PEKANBARU
– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat implementasi
penegakan hukum berbasis elektronik melalui pengecekan dan penguatan
sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota
Pekanbaru.
Kegiatan asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026 ini
merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri di bawah kepemimpinan
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dalam
mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas yang
Presisi.
Pelaksanaan kegiatan berada dalam koordinasi dan arahan
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H dengan
pelaksanaan teknis dipimpin oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas
Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim.
Menurut
Kombes Dwi Sumrahadi, hasil pengecekan di sejumlah ruas utama Kota
Pekanbaru menunjukkan bahwa perangkat ETLE Statis dalam kondisi aktif
dan berfungsi normal.
Kamera pengawas mampu menangkap
pelanggaran secara jelas, sementara koneksi jaringan serta sistem Back
Office ETLE terpantau stabil.
Proses perekaman dan pengiriman
data pelanggaran berjalan otomatis dan real time, tanpa ditemukan
kendala teknis maupun kerusakan fisik pada perangkat.
Monitoring
sementara menunjukkan bahwa pelanggaran yang dominan terekam meliputi
tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam saat
berkendara, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran terhadap marka
jalan dan lampu lalu lintas (APILL).
"Kondisi tersebut
menegaskan bahwa ETLE tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan
hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi dalam membangun budaya tertib
berlalu lintas di tengah masyarakat," jelas Kombes Pol Dwi Sumrahadi,
Rabu (11/2/26).
Selain optimalisasi ETLE Statis, Korlantas Polri
juga terus memperluas distribusi ETLE Mobile Handheld sebagai perangkat
penegakan hukum yang fleksibel dan adaptif di lapangan.
Secara nasional, ketersediaannya saat ini mencapai 394 unit dan direncanakan akan bertambah pada Tahun Anggaran 2026.
Ditlantas Polda Riau memperoleh alokasi 15 unit untuk memperkuat efektivitas serta mobilitas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sebagai
bagian dari penguatan tersebut, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas
Polri melaksanakan penyerahan simbolis 15 unit ETLE Mobile Handheld
kepada Ditlantas Polda Riau dalam rangka mendukung kesiapan penegakan
hukum menjelang Operasi Ketupat.
Melalui langkah strategis ini,
Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem
penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel, guna
mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu
lintas di seluruh Indonesia. (*)

0 nhận xét: