MALANG
- Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti
laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah
Kabupaten Malang.
Dalam dua operasi terpisah, aparat membongkar
lokasi yang diduga kerap dijadikan ajang sabung ayam di Kecamatan Dampit
dan Kecamatan Bantur.
Penertiban pertama dilakukan oleh Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam.
Polisi
menyisir sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo,
Kecamatan Dampit, yang diduga kerap digunakan warga untuk sabung ayam.
Saat
digerebek, Polisi tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun,
sejumlah peralatan seperti tiga kurungan ayam, karpet, dan kayu
ditemukan di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pembakaran terhadap barang-barang tersebut agar tidak lagi disalahgunakan.
“Dari
keterangan warga setempat, lokasi itu beberapa kali dipakai untuk
sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Meski begitu, kami beri penekanan
agar tidak lagi dilakukan, karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,”
terang Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa
(19/8/2025).
Sehari setelahnya, Polsek Bantur juga melakukan
pembongkaran arena sabung ayam di area kebun tebu, Dusun Krajan, Desa
Wonokerto.
Lokasi ini berada jauh dari pemukiman warga dan berbentuk bangunan semi permanen berbahan bambu dengan atap seadanya.
Petugas
bersama warga setempat membongkar bangunan tersebut, lalu mengumpulkan
sisa kurungan ayam dan material lainnya untuk dibakar.
Kegiatan
berlanjut dengan silaturahmi serta pendekatan kepada tokoh masyarakat
setempat, guna mencegah praktik serupa terulang kembali.
Menurut Kasi Humas Polres Malang, pihaknya berkomitmen menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.
"Kami
tidak segan membongkar dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Langkah ini juga untuk menjaga ketertiban serta mencegah keresahan
warga,” tegas AKP Bambang

0 nhận xét: