Tribratanewspolresngawi.com - Berdasarkan SOTK Perda Kab. Ngawi
No. 9 Tahun 2016, Pada Hari Kamis, tanggal 26 Juli 2018 pukul 13.00 WIB
sd selesai bertempat di Balai Desa Watualang Kec./Kab. Ngawi
dilaksanakan pelantikan dan pengambilan Sumpah Perangkat Desa.
Acara yang dihadiri Muspika Kec Ngawi, Rohaniawan dari KUA Kec Ngawi,
BPD dan LPMD Ds Watualang Ketua dan Pengurus PKK Ds Watualang, Perangkat
desa watualang yang dilantik, Ketua RW dan Tomas dengan penanggung
jawab Bpk. SUSENO ( Kades watualang).
Usai dilantik, para Perangkat Desa ini merasa lega. Ia berjanji akan loyal terhadap pekerjaannya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Watualang mengatakan bahwa
perangkat desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas
dan pekerjaanya kedepan.

“Mulai besok, perangkat desa yang baru mulai masuk kerja seperti biasa dan semua adalah para perangkat yang lama dan sudah bekerja sesuai bidangnya masing masing hanya SK saja yang baru yang semula jabatan sebagai Kaur sekarang diganti menjadi Kasi ” kata Suseno.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Ngawi Bpk Drs. Subandono menyampaikan bahwa selain tupoksi tugas masing-masing, tentunya ada tugas lain yan diberikan kepala desa.
Kapolsek Ngawi AKP KHRISTANTO WIDHY N, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Desa Watualang , berpesan kepada Perangkat yang baru dilantik agar menjaga sikap. “Tindak tanduk, sikap keseharian harus lebih baik daru yang sebelumnya, mengingat saat ini Anda sudah menjadi perangkat desa,” kata Aipda Setiawan hingga kegiatan berjalan dengan normal. (PJI)
0 nhận xét: