upaya ini dilakukan guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama momentum libur Lebaran 2026.
Kapolres
Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya aspek keselamatan
di seluruh destinasi wisata, khususnya wisata air, seiring meningkatnya
mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.
"Kami telah mengimbau
kepada pengelola wisata wajib mengutamakan keselamatan pengunjung," ujar
AKBP Ramadhan Nasution, Rabu (25/3/26).
Kapolres Gresik
menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran arus
lalu lintas, tetapi juga mencakup pengawasan intensif di kawasan wisata.
“Kami
juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Bagi pengunjung Pantai
Dalegan, perhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di
air,” ujarnya.
Di lokasi wisata, personel kepolisian dari Polsek
Panceng bersama Polres Gresik tampak aktif melakukan patroli dan
memberikan edukasi langsung kepada pengunjung.
Melalui pengeras
suara, petugas mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anak
saat bermain atau berenang di laut, menggunakan pelampung saat
beraktivitas di air, serta mematuhi batas aman zona renang yang telah
ditentukan.
Pengawasan yang dilakukan secara intensif ini
diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama libur
Idul Fitri 1447 H, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu bersama
keluarga dengan nyaman.
Dengan langkah preventif dan humanis
tersebut, Polres Gresik menargetkan terciptanya perayaan Lebaran yang
aman dan minim risiko kecelakaan, khususnya di destinasi unggulan
seperti Pantai Dalegan.
Untuk pengaduan masyarakat, Polres Gresik
menyiapkan Hotline pengaduan yang dapat dihubungi 24 jam melalui Call
Center 110 atau melalui layanan khusus “Lapor Cak Rama” di nomor
WhatsApp/Telepon 0811-8800-2006.
"Warga dapat melaporkan
gangguan kamtibmas, laka lantas, maupun tindakan kriminal lainnya
melalui call center 110 bebas pulsa, atau layanan khusus "Lapor Cak
Rama," pungkas Kapolres Gresik. (*)

0 nhận xét: