Jakarta
– Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh
jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak.
Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri
yang terlibat kasus narkoba.
Perintah pelaksanaan tes urine
serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol
Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis
(19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan
seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk
menjaga Integritas.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam
Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan
kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,”
kata Trunoyudo.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk
keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal
Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden
Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai
prioritas nasional.
Trunoyudho menjelaskan, pelaksanaan tes urine
akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun
eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan
kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi
pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes
Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.
Ia
menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai
sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri
tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar
biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Tes
urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan
pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus
memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

0 nhận xét: