Thursday, February 19, 2026

Jaga Bulan Ramadhan 1447 H di Ngawi Kondusif, Kapolres Beri Imbauan Kamtibmas

SHARE




Ngawi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/Tahun 2026, Polres Ngawi memberikan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat, agar bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.


Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa momentum Ramadhan hendaknya diisi dengan kegiatan positif serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan, bukan justru diwarnai aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, balap liar, maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar karena dapat mengganggu kenyamanan warga, khususnya saat pelaksanaan ibadah,” tegas Kapolres.


Selain itu, masyarakat juga diminta tidak bermain petasan atau bahan peledak lainnya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Penggunaan petasan dinilai dapat mengganggu kekhusyukan ibadah dan berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas.


Polres Ngawi juga menekankan larangan tawuran dan perang sarung yang kerap terjadi saat bulan Ramadhan. Kegiatan tersebut dinilai dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil serta mencederai nilai-nilai ibadah puasa.


Kapolres menambahkan, masyarakat diharapkan selalu waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan.


“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, serta segera laporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.


Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Ngawi membuka layanan pengaduan melalui Call Center 110, WhatsApp 0822 30 110 110, serta layanan SPKT Polres Ngawi di nomor 0351 749510.


Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan ibadah Ramadhan di Kabupaten Ngawi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh khidmat.

SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: