SURABAYA
– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan
kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Semeru 2025.
Dirreskrimum
Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan pengembalian barang
bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur
dalam memberikan pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel.
“Kami
memastikan setiap prosesnya dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa
dipungut biaya," tegas Kombes Widi, Rabu (5/11/2025)
Dirreskrimum
Polda Jatim menjelaskan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polda
Jatim dan Polres jajarannya itu untuk menekan angka kejahatan jalanan
sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara
itu pemilik kendaraan, Misbahul Munir warga Kecamatan Kejayan,
Kabupaten Pasuruan mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian atas
laporan kehilangan beberapa waktu yang lalu.
"Saya mengucapkan
terimakasih kepada kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan
kehilangan motor sehingga dalam waktu 1 minggu saja bapak - bapak Polisi
sudah menemukan dan saat ini dikembalikan ke saya tanpa biaya apapun,"
ungkap Munir.
Munir menceritakan bahwa motornya hilang beberapa waktu lalu akibat dicuri orang tidak dikenal.
Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tidak
berselang lama, sekitar satu minggu setelah laporan dibuat, ia mendapat
kabar dari Tim Jatanras Polda Jatim bahwa motornya berhasil ditemukan
dalam rangkaian penindakan Operasi Sikat Semeru 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan kecocokan data, Munir kemudian dihubungi untuk mengambil kembali motornya.
“Saat
pengambilan, saya hanya diminta membawa kelengkapan seperti STNK, BPKB
dan KTP. Semuanya gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun,” ujar Munir.
Di
kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham
Abast mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian
yang difokuskan pada penindakan kejahatan jalanan, khususnya pencurian
kendaraan bermotor, curas, curat, hingga premanisme.
"Melalui
operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan sekaligus
memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Abast.
Kabid
Humas Polda Jatim juga menegaskan bahwa terkait pengembalian barang
bukti kepada pemilik yang sah adalah komitmen kepolisian dalam
memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak
dipersulit.
"Ini salah satu bagian dari wujud komitmen kepolisian
dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak
dipersulit," pungkas Kombes Abast.
Diketahui dari hasil
pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, sebanyak 1.443 kasus kejahatan
berhasil diungkap dengan 1.135 tersangka diamankan oleh Polda Jawa Timur
dan Polres jajarannya.
Rinciannya, Target Operasi (TO) sebanyak
270 kasus dengan 276 tersangka, sedangkan Non-TO mencapai 1.173 kasus
dengan 859 tersangka.
Kasus yang paling banyak diungkap adalah Curat (636 kasus) disusul Curanmor (539 kasus).
Capaian
ini menunjukkan over prestasi, karena pengungkapan TO mencapai 100
persen dan Non-TO bahkan melampaui target hingga 434 persen.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan.
Di
antaranya 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, uang tunai Rp 75
juta lebih, 197 handphone, 94 kunci T, senjata tajam dan senjata api,
amunisi, serta hewan dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur.
Barang lain yang diamankan antara lain kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah. (*)

0 nhận xét: