Wednesday, October 17, 2018

"POLISI" JUGA DILAKUKAN PEMERIKSAAN KELENGKAPAN SURAT SURAT

SHARE

TRIBRATANEWSPOLRESNGAWI.COM || Karangjati - Dikalangan masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa anggota Polri juga tidak memiliki surat surat kelengkapan diri  baik itu SIM C, SIM A, KTP dan surat kelengkapan diri lainnya dan tidak juga dilakukan penindakan ketika melakukan pelanggaran.


Seperti Halnya yang dilaksanakan oleh Polsek Karangjati pada Hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018, Kapolsek Karangjati AKP SUPARMAN , SH bersama Kanit Provoost Polsek Karangjati AIPTU SUKARNO melaksanakan pengecekan kelangkapan surat surat yang harus dimiliki dan dibawa oleh anggota Polri Polsek Karangjati ketika melaksanakan aktifitas kesehariannya baik di Jalan raya maupun di melaksanakan tugas lainnya.


AKP SUPARMAN SH , menegaskan pengecekan dan kontrol kelengkapan surat surat dan sikap tampang seorang anggota Polri Polsek Karangjati ini dilakukan setiap satu Minggu sekali, dengan maksud dan tujuan salah satunya adalah sebagai anggota Polri sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai contoh kepada masyarakat diperintahkan dan diharuskan terkait kelengkapan surat surat antara lain SIM C ,SIM A , KTP , KTA , STNK dan surat lainnya.

 
Apabila ada anggota Polri Polsek Karangjati tidak mempunyai kelengkapan surat - surat juga akan diberikan sanksi yang tegas bahkan juga  diberikan sangsi sesuai  aturan yang berlaku. (Buk)



SHARE

Author: verified_user

0 nhận xét: